Contoh Laporan PKL SMK Farmasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PELAKSANAAN PRAKTIK KERJA INDUSTRI (PRAKERIN) DI APOTEK KIMIA FARMA NO.378 Jl. Diponegoro No.68 Kel. Pelabuhan, Samarinda Ilir 8 JULI – 3 AGUSTUS 2019 Laporan ini ditujukan sebagai salah satu syarat untuk mengikuti Ujian Praktek Kejuruan (UPK) dan Ujian Nasional (UN)



elp



Oleh : .



Andhiny Gita Cahyani



0021834109



Adisti



0026810745



SMK FARMASI SAMARINDA JL.P.Hidayatullah Gg.Bakti No.16 Pelabuhan, Samarinda Kota, Kalimantan Timur 75242 Telp./Fax : 0541-731156, e-mail:[email protected] 2019



LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN PELAKSANAAN PRAKTIK KERJA INDUSTRI (PRAKERIN) DI APOTEK KIMIA FARMA NO. 378 JL.Diponegoro No. 68 Kel. Pelabuhan, Samarinda Ilir 8 JULI – 3 AGUSTUS 2019



Pembimbing PRAKERIN



Pembimbing Sekolah



Rendy Septyadi, S.Farm., Apt.



Bahjatul Fuad



Mengetahui; Kepala Sekolah SMK Farmasi Samarinda,



Eko Masraya, S. Pd.



SMK Farmasi Samarinda



i



KATA PENGANTAR Assalamualaikum Wr. Wb Dengan mengucap puji dan syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan hidayahnya dan kenikmatan lahir maupun batin, sehingga kami dapat menyeselaikan laporan Praktik Kerja Industri (PRAKERIN) di Apotek Kimia Farma 378 Diponegoro.Diharapkan kepada para pembaca semoga dapat memahami konsep ini. Dalam penulisan laporan ini dijelaskan tentang konsep kliping ini juga ditujukan untuk memenuhi syarat agar dapat mengikuti Ujian Praktek Kejuruan(UPK) dan Ujian Nasional(UN). Adapun tujuan dari pembuatan laporan ini adalah sebagai rangkuman segala informasi, pengetahuan dan kegiatankegiatan yang telah kami lakukan dan dapatkan selama pelaksanaan Praktik Kerja Industri(PRAKERIN). Baik



yang menyangkut perencanaan, pengelolaan,



pengadaan, penyimpanan, struktur organisasi dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan Apotek Kimia Farma No. 378. Dalam pelaksanaan PRAKERIN ini kami menyadari bahwa kegiatan kami ini tidak terlepas dari dorongan dan bantuan berbagai pihak. Oleh karena itu kami mengucapkan Terima Kasih sebanyak-banyaknya kepada : 1.



Bapak Eko Masraya, S.Pd. selaku Kepala Sekolah SMK Farmasi Samarinda.



2.



Ibu Bahjatul Fuad selaku Guru Pembimbing Praktek Kerja Industri kami di sekolah.



3.



Bapak Rendy Septyadi, S.Farm.,Aptselaku Apoteker Pengelola Apotek sekaligus pembimbing di Apotek Kimia Farma No. 378 Diponegoro yang telah memberikan materi dan arahan selama kegiatan industri berlangsung



4.



Kakak Mareta ,S.Farm., Apt selaku Apoteker Pendamping



yang telah



mengajarkan kami dan memberikan informasi yang di butuhkan. 5.



Seluruh TTK dan Staf yang telah memberikan bimbingan selama masa PRAKERIN.



SMK Farmasi Samarinda



ii



6.



Serta Orang Tua dan Keluarga yang telah memberikan dorongan sehingga penulis



selalu



bersemangat



dalam



melaksanakan



semua



kegiatan



PRAKERIN, serta bantuan baik moral maupun materi. 7.



Teman-teman



yang



telah



membantu



dan



mendoro



penulis



dalam



menyelesaikan laporan ini. 8.



Semua



pihak



yang



tidak



dapat



penulis



sebutkan



satu



persatu,



atassegalabantuan dan saan-saran yang telah di berikan untuk penulis Kami sangat berterima kasih atas segala dukungan dan doa’nya.Kami hanya manusia biasa yang bisa melakukan kesalahan maupun kekurangan, maka kami mohon maaf apabila ada kesalahan ataupun kekurangan dalam pembuatan laporan PRAKERIN yang kami buat ini. Semoga laporan yang kami buat ini dapat bermanfaat untuk pengetahuan kita semua.Untuk tercapainya kesempurnaan laporan ini, kami selaku pembuat kliping mohon kritik dan saran agar laporan ini menjadi lebih baik. Sehingga dapat bermanfaat khususnya bagi kami selaku peyusun dan para pembaca.. Akhir kata, kami mohon maaf apabila terdapat kata-kata yang kurang berkenan dalam penulisan laporan atau tingkah laku serta perbuatan kami saat pelaksaan PRAKERIN yang tidak sesuai. Sekian penulisan laporan kami, semoga dapat bermanfaat untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi para pembaca. Wassalamua’laikum Wr. Wb Samarinda,Juli 2019



Penulis



SMK Farmasi Samarinda



iii



DAFTAR ISI



LEMBAR PENGESAHAN .......................................................................................... i KATA PENGANTAR .................................................................................................. ii DAFTAR ISI ................................................................................................................ iv DAFTAR LAMPIRAN .............................................................................................. vii BAB I : PENDAHULUAN............................................................................................1 A. Latar Belakang .................................................................................................... 1 B. Tujuan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN)...................................................... 2 C. Manfaat Praktek Kerja Industri ( PRAKERIN)................................................... 2 BAB II : TINJAUAN PUSTAKA ................................................................................3 A. Ketentuan Umum Tentang Apotek ...................................................................... 3 B. Tugas dan fungsi Apotek ..................................................................................... 9 C. Pendirian Apotek ................................................................................................. 9 D. Pengeloalaan Sumber Apotek............................................................................ 11 1.



Struktur Organisasi (berada dilampiran,bagian belakang) ............................ 12



2.



Pengelolaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan lainnya ................... 12 a.



Perencanaan................................................................................................ 12



b.



Pengadaan .................................................................................................. 13



c.



Penyimpanan .............................................................................................. 13



d.



Administrasi ............................................................................................... 14



SMK Farmasi Samarinda



iv



E. Pelayanan di Apotek .......................................................................................... 15 1.



Pelayanan Resep atau Pesanan ...................................................................... 15



2.



Promosi dan Edukasi ..................................................................................... 16



3.



Pelayanan Swamedikasi ................................................................................. 16



4.



Pelayanan Obat Tanpa Resep (obat bebas) .................................................... 17



5.



Pelayanan obat keras ...................................................................................... 17



6.



Pelayanan narkotika, psikotropika ................................................................. 17



7.



Pelayanan obat perkursor ............................................................................... 19



BAB III : PEMBAHASAN .........................................................................................21 A. Waktu, Tempat, dan Teknis Pelaksanaan .......................................................... 21 B. Sejarah Apotek Kimia Farma .............................................................................. 22 C.



Tujuan Pendirian Apotek.................................................................................. 24



D. Pengelolaan .......................................................................................................... 24 1.



Sumber Daya Manusia (SDM) ...................................................................... 24



2.



Sarana dan Prasarana ..................................................................................... 25



3. Pengelolaan Sediaan Farmasi dan Perbekalan kesehatan lainnya .................... 26 a. Perencanaan ................................................................................................... 26 b.



Pengadaan .................................................................................................. 27



c.



Penyimpanan .............................................................................................. 27



d.



Administrasi ............................................................................................... 29



SMK Farmasi Samarinda



v



BAB IV : KESIMPULAN DAN SARAN ..................................................................30 A. Kesimpulan ........................................................................................................ 30 B. Saran .................................................................................................................. 30 DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................................32 LAMPIRAN .................................................................................................................33



SMK Farmasi Samarinda



vi



DAFTAR LAMPIRAN 1. Lampiran 1 : Denah Lokasi Apotek Kimia Farma 2. Lampiran 2 : Denah Bangunan Apotek Kimia Farma 3. Lampiran 3 : Contoh Etiket Yang Digunakan di Apotek 4. Lampiran 4 : Contoh Surat Pesanan Obat Bebas, Bebas Terbatas, dan Keras 5. Lampiran 5 : Contoh Surat Pesanan Obat Prekursor 6. Lampiran 6 : Contoh Copy Resep 7. Lampiran 7 : Contoh Kwitansi 8. Lampiran 8 : Contoh Resep BPJS 9. Lampiran 9 : Contoh Resep Umum



SMK Farmasi Samarinda



vii



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Apotek merupakan salah satu sarana pelayanan kesehatan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian dan menyalurkan perbekalan farmasi kepada masyarakat. Apotek mempunyai dua fungsi, yaitu : sebagai unit pelayanan



kesehatan,



apotek



berkewajiban



menyiapkan



obat-obatan



tertentu,aman,merata,dan terjangkau oleh masyarakat, memberikan informasi tentang penggunaan obat secara rasional demi kesejahteraan pasien. Kedua,sebagai institusi bisnis dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan mengingat dana yang di pergunakan untuk usahanya cukup besar. Menurut Permenkes Nomor 73 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek.Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktik kefarmasian oleh apoteker.Standar pelayanan kefarmasian adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman bagi tenaga kefarmasian dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian. Kegiatan Praktek Kerja industri (PRAKERIN) di Apotek Kimia Farma 378 Diponegoro Samarinda merupakan kegiatan pelatihan bagi siswa-siswi dalam upaya memberikan pengalaman serta penjabaran disiplin ilmu yang berkaitan dengan ilmu kefarmasian sebagai calon Asisten Tenaga Kefarmasian (ATK) yang diharapkan dapat mengahasilkan tenaga kerja yang siap pakai dan juga memberikan keterampilan agar siswa-siswi mampu menerapkan teori-teori yang diperoleh di sekolah dengan kegiatan yang ada di lapangan seperti perencanaan dan perbekalan farmasi, pembuatan, pengolahan, peracikan sampai penyerahan obat kepada pasien. Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) ini dilaksanakan untuk membantu siswa-siswi dalam memahami berbagai aspek kegiatan pelayanan. Selama SMK Farmasi Samarinda



1



Praktek Industri di Apotek yang efektif berjalan selama 1 bulan,setiap siswasiswi diharapkan mampu bekerja dan belajar secara mandiri pada bidang keahliannya, yaitu kefarmasian, Kefarmasian adalah pembuatan termasuk penelitian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, pelayanan, penyimpanan,dan pendistribusan obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat , bahan obat, dan obat tradisional. B. Tujuan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) a. Memberikan gambaran mengenai tugas-tugas apa saja yang harus dilakukan seorang Asisten Apoteker. b. Memberikan gambaran bagaimana tata kerja,situasi dan kondisi di Apotek c. Untuk mengetahui mekanisme pengelolaan perbekalan farmasi di Apotek d. Meningkatkan citra dan kemandirian Asisten Apoteker e. Untuk mempersiapkan seorang Asisten Apoteker supaya dapat menjalani profesinya secara professional ,mandiri ,dan bertanggung jawab. C. Manfaat Praktek Kerja Industri ( PRAKERIN) a.



Meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan kepada peserta didik dengan cara praktek langsung dilapangan kerja



b.



Mengetahui cara menerima resep dari pasien, cara mengerjakanya, danmenyerahkan obat kepada pasien



c.



Menambah



pengalaman



dan



wawasan



mengenai



pekerjaan



kefarmasian di apotek. d.



Melatih kedisiplinan ,inisiatif,tanggung jawab, motivasi kerja kemampuan bekerja sama dan etika dalam lingkungan kerja



SMK Farmasi Samarinda



2



BAB II TINJAUAN PUSTAKA



A. Ketentuan Umum Tentang Apotek 1. Definisi Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 9 tahun 2017 tentang Pekerjaan Kefarmasian: a. Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktik kerfarmasian oleh apoteker b. Pekerjaan kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan,pengadaan,penyimpanan dan pendistribusian atau penyaluran obat atau resep dokter ,pelayanan informasi obat,serta pengembangan obat,bahan obat,dan obat tradisional. c. Tenaga kefarmasian adalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atas Apoteker dan tenaga teknis kefarmasian. d. Pelayanan kefarmasian adalah suatu pelayanan yang langsung bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien. e. Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker f. Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu Apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas sarjana farmasi ,ahli madya farmasi dan tenaga menengah. g. Fasilitas pelayanan kefarmasian adalah sarana yang di gunakan untuk menyelenggarakan pelayanan kefarmasian yaitu Apotek,



SMK Farmasi Samarinda



3



Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat atau Praktek Bersama. Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan No. 36 tahun 2009 : 1. Sumber daya dibidang kesehatan adalah segala bentuk dana, tenaga,perbekalan kesehatan, sediaan farmasi, dan alat kesehatan serta Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Teknologi yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Masyarakat. 2. Perbekalan kesehatan adalah semua bahan dan peralatan yang diperlukan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan. 3. Sediaan farmasi adalah obat, bahan obat , obat tradisional,dankosmetika. 4. Obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki system fisiologi atau keadaaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan, kontrasepsi untuk manusia. 5. Obat bebas adalah obat yang dijual bebas kepada umum tanpa resepdokter dan tidak membahayakan bagi pemakai,di beri tanda lingkaran garis berwarna hijau dengan garis tepi berwarna hitam.



Logo Obat Bebas 6. Obat bebas terbatas adalah obat keras yang dapat diserahkan tanpa resep dokter dengan penyerahan dalam bungkus aslinya dan di beri tanda peringatan (P1-P6). penandaanya adalah lingkaran bulat berwarna biru dengan garis tepi berwarna hitam.



SMK Farmasi Samarinda



4



Logo Obat Bebas Terbatas Pada



penyerahannya



oleh



pembuat



atau



penjual



harus



mencantumkan tanda peringatan yang tercetak. Tanda peringatan tersebut berwarna hitam,berukuran panjang 5 cm dan lebar 2 cm dan memuat pemberitahuan putih yang terdiri dari P No.1 sampai P No.6.



7. Obat keras dikenal juga sebagai obat daftar G , menurut bahasabelanda G adalah singkatan dari kata Gevaarlijk yang berarti berbahaya jika pemakaiannya tidak berdasarkan resep dokter. Penandaan untuk obat keras adalah lingkaran bulat berwarna merah dengan garis tepi warna hirtam dengan huruf “K” yang menyetih garis tepi.



Logo obat keras SMK Farmasi Samarinda



5



8. Obat Wajib Apotek adalah obat keras yang dapat diberikan olehapoteker di apotek tanpa resep dokter. Contohnya : a) OWA 1



: Kontrasepsi oral, obat saluran cerna, obat mulut



dan tenggorokan, dan obat kulit topical. b) OWA 2



:



Albendazol,



Bacitracin,



Clindamisin,



dan



Diclofenac c) OWA 3



: Famotidin, Ranitidin, Alupurinol, Piroksikam,



dan Cetrizine 9. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sinteis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan



penurunan



dan



perubahan



kesadaran,sampai



hilangnya rasa,mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Contoh nya : a) Golongan I : Mariyuana, heroin, petidin b) Golongan II : Kokain, metadon c) Golongan III : Kodein, difenoksilat



Logo Obat Narkotika 10. Psikotropika



adalah



zat



atau



obat



baik



alamiah



maupun



sintetisbukan narkotika yang bersifat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. a) Golongan I : DMHP, DMT, MDMA, Psilocybine, dan Tenamfetamine b) Golongan II :



Amphetamine,Dexamphetamine,Methaqualone



Methamphetamine, Secobarbital, dan Zipeprol



SMK Farmasi Samarinda



6



c) Golongan III : Amobarbital, Butalbital, Flunitrazepam, dan Pentobarbital d) Golongan IV : Barbital, Clobazam, Clonazepan, Diazepam, Phenobarbital, dan Alprazolam



Logo Obat Psikotropika 11. Prekursor adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan narkotika dan psikotropika. Contoh nya : Efedrin, Pseudoefedrin, Ergotamin, dan Ergometrin 12. Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan,bahan hewan,bahan mineral,sediaan gelenik, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang secara turun temurun



telah



digunakan



untuk



pengobatan



berdasarkan



pengalaman. 13. Jamu adalah obat yang diolah secara tradisional,baik dalam bentuk serbuk, seduhan, pil , maupun cairan yang berisi seluruh bagian tanaman.



Logo jamu 14. Obat Herbal Terstandar adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan bahan bakunya distandarisasi. SMK Farmasi Samarinda



7



Logo Obat Herbal Terstandar 15. Fitofarmaka adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik,uji teknologi,dan uji klinik.



Logo Fitofarmaka 16. Kosmetika adalah sediaan atau paduan bahan yang siap untuk digunakan pada bagian luar badan (epidermis,rambut,kuku,bibir dan



organ



kelamin



luar



,gigi,dan



rongga



mulut)



untu



membersihkan dan menambah daya tarik,mengubah penampakan supaya melindungi tetap dalam keadaan baik,memperbaiki bau badan tetapi tidak di maksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan suatu penyakit. 17. Alat kesehatan adalah instrument,aparatus,mesin dana atau implant yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah , mendiagnosis,



menyembuhkan,



dan



meringankan



penyakit,merawat orang sakit memulihkan kesehatan pada manusia dana tau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh. 18. Perbekalan kesehatan Rumah Tetangga (PKRT) adalah alat ,bahan atau campuran untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan



SMK Farmasi Samarinda



8



untuk manusia , pengendali kutu hewan peliharaan , rumah tangga dan tempat umum. B. Tugas dan fungsi Apotek 1. Tugas dan fungsi apotek a. Tempat



pengabdian



seorang



apoteker



yang



telah



mengucapkansumpah jabatan apoteker b. Sarana yang digunakan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian c. Sarana yang digunakan untuk memproduksi dan distribusi sediaanfarmasi



antara



lain



obat,bahan



baku



obat,obat



tradisional,dankosmetika. d. Sarana



pembuatan



dan



pengendalian



farmasi,pengamanan,pengadaan,



dan



sertapendistribusi



obat



atau



penyaluran



mutu



sediaan



penyimpanan ,pengelolaan



obat



,sertapengembangan obat,bahan obat dan obat tradisional. e. Sarana penyalur perbekalan farmasi yang harus menyebarkan obatyang diperlukan masyarakat secara meluas dan merata.(PP No.51,2009) C. Pendirian Apotek Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.9 tahun 2017,pendirian apotek adalah: 1. Apoteker dapat mendirikan apotek dengan modal sendiri dan atau modal dari pemilik modal baik perorangan maupun perusahaan. 2. Apoteker dalam mendirikan apotek bekerja sama dengan pemilik modal maka pekerjaan kefarmasian harus tetap dilakukan sepenuhnya oleh apoteker. 3. Apotek wajib memasang papan nama apotek mengenai nama apotek : a. Papan nama Apotek memuat informasi mengenai nama apotek.nomor SIA, dan alamat.



SMK Farmasi Samarinda



9



b. Papan nama praktek apoteker yang memuat paling sedikit nama apoteker,nomor SIPA,dan jadwal praktek Apoteker. 4. Pasal 19 UU No.9 tahun 2017, setiap Apoteker dan tenaga teknis kefarmasian harus bekerja sesuai : a. Standar profesi b. Standar prosedur operasional c. Standar pelayanan d. Etika profesi e. Menghormati hak pasien dan mengutamakan kepentingan pasien 5. Penyelenggaraan



pelayanan



kefarmasian



di



Apotek



harus



menjaminketersediaan sediaan farmasi,alat kesehatan,dan bahan medis habispakai: a. Aman b. Bermanfaat atau berkhasiat c. Bermutu d. Terjangkau



1. Lokasi dan Tempat Jarak antara Apotek tidak lagi dipersyaratkan,namun sebaiknya tetap mempertimbangkan segi beli penduduk disekitar Apotek, kesehatan lingkungan , keamanan dan mudah dijangkau masyarakat dengan kendaraan. 2. Bangunan Bangunan Apotek harus mempunyai luas dan memenuhi persyaratan yang cukup, serta memenuhi persyaratan teknis sehingga dapat menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi apotek serta memelihara mutu perbekalan kesehatan dibidang farmasi. Bangunan di Apotek sekurang-kurangnya terdiri dari : a. Ruang tunggu b. Ruang administrasi dan ruang kerja Apoteker c. Ruang penyimpanan obat SMK Farmasi Samarinda



10



d. Ruang peracikan dan penyerahan obat e. Kamar mandi dan toilet Bangunan apotek harus dilengkapi dengan sumber air yang memenuhi syarat kesehatan , penerangan yang baik, alat pemadam kebakaran yang berfungsi dengan baik,ventilasi dan sistem senitasi baik dan memenuhi syarat higienis , papan nama yang memuat Apotek ,nomor Surat Izin Apotek , nomor telepon Apotek. 3. Perlengkapan Perlengkapan Apotek yang harus dimiliki,yaitu : a. Alat



pembuangan



,pengolahan



dan



peracikan



seperti



timbangan,mortir,gelas ukur,dan alat lainnya. b. Perlengkapan



dan



alat



penyimpanan



,dan



perbekalanfarmasi,seperti lemari obat dan lemari pendingin. c. Wadah pengemas dan pembungkus , etiket dan plasticpengemas. d. Tempat penyimpanan khusus Narkotika ,Psikotropika,danbahan beracun. e. Buku standar Farmakope Indonesia,Informasi Spesialite Obat, peraturan perundang-undangan yang berhubungandengan apotek. f. Alat administrasi , serta blanko surat pesanan obat, faktur, kwitansi. D. Pengeloalaan Sumber Apotek Menurut



peraturan



mentri



kesehatan



republik



indonesia



,pengubahan



bentuk,



pengelolaan sumber apotek adalah: 1. Pembuatan



,pengelolaan,



peracikan



pencampuran,penyimpanan,penyerahan obat atau bahan obat. 2. Pengadaan,penyimpanan,penyaluran,dan penyerahan farmasi lainnya. 3. Pelayanan informasi mengenai perbekalan farmasi yaitu pelayanan yang mengutamakan kepentingan masyarakat meliputi:



SMK Farmasi Samarinda



11



b. Pelayanan informasi obat dan perbekalan farmasi lainnya,tenaga kesehatan lainnya atau kepada masyarakat b. Pengamatan dan pelaporan mengenai khasiat ,keamanan,bahan dan mutu obat atau perbekalan farmasi lainnya.



1. Struktur Organisasi (berada dilampiran,bagian belakang) 2. Pengelolaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan lainnya a. Perencanaan Perencanaan ada bermacam-macam ada yang berdasarkan pareto penjualan, ada yang disebut dengan perencanaan khusus ,ada juga perencanaan yang ditentukan oleh BM (Bussines Manager). 1. Perencanaan berdasarkan pareto ,yakni analisis ABC adalah metode



pembuatan grup atau penggolongan berdasarakan



peringkat nilai dari nilai tertinggi hingga terendah,dan dibagi menjadi 3 kelompok besar yang disebut pareto A,B dan C. Hukum Pareto menyatakan bahwa sebuah grup selalu memiliki persentase terkecil (20%) yang bernilai atau memiliki dampak terbesar (80%). Sebagai contoh, 20% dari total barang biasanya bernilai 80% dari total nilai. Kelompok A biasanya sejumlah 10-20% dari total item dan merepresentasikan 60-70% total nilai. Kelompok



B



berjumlah



20%



dari



total



item



dan



merepresentasikan 20% total nilai. Kelompok C biasanya berjumlah 60-70% dari total item dan merepresentasikan 10-20% total nilai.yaitu: - Pareto A 20% item menghasilkan 80% total omset ,sehingga pemesanannya harus dalam jumlah besar.



SMK Farmasi Samarinda



12



- Pareto B berjumlah 20% dari total item dan menghasilkan 20% total omset. - Pareto C item yang hanya mengahasilkan setengah omset,sehingga pemesanannya



hanya



untuk



memenuhi



display.Perencanaan



berdasarkan pareto berguna untuk lebih fokus pada item-item yang bernilai tinggi (Pareto A) dan memberikan fokus kontrol yang secukupnya untuk item-item yang bernilai rendah (Pareto C). 2. Perencanaan khusus ,yakni adanya kerjasama antara pabrik obat dengan Apotek (Kerjasama Trading).



b. Pengadaan Pengadaan biasanya dilakukan 2 minggu sekali ,dengan cara Apotek membuat BPBA atau biasa disebut dengan SP (Surat Pesanan) yang kemudian BPBA tersebut dikirim ke bagian BM (Bussines Manager) yang akan menjadi Purchase Order,dan akan dikembalikan ke Apotek untuk dicetak kembali. Ada juga yang disebut dengan cito ,yang digunakan saat memang diperlukan saja ,dengan meminta ke Apotek lainnya caranya membuat BPBA atau Surat Pesanan kemudian dibawa ke Apotek lain ,setelah menerima obatnya kemudian dibuatkan surat dropingan atau faktur untuk disimpan di Apotek sebagai arsip. c. Penyimpanan Penyimpanan biasanya disusun berdasarkan system FEFO (First Expired First Out) dan FIFO (First In First Out). digunakan dibagian dalam dan luar tempat obat atau bagian display. Obatobatan yang ada di Apotek juga diletakan berdasarkan alphabet dan bentuk sediaanya. Sebelum disusun obat paten,obat generik,salep,krim,pil kb, obat herbal, alat kesehatan dan alat



SMK Farmasi Samarinda



13



kontrasepsi diletakan sesuai dengan rak-rak yang tersedia ,suppositoria diletakan dalam lemari pendingin yang tersedia. Obat atau bahan obat harus disimpan dalam wadah asli dari pabrik. Dalam hal pengecualian atau darurat dimana isi dipindahkan pada wadah lain, maka harus dicegah terjadinya kontaminasi dan harus ditulis informasi yang jelas pada wadah baru, wadah sekurang-kurangnya memuat nomor batch dan tanggal kadaluwarsa. Untuk obat-obat bebas ,bebas terbatas dan kosmetik diletakan dietalase ruangan bagian depan. Sedangkan untuk golongan keras, diletakan didalam ruang peracikan.



d. Administrasi Administrasi dilakukan per shift, dengan mencetak ikhtisar penjualan harian,dari penjualan obat bebas,obat keras tanpa resep, kredit dan tunai, kemudian dicetak dua rangkap, rangkap 1 digabung struk, rangkap 2 disimpan Apotek buat arsip, setiap soft harus melaporkan ke bussines manager (BM). Dalam menjalankan pelayanan kefarmasian di Apotek perlu dilaksanakan kegiatan administrasi yang meliputi: 1. Administrasi Umum Pencatatan,



pengarsipan,



pelaporan



narkotika,psikotropika, dokumentasi sesuai dengan ketentuan berlaku. 2. Administrasi pelayanan Pencatatan resep, pengarsipan catatan, pengobatan pasien, pengarsipan hasil monitoring penggunaan obat.



SMK Farmasi Samarinda



14



E. Pelayanan di Apotek 1.



Pelayanan Resep atau Pesanan Menurut



keputusan



mentri



kesehatan



RI



No.1027/MENKES/SK/IX/2004 tentang standar pelayanan kefarmasian di apotek,pelayanan resep adalah sebagai berikut: a. Skrining resep yang dilakukan oleh Apoteker, meliputi: - persyaratan administrative - kesesuaian fisik - pertimbangan klinis Jika



ada



keraguan



terhadap



resep



hendaknya



Apoteker



mengkonsultasikan kepada dokter penulis resep dengan memberikan pertimbangan dan alternative seperlunya, bila perlu menggunakan persetujuan setelah pemberitahuan. b. Penyiapan obat,meliputi: - Peracikan - Etiket - Kemasan obat yang diserahkan - Penyerahan obat - Informasi obat - Konseling - Monitoring penggunaan obat c. Penyerahan obat



SMK Farmasi Samarinda



15



- Melakukan pemeriksaan akhir kesesuaian antara penulis etiket dengan resep sebelum dilakukan penyerahan. - Memanggil nama dan nomor pasien. - Mengecek identitas dan alamat pasien yang berhak menerima. - Menyerahkan obat yang disertai dengan pemberian informasi obat. - Menanyakan dan menuliskan alamat atau nomor telepon pasien di balik resep. - Menyimpan resep pada tempatnya dan mendokumentasikannya. 2.



Promosi dan Edukasi Dalam rangka pemberdayaan masyarakat, apoteker harus memberikan edukasi apabila masyarakat ingin mengobati diri sendiri (swamedikasi) untuk penyakit ringan dengan memilih obat yang sesuai dan Apoteker ikut membantu diseminasi informasi antara lain dengan penyebaran leaflet atau brosur, poster, penyuluhan, home care, dan lain-lain. Penyerahan obat oleh apoteker atau asisten apoteker diberikan sesuai dengan nama pasien, umur pasien, dan memberikan informasi yang jelas dan mudah di mengerti kepada pasien.



3. Pelayanan Swamedikasi Apoteker sebagai care giver diharapkan juga dapat melakukan pelayanan kefarmasian yang bersifat kunjungan rumah, khususnya untuk kelompok lansia dan pasien dengan pengobatan penyakit kronis lainnya. Untuk aktivitas ini apoteker harus membuat catatan berupa catatan pengobatan (mediciation record).



SMK Farmasi Samarinda



16



4. Pelayanan Obat Tanpa Resep (obat bebas) Pelayanan obat ini dilakukan atas permintaan langsung dari pasien,biasanya terdiri dari obat-obat wajib apotek (OWA) yang dapat diberikan tanpa resep dokter. Apoteker atau AA terlebih dahulu bertanya kepada pasien mengenai keluhan yang dirasakan, kemudian memberikan beberapa pilihan obat yang biasa digunakan.Setelah pasien setuju dan kemudian diberikan kepada pasien. 5. Pelayanan obat keras Obat keras adalah obat yang hanya boleh diserahkan dengan resep dokter, dimana pada bungkus hanya diberi tanda bulatan dengan lingkaran hitam dengan dasar merah didalamnya terdapat huruf “K” yang menyentuh garis tepi.Diperlukan informasi lengkap terkait penggunaan obat ini karena jika tidak digunakan secara tepat dapat menimbulkan efek samping yang tidak baik bagi tubuh, sebaiknya konsultasikan kepada Apoteker jika mendapatkan obat-obat berlabel obat keras dari resep dokter. Penggunaan obat yang tepat akan meningkatkan efektivitas obat terhadap penyakit dan meminimalkan efek sampingnya. 6. Pelayanan narkotika, psikotropika Pelayanan dan penyerahan obat golongan narkotika dilakukan berdasarkan resep dokter. Resep yang mengandung obat golongan narkotika di beri tanda garis merah dibawah nama obat dan dicatat nomor resep, tanggal penyerahan, nama dan alamat pasien, nama dan alamat dokter, serta jumlah obat yang diminta dalam laporan pemakaian Narkotika. Apotek tidak boleh mengulang penyerahan obat narkotika atau dasar salinan resep dari apotek lain, salinan resep harus di ambil di apotek yang menyimpan resep aslinya. 1) Penyerahan narkotika hanya dapat dilakukan oleh: SMK Farmasi Samarinda



17



a. Apotek b. Rumah sakit c. Pusat kesehatan masyarakat d. Balai pengobatan e. Dokter 2) Apotek hanya dapat menyerahkan narkotika kepada: a. Rumah sakit b. Pusat kesehatan masyarakat c. Apotek lainnya d. Balai pengobatan e. Dokter f. Pasien 3) Rumah sakit, balai pengobatan, pusat kesehatan masyarakat hanya dapat menyerahkan narkotika kepada pasien berdasarkan resep dokter. 4) Penyerahan narkotika oleh dokter hanya dapat dilakukan untuk: a. Menjalankan praktek dokter dengan memberikan narkotika melalui suntikan. b. Menolong



orang



sakit



dalam



keadaan



darurat



dengan



memberikan narkotika melalui suntikan. c. Menjalankan tugas di daerah terpencil yang tidak ada apotek. 5) Narkotika dalam bentuk suntikan dalam jumlah tertentu yang diserakan oleh dokter sebagaimana dimaksudkan pada ayat (4) hanya dapat diperoleh di Apotek. Menurut pasal 14 UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika: Penyerahan psikotropika oleh apotek, rumah sakit, puskesmas, dan pengobatan dilaksanakan berdasarkan resep dokter, penyerahan psikotropika oleh dokter dilaksanakan dalam hal: 1. Menjalankan praktek terapi yang diberikan melalui suntikan. 2. Menolong orang sakit dalam keadaan darurat. 3. Menjalankan tugas di daerah terpencil dan tidak ada apotek.



SMK Farmasi Samarinda



18



Pencatatan dan pelaporan terhadap pengelolaan psikotropika diatur dalam pasal 33 UU No. 5 tahun 1997 yakni “pabrik obat, pedangang besar farmasi, sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah, apotek, rumah sakit, puskesmas, balai pengobatan,dokter, lembaga penelitian, atau lembaga pendidikan” wajib membuat dan menyimpan



catatan



mengenai



kegiatan



masing-masing



yang



berhubungan dengan psikotropika.(Moerdiono,1997). 7.



Pelayanan obat perkursor Prekursor didefinisikan sebagai zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan narkotika dan psikotropika. Pengawasan dan pemantauan prekursor tersebut selama ini dilakukan oleh badan POM berdasarkan keputusan badan POM RI No.HK00.05.35.02771 tertanggal 4 september 2002. PP No, 44 tahun 2010 menyebut 23 zat sebagai prekursor.Zat-zat tersebut dikelompokan kedalam 2 tabel (tabel Idan tabel II).zat-zat yang terdapat dalam tabel I akandi awasi lebih ketat dibandingkan zat yang terdapat di dalam tabel II.



SMK Farmasi Samarinda



19



Golongan Dan Jenis Prekursor



TABEL I



TABEL II Acetic Anhydride



Acetone



N-acetylanthranilic Acid



Anthranilic Acid



Ephedrine



Ethyl Ether



Ergometrine



Hydrochloric Acid



Ergotamine



Methyl ethyl ketone



Isosafrole



Phenylacetic Acid



Lysergic Acid



Piperidine



3,4-Methylenedioxyphenyl-2 propanone



Sulphuric Acid



Norephedrine



Toluene



1-phenyl-2-propanone Piperonal Potasium Permanganat Pseudoephedrine Safrole



SMK Farmasi Samarinda



20



BAB III PEMBAHASAN



A. Waktu, Tempat, dan Teknis Pelaksanaan 1. Waktu Pelaksanaan PRAKERIN Tanggal pelaksanaan PRAKERIN



: 08 juli - 3 Agustus 2019



Hari pelaksanaan PRAKERIN



: Senin - Sabtu



Waktu pelaksanaan PRAKERIN 



Shift pagi : Pukul 08.00 - 15.00 WITA







Shift siang



: Pukul 15.00 - 22.00 WITA



Berganti shift setiap seminggu sekali



2.Tempat Pelaksanaan Kegiatan Praktik Kerja Industri (PRAKERIN) dilaksanakan di Apotek Kimia Farma 378 yang beralamat di Jl. Diponegoro Samarinda



3. Teknis Pelaksanaan Praktik Kerja Industri (PRAKERIN) di Apotek Kimia Farma No. 378 dilakukan secara kelompok sebanyak 2 orang yang terdiri dari :Adisti dan Andhiny Gita Cahyani. Kelompok ini dibagi menjadi dua shift, pembagian shift adalah shift pagi dan shift siang. Teknis pelaksanaan yang dilaksanakan di Apotek Kimia Farma meliputi : a. Memeriksa stok obat yang kosong atau hampir habis pada swalayan farmasi. b. Memeriksa ketersediaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan. c. Mengisi stok obat yang kosong atau hampir habis. d. Membersihkan kemasan obat yang berada di swalayan farmasi. SMK Farmasi Samarinda



21



e. Mengamil obat-obatan di gudang. f. Menyusun obat sesuai farmakologi dan alfabet. g. Menerima dan mempelajari pembacaan resep dari dokter. h. Menyiapkan obat dari resep dokter yang boleh dilayani. i. Meracik obat dalam bentuk puyer, kapsul, atau salep. j. Memberi etiket yang sesuai pada obat yang telah disiapkan. k. Mengambil dan mengantar pesanan obat yang tidak tersedia di apotek, ke apotek Kimia Farma lainnya. l. Melayani pembelian obat dan alat kesehatan m. Menulis etiket, copy resep. n. Mengecek barang yang datang dari PBF



B. Sejarah Apotek Kimia Farma 1. Sejarah Umum PT. Kimia Farma apotek adalah anak perusahaan yang dibentuk oleh Kimia Farma untuk mengelola apotek-apotek milik perusahaan yang ada, dalam upaya meningkatkan kontribusi penjualan untuk memperbesar penjualan, maka apotek Kimia Farma mengelola sebanyak 725 apotek yang tersebar diseluruh tanah air yang memimpin pasar dibidang perapotikan dengan penguasaan pasar sebesar 19% dari total penjualan apotek dari seluruh Indonesia. Apotek Kimia Farma melayani penjualan langsung, melayani resep dokter, dan menyediakan pelayanan lain, misalnya praktek dokter, optik, dan pelayanan OTC (swalayan), serta pusat pelayanan informasi obat.Apotek Kimia Farma dipimpin oleh tenaga apoteker yang bekerja full timer sehingga dapat melayani informasi obat dengan baik. Penambahan jumlah apotek merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam memanfaatkan momentum pasar bebas, dimana pihak yang memiliki jaringan luas seperti Kimia Farma akan diuntungkan.



SMK Farmasi Samarinda



22



PT. Kimia Farma apotek yang dahulu terkoordinasi dalam Unit Apotek Daerah (UAD) sejak bulan Juli tahun 2004 dibuat dalam orientasi bisnis manager dan apotek pelayanan sebagai hasil restrukturisasi organisasi yang dilakukan. Manajemen PT. Kimia Farma apotek melakukan perubahan struktur organisasi dan sistem pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan pendekatan efisiensi, produktifitas, kompetensi, dan komitmen dalam rangka mengantisipasi perubahan yang ada. Salah satu perubahan yang dilakukan adalah dengan mengubah persepsi dan citra lama tentang Kimia Farma. Dengan konsep baru bahwa setiap Apotek Kimia Farma bukan lagi terbatas sebagai gerai untuk menjual obat, tetapi menjadi pusat pelayanan kesehatan atau health center, yang didukung oleh berbagai aktivitas penunjang seperti laboratorium klinik, optik, praktek dokter, dan gerai untuk obat-obatan tradisional Indonesia seperti herbal medicine. Perubahan yang dilakukan secara fisik antara lain dengan memperbaharui penampilan eksterior dan interior dari apotek-apotek Kimia Farma yang tersebar diseluruh Indonesia. Bersamaan itu diciptakan pula budaya baru di lingkungan setiap apotek untuk lebih berorientasi kepada pelayanan konsumen, dimana setiap Apotek Kimia Farma haruslah mampu memberikan pelayanan yang baik, penyediaan obat yang baik dan lengkap, beserta pelayanan yang cepat dan terasa nyaman. Terdapat dua jenis apotek di kimia farma, yaitu apotek Administrator yang sekarang disebut sebagai Business Manager(BM) dan apotek pelayanan.Apotek BM membawahi beberapa apotek pelayanan yang berada di bawahnya. Dengan adanya konsep BM diharapkan pengelolaan aset dan keuangan dari apotek dalam satu area menjadi lebih efektif dan efisien, demikian juga kemudahan dalam pengambilan keputusan-keputusan yang menyangkut antisipasi dan penyelesaian masalah.



SMK Farmasi Samarinda



23



Apotek Kimia Farma No.378 merupakan salah satu cabang Apoek Kimia Farma yang berada di wilayah Samarinda,Kalimantan Timur yaitu di Jl. DiponegoroSamarinda apotek ini melayani resep dokter,obat bebas dan terbatas,UPDS (upaya pelayanan kesehatan diri sendiri) dan terdapat beberapa praktek dokter bersama diantarnya : 1. Dokter Gigi



:Drg. Heru Kristanto



2. Dokter Spesalis kulit dan kelamin



:dr. Agnes Kartini, Sp.,KK



3. Dokter Spesalis mata



:dr.



Manfred



:dr.



H.



Himawan,



SpM 4. Dokter Umum (BPJS)



M.Sadik



Sahil,



M.Kes C.



Tujuan Pendirian Apotek Apotek Kimia Farma didirikan dengan tujuan : 1. Dalam rangka ikut mendukung program pemerintah dibidang kesehatan khususnya menjamin ketersediaan obat yang baik dan bermutu. 2. Dalam rangka mendekatkan pelayanan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan lainnya pada masyarakat. 3. Menjamin alternative pilihan bagi masyarakat pengguna layanan dalam menjamin kepuasan layanan. 4. Memperluas jangkauan komunikasi dan informasi kepada masyarakat perihal obat dan penyakit sehingga dapat meningkatkan kesadaran hidup sehat bagi masyarakat.



D. Pengelolaan 1. Sumber Daya Manusia (SDM) Pelayanan



Kefarmasian



di



Apotek



diselenggarakan



oleh



Apoteker, dapat dibantu oleh Apoteker Pendamping dan/atau Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) yang memiliki Surat Tanda Registrasi, Surat SMK Farmasi Samarinda



24



Izin Praktik atau Surat Izin Kerja. Berikut Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Apotek Kimia Farma No. 378 : 1) Tenaga kefarmasian a. Apoteker pengelola apotek (APA) b. Apoteker pendamping (APING) 2) Tenaga teknis kefarmasian a. Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) b. Ahli madya farmasi, Analisis farmasi c. Sarjana farmasi 3) Tenanga non-kefarmasian a. Petugas keuangan/Kasir b. Petugas administrasi c. Petugas kebersihan, keamanan,dll



2. Sarana dan Prasarana Apotek berlokasi pada daerah yang dengan mudah dikenali oleh masyarakat, pada halaman papan terdapat papan petunjuk yang jelas tertulis kata Apotek Kimia Farma. Apotek dengan mudah diakses oleh anggota masyarakat. Pelayanan produk kefarmasian diberikan pada tempat terpisah dari aktifitas pelyanan dan penjualan produk lainntya serta mengurangi resiko kesalahan penyerahan. Apotek harus memiliki : a. Ruang tunggu yang nyaman bagi pasien. b. Tempat untuk memberikan informasi kepada pasien. c. Ruang tertutup untuk konseling bagi pasien. d. Ruang racikan. e. Tempat pembuangan sampah. SMK Farmasi Samarinda



25



3. Pengelolaan Sediaan Farmasi dan Perbekalan kesehatan lainnya a. Perencanaan Perencanaan ada bermacam macam ada yang berdasarkan pareto penjualan, ada yang disebut dengan perencanaan khusus, ada juga perencanaan ditentukan oleh BM (Bussines Manager) 1. Perencanaan berdasarkan pareto, yakni analisis ABC metode pembuatan grup atau penggolongan berdasarkan peringkat nilai dari nilai tertinggi hingga terendah, dan dibagi menjadi 3 kelompok besar yang disebut Pareto A,B dan C. Hukum Pareto menyatakan bahwa sebuah grup selalu memiliki persentase terkecil (20%) yang bernilai atau memiliki dampak terbesar (80%). Sebagai contoh, 20% dari total barang biasanya bernilai 80% dari total nilai. Kelompok A biasanya sejumlah 10-20% dari total item dan merepresentasikan 60-70% total nilai. Kelompok B berjumlah 20% dari total item dan merepresentasikan 20% total nilai. Kelompok C biasanya berjumlah 60-70% dari total item dan merepresentasikan 10-20% total nilai, yaitu : - Pareto A 20% item menghasilkan 80% total omset, sehingga pemesanannyaharus dalam jumlah besar. - Pareto B berjumlah 20% dari total item dan menghasilkan 20% total omset - Pareto C item yang hanya menghasilkan setengah omset, sehingga pemesanannya hanya untuk memenuhi display.



SMK Farmasi Samarinda



26



Perencanaan berdasarkan pareto berguna untuk lebih fokus pada item-item bernilai tinggi (pareto A) dan memberikan fokus control secukupnya untuk item-item yang bernilai rendah (pareto C) 2. Perencanaan khusus, yakni adanya kerjasama antara pabrik obat dengan Apotek (kerjasama Trading) b. Pengadaan Pengadaan biasanya dilakukan 2 minggu sekali, dengan cara, Apotek membuat BPBA atau yang biasa disebut dengan SP (Surat Pesanan) yang kemudian BPBA tersebut dikirimkan ke bagian BM (Bussiness Manager) yang akan menjadi Purchase Order, dan akan dikembalikan ke Apotek untuk dicetak kembali, lalu ditanda tangani Apoteker untuk diserahkan ke PBF. Ada juga yang disebut pengadaan CITO, yang digunakan saat memang diperlukan saja, dan meminta dengan Apotek lainnya, caranya membuat BPBA/Surat Pesanan kemudian dibawa ke Apotek lain,



setelah



menerima



obatnya



kemudian



dibuatkan



Surat



Droppingan/faktur untuk disimpan di Apotek sebagai Arsip. Apotek Kimia Farma 378 Diponegoro tidak menyediakan obat Golongan Psikotropika dan Narkotika. . c. Penyimpanan Barang-barang farmasi di Apotek Kimia Farma No. 378 disimpan dalam tempat yang aman tidak terkena sinar matahari langsung, bersih dan tidak lembab.Berikut adalah sistem penyimpanan barang/obat di Apotek Kimia Farma No. 378



yang disusun



berdasarkan :



SMK Farmasi Samarinda



27



1. Farmakologi (Terapeutik) Obat-obat disusun di lemari dengan kaca terbuka dan kotak warna berbeda. Tujuan penyimpanan ini adalah untuk menghindari kesalahan pengambilan obat karena nama dan kemasan yang hampir sama. Obat tersebut disusun berdasarkan warna kotak, dan farmakologinya meliputi: a. Warna mocca



: untuk obat alergi & radang



b. Warna peach



: untuk obat produk Kimia Farma



c. Warna ungu



: untuk obat pernafasan



d. Warna coklat



: untuk obat pencernaan



e. Warna tosca



: untuk obat tekanan & jantung



f. Warna hijau tua



: untuk obat saluran kemih



g. Warna biru tua



: untuk obat saraf



h. Warna merah muda



: untuk obat nyeri & asam urat



i. Warna orange



: untuk obat pil KB dan hormo



j. Warna orange tua



: untuk obat kolesterol



k. Warna kuning muda



: untuk obat vitamin



l. Warna biru



: untuk obat diabetes hormone tiroid



m. Warna biru tua



: untuk salep& krim



n. Warna kuning



: untuk tetes&salep mata



o. Warna hijau



: untuk obat antibiotic



p. Warna hijau muda



: untuk obat generic



2. Bentuk sediaan. - Liquida



: Potio, Tetes Mata, Inhealer



- Semisolid



: Salep, Krim, Gel, Ointment



- Solid



: Tablet, Kaplet, Kapsul



3. First In First Out(FIFO) adalah penyimpanan obat berdasarkan obat yang datang lebih dulu dan dikeluarkan lebih dulu.



SMK Farmasi Samarinda



28



4. First Expire First Out (FEFO) adalah penyimpanan obat berdasarkan obat yang memiliki tanggal kadaluarsa lebih cepat maka dikeluarkan lebih dulu. 5. Berdasarkan suhu Untuk bentuk sediaan suppositoria, injeksi insulin, vaksin atau serum disimpan dalam lemari pendingin.



d. Administrasi Administrasi dilakukan per shift, dengan mencetak ikhtisar penjualan harian, penjualan obat bebas, obat keras tanpa resep, kredit dan tunai, kemudian dicetak dua rangkap, rangkap 1 digabung struk, rangkap 2 disimpan Apotek buat arsip. Setiap shift harus melaporkan ke bagian BM (Bussiness Manager) Apotek Kimia Farma No.378 menjalankan kegiatan administrasi yang meliputi : 1) Administrasi Umum Pencatatan, pengarsipan, pelaporan narkotika, psikotropika dan dokumentasi sesuai dengen ketentuan yang berlaku.



2) Administrasi Pelayanan Pengarsipan resep, pengarsipan catatan pengobatan pasien, pengarsipan hasil monitoring penggunaan obat.



E. Pelayanan Resep a. Penerimaan Resep Resep dari dokter diterima oleh APA atau TTK, resep yang diterima harus dicek terlebih dahulu kelengkapan resepnya yaitu : nama pasien, alamat, paraf dokter, dan SIK Dokter.



SMK Farmasi Samarinda



29



Setelah lengkap kemudian diperiksa apakah obat yang diminta dalam resep tersedia atau tidak.Jika obat tersedia kemudian resep yang diterima dihargai menurut permintaan obat yang tertulis dalam resep.Jika obat yang tertulis dalam resep tidak ada, maka kasir menginformasikan kepada pasien bahwa obat yang diminta tidak ada dan menelpon ke dokter yang bersangkutan apakah obatnya boleh diganti atau tidak.Jika dokter dan pasien setuju, kemudian resep dibayar setelah itu dikerjakan.Untuk obat yang kurang



atau



diambil



sebagian



maka



dibuat



Salinan



Resep/Kwitansi Pembayaran.



SMK Farmasi Samarinda



30



b. Penyiapan obat Kadang kala resep tidak membuat obat racikan, sehingga obat dapat langsung disiapkan sesuai jumlah yang diminta oleh dokter untuk dikemas.Sedangkan resep yang didalamnya terdapat obat racikan, dihitung terlebih dahulu dosis dan jumlah obat yang diperlukan.Resep obat racikan diapotek Kimia Farma 378 Diponegoro terdiri dari puyer, kapsul dan salep/krim.Untuk membuat puyer dan kapsul menggunakan Tablet Crusheruntuk menghaluskan



dan



mencampurkan



bahan,



dan



untuk



membungkus puyer digunakan alat khusus sehingga membuat pelayanan menjadi lebih cepat.



c.



Pengemasan obat Sediaan berbentuk puyer, kapsul dan tablet dimasukkan



ke dalam klip plastik yang sesuai bersama etiketnya.Sediaan cair ditempeli etiket dibotolnya sediaan setengah padat seperti salep/krim ditempelkan etiket pada kemasannya.



d. Pemeriksaan obat Obat yang sudah diperiksa kemudian diserahkan kepada pasien disertai dengan pemberian informasi yang jelas tentang bentuk dan jenis sediaan, kegunaan, dosis dan aturan pakai. Jika perlu diberikan informasi tentang efek samping yang mungkin timbul dan bagaimana cara mengatasinya.



e. Penyimpanan resep Resep disusun berdasarkan tanggal resep dan urutan nomor



resep



kemudian



resep



dipisahkan.Setelah



disusun



berdasarkan tanggal dan nomor urut resep, resep disimpan dilemari penyimpanan resep agar tidak terjadi kehilangan SMK Farmasi Samarinda



28



resep.Resep yang mengandung Narkotika dan Psikotropika, Prekursor diarsipkan tersendiri.



2.



Pelayanan Non Resep a. Pelayanan Obat bebas OTC (Over The Counter) Pasien datang dan dilayani langsung oleh petugas pelayanan dan kasir di Apotek, serta konsultasi pemilihan obat yang baik oleh TTK maupun Apotekernya secara langsung. b. Pelayanan Obat tanpa Resep Dokter / UPDS (Upaya Pengobatan Diri Sendiri) Pelayanan ini dilakukan atas permintaan langsung oleh pasien, biasanya terdiri dari Obat-obatan Wajib Apotek (OWA) yang dapat diberikan tanpa resep dokter.Apoteker atau TTK terlebih dahulu bertanya kepada



pasien



mengenai



keluhan



yang



dirasakan,



kemudian memberikan beberapa pilihan obat yang biasa digunakan. Setelah pasien setuju dan menyelesaikan pembayaran obat disiapkan, kemudian diserahkan serta mencatat nama dan alamat pasien sebagai dokumen penjualan atau untuk keperluan lain.



SMK Farmasi Samarinda



29



BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN



A. Kesimpulan Berdasarkan kegiatan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) yang



telah



dilakukan di Apotek Kimia Farma No.378 Diponegoro dapat disimpulkan: 1. Pelayanan di Apotek Kimia Farma No.378



menerapkan konsep



swalayan farmasi dalam penjualan obat bebas (OTC) 2. Apotek Kimia Farma No.378 melayani resep dokter, BPJS, obat bebas, obat bebas terbatas dan obat wajib apotek. 3. Jenis penyimpanan obat yang dilakukan oleh apotek berdasarkan sistem FIFO (First In First Out) yaitu barang yang datang pertama harus di keluarkan terlebih dahulu agar tidak terjadi penumpukan barang yang kemungkinan dapat kadaluwarsa sehingga mengakibatkan kerugian dan sistem



FEFO



(First



Expired



First



Out)



yaitu



barang



yang



kadaluwarsanya lebih awal harus di keluarkan terlebih dahulu untuk memperkecil kemungkinan penumpukan barang yang kadaluwarsa yang dapat mengakibatkan kerugian. 4. Penyimpanan obat di Apotek Kimia Farma No.378 disimpan berdasarkan farmakologi, bentuk sediaan, dan menurut abjad. 5. Semua harga obat dan barang tercantum di komputer. 6. Mengetahui tugas-tugas apa saja yang dilakukan seorang Asisten Apoteker.



B. Saran 1. Saran Umum 1. Apotek Kimia Farma 378 Diponegoro diharapkan dapat terus berusaha meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan, sehingga



SMK Farmasi Samarinda



30



dapat menimbulkan kepuasan pasien dan dapat mempertahankan akreditas yang telah diperoleh. 2. Diharapkan siswa siswi yang melaksanakan Praktek Kerja Industri benar-benar mempersiapkan diri dalam hal menguasai materi yang berhubungan dengan pelayanan di Apotek (Ilmu Resep, Undangundang Kesehatan, Farmakologi, Farmakognosi dan Persamaan Obat) 3. Perlu ditingkatkan pengawasan terhadap swalayan farmasi agar risiko pencurian dapat dihindari 4. Perlu adanya data-data produk farmasi maupun non-farmasi dalam bentuk buku (tidak hanya tersimpan dalam komputer) atau label pada produk untuk memudahkan pelayanan bagi pasien dan mengefisienkan waktu pelayanan. 5. Menunjang tinggi nilai etika profesi sebagai Asisten Tenaga Kefarmasian, Kejujuran, Kreatifitas, Kedisiplinan, bertanggung jawab dan beretika.



2.



Saran Sekolah 1. Saran kami untuk sekolah adalah untuk lebih memperbanyak pembekalan PRAKERIN (Praktek Kerja Industri)



kepada



siswa/siswinya agar lebih mudah bekerja pada saat dilapangan dan tidak mendapat kesan yang kurang baik dilapangan 2. Sekolah dapat meningkatkan lagi pembelajaran dibidang TIK khususnya Microsoft Office dan Excel



SMK Farmasi Samarinda



31



DAFTAR PUSTAKA Menteri Kesehatan No. 1027 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 2017 tentang Pekerjaan Kefarmasian. Peraturan PemerintahNo.44 Tahun 2010 tentang Prekursor Peraturan Pemerintah No.51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 Tahun 2017 tentang Apotek Peraturan Menteri Kesehatan No. 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek Undang-undang No. 9 Tahun 2017, Pasal 19 Undang-undang Kesehatan No.36 Tahun 2009



SMK Farmasi Samarinda



32



LAMPIRAN STRUKTUR ORGANISASI APOTEK KIMIA FARMA 378 DIPONEGORO SAMARINDA



Pemilik Sarana Apotek Kimia FarmaTbk.



KI



APOTEKER PENANGGUNG JAWAB APOTEK Rendy Septyadi, S.Farm.,Apt.



APOTEKER PENDAMPING Mareta, S.Farm.,Apt.



TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN Hamdanah Ika Wulandari Dini Dwi Anjani Yoga Kurnia Ilham



SMK Farmasi Samarinda



33



Lampiran 1 : Denah Lokasi Apotek Kimia Farma



SMK Farmasi Samarinda



34



Lampiran 2 : Denah Bangunan Apotek Kimia Farma



1 2



3



3



3



4



3



5



10



4 6 4



10 9



7 4



8



4



10 11



1



12



16



18



13



TANGGA



14



SMK Farmasi Samarinda



15



LANTAI 2



17 35



KETERANGAN : 1. Pintu masuk 2. Kulkas minuman 3. Over The Counter (OTC) 4. Kursi tunggu lantai 1 5. Meja penyerahan obat 6. Meja penerimaan resep 7. Rak penyimpanan obat keras sediaan sirup 8. Meja racik 9. Meja penulisan etiket 10. Lemari penyimpanan obat keras, sediaan kapsul, tablet 11. Kulkas penyimpanan obat 12. Ruang Praktek Dokter Gigi 13. Ruang Praktek Dokter Umum 14. Toilet 15. Ruang Praktek Dokter Spesialis Mata 16. Ruang Praktek Dokter Spesialis Kulit & Kelamin 17. Gudang 18. Kursi tunggu lantai 2



SMK Farmasi Samarinda



36



Lampiran 3 : Contoh Etiket Yang Digunakan di Apotek



ETIKET OBAT MINUM ( ORAL)



ETIKET OBAT LUAR (TOPIKAL)



ETIKET SIRUP



SMK Farmasi Samarinda



37



Lampiran 4 : Contoh Surat Pesanan Obat Bebas, Bebas Terbatas, dan Keras



SMK Farmasi Samarinda



38



Lampiran 5: Contoh Surat Pesanan Obat Prekursor



SMK Farmasi Samarinda



39



Lampiran 6 : Contoh Copy Resep



SMK Farmasi Samarinda



40



Lampiran 7 : Contoh Kwitansi



SMK Farmasi Samarinda



41



Lampiran 8 : Contoh Resep BPJS



SMK Farmasi Samarinda



42



Lampiran 9 : Contoh Resep Umum



SMK Farmasi Samarinda



43