Contoh Laporan PKPA Anak UI Di Konimex [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

UNIVERSITAS INDONESIA



LAPORAN PRAKTEK KERJA PROFESI APOTEKER DI PT. KONIMEX PHARMACEUTICAL LABORATORIES DESA SANGGRAHAN, GROGOL, SUKOHARJO, JAWA TENGAH PERIODE 2 SEPTEMBER – 25 OKTOBER 2013



LAPORAN PRAKTEK KERJA PROFESI APOTEKER



DEVINA LIRETHA, S.Farm 1206329480



ANGKATAN LXXVII



FAKULTAS FARMASI PROGRAM PROFESI APOTEKER DEPOK JANUARI 2014



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



UNIVERSITAS INDONESIA



LAPORAN PRAKTEK KERJA PROFESI APOTEKER DI PT. KONIMEX PHARMACEUTICAL LABORATORIES DESA SANGGRAHAN, GROGOL, SUKOHARJO, JAWA TENGAH PERIODE 2 SEPTEMBER – 25 OKTOBER 2013



LAPORAN PRAKTEK KERJA PROFESI APOTEKER Ditujukan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Apoteker



DEVINA LIRETHA, S.Farm. 1206329480



ANGKATAN LXXVII



FAKULTAS FARMASI PROGRAM PROFESI APOTEKER DEPOK JANUARI 2014 ii



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



HALAMAN PERNYATAAN ORISINALITAS



Laporan Praktek Kerja Profesi Apoteker ini adalah hasil karya saya sendiri, dan semua sumber baik yang dikutip maupun dirujuk telah saya nyatakan dengan benar.



Nama



: Devina Liretha, S.Farm



NPM



: 1206329480



Tanda Tangan



:



Tanggal



: 11 Januari 2014



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



KATA PENGANTAR



Puji dan syukur Penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas Rahmat dan Hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan Praktek Kerja Profesi Apoteker di PT. Konimex Pharmaceutical Laboratories yang dilaksanakan selama periode 2 September – 25 Oktober 2013. Laporan ini disusun sebagai salah satu persyaratan yang harus ditempuh untuk menyelesaikan Program Profesi Apoteker. Praktek Kerja Profesi Apoteker ini dapat berjalan dengan lancar karena bantuan dari berbagai pihak. Untuk itu pada kesempatan ini, penulis mengucapkan terima kasih kepada: 1.



Dr. Mahdi Jufri, M.Si., Apt. sebagai Dekan Fakultas Farmasi dan Prof. Dr. Yahdiana Harahap, M.S, Apt. selaku Pejabat Sementara Fakultas Farmasi Universitas Indonesia sampai dengan tanggal 20 Desember 2013 yang telah memberikan kesempatan kepada penulis untuk melaksanakan praktek kerja profesi apoteker ini.



2.



Dr. Harmita, Apt. selaku Ketua Program Profesi Apoteker Fakultas Farmasi UI dan pembimbing dari Fakultas Farmasi UI atas arahannya.



3.



Drs. Lodewyk Heumasse, Apt. selaku QA Manager dan pembimbing di PT. Konimex Pharmaceutical Laboratories yang telah meluangkan waktu untuk berbagi ilmu dalam kegiatan Praktek Kerja Profesi Apoteker.



4.



Direksi PT. Konimex Pharmaceutical Laboratories yang telah memberi izin dan kesempatan untuk melaksanakan Praktek Kerja Profesi Apoteker di PT. Konimex Pharmaceutical Laboratories.



5.



Bapak Drs. J. Sunarto, Apt. selaku External Relation Pharma Manager di PT. Konimex Pharmaceutical Laboratories yang telah memberikan arahan dalam pelaksanaan Praktek Kerja Profesi Apoteker.



6.



Bapak Pitoyo Amrih yang telah memberikan bimbingan selama mengerjakan tugas khusus di divisi Validation dan seluruh counterpart PT. Konimex Pharmaceutical Laboratories atas ilmu dan pengalamannya. iv



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



Universitas Indonesia



7.



Ibu Asih atas kesabaran dan ketelatenannya dalam membantu segala hal dalam pelaksanaan kegiatan PKPA di PT. Konimex Pharmaceutical Laboratories.



8.



Bapak dan Ibu staf pengajar beserta segenap karyawan Fakultas Farmasi UI.



9.



Keluarga tercinta, Papa, Mama, abang dan adik-adik atas kesabarannya, kasih sayang, dukungan, perhatian, dan doanya untuk menyelesaikan pendidikan profesi Apoteker dengan sebaik mungkin.



10. Rekan-rekan Program Profesi Apoteker Universitas Indonesia angkatan LXXVII atas kebersamaan dan dukungan selama menempuh pendidikan. 11. Rekan-rekan Program Profesi Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Sanata Dharma, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Muhammadiyah Surakarta atas kebersamaan dan kerjasama selama pelaksanaan Praktek Kerja Profesi Apoteker di PT. Konimex Pharmaceutical Laboratories. 12. Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu yang telah membantu secara langsung maupun tidak langsung dalam penulisan laporan ini. Penulis menyadari bahwa laporan Praktek Kerja Profesi ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu saran dan kritik yang bersifat membangun sangat Penulis harapkan demi kesempurnaan laporan ini. Semoga laporan ini bermanfaat bagi pembaca yang ingin mengetahui dan mengkaji lebih dalam tentang industri farmasi.



Penulis



2013



v



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



Universitas Indonesia



HALAMAN PERNYATAAN PERSETUJUAN PUBLIKASI TUGAS AKHIR UNTUK KEPENTINGAN AKADEMIS



Sebagai sivitas akademik Universitas Indonesia, saya yang bertanda tangan dibawah ini: Nama



: Devina Liretha, S.Farm



NPM



: 1206329480



Program Studi : Apoteker Fakultas



: Farmasi



Jenis karya



: Laporan Praktek Kerja Profesi Apoteker



demi pengembangan ilmu pengetahuan, menyetujui untuk memberikan kepada Universitas Indonesia Hak Bebas Royalti Noneksklusif (Non-exclusive RoyaltyFree Right) atas karya ilmiah saya yang berjudul: LAPORAN PRAKTEK KERJA PROFESI APOTEKER DI PT. KONIMEX PHARMACEUTICAL LABORATORIES DESA SANGGRAHAN, GROGOL, SUKOHARJO, JAWA TENGAH PERIODE 2 SEPTEMBER – 25 OKTOBER 2013 beserta perangkat yang ada (bila diperlukan) dengan Hak Bebas Royalti Noneksklusif ini Universitas Indonesia berhak menyimpan, mengalih media/formatkan, mengelola dalam bentuk basis data, merawat, dan mempublikasikan tugas akhir saya selama tetap mencantumkan nama saya sebagai penulis/pencipta dan sebagai pemilik Hak Cipta. Dibuat di



: Depok



Pada Tanggal : 11 Januari 2014 Yang menyatakan



(Devina Liretha, S.Farm.)



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



ABSTRAK



Nama NPM Program Studi Judul



: Devina Liretha, S. Farm : 1206329480 : Profesi Apoteker : Laporan Praktek Kerja Profesi Apoteker di PT. Konimex Pharmaceutical Laboratories 2 September – 25 Oktober 2013



Praktek Kerja Profesi Apoteker dilaksanakan di PT. Konimex Pharmaceutical Laboratories Desa Sanggrahan, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah. Kegiatan PKPA ini bertujuan agar mahasiswa profesi apoteker dapat melihat langsung aktivitas yang berlangsung dalam suatu industri farmasi, memperoleh pengetahuan dan wawasan tentang segala aspek yang terkait di industri farmasi terutama dalam hal penerapan CPOB di PT. Konimex Pharmaceutical Laboratories dan dapat memiliki pemahaman yang mendalam mengenai peran dan tugas apoteker di industri farmasi. Tugas khusus yang diberikan berjudul pelaksanaan dan pelaporan kualifikasi mesin mixer dan mesin bin blender di PT. Konimex Pharmaceutical Laboratories. Tugas khusus ini bertujuan untuk memahami prinsip kualifikasi dan melaksanaan serta menyusun laporan Installations Qualification, Operational Qualification, dan Performance Qualification mesin bin blender dan mesin mixer. Kata kunci



: PT. Konimex Pharmaceutical Laboratories, Kualifikasi mesin bin blender dan mesin mixer, Tugas umum : x + 168 halaman Tugas khusus : iv + 26 halaman; 6 tabel; 1 gambar Daftar Acuan Tugas Umum : 4 (1993 - 2012) Daftar Acuan Tugas Khusus : 12 (2007 - 2013)



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



ABSTRACT



Name NPM Program Study Title



: Devina Liretha, S. Farm : 1206329480 : Apothecary profession : Pharmacist Internship Program at PT. Konimex Pharmaceutical Laboratories Period September 2nd October 25th 2013



Pharmacists Professional Practice implemented in PT. Konimex Pharmaceutical Laboratories Desa Sanggrahan, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah. PKPA activity is intended that students can see the direct profession pharmacists activity that takes place in the pharmaceutical industry, gaining knowledge and insight into everything related aspects in the pharmaceutical industry, especially in terms of the implementation of GMP in PT. Konimex Pharmaceutical Laboratories and may have a deep understanding of the role and duties of the pharmacist in the pharmaceutical industry. Special task given implementation and reportation of mixer and bin blender qualification in PT. Konimex Pharmaceutical Laboratories. This particular assignment aims to understand the principles of qualification, and implementation as well as prepare reports Installations Qualification, Operational Qualification, and Performance Qualification bin blender and mixer machine. Keywords



: PT. Konimex Pharmaceutical Laboratories, Bin Blender And Mixer Machine Qualification General Assignment : x + 168 pages Specific Assignment : iv + 26 pages, 6 tables, 1 picture Bibliography of General Assignment: 4 (1993 - 2012) Bibliography of Specific Assignment: 12 (2007 - 2013)



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL ......................................................................................... ii HALAMAN PENGESAHAN ............................................................................ iii KATA PENGANTAR ....................................................................................... iv DAFTAR ISI ...................................................................................................... vi DAFTAR GAMBAR .......................................................................................... viii DAFTAR TABEL .............................................................................................. x BAB 1. PENDAHULUAN ................................................................................ 1.1 Latar Belakang ............................................................................... 1.2 Tujuan ............................................................................................



1 1 2



BAB 2. TINJAUAN UMUM ............................................................................ 3 2.1 Industri Farmasi .............................................................................. 3 2.2 PT. Konimex Pharmaceutical Laboratories ................................... 4 2.3 Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) ................................... .... 12 BAB 3. TINJAUAN KHUSUS PT. KONIMEX PHARMACEUTICAL LABORATORIES ............................................................................... 3.1 Human Resources Organization (HRO) .......................................... 3.2 Pemastian Mutu ............................................................................. 3.3 Production Planning and Inventory Control (PPIC) ......................... 3.4 Plant Pharma ................................................................................. 3.5 Produksi Natural Product (Natpro) .................................................. 3.6 Research and Product Development ............................................... 3.7 Bagian Penelitian dan Pengembangan Produk................................. 3.8 Standardization ............................................................................... 3.9 Logistik ......................................................................................... 3.10 Sistem Pengelolaan Lingkungan Hidup ........................................ 3.11 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ......................................... 3.12 Bagian Teknik (Maintenance and Utility) .....................................



36 36 38 65 69 92 100 105 112 115 118 124 129



BAB 4. PEMBAHASAN .................................................................................. 4.1 Manajemen Mutu ........................................................................... 4.2 Personalia ....................................................................................... 4.3 Bangunan dan Fasilitas ................................................................... 4.4 Peralatan......................................................................................... 4.5 Sanitasi dan Higiene .......................................................................



146 146 147 149 152 154



vi



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



Universitas Indonesia



4.6 4.7 4.8 4.9



Produksi ......................................................................................... 155 Pengawasan Mutu........................................................................... 156 Inspeksi Diri, Audit Mutu dan Audit & Persetujuan Pemasok ......... 157 Penanganan Keluhan Terhadap Produk dan Penarikan Kembali Produk ...................................................................................... 159 4.10 Dokumentasi .................................................................................. 160 4.11 Pembuatan Dan Analisis Berdasarkan Kontrak ............................... 161 4.12 Kualifikasi dan Validasi.................................................................. 162 BAB 5. KESIMPULAN DAN SARAN ............................................................. 164 5.1 Kesimpulan ..................................................................................... 164 5.2 Saran ............................................................................................... 164 DAFTAR ACUAN ............................................................................................. 165



vii



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



Universitas Indonesia



DAFTAR GAMBAR Gambar 3.1 Gambar 3.2 Gambar 3.3 Gambar 3.4 Gambar 3.5 Gambar 3.6 Gambar 3.7 Gambar 3.8 Gambar 3.9 Gambar 3.10 Gambar 3.11 Gambar 3.12 Gambar 3.13 Gambar 3.14 Gambar 3.15 Gambar 3.16 Gambar 3.17 Gambar 3.18 Gambar 3.19 Gambar 3.20 Gambar 3.21 Gambar 3.22 Gambar 3.23 Gambar 3.24 Gambar 3.25 Gambar 3.26 Gambar 3.27 Gambar 3.28 Gambar 3.29 Gambar 3.30 Gambar 3.31 Gambar 3.32 Gambar 3.33 Gambar 3.34 Gambar 3.35 Gambar 3.36



Struktur organisasi bagian Human Resources Organization ............. 36 Struktur organisasi Quality Assurance ............................................. 39 Alur penerbitan dokumen baru ....................................................... 42 Alur proses pengendalian masa kadaluarsa dokumen ....................... 44 Struktur organisasi bagian Quality Control ...................................... 46 Alur penerimaan barang PT. Konimex ............................................ 47 Struktur Organisasi Validasi ............................................................ 54 Kualifikasi model‘V’....................................................................... 57 Mekanisme audit GMP ................................................................... 65 Struktur organisasi bagian PPIC PT. Konimex ................................ 66 Struktur organisasi sub divisi plant pharma ..................................... 71 Struktur organisasi bagian Produksi Farma 1 ................................... 72 Alur Struktur organisasi bagian Produksi Pharma II ........................ 81 Proses pencetakan tablet dengan menggunakan mesin rotary tablet press ………………………………………………………… 83 Alur Produksi Tablet di PT. Konimex ............................................. 85 Struktur organisasi bagian Produksi Farma III……………………. 86 Skema proses produksi sediaan liquid dalam botol……………….. 88 Skema proses produksi liquid (sirup) dalam sachet .......................... 89 Skema proses produksi gel ............................................................. 90 Skema proses produksi krim/salep ................................................... 90 Skema proses produksi bedak atau powder ..................................... 91 Struktur organisasi bagian Produksi Natural Product ...................... 92 Skema proses produksi minyak Konicare………………………….. 94 Skema proses produksi herbadrink………………………………… 95 Skema proses produksi kapsul Konilife……………………………. 96 Skema proses produksi sediaan tablet .............................................. 97 Skema proses produksi sediaan kaplet…………………………….. 98 Struktur organisasi RPD PT. Konimex .......................................... 101 Alur pengembangan produk baru …………………………..……. 102 Alur Pra- Registrasi ....................................................................... 108 Alur registrasi produk.................................................................... 109 Struktur organisasi Standardization PT. Konimex ......................... 112 Struktur organisasi bagian logistik ................................................. 116 Alur proses pemesanan dan distribusi barang ……………………. 117 Struktur organisasi PLH PT Konimex ……...…………………….. 119 Bagan pengolahan limbah padat ………………………………….. 121 viii



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



Universitas Indonesia



Gambar 3.37 Gambar 3.38 Gambar 3.39 Gambar 3.40 Gambar 3.41 Gambar 3.42 Gambar 3.43 Gambar 3.44 Gambar 3.45 Gambar 3.46 Gambar 3.47 Gambar 3.48 Gambar 3.49 Gambar 3.50 Gambar 3.51 Gambar 3.52



Bagan pengolahan limbah cair ....................................................... Bagan pengelolaan limbah udara…………………………………. Struktur Organisasi Tim P2K3 PT. Konimex ................................. Bagan identifikasi bahaya oleh P2K3 ............................................ Struktur organisasi bagian teknik ................................................... Skema pengolahan air PT Konimex ............................................... Komposisi MMF ........................................................................... Cara kerja multi media filter .......................................................... Metode pembersihan filter dengan metode backwash .................... Komponen dalam activated carbon filter ....................................... Komponen dan prinsip kerja softener ............................................ Proses regenerasi resin .................................................................. Komponen filter 5 µm ................................................................... Prinsip kerja reverse osmosis......................................................... Prinsip kerja CDI/ EDI .................................................................. Skema sistem udara bertekanan .....................................................



ix



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



122 123 125 127 129 135 137 137 138 138 139 139 140 141 141 144



Universitas Indonesia



DAFTAR TABEL Tabel 2.1 Tabel 3.1 Tabel 3.2 Tanel 3.3 Tabel 3.4 Tabel 3.5 Tabel 3.6 Tabel 3.7 Tabel 3.8



Kelas ruangan dan persyaratan partikulat udara yang diperbolehkan .............................................................................. Jenis Dokumen dan Bagian Pengendali Teknisnya di PT. Konimex ...................................................................................... Metode Sampling Raw Material yang dilakukan oleh bagian IMI................................................ Macam-macam Produk Bagian Produksi Natural Produk...........



18



Uji stabilitas produk yang menggunakan kemasan permeable.... Uji stabilitas produk yang menggunakan kemasan impermeable Kategori sampel vs parameter (ICH, FDA) ................................. Contoh jenis dan sumber limbah yang dihasilkan di PT. Konimex Kelas kualitas udara menurut ISO 8375-1……….……………..



104 104 115



x



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



40 49 99



120 145



Universitas Indonesia



BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Obat merupakan salah satu bahan penunjang dalam meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya di Indonesia. Industri farmasi merupakan salah satu komponen penting yang bertanggung jawab terhadap mutu, khasiat, dan keamanan obat yang dikonsumsi oleh masyarakat. Menurut peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia nomor HK.03.1.33.12.12.8195 tahun 2012 tentang Penerapan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik, industri farmasi adalah badan usaha yang memiliki izin dari Menteri Kesehatan untuk melakukan kegiatan pembuatan obat atau bahan obat (Badan Pengawas Obat dan Makanan, 2012). Sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang kesehatan yaitu peningkatan kesehatan masyarakat Indonesia melalui peningkatan sarana kesehatan dan kebutuhan akan alat



kesehatan serta obat-obatan,



maka



pemerintah



mengupayakan berdirinya industri untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Industri farmasi sebagai produsen obat-obatan, diharapkan dapat menghasilkan produk yang berkualitas dan dapat memenuhi permintaan konsumen. Dunia kesehatan yang berkembang pesat, menyebabkan suatu industri farmasi terus melakukan inovasi dalam hal produk atau teknologi pembuatan, dengan selalu mengutamakan mutu, khasiat, dan keamanan produk. Salah satu pedoman yang menjadi standar pembuatan obat di Indonesia adalah pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Setiap industri farmasi di Indonesia harus mengikuti pedoman CPOB. Dengan mengikuti pedoman yang tertera pada CPOB, diharapkan setiap industri farmasi dapat menjamin produk yang dihasilkan selalu konsisten serta memenuhi persyaratan safety (keamanan), efficacy (berkhasiat), dan quality (berkualitas). CPOB adalah cara pembuatan obat yang bertujuan untuk memastikan agar mutu obat yang dihasilkan sesuai dengan persyaratan dan tujuan penggunaan. Setiap industri farmasi yang baik wajib memiliki sertifikat CPOB (Badan Pengawas Obat dan Makanan, 2012). Selain itu, dalam melaksanakan semua kegiatan di industri 1



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



Universitas Indonesia



2



farmasi tersebut, dibutuhkan sumber daya yang berkualitas, baik dari pihak yang berperan maupun alat yang mendukung kegiatan tersebut. Apoteker sebagai salah satu pihak yang terjun langsung dalam kegiatan kefarmasian diharapkan dapat memberikan kontribusi pikiran dan tenaga yang maksimal untuk peningkatan kualitas dan kuantitas dari produk farmasi. Oleh karena itu, setiap Apoteker wajib memiliki pengetahuan yang berkaitan dengan produksi, pemastian mutu, dan pengawasan mutu agar nantinya dapat berperan banyak di industri farmasi. Berdasarkan hal tersebut, perlu diberikan pembekalan berupa praktek kerja secara langsung bagi para calon apoteker. Pembekalan tersebut dikenal dengan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA). Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) merupakan salah satu sarana bagi calon apoteker untuk mendapatkan pengalaman kerja dan pemahaman yang lebih dalam tentang tugas dan fungsi Apoteker di industri farmasi. Oleh karena itu program pendidikan Apoteker Universitas Indonesia menjalin kerjasama dengan PT. Konimex untuk memberikan kesempatan kepada calon Apoteker menyelenggarakan PKPA yang dilaksanakan mulai tanggal 2 September sampai dengan 25 Oktober 2013.



1.2



Tujuan Praktek Kerja Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) yang dilaksanakan di industri farmasi



bertujuan: 1.



Mempelajari ruang lingkup profesi apoteker secara teori dan praktek sehingga dapat memperoleh gambaran yang nyata mengenai tanggung jawab profesi apoteker di industri farmasi.



2.



Memahami



penerapan



prinsip-prinsip



CPOB



di



industri



farmasi



dan



penerapannya di PT. Konimex.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



BAB 2 TINJAUAN UMUM 2.1 Industri Farmasi Berdasarkan



Surat



Keputusan



Menteri



Kesehatan



Nomor



1799/MENKES/PER/XII/2010 Bab 1 Pasal 1, yang dimaksud dengan industri farmasi adalah badan usaha yang memiliki izin dari Menteri Kesehatan untuk melakukan kegiatan pembuatan obat atau bahan obat. Suatu industri farmasi wajib mempunyai izin usaha industri farmasi sebelum memulai proses produksinya. Izin usaha industri farmasi diberikan kepada pemohon yang telah siap berproduksi sesuai persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Untuk mendapatkan izin usaha industri farmasi, sebelumnya harus melalui tahap persetujuan prinsip. Persetujuan prinsip ini diberikan kepada industri farmasi untuk melakukan persiapan-persiapan dan usaha pembangunan, pengadaan dan pemasangan instalasi peralatan. Persetujuan prinsip tersebut berlaku selama jangka waktu 3 tahun dan dapat diperpanjang untuk paling lama 1 tahun. Perusahaan yang bersangkutan wajib menyampaikan informasi kemajuan pembangunan proyeknya setiap 6 bulan sekali kepada Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Binfar Alkes) dengan tembusan kepada Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi. Bagi industri farmasi yang melakukan penambahan kapasitas produksi atau penambahan bentuk sediaan tidak memerlukan izin perluasan. Izin usaha industri farmasi berlaku untuk seterusnya selama perusahaan industri farmasi yang bersangkutan berproduksi. Untuk mendapatkan izin usaha, maka industri farmasi yang ada di Indonesia harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah telah ditetapkan oleh pemerintah. Beberapa persyaratan tersebut seperti tercantum dibawah ini : a.



Berbadan usaha berupa perseroan terbatas.



b.



Memiliki rencana investasi dan kegiatan pembuatan obat.



c.



Memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).



3



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



Universitas Indonesia



4



d.



Memiliki secara tetap paling sedikit 3 orang apoteker Warga Negara Indonesia (WNI) masing-masing sebagai penanggung jawab pemastian mutu, produksi dan pengawasan mutu.



e.



Komisaris dan direksi tidak pernah terlibat, baik langsung maupun tidak langsung



dalam pelanggaran



peraturan perundang-undangan di



bidang



kefarmasian. Perizinan Industri farmasi milik Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia tidak harus berupa perseroan terbatas dan tidak wajib melampirkan rencana investasi serta kegiatan pembuatan obat sebagai syarat perolehan izin industri farmasi. Kewajiban yang harus dilakukan oleh perusahaan farmasi yang telah memperoleh Izin Usaha Industri Farmasi, yaitu : a.



Membuat jumlah laporan dan nilai produksinya sekali dalam 6 (enam) bulan. Sedangkan untuk laporan lengkap wajib dilaporkan sekali dalam setahun.



b.



Menyalurkan produksinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.



c.



Melaksanakan upaya keseimbangan dan kelestarian serta mencegah pencemaran lingkungan.



d.



Melaksanakan keamanan dan keselamatan alat, bahan baku, proses, hasil produksi, pengangkutan dan keselamatan kerja.



e.



Melakukan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).



2.2 PT. Konimex Pharmaceutical Laboratories 2.2.1 Sejarah dan Perkembangan PT. Konimex Pharmaceutical Laboratories adalah perusahaan yang bergerak dibidang produksi obat-obatan, produk alami, dan makanan ringan (kembang gula dan biskuit). PT Konimex Pharmaceutical Laboratories didirikan pada tanggal 8 Juni 1967 oleh Djoenaedi Joesoef di Jalan Urip Sumoharjo No. 96-98 Surakarta. Produk yang pertama diluncurkan (1967) adalah Mexaquin® (obat antimalaria), sulfa, dan Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



5 kapsul tetrasiklin. Dua tahun kemudian, diluncurkan Konidin ® dan lima tahun kemudian disusul dengan Inza®. Sebelumnya nama PT. Konimex adalah PT. Kondang Sewu yang bergerak dalam bidang perdagangan obat-obatan, bahan kimia, alat laboratorium dan alat kedokteran. Pada tahun 1971, dengan dukungan fasilitas dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), PT. Konimex memulai memproduksi obat-obat sendiri. Perkembangan usaha PT. Konimex cukup berkembang sejalan dengan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Tahun 1972, usaha bisnis terkonsentrasi pada produksi farmasi OTC dengan kemasan 4 tablet yang berlangsung sampai sekarang. Bisnis lainnya seperti alat kesehatan, dental equipment dan hospital packing products tidak dilanjutkan lagi. Memasuki usia kesepuluh, skala usaha yang semakin besar menuntut sistem pengelolaan yang lebih profesional. Bekerja sama dengan para konsultan, tahun 1977 PT Konimex mulai melakukan pembenahan struktur dan sistem manajemen, melaksanakan program pelatihan, serta merekrut tenaga profesional. Pada tahun 1979, dibangunlah pabrik baru di Sanggrahan, sekitar lima kilometer barat daya Surakarta. Setahun kemudian, 1980, di kompleks baru ini didirikan pabrik kembang gula Nimm’s. Ini merupakan awal diversifikasi Konimex ke industri makanan. Mengikuti peraturan pemerintah yang mengharuskan pemisahan antara produsen obat dengan distributornya, pada tahun 1980 didirikan PT Sinar Intermark. Kemudian, untuk memperluas jangkauan distribusi dan sejalan dengan semakin banyaknya produk yang dipasarkan, tahun 1986, didirikanlah perusahaan distributor yang kedua, PT Marga Nusantara Jaya. Pada tahun 1993, PT. Konimex mendirikan PT. Solonat yang memproduksi berbagai makanan ringan khusus dari bahan kacang-kacangan, namun seiring dengan perkembangan produk dari bahan alam maka pabrik PT. Solonat sekarang ini dikhususkan untuk memproduksi natural product. Tahun 1994, didirikan pabrik biskuit Sobisco dengan produk-produk makanan seperti Snips Snaps, Choco Mania, dan Litebite. PT. Konimex juga mengembangkan obat-obat keras dan vitamin. Dari sediaan yang semula hanya tablet, kini menjadi berbagai variasi sediaan seperti sirup, salep, krim, gel, bedak, kapsul, tablet effervescent, dan produk herbal alami. Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



6



Dalam hal kemasan, PT. Konimex mempelopori kemasan catch cover isi 4 yang lebih praktis, disusul kemasan blister modern isi 4. PT. Konimex juga merupakan perusahaan farmasi pertama di Indonesia yang memproduksi obat tetes mata kemasan sekali pakai dengan teknologi blow-fill-seal (sterile closed system). Selain itu PT. Konimex juga telah memiliki teknologi pembuatan tablet Paramex® yang canggih dengan sistem SCADA (Supervisory Control and Data Acquisition). Bapak Djoenaedi Joesoef memiliki falsafah “hidup bahagia”, bahagia bagi setiap orang, bahagia bagi setiap keluarga, dan bahagia bagi seluruh bangsa. Hidup bahagia tersebut dapat dinikmati apabila kondisi kesehatan baik. Oleh karena itu, PT. Konimex berperan melalui usaha penyediaan obat-obat dan makanan yang dirumuskan dalam falsafah utama “3MU”, yaitu menghasilkan produk bermutu tinggi, mudah diperoleh, serta relatif murah harganya. PT. Konimex selalu berorientasi untuk menghasilkan produk-produk yang bermutu. Oleh karena itu, PT. Konimex menerapkan pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan standar internasional ISO 9001 : 2008 dari SGS untuk memenuhi standar mutu produk yang dihasilkan. Pengawasannya dilakukan pada setiap produksi mulai dari bahan baku sampai pengemasan sehingga produk yang dihasilkan dapat diterima baik di dalam maupun di luar negeri. PT. Konimex merupakan salah satu industri yang telah mendapat sertifikasi CPOB dari BPOM yang membuktikan bahwa PT. Konimex memiliki sistem manajemen mutu yang baik, yang akan menjaga mutu produk. Selain itu, PT. Konimex juga sudah mendapatkan sertifikasi halal untuk produk pangan olahan seperti biskuit, wafer, dan kembang gula dan beberapa suplemen makanan (Ever E) oleh MUI. Saat ini produk-produk Konimex ini sudah mulai diekspor ke luar negeri, seperti Myanmar, Malaysia, Singapura, Vietnam, Saudi Arabia, dan Nigeria. PT. Konimex telah menerima 21 sertifikat CPOB dan 6 sertifikat CPOTB dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan Departemen Kesehatan Republik Indonesia berdasarkan jenis dan bentuk sediaannya. Dalam memenuhi keperluan ekspor, PT. Konimex merintis jalur distribusi Asia Pasifik dengan menunjuk distributor di masing-masing wilayah, seperti Singapura, Malaysia, Myanmar, Kamboja, Vietnam, Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



7



dan Saudi Arabia. Pada 1 Januari 2013, PT. Sinar Intermark dilebur menjadi 1 dengan PT. Marga Nusantara Jaya untuk lebih mengefisiensikan cost. Di bidang keorganisasian, PT. Konimex mendukung inisitaif karyawan, antara lain pembentukan Paguyuban Keluarga Berencana (PKB), Paguyuban Keluarga Sejahtera (PKS), Unit Kerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Koperasi Karyawan Mandiri ”SEHAT”, TPO (Tunjangan Pengobatan), AMAG (Asuransi Multi Arta Guna), PORKAMEX, JAMSOSTEK, poliklinik, dokter perusahaan, program pinjaman individual, program pelatihan atau diklat, dana pensiun, perpustakaan, kesempatan untuk menunaikan ibadah haji, mushola, kantin, social event dan Panitia Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Saat ini jumlah karyawan di PT. Konimex kurang lebih 1.800 orang dengan komposisi karyawan laki-laki 44% dan perempuan 56% dan tidak ada tenaga kerja asing. Jumlah Apoteker yang dimiliki PT. Konimex saat ini sejumlah 39 orang dan sarjana lain selain Apoteker sejumlah 151 orang. 2.2.2 Nilai Dasar PT. Konimex Nilai-nilai dasar PT. Konimex yaitu ESI dengan kepanjangan Excellence, Synergy, dan Integrity. Excellence in product, services, and people berarti memberikan hasil terbaik melebihi kinerja pesaing, Sinergy berarti saling menghargai perbedaan dan menyatukan kekuatan untuk menghasilkan kinerja yang lebih baik, dan Integrity berarti menjadi satunya kata dengan perbuatan, sesuai nilai-nilai, kebijakan perusahaan dan kode etik profesi. 2.2.3 Visi dan Misi PT. Konimex Visi PT. Konimex adalah menjadi pemimpin pasar dalam produk makanan dan perawatan kesehatan di Indonesia dan tingkat regional, menjadi pemain aktif di tingkat internasional dalam produk kesehatan dan makanan, berlandaskan iptek dan riset pasar, dan untuk kepuasan semua stake holder. Misi PT. Konimex antara lain sebagai berikut: a.



Memiliki produk-produk yang dikenal di dunia internasional.



b.



Menyediakan produk makanan dan perawatan kesehatan.



c.



Melakukan survey pasar untuk menyediakan produk-produk yang inovatif. Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



8



d.



Menjadi salah satu dari tiga besar pemegang pangsa pasar



e.



Penggunaan hasil riset iptek untuk terus menciptakan dan meningkatkan value produk bagi pelanggan dan konsumen PT. Konimex.



2.2.4 Falsafah Usaha PT. Konimex Sebelum sampai ke tangan konsumen, produk-produk PT. Konimex telah melewati mata rantai pemasaran yang panjang. Sejak dari tahap produksi, distribusi hingga promosi, semuanya direncanakan secara terpadu. Semua unsur pemasaran tersebut mengacu pada falsafah usaha 3 MU Konimex yaitu menghasilkan produkproduk yang bermutu tinggi, mudah diperoleh, serta relatif murah harganya bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. 2.2.4.1 Mutu produk Prioritas pertama adalah pada mutu produk. Karena mutu yang tinggi merupakan jaminan bagi konsumen untuk memperoleh produk yang aman, dapat dipercaya dan efektif. Untuk mendapatkan mutu yang memenuhi standar, PT. Konimex menerapkan prosedur produksi sesuai Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) yang selalu disempurnakan. PT. Konimex merupakan salah satu dari perusahaan farmasi di Indonesia yang telah mendapatkan sertifikasi CPOB dari Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Selanjutnya, menghadapi persaingan di era pasar bebas, PT. Konimex menetapkan manajemen mutu yang sesuai dengan tuntutan standar internasional ISO. Dengan demikian, produk-produk PT. Konimex juga akan diterima baik di luar negeri. Mutu yang baik tidak bisa dilepaskan dari pelaksanaan pengendalian mutu yang berdisiplin tinggi. Pengendalian mutu di PT. Konimex dilakukan pada setiap tahap proses produksi. Sejak kedatangan bahan baku, pencampuran, pencetakan hingga pengemasan produk jadi. Bahkan secara berkala, juga selalu dilakukan pemantauan kestabilan mutu produk PT. Konimex di pasar. Semua itu dilakukan sebagai bagian dari komitmen mengenai mutu produk. Selain sertitifikat CPOB dan CPOTB, PT. Konimex juga sudah mempunyai sertifikat ISO 9001: 2008, sertifikat Sanitasi-higiene, dan sertifikat Halal.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



9



2.2.4.2 Mudah diperoleh Komitmen berikutnya adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat seluas-luasnya untuk memperoleh produk-produk PT. Konimex dimanapun mereka berada. Oleh karenanya, bagi PT. Konimex, distribusi menjadi faktor sangat penting dan harus dapat diandalkan. Untuk menjamin kelancaran distribusi dan memperluas wilayah jangkauan, PT. Konimex mendirikan dua perusahaan distributor khusus, yaitu PT Sinar Intermark dan PT Marga Nusantara Jaya, namun sekarang dilebur menjadi satu yaitu PT Marga Nusantara Jaya. Distributor ini memiliki jaringan cabang di hampir semua kota besar utama di Indonesia, serta dukungan oleh ratusan armada distribusi. Melalui distributor tersebut, semua produk PT. Konimex didistribusikan ke grosir, pasar swalayan, hingga tingkat pengecer. Di masa mendatang, jumlah cabang akan ditambah, agar dapat menjangkau daerah pemasaran yang lebih luas, supaya produk-produk Konimex dari Sanggrahan akan semakin mudah diperoleh para konsumen di berbagai pelosok Indonesia. Sedangkan untuk keperluan ekspor, telah dirintis jalur distribusi Asia Pasifik dengan menunjuk distributor di masing-masing wilayah, seperti Singapura, Malaysia, Myanmar, Kamboja, Vietnam dan Saudi Arabia. 2.2.4.3 Murah harganya Komitmen ketiga dari formula 3 MU adalah kebijakan harga. Sesuai falsafah dasarnya, produk-produk PT. Konimex memang tidak dibuat sebagai barang eksklusif. Semakin luas masyarakat pengguna produk PT. Konimex, semakin berhasil misi ”ikut menyehatkan bangsa”. Itu sebabnya, sekalipun dalam hal mutu produk PT. Konimex



berstandar



internasional,



namun



dalam



kebijakan



harga



tetap



mempertimbangkan kemampuan lokal. Kebijakan ini dimungkinkan karena PT. Konimex selalu mengendalikan efisiensi produksi yang diimbangi dengan volume penjualan yang tinggi. Dengan demikian, produk-produk PT. Konimex yang bermutu akan semakin mudah dijangkau oleh konsumennya.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



10



2.2.5 Lokasi dan Sarana Produksi Lokasi PT. Konimex berada di Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Lokasi pabrik di PT. Konimex terpisah menjadi 3 daerah produksi yaitu Plant Pharmaceuticals, Natural Products dan Food. PT. Konimex memiliki sarana produksi yang digunakan untuk membuat sediaan tablet, soft capsule, tetes mata, liquid dan semisolid, natural product, serta biskuit dan kembang gula. PT. Konimex juga memperhatikan masalah penanganan limbah dan polusi udara agar sedapat mungkin tidak merugikan lingkungan pemukiman sekitar. Bangunan yang terdapat di PT. Konimex terdiri dari gedung kantor, gedung produksi, teknik, gudang, dan sarana pendukung seperti pengolahan limbah, lapangan parkir, koperasi, dan kantin. PT. Konimex memiliki 7 bagian produksi, yaitu : a.



Produksi Pharma I, khusus memproduksi Paramex yang menjadi produk unggulan PT. Konimex, softcapsule, dan tetes mata.



b.



Produksi Pharmai II, untuk memproduksi tablet selain Paramex seperti Inza®, Konidin®, Inzana®, Feminax®, dll.



c.



Produksi Pharma III, untuk memproduksi sediaan liquid dan semisolid, seperti Siladex®, Konimag®, Vigel®, Zero Pain®, Fungiderm®, dll.



d.



Produksi Natpro, untuk memproduksi Natural Product seperti Konicare, Herba drink, dll.



e.



Produksi Food I, untuk memproduksi permen, seperti Frozz, Hexos, Nano-Nano, dll.



f.



Produksi Food II, untuk memproduksi biskuit, seperti Choco Mania, Wafer Litebite, Tini Wini Biti, dll.



g.



Produksi Food III, untuk memproduksi sediaan tablet effervescent, seperti Jesscool®, Protecal®, dll. Untuk menunjang proses produksi, PT. Konimex telah memiliki gudang



bahan baku, barang jadi, sistem HVAC dan unit pengolahan limbah yang dikelola dengan baik.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



11



2.2.6 Jenis Produk PT. Konimex Sejak tahun tujuh puluh, pemerintah telah melaksanakan pembangunan diberbagai sektor sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Peningkatan kesejahteraan menyebabkan penuntutan terhadap peningkatan kualitas hidup. Hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi PT. Konimex. Sehingga PT. Konimex selain memperkuat industri farmasi juga memperluas usaha ke beberapa bidang lain yang masih dekat dengan usaha intinya. 2.2.6.1 Plant Pharma Tulang punggung PT. Konimex merupakan divisi farmasi yang telah memiliki 121 merek produk. Mula-mula PT. Konimex memproduksi obat-obat bebas (OTC), dan sekarang PT. Konimex mulai mengembangkan obat-obat dengan resep dokter serta produk nonkuratif, antara lain vitamin. Sediaan yang pertama dibuat hanya sediaan tablet, namun kini telah dibuat berbagai macam variasi sediaan seperti sirup, salep, krim, kapsul, serta tablet effervescent. Beberapa merek produk farmasi PT. Konimex yang populer di masyarakat antara lain Konidin®, Neo Napacin®, Inza®, Inzana®, Paramex®, Termorex®, Anakonidin®, Feminax®, Fungiderm®, Siladex®, Jesscool®, Protecal®, dan Braito®. 2.2.6.2 Kembang Gula (Nimm’s) Produk kembang gula menjadi pilihan pertama pada saat PT. Konimex melakukan



diversifikasi



usaha



ke



industri



makanan



sehat.



Pilihan



ini



mempertimbangan faktor peluang pasar dan mempertimbangkan manajemen produksi kembang gula tidak jauh beda dengan farmasi. Produk kembang gula yang dikembangkan oleh Nimm’s antara lain hard candy, chew candy, deposit candy, dan compressed candy. Untuk mengantisipasi perkembangan permintaan pasar yang dinamis maka divisi kembang gula Nimm’s telah dilengkapi dengan mesin-mesin yang canggih dan mutakhir. Selain pengembangan peralatan produksi, divisi kembang gula Nimm’s juga melakukan inovasi dalam rasa. Saat ini divisi ini telah menghasilkan berbagai variasi kembang gula rasa unik dan sangat digemari oleh masyarakat antara lain Hexos, Nano - Nano, dan Frozz.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



12



2.2.6.3 Produk Alami (Natural Products) Selain melakukan diversifikasi usaha ke industri makanan, PT. Konimex juga melakukan penelitian dan pengembangan produk kesehatan yang berbasiskan bahanbahan alami. Hal ini disebabkan masyarakat yang cenderung beralih ke pengobatan tradisional menggunakan bahan alami. Kecenderunagan masyarakat tersebut mendorong PT. Konimex untuk melakukan penelitian dan pengembangan produk kesehatan yang berbasiskan bahan-bahan alami. Hingga saat ini telah ada 23 produk berbasis bahan alami yang suda dipasarkan antara lain Konicare Minyak Telon, Konicare Minyak Kayu Putih, Virugon, Herba Drink Sari Jahe, Sari Temulawak, dan Kunir Asam. Dengan demikian, usaha ”ikut menyehatkan bangsa” semakin mendekati kenyataan. 2.2.6.4 Makanan Ringan (Sobisco) Pada tahun 1994, PT. Konimex mendirikan Sobisco sebagai langkah untuk pemekaran usaha ke industri makanan. Sobisco adalah pabrik biskuit dan coklat yang dilengkapi dengan fasilitas mesin-mesin canggih berkapasitas besar. Di antara produk-produk Sobisco yang terkenal di masyarakat antara lain Snips Snaps, Tini Wini Biti, Choco Mania, Diasweet dan Wafer Litebite.



2.3



Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor



43/MENKES/SK/II/1988 tentang Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) maka setiap industri farmasi harus menerapkan persyaratan yang tercantum dalam CPOB tersebut. CPOB menyangkut seluruh aspek produksi dan pengendalian mutu. CPOB merupakan bagian dari sistem pemastian mutu yang mengatur dan memastikan obat diproduksi dan mutunya dikendalikan secara konsisten sehingga produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan sesuai tujuan penggunaan poduk disamping persyaratan lainnya.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



13



Alasan penerapan CPOB oleh industri farmasi antara lain: a. Tuntutan pemerintah Mencegah persaingan tidak sehat di Industri Farmasi dan menjamin obat yang dikonsumsi bermutu tinggi dan tidak membahayakan pemakainya. b. Tuntutan konsumen Konsumen menghendaki obat yang manjur, aman, bermutu (isi sesuai etiket, sesuai tujuan penggunaanya, dan tidak rusak hingga pemakaian). c. Tuntutan perusahaan Komitmen perusahaan, citra perusahaan, kesinambungan bisnis perusahaan. Dalam Pedoman CPOB tahun 2012, terdapat dua belas aspek yang harus dipenuhi dalam penerapan CPOB. 2.3.1 Manajemen Mutu Sediaan obat yang diproduksi oleh perusahaan farmasi haruslah diupayakan agar tercapai tujuan penggunaannya, persyaratan yang tercantum dalam dokumen izin edar (registrasi), aman, bermutu tinggi, dan efektif. Yang bertangungjawab dalam hal ini adalah suatu manajemen “Kebijakan Mutu”, didukung oleh partisipasi dan komitmen jajaran di semua departemen di dalam dan luar perusahaan. Diperlukan pula adanya sistem Pemastian Mutu yang bertujuan mencapai konsistensi mutu dan dapat diandalkan, yang diterapkan secara menyeluruh berdasarkan cara pembuatan obat yang baik (CPOB) yang terdokumentasi efektivitasnya. Unsur dasar manajemen mutu adalah: a.



suatu infrastruktur atau sistem mutu yang tepat mencakup struktur organisasi, prosedur, proses dan sumber daya; dan



b.



tindakan sistematis yang diperlukan untuk mendapatkan kepastian dengan tingkat kepercayaan yang tinggi, sehingga produk (atau jasa pelayanan) yang dihasilkan akan selalu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Keseluruhan tindakan tersebut disebut Pemastian Mutu. Semua bagian sistem Pemastian Mutu hendaklah didukung dengan



ketersediaan personil yang kompeten, bangunan dan sarana serta peralatan yang



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



14



cukup dan memadai. Tambahan tanggung jawab legal hendaklah diberikan kepada kepala Manajemen Mutu (Pemastian Mutu). Pemastian Mutu adalah suatu konsep luas yang mencakup semua hal baik secara tersendiri maupun secara kolektif, yang akan memengaruhi mutu dari obat yang dihasilkan. Pemastian Mutu adalah totalitas semua pengaturan yang dibuat dengan tujuan untuk memastikan bahwa obat dihasilkan dengan mutu yang sesuai dengan tujuan pemakaiannya. Setiap perkembangan tren dan perbaikan mutu selalu perlu untuk disesuaikan dengan mutu produk yang ada saat ini. Penyesuaian secara berkala



biasanya



dilakukan



tiap



tahun



dan



didokumentasikan,



dengan



mempertimbangkan hasil kajian ulang sebelumnya. Pengawasan Mutu adalah bagian dari CPOB yang berhubungan dengan pengambilan sampel, spesifikasi dan pengujian, serta dengan organisasi, dokumentasi dan prosedur pelulusan yang memastikan bahwa pengujian yang diperlukan dan relevan telah dilakukan dan bahwa bahan yang belum diluluskan tidak digunakan serta produk yang belum diluluskan tidak dijual atau dipasok sebelum mutunya dinilai dan dinyatakan memenuhi syarat. Setiap industri farmasi hendaklah mempunyai fungsi Pengawasan Mutu yang independen dari bagian lain. Sumber daya yang memadai hendaklah tersedia untuk memastikan bahwa semua fungsi Pengawasan Mutu dapat dilaksanakan secara efektif dan dapat diandalkan. Manajemen risiko mutu adalah suatu proses sistematis untuk melakukan penilaian, pengendalian dan pengkajian risiko terhadap mutu suatu produk. Hal ini dapat diaplikasikan secara proaktif maupun retrospektif. Pemastian Mutu, Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), Pengawasan Mutu, dan Manajemen Risiko Mutu adalah aspek manajemen mutu yang saling terkait. Manajemen risiko mutu adalah suatu proses sistematis untuk melakukan penilaian, pengendalian dan pengkajian risiko terhadap mutu suatu produk. Hal ini dapat diaplikasikan secara proaktif maupun retrospektif. Manajemen risiko mutu hendaklah memastikan bahwa: a.



Evaluasi risiko terhadap mutu dilakukan berdasarkan pengetahuan secara ilmiah, pengalaman dengan proses dan pada akhirnya terkait pada perlindungan pasien; Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



15



b.



Tingkat usaha, formalitas dan dokumentasi dari proses manajemen risiko mutu sepadan dengan tingkat risiko.



2.3.2 Personalia Penyediaan personil, yang terkualifikasi dalam jumlah yang memadai, adalah hal yang sangat penting dalam pembentukan dan penerapan sistem pemastian mutu yang memuaskan dan pembuatan obat yang benar. Personil yang tersedia haruslah memahami prinsip CPOB serta memperoleh pelatihan awal dan berkesinambungan, termasuk instruksi mengenai higiene yang berkaitan dalam pelaksanaan semua tugas. Semua personil hendaklah memahami tanggung jawab masing-masing dan dicatat. Personil kunci mencakup kepala bagian produksi, kepala bagian pengawasan mutu dan kepala bagian manajemen mutu (pemastiaan mutu). Struktur organisasi industri farmasi hendaklah sedemikian rupa sehingga bagian produksi, pengawasan mutu, manajemen mutu (pemastian mutu) dipimpin oleh orang yang berbeda serta tidak saling bertanggung jawab satu terhadap yang lain. Industri farmasi hendaklah memberikan pelatihan bagi seluruh personil yang karena tugasnya harus berada di dalam area produksi, gudang penyimpanan atau laboratorium (termasuk personil teknik, perawatan dan petugas kebersihan), dan bagi personil lain yang kegiatannya dapat berdampak pada mutu produk. Pelatihan diberikan secara berkesinambungan dan efektif penerapannya serta dinilai secara berkala. Kepala bagian Produksi hendaklah seorang apoteker yang terdaftar dan terkualifikasi, memperoleh pelatihan yang sesuai, memiliki pengalaman praktis yang memadai dalam bidang pembuatan obat dan keterampilan manajerial sehingga memungkinkan untuk melaksanakan tugasnya secara profesional. Kepala bagian Produksi hendaklah diberi kewenangan dan tanggung jawab penuh dalam produksi obat. Kepala bagian Pengawasan Mutu hendaklah seorang apoteker terkualifikasi dan memperoleh pelatihan yang sesuai, memiliki pengalaman praktis yang memadai dan keterampilan manajerial sehingga memungkinkan untuk melaksanakan tugasnya



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



16



secara profesional. Kepala bagian Pengawasan Mutu hendaklah diberi kewenangan dan tanggung jawab penuh dalam pengawasan mutu. Kepala bagian Manajemen Mutu (Pemastian Mutu) hendaklah seorang apoteker yang terdaftar dan terkualifikasi, memperoleh pelatihan yang sesuai, memiliki pengalaman praktis yang memadai dan keterampilan manajerial sehingga memungkinkan untuk melaksanakan tugasnya secara profesional. Kepala bagian Manajemen Mutu (Pemastian Mutu) hendaklah diberi kewenangan dan tanggung jawab penuh untuk melaksanakan tugas yang berhubungan dengan sistem mutu/ pemastian mutu. Untuk menjamin personil memiliki kualifikasi yang dibutuhkan, industri farmasi hendaklah memberikan pelatihan bagi seluruh personil yang karena tugasnya harus berada di dalam area produksi, gudang penyimpanan atau laboratorium (termasuk personil teknik, perawatan dan petugas kebersihan), dan bagi personil lain yang kegiatannya dapat berdampak pada mutu produk. Di samping pelatihan dasar dalam teori dan praktik CPOB, personil baru hendaklah mendapat pelatihan sesuai dengan tugas yang diberikan. Pelatihan berkesinambungan hendaklah juga diberikan, dan efektifitas penerapannya hendaklah dinilai secara berkala. Hendaklah tersedia program pelatihan yang disetujui kepala bagian masing-masing. Pelatihan spesifik hendaklah diberikan kepada personil yang bekerja di area di mana pencemaran merupakan bahaya, misalnya area bersih atau area penanganan bahan berpotensi tinggi, toksik atau bersifat sensitisasi. 2.3.3 Bangunan dan Fasilitas Pelaksanaan operasi yang benar akan mudah dilaksanakan apabila bangunan untuk pembuatan obat memiliki desain, konstruksi, serta letak yang memadai disesuaikan kondisinya dan dirawat dengan baik. Lokasi bangunan hendaklah dipilih lokasi yang bebas dari pencemaran lingkungan. Selain itu bangunan mempunyai ventilasi udara yang baik, sistem pengolahan limbah, serta menghindari terjadinya pencemaran silang dan terlewatnya prosedur produksi yang dapat menurunkan mutu obat.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



17



Persyaratan rancang bangun dan tata letak ruang yang perlu diperhatikan pada suatu industri farmasi adalah sebagai berikut: a.



Mengikuti alur kerja produksi yang bertujuan untuk memudahkan pengawasan suatu rangkaian produksi, mencegah kontaminasi silang, dan terhambatnya arus kegiatan.



b.



Luas ruangan kerja memadai, sehingga penempatan peralatan dan bahan-bahan dapat teratur dan memungkinkan terlaksananya kegiatan, kelancaran arus kerja, arus barang, arus komunikasi, dan pengawasan yang efektif.



c.



Pencegahan terjadinya penggunaan kawasan produksi sebagai tempat lalu lintas umum atau sebagai tampat penyimpanan, kecuali untuk bahan-bahan yang sedang dalam proses.



d.



Tersedianya ruangan yang terpisah untuk membersihkan peralatan dan untuk menyimpan bahan pembersih.



e.



Kamar ganti dan tempat penyimpanan pakaian berhubungan langsung dengan daerah pengolahan tetapi terpisah dari daerah produksi.



f.



Toilet tidak terbuka langsung ke arah produksi, tetapi letaknya terpisah dan dilengkapi dengan ventilasi yang baik.



g.



Konstruksi hendaklah kokoh, kedap air, dan dapat melindungi dari pengaruh cuaca dan pengaruh lainnya, seperti masuk serta bersarangnya serangga.



h.



Permukaan bagian dalam ruangan (dinding, lantai, langit-langit, pintu, dan jendela) hendaklah rata dan halus, bebas dari keretakan dan sambungan terbuka, mudah dibersihkan, tahan desinfektan dan tidak merupakan tempat pertumbuhan mikroorganisme. Sudut-sudut antar dinding, lantai dan langit-langit di daerah kritis hendaklah berbentuk lengkungan.



i.



Saluran air limbah hendaklah cukup besar dan memiliki bak kontrol serta ventilasi yang baik.



j.



Bangunan harus dilengkapi dengan penerangan yang efektif dan mempunyai ventilasi dengan sistem pengendalian udara untuk mencegah kontaminasi silang. Pemasangan pipa dan instalasi lain di daerah produksi tidak menimbulkan lubang



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



18



yang dalam, sulit dibersihkan dan sedapat mungkin dipasang di luar daerah produksi. Seluruh bangunan dan fasilitas termasuk area produksi, laboratorium, area penyimpanan, koridor dan lingkungan sekeliling bangunan hendaklah dirawat dalam kondisi bersih dan rapi. Kondisi bangunan hendaklah ditinjau secara teratur dan diperbaiki di mana perlu. Perbaikan serta perawatan bangunan dan fasilitas hendaklah dilakukan hati-hati agar kegiatan tersebut tidak memengaruhi mutu obat. Tingkat diklasifikasikan



kebersihan sesuai



ruang/area



dengan



jumlah



untuk



pembuatan



maksimum



obat



partikulat



hendaklah udara



yang



diperbolehkan untuk tiap kelas kebersihan. Tabel 2.1 Kelas ruangan dan persyaratan partikulat udara yang diperbolehkan



Kelas A, B, C dan D adalah kelas kebersihan ruang untuk pembuatan produk steril sedangkan Kelas E adalah kelas kebersihan ruang untuk pembuatan produk nonsteril. Jenis bahan untuk desain lantai juga perlu diperhatikan untuk masing-masing area. Pada area produksi dan ruang steril, permukaan lantai dikehendaki tidak boleh berpori sehingga beton harus dilapisi dengan epoksi atau poliuretan. Pada area gudang, cukup digunakan beton padat yang bersifat menahan debu. Pada ruang laboratorium, desain lantai dapat menggunakan beton berlapis vinil dengan sambungan agar kedap air atau ubin keramik yang bersifat tahan terhadap bahan kimia. Pada area pengemasan sekunder cukup digunakan ubin keramik. Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



19



Dinding dan langit-langit harus berplester dan tidak boleh terdapat goresan. Pada persambungan antara lantai dan dinding tidak boleh membentuk sudut, melainkan melengkung untuk mencegah menumpuknya debu dan memudahkan pembersihan. 2.3.4 Peralatan Peralatan yang digunakan dalam pembuatan obat hendaklah memiliki desain dan konstruksi yang tepat, ukuran yang memadai serta ditempatkan dan dikualifikasi dengan tepat sehingga mutu obat terjamin sesuai desain serta seragam dari batch ke batch dan untuk memudahkan serta perawatan agar dapat mencegah kontaminasi silang, penumpukan debu atau kotoran dan, hal-hal yang umumnya berdampak buruk pada mutu produk. Rancang bangun dan konstruksi peralatan hendaklah memenuhi persyaratan, yaitu permukaan peralatan yang bersentuhan dengan bahan awal, produk antara atau produk jadi tidak boleh menimbulkan reaksi, adisi atau absorbsi yang dapat memengaruhi identitas, mutu atau kemurnian di luar batas yang ditentukan. Peralatan manufaktur hendaklah didesain sedemikian rupa agar mudah dibersihkan. Peralatan tersebut hendaklah dibersihkan sesuai prosedur tertulis yang rinci serta disimpan dalam keadaan bersih dan kering. Peralatan hendaklah dipasang sedemikian rupa untuk mencegah risiko kesalahan atau kontaminasi. Peralatan satu sama lain hendaklah ditempatkan pada jarak yang cukup untuk menghindarkan kesesakan serta memastikan tidak terjadi kekeliruan dan kecampurbauran produk. Peralatan hendaklah dirawat sesuai jadwal untuk mencegah malfungsi atau pencemaran yang dapat memengaruhi identitas, mutu atau kemurnian produk. Kegiatan perbaikan dan perawatan hendaklah tidak menimbulkan risiko terhadap mutu produk. Pelaksanaan perawatan dan pemakaian suatu peralatan utama hendaklah dicatat dalam buku log alat yang menunjukkan tanggal, waktu, produk, kekuatan dan nomor setiap bets atau lot yang diolah dengan alat tersebut. Catatan untuk peralatan yang digunakan khusus untuk satu produk saja dapat ditulis dalam catatan bets.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



20



Peralatan dan alat bantu hendaklah dibersihkan, disimpan, dan bila perlu disanitasi dan disterilisasi untuk mencegah kontaminasi atau sisa bahan dari proses sebelumnya yang akan memengaruhi mutu produk termasuk produk antara di luar spesifikasi resmi atau spesifikasi lain yang telah ditentukan. Bila peralatan digunakan untuk produksi produk dan produk antara yang sama secara berurutan atau secara kampanye, peralatan hendaklah dibersihkan dalam tenggat waktu yang sesuai untuk mencegah penumpukan dan sisa kontaminan (misal: hasil urai atau tingkat mikroba yang melebihi batas). Sedangkan, peralatan umum (tidak didedikasikan) hendaklah dibersihkan setelah digunakan memproduksi produk yang berbeda untuk mencegah kontaminasi silang. 2.3.5 Sanitasi dan Higiene Tingkat sanitasi dan higiene yang tinggi hendaklah diterapkan pada setiap aspek pembuatan obat. Ruang lingkup sanitasi dan higiene meliputi personil, bangunan, peralatan dan perlengkapan, bahan produksi serta wadahnya, bahan pembersih dan desinfeksi, dan segala sesuatu yang dapat merupakan sumber pencemaran produk. Sumber pencemaran potensial hendaklah dihilangkan melalui suatu program sanitasi dan higiene yang menyeluruh dan terpadu. Prosedur higiene perorangan termasuk persyaratan untuk mengenakan pakaian pelindung hendaklah diberlakukan bagi semua personil yang memasuki area produksi, baik karyawan purnawaktu, paruhwaktu atau bukan karyawan yang berada di area pabrik, misal karyawan kontraktor, pengunjung, anggota manajemen senior dan inspektur. Untuk menjamin perlindungan produk dari pencemaran dan untuk keselamatan personil, hendaklah personil mengenakan pakaian pelindung yang bersih dan sesuai dengan tugasnya termasuk penutup rambut. Pakaian kerja kotor dan lap pembersih kotor (yang dapat dipakai ulang) hendaklah disimpan dalam wadah tertutup hingga saat pencucian, dan bila perlu, didisinfeksi atau disterilisasi. Bangunan yang digunakan untuk pembuatan obat hendaklah didesain dan dikonstruksi dengan tepat untuk memudahkan sanitasi yang baik. Hendaklah tersedia dalam jumlah yang cukup sarana toilet dengan ventilasi yang baik dan tempat cuci bagi personil yang letaknya mudah diakses dari area pembuatan. Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



21



Rodentisida, insektisida, agens fumigasi dan bahan sanitasi tidak boleh mencemari peralatan, bahan awal, bahan pengemas, bahan yang sedang diproses atau produk jadi. Hendaklah ada prosedur tertulis untuk pemakaian rodentisida, insektisida, fungisida, agens fumigasi, pembersih dan sanitasi yang tepat. Prosedur tertulis tersebut hendaklah disusun dan dipatuhi untuk mencegah pencemaran terhadap peralatan, bahan awal, wadah obat, tutup wadah, bahan pengemas dan label atau produk jadi. Rodentisida, insektisida dan fungisida hendaklah tidak digunakan kecuali yang sudah terdaftar dan digunakan sesuai peraturan terkait. Setelah digunakan, peralatan hendaklah dibersihkan baik bagian luar maupun bagian dalam sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, serta dijaga dan disimpan dalam kondisi yang bersih. Tiap kali sebelum dipakai, kebersihannya diperiksa untuk memastikan bahwa semua produk atau bahan dari bets sebelumnya telah dihilangkan. Metode pembersihan dengan cara vakum atau cara basah lebih dianjurkan. Udara bertekanan dan sikat hendaklah digunakan dengan hati-hati dan bila mungkin dihindarkan karena menambah risiko pencemaran produk. Tanpa kecuali, prosedur pembersihan, sanitasi dan higiene hendaklah divalidasi dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas prosedur. 2.3.6 Produksi Produksi hendaklah dilaksanakan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan; dan memenuhi ketentuan CPOB yang menjamin senantiasa menghasilkan produk yang memenuhi persyaratan mutu serta memenuhi ketentuan izin pembuatan dan izin edar. Produksi hendaklah dilakukan dan diawasi oleh personil yang kompeten. Pembelian bahan awal hendaklah hanya dari pemasok yang telah disetujui dan memenuhi spesifikasi yang relevan, dan bila memungkinkan, langsung dari produsen. Dianjurkan agar spesifikasi yang dibuat oleh pabrik pembuat untuk bahan awal dibicarakan dengan pemasok. Sangat menguntungkan bila semua aspek produksi dan pengawasan bahan awal tersebut, termasuk persyaratan penanganan, pemberian label



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



22



dan pengemasan, juga prosedur penanganan keluhan dan penolakan, dibicarakan dengan pabrik pembuat dan pemasok. Semua penerimaan, pengeluaran dan jumlah bahan tersisa hendaklah dicatat. Catatan hendaklah berisi keterangan mengenai pasokan, nomor bets/lot, tanggal penerimaan atau penyerahan, tanggal pelulusan dan tanggal daluwarsa bila ada. Pada tiap penerimaan hendaklah dilakukan pemeriksaan visual tentang kondisi umum, keutuhan wadah dan segelnya, ceceran dan kemungkinan adanya kerusakan bahan, dan tentang kesesuaian catatan pengiriman dengan label dari pemasok. Sampel diambil oleh personil dan dengan metode yang telah disetujui oleh kepala bagian Pengawasan Mutu. Bahan awal yang diterima hendaklah dikarantina sampai disetujui dan diluluskan untuk pemakaian oleh kepala bagian Pengawasan Mutu. Studi validasi hendaklah memperkuat pelaksanaan CPOB dan dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Hasil validasi dan kesimpulan hendaklah dicatat. Apabila suatu formula pembuatan atau metode preparasi baru diadopsi, hendaklah diambil langkah untuk membuktikan prosedur tersebut cocok untuk pelaksanaan produksi rutin, dan bahwa proses yang telah ditetapkan dengan menggunakan bahan dan peralatan yang telah ditentukan, akan senantiasa menghasilkan produk yang memenuhi persyaratan mutu. Perubahan signifikan terhadap proses pembuatan termasuk perubahan peralatan atau bahan yang dapat memengaruhi mutu produk dan atau reprodusibilitas proses hendaklah divalidasi. Hendaklah secara kritis dilakukan revalidasi secara periodik untuk memastikan bahwa proses dan prosedur tetap mampu mencapai hasil yang diinginkan. Pencemaran bahan awal atau produk oleh bahan atau produk lain harus dihindarkan. Risiko pencemaran silang ini dapat timbul akibat tidak terkendalinya debu, gas, uap, percikan atau organisme dari bahan atau produk yang sedang diproses, dari sisa yang tertinggal pada alat dan pakaian kerja operator. Tingkat risiko pencemaran ini tergantung dari jenis pencemar dan produk yang tercemar. Di antara pencemar yang paling berbahaya adalah bahan yang dapat menimbulkan sensitisasi kuat, preparat biologis yang mengandung mikroba hidup, hormon tertentu, bahan sitotoksik, dan bahan lain berpotensi tinggi. Produk yang paling terpengaruh oleh Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



23



pencemaran adalah sediaan parenteral, sediaan yang diberikan dalam dosis besar dan/atau sediaan yang diberikan dalam jangka waktu yang panjang. Tiap tahap proses, produk dan bahan hendaklah dilindungi terhadap pencemaran mikroba dan pencemaran lain. Hendaklah tersedia sistem yang menjelaskan secara rinci penomoran bets/lot dengan tujuan untuk memastikan bahwa tiap bets/lot produk antara, produk ruahan atau produk jadi dapat diidentifikasi. Sistem penomoran bets/lot yang digunakan pada tahap pengolahan dan tahap pengemasan hendaklah saling berkaitan. Sistem penomoran bets/lot hendaklah menjamin bahwa nomor bets/lot yang sama tidak dipakai secara berulang. Alokasi nomor bets/lot hendaklah segera dicatat dalam suatu buku log. Catatan tersebut hendaklah mencakup tanggal pemberian nomor, identitas produk dan ukuran bets/lot yang bersangkutan. Penimbangan atau penghitungan dan penyerahan bahan awal, bahan pengemas, produk antara dan produk ruahan dianggap sebagai bagian dari siklus produksi dan memerlukan dokumentasi serta rekonsiliasi yang lengkap. Pengendalian terhadap pengeluaran bahan dan produk tersebut untuk produksi, dari gudang, area penyerahan, atau antar bagian produksi, adalah sangat penting. Hanya bahan awal, bahan pengemas, produk antara dan produk ruahan yang telah diluluskan oleh Pengawasan Mutu dan masih belum daluwarsa yang boleh diserahkan. Untuk menghindarkan terjadinya kecampurbauran, pencemaran silang, hilangnya identitas dan keraguan, maka hanya bahan awal, produk antara dan produk ruahan yang terkait dari satu bets saja yang boleh ditempatkan dalam area penyerahan. Setelah penimbangan, penyerahan dan penandaan, bahan awal, produk antara dan produk ruahan hendaklah diangkut dan disimpan dengan cara yang benar sehingga keutuhannya tetap terjaga sampai saat pengolahan berikutnya. Semua bahan awal, bahan pengemas, produk antara dan produk ruahan yang dikembalikan ke gudang penyimpanan hendaklah didokumentasikan dengan benar dan direkonsiliasi. Bahan awal, bahan pengemas, produk antara dan produk ruahan hendaklah tidak dikembalikan ke gudang penyimpanan kecuali memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan. Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



24



Semua bahan yang dipakai di dalam pengolahan hendaklah diperiksa sebelum dipakai. Kegiatan pembuatan produk yang berbeda tidak boleh dilakukan bersamaan atau berurutan di dalam ruang yang sama kecuali tidak ada risiko terjadinya kecampurbauran atau pencemaran silang. Kondisi lingkungan di area pengolahan hendaklah dipantau dan dikendalikan agar selalu berada pada tingkat yang dipersyaratkan untuk kegiatan pengolahan. Sebelum kegiatan pengolahan dimulai hendaklah diambil langkah untuk memastikan area pengolahan dan peralatan bersih dan bebas dari bahan awal, produk atau dokumen yang tidak diperlukan untuk kegiatan pengolahan yang akan dilakukan. Semua peralatan yang dipakai dalam pengolahan hendaklah diperiksa sebelum digunakan. Peralatan hendaklah dinyatakan bersih secara tertulis sebelum digunakan. Semua kegiatan pengolahan hendaklah dilaksanakan mengikuti prosedur yang tertulis. Tiap penyimpangan hendaklah dipertanggungjawabkan dan dilaporkan. Semua wadah dan peralatan yang berisi produk antara hendaklah diberi label dengan benar yang menunjukkan tahap pengolahan. Sebelum label ditempelkan, semua penandaan terdahulu hendaklah dihilangkan. Semua produk antara dan ruahan hendaklah diberi label. Sebelum kegiatan pengemasan dimulai, hendaklah dilakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa area kerja dan peralatan telah bersih serta bebas dari produk lain, sisa produk lain atau dokumen lain yang tidak diperlukan untuk kegiatan pengemasan yang bersangkutan. Kesiapan jalur pengemasan hendaklah dilaksanakan sesuai daftar periksa yang tepat. Proses pengemasan hendaklah dilaksanakan dibawah pengendalian yang ketat untuk menjaga identitas, keutuhan dan mutu produk akhir yang dikemas. Untuk bahan dan produk yang ditolak hendaklah diberi penandaan yang jelas dan disimpan terpisah di “area terlarang” (restricted area). Langkah apa pun yang diambil hendaklah disetujui oleh kepala bagian Manajemen Mutu (Pemastian Mutu) dan didokumentasikan. Untuk memastikan keseragaman bets dan keutuhan obat, prosedur tertulis yang menjelaskan pengambilan sampel, pengujian atau pemeriksaan yang harus dilakukan selama proses dari tiap bets produk hendaklah dilaksanakan sesuai dengan Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



25



metode yang telah disetujui oleh kepala bagian Manajemen Mutu (Pemastian Mutu) dan hasilnya dicatat. Pengawasan tersebut dimaksudkan untuk memantau hasil dan memvalidasi kinerja dari proses produksi yang mungkin menjadi penyebab variasi karakteristik produk dalam-proses. 2.3.7 Pengawasan Mutu Pengawasan Mutu merupakan bagian yang esensial dari Cara Pembuatan Obat yang Baik untuk memberikan kepastian bahwa produk secara konsisten mempunyai mutu yang sesuai dengan tujuan pemakaiannya. Keterlibatan dan komitmen semua pihak yang berkepentingan pada semua tahap merupakan keharusan untuk mencapai sasaran mutu mulai dari awal pembuatan sampai kepada distribusi produk jadi. Pengawasan Mutu mencakup pengambilan sampel, spesifikasi, pengujian serta termasuk pengaturan, dokumentasi dan prosedur pelulusan yang memastikan bahwa semua pengujian yang relevan telah dilakukan, dan bahan tidak diluluskan untuk dipakai atau produk diluluskan untuk dijual, sampai mutunya telah dibuktikan memenuhi persyaratan. Pengawasan Mutu tidak terbatas pada kegiatan laboratorium, tapi juga harus terlibat



dalam



semua



keputusan



yang



terkait



dengan



mutu



produk.



Ketidaktergantungan Pengawasan Mutu dari Produksi dianggap hal yang fundamental agar Pengawasan Mutu dapat melakukan kegiatan dengan memuaskan. Tiap pemegang izin pembuatan harus mempunyai Bagian Pengawasan Mutu. Bagian ini harus independen dari bagian lain dan di bawah tanggung jawab dan wewenang seorang dengan kualifikasi dan pengalaman yang sesuai, yang membawahi satu atau beberapa laboratorium. Sarana yang memadai harus tersedia untuk memastikan bahwa segala kegiatan Pengawasan Mutu dilaksanakan dengan efektif dan dapat diandalkan. Pengambilan sampel merupakan kegiatan penting di mana hanya sebagian kecil saja dari satu bets yang diambil. Keabsahan kesimpulan secara keseluruhan tidak dapat didasarkan pada pengujian yang dilakukan terhadap sampel yang tidak mewakili satu bets. Oleh karena itu cara pengambilan sampel yang benar adalah bagian yang penting dari sistem Pemastian Mutu. Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



26



Sampel pembanding tiap bets produk akhir hendaklah disimpan sampai satu tahun pasca tanggal daluwarsa. Produk akhir hendaklah disimpan dalam kemasan akhir dan dalam kondisi yang direkomendasikan. Sampel bahan awal (di luar bahan pelarut, gas dan air) hendaklah disimpan selama paling sedikit dua tahun pasca pelulusan produk terkait bila stabilitasnya mengizinkan. Periode waktu ini dapat diperpendek apabila stabilitasnya lebih singkat, sesuai spesifikasinya yang relevan. Jumlah sampel pertinggal bahan dan produk hendaklah cukup untuk memungkinkan pelaksanaan minimal satu pengujian ulang lengkap. Metode analisis hendaklah divalidasi. Semua kegiatan pengujian yang diuraikan dalam izin edar obat hendaklah dilaksanakan menurut metode yang disetujui. Hasil pengujian yang diperoleh hendaklah dicatat dan dicek untuk memastikan bahwa masing-masing konsisten satu dengan yang lain. Semua kalkulasi hendaklah diperiksa dengan kritis. Hasil uji di luar spesifikasi (HULS), yang diperoleh selama pengujian bahan atau produk, hendaklah diselidiki menurut prosedur yang disetujui. Setelah dipasarkan, stabilitas produk jadi hendaklah dipantau menurut program berkesinambungan yang sesuai, yang memungkinkan pendeteksian semua masalah stabilitas (misal perubahan pada tingkat impuritas, atau profil disolusi) yang berkaitan dengan formula dalam kemasan yang dipasarkan. Tujuan dari program stabilitas on-going adalah untuk memantau produk selama masa edar dan untuk menentukan bahwa produk tetap, atau dapat diprakirakan akan tetap, memenuhi spesifikasinya selama dijaga dalam kondisi penyimpanan yang tertera pada label. 2.3.8 Inspeksi Diri, Audit Mutu dan Audit & Persetujuan Pemasok Tujuan inspeksi diri adalah untuk mengevaluasi apakah semua aspek produksi dan pengawasan mutu industri farmasi memenuhi ketentuan CPOB. Program inspeksi diri hendaklah dirancang untuk mendeteksi kelemahan dalam pelaksanaan CPOB dan untuk menetapkan tindakan perbaikan yang diperlukan. Inspeksi diri hendaklah dilakukan secara independen dan rinci oleh petugas yang kompeten dari perusahaan yang dapat mengevaluasi penerapan CPOB secara obyektif.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



27



Inspeksi diri hendaklah dilakukan secara rutin dan, di samping itu, pada situasi khusus, misalnya dalam hal terjadi penarikan kembali obat jadi atau terjadi penolakan yang berulang. Semua saran untuk tindakan perbaikan supaya dilaksanakan. Prosedur dan catatan inspeksi diri hendaklah didokumentasikan dan dibuat program tindak lanjut yang efektif. Penyelenggaraan audit mutu berguna sebagai pelengkap inspeksi diri. Audit mutu meliputi pemeriksaan dan penilaian semua atau sebagian dari sistem manajemen mutu dengan tujuan spesifik untuk meningkatkannya. Audit mutu umumnya dilaksanakan oleh spesialis dari luar atau independen atau suatu tim yang dibentuk khusus untuk hal ini oleh manajemen perusahaan. Audit mutu juga dapat diperluas terhadap pemasok dan penerima kontrak. Kepala Bagian Manajemen Mutu (Pemastian Mutu) hendaklah bertanggung jawab bersama bagian lain yang terkait untuk memberi persetujuan pemasok yang dapat diandalkan memasok bahan awal dan bahan pengemas yang memenuhi spesifikasi yang telah ditentukan. Hendaklah dibuat daftar pemasok yang disetujui untuk bahan awal dan bahan pengemas. Daftar pemasok hendaklah disiapkan dan ditinjau ulang. Hendaklah dilakukan evaluasi sebelum pemasok disetujui dan dimasukkan ke dalam daftar pemasok atau spesifikasi. Evaluasi hendaklah mempertimbangkan riwayat pemasok dan sifat bahan yang dipasok. Jika audit diperlukan, audit tersebut hendaklah menetapkan kemampuan pemasok dalam pemenuhan standar CPOB. Semua pemasok yang telah ditetapkan hendaklah dievaluasi secara teratur. 2.3.9 Penanganan Keluhan Terhadap Produk dan Penarikan Kembali Produk Semua keluhan dan informasi lain yang berkaitan dengan kemungkinan terjadi kerusakan obat harus dikaji dengan teliti sesuai dengan prosedur tertulis. Untuk menangani semua kasus yang mendesak, hendaklah disusun suatu sistem, bila perlu mencakup penarikan kembali produk yang diketahui atau diduga cacat dari peredaran secara cepat dan efektif. Penanganan keluhan dan laporan suatu produk termasuk hasil evaluasi dari penyelidikan serta tindak lanjut yang dilakukan hendaklah dicatat dan dilaporkan Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



28



kepada manajemen atau bagian yang terkait. Perhatian khusus hendaklah diberikan untuk menetapkan apakah keluhan disebabkan oleh pemalsuan. Tiap keluhan yang menyangkut kerusakan produk hendaklah dicatat yang mencakup rincian mengenai asal-usul keluhan dan diselidiki secara menyeluruh dan mendalam. Kepala bagian Pengawasan Mutu hendaklah dilibatkan dalam pengkajian masalah tersebut. Jika produk pada suatu bets ditemukan atau diduga cacat, maka hendaklah dipertimbangkan untuk memeriksa bets lain untuk memastikan apakah bets lain juga terpengaruh. Khusus bets yang mengandung hasil pengolahan ulang dari bets yang cacat hendaklah diselidiki. Setelah melakukan penyelidikan dan evaluasi terhadap laporan dan keluhan mengenai suatu produk hendaklah dilakukan tindak lanjut. Tindak lanjut ini mencakup: a. Tindakan perbaikan bila diperlukan b. Penarikan kembali satu bets atau seluruh produk akhir yang bersangkutan; dan c. Tindakan lain yang tepat. Badan



POM



hendaklah



diberitahukan



apabila



industri



farmasi



mempertimbangkan tindakan yang terkait dengan kemungkinan kesalahan pembuatan, kerusakan produk, pemalsuan atau segala hal lain yang serius mengenai mutu produk. Operasi penarikan kembali hendaklah mampu untuk dilakukan segera dan tiap saat. Pelaksanaan penarikan kembali, yaitu: a.



Tindakan penarikan kembali produk hendaklah dilakukan segera setelah diketahui ada produk yang cacat mutu atau diterima laporan mengenai reaksi yang merugikan;



b.



Pemakaian produk yang berisiko tinggi terhadap kesehatan, hendaklah dihentikan dengan cara embargo yang dilanjutkan dengan penarikan kembali dengan segera. Penarikan kembali hendaklah menjangkau sampai tingkat konsumen;



c.



Sistem dokumentasi penarikan kembali produk di industri farmasi, hendaklah menjamin bahwa embargo dan penarikan kembali dilaksanakan secara cepat, efektif dan tuntas; dan



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



29



d.



Pedoman dan prosedur penarikan kembali terhadap produk hendaklah dibuat untuk memungkinkan embargo dan penarikan kembali dapat dilakukan dengan cepat dan efektif dari seluruh mata rantai distribusi. Produk yang ditarik kembali hendaklah diberi identifikasi dan disimpan



terpisah di area yang aman sementara menunggu keputusan terhadap produk tersebut. 2.3.10 Dokumentasi Dokumentasi adalah bagian dari sistem informasi manajemen dan dokumentasi yang baik merupakan bagian yang esensial dari pemastian mutu. Dokumentasi yang jelas adalah fundamental untuk memastikan bahwa tiap personil menerima uraian tugas yang relevan secara jelas dan rinci sehingga memperkecil risiko terjadi salah tafsir dan kekeliruan yang biasanya timbul karena hanya mengandalkan komunikasi lisan. Spesifikasi, Dokumen Produksi Induk/Formula Pembuatan, prosedur, metode dan instruksi, laporan dan catatan harus bebas dari kekeliruan dan tersedia secara tertulis. Keterbacaan dokumen adalah sangat penting. Spesifikasi menguraikan secara rinci persyaratan yang harus dipenuhi produk atau bahan yang digunakan atau diperoleh selama pembuatan, meliputi spesifikasi bahan awal, bahan pengemas dan produk jadi yang disahkan dengan benar dan diberi tanggal dan bila perlu, spesifikasi bagi produk antara dan produk ruahan. Dokumen ini merupakan dasar untuk mengevaluasi mutu. Dokumen Produksi Induk, Prosedur Pengolahan Induk dan Prosedur Pengemasan Induk (Formula Pembuatan, Instruksi Pengolahan dan Instruksi Pengemasan) menyatakan seluruh bahan awal dan bahan pengemas yang digunakan serta menguraikan semua operasi pengolahan dan pengemasan. Prosedur berisi cara untuk melaksanakan operasi tertentu, misalnya pembersihan, berpakaian, pengendalian lingkungan, pengambilan sampel, pengujian, dan pengoperasian peralatan. Catatan menyajikan riwayat tiap bets produk, termasuk distribusinya dan semua keadaan yang relevan yang berpengaruh pada mutu produk akhir. Dokumen hendaklah didesain, disiapkan, dikaji dan didistribusikan dengan cermat. Bagian dokumen pembuatan dan hendaklah sesuai dengan dokumen persetujuan izin edar yang relevan. Dokumen hendaklah disetujui, ditandatangani dan Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



30



diberi tanggal oleh personil yang sesuai dan diberi wewenang. Isi dokumen hendaklah tidak bermakna ganda; judul, sifat dan tujuannya hendaklah dinyatakan dengan jelas. Penampilan dokumen hendaklah dibuat rapi dan mudah dicek. Dokumen hasil reproduksi hendaklah jelas dan terbaca. Reproduksi dokumen kerja dari dokumen induk tidak boleh menimbulkan kekeliruan yang disebabkan proses reproduksi. Semua perubahan yang dilakukan terhadap pencatatan pada dokumen hendaklah ditandatangani dan diberi tanggal; perubahan hendaklah memungkinkan pembacaan informasi semula. Di mana perlu, alasan perubahan hendaklah dicatat. Pencatatan hendaklah dibuat atau dilengkapi pada tiap langkah yang dilakukan dan sedemikian rupa sehingga semua aktivitas yang signifikan mengenai pembuatan obat dapat ditelusuri. Catatan pembuatan hendaklah disimpan selama paling sedikit satu tahun setelah tanggal daluwarsa produk jadi. Data dapat dicatat dengan menggunakan sistem pengolahan data elektronis, cara fotografis atau cara lain yang dapat diandalkan, namun prosedur rinci berkaitan dengan sistem yang digunakan hendaklah tersedia, dan akurasi catatan hendaklah dicek. Apabila dokumentasi dikelola dengan menggunakan metode pengolahan data elektronis, hanya personil yang diberi wewenang boleh mengentri atau memodifikasi data dalam komputer dan hendaklah perubahan dan penghapusannya dicatat; akses hendaklah dibatasi dengan menggunakan kata sandi (password) atau dengan cara lain, dan hasil entri dari data kritis hendaklah dicek secara independen. Catatan bets yang disimpan secara elektronis hendaklah dilindungi dengan transfer pendukung (back-up transfer) menggunakan pita magnet, mikrofilm, kertas atau cara lain. Adalah sangat penting bahwa data selalu tersedia selama kurun waktu penyimpanan. 2.3.11 Pembuatan dan Analisis Berdasarkan Kontrak Pembuatan dan analisis berdasarkan kontrak harus dibuat secara benar, disetujui dan dikendalikan untuk menghindarkan kesalahpahaman yang dapat menyebabkan produk atau pekerjaan dengan mutu yang tidak memuaskan. Kontrak tertulis antara Pemberi Kontrak dan Penerima Kontrak harus dibuat secara jelas yang menentukan tanggung jawab dan kewajiban masing-masing pihak. Kontrak harus Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



31



menyatakan secara jelas prosedur pelulusan tiap bets produk untuk diedarkan yang menjadi tanggung jawab penuh kepala bagian Manajemen Mutu (Pemastian Mutu). Hendaklah dibuat kontrak tertulis yang meliputi pembuatan dan/atau analisis obat yang dikontrakkan dan semua pengaturan teknis terkait. Semua pengaturan untuk pembuatan dan analisis berdasarkan kontrak termasuk usul perubahan dalam pengaturan teknis atau pengaturan lain hendaklah sesuai dengan izin edar untuk produk bersangkutan. Dalam hal analisis berdasarkan kontrak, pelulusan akhir harus diberikan oleh kepala bagian Manajemen Mutu (Pemastian Mutu) Pemberi Kontrak. Pemberi Kontrak bertanggung jawab untuk menilai kompetensi Penerima Kontrak dalam melaksanakan pekerjaan atau pengujian yang diperlukan dan memastikan bahwa prinsip dan pedoman CPOB diikuti. Pemberi Kontrak hendaklah menyediakan semua informasi yang diperlukan kepada Penerima Kontrak untuk melaksanakan pekerjaan kontrak secara benar sesuai izin edar dan persyaratan legal lain. Pemberi Kontrak hendaklah memastikan bahwa Penerima Kontrak memahami sepenuhnya masalah yang berkaitan dengan produk atau pekerjaan atau pengujian yang dapat membahayakan gedung, peralatan, personil, bahan atau produk lain. Pemberi Kontrak hendaklah memastikan bahwa semua produk yang diproses dan bahan yang dikirimkan oleh Penerima Kontrak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan atau produk telah diluluskan oleh kepala bagian Manajemen Mutu. Penerima Kontrak harus mempunyai gedung dan peralatan yang cukup, pengetahuan dan pengalaman, dan personil yang kompeten untuk melakukan pekerjaan yang diberikan oleh Pemberi Kontrak dengan memuaskan. Pembuatan obat berdasarkan kontrak hanya dapat dilakukan oleh industri farmasi yang memiliki sertifikat CPOB yang diterbitkan oleh Badan POM. Penerima Kontrak hendaklah memastikan bahwa semua produk dan bahan yang diterima sesuai dengan tujuan penggunaannya. Penerima Kontrak hendaklah tidak mengalihkan pekerjaan atau pengujian apa pun yang dipercayakan kepadanya sesuai kontrak kepada pihak ketiga, tanpa terlebih dahulu dievaluasi dan disetujui oleh Pemberi Kontrak. Pengaturan antara Penerima Kontrak dan pihak ketiga mana pun hendaklah memastikan bahwa informasi pembuatan dan analisis disediakan kepada pihak ketiga dengan cara yang Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



32



sama seperti yang dilakukan pada awalnya antara Pemberi Kontrak dan Penerima Kontrak. Kontrak hendaklah dibuat antara Pemberi Kontrak dan Penerima Kontrak dengan menetapkan tanggung jawab masing-masing pihak yang berhubungan dengan produksi dan pengendalian mutu produk. Aspek teknis dari kontrak hendaklah dibuat oleh personil yang kompeten yang mempunyai pengetahuan yang sesuai di bidang teknologi farmasi, analisis dan Cara Pembuatan Obat yang Baik. Semua pengaturan pembuatan dan analisis harus sesuai dengan izin edar dan disetujui oleh kedua belah pihak. Kontrak hendaklah menyatakan secara jelas prosedur pelulusan tiap bets produk untuk diedarkan dan memastikan bahwa tiap bets telah dibuat dan diperiksa pemenuhannya terhadap persyaratan izin edar yang menjadi tanggung jawab penuh kepala bagian Manajemen Mutu (Pemastian Mutu). 2.3.12 Kualifikasi dan Validasi CPOB mensyaratkan industri farmasi untuk mengidentifikasi validasi yang perlu dilakukan sebagai bukti pengendalian terhadap aspek kritis dari kegiatan yang dilakukan. Perubahan signifikan terhadap fasilitas, peralatan dan proses yang dapat memengaruhi mutu produk hendaklah divalidasi. Pendekatan dengan kajian risiko hendaklah digunakan untuk menentukan ruang lingkup dan cakupan validasi. Seluruh kegiatan validasi hendaklah direncanakan. Unsur utama program validasi hendaklah dirinci dengan jelas dan didokumentasikan di dalam Rencana Induk Validasi (RIV) atau dokumen setara. Protokol validasi tertulis hendaklah dibuat untuk merinci kualifikasi dan validasi yang akan dilakukan. Protokol hendaklah dikaji dan disetujui oleh kepala bagian Manajemen Mutu (Pemastian Mutu). Protokol validasi hendaklah merinci langkah kritis dan kriteria penerimaan. Hendaklah dibuat laporan yang mengacu pada protokol kualifikasi dan/atau protokol validasi dan memuat ringkasan hasil yang diperoleh, tanggapan terhadap penyimpangan yang terjadi, kesimpulan dan rekomendasi perbaikan. Tiap perubahan terhadap rencana yang ditetapkan dalam protokol hendaklah didokumentasikan dengan pertimbangan yang sesuai. Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



33



Kualifikasi mencakup kualifikasi desain, kualifikasi instalasi, kualifikasi operasional, dan kualifikasi kinerja. Kualifikasi Desain (KD) adalah unsur pertama dalam melakukan validasi terhadap fasilitas, sistem atau peralatan baru. Kualifikasi Instalasi (KI) hendaklah dilakukan terhadap fasilitas, sistem dan peralatan baru atau yang dimodifikasi. Kualifikasi operasional (KO) hendaklah dilakukan setelah KI selesai dilaksanakan, dikaji dan disetujui. Penyelesaian KO yang berhasil hendaklah mencakup finalisasi kalibrasi, prosedur operasional dan prosedur pembersihan, pelatihan operator dan persyaratan perawatan preventif. Setelah selesai KO maka pelulusan fasilitas, sistem dan peralatan dapat dilakukan secara formal. Kualifikasi kinerja (KK) hendaklah dilakukan setelah KI dan KO selesai dilaksanakan, dikaji dan disetujui. Pada umumnya validasi proses dilakukan sebelum produk dipasarkan (validasi prospektif). Dalam keadaan tertentu, jika hal di atas tidak memungkinkan, validasi dapat juga dilakukan selama proses produksi rutin dilakukan (validasi konkuren). Proses yang sudah berjalan hendaklah juga divalidasi (validasi retrospektif). Validasi prospektif dilakukan pada 3 (tiga) bets berurutan dimana ukuran bets yang digunakan dalam proses validasi hendaklah sama dengan ukuran bets produksi yang direncanakan. Jika bets validasi akan dipasarkan, kondisi pembuatannya hendaklah memenuhi ketentuan CPOB, hasil validasi tersebut hendaklah memenuhi spesifikasi dan sesuai izin edar. Validasi konkuren dilaksanakan dalam kondisi khusus yang dimungkinkan bila tidak dapat menyelesaikan program validasi sebelum produksi rutin dilaksanakan. Keputusan untuk melakukan validasi konkuren harus dijustifikasi, didokumentasikan dan disetujui oleh kepala bagian Manajemen Mutu (Pemastian Mutu). Validasi retrospektif hanya dapat dilakukan untuk proses yang sudah mapan, namun tidak berlaku jika terjadi perubahan formula produk, prosedur pembuatan atau peralatan. Validasi proses hendaklah didasarkan pada riwayat produk. Sumber data hendaklah mencakup, tetapi tidak terbatas pada Catatan Pengolahan Bets dan Catatan Pengemasan Bets, rekaman pengawasan proses, buku log perawatan alat, catatan Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



34



penggantian personil, studi kapabilitas proses, data produk jadi termasuk catatan data tren dan hasil uji stabilitas. Pada umumnya, validasi retrospektif memerlukan data dari 10 (sepuluh) sampai 30 (tiga puluh) bets berurutan untuk menilai konsistensi proses, tapi jumlah bets yang lebih sedikit dimungkinkan bila dapat dijustifikasi. Validasi pembersihan hendaklah dilakukan untuk konfirmasi efektivitas prosedur pembersihan. Penentuan batas kandungan residu suatu produk, bahan pembersih dan pencemaran mikroba, secara rasional hendaklah didasarkan pada bahan yang terkait dengan proses pembersihan. Batas tersebut hendaklah dapat dicapai dan diverifikasi. Hendaklah digunakan metode analisis tervalidasi yang memiliki kepekaan untuk mendeteksi residu atau cemaran. Batas deteksi masingmasing metode analisis hendaklah cukup peka untuk mendeteksi tingkat residu atau cemaran yang dapat diterima. Biasanya validasi prosedur pembersihan dilakukan hanya untuk permukaan alat yang bersentuhan langsung dengan produk. Hendaklah dipertimbangkan juga untuk bagian alat yang tidak bersentuhan langsung dengan produk. Interval waktu antara penggunaan alat dan pembersihan hendaklah divalidasi demikian juga antara pembersihan dan penggunaan kembali. Hendaklah ditentukan metode dan interval pembersihan. Validasi prosedur pembersihan hendaklah dilakukan tiga kali berurutan dengan hasil yang memenuhi syarat untuk membuktikan bahwa prosedur pembersihan tersebut telah tervalidasi. Semua perubahan yang dapat memengaruhi mutu produk atau reprodusibilitas proses hendaklah secara resmi diajukan,



didokumentasikan dan disetujui.



Kemungkinan dampak perubahan fasilitas, sistem dan peralatan terhadap produk hendaklah dievaluasi, termasuk analisis risiko. Hendaklah ditentukan kebutuhan dan cakupan untuk melakukan kualifikasi dan validasi ulang. Fasilitas, sistem, peralatan dan proses termasuk proses pembersihan hendaklah dievaluasi secara berkala untuk konfirmasi keabsahannya. Jika tidak ada perubahan yang signifikan terhadap status validasi, peninjauan dengan bukti bahwa fasilitas, sistem, peralatan dan proses memenuhi persyaratan yang ditetapkan akan kebutuhan revalidasi. Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



35



Validasi metode analisis bertujuan untuk memastikan metode analisis sesuai dengan tujuan penggunaanya. Dalam melakukan validasi metode analisis, harus ditentukan status kualifikasi dan kalibrasi instrumen, ketersediaan baku pembanding, plasebo, pereaksi, serta analis yang kompeten, terlatih dan mengerti prosedur analisis yang akan divalidasi dan protokol validasi. Protokol validasi metode analisis mencakup tujuan, ruang lingkup, tanggung jawab, prosedur, dan kriteria penerimaan. Dalam validasi metode analisis, parameter yang ditentukan adalah selektivitas, linearitas, akurasi, presisi, limit deteksi (LOD) dan limit kuantitasi (LOQ).



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



BAB 3 TINJAUAN KHUSUS PT. KONIMEX PHARMACEUTICAL LABORATORIES 3.1 Human Resources Organization (HRO) Sebagaimana dicantumkan dalam CPOB bahwa personalia merupakan salah satu aspek yang harus diterapkan di industri farmasi. Industri farmasi hendaklah memiliki personil yang terkualifikasi dan berpengalaman praktis dalam jumlah yang memadai. Sumber daya manusia sebagai komponen yang penting dalam pembentukan dan penerapan sistem pemastian mutu dalam pembuatan obat yang benar sehingga dihasilkan produk yang terjamin kualitas, khasiat, dan keamanannya. Seluruh personil hendaklah memahami prinsip CPOB dan memperoleh pelatihan awal serta berkesinambungan, mencakup seluruh kegiatan di industri farmasi agar kualitas tetap terjaga. Divisi Human Resources Organization (HRO) adalah bagian yang menangani dan bertanggung jawab terhadap personalia dan manajemen sumber daya di PT. Konimex. Human Resources Organization (HRO) membawahi fungsi Human Resources yang dibagi menjadi 4 yaitu Human Resources Development (HRD), Recruitment, Personnel, dan General Service. Masing-masing bagian memiliki peran dan tugas yang saling mendukung dalam menumbuhkan hubungan yang baik antara karyawan dan perusahaan. Gambar struktur organisasi Human Resources Organization (HRO) adalah sebagai berikut : Human Resources Organization (HRO)



HRD Manager



Recruitment Manager



Personnel manager



General Service Manager



Gambar 3.1 Struktur organisasi Human Resources Organization (HRO).



36



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



Universitas Indonesia



37



Bagian Human Resources Development (HRD) dibawah divisi Human Resources Organization (HRO) memiliki tanggung jawab sebagai berikut : a.



Menjamin terselenggaranya pengembangan SDM yang efektif dan efisien, dengan melakukan pelatihan dan pengembangan SDM.



b.



Menjamin tersedianya informasi yang berkaitan dengan sumber daya manusia, pengembangan dan dokumentasinya, seperti Job Responsibility/Task List, Job Spesification, Performance Appraisal (standar kualifikasi jabatan).



c.



Menjamin terselenggaranya program-program komunikasi yang sehat untuk pembinaan SDM melalui Web HRD – Knowledge Management, giant banner, forum diskusi, dan Majalah Internal Konimex (Kontex).



d.



Menjamin tersedianya program-program perbaikan yang dilakukan terus menerus demi tercapainya 5R : ringkas, rapi, resik, rawat, rajin.



e.



Menjamin terselenggaranya kegiatan pemeliharaan terhadap SDM, melalui risetriset SDM, seperti: Riset Kepuasan Karyawan, Budaya Perusahaan. Bagian recruitment di PT. Konimex memiliki tanggung jawab untuk



menyediakan SDM sesuai dengan rencana kebutuhan tahunan maupun kebutuhan mendadak serta menjamin pengembangan alat-alat seleksi untuk pengadaan SDM. Proses recruitment yang dilakukan sebagai berikut : a.



Paper selection yang dilakukan dengan pemeriksaan berkas surat lamaran, Curriculum Vitae (CV), dan lain-lain.



b.



Psikotest (tes psikologi)



c.



Assessment Centre, contoh case study (studi kasus), diskusi kelompok, dan presentasi. Hal ini dilakukan untuk melihat kompetensi dan respon calon karyawan terhadap suatu kasus.



d.



Interview oleh tim recruitment dan user.



e.



Medical Check Up, untuk melihat kesehatan calon karyawan.



f.



Setelah lolos tahap (e), calon karyawan akan dikonfirmasi kapan harus mulai bekerja.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



38



Bagian personel dari divisi Human resources Organization (HRO) bertanggung jawab untuk : a.



Memimpin terlaksananya administrasi personalia seperti asuransi karyawan (asuransi rumah sakit dan bersalin, dana pensiun, kecelakaan), data pribadi karyawan, gaji, tunjangan pengobatan, tunjangan lainnya, serta indeks kedisiplinan.



b.



Memimpin pelaksanaan penyediaan sarana dan hal-hal lain yang terkait dengan kesejahteraan karyawan, seperti: pakaian seragam karyawan, poliklinik sesuai dengan kebijakan yang berlaku, dan sebagainya.



c.



Menggali, menampung, dan mencarikan solusi terhadap semua permasalahan personil serta mengusulkan perbaikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), sistem, prosedur, dan peraturan yang terkait.



d.



Menerjemahkan/menafsirkan arti pasal-pasal pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlaku pada saat pelatihan ataupun ketika menerima pertanyaan dari karyawan/kepala bagian/supervisor di lingkungan non-operation.



e.



Memimpin pelaksanaan/melaksanakan tugas-tugas terkait dengan pelatihanpelatihan dan pengembangan SDM terkait antara lain induction training untuk karyawan tingkat pelaksana, pembinaan sikap/mental dengan input tingkat kedisiplinan dan penilaian prestasi kerja. Bagian General Services dari divisi Human Resources Organization (HRO)



adalah merupakan bagian yang bertanggung jawab dalam penyediaan konsumsi makan dan minum karyawan, perawatan taman di area PT. Konimex, pencucian pakaian kerja karyawan, menjaga kebersihan fasilitas umum, dan pengelolaan limbah.



3.2 Quality Assurance (Pemastian Mutu) Divisi quality assurance atau bagian pemastian mutu di PT. Konimex merupakan bagian yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pemastian mutu berkaitan dengan seluruh aspek yang terlibat dari bahan awal produk, proses, serta produk akhir yang dihasilkan dan untuk menjamin kualitas produk yang dihasilkan secara konsisten. Pilar-pilar yang menjadi dasar terbentuknya Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



39



jaminan mutu (quality assurance) adalah kebijakan mutu, standarisasi, validasi, pengawasan mutu, pelatihan, audit, dan pegendalian dokumen. Dalam menjalankan tugasnya, divisi QA PT. Konimex dibantu oleh bagian Document Control dan membawahi bagian Pengawasan Mutu (Quality Control/QC), Validation, dan GMP. Berikut struktur organisasi divisi pemastian mutu PT. Konimex : Quality Assurance Division Manager Document Control Officer Penata Administrasi & Dokumentasi Petugas Arsip Quality Control Manager



Validation Manager



GMP Manager



Gambar 3.2 Struktur organisasi divisi Quality Assurance (Pemastian Mutu) di PT. Konimex. 3.2.1 Document Control Bagian esensial dari pemastian mutu salah satunya adalah dokumentasi yang merupakan bagian dari sistem informasi manajemen. Dokumentasi dilakukan sebagai kegiatan penyimpanan informasi ke dalam media menyimpan serta pengelolaannya. Dokumen yang telah dibuat dikendalikan dengan menyimpan di tempat khusus yang mudah diakses dan mudah diperoleh kembali. Upaya pengendalian ini dilakukan untuk menekan penyimpangan terhadap tujuan perencanaan. Untuk mendapatkan suatu produk yang berkualitas dan senantiasa konsisten mutunya, semua hal yang berkaitan dengan pembuatan produk haruslah terdokumentasi, terstandar, dan terkontrol. Untuk mencapai visi quality assurance yang menjamin kualitas produk Konimex, sesuai persyaratan stakeholder yang terpelihara selama siklus hidup produk, melalui implementasi sistem manajemen mutu secara konsisten, maka dokumentasi mempunyai misi sebagai berikut: Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



40



a.



Menjaga kualitas hasil



b.



Melepaskan ketergantungan organisasi pada perorangan



c.



Bahan pembelajaran untuk orang baru



d.



Tools audit eksternal/internal



e.



Referensi untuk perbaikan ke depan Menurut CPOB 2012, dokumen didesain, dikaji, disetujui, ditandatangani dan



diberi tanggal oleh personil berwenang, serta didistribusikan dengan cermat dan direvisi secara berkala. Pengendalian dokumen di PT. Konimex mengikuti ISO 90012008 dalam klausul 4.2.3 yang diperlukan untuk menyetujui kecukupan sebelum diterbitkan, memastikan perubahan dan status revisi terkini, memastikan versi yang relevan tersedia di tempat, memastikan dapat dibaca dan mudah dikenali, memastikan dokumen eksternal diidentifikasi serta mencegah pemakaian dokumen kadaluarsa. Secara umum, pengendalian dokumen PT Konimex terpusat pada bagian Document Control. Namun bagian tertentu boleh mengendalikan dokumennya sendiri (desentral) dengan sepengetahuan dari Management Representatives (QA Manager dan Secretary of Board of Direction). Dokumen didesain, dikaji, disetujui, ditandatangani dan diberi tanggal oleh personil yang berwenang, kemudian didistribusikan dengan cermat, dan direview secara berkala. Dokumen yang dikendalikan harus direview secara periodik setiap 3 tahun untuk dokumen tingkat 1, 2 dan setiap 5 tahun untuk dokumen tingkat 3 dan 4. Rekaman dokumen disimpan selama umur produk ditambah 1 tahun untuk rekaman batch (RB) atau rencana produksi (RP) dan 5 tahun untuk yang non RB/RP. Beberapa jenis dokumen dan bagian pengendali teknisnya di PT Konimex dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 3.1 Jenis Dokumen dan Bagian Pengendali Teknisnya di PT Konimex Jenis Dokumen Pengendali Dokumen Eksternal Bagian yang bersangkutan Dokumen Internal Document Control Rekaman Bets Document Control Rekaman Elektronik Document Control Surat Keputusan Direksi Sekretaris Direktur Business Process Mapping Document Control Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



41



Buku + CD Proyek



Document Control



Hirarki dokumen di PT. Konimex dibagi menjadi 4 level, yaitu : a.



Dokumen level 1 : berupa dokumen manual mutu, yang berisi kebijakan mutu perusahaan. Dokumen ini merupakan dokumen tertinggi dan menjadi acuan mutu bagi dokumen-dokumen tingkat di bawahnya. Dokumen manual mutu ditinjau kembali secara periodik setiap 3 tahun. Draft manual mutu dievaluasi oleh semua Kepala Divisi, Management Representative, dan Direksi. Dokumen manual mutu ditandatangani oleh Management Representative sebagai pemeriksa dokumen dan Direktur sebagai pemberi persetujuan dokumen.



b.



Dokumen level 2 : berupa dokumen sistem dan prosedur, pedoman, dan master plan. Dokumen ini menjelaskan mengenai aktivitas atau proses dari sistem yang berlaku, yang melibatkan sekelompok fungsi atau sekelompok kegiatan. Dokumen level 2 ditinjau kembali secara periodik setiap 3 tahun. Contoh dari dokumen level 2 yaitu Pedoman Internal Audit, Sistem dan Prosedur Pengendalian Dokumen dan Rekaman, Pedoman Pengendalian Ketidaksesuaian, dan Pedoman Permintaan Tindak Korektif dan Pencegahan. Draft dokumen level 2 dievaluasi dan diperiksa oleh atasan pembuat dokumen hingga kepala divisi terkait, serta diberi persetujuan oleh kepala bagian yang terkait.



c.



Dokumen level 3 : berupa prosedur, protokol, standar, spesifikasi, metode, dan gambar teknis. Dokumen ini merupakan bagan atau instruksi kerja untuk panduan menjalankan suatu kegiatan. Dokumen level 3 ditinjau kembali secara periodik setiap 5 tahun. Draft dievaluasi oleh atasan pembuat dokumen hingga tingkat kepala divisi dan semua bagian terkait, serta ditandatangani oleh atasan pembuat dokumen sebagai pemeriksa dan kepala bagaian sebagai pemberi persetujuan. Contoh dari dokumen tingkat 2 yaitu Prosedur Teknis Pengelolaan Dokumen dan Rekaman.



d.



Dokumen level 4 : berupa formulir, rekaman, check list, daftar, data, hasil, dan rekapitulasi. Dokumen ini digunakan untuk mencatat atau merekam hasil suatu kegiatan/proses



yang



dilakukan,



sebagai



bukti



telah



dilaksanakannya



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



42



kegiatan/proses tersebut. Peninjauan kembali dokumen level 4 dilakukan secara periodik setiap 5 tahun. Jenis-jenis dokumen yang dikendalikan oleh Document Control di PT. Konimex meliputi berbagai jenis dokumen yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan proses pembuatan produk obat, yaitu : a.



Pedoman : Panduan bersama menyangkut sistem dan prosedur, yang menjelaskan tentang sekelompok fungsi/ bagian yang terlibat dan tahapanan pekerjaan yang harus dijalankan.



b. Prosedur : Uraian kegiatan yang harus dilakukan serta peringatan yang harus diperhatikan berkaitan dengan pekerjaan tertentu. c.



Rekaman : Formulir isian atau catatan hasil dari pelaksanaan suatu prosedur.



d.



Protokol : Uraian langkah/ tahap berkaitan dengan penelitian/ pengawasan/ validasi/ verifikasi yang akan dilakukan.



e.



Standar : Uraian spesifikasi fisik/ kimia/ teknis menyangkut bahan/ produk/ alat.



f.



Metode : Uraian langkah/ tahap berkaitan dengan pengujian di laboratorium.



g.



Kualifikasi/ Standar Kualifikasi Personel : uraian persyaratan personel berkaitan dengan jabatan tertentu.



Penerbitan atau pengeluaran dokumen baru di PT Konimex mengikuti alur sebagai berikut :



Gambar 3.3 Alur penerbitan dokumen baru Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



43



Contoh proses dokumentasi Standard Operational Procedure (SOP) di bagian Document Control (DC) sebagaimana gambar di atas adalah sebagai berikut: a.



Rancangan SOP yang telah disusun oleh bagian yang bersangkutan dikirimkan ke bagian DC, kemudian bagian DC mensirkulasikan rancangan tersebut ke bagian-bagian yang terkait untuk dievaluasi.



b.



Bagian-bagian terkait mengevaluasi, memberikan komentar dan mengembalikan rancangan SOP ke bagian DC.



c.



Bagian DC mengembalikan rancangan tersebut ke bagian pembuat untuk direvisi.



d.



Setelah dilakukan revisi oleh pembuat SOP, dokumen tersebut dikirimkan ke bagian DC untuk diminta persetujuan dari bagian-bagian yang terkait.



e.



Dokumen yang telah disetujui oleh bagian-bagian yang terkait akan disimpan oleh bagian DC beserta back up data elektroniknya dan bagian-bagian yang terkait akan mendapatkan salinan dari dokumen tersebut. Dokumen SOP tersebut akan dilakukan review secara periodik setiap 3 (tiga) atau 5 (lima) tahun, apabila terjadi perubahan maka bagian dapat diminta untuk perbaikan. Setiap dokumen yang diterbitkan di PT Konimex memiliki format isi dan



format penomoran dokumen sesuai dengan ketentuan. Pengaturan format penomoran dokumen dilakukan dengan pemberian kode XY-Z-0-000-00, yaitu: a.



Subkode XY= bagian pembuat



b.



Subkode Z= kelompok dokumen



c.



Subkode 0= tingkat dokumen



d.



Subkode 000= nomor urut dokumen di bagian



e.



Subkode 00= status revisi dokumen Keterangan kelompok dokumen (Z) pada format penomoran dokumen diatas



adalah sebagai berikut : A= umum B= bangunan C= kalibrasi D= validasi dan kualifikasi Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



44



E= bahan awal (bahan baku, pengemas) F= produk (olahan, produk jadi) G= reagen, pereaksi H= mikrobiologi I= produksi induk J= mesin/peralatan, utilitas K= personil L= audit, inspeksi umum non bahan/ produk M= K3, higiene N= lingkungan hidup, limbah O= pre klinis, hewan uji Format penomoran rekaman, dilakukan dengan pemberian kode XY-000-00, yaitu: a. Subkode XY= bagian pembuat rekaman b. Subkode 000= nomor urut rekaman di bagian c. Subkode 00= status revisi rekaman Alur proses pengendalian masa berlaku dokumen di PT. Konimex dilakukan sesuai alur pada gambar berikut: Cek masa berlaku dokumen



Ada Review dokumen



- Beri cross bila tidak berlaku - Buat revisi bila ada perubahan - Ubah tanggal bila masih berlaku



Ada yang kadaluwarsa?



Tidak



Pengecekan



Masih berlaku?



Tidak



Penarikan dan pemusnahan



Ya Tarik dan musnahkan yang lama



Distribusikan yang baru



Gambar 3.4 Alur Pengendalian Masa Berlaku Dokumen Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



45



Pengendalian masa berlaku dokumen dilakukan secara periodik untuk mememastikan bahwa dokumen yang beredar adalah dokumen yang terkini/mutakhir. Dua



bulan sebelum masa berlaku dokumen habis (expired), bagian Document



Control akan mengirimkan memo kepada bagian pembuat dokumen untuk melakukan peninjauan ulang (review) terhadap dokumen yang akan segera expired tersebut. Dalam waktu paling lama 1 bulan sejak menerima memo, bagian tersebut diberi kesempatan melakukan review, dan mengirimkan hasilnya berupa draft ke bagian Document Control. Apabila dalam waktu 1 bulan sejak memo dikirimkan bagaian tersebut belum mengirimkan hasil review, maka Document Control akan menerbitkan memo kedua yang ditujukan kepada kepala divisi. Dalam review dokumen oleh bagian terkait, setiap dokumen yang tidak berlaku akan diberi tanda cross, sedangkan dokumen yang masih berlaku akan diubah tanggalnya. Apabila dokumen masih berlaku tetapi terdapat perubahan isi, maka akan dibuat revisi dokumen tersebut. Dokumen yang sudah tidak berlaku akan ditarik dan dimusnahkan duplikatnya, sedangkan dokumen yang masih berlaku, maka dokumen yang lama ditarik dan dimusnahkan dan dokumen baru akan didistribusikan. Dalam pengendaliannya Document Control menggunakan aplikasi komputer untuk mempermudah dan mempercepat recall data. Hal ini dibutuhkan karena banyaknya permintaan informasi dokumen dan rekaman yang membutuhkan waktu lama jika dilakukan secara manual. Aplikasi dokumen kontrol ini memberikan peluang desentralisasi akses informasi dokumen dan paperless distribution. Aplikasi komputer ini memiliki alamat server dan jendela login untuk memasukkan username dan password. Pencarian dokumen dipermudah dengan memasukkan kunci judul dan sub nomor. Keuntungan aplikasi dokumen kontrol yaitu praktis dan cepat untuk mengetahui nomor, judul, tanggal terbit dan status dokumen, isi dokumen, rekaman yang menyertai, distribusi dokumen, dokumen yang diterima suatu bagian, daftar semua dokumen/rekaman dan sosialisasi dokumen. Document Control masih mengalami kesulitan dalam aplikasi sistem ini di lapangan, yaitu waktu evaluasi draft dan persetujuan belum dapat memenuhi dua hari per orang, dokumen yang sudah tidak berlaku belum dapat sepenuhnya terambil dari Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



46



titik penggunaan, dan dokumen kadaluarsa belum dapat sepenuhnya ditinjau ulang tepat waktu. 3.2.2 Quality Control (QC) Bagian yang bertanggung jawab mengendalikan semua tindakan selama manufacturing untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan secara konsisten memenuhi spesifikasi yang telah ditentukan adalah bagian Quality Control (QC). Tanggung jawab bagian QC di PT. Konimex antara lain: a.



Memastikan semua material (bahan baku) dan packaging material memenuhi standar kualitas perusahaan dan spesifikasi.



b.



Melakukan inspeksi, testing (pengujian), dan identifikasi untuk memastikan bahwa produk PT. Konimex yang diproduksi memenuhi standar.



c.



Memberikan informasi monthly review dan annual review.



d.



Melakukan investigasi terhadap temuan-temuan bermasalah ketika dilakukan testing dan inspeksi.



e.



Melakukan studi “on going stability” untuk semua produk jadi.



f.



Melakukan review terhadap komplain, saran terkait kualitas serta melakukan pengawasan terhadap tindakan perbaikan jika diperlukan.



g.



Mengambil bagian dalam studi validasi dan audit vendor. Quality Control Manager di PT. Konimex membawahi IMI (Incoming



Material Inspection) & Microbiology, IPC I, IPC II, dan QC Food Supervisor seperti tampak dalam diagram struktur organisasi di berikut :



Gambar 3.5 Struktur Organisasi QC Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



47



Adapun peran masing-masing bagian antara lain: a.



IMI & Mikrobiologi: melakukan inspeksi terhadap barang datang (incoming material) serta pengujian mikrobiologis, kontrol HVAC, purified water di line produksi I, dan penanganan limbah cair.



b.



IPC I: Menangani line Produksi I dan menangani complain kualitas serta studi “on going stability”.



c.



IPC II: Menangani line Produksi II & III dan mengontrol HVAC serta purified water di line Produksi II & III. Pemeriksaan yang dilakukan oleh QC di PT. Konimex meliputi :



3.2.2.1. Pemeriksaan barang datang Pada PT. Konimex dilakukan pemeriksaan terhadap semua material yang baru tiba dari supplier (bahan baku, bahan kemas, dan bahan kimia lain terkait proses). Pemeriksaan tersebut berfungsi untuk mengetahui kesesuaian kualitas barang yang datang dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Alur penerimaan barang di PT.Konimex adalah sebagai berikut:



Gambar 3.6 Alur Penerimaan Barang PT. Konimex Raw material dan packaging material dari supplier di terima oleh bagian gudang PT. Konimex dan dilakukan pemeriksaan fisik barang untuk mengetahui kesesuaian barang yang dipesan dengan pesanan pembelian dan surat jalan yang Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



48



meliputi nama barang, jumlah, data supplier, expired date product, dan tanggal pengiriman barang ke pabrik. Material tersebut kemudian disimpan dalam karantina di gudang untuk dilakukan pemeriksaan terhadap prosedur penerimaannya oleh bagian pembelian. Apabila prosedur pembeliannya tidak benar maka barang dikembalikan kepada supplier dan apabila prosedur pembeliannya sudah benar maka akan diberi BPB (Bukti Penerimaan Barang) kepada supplier. Barang yang sudah diterima selanjutnya dilakukan sampling oleh bagian QC. Bagian QC melakukan inspeksi dan testing terhadap barang yang datang kemudian dilakukan labeling dan recording. Dari hasil pemeriksaan yang diperoleh apabila barang yang datang tidak memenuhi spesifikasi maka barang tersebut dikembalikan kepada supplier atau dimusnahkan (sesuai ketentuan dengan supplier) dan apabila barang yang dating tersebut memenuhi spesifikasi maka barang tersebut dimasukkan dan disimpan di gudang untuk selanjutnya dapat digunakan dalam proses produksi. Tindakan sampling yang dilakukan oleh QC memungkinkan terjadinya kerusakan atau kontaminasi bahan yang disampling, oleh karena itu pemeriksaan QC tidak dilakukan pada setiap tahapan namun hanya dilakukan pada titik kritis tertentu. Perusakan



karena



dalam



proses



sampling



harus



membuka



wadah



yang



memungkinkan kerusakan zat aktif apabila kontak dengan luar terutama ada bahan yang tidak stabil. Kontaminasi bisa terjadi karena dalam proses sampling membutuhkan alat, dan alat yang digunakan bisa mengkontaminasi bahan. 3.2.2.2 Penanganan Bahan Baku (Raw Material) Bagian IMI melakukan sampling dan testing terhadap bahan baku (raw material) yang datang. Inspeksi yang dilakukan meliputi kondisi pengemas, pengecekan secara visual, dan pengecekan informasi yang tertera pada label yang diberikan oleh supplier. Testing yang dilakukan bagian IMI terhadap barang yang datang meliputi pemeriksaan kemurnian, identitas dan pemeriksaan karakteristik yang lain. Proses pengendalian selalu dianalisis terhadap baku pembanding yang telah memiliki CoA. Bahan baku diambil di ruang sampling untuk mencegah terjadinya kontaminasi dari luar terhadap bahan baku. Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



49



Ruang sampling yang ada di PT.Konimex merupakan ruang kelas 100.000 (grey area). Ruang sampling diperiksa jumlah partikel dan mikroba setiap bulannya untuk menjaga ruangan tetap dalam kondisi yang dipersyaratkan sehingga bahan baku tidak tercemari oleh partikel dan mikroba. Ruang sampling hanya dapat digunakan ketika dalam kondisi bersih dan memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan. Dalam proses sampling dilakukan oleh personil yang telah terkualifikasi supaya tidak terjadi kesalahan dalam proses sampling dan personil juga wajib menggunakan pakaian khusus grey area dengan tujuan bahan baku tidak tercemari oleh partikel – partikel yang dibawa oleh personil sampling. Sampling dilakukan dengan alat yang disebut Bayonet, dengan pengambilan sampel di bagian permukaan untuk sampel yang representatif. Bayonet merupakan alat yang berbentuk seperti bambu runcing yang terbuat dari stainless steel. Alat sampling yang lain yaitu three zone sampler yang dapat digunakan tidak hanya untuk mengambil sampel di permukaan tetapi juga dapat digunakan untuk pengambilan sampel dari atas, tengah hingga ke bagian wadah. Metode yang digunakan dalam melakukan sampling bahan baku oleh bagian IMI disesuaikan dengan tingkat kestabilan bahan. Bahan baku yang sifatnya stabil akan langsung dilakukan sampling begitu kedatangan dan 2 tahun setelahnya dilakukan pengujian kembali. Bahan baku yang tidak stabil hanya diambil satu wadah dari total wadah yang datang. Sedangkan bahan baku yang sifatnya sangat tidak stabil tidak dilakukan sampling setelah barang datang. Bahan ini akan diberikan label karantina dan baru akan disampling 1 minggu sebelum proses produksi. Metode sampling bahan baku dapat dilihat panda tabel berikut: Tabel 3.2 Metode Sampling Raw Material yang dilakukan oleh bagian IMI Kategori



Segera Setelah Kedatangan



Satu minggu sebelum



Raw Material



proses Produksi



A (Stabil)



N + 1



0 *)



B ( Tidak stabil)



1



N‟ + 1



C(Sangat tidak stabil)



0



N‟ + 1



Keterangan : *) = Setelah dua tahun harus di tes ulang, N = Jumlah Kontainer N‟= Jumlah kontainer yang diperlukan untuk proses



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



50



Dalam melakukan uji identifikasi banyak menyebabkan limbah, untuk mengantisipasi hal tersebut PT. Konimex menggunakan pengganti uji identifikasi dengan sistem finger print. Alat tersebut mampu mengidentifikasi bahan tanpa harus merusak plastik kemasan bahan karena kemampuannya menembus hingga ketebalan tertentu. Alat ini menggunakan sinar Raman dengan panjang gelombang yang luas sehingga mampu mendeteksi hampir semua senyawa organik. Data hasil uji identifikasi langsung terekam dan dapat dipindahkan ke komputer. Dengan menggunakan alat tersebut juga dapat mempersingkat waktu untuk identifikasi. 3.2.2.3 Penanganan bahan pengemas (packaging material) Inspeksi yang meliputi kondisi pengemas, warna, desain, dan pengecekan spesifikasi informasi. Pengujian yang dilakukan meliputi pemeriksaan bobot pengemas (gramasi), bonding strength, dan ukuran pengemas. Metode sampling yang digunakan untuk bahan pengemas menggunakan Military Standard 105E, sedangkan untuk jenis kemasan roll diambil 1,5 m pertama sebagai sampelnya. Dalam proses sampling, ada beberapa kriteria kerusakan, yaitu defect (0%), critical (1%), mayor (6,5%), dan minor (10%). Kriteria Konimex tersebut ditetapkan oleh QC atas persetujuan supplier. Cacat pada kriteria critical dinilai lebih mengganggu dalam produksi daripada kriteria mayor dan minor sehingga kriteria penerimaan critical lebih ketat, yakni 1%, artinya dalam satu kali barang datang, kerusakan yang termasuk dalam critical hanya boleh 1 % secara statistik. Bahan pengemas primer disampling di ruang khusus sampling yang merupakan grey area. Bahan pengemas sekunder tidak perlu di ruang khusus. Sebagai dasar pemeriksaan bahan pengemas antara lain kesesuaian warna, desain, banyak tidaknya coretan pada kemasan, dll. Dilakukan juga uji beban, kekuatan pengemas, dan ukuran. Bahan pengemas yang lulus QC disimpan di gudang sesuai dengan kondisi penyimpanannya, sedangkan bahan pengemas yang ditolak ditempatkan terpisah yaitu di area rejected untuk segera dikembalikan ke supplier sesuai perjanjian. 3.2.2.4 Pengujian mikrobiologi dan lingkungan Pengujian mikrobiologi yang dilakukan meliputi: Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



51



a.



TAMC (Total Aerobic Microbial Count), dilakukan menggunakan media yang tidak selektif, yaitu TSA (Triptic Soy Agar) dengan metode pour plate, diinkubasi selama 24-48 jam dan dihitung jumlah total kolon mikroba aerobik yang tumbuh. Satuan hasil yang didapat ialah CFU (Colony Forming Unit) dengan satuan CFU/gram atau CFU/ml



b.



Identifikasi mikroba, lebih spesifik untuk yang pathogen (E. coli, Pseudomonas aeruginosa)



c.



Potensi antibiotik, dengan metode Minimum Inhibitory Concentration (MIC) atau kadar hambat minimum (KHM)



d.



Uji Sterilitas, khusus untuk produk steril (tetes mata). Sampel yang digunakan minimal 20 botol. Sampel ditanam pada media dan diinkubasi selama 7 hari. Jika tetap jernih maka dinyatakan sampel steril.



e.



Efektivitas antimikroba, untuk mengetahui efektivitas pengawet setelah kemasan dibuka



f.



Uji Limbah cair (BOD, COD). Adapun sampel yang digunakan untuk pengujian antara lain: air sumur dalam, purified water, water for injection, limbah cair, raw material dan produk jadi, lab scale product, serta HVAC. Pengecekan mikroba pada ruangan dengan persyaratan mikroba menggunakan



cawan papan untuk area produksi non steril dan menggunakan Biological Air Sampler (diletakkan di bawah HEPA filter) pada area produksi steril, pengecekan partikel di ruangan dengan persyaratan partikel menggunakan alat particle counter. Sampel-sampel yang dilakukan pengujian oleh bagian mikrobiologi dan lingkungan, yaitu : a.



Deep well water (air sumur dalam), pengecekan dilakukan setiap bulan



b.



Purified water (air murni), untuk pengolahan produksi, pengecekan dilakukan setiap point of use



c.



Water for Injection (WFI), untuk pengolahan produk steril, setiap hari selama produksi



d.



Waste water (air limbah), setiap minggu



e.



Bahan awal dan produk jadi Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



52



f.



Produk skala laboratorium



g.



HVAC, meliputi kelembaban, jumlah partikel, mikroba, dan kapang diruang produksi



3.2.2.5 In Process Control (IPC) Laboratorium QC terbagi dua yaitu laboratorium pusat dan laboratorium satelit. Pada setiap line produksi terdapat laboratorium yang bertugas pada pemeriksaan IPC. Pada line pharma 3 terdapat tambahan laboratorium mikrobiologi, dikarenakan sifat bahan yang diproduksi berupa sediaan semi solid yang sangat rentan terkontaminasi oleh suatu mikroba. Perintah untuk melakukan pengambilan dan pemeriksaan sampel diberikan oleh bagian produksi berupa selembar kertas yaitu Rekaman Batch (RB) kecil yang berisi keterangan nama sampel dan macam-macam uji yang akan dilakukan tetapi untuk penentuan macam-macam uji ditentukan oleh Divisi Quality Control. In process control pada PT. Konimex dibagi menjadi dua bagian besar yaitu IPC 1 yang bertugas dalam menangani sampel dari produksi pharma line 1, sampel stabilitas dan keluhan apabila terdapat keluhan yang berhubungan dengan mutu produk dan IPC 2 yang bertugas dalam menangani sampel dari produksi pharma line 2 dan pharma line 3 yaitu sampel non tablet. Pada kontrol kualitas produksi tablet terdapat empat titik yang menjadi perhatian IPC, yaitu : a.



Granulasi, parameter kadar air perlu diuji dengan moisture analyzer. Kadar air merupakan titik kritis pada pembuatan tablet karena mempengaruhi sifat alir bahan. Dengan sifat alir yang baik maka akan mempermudah dalam proses pentabletan.



b.



Lubrikasi, dilakukan identifikasi dan penetapan kadar.



c.



Tableting, dilakukan pengecekan berupa penampilan visual, keseragaman bobot, kekerasan tablet, uji disolusi dan waktu hancur. Untuk tablet coating, selain dilakukan pemeriksaan pada tahap akhir juga dilakukan pemeriksaan terhadap tablet intinya. Pada tablet effervescent dilakukan pemeriksaan pada suhu 250 C dalam 20 mL air, waktu hancurnya harus < 3 menit. Uji juga dilakukan menggunakan alat vakum untuk mengetahui kadar air pada tablet effervescent. Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



53



d.



Stripping, pemeriksaan yang dilakukan pada kemasan strip tablet adalah uji kebocoran yang dilakukan dengan vakum dan metilen biru untuk memastikan bahwa kemasan tidak mengalami kebocoran sehingga benar–benar mampu melindungi & menjamin stabilitas produk. Kontrol kualitas produksi sediaan liquid dan semisolid terdapat 3 titik



sampling yaitu: a.



Mixing (pengujian pH, viskositas, osmolality test khusus tetes mata, dan penetapan kadar).



b.



Filling (volume, leakage test/ uji kebocoran, dan torque test/ uji kekencangan tutup botol), dan pengecekan kemasan.



c.



Uji tahap akhir meliputi pemeriksaan: fisik produk, kadar zar aktif, serta pemeriksaan kandungan mikroba. Baku pembanding yang digunakan adalah dari produk sebelumnya yang telah sesuai dengan spesifikasi. Kemasan pada produk cair, ada 2 jenis uji kebocoran yaitu botol dengan



diberikan tekanan tertentu (600 mmHg) dan untuk sachet dilakukan Bursting Testing yaitu dengan pemberian beban 80 kg selama 2 menit. Bagian IPC juga melakukan pengujian on going stability. Pengujian dilakukan secara periodik dalam hitungan bulan, yaitu pada bulan ke-0, 3, 6, 12, 24, ED dan ED + 1. Temperature yang digunakan 30C. uji yang dilakukan antara lain: penetapan kadar, tampilan fisik, pH, kekerasan, kerapuhan, disolusi, viskositas, mikrobiologi (untuk beberapa produk). Semua batch dari seluruh jenis produk selalu diambil sampel sebagai retained sample atau sampel pertinggal. Sampel pertinggal disimpan selama ED + 1 tahun dan ini digunakan sebagai bantuan untuk penelusuran bila ada keluhan dari masyarakat tentang produk tersebut dan pemeriksaan oleh Badan POM. Kontrol kualitas membantu perusahaan untuk mengurangi biaya-biaya produksi sehingga menjadi efisien dan efektif. Contoh biaya yang dapat ditekan, yaitu : a.



Internal failure cost, antara lain: reject, rework, reinspection, retest, wastage/ scrap, trouble shooting, sorting substandard material.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



54



b.



Eksternal failure cost Eksternal failure cost yang disebabkan oleh recall, complaint, dan pengembalian yang disebabkan oleh permasalahan kualitas.



3.2.3 Validation Berdasarkan CPOB 2012, pengertian validasi merupakan tindakan pembuktian tiap-tiap bahan,



proses,



prosedur, kegiatan,



sistem,



perlengkapan/peralatan,



mekanisme, dalam produksi dan pengawasan yang senantiasa dilakukan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Bagian Validation di PT. Konimex berada di bawah divisi QA dengan obyek validasi seperti kualifikasi bahan baku, kualifikasi bahan pengemas, kualifikasi bangunan, kualifikasi peralatan (penunjang & pembuatan), validasi proses, validasi pembersihan, dan pemeliharaan validasi. Kualifikasi bahan baku



dan



validasi



metode



analisis



merupakan



tanggung



jawab



bagian



Standardization, sedangkan kualifikasi bahan pengemas menjadi tanggung jawab bagian RPD. Struktur organisasi validasi adalah sebagai berikut:



Gambar 3.7 Struktur Organisasi Validasi



3.2.3.1 Perencanaan Validasi Kegiatan validasi direncanakan, dirinci, dan didokumentasikan dalam Rencana Induk Validasi (RIV) atau Validation Master Plan (VMP). RIV merupakan dokumen rencana pelaksanaan total atau individu, yang berisi cakupan, organisasi, alur proses, dokumen yang diperlukan, jadwal dan penanggung jawab, serta status kegiatan. Pada RIV disajikan info program kerja validasi dan rincian jadwal kerja. Setelah RIV, dibuat protokol validasi yang merinci mengenai rancangan tertulis dan kriteria penerimaan validasi yang telah disetujui oleh semua bagian yang Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



55



terkait. Pelaksanaan validasi dilakukan dengan pengumpulan dan perekaman data, verifikasi dan dilakukan pengujian. Kemudian, dilakukan evaluasi dengan data berupa grafik atau data statistik. Pembuatan laporan validasi mengacu pada protokol validasi, berisi rangkuman hasil, evaluasi, analisis penyimpangan, kesimpulan dan rekomendasi perbaikan (saran). Apabila ada perubahan dari protokol yang telah dibuat maka harus didokumentasikan disertai dengan alasan perubahan. 3.2.3.2 Kualifikasi Kualifikasi adalah kegiatan pembuktian bahwa fasilitas, sistem, peralatan selalu bekerja sesuai dengan kriteria yang diinginkan dan memberi hasil yang konsisten. Jika validasi lebih terkait dengan proses, maka kualifikasi terkait dengan unsur dalam suatu proses atau metode seperti alat, bahan, personil, fasilitas dan sistem sehingga sebelum dilakukan validasi, perlu dipastikan bahwa unsur-unsur dalam suatu metode atau proses tersebut telah terkualifikasi. Kualifikasi yang dilakukan oleh bagian Validasi PT. Konimex adalah kualifikasi peralatan, sistem, dan fasilitas yang kontak langsung dengan produk sehingga akan mempengaruhi kualitas produk. Kualifikasi bangunan PT. Konimex dilakukan untuk membuktikan bahwa bangunan sesuai dengan persyaratan dalam CPOB dan memastikan bahwa bangunan atau ruangan tidak mencemari produk. Kualifikasi bangunan meliputi desain bangunan; konstruksi dinding, lantai, langit-langit; pengaturan perbedaan tekanan antar ruang; pengaturan cahaya ruang; pengaturan suhu dan kelembaban ruang; dan system tata udara ruangan. Kualifikasi peralatan dilakukan sebagai tindakan untuk memberikan bukti terdokumentasi bahwa mesin, sistem dan peralatan dapat berjalan sesuai dengan spesifikas/kegunaannya. Kualifikasi peralatan meliputi Kualifikasi Desain (Design Qualification/DQ), instalasi (Instalation Qualification/IQ), operasi (Operational Qualification/OQ),



dan



kinerja



(Performance



Qualification/PQ).



Kualifikasi



dilakukan terhadap mesin baru dan mesin lama. Kualifikasi pada mesin baru dilakukan untuk membuktikan spesifikasi (IQ, OQ, PQ) dan mesin harus dapat Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



56



memenuhi kebutuhan proses. Dan kualifikasi pada mesin lama (existing) dilakukan untuk



mendokumentasikan spesifikasi,



pengumpulan



informasi,



menentukan



spesifikasi dan mesin telah memenuhi kebutuhan proses. Peralatan yang akan dikualifikasi ditentukan berdasarkan pengaruh langsung terhadap kualitas produk. Di PT. Konimex, kualifikasi peralatan dikakukan terhadap sistem yang memiliki pengaruh langsung (direct impact system) terhadap kualitas produk, namun yang tidak berpengaruh langsung (indirect impact system) terhadap kualitas produk juga tetap diperhatikan. Berdasarkan kualifikasi model „V‟, tahapan awal kualifikasi dimulai dengan pembuatan User Requirement Specifications (URS) yang merupakan turunan dari RIV. URS berisi tentang uraian mengenai keinginan pengguna, kapasitas yang dibutuhkan, teknis, aspek ekonomis dan kesesuaian dengan CPOB atau standar lain yang berlaku. Functional Specifications (FS) berisi rancangan fungsi yang diinginkan untuk mencapai URS seperti operasi, sistem kontrol/operasi, sistem alarm dan safety. Kemudian dilakukan pembuatan System Specification (SS) yang berisi tentang spesifikasi komponen, instrumen, alat kontrol (hardware dan software) untuk mencapai FS. Sebelum dilakukan konstruksi, perlu dibuat Design Qualification (DQ) yang berarti tindakan pembuktian untuk menjamin bahwa dokumen SS menjelaskan FS dan TS menjelaskan mengenai URS. Rancangan komponen, instrumen, alat kontrol baik hardware maupun software untuk mencapai FS atau dengan kata lain, DQ merupakan dokumen verifikasi desain peralatan yang diinginkan. DQ dibuat untuk persiapan IQ, OQ, dan PQ.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



57



Gambar 3.8 Kualifikasi Model„V‟ Instalation Qualification (IQ) merupakan dokumentasi verifikasi instalasi peralatan, fasilitas atau sistem baru atau yang telah dimodifikasi sesuai dengan spesifikasi dan gambar teknik desain yang telah dibuat. IQ merupakan pembuktian dari SS. Operational Qualification (OQ) pembuktian dari FS dan dilakukan setelah IQ dikaji dan disetujui. OQ merupakan dokumentasi verifikasi fasilitas, sistem atau peralatan telah berfungsi sesuai dengan rancangan pada rentang operasi yang disetujui dan mencakup pengujian berdasarkan pengetahuan proses, sistem dan peralatan, serta pengujian beberapa kondisi yang mencakup batas operasi atas dan bawah (termasuk sistem safety dan alarm). Performance Qualification (PQ) dilakukan setelah IQ dan OQ dikaji dan disetujui yang kadang dilakukan bersamaan dengan OQ. PQ



pembuktian dari URS yang telah dibuat dan merupakan



dokumentasi verifikasi bahwa fasilitas, sistem atau peralatan bisa bekerja efektif dan memberi keterulangan hasil yang baik sesuai dengan metode spesifikasi dan proses yang telah disetujui. Cakupan dari PQ adalah pengujian dengan menggunakan bahan, simulasi dan pengujian beberapa kondisi mencakup batas operasional atas dan bawah.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



58



3.2.3.3 Kalibrasi Kalibrasi merupakan serangkaian operasi yang menetapkan (di bawah kondisi tertentu) hubungan antara nilai yang ditunjukan oleh instrumen pengukuran atau sistem pengukuran atau nilai yang diwakili oleh bahan pengukur atau bahan acuan dan nilai yang berhubungan dengan jumlah yang direalisasikan oleh standar acuan yang mampu telusur ke standar nasional atau internasional.. Tujuan dilakukan kalibrasi adalah untuk mendapatkan indikasi kesalahan atau koreksi dari instrumen pengukuran, sistem pengukuran atau bahan pengukur, mendapatkan estimasi ketidakpastian pengukuran, dan menjamin bahwa hasil pengukuran mampu tertelusur pada standar nasional maupun internasional. Hasil dari kalibrasi alat akan diterbitkan dalam suatu dokumen yang disebut “Sertifikat Kalibrasi” atau “Laporan Kalibrasi”. Hasil kalibrasi dapat menunjukan suatu faktor kalibrasi atau kurva kalibrasi dan dapat menetapkan sifat metrologi, seperti kepekaan, histerisis, kelamabatan reaksi, atau kestabilan nol. Alat ukur standar kerja dikalibrasi dengan alat ukur standar yang proses kalibrasinya dilakukan oleh pihak luar (laboratorium kalibrasi) yang telah terakreditasi ISO 17025 : 2005 oleh KAN. Periode kalibrasi dapat ditentukan dengan dasar rekomendasi dari pihak lain, karakteristik alat, dampak hasil ukur, dan sistem dari suatu pekerjaan. Alat yang dapat dikalibrasi adalah alat yang memiliki kriteria: a.



Mempunyai satuan.



b.



Kritis untuk: mutu produk, keamanan manusia, operasi mesin.



c.



Akurasi tinggi.



d.



Disebut dalam dokumentasi (SOP dan catatan).



e.



Kesepakatan dengan pemilik. Dalam melakukan kegiatan kalibrasi, diperlukan standar untuk pengukuran



(kalibrator), personil pelaksana kalibrasi, prosedur atau metode yang digunakan untuk kalibrasi, dan lingkungan serta penunjang kalibrasi. Kalibrator sudah dikalibrasi dengan level yang lebih tinggi dan dilengkapi dengan sertifikat kalibrasi. Personil pelaksana kalibrasi harus terkualifikasi, memiliki kompetensi, telah diberikan pendidikan, pelatihan dan ketrampilan yang relevan, mengetahui uraian tugas dengan Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



59



jelas, serta telah diberi kewenangan untuk melaukan kalibrasi. Prosedur atau metode kalibrasi harus sederhana, cepat, spesifik, ekonomis, dan memiliki akurasi yang tinggi. Prosedur atau metode kalibrasi bisa berasal dari metode baku, metode yang dikembangkan oleh laboratorium ataupun terbitan dari ahli metrologis. Lingkungan dan penunjang kalibrasi perlu memperhatikan antara lain partikel debu, magnet, tekanan udara, suhu, vibrasi, dan lain-lain yang dapat mempengaruhi hasil kalibrasi. Pelaksanaan kalibrasi alat dan instrumen di PT Konimex dilakukan oleh divisi kalibrasi yang berada di bawah bagian Validasi. 3.2.3.4 Validasi Proses Validasi proses menurut CPOB 2012 adalah tindakan pembuktian dan didokumentasi bahwa proses yang dilakukan dalam batas parameter yang telah ditetapkan bisa bekerja secera efektif dan memberikan hasil yang terulang untuk menghasilkan produk jadi yang memenuhi spesifikasi dan atribut mutu yang ditetapkan sebelumnya. Tujuan validasi proses adalah untuk memenuhi regulasi, sebagai dokumentasi tertulis bahwa proses konsisten, lebih menjamin mutu obat yang dihasilkan, dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Pendekatan metode validasi yang digunakan untuk validasi proses ada tiga yakni : a.



Validasi prospektif, yaitu validasi proses produksi yang dilakukan sebelum produksi rutin dari produk yang akan dijual (produk baru). Pendataan dilakukan dengan sampling. Sampel yang digunakan adalah 3 bets skala produksi berurutan dengan kondisi komponen, peralatan, dan prosedur yang sama.



b.



Validasi konkuren, yaitu validasi proses produksi yang dilakukan saat pembuatan rutin produk yang dijual (produk existing). Pendataan dilakukan dengan sampling. Sampel yang digunakan adalah 3 bets skala produksi berurutan dengan kondisi komponen, peralatan, dan prosedur yang sama.



c.



Validasi retrospektif, yaitu validasi proses produksi yang dilakukan oleh produk yang telah dipasarkan dan sudah tidak terjadi perubahan formula, prosedur, dan peralatan. Pendataan berasal dari catatan pengolahan dan pengemasan bets,



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



60



rekaman pengawasan proses, data produk jadi dari 10-50 bets yang berurutan dengan proses yang sama. Validasi yang dilakukan di PT. Konimex adalah validasi konkuren, yaitu dilakukan terhadap produk existing dengan mengamati parameter pada tiap proses yang dianggap kritis. Parameter yang diamati pada tiap proses yaitu Critical Process Parameter (CPP) dan Critical Quality Attribute (CQA). CPP merupakan parameter kritis yang bisa mempengaruhi kualitas produk, sedangkan CQA merupakan sifatsifat fisika kimia yang dikendalikan dalam rentang tertentu. Lingkup validasi proses yang ada di PT. Konimex adalah penimbangan, proses pengolahan, hingga pengemasan primer. Langkah pelaksanaan validasi proses adalah sebagai berikut: a.



Menentukan produk yang akan divalidasi.



b.



Mengumpulkan informasi mengenai produk, seperti formula, metode analisa, fasilitas, sistem dan peralatan, pengemas, dan lain-lain.



c.



Membuat protokol validasi, yang antara lain berisi latar belakang, tujuan, cakupan, definisi (bila perlu), kualifikasi produk, kualifikasi peralatan dan sistem penunjang, kualifikasi ruangan, prosedur (proses produksi, sampling, dan kriteria penerimaan), penanggung jawab, jadwal validasi, informasi, rekaman, informasi histori, dan referensi.



d.



Pelaksanaan validasi, meliputi pemeriksaan jadwal produksi, pemeriksaan dokumen yang digunakan dalam protokol validasi dengan dokumen yang ada di produksi, pemeriksaan prasyarat validasi yaitu kualifikasi dan kalibrasi, pengamatan parameter kritis, dan pengambilan sampel dengan jumlah sesuai kebutuhan.



e.



Pengujian sampel, dilakukan di bagian QC.



f.



Analisa hasil pengujian, antara lain dengan mereview adanya pengaruh sumber bahan baku, membandingkan nilai CPP standar dengan CPP aktual, membandingkan spesifikasi dengan CQA aktual, menganalisis statistik nilai uji CQA aktual, menghitung indeks kapabilitas proses, dan diagram kontrol dengan batas spesifikasi atau 3 SD. Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



61



g.



Pembuatan laporan, secara garis besar terdiri atas pendahuluan, hasil evaluasi, kesimpulan dan saran.



h.



Re-validasi, dilakukan secara periodik setiap 5 tahun sekali dan apabila ada perubahan yang signifikan pada sistem proses. Apabila tidak ada perubahan maka re-validasi dapat dilihat dari annual review dan/atau validasi retrospektif, sedangkan jika terjadi perubahan maka re-validasi dapat menggunakan validasi konkuren.



3.2.3.5 Validasi Pembersihan Menurut CPOB 2012, validasi pembersihan hendaklah dilakukan untuk konfirmasi efektivitas prosedur pembersihan. Validasi pembersihan bertujuan untuk membuktikan dan mendokumentasikan bahwa prosedur pembersihan yang ada mampu membersihkan peralatan secara konsisten dari residu produk, deterjen dan mikroba hingga batas yang dapat diterima secara konsisten. Kontaminasi dapat berasal dari residu bahan aktif dan eksipien dan/atau hasil uraiannya; residu bahan pembersih; kontaminan mikroba dan jamur; dan lingkungan. Mesin yang membutuhkan validasi pembersihan adalah mesin yang memproduksi produk lebih dari satu jenis (non-dedicated). Proses pelaksanaan validasi pembersihan dimulai dari pengumpulan informasi. Informasi yang dibutuhkan yaitu sebagai berikut : a.



Evaluasi peralatan/mesin dan kekhususan penggunaannya, seperti kalibrasi mesin/alat yang berpengaruh terhadap proses pembersiha, kualifikasi mesin, seperti luas permukaan kontak produk dan jenis permukaan alat, serta identifikasi lokasi worst case, seperti lokasi yang permukaan kasar, material dapat mengadsorbsi produk, sudut mati pipa, kemungkinan terjadi penumpukan produk, dan sulit dijangkau.



b.



Evaluasi produk dan pengelompokkan berdasarkan prosedur pembersihan, dengan membuat Quality Risk Management



(QRM) berdasarkan pada sifat



produk dan matriks produk-mesin. Total nilai QRM didapatkan dari nilai kesulitan dibersihkan (occurance), kelarutan dan dosis terapi/dosis toksik (severity), dan frekuensi produksi (detectability). Melalui QRM tersebut, akan Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



62



didapatkan nilai kriteria worst case, yang kemudian akan dibandingkan dengan nilai QRM masing-masing produk, sehingga akan didapatkan produk yang termasuk dalam worst case dan memerlukan validasi pembersihan. c.



Evaluasi prosedur pembersihan, diantaranya pembersihan alat dilakukan secara manual atau Cleaning In Place (CIP), alat dan bahan pembersih yang digunakan, dan parameter kritis dalam prosedur pembersihan.



d.



Evaluasi sampling dan pengujian, metode sampling dalam validasi pembersihan, ada 2 yaitu: rinse, sampling dilakukan dengan mengambil sampel dari sisa bilasan hasil proses pencucian mesin (CIP, WIP); swab, sampel diambil dengan mengoles/usap pada lokasi worst case yang telah ditentukan areanya. Usapan dilakukan menggunakan nilon dan media pelarut. Kemudian akan dilakukan perihitungan nilai Maximum Allowance Carry Over (MACO), ada 2 jenis penentuan MACO yaitu MACO ppm dan MACO dosis, MACO yang dipilih adalah MACO yang paling kecil nilainya. Setelah informasi terkumpul maka disusun protokol validasi pembersihan



mesin yang dilanjutkan dengan pelaksanaan validasi pembersihan dan evaluasi hasil. Protokol yang telah terselesaikan memungkinkan dilakukan pelaksanaan validasi pembersihan yang dilakukan pada 3 proses pembersihan berturut-turut. Sampel yang diperoleh pada pelaksanaan validasi diberikan kepada bagian QC untuk dilakukan analisis. Setelah hasil dari QC keluar, bagian validasi akan menganalisis data tersebut dan membuat laporan. Terdapat tiga kriteria penerimaan: a.



Visual : dari 3 kali proses pembersihan tidak terlihat sisa produk pada permukaan mesin/peralatan.



b.



Swab/Rinse : dari 3 kali proses pembersihan tidak terlihat bercak pada permukaan alat swab atau air bilasan jernih, sisa residu setelah pembersihan mesin/peralatan dari produk tidak melebihi MACO untuk batch berikutnya.



c.



Mikroorganise : mikroorganisme tidak melebihi 80 cfu/25 cm2. Pelaksanaan validasi pembersihan dilakukan berdasarkan jadwal pembersihan



mesin/alat. Evaluasi hasil dilihat setelah 3 kali pembersihan apakah sudah memenuhi Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



63



persyaratan kroiteria penerimaan. Apabila tidak memenuhi kriteria penerimaan dilakukan



perbaikan



prosedur



pembersihan



memungkinkan diperoleh prosedur yang



(validasi



valid,



ulang).



Jika



tidak



maka dilakukan verifikasi



pembersihan setiap selesai pembersihan. Tahap terakhir adalah pemantauan status validasi, di mana revalidasi periodik dilakukan setiap 5 tahun sekali atau jika terjadi perubahan dalam proses produksi maupun prosedur pembersihan. 3.2.3.6 Pemeliharaan Validasi Pemeliharaan validasi bertujuan untuk menjamin agar unsur-unsur pembuatan yang meliputi bahan baku, pengemas, alat, pengujian, proses, pembersihan dan lain sebagainya, tetap valid. Pemeliharaan validasi harus terdokumentasi, seperti catatan operasi dan pembersihan (produksi, QC), maintenance (technical service), audit atau inspeksi diri, penggantian, perbaikan, dan modifikasi. Revalidasi di PT. Konimex dilakukan secara periodik (5 tahun sekali). Validasi ulang dapat dilakukan dalam tiap periode satu kali (periodik), jika terjadi penyimpangan (insidentil) dan jika terdapat prosedur Permintaan Perubahan (P2) atau Change Control karena adanya perubahan formula, proses, kondisi operasi, mesin (penggantian atau penambahan mesin), pindah, dan keperluan install ulang. Bagian-bagian yang terkait pemeliharaan validasi yaitu bagian validation, technical service, produksi, RPD, standardization, PRPD, QC, dan QA.



3.2.4 Good Manufacturing Practices (GMP) Bagian GMP di PT. Konimex memastikan aspek-aspek yang ada pada CPOB diterapkan demi tercapainya produk yang berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan konsumen dan aman bagi konsumen, serta dapat menjadi promosi untuk meningkatkan pangsa pasar. Penerapan CPOB mulai dari manajemen mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi dan higiene, produksi, pengawasan mutu, inspeksi diri, audit mutu, dan audit & persetujuan pemasok, penanganan keluhan terhadap produk dan penarikan kembali, dokumentasi, analisis berdasarkan kontrak, serta kualifikasi dan validasi. CPOB perlu diterapkan untuk Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



64



mencegah persaingan yang tidak sehat pada Industri Farmasi, menjamin dan menghasilkan obat yang bermutu tinggi, aman bagi konsumen, serta merupakan komitmen dari perusahaan. Tanggung jawab bagian GMP yaitu : a.



Menjamin tersedianya sistem prosedur, mekanisme dan pelaksanaan serta pengelolaan semua dokumen terkait audit GMP, Hazard Analysis of Critical Control Point (HACCP), Halal, Lingkungan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan International Standard Organization (ISO).



b.



Menjamin tersedianya sistem prosedur serta terselenggaranya pelatihan GMP bagi karyawan baru dan calon pemegang jabatan baru, serta pelatihan GMP lainnya di lingkup operasi. Selain itu, bagian GMP memiliki kebijakan untuk melakukan inspeksi diri



atau audit GMP di setiap bagian baik produksi obat, obat tradisional maupun makanan minimal 1 tahun sekali dan terjadwal. Inspeksi akan dilakukan secara mendadak apabila terdapat keluhan mengenai produk yang dihasilkan. Fungsi inspeksi diri untuk evaluasi penerapan CPOB dan jika belum sesuai akan dilakukan pembinaan lebih lanjut. Tim auditor berpedoman pada CPOB untuk farmasi, CPOTB untuk obat tradisional, dan CPMB atau CPPOB untuk makanan. Mekanisme audit GMP terdiri dari lima tahap, sebagai berikut:



Gambar 3.9 Mekanisme audit GMP



a.



Perencanaan, yaitu merencanakan aspek-aspek yang akan diaudit sesuai dengan Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



65



pedoman yang berlaku. Perencanaan yang dilakukan seperti perencanaan bagian yang akan diaudit, jadwal periode audit, cakupan audit dan tim auditor yang bertugas. Perencanaan tersebut dibuat setahun sekali oleh GMP manager. b.



Persiapan yang dilakukan diantaranya mempelajari riwayat audit sebelumnya dari bagian yang akan diaudit, melakukan pembagian tugas, dan membuat checklist untuk mempermudah dalam melakukan audit.



c.



Pelaksanaan, bagian GMP melaksanakan audit ke semua bagian terkait, sesuai dengan perencanaan audit yang telah disetujui oleh GMP manager.



d.



Pelaporan, bagian GMP



membuat hasil laporan audit ke bagian yang telah



diaudit. e.



Tindak lanjut, berupa PTKP (Permintaan Tindakan Korektif dan Pencegahan) yang dibuat dan dilakukan oleh bagian yang diaudit. Tugas GMP untuk mengevaluasi apakah tindakan korektif dan pencegahan telah dilakukan sesuai dengan PTKP yang telah dibuat.



3.3 Production Planning and Inventory Control (PPIC) PPIC di PT. Konimex bertugas untuk menghitung kebutuhan bahan untuk kemudian diserahkan ke bagian pembelian sehingga PPIC hanya menangani persediaan bahan baku dan pengemas. Bagian PPIC di PT. Konimex dipimpin oleh seorang manajer yang dibantu oleh PPIC officer yang membawahi kepala inventory control bahan baku dan pengemas serta kepala seksi gudang 1, 2, dan 3. Gudang 1 untuk penyimpanan bahan baku dan pengemas tablet, gudang 2 untuk sirup, dan gudang 3 untuk natural product. Inventory control tidak berhubungan langsung dengan barang dan bertugas untuk membuat perhitungan perencanaan dan persediaan, sedangkan bagian gudanglah yang berhubungan langsung dengan barang. Struktur oganisasi PPIC adalah sebagai berikut :



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



66



PPIC Manager PPIC Officer Admin PPIC Inv. Control bahan baku admin bahan baku



Inv. Control pengemas admin pengemas



Ka. Seksi gudang 1



Ka. Seksi gudang 2



Ka. Seksi gudang 3



admin gudang



admin gudang



admin gudang



petugas angkat



petugas angkat



petugas angkat



Gambar 3.10 Struktur Organisasi Bagian PPIC PT. Konimex Fungsi PPIC adalah menyelaraskan kebutuhan antara bagian marketing, produksi, keuangan dan bagian lain yang terkait agar diperoleh efisiensi kerja dan produktivitas yang baik. Pada umumnya bagian pemasaran lebih menyukai persediaan bahan baku dan pengemas yang besar untuk memenuhi kebutuhan pelanggan agar tidak terjadi stock out karena ketidak-pastian permintaan pasar. Bagian produksi juga menyukai persediaan yang besar untuk kelancaran produksinya. Namun bagian keuangan menghendaki persediaan sekecil mungkin karena persediaan adalah uang (modal) yang berhenti. Di sinilah peran PPIC dalam menyelaraskan asumsi, keinginan, kebutuhan bagian-bagian lain yang bisa menimbulkan permasalahan, sehingga persediaan harus dikelola sebaik mungkin ditinjau dari kepentingan perusahaan secara keseluruhan. Pengadaan persediaan perlu dilakukan untuk mengantisipasi ketidakpastian dari supplier, permintaan/kebutuhan, dan tenggang waktu serta agar pemesanan lebih ekonomis. Ketidakpastian jumlah pasokan bahan baku/pengemas dari supplier, ketidakpastian jumlah permintaan oleh bagian produksi/marketing, maupun ketidakpastian tenggang waktu barang datang menjadikan masalah bagi kelancaran Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



67 kegiatan produksi, dengan adanya bagian pengelolaan persediaan maka kerugian – kerugian yang diakibatkan oleh faktor-faktor tersebut mampu dikendalikan. Ada 3 jenis gudang yang dikelola PPIC yaitu : a.



Gudang biasa, untuk bahan baku yang tidak perlu suhu khusus



b.



Gudang berpendingin udara (AC), untuk bahan yang perlu suhu khusus, seperti vitamin, kemasan berupa rol supaya tidak terjadi delaminasi. Di PT. Konimex, gudang ini memiliki suhu maksimal 25oC



c.



Gudang api, untuk bahan yang mudah terbakar, seperti alkohol. Gudang biasa dan gudang berpendingin terletak di dalam bangunan pabrik,



sedangkan gudang api terletak di luar banguanan pabrik dan harus terpisah dari bangunan pabrik. Pest control pada gudang PPIC adalah dengan pemberian jebakan tikus berupa lem di pojok – pojok ruang dan lampu untuk menarik serangga terbang di depan pintu gudang. PPIC memiliki tujuan untuk mencapai tingkat persediaan yang optimum. Halhal yang harus diperhatikan antara lain barang – barang apa saja yang harus diadakan terkait prioritas barang yang akan diadakan dan kebutuhan bagian lain; kapan pemesanan harus dilakukan dengan memperhitungkan lead time; berapa jumlah pesanan yang harus dibuat; dan sistem pengendalian seperti apa yang dibutuhkan. Pola permintaan di PT. Konimex mengikuti pola dependent demand item bukan independent demand item, yaitu kebutuhan barang ditentukan oleh permintaan barang lain. Di PT. Konimex sistem pengendalian persediaan yang digunakan adalah Material Requirement Planning (MRP) yang merupakan rencana kebutuhan bahan untuk mengetahui informasi mengenai bahan apa saja yang harus dipesan, berapa jumlahnya, serta kapan waktu pemesanannya. Dalam menetukan MRP, perlu memperhatikan : a.



Saldo awal yang dihitung dari saldo akhir tahun sebelumnya.



b.



Buffer/safety stock yang dihitung berdasarkan fluktuasi pemakaian. Buffer stock yang ditetapkan oleh PT. Konimex adalah untuk 1 bulan produksi. Buffer stock digunakan untuk antisipasi jika barang terlambat datang dan jika barang yang datang ditolak oleh QC. Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



68



c.



Outstanding order, yaitu barang yang terlambat datang.



d.



Lead time, yaitu waktu yang dibutuhkan dari barang dipesan hingga barang sampai.



e.



Jadwal penerimaan.



f.



Minimum order. PPIC PT. Konimex merencanakan persediaan untuk 5 bulan ke depan



dikarenakan lead time yang diperlukan adalah 3 bulan. Untuk menghitung bahan baku dan pengemas diperlukan data 2 pihak yaitu permintaan barang jadi oleh logistik berupa Rencana Permintaan Produksi (RPP) dan dari RPD berupa formula. Kebutuhan



akan



bahan



dirumuskan



dalam



Proyeksi



Persediaan



dengan



mempertimbangkan saldo awal, outstanding order, jadwal penerimaan, buffer stock, lead time, dan minimum order. Alur pengadaan dan penerimaan barang dimulai dari PPIC menyerahkan Permintaan Pembelian (PP) kepada bagian purchasing untuk dibuat Order Pembelian (OP). Bagian purchasing mengirimkan OP kepada supplier kemudian barang dikirim ke industri, setelah PPIC menerima barang lalu dilakukan cross check barang datang dengan OP dan melakukan input data di komputer. Barang disimpan di area karantina di gudang dan PPIC mengeluarkan Bukti Penerimaan Barang (BPB) dan diberikan kepada supplier untuk penagihan. Data BPB secara inline akan terdistribusi ke bagian purchasing dan QC. QC akan melakukan pemeriksaan barang datang dan jika barang sudah sesuai spesifikasi yang diharapkan maka QC akan memberi label lolos QC. Hasil pemeriksaan QC akan dilaporkan dalam bentuk Nota Hasil Pemeriksaan Barang (NPHB) dan diserahkan kepada bagian purchasing dan PPIC. Alur permintaan dan pengembalian bahan baku dan pengemas oleh bagian produksi dimulai dari permintaan transfer barang dari gudang ke area produksi dengan mengirimkan Nota Transfer Barang Gudang – Produksi (NTB G-P) kepada bagian PPIC. Setelah menerima NTB G-P maka PPIC akan melakukan cek, setelah diterima PPIC akan mengirim NTB G-P ke gudang dan akan dilakukan pemindahan barang dari gudang ke area produksi. Jika dalam proses produksi masih ada sisa bahan, maka bagian produksi akan membuat Permohonan Pemeriksaan Barang Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



69



(PmPB) dan diserahkan ke bagian QC untuk dilakukan pemeriksaan terhadap sisa bahan tersebut. Kemudian QC akan mengeluarkan hasil pemeriksaan dalam bentuk Nota Hasil Pemeriksaan Barang (NPHB). Jika kondisi sisa barang dikatakan masih baik, maka bagian produksi akan membuat Nota Transfer Barang Produksi – Gudang (NTB P-G) dan dikirimkan ke PPIC, kemudian sisa bahan akan disimpan kembali di gudang. Ketika bahan baku atau pengemas yang baru datang tidak lulus pemeriksaan QC karena tidak sesuai spesifikasi yang telah ditentukan, maka bahan baku atau pengemas tersebut akan diklaim ke supplier. Untuk fisik barangnya ada 2 perlakuan, yaitu: a.



Barang dikirim kembali ke supplier.



b.



Barang dimusnahkan di Konimex atas permintaan supplier (untuk pengemas).



3.4 Plant Pharma Bagian Produksi merupakan bagian yang bertugas dalam proses pembuatan barang jadi. Bagian produksi berperan penting daslam menghasilkan produk jadi yang berkualitas, aman, dan sesuai dengan tujuan penggunaannya, karena tahapan proses produksi menjadi aspek sangat kritis dalam menghasilkan mutu produk. Divisi Operation di PT Konimex dibagi menjadi 2 bagian besar, yaitu produksi makanan (food) dan produksi sediaan farmasi (pharma). Bagian produksi farmasi berada di bawah divisi Operation dan Sub divisi Plant Pharma. Bagian produksi farmasi dibagi menjadi 3 jalur berdasarkan jenis produk yang dihasilkannya, yaitu : Farmasi 1 yang memproduksi Paramex, tetes mata, dan softcapsule; Farmasi 2 yang memproduksi sediaan solid/tablet selain Paramex; Farmasi 3 yang memproduksi sediaan liquid dan semisolid. Selain itu juga terdapat bagian Natural Product yang memproduksi produk-produk herbal. Produksi makanan dibagi menjadi tiga bagian, yaitu bagian produksi food I (permen), bagian produksi food II (biskuit), bagian produksi food III (food suplement dan effervescent). Proses produksi obat di PT Konimex dilakukan dengan mengikuti prosedurprosedur baku yang telah ditetapkan untuk menjamin produk yang dihasilkan selalu Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



70



memiliki mutu yang baik dan konsisten. Proses produksi produk obat menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), sedangkan proses produksi produk-produk herbal menerapkan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). Dalam kegiatan produksi terdapat : a.



Input, merupakan semua alat, bahan, lingkungan, material, energi, dan personel



yang telah lolos spesifikasi dan kualitas yang telah ditetapkan. b.



Proses, merupakan umpan balik informasi untuk mengetahui apakah input



tersebut sudah menghasilkan output yang baik. Di dalam proses produksi terdapat SOP, sistem mutu, inventory, dan kapasitas produksi. Proses yang dilakukan harus seefisien mungkin tetapi harus tetap menghailkan output yang berkualitas. c.



Output, harus memenuhi spesifikasi dari Quality Control (QC). Output diukur



dengan beberapa key performance indicator (KPI), yang menjelaskan mengenai unsur-unsur quality, cost, delivery, safety, morale, dan flexibility. Tugas pokok bagian produksi antara lain adalah : a.



Melaksanakan kegiatan produksi sesuai dengan permintaan pasar dengan spesifikasi yang sesuai dengan jumlah yang tepat dan biaya seefisien mungkin sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.



b.



Melaksanakan kegiatan produksi sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga mampu menghasilkan produk sesuai spesifikasi secara konsisten (quality), menghasilkan produk sesuai dengan spesifikasi persyaratan mutu dengan biaya serendah mungkin (cost), menjamin ketersediaan produk pada saat pelanggan membutuhkan artinya



menghasilkan produk sesuai spesifikasi dalam jenis,



jumlah, dan waktu yang telah disepakati (delivery/availability), menyesuaikan diri terhadap tuntutan perubahan spesifikasi produk, perubahan volume produk, perubahan waktu penyerahan, maupun perubahan “product mix” (flexibility). Bagian produksi PT.Konimex dipimpin oleh seorang Apoteker sebagai Production Manager yang bertanggung jawab langsung pada Plant Manager, adapun fungsi plant manager adalah fungsi koordinasi, fungsi alokasi dan fungsi sinergi. a.



Fungsi koordinasi.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



71



Koordinasi merupakan aktifitas dan fungsi manajemen yang dilakukan untuk mengusahakan terjadinya kerjasama yang selaras dan tertib mengarah pada tercapainya tujuan organisasi secara menyeluruh. Penerapan koordinasi sebagai fungsi yang diemban oleh plant pharma adalah mengusahakan dan memastikan terjadinya kerjasama yang selaras dan tertib antara produksi pharma 1 sampai dengan technical service agar tercapai tujuan produksi sesuai dengan yang diinginkan. b.



Fungsi alokasi Alokasi bisa diartikan sebagai penentuan banyaknya sesuatu hal yang disediakan untuk sesuatu tempat. Fungsi yang diemban plant pharma dalam hal ini adalah menentukan banyaknya barang dan tenaga kerja atau dana/investasi yang disediakan untuk tiap bagian produksi setelah melalui koordinasi dengan bagianbagian tersebut.



c.



Fungsi sinergi Sinergi bisa diartikan saling menghargai perbedaan dan menyatukan kekuatan untuk menghasilkan kinerja yang lebih baik.



Gambar 3.11 Struktur Organisasi Sub Divisi Plant Pharma Bagian produksi melibatkan berbagai bagian yang lain untuk menjalankan proses produksi. Bagian produksi memiliki hubungan antar fungsi dengan bagian lain. Hubungan bagian produksi dengan bagian lainnya sebagai berikut : a.



Hubungan Bagian Produksi dengan Bagian PPIC Bagian PPIC akan menerjemahkan permintaan produk dari Logistik dari satuan unit ke satuan bets. Bagian PPIC akan memberikan Rencana Permintaan Produk Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



72



ke bagian produksi untuk disusun menjadi jadwal produksi rutin. Kemudian bagian PPIC harus memastikan ketersediaan bahan yang ada di gudang dan memberitahukannya ke bagian produksi, karena bagian produksi tidak akan bekerja jika bahan baku yang dibutuhkan tidak tersedia. b.



Hubungan Bagian Produksi dengan Bagian Pembelian Bagian pembelian akan memenuhi pembelian rutin produksi untuk kategori investasi mesin, peralatan, dan bahan habis terpakai produksi yang telah terinci.



c.



Hubungan Bagian Produksi dengan Bagian Quality Control Bagian Quality Control bekerja sama dengan bagian produksi dalam hal pengawasan mutu produk yang dihasilkan. Bagian QC melakukan pemeriksaan pada awal, tengah, dan akhir proses produksi. Bagian QC harus memeriksa produk ruahan, produk antara, dan produk jadi yang dihasilkan oleh bagian produksi untuk memastikan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Bagian QC memeriksa setiap bahan sisa produksi jika ingin dikembalikan ke bagian gudang untuk memastikan bahwa barang yang dikembalikan ke gudang masih dalam keadaan yang baik. Apabila ada retur barang dari gudang untuk diproses kembali di bagian produksi maka barang yang diretur tersebut harus diperiksa dulu oleh bagian QC apakah masih bisa untuk diproses kembali atau tidak. Bila barang yang diretur tersebut sudah tidak dalam keadaan baik maka ada 2 kemungkinan, pertama melihat waktu kadaluarsa tersebut, apakah bisa diretur ke vendor-nya ataupun dimusnahkan.



d.



Hubungan Bagian Produksi dengan Research and Product Development (RPD) Bagian RPB membuat formula dan pengembangan produk baru. Produk yang telah dikembangkan harus diproduksi dengan skala produksi terlebih dahulu. Bagian RPD dan produksi bekerja sama dalam pengembangan produk untuk tahap skala produksi. Bagian RPD juga harus membuat petunjuk skala produksi (yang sudah diuji sejumlah 3 bets berturut-turut dan hasilnya bagus) dan menyerahkan ke bagian produksi.



e.



Hubungan Bagian Produksi dengan Bagian General Service (GS)



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



73



Bagian General Service bertugas dalam laundry pakaian karyawan, menyediakan antar jemput bagi karyawan yang shift malam, penyediaan makanan dan minum, kebersihan toilet, pengelolaan limbah, dan pembasmian hama. Bagian GS merupakan penunjang bagi bagian produksi. f.



Hubungan Bagian Produksi dengan Koordinator Pembangunan Gedung (KPG) Bagian KPG bertugas untuk melakukan perbaikan bangunan di bagian produksi.



g.



Hubungan Bagian Produksi dengan Bagian Validasi Sebelum memulai produksi harus dipastikan bahwa semua peralatan sudah terkualifikasi. Peralatan produksi yang akan digunakan harus sudah terkualifikasi yaitu dengan melakukan kualifikasi instalasi yaitu untuk menjamin bahwa semua peralatan sudah terpasang dengan baik sesuai dengan spesifikasi dan juga dilakukan kualifikasi operasional yaitu untuk menjamin bahwa peralatan yang telah terpasang tersebut dapat beroperasi dengan baik. Semua kegiatan tersebut wajib didokumentasikan. Selain peralatan juga dilakukan validasi proses yang meliputi semua hal yang berkaitan dengan proses produksi untuk menjamin bahwa semua proses produksi yang dijalankan telah sesuai dengan prosedur dan reproducible.



h.



Hubungan Bagian Produksi dengan Bagian Human Research Development (HRD)/ Human Research Organization (HRO) Bagian HRD/HRO bertugas untuk mengadakan pelatihan (training) untuk meningkatkan kualitas dan kinerja karyawan. Pada akhir tahun bagian HRD akan membagikan form ke masing-masing bagian yang akan diisi mengenai hal-hal apa saja yang diperlukan untuk dilakukan pelatihan sesuai dengan analisa kesenjangan kompetensi (AKK), kemudian bagian produksi akan mengisi di form tersebut mengenai hal-hal apa saja yang perlu untuk dilakukan pelatihan pada karyawan. Bagian HRD yang akan menyusun jadwal pelatihan yang dilakukan. Selain itu juga bagian HRD akan memutuskan untuk perekrutan karyawan baru, bilamana pada bagian produksi mengalami kekurangan staf.



i.



Hubungan Bagian Produksi dengan Bagian Factory Personnel (FP)



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



74



Bagian produksi berhubungan dengan bagian Factory Personnel dalam hal pengajuan cuti, tunjangan pengobatan karyawan bagian produksi, dan permintaan tenaga kerja. j.



Hubungan Bagian Produksi dengan Bagian Teknik (BT) Bagian teknik melakukan perawatan dan perbaikan mesin-mesin bagian produksi. Bagian teknik juga bertugas melatih dan mengajarkan operator agar dapat melakukan perawatan sendiri/autonomous maintenance (seperti mengganti oli mesin jika sudah waktunya).



k.



Hubungan Bagian Produksi dengan Bagian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Bagian K3 bertugas untuk memberikan pengetahuan kepada karyawan bagaimana bekerja dengan hati-hati dan resiko bahaya yang mungkin dapat terjadi pada pekerjaan. Setiap bulan pada tanggal 12 diadakan ”safety meeting” di tiap-tiap bagian untuk menyampaikan materi dari bagian K3 tersebut kepada pekerja dengan tujuan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan kerja (Zero Accident) dan meningkatkan kesadaran diri dari para pekerja untuk selalu berhati-hati.



l.



Hubungan Bagian Produksi dengan Bagian Good Manufacturing Practice (GMP) Bagian GMP akan bertugas untuk melakukan audit apakah bagian produksi telah melakukan proses produksi sesuai dengan CPOB. Jika ditemukan adanya penyimpangan, maka bagian produksi harus memperbaikinya. Jadwal audit sudah diterbitkan satu tahun sebelumnya, sehingga tidak menggangu proses produksi berlangsung.



m. Hubungan Bagian Produksi dengan Bagian Manajemen Audit (MA) Bagian Manajemen Audit akan memeriksa tiap akhir tahun (stock opname) yaitu dengan cara mencocokkan antara kartu stok barang (administrasi) dengan fisik barang, dan juga mengaudit semua dokumen bagian produksi. Sebagai contoh: Di gudang harusnya bahan x sisa 5 kg, akan tetapi ditemui sebanyak 10 kg. Hal



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



75



ini mungkin saja terjadi, bisa disebabkan berlebihan dari supplier atau menimbangnya salah. n.



Hubungan Bagian Produksi dengan Bagian Document Control (DC) Tiap-tiap dokumen (prosedur pengoperasian/pembersihan mesin, SOP) yang dimiliki oleh bagian produksi akan disimpan di bagian Document Control, apabila bagian produksi membutuhkan untuk memperbanyak maka harus meminta bagian DC untuk menggandakannya. Bagian DC juga mempunyai tugas untuk menarik dokumen yang lama jika telah beredar dokumen yang baru sehingga tidak ada dua dokumen sejenis yang beredar.



3.4.1 Produksi Pharma 1 Bagian produksi farmasi 1 merupakan bagian yang bertugas memproduksi tablet Paramex, tetes mata, dan softcapsule. Paramex merupakan produk unggulan PT Konimex dengan tingkat pemasaran yang tinggi sehingga diproduksi terpisah dengan sediaan tablet lain menggunakan fasilitas khusus agar dapat diproduksi dalam jumlah lebih besar. Proses produksi Paramex bersifat in-line dan dilakukan dalam sistem tertutup di mana semua bahan baku baik zat aktif maupun eksipien dilewatkan melalui sistem tertutup seperti pipa. Produksi Paramex menggunakan prinsip make to stock yang berarti Paramex di produksi untuk memenuhi stok di gudang bukan berdasarkan make to order yakni di produksi sesuai dengan permintaan. Fasilitas produksi Paramex dibuat dalam 1 line khusus dengan fasilitas yang terpasang pada gedung 5 lantai. Bagian Produksi Pharma 1 dikepalai oleh seorang Manajer Produksi yang membawahi Kepala Seksi Proses dan Kepala Seksi Kemasan Sekunder (Verpak). Kepala Seksi Proses bertanggungjawab dalam pelaksanaan produksi dari bahan baku hingga menjadi produk jadi, sedangkan Kepala Seksi Kemasan Sekunder (Verpak) bertanggungjawab dalam proses pengemasan sekunder dan tersier produk jadi. Struktur organisasi bagian Produksi Farma 1 dapat dilihat pada gambar di bawah ini.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



76



Gambar 3.12 Struktur organisasi bagian Produksi Farma 1 Proses produksi Paramex dibangun dengan desain yang menjaga kualitas produk. Hal ini dibuktikan dengan penggunaan teknologi SCADA system (Supervisory Control And Data Acquisition) di mana seluruh sistem di kontrol dengan komputer yang terintegrasi dan data-data yang ada dikontrol dan dibaca secara real time sehingga pengawasan dapat dilakukan di tempat terpisah (Control Room), selain di area produksi itu sendiri. Dengan sistem SCADA, SOP pengolahan yang dalam sistem konvensional berupa hardcopy telah dimasukkan ke sistem komputer yang terprogram. Parameter-parameter proses juga dapat dimasukkan sehingga konsistensi proses produksi dapat dikontrol. Personel yang menjalankan proses juga tidak dapat sembarangan karena setiap kali melakukan proses diawali dengan memasukkan password dan user identification yang telah disesuaikan dengan wewenangnya masing-masing. Analisa terhadap kualitas proses dan hasil produksi juga mudah dilakukan karena semua sudah terekam dalam database yang ada. Berikut beberapa fungsi yang dapat dijalankan oleh sistem SCADA: a.



Perencanaan produksi Perencanaan meliputi perencanaan bahan baku, formulasi, tahapan proses, parameter proses, sistem dan prosedur pengoperasian mesin, operator, dan lain Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



77



sebagainya. Semua proses perencanaan ini telah diprogram sehingga dapat dipastikan proses selalu terjadi dengan konsisten dari waktu ke waktu. b.



Pengaturan permintaan Semua SOP yang terkait perintah kerja alur proses sudah tersusun dalam komputer sehingga setiap urutannya dapat terukur dan terpantau dengan jelas.



c.



Pencatatan elektronik Semua tahapan kegiatan, parameter proses, dan output dalam proses produksi terekam dalam bentuk elektronik secara real-time.



d.



Tanda tangan elektronik Berita acara tertulis yang perlu ditandatangani oleh penanggung jawab telah terwakili dengan sistem user management. Jadi setiap orang yang mengakses dan melakukan sesuatu terhadap sistem, harus mengisi identitas dan memasukkan password.



e.



Audit Audit yang efektif dipengaruhi oleh suatu sistem yang traceability (setiap kejadian dapat tertelusur) dan accountability (setiap kegiatan secara kronologis bisa dipertanggung jawabkan). Sistem SCADA telah mengakomodasi hal ini.



f.



Pencatatan nomor rekaman produksi elektronik Sistem SCADA telah mengakomodasi rekaman proses produksi secara elektronik dalam bentuk softcopy yang setiap saat bisa dicetak untuk bukti tertulis. Proses produksi Paramex berlangsung menggunakan fasilitas produksi di



gedung secara vertikal, yaitu proses berawal di lantai paling tinggi (lantai 5) dan berakhir dengan pengemasan di paling bawah (lantai 1). Proses produksi Paramex menggunakan metode granulasi basah dengan tahapan berikut : a. Predispensing Tahap presdispensing merupakan tahap awal dalam produksi Paramex, yaitu pengayakan (shieving) dan penghalusan bahan (milling). Proses predispensing dilakukan di lantai 5 yang memiliki 3 station predispensing. Bahan dalam kemasan asli dipindahkan ke dalam bin/container yang memiliki sistem pengenalan otomatis (barcode system) sehingga bin/container yang berisi bahan baku tertentu tidak akan Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



78



tertukar atau salah teridentifikasi. Bahan baku yang melewati sistem predispensing ini juga akan diperiksa melalui metal detector untuk mengidentifikasi adanya kontaminan yang berupa bahan logam. Bila terdapat logam, muncul metal alarm, dan aliran bahan baku dari lantai lima berhenti. Katup pada saluran tersebut menutup secara otomatis. Hasil predispensing ditampung pada bin di lantai empat. Jumlah material yang masuk ke dalam bin akan ditimbang dan dicatat jumlahnya secara otomatis. Station predispensing ini terdiri dari 3 station aktif, yaitu predispensing A, B dan C dan hanya digunakan untuk bahan baku yang jumlahnya besar. b. Dispensing Proses dispensing



merupakan proses penimbangan bahan-bahan yang



dibutuhkan sesuai dengan formula. Untuk 5 bahan baku terbesar (hasil dari proses predispensing), penimbangan dilakukan di stasiun dispensing, dimana penimbangan dilakukan secara otomatis melalui moving scale. Bahan baku lain yang jumlahnya sedikit/kecil seperti bahan baku untuk binder, lubricant, dan lain-lain, penimbangan dilakukan secara manual melalui stasiun Mandos (Manual Dosing). Pada ruang dispensing di lantai 4, Dispensing bin berjalan sepanjang moving scale untuk mengambil bahan baku dari lantai lima secara gravitasi. Beberapa bahan baku untuk satu bets akan langsung ditampung dalam satu bin/container. Pendosisan diatur dengan screw feeder dan penimbangan dilakukan secara otomatis sesuai formula. Setelah semua komponen bahan baku masuk dalam dispensing bin berupa IBC Blending, campuran serbuk dialirkan menuju granulator di lantai tiga. c. Granulasi Metode granulasi yang digunakan dalam pembuatan tablet Paramex adalah granulasi basah, sehingga perlu dilakukan pembuatan secara terpisah terlebih dahulu terhadap larutan pengikat. Campuran serbuk yang ada di lantai 4 mengalir turun ke lantai 3 menuju granulator. Larutan pengikat yang telah disiapkan dimasukkan ke dalam granulator jenis high shear granulation mixer atau high shear mixer (HSM). Granul basah hasil proses HSM langsung ditranfer ke mesin Fluid Bed Dryer (FBD) setelah melewati Wet Mill (pengecilan ukuran granul basah). Pengeringan granul dengan mesin FBD dilakukan di lantai 2. Prinsip dari FBD adalah membuat udara di Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



79



dalam menjadi vakum sehingga granul akan naik ke atas, seketika itu juga udara kering dan panas akan masuk dari bawah untuk melakukan proses pengeringan. Setelah selesai proses pengeringan, granul kering tersebut akan dialirkan ke lantai 1. d. Mixing (Pencampuran dengan Lubrikan) Pencampuran granul kering dengan lubrikan dilakukan di lantai 1. Pencampuran dengan lubrikan disertai dengan proses weighing secara otomatis, selanjutnya dilakukan pencampuran dimana bagian yang berputar adalah bin. Setelah campuran granul dan lubrikan homogen, kemudian produk antara tersebut akan kembali dinaikkan ke lantai 2 sebagai WIP (work in process) untuk dilakukan proses pencetakan tablet. e. Tabletting (Pencetakan Tablet) Produk antara hasil pencampuran granul dan lubrikan dialirkan kembali dari lantai 2 menuju ke mesin tabletting yang ada di lantai 1. Mesin yang digunakan untuk pencetakan tablet adalah mesin rotary yang diatur secara terkomputerisasi. Parameter yang harus diperhatikan adalah keseragaman bobot tablet, ketebalan, kekerasan, dan berat tablet. Ketebalan tablet tergantung volum pengisian dan bulk density. Pada mesin pencetak tablet juga dilengkapi dengan metal detector untuk memastikan tablet bebas dari logam. f. Stripping (Pengemasan) Tablet yang telah terbentuk selanjutnya dipindahkan ke dalam mesin stripping untuk pengemasan primer. Tablet dikemas dengan kemasan strip (alu-alu) yang tiap strip berisi 4 tablet. Setiap strip tablet selanjutnya dikemas sekunder dengan pemberian catch cover disertai dengan penulisan tanggal kadaluarsa. Selanjutnya setiap catch cover dikemas tersier dengan box dan disimpan dalam kardus. Selain produksi Paramex, bagian Produksi Farma 1 juga memproduksi tetes mata dan softcapsule. Produk tetes mata merupakan produk steril sehingga produksinya dilakukan di ruang steril dengan persyaratan jumlah partikel dan mikroba yang dipantau dengan ketat. Pengisian produk tetes mata dilakukan di ruang kelas A dengan latar belakang ruang kelas B. Produksi tetes mata menggunakan metode sterilisai filtasi dan teknologi Aseptic Blow-Fill-Seal System dengan mesin Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



80



Automatic Liquid Packaging (ALP). Sistem ini memungkinkan proses pembentukan kemasan primer, pengisian produk, dan penyegelan produk berlajalan secara langusng serempak dan otomatis sehingga menjaga sterilitas produk. Kemasan primer yang digunakan untuk produk tetes mata dibuat langsung saat melakukan produksi, di mana biji resin dipanaskan kemudian di-blow sehingga terjadi pelelehan kemudian dicetak, kemudian produk obat dimasukkan ke dalam wadah tersebut, dan selanjutnya produk ditutup/disegel secara otomatis. Proses ini dibuat secara otomatis dan berurutan untuk menjaga aseptisitas dari produk tersebut. Pembersihan dan sterilisasi wadah yang digunakan dalam produksi tetes mata menggunakan metode Cleaning In Place (CIP) dan Sterilization In Place (SIP). Beberapa produk tetes mata yang dihasilkan oleh PT Konimex antara lain : Ximex Opticom®, Ximex Koniflox®, Ximex Optixitrol®, Ximex Konigen®, Ximex Cylowam®, Braito Tears®, dan Braito®. PT. Konimex membuat sediaan soft capsule berupa vitamin E dalam cangkang yang terbuat dari rumput laut. Contoh produk ini adalah Ever E. Produk Ever E ini telah mendapatkan sertifikat Halal dari MUI. Kontruksi ruangan untuk softcapsule dibuat dengan suhu dan Rh yang rendah yang terkendali. Suhu dan Rh yang rendah dihasilkan dengan sistem HVAC sehingga keadaan ini tidak merusak cangkang kapsul. Proses pembuatan produk dimulai dari proses penimbangan kemudian melting (peleburan cangkang) dan fill preparation. Pengondisian ruangan pada tahap ini disesuaikan dengan standard perusahaaan. Tahap selanjutnya adalah tahap enkapsulasi (penutupan), shaping dan drying. Ruangan disesuaikan dengan kondisi khusus pengepakan. Sistem air yang digunakan adalah sistem purified water. Sertifikat CPOB untuk lini produksi softcapsule sudah tersedia (diterbitkan oleh BPOM). 3.4.2 Produksi Pharma II Bagian Produksi Farmasi II di PT. Konimex dikhususkan untuk memproduksi sediaan solid tablet selain Paramex®. Produk yang dihasilkan antara lain Paramex Flu dan Batuk®, Inza®, Inzana®, Konidin®, Konvermex®, Feminax®, Askamex®, Renovit®, dan Neo Napacin. Struktur organisasi pada bagian Produksi Farmasi II di PT. Konimex dapat dilihat pada gambar berikut ini. Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



81



Gambar 3.13 Struktur organisasi bagian Produksi Pharma II



Proses produksi di bagian Produksi Farma II berjalan secara horizontal pada satu lantai bangunan. Bangunan untuk produksi di farma II telah memenuhi ketentuan CPOB dengan meletakan satu alat/mesin pada satu ruang untuk menghindari kontaminasi silang. Ruang proses juga diatur sedemikian rupa sehingga letak ruang disesuaikan dengan alur proses produksi yang dilaksanakan. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi proses produksi. Tugas bagian produksi adalah melaksanakan kegiatan produksi sesuai rencana produksi dengan kualitas, jumlah, jenis dan waktu yang sesuai dengan biaya seoptimal mungkin. Selain itu, tugas produksi juga melaksanakan kegiatan produksi sesuai dengan peraturan yang berlaku (CPOB, K3, dan lain-lain). Metode pembuatan sediaan tablet umumnya ada 2 jenis, yaitu metode granulasi dan metode cetak langsung. Metode granulasi sendiri ada 2 jenis, yaitu granulasi basah (WG) dan metode granulasi kering (DG). Pertimbangan pemilihan metode pembuatan tablet dipengaruhi oleh berbagai hal, antara lain faktor bahan baku obat (kompresibilitas, sifat alir, kompatibilitas, stabilitas terhadap air maupun panas, dan lain-lain), dan faktor alat atau fasilitas produksi. Metode cetak langsung Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



82



digunakan untuk bahan-bahan yang memiliki kompresibilitas dan sifat alir yang baik dan bersifat tidak stabil terhadap panas dan air. Dengan menggunakan metode cetak langsung, waktu yang diperlukan untuk proses lebih cepat dan menggunakan tenaga kerja serta peralatan kerja yang lebih sedikit. Metode granulasi digunakan untuk bahan yang memiliki sifat kompresibilitas dan sifat alir yang buruk, namun stabil terhadap panas dan tidak terurai oleh air. Sebagian besar produk tablet PT. Konimex menggunakan metode granulasi basah. Mesin yang digunakan untuk proses granulasi pada Produksi Pharma II antara lain high shear mixer (HSM) dan fluid bed granulator. Prinsip dari HSM adalah pencampuran dan pengecilan ukuran (granul) dengan kecepatan tinggi. HSM digunakan untuk proses granulasi. Pada HSM terdapat impeller yang berfungsi sebagai pengaduk, chopper (pemecah granul), nozzle (penyemprot cairan pengikat), dan saluran untuk jalan keluarnya granul yang sudah selesai digranulasi. Granul yang sudah jadi kemudian dipindahkan ke mesin FBD untuk proses pengeringan granul. Tujuan pengeringan adalah untuk memperoleh kadar air yang seragam dengan waktu yang singkat. Selama proses pengeringan, ada 3 tahap yang dialami oleh granul yaitu: a.



Fase 1: granul mulai mengalami proses pemanasan. Suhu granul akan terus naik hingga suhu titik tertentu.



b.



Fase 2: merupakan proses terjadinya penguapan air yang terkandung di dalam granul. Pada fase 2 ini, temperatur produk/granul tetap.



c.



Fase 3: merupakan fase pengeringan granul. Pada fase ini dicari temperatur endpoint sehingga menghasilkan kadar air yang diinginkan. Setelah proses FBD selesai, ada IPC yang dilakukan oleh pihak QC, yaitu



pengecekan kadar air di dalam granul. Jika kadar air yang terkadung di dalam granul sudah sesuai spesifikasi, granul dilanjutkan ke tahap lubrikasi dan pencetakan. Lubrikasi merupakan proses pencampuran masa granul dengan bahan tambahan lainnya terutama bahan pelicin atau antara semua bahan aktif dengan bahan tambahan lainnya sehingga didapatkan campuran yang homogen. Lubrikasi dilakukan setelah proses granulasi dengan mencampur granul yang telah terbentuk dengan Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



83



bahan tambahan lainnya terutama bahan pelicin. Mesin yang digunakan dalam proses lubrikasi antara lain double cone mixer, cube mixer, v-mixer, dan IBC-blending. Setelah proses lubrikasi, dilanjutkan dengan proses tabletting atau mengubah granul menjadi sediaan kempa cetak melalui proses kompresi. Proses kompresi dapat dilakukan dengan menggunakan rotary tablet press. Mesin ini terdiri dari upper dan lower punch, dies, cam (rel yang digunakan punch sebagai jalur), feeder, scraper and tail over die (digunakan untuk meratakan permukaan dies yang diisi dengan granul), weight control, precompression roll (untuk mengurangi jumlah udara karena udara dapat menyebabkan terjadinya capping), main compression roll, dan ejection cam.



Gambar 3.14 Proses pencetakan tablet dengan menggunakan mesin rotary tablet press Pada saat proses tableting terdapat metal detector pada mesin produksi. Metal detector ini akan menyingkirkan tablet-tablet yang mengandung logam. Setelah tahap tableting selesai maka dihasilkan tablet yang akan siap dikemas primer. Tablet yang dihasilkan memiliki persyaratan spesifikasi sebagai berikut: a.



Kuat dan tahan terhadap goncangan dan kikisan selama proses pembuatan, pengemasan dan distribusi (hardness dan friability).



b.



Memenuhi keseragaman berat maupun keseragaman kadar zat berkhasiat (sesuai persyaratan dalam Farmakope). Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



84



c.



Segera dapat diserap oleh tubuh (bioavailable) diukur dari uji waktu hancur dan uji waktu larut/disolusi.



d.



Memiliki penampilan yang baik dan memiliki karakteristik bentuk warna dan atau penandaan lain yang diperlukan untuk identifikasi.



e.



Stabil secara fisik dan kimia selama penyimpanan. Penyalutan merupakan suatu pelapisan inti tablet sehingga menghasilkan



tablet yang lebih elegan. Salah satu tablet yang mengalami proses coating di Konimex adalah Renovit ®. Beberapa alasan suatu tablet perlu di coating antara lain: a.



Stabilitas : Coating dapat meningkatkan stabilitas obat karena kemampuan proteksinya terhadap udara, cahaya, kelembaban dan interaksi bahan yang tidak tersatukan.



b.



Pasien : Keuntungan bagi pasien karena coating dapat menutup rasa dan bau yang tidak enak sehingga memudahkan pasien untuk menelan.



c.



Proses produksi : Coating akan membuat sifat luncur tablet lebih baik dan bebas debu sehingga memudahkan penanganan dan pengemasan. Selain itu, coating juga memudahkan identifikasi lewat warna coating.



d.



Penampakan : Coating dapat meningkatkan penampilan obat melalui warnawarna yang menarik mata serta dapat membuat tablet tampak berkilau.



e.



Pelepasan obat : Bahan coating juga dapat digunakan untuk mengatur pelepasan obat (agar obat lepas lambat dan lepas tunda atau lepas di saluran usus). Setelah tablet jadi, dilanjutkan ke tahap pengemasan primer. Pengemasan



selain berfungsi sebagai pelindung produk juga sekaligus difungsikan sebagai media informasi obat dan juga sebagai salah satu unsur penting pemasaran produk. Macammacam pengemasan primer pada produk Pharma II ini antara lain blister, strip, dan botol. Pengemasan primer untuk bahan kemas blister dan strip dilakukan dengan mesin, namun pengemasan primer untuk bahan kemas botol, seperti Renovit ®, pengemasan dilakukan manual oleh personil dengan bantuan alat khusus sehingga kesalahan saat memasukkan tablet tiap botol bisa dimimalkan. Secara umum, gambaran granulasi basah di PT. Konimex seperti gambar di bawah ini : Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



85



Gambar 3.15 Alur Produksi Tablet di PT. Konimex Pada produksi Pharma II ini, alat-alat dan mesin yang digunakan tidak dedicated sepeti di paraline (Paramex® line). Ketika penggantian produk, harus dilakukan pembersihan mesin dan alat untuk menghindari kontaminasi dari bahan sebelumnya. Prosedur pembersihan alat memerlukan waktu. Manajemen waktu perlu dipikirkan agar semua permintaan produksi dapat selesai tepat waktu.



3.4.3 Produksi Pharma III Bagian Produksi Farma III bertugas untuk memproduksi produk-produk sediaan semisolid dan likuid. Jalur Produksi Pharma III memiliki fasilitas tersendiri yang terpisah dari fasilitas produksi sediaan solid/tablet. Struktur organisasi pada bagian Produksi Pharma III di PT Konimex dapat dilihat pada gambar di bawah ini.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



86



Gambar 3.16 Struktur organisasi bagian Produksi Farma III Produksi Farma 3 PT. Konimex dibagi menjadi 8 jalur yaitu : Jalur 1: Sirup botol gelas 150 ml Jalur 2: Sirup botol plastik 30 ml Jalur 3: Sirup botol plastik 60 ml Jalur 4: Sirup botol plastik kotak 30 dan 60 ml, suspensi botol, sirup botol gelas, dan sirup obat ethical Jalur 5: Sirup dan suspensi sachet Jalur 6: Salep/semi solid Jalur 7 : Kosmetik Jalur 8 : Powder Proses produksi sediaan semisolid dan likuid di bagian Produksi Farma III kebanyakan menggunakan closed system yang bertujuan untuk mengurangi risiko terkena kontaminan dari luar. Untuk pengecekan dari pihak QC pun dibatasi disaat penerimaan bahan baku, pengisian, dan pengemasan. Hal ini juga bertujuan untuk meminimalkan kontaminasi yang terjadi. Perbedaan jalur 1-8 adalah berdasarkan teknologi produksi yang digunakan. 3.4.3.1. Pembuatan Sediaan Liquid (Sirup) Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



87



Pada proses pembuatan sediaan liquid, bahan baku terlebih dahulu dicek oleh QC. Bahan baku ditimbang sesuai formula yang telah ditentukan. Kemudian dilakukan pencampuran dengan menggunakan mesin mixer. Sebelum dilakukan pengisian dengan menggunakan filling machine, dilakukan penyaringan pada cairan produk. Botol dibeli sudah dalam keadaan clean pack dan sebelum dipakai ada proses blow and suck yang dilakukan dengan cara botol diberi udara bertekanan kemudian dihisap kembali sehingga tidak memerlukan pencucian ulang. Tujuannya agar kemasan yang digunakan bersih dan bebas dari kontaminan (serpihan-serpihan plastik). Tutup kemasan dicuci terlebih dahulu dengan purified water agar tidak mengkontaminasi produk yang dihasilkan. Botol yang digunakan berbahan dasar PET yang memiliki kualitas lebih baik dari PP. Botol PET ini bisa di daur ulang, tidak mudah pecah karena benturan dan dapat menjaga stabilitas produk. Setelah filling selesai dan tutup sudah terpasang, dilakukan pemberian pelabelan, pemberian nomor batch dan waktu kadaluwarsa yang dilakukan otomatis dengan mesin. Tahap pengemasan sekunder (etiket, sendok sirup, brosur, shrink box, shrink cap dan karton box) dilakukan secara manual. Bahan kemas primer dan sekunder harus



lolos QC. Setelah 1 batch selesai dikemas, produk



memiliki status karantina. Setelah dinyatakan lulus pemeriksaan QC, produk diberi label lolos QC, dan dipindahkan ke dalam gudang barang jadi.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



88



Gambar 3.17 Skema proses produksi sediaan liquid dalam botol Pembuatan sediaan yang dikemas dalam sachet tidak berbeda jauh dengan sediaan yang dikemas dalam botol. Perbedaannya adalah pada jenis bahan pengemas, adanya proses penghalusan bahan dan penyaringan dan mesin filling. Bahan pengemas yang digunakan di line ini adalah roll sachet. Sebelum ditimbang, bahan padat yang sukar larut harus digerus terlebih dahulu untuk memperbesar luas permukaan dan mempermudah kelarutan bahan tersebut. Setelah itu, bahan-bahan dicampur homogen dan disaring, produk dimasukan ke sachet dengan menggunakan liquid filling and sacheting machine. Pada kemasan sachet terdapat eyemark (batas potong antar sachet) dan tear notch. Tear notch merupakan tempat bantu robekan saat membuka kemasan. Pengemasan sekunder (show box dan karton box) dilakukan manual. Jika produk tidak memenuhi spesifikasi lolos QC, proses rework pada produk sachet tidak boleh dilakukan. Hal ini dikarenakan kemasan sachet lebih rentan terhadap mikroba.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



89 Contoh sediaan liquid dalam kemasan sachet di PT. Konimex adalah Konimag®, yang merupakan salah satu produk PT. Konimex yang sukses di eksport ke Vietnam.



Gambar 3.18 Skema proses produksi liquid (sirup) dalam sachet



3.4.3.2. Pembuatan Sediaan Krim, Salep, dan Gel Pada awal alur proses pembuatan sediaan krim dan gel, bahan baku terlebih dahulu dicek oleh bagian QC. Bahan baku ditimbang sesuai formula yang telah ditentukan. Kemudian dilakukan pencampuran fase minyak dan fase air dengan menggunakan mesin mixer. Sebelum dilakukan pengisian dengan menggunakan filling machine, campuran kedua fase diatas bisa ditambahkan parfum (bila perlu) dengan menggunakan mixer. Tube dan tutup sudah di cleanpack yang merupakan kemasan primer agar tidak mengkontaminasi produk yang dihasilkan. Jika kemasan dan tutup sudah cleanpack maka tidak perlu dicuci lagi. Kemasan primer dan sekunder sebelum digunakan harus telah diperiksa oleh bagian QC. Setelah keseluruhan proses dinyatakan lulus uji oleh bagian QC, maka produk tersebut disimpan di dalam gudang barang jadi sebelum didistribusikan kepada konsumen.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



90



Gambar 3.19 Skema proses produksi gel



Gambar 3.20 Skema proses produksi krim/salep



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



91



3.4.3.3 Pembuatan Sediaan Bedak atau Powder Bahan baku yang telah lolos uji QC diayak dengan nomor mesh tertentu terlebih dahulu sebelum ditimbang. Untuk produksi powder yang paling menentukan adalah di bagian pengayakan. Dikarenakan jika pengayakan tidak sesuai maka tidak didapatkan powder yang ukuran partikelnya sesuai spesifikasi yang telah ditentukan. Setelah homogen, campuran tersebut diayak kembali, dan kemudian dicampur dengan parfum. Campuran diayak kembali dengan mesh tertentu dan selanjutnya masuk ke tahap filling ke dalam kemasan primer. Titik kritis pada produksi bedak adalah pada tahap pengayakan. Pengayakan dilakukan beberapa kali. Pengayakan bertujuan untuk mendapatkan ukuran partikel yang diharapkan. Kemasan primer dan sekunder yang digunakan harus lolos QC sebelum digunakan. Kemasan primer berupa botol dan tutup yang berada dalam keadaan clean pack. Kemasan sekunder berupa shrink box, kartu kemasan dan karton box.



Gambar 3.21 Skema proses produksi bedak atau powder Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



92



3.5 Produksi Natural Product (Natpro) Produksi natural product di PT. Konimex merupakan bagian yang memproduksi produk yang berasal dari bahan alam, yaitu Minyak Konicare, Herbadrink, kapsul, dan tablet (granulasi basah). Tempat dan fasilitas Produksi Natpro terletak pada gedung dan lokasi tersendiri yang terpisah dari tempat produksi farmasi (obat) dan makanan sehingga dapat memperkecil terjadinya kontaminasi silang dengan produk tidak sejenis dan pengembangan produknya



lebih



terkonsentrasi. Karena perkembangan industri natural product (bahan alam) yang berkembang cukup pesat di Indonesia dan di PT Konimex sendiri, maka ke depannya bagian Produksi Natural Product akan dikembangkan menjadi perusahaan tersendiri yang merupakan anak perusahaan PT Konimex dengan nama PT Solonat. Pelaksanaan produksi Natpro dipimpin oleh seorang Apoteker yang menjabat sebagai Manajer Produksi Natpro. Manajer Produksi Natpro dibantu penata administrasi dan Kepala Seksi Proses serta Kepala Seksi Kemasan Sekunder (Verpak). Kepala Seksi Proses menangani proses produksi hingga pengemasan primer, sedangkan Kepala Seksi Kemasan Sekunder (Verpak) menangani proses pengemasan sekunder.



Ka. Sie Kemasan Sekunder



Gambar 3.22 Struktur organisasi bagian Produksi Natural Product Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



93



Setiap tahapan dalam proses produksi Natpro di PT. Konimex mengikuti prinsip CPOTB sehingga mutu produk yang dihasilkan dapat terjamin. Hal ini dibuktikan dengan diperolehnya sertifikat CPOTB untuk produk cairan obat dalam, cairan obat luar, salep/krim, granul instan, tablet/kaplet, dan kapsul. Produksi Natpro juga telah memperoleh sertifikat ISO 9001 : 2008. Selain itu, PT. Konimex juga berpartisipasi dalam mapping pelaksanaan CPOTB 2011. Produk yang dihasilkan oleh produksi Natpro dapat dikategorikan berdasarkan jenis produknya, yaitu jamu, food suplement, makanan, quasi dan kosmetik. Apabila dikategorikan berdasarkan bentuk sediaannya, maka bagian produksi Natpro memproduksi cairan obat luar, cairan obat dalam, serbuk/granul, tablet/kaplet dan kapsul. Bahan alam yang digunakan sebagai bahan baku produk merupakan bahan segar yang didatangkan dari supplier maupun didapatkan dari kebun PT. Konimex. Bahan alam yang didatangkan dari supplier terdiri dari bahan mentah berupa simplisia tanaman obat ataupun bahan olahan berupa ekstrak kental atau ekstrak serbuk. Beberapa alur produksi produk jadi yang ada di bagian produksi Natpro antara lain sebagai berikut : 3.5.1 Pembuatan Produk Minyak Konicare Produk Konicare terdiri dari beberapa varian produk, yaitu minyak telon Konicare, minyak kayu putih Konicare ,minyak gosok Konicare, dan minyak angin Konicare. Semua jenis produk tersebut merupakan bahan minyak yang berbahan baku berupa minyak pula. Bahan baku dari supplier yang telah lolos uji QC, yaitu masingmasing jenis minyak disaring agar terbebas dari kontaminan. Selanjutnya bahan bakubahan baku yang telah disaring ditimbang sesuai dengan formula dan komposisi masing-masing produk, kemudian dicampurkan dalam mixing tank sehingga menjadi produk yang homogen. Minyak yang telah menjadi campuran selanjutnya diisikan atau dikemas ke dalam botol sebagai kemasan primer. Sebelum dikemas sekunder dan disimpan di gudang, produk harus diperiksa terlebih dahulu dan dinyatakan lolos oleh bagian QC.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



94



Gambar 3.23 Skema proses produksi minyak Konicare 3.5.2 Pembuatan Herbadrink Bahan baku yang telah dicek oleh bagian QC dapat digunakan untuk proses produksi. Bahan baku diayak dengan ayakan mesh tertentu kemudian semua bahan ditimbang sesuai formula. Kemudian bahan-bahan dimasukkan ke dalam container FBD, dispray dengan larutan slim sampai terbentuk granul, dan diayak dengan mesh 12. Granul dikeringkan sampai kadar air sesuai dengan persyaratan. Granul dikemas dengan sacheting machine dan dicek oleh bagian QC. Kemudian diberi kemasan sekunder (dimasukkan dus kecil dan karton box) kemudian diperiksa kembali oleh bagian QC. Macam-macam herbadrink yang dibuat oleh Natpro yaitu sari jahe, kunyit asam, sari temulawak, chrysanthemum, beras kuncir, kunyit asam sirih plus madu, dan feminax lancar haid.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



95



Gambar 3.24 Skema proses produksi herbadrink 3.5.3



Pembuatan Kapsul Konilife Bahan baku yang telah dicek oleh bagian QC dapat digunakan untuk proses



produksi. Bahan baku diayak dengan ayakan mesh tertentu kemudian semua bahan ditimbang sesuai formula. Semua bahan dimasukkan ke dalam mixer. Campuran tersebut diisikan ke dalam kapsul dengan menggunakan capsule filling mechine. Kemudian dilakukan pengemasan primer dan dicek bagian QC. Lalu diberi kemasan sekunder (dimasukkan dus kecil dan karton box) kemudian diperiksa kembali oleh QC. Selanjutnya dilakukan pengemasan sekunder (sticker label, shrink/show box,dan karton box). Pengecekan yang dilakukan QC adalah pada tahap pencampuran, kapsulasi, pengemasan primer dan pengemasan sekunder. Produk yang telah diperiksa oleh QC dan hasilnya sesuai dengan spesifikasi dimasukkan kedalam Gudang Barang Jadi (GBJ). Macam-macam kapsul Konilife yang dibuat oleh Natpro yaitu Prosmeto®, Imunea®, Redaxin®, Livergard®, Glucotrim®, Vision® dan Focus®.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



96



Gambar 3.25 Skema proses produksi kapsul Konilife



3.5.4



Pembuatan Tablet Bahan baku yang telah dicek oleh QC dapat digunakan untuk proses produksi.



Bahan baku diayak dengan ayakan mesh tertentu kemudian semua bahan ditimbang sesuai formula. Masukkan bahan-bahan kedalam container FBD, dan dispray dengan larutan slim sampai terbentuk granul, ayak dengan mesh 12. Granul dikeringkan sampai kadar air sesuai dengan persyaratan. Granul dicampur dengan lubrikasi didalam mixer dan dicek QC. Massa tersebut kemudian dicetak menjadi tablet dan dicek QC. Tablet dikemas dalam strip dengan mesin strip dan dicek QC. Kemudian diberi kemasan sekunder (dimasukkan dus kecil dan karton box) kemudian diperiksa kembali oleh QC. Kemasan primer dan sekunder sebelum digunakan harus telah diperiksa oleh QC.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



97



Gambar 3.26 Skema proses produksi sediaan tablet 3.5.5



Pembuatan Kaplet Bahan baku yang telah dicek oleh QC dapat digunakan untuk proses produksi.



Bahan baku diayak dengan ayakan mesh tertentu kemudian semua bahan ditimbang sesuai formula. Bahan baku kemudian di granulasi dan dikeringkan. Kemudian bahan-bahan dicampur dan dilakukan pemeriksaan oleh QC. Setelah itu, dicetak dan diperiksa lagi oleh QC. Setelah kaplet dicetak kemudian dicoating untuk kemudian diperiksa lagi oleh QC. Kaplet lalu dikemas dalam blister dengan menggunakan mesin blister dan diperiksa QC. Kemudian diberi kemasan sekunder (dimasukkan show box dan karton box) kemudian diperiksa kembali oleh QC. Kemasan primer dan sekunder sebelum digunakan harus telah diperiksa oleh QC. Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



98



Gambar 3.27 Skema proses produksi sediaan kaplet Produksi Natpro di PT.Konimex telah dilaksanankan dengan berpedoman pada Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dan ISO 9001-2008 dengan adanya audit oleh bagian GMP. Mutu dibangun oleh proses produksi dengan prinsip jangan menerima barang yang cacat, jangan menghasilkan barang yang cacat, dan jangan meneruskan barang yang cacat. Artinya sejak penerimaan bahan baku dan selama proses produksi, mutu harus selalu diutamakan dengan cara menghindari keberadaan barang cacat. Selanjutnya, barang yang telah diproduksi harus diseleksi agar tidak ada barang cacat yang didistribusikan atau barang rusak selama proses distribusi yang pada akhirnya akan sampai ke tangan konsumen. Pemeriksaan untuk mengontrol kualitas produk dilakukan oleh pihak internal produksi dan juga bagian QC.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



99



Tabel 3.3 Macam-macam Produk Bagian Produksi Natural Produk No



Nama Produk



Bentuk Sediaan



1



Konicare minyak kayu putih Cairan obat luar



Kategori



Kemasan



TR



Botol PET 30 ml, 60 ml, 125 m



2



Konicare minyak telon



Cairan obat luar



TR



Botol PET 30 ml, 60 ml, 125 ml



3



Konicare Minyak gosok



Cairan obat luar



TR



Botol kaca 30 ml, 60 ml



4



Minyak angin



Cairan obat luar



QD



Botol kaca 5ml, 10 ml, 20 ml



5



Konicare



Minyak



Kayu Cairan obat luar



TR



Putih Ekspor 6



Konicare



Botol PET 30 ml, 60 ml



Minyak



Telon Cairan obat luar



TR



Ekspor



Botol PET 30 ml, 60 ml



7



Herbadrink Chrysanthemum Serbuk/ granul



TR



Sachet @ 18 g



8



Herbadrink Kunyit Asam



Serbuk/ granul



TR



Sachet @ 25 g



9



Herbadrink Sari Jahe



Serbuk/ granul



TR



Sachet @ 22 g



10



Herbadrink Sari Noni



Serbuk/ granul



TR



Sachet @ 18 g



11



Herbadrink Sari Temulawak Serbuk/ granul



TR



Sachet @ 18 g



12



Herbadrink Beras Kencur



Serbuk/ granul



TR



Sachet @ 18 g



13



Herbadrink Kunyit Asam Serbuk/ granul



TR



Sachet @ 25 g



TR



Sachet @ 25 g



SD



Botol



Sirih Plus Madu 14



Herbadrink Feminax Lancar Serbuk/ granul Haid Sugar Free



15



Konilife Imunea



Kapsul



plastik



opaque 16



Konilife Livergard



Kapsul



SD



Botol



plastik



opaque 17



Konilife Redaxin



Kapsul



TR



Botol



plastik



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



100



opaque 18



Konilife Prosmeto



Kapsul



SD



Botol



plastik



opaque 19



Konilife Vision



Kapsul



SD



Botol



plastik



opaque 20



Konilife Glucotrim



Kapsul



SD



Botol



plastik



opaque 21



Konilife Focus



Kapsul



SD



Botol



plastik



opaque 22



Nefromex



Kapsul



TR



Strip @ 6 kapsul



23



Kurkumex sirup



Cairan obat dalam



SD



Botol kaca 60 ml



24



Optihealth



Kapsul



SD



Strip @ 6 kapsul



25



Kurkumex kaplet



Kaplet



SD



Blister



@



10



kaplet 26



Konicare



Minyak



Telon Cairan obat luar



TR



Plus



Botol PET 30 ml, 60 ml, 125 ml



3.6 Research Product and Development (RPD) Bagian Research Product and Development (RPD) adalah bagian yang memiliki tanggung jawab dalam pengembangan produk baru. Pengembangan produk baru berarti merealisasikan ide menjadi produk. RPD tidak hanya mengembangkan produk yang belum dipasarkan namun juga pengembangan existing product (pengembangan produk baik dalam cara produksi, perubahan formulasi atau perubahan kemasan). Dalam menjalankan tugasnya, bagian RPD tidak hanya bertanggung jawab pada proses pembuatan produk skala lab dan skala pilot, namun juga bertangung jawab hingga skala produksi. Kegiatan RPD farmasi meliputi: a.



Pengembangan produk baru. Pengembangan produk baru berawal dari ide.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



101



b.



Reformulasi terhadap bahan baku, proses atau kombinasi keduanya. Reformulasi bisanya dilakukan pada existing product, misalnya perlu dilakukan reformulasi agar menurunkan susut, meningkatkan efisienasi atau perbaikan terhadap komplain yang masuk



c.



Menambah jumlah approved vendor bahan baku dan bahan pengemas (multisourcing). RPD PT. Konimex dibagi menjadi 3 bagian besar yaitu Product Development



Executive (PDE), Product Development Officer (PDO), Packaging Development Officer (PcDO), dan Medical Office (MO). Struktur organisasi RPD PT. Konimex dapat dilihat pada gambar 3.28 berikut ini :



Gambar 3.28 Struktur organisasi RPD PT. Konimex



3.6.1 Product Development Officer (PDO) Product



Development



Officer



(PDO)



bertanggung



jawab



terhadap



pengembangan produk baru. Diawali dengan adanya ide untuk mengembangkan suatu produk. Ide produk baru dapat berasal dari semua bagian. Ide tersebut diolah di Bagian New Brand Development (NBD) dan jika feasible akan dikembangkan menjadi Produk Baru. Feasible atau tidaknya pengembangan suatu produk ditinjau dari Trend Product, Market Size, Market Growth, kebijakan perusahaan dan lain-lain. Ide Produk Baru tersebut dituang dalam Formulir Rancangan Produk Baru ( FRPB ) Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



102



dan diusulkan ke Direksi untuk dikembangkan menjadi Produk Baru. Secara garis besar, flowchart ( alur ) pengembangan produk ditunjukkan pada gambar 3.29.



Gambar 3.29 Alur pengembangan produk baru



Setelah FRPB disetujui oleh direksi, pengembangan produk baru boleh dilakukan. Tahap tahap pengembangan produk/formulasi adalah sebagai berikut : a.



Pre-formulasi Pada tahap preformulasi hal-hal yang dilakukan adalah studi bahan aktif. Studi bahan aktif meliputi studi mengenai sifat-sifat bahan, mengeliminasi bahanbahan yang tidak boleh digunakan, dosis maksimum pemberian dan lain sebagainya. Selain studi bahan aktif, juga dilakukan studi mengenai metode/cara pembuatan dan studi mengenai bahan tambahan yang akan digunakan.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



103



b.



Formulasi tahap A Pada formulasi tahap A ini merupakan pembuatan suatu prototipe dari masingmasing formula yang ada. Pembuatan dibuat dalam skala kecil sejumlah cukup untuk dilakukan pengujian. Uji yang dilakukan pada tahap A ini adalah uji organoleptis/ uji panel, yaitu uji rasa, aroma dan warna. Di sini bagian marketing ikut memberikan saran manakah formula yang cocok dipasarkan di masyarakat. Pada formulasi tahap A ini masih cukup banyak formula yang dicoba dibuat.



c.



Formulasi tahap B Formula-formula yang sudah dibuat di tahap A akan di pilah-pilah mana yang masuk dalam kriteria produk yang cocok untuk dikembangkan. Formula yang diterima akan masuk ke tahap B. Pada tahap B ini, masing-masing formula dibuat dengan jumlah yang mencukupi untuk uji dan pengujian yang dilakukan adalah uji stabilitas dipercepat (accelerated). Hasil dari tahap B ini adalah menemukan 1 formula yang menjadi kandidat yang akan dikembangkan



d.



Skala pilot Formulasi tahap B akan menghasilkan satu formula yang baik. Satu formula yang baik ini selanjutnya dilanjutkan ke skala pilot. Produk hasil skala pilot ini nantinya akan digunakan untuk pendaftaran/registrasi obat. Jumlah produksi skala pilot adalah 1/10 dari jumlah skala produksi. Uji stabilitas yang dilakukan pada skala pilot ini adalah uji stabilitas real time dan accelerated. Alat yang digunakan untuk produksi skala pilot ini bisa menggunakan alat yang ada di bagian produksi atau prototype mesin produksi yang ada di laboratorium. Produk hasil dari skala pilot ini tidak boleh dikomersialkan.



e.



Skala produksi Produksi dilakukan bila obat



sudah diregistrasi.



Produk yang boleh



dikomersialkan hanyalah produk pada tahap skala produksi.



Uji stabilitas disesuaikan dengan aturan yang berlaku seperti yang tertera pada tabel 3.4 dan 3.5



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



104



Tabel 3.4 Uji stabilitas produk yang menggunakan kemasan permeable Jangka waktu Jenis Kondisi Titik minimal untuk Pengujian penyimpanan Sampling registrasi Jangka 0,3,6,9,12,18,2 (30 ± 2)°C, RH (75 Panjang 6 bulan 4,36 dst hingga ± 5)% ( Real Time ) max 60 bulan Jangka Pendek (40 ± 2)°C, RH (75 6 bulan 0,3,6 ( Accelerated ) ± 5)% Tabel 3.5 Uji stabilitas produk yang menggunakan kemasan impermeable Jangka waktu Jenis Kondisi Titik minimal untuk Pengujian penyimpanan Sampling registrasi Jangka 0,3,6,9,12,18,2 Panjang (30 ± 2)°C 6 bulan 4,36 dst hingga ( Real Time ) max 60 bulan Jangka Pendek (40 ± 2)°C 6 bulan 0,3,6 ( Accelerated ) 3.6.2 Packaging Development Officer (PcDO) PcDO bertanggung jawab untuk penyediaan bahan kemasan yang sesuai dengan permintaan bagian Marketing, dengan mempertimbangkan kemampuan proses yang dimiliki dan bekerjasama dengan PDO mengevaluasi kompatibilitas kemasan dengan produk yang dikemas. Kemasan membantu dalam melindungi produk, namun juga dapat menjadi aspek estetika produk sehingga pasien yakin ketika mereka mengkonsumsi obat terutama obat-obat OTC. Penggolongan kemasan dibedakan menjadi : 1.



2.



Kemasan primer (kemasan yang kontak dengan produk), misalnya : a.



Rigid packaging : botol (botol kaca, botol plastik)



b.



Collapsible packaging : tube (tube logam, tube plastik)



c.



Flexible packaging : strip, sachet



Kemasan sekunder (tidak kontak produk, bisa menambah proteksi terhadap produk atau memiliki kegunaan lain), misal : a.



Paper : brosur, catch cover



b.



Box : doos, showbox Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



105



c.



Karton box Dalam pengembangan bahan kemas perlu mempertimbangkan beberapa hal



agar kemasan dapat menjalankan fungsinya. Pemilihan bahan kemas perlu memperhatikan beberapa aspek, yaitu: a.



Target pasien (kenyamanan penggunaan obat oleh pasien, cara pemberian obat, kondisi penyakit, tingkat ekonomi target pasien),



b.



Stabilitas produk (kemampuan kemasan melindungi produk, kompatibilitas produk dengan kemasannya, daerah pemasaran produk)



c.



Aspek komersil (desain, kemasan yang sedang trend, faktor keamanan saat pemasaran, segi ekonomis), dan



d.



Pertimbangan regulasi (lokal atau global). Pengembangan bahan kemasan produk dimulai setelah diperolehnya Nomor



Ijin Edar (NIE). Bagian Marketing akan mengirimkan artwork/rancangan kemasan kepada PcDO. Selanjutnya PcDO melakukan pemeriksaan kesesuaian artwork yang dikirim tersebut dengan NIE yang berlaku. Jika artwork telah sesuai dengan NIE, maka PcDO mengirimkan artwork tersebut kepada supplier dan sebagai balasannya supplier akan mengirimkan proof print kemasan kepada PcDO. Kemasan yang digunakan harus bermutu baik. Bahan kemasan harus mampu melindungi produk dari suhu, lembab, udara, cahaya, serta kompatibel dengan bahan yang dikemas. Oleh karena itu, setiap kemasan selalu diperiksa terlebih dahulu. Selain memeriksa bahan pengemas, PcDO bertugas memeriksa penandaan pada proof print apakah sudah sesuai dengan permintaan awal dan sesuai pula dengan NIE yang dikeluarkan BPOM, sedangkan bagian Marketing bertugas mengevaluasi layout dan warna apakah sudah sesuai dengan yang diinginkan. Jika semua sudah sesuai, maka PcDO akan mengeluarkan Spesifikasi Bahan Kemas (SBK) sebagai acuan bagian Pembelian untuk menerbitkan PP (Permintaan Pembelian) dan sebagai acuan supplier untuk melakukan pencetakan sesuai order. Jumlah bahan kemasan yang diperlukan untuk suatu produk tertuang dalam Formula Bahan Kemas (FBK). FBK mencakup semua jenis bahan kemasan yang dipakai untuk suatu produk beserta jumlahnya untuk kebutuhan 1 batch produk. Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



106



Output dari PcDO antara lain: a.



Tatacara pemeriksaan bahan kemas



b.



Spesifikasi bahan kemas dan formula



c.



Dokumen proses pengemasan



d.



Informasi bahan kemas



3.6.3 Process Development Executive (PDE) Process Development Executive ( PDE ) bertanggung jawab melaksanakan Scaling Up dan optimasi proses produksi produk baru yang formulasinya sudah diselesaikan



oleh



PDO.



Selain



itu



PDE



juga



bertanggung



jawab



mengimplementasikan di Bagian Produksi, perubahan proses yang sudah berhasil dilakukan di laboratorium untuk produk existing. Perubahan yang dilakukan terhadap produk existing, umumnya disebabkan oleh : a.



Permintaan internal Bagian Marketing karena adanya keluhan terhadap produk



b.



Permintaan BPOM



c.



Efisiensi biaya produksi



d.



Perbaikan kualitas



e.



Penyederhanaan proses produksi.



3.6.4 Medical Officer (MO) Medical Officer (MO) bertanggung jawab terhadap pembuatan product knowledge, melatih marketing dan tenaga penjual, pemantuan pharmacovigilance. Bersama-sama dengan PDO menyusun formulir informasi produk. 3.7



PRPD Registration Penanganan urusan registrasi produk di PT.Konimex ditangani oleh bagian



registration. Peran dan tanggung jawab Regristration Officer meliputi: a.



Menjamin terlaksananya dan terkoordinasinya kegiatan pendaftaran produk baru dan perubahan dari produk lama



b.



Menjamin tatacara pendaftaran produk di internal dan eksternal dan harus mengikuti perubahan regulasi terbaru



c.



Menjamin terlaksananya operasional permintaan dan perlindungan HAKI atas produk Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



107



Setiap produk yang diproduksi oleh industri obat tidak boleh diedarkan sebelum mendapatkan izin edar dari BPOM. Nomor izin edar (NIE) didapatkan dengan mendaftarkan produk ke BPOM. Produk yang sudah mendapatkan NIE memiliki jaminan kualitas, efikasi, dan keamanan obat karena telah dilakukan evaluasi oleh BPOM mengenai aspek mutu (proses produksi CPOB, bahan baku, kemasan, produk jadi, spesifikasi dan metode pengujian sesuai standar), penandaan (informasi lengkap, obyektif, yang menjamin penggunaan obat secara tepat, rasional, aman), efikasi dan keamanan keamanan (uji pra klinik dan uji klinik fase I, II, dan III untuk obat baru). Pendaftaran produk baru ditujukan kepada Direktorat Penilaian BPOM pada deputi yang berbeda – beda berdasarkan jenis produknya, yaitu produk terapetik dan Peralatan Kerja Rumah Tangga (PKRT) pada Deputi I; produk suplemen makanan, Obat Tradisional, kuasi pada Deputi II; dan produk pangan olahan dan minuman pada Deputi III. Untuk tata cara proses pendaftaran produk secara terperinci bisa diakses melalui website resmi BPOM (www.pom.go.id) lalu pilih e-registration dan isi Formulir Antrian Registrasi Obat dengan mengakses www.antrianobat.co kemudian submit dan akan mendapatkan nomor antrian pendaftaran produk. Ada dua tahapan dalam proses registrasi obat, yaitu pra-registrasi dan registrasi (registrasi baru, registrasi variasi, dan registrasi ulang) yang akan dibahas secara rinci sebagai berikut : 3.7.1 Tahap pra-registrasi Pra registrasi dilakukan



untuk penapisan registrasi produk, penentuan



kategori registrasi produk, penentuan jalur evaluasi, penentuan biaya evaluasi, dan penentuan serta kelengkapan dokumen registrasi. Jika data telah mencukupi maka akan diterbitkan surat Hasil Pra Registrasi. Proses pra registrasi hanya dilakukan untuk registrasi obat dengan kategori registrasi baru dan registrasi variasi major (VaMa). Alur Pra- Registrasi dapat dilihat pada gambar 8.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



108



PENYERAHAN DOKUMEN PRA- REGISTRASI + BIAYA



EVALUASI



KONSULTASI



HASIL PRA- REGISTRASI (secara tertulis)



Gambar 3.30 Alur Pra- Registrasi Kelengkapan dokumen pra-registrasi harus sesuai dengan persyaratan dari BPOM. Dokomen yang harus disertakan dalam pra-registrasi adalah sebagai berikut: a.



Ringkasan Informasi Produk (RIP), meliputi nama obat, bentuk sediaan, kekuatan sediaan, kemasan, formula, indikasi, produsen.



b.



Mutu dan Teknologi, meliputi spesifikasi dan sertifikat analisis bahan baku, spesifikasi produk jadi, protokol validasi proses dan metode analisa, serta protokol uji stabilitas obat jadi.



c.



Administratif, meliputi sertifikat CPOB dan izin industri. Tahap pra-registrasi dilakukan untuk pendaftaran beberapa kategori produk



obat. Kategori – kategori obat yang didaftarkan dalam pra registrasi adalah kategori 1 (obat baru, produk biologi), kategori 2 (obat copy), kategori 3 (sediaan lain yang mengandung obat), dan kategori 4 (variasi mayor). 3.7.2 Tahap registrasi Registrasi dibedakan menjadi 3 macam yaitu registrasi baru, registrasi regitrasi variasi, dan registrasi ulang. Alur registrasi dapat dilihat pada gambar 3.30. a.



Registrasi baru, merupakan registrasi produk yang belum mempunyai izin edar. Ada 3 kategori untuk registrasi baru, yaitu : Kategori 1



: registrasi obat baru dan produk biologi.



Kategori 2



: registrasi obat copy. „



Kategori 3



: registrasi sediaan lain yang mengandung obat.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



109



b.



Registrasi variasi, merupakan registrasi produk yang telah memiliki izin edar di Indonesia yang mengalami perubahan aspek termasuk perubahan formulasi, metoda, proses pembuatan, spesifikasi untuk obat dan bahan baku, wadah, kemasan, dan penandaan. Registrasi variasi dikategorikan menjadi : Kategori 4 : registasi variasi major (VaMa), adalah registrasi variasi yang berpengaruh bermakna terhadap aspek khasiat, keamanan, atau mutu obat. Kategori 5 : registrasi variasi minor yang memerlukan persetujuan (VaMi-B), adalahregistrasi variasi yang tidak termasuk kategori registrasi variasi minor dengan notifikasi maupun variasi major. Kategori 6 : registrasi variasi minor dengan notifikasi (VaMi-A), registrasi variasi yangberpengaruh minimal atau tidak berpengaruh sama sekali terhadap aspek khasiat, keamanan, dan/atau mutu obat, serta tidak merubah informasi padasertifikat izin edar.



Gambar 3.31 Alur registrasi produk Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



110



c.



Registrasi ulang, merupakan registrasi untuk produk yang mempunyai izin edar yang telah habis masa berlakunya (5 tahun). Katogori untuk registrasi ulang adalah kategori Penyusunan dokumen registrasi harus disusun menurut halaman dan



penomoran yang berurutan, serta setiap dokumen dipisahkan oleh kertas pembatas. Format yang digunakan adalah ASEAN Common Technical Dossier (ACTD). Dalam format ACTD, dokumen registrasi yang wajib diserahkan ke BPOM terdiri dari empat bagian. Bagian I berupa tabel yang berisi data administratif dan informasi produk. Bagian II berupa dokumen kualitas (Quality Document, Overal Summary and Report). Bagian III berupa dokumen non klinik (Nonclinical, Overview, Summary and Study Report). Bagian IV berupa dokumen klinik (Clinical, Overview, Summary and Study Report). Untuk registrasi obat copy, baik obat generik dan nama dagang dokumen registrasi yang diserahkan ke BPOM hanya bagian I dan bagian II saja. Alur penyerahan berkas registrasi diawali dengan penyerahan dokumen registrasi (disket+formulir), hasil pra-registrasi, dan bukti pembayaran ke loket registrasi. Kemudian dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen registrasi. Bila dokumen belum lengkap maka dokumen dikembalikan untuk dilengkapi namun bila sudah lengkap maka akan memperoleh tanda terima dan dilakukan proses selanjutnya yaitu proses evaluasi. Berdasarkan UU No. 15/Tahun 2001, merek adalah suatu tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf – huruf, angka – angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur – unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa. Merek berfungsi untuk tanda pengenal barang atau jasa yang diproduksi dan atau diperdagangkan, alat promosi, jaminan atas kualitas barang atau jasa, dan menunjukkan asal barang atau jasa yang diproduksi dan atau diperdagangkan. Merek harus didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat merek yang menunjukkan pemilik yang berhak atas merek tersebut, mencegah pihak lain menggunakan merek tersebut/merek lain yang sama pada pokoknya, dan sebagai upaya penolakan terhadap pendaftaran merek lain yang sama pada pokoknya.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



111



Berdasarkan PP No 24, 31 Maret 1993, merek terbagi atas beberapa kelas yaitu kelas barang terdiri dari 34 kelas (1 – 34) dan kelas jasa terdiri dari 8 kelas (35 – 42). Kelas barang yang terkait dengan produk farmasi dan natpro di PT. Konimex adalah kelas 3, 5 dan 32. Berikut adalah keterangannya : a.



Kelas 3 : Sediaan pemutih dan zat-zat lainnya untuk mencuci : sediaan untukmembersihkan, mengkilatkan, membuang lemak danmenggosok; sabunsabun; wangi-wangian, minyak-minyak sari, kosmetik, losion rambut; bahanbahan pemeliharaan gigi. Contohnya adalah Konicare minyak kayu putih dan Konicare minyak telon



b.



Kelas 5 : Sediaan hasil farmasi, ilmu kehewanan dan saniter; bahan-bahanuntuk berpantang makan/diet yang disesuaikan untuk pemakaian medis, makanan bayi, plester-plester, bahan-bahan pembalut, bahan-bahan untuk menambal gigi, bahan pembuat gigi palsu, pembasmi kuman, sediaan untuk membasmi binatang perusak, jamur, tumbuh-tumbuhan. Contohnya adalah seluruh produk farmasi, obat tradisional (Osteogard), dan food suplemen (ever E).



c.



Kelas 32 : Bir dan jenis-jenis bir; air mineral dan air soda dan minuman bukan alkohol lainnya, minuman-minuman dari buah danperasan buah; sirop-sirop dan sediaan-sediaan lain untuk membuat minuman. Contohnya adalah Herbadrink, Jesscool, dan ever B. HAKI merupakan hak monopoli untuk memperbanyak karya cipta dalam



jangka waktu tertentu. HaKI didapatkan dengan mendaftarkan produk ke Direktur Jendral Hak Kekayaan Industri (Dirjen HKI) di Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM). HaKI bertujuan untuk melindungi produk, misalnya perlindungan merek. HaKI berhak menolak pendaftaran merek dikarenakan pemohon tidak beritikad baik; bertentangan dengan UU, moralitas agama, kesusilaan, dan ketertiban umum; tidak memiliki daya pembeda; telah menjadi milik umum; dan merupakan keterangan dari barang/jasa misalnya seperti obat-obat generik. Jangka waktu perlindungan hukum terhadap merek terdaftar adalah 10 tahun dan permohonan perpanjangan diajukan dalam jangka waktu 12 bulan sebelum



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



112



berakhirnya waktu perlindungan terhadap merek tersebut. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Merek Nomor 15 tahun 2001 tentang perlindungan terhadap merek.



3.8 Standardization Visi Standardization adalah menjadi laboratorium yang handal dan terpercaya dengan berbasis riset dan teknologi demi kepuasan pelanggan. Fungsi dan tugas pokok Standardization adalah memeriksa sampel bahan baku dan produk, metolisa/standar kualitas produk (SKP), membuat spesifikasi bahan baku, membuat baku pembanding laboratorium, dan mengelola laboratorium hewan. Pada bagian Standardization ini terdapat beberapa kebijakan yang harus diikuti, yaitu: a.



Metode analisis harus divalidasi terlebih dahulu sebelum disahkan dan diserahkan ke bagian QC untuk pemeriksaan rutin.



b.



Metode analisis yang dikembangkan harus dapat diterapkan oleh bagian QC dengan peralatan yang terdapat pada bagian QC.



c.



Spesifikasi bahan baku sedapat mungkin diambil dari/sesuai dengan buku acuan resmi yang diakui Depkes dan BPOM. STD manajer Penata Administrasi STD



STD Officer Produk



STD Officer Bahan baku



Analyst assistant



Analyst assistant



Petugas Lab. Hewan Analyst Analyst Petugas Analisa Lab



Petugas Analisa Lab



Laboran



Gambar 3.32 Struktur organisasi Standardization PT. Konimex Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



113



Dokumen yang ada di bagian Standardization adalah dokumen level 2, 3 dan 4. Dokumen level 2 berupa pedoman riset dan validasi. pedoman pembuatan SBB dan pedoman pembuatan SKP. Dokumen level 3 berupa SKP, SBB dan spesifikasi WIP. Dokumen level 4 berupa sertifikat baku pembanding, formulir pemeriksaan, lembar hasil analisa. Bagian Standardization dibagi menjadi 2 seksi, yaitu seksi bahan baku dan seksi produk. Kegiatan seksi bahan baku adalah sebagai berikut: a.



Melakukan pemeriksaan sampel bahan baku/WIP



b.



Melakukan research dan validasi metode analisa untuk pengujian bahan baku



c.



Menyiapkan dokumen pendaftaran yang berhubungan dengan pemeriksaan bahan baku



d.



Membuat Spesifikasi Bahan Baku (SBB)



e.



Membuat baku pembanding sekunder beserta sertifikat Alur kerja pemeriksaan bahan baku dimulai dari permintaan bagian RPD



untuk memeriksa sampel bahan baku. Sampel bahan baku bisa dari supplier bahan baku atau ekstrak hasil RPD. Seksi bahan baku akan mengecek apakah sudah tersedia metolisa untuk sampel tersebut. Jika sudah tersedia, maka analisa bisa segera dilakukan dan hasil analisis dibuat dalam lembar analisa bahan baku. Jika belum tersedia, maka akan dilakukan research. Ada 2 macam research yaitu research kadar dan non kadar. Research kadar juga ada 2 macam, yaitu penetapan kadar yang memerlukan baku primer (misalnya HPLC) dan penetapan kadar yang tidak memerlukan baku primer (misalnya titrasi). Metode analisa harus sudah divalidasi terlebih dahulu sebelum digunakan untuk memeriksa sampel. Hasil pemeriksaan selanjutnya dilaporkan kembali ke peminta, yaitu pihak RPD. Alur kerja pembuatan sertifikat baku pembanding sekunder di mulai dari pembelian baku primer, misalnya baku primer USP. Baku primer ini digunakan untuk membakukan sampel, sehingga sampel tersebut dapat digunakan sebagai baku sekunder. Metode yang digunakan untuk membakukan baku sekunder harus sudah divalidasi. Baku sekunder tersebut diperiksa parameter-parameternya kemudian



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



114



dibuat sertifikat baku pembanding sekundernya. Baku pembanding sekunder ini dapat digunakan untuk analisis QC sehari-harinya. Pembuatan Spesifikasi Bahan Baku (SBB) diawali dari bahan baku baru. Bahan baku yang baru harus dibuat spesifikasinya sehingga bagian seksi bahan baku akan melakukan riset, research metode analisa dan pemeriksaan bahan baku. Metode tersebut kemudian divalidasi dahulu. Data hasil validasi metode analisa dituliskan dalam Laporan Riset dan Verifikasi bahan baku. Setelah itu, SBB dapat dibuat yang kemudian dicek dan dievaluasi. Jika ada yang perlu di revisi segera dilakukan revisi. Setelah direvisi, SBB harus mendapatkan persetujuan akhir. Setelah mendapat persetujuan akhir SBB bisa didistribusikan dan digunakan secara rutin oleh QC. Kegiatan seksi produk jadi antara lain: a.



Melakukan pemeriksaan sampel dan stabilitas formulasi dari RPD



b.



Melakukan research dan validasi metode analisa untuk pengujian produk



c.



Menyiapkan dokumen pendaftaran yang berhubungan dengan pemeriksaan produk



d.



Membuat Standar Kualitas Produk



e.



Melakukan pengujian di laboratorium hewan Dalam melakukan validasi metode analisa, tindakan awal yang dilakukan



adalah pencarian metode. Metode-metode tersebut didapatkan melalui kompendia resmi, misalnya: United States Pharmacopeia (USP), British Pharmacopeia (BP), dan Farmakope Indonesia (FI). Apabila metode pengujian terdapat dalam Kompendia maka metode tersebut dapat digunakan, dengan melakukan verifikasi terlebih dahulu. Sedangkan untuk metode pengujian yang tidak terdapat dalam Kompendia, maka dilakukan pencarian metode melalui optimasi dan validasi. Selanjutnya hasil tersebut akan dimasukkan dalam Standar Kualitas Produk (SKP), kemudian dilakukan transfer metode ke bagian QC. Macam-macam parameter validasi yaitu akurasi, presisi, spesifisitas, batas deteksi (LOD), batas kuantitasi (LOQ), linieritas, rentang, ruggedness. Berdasarkan ICH (International Conference Harmonization), parameter tersebut dilakukan tergantung kategori. Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



115



Tabel 3.6 Kategori sampel vs parameter (ICH, FDA) Kategori 2 Kategori 1 Kategori 3 Kuantitatif Uji batas



Karakteristik Kategori Kinerja 4 Analitik + + * * Akurasi + + + Presisi + + + * + Spesifisitas + * LOD + * LOQ + + * Linearitas + + * * Rentang Keterangan: Kategori 1 : prosedur analisa untuk penetapan kadar komponen utama dalam bahan baku atau bahan aktif (termasuk pengawet) dalam sediaan obat Kategori 2 :



prosedur analisa untuk penetapan cemaran dalam bahan baku obat atau



senyawa hasil degradasi dalam sediaan obat jadi. Kategori 3 :



prosedur analisa untuk penetapan karakteristik kinerja sediaan (misal



disolusi, pelepasan obat) Kategori 4 :



prosedur analisa untuk identifikasi



+ : parameter yang perlu dilakukan; – : tidak perlu dilakukan:; * : menandakan bila perlu.



3.9 Logistik Bagian logistik di PT Konimex bertanggung jawab terhadap persediaan barang jadi, rencana permintaan produksi, proses penyimpanan dan distribusi barang jadi, serta proses penyimpanan dan distribusi barang-barang material promosi. Pengiriman barang jadi ke distributor dengan menggunakan ekspeditur. PT. Konimex memiliki beberapa armada pengiriman barang jadi ke distributor dan jika dibutuhkan maka menggunakan jasa ekspeditur lain. Bagian logistik dipimpin oleh manajer logistik yang membawahi 6 kepala seksi gudang. Manajer logistik tidak hanya membawahi gudang produk farmasi namun juga gudang produk candy, Sobisco, natural product, dan material promosi. Untuk produk farmasi tablet dan produk semisolid – liquid gudangnya berada di lokasi yang berbeda. Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



116



Logistic Manajer Logistic Controller Ka.Sie GBJ Farma I



Ka.Sie GBJ Farma II



Ka.Sie GBJ Candy



Ka.Sie GBJ Sobisco



Ka.Sie GBJ Natpro



Ka.Sie Gd Material Promosi



Penata Adm



Penata Adm



Penata Adm



Penata Adm



Penata Adm



Penata Adm



Pet. Angkat



Pet. Angkat



Pet. Angkat



Pet. Angkat



Pet. Angkat



Pet. Angkat



Gambar 3.33 Struktur organisasi bagian logistik



Dari struktur organisasi, bagian logistik bertanggung jawab terhadap gudang barang jadi. Adapun kegiatan yang dilakukan bagian logistik di gudang barang jadi meliputi: a.



Menerima barang jadi dari bagian produksi.



b.



Melakukan penataan dan penyimpanan barang jadi sesuai FIFO dan FEFO



c.



Melakukan pengiriman barang jadi ke distributor sesuai permintaan.



d.



Melakukan kegiatan administrasi pergudangan



e.



Menerima pengembalian barang jadi dari distributor.



Salah satu tanggung jawab dari bagian logistik adalah terkait distribusi barang jadi. Alur proses pemesanan dan distribusi barang adalah sebagai berikut:



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



117



Pelanggan



Distributor Cabang



PT Konimex



Distributor Cabang



Distributor Pusat



Gambar 3.34 Alur proses pemesanan dan distribusi barang



Proses di atas diawali dari permintaan pelanggan akan produk dari PT Konimex. Pelanggan (apotek, toko obat, grosir) akan memesan barang ke distributor cabang. Selanjutnya distributor cabang akan melakukan pemesanan barang ke distributor pusat. Distributor pusat akan menghubungi bagian logistik dari pihak PT Konimex untuk memesan barang. Bagian logistik akan melakukan perhitungan terhadap sisa persediaan barang jadi, buffer stock yang ada di gudang, serta menghitung kebutuhan barang jadi. Selanjutnya bagian logistik membuat Rencana Permintaan Produksi (RPP) dan menyerahkannya ke bagian PPIC. PPIC akan mengecek persediaan bahan baku dan membuat Rencana Produksi (RP). RP tersebut diserahkan ke bagian produksi yang selanjutnya bagian produksi melakukan produksi dan menghasilkan barang jadi. Barang jadi yang dihasilkan oleh bagian produksi akan dikirimkan ke bagian logistik yang selanjutnya dikirimkan ke distributor cabang. Dalam melaksanakan fungsinya, bagian logistik bekerja sama dengan bagianbagian lain. Kerja sama tersebut antara lain sebagai berikut:



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



118



a.



Bagian Logistik dengan PPIC Bagian logistik bekerja sama dengan bagian PPIC dalam hal penyerahan Rencana Permintaan Produksi (RPP) Tahunan dan RPP rolling selama lima bulan. Bagian logistik juga bekerja sama dalam hal penerimaan rencana produksi bulanan dan realisasi produksi bulanan.



b.



Bagian Logistik dengan Bagian Produksi Bagian logistik menerima barang jadi dari bagian produksi dan menyerahkan barang jadi yang akan diproses kembali ke bagian produksi.



c.



Bagian Logistik dengan Quality Control (QC) Bagian logistik meminta QC untuk memeriksakan barang jadi yang tersedia di gudang barang jadi. Setelah barang jadi diperiksa oleh QC, hasil pemeriksaannya diserahkan ke bagian logistik.



d.



Bagian Logistik dengan Distributor Bagian logistik menerima rencana permintaan barang jadi dari distributor, menerima permintaan pengiriman barang jadi dari distributor, mengirimkan barang jadi ke distributor, dan menerima barang pengembalian dari distributor.



e.



Bagian Logistik dengan General Service (GS) Bagaian GS memenuhi kebutuhan bagian logistik terkait alat tulis dan perlengkapan kantor; penyediaan alat transportasi untuk pengiriman barang jadi dan material promosi; serta pemusnahan barang jadi yang rusak.



f.



Bagian Logistik dengan Keuangan Bagian keuangan berperan dalam proses pembayaran biaya jasa ekspedisi dan biaya tenaga angkat.



g.



Bagian Logistik dengan Expeditur Bagian expeditur berperan dalam hal pengangkutan barang jadi ke distributor.



3.10 Sistem Pengelolaan Lingkungan Hidup Sistem pengelolaan lingkungan hidup di PT Konimex sesuai dengan falsafah umum PT Konimex, yaitu hidup bahagia untuk semua orang. Arti dari falsafah



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



119



tersebut adalah tidak menyusahkan orang lain dengan limbah yang dihasilkan. Adapun tujuan pengelolaan lingkungan hidup PT Konimex, antara lain: a.



Mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan.



b.



Meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan yang timbul akibat kegiatan pabrik.



c.



Tersedianya



dokumentasi



dan



informasi



pengolahan



lingkungan



yang



dilaksanakan terhadap kemungkinan dampak. Struktur organisasi Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH) adalah sebagai berikut:



Ketua I : Lodewyk Heumasse; Ketua II : Tanto Nugroho



Internal Audit (Dewi Sarastuti)



Penatalaksanaan Pemeriksaan Limbah (Willybrordus , Sugiyarto)



Sekretaris (Tri Hascaryo)



Penatalaksanaan Perawatan Sarana Limbah (Endra Nugrahadi W., Y. Gunawan, Tjokrohandoyo)



Penatalaksanaan Pengolahan Limbah (Eriwati)



Gambar 3.35 Struktur organisasi PLH PT Konimex



Tugas dan tanggung jawab organisasi pengelolaan lingkungan hidup, yaitu: a.



Mempertahankan kualitas lingkungan sesuai kriteria baku mutu lingkungan yang ditetapkan.



b.



Mengikuti perkembangan peraturan serta teknologi di bidang lingkungan hidup dan menerapkan dalam pengelolaan lingkungan hidup di PT Konimex. Setiap kegiatan produksi dan kegiatan lain di PT Konimex dapat



menghasilkan limbah. Limbah tersebut berupa limbah padat, cair, dan gas. Jika limbah tersebut tidak dikelola dengan baik maka akan berdampak buruk terhadap Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



120



lingkungan dan personil. Contoh jenis dan sumber limbah yang dihasilkan di PT Konimex adalah sebagai berikut: Tabel 3.7 Contoh jenis dan sumber limbah yang dihasilkan di PT. Konimex No.



Jenis Limbah



Sumber Limbah



1



Kertas, Karton, Plastik



Kantor, Bekas Kemasan



2



Roll Allufoil, Cellophane



Susut Produksi



3



Botol, Kaleng, Drum



Bekas Kemasan



4



Debu



Proses Produksi



5



Bahan obat produk



Pemusnahan Obat



Dasar hukum dalam pengolaan lingkungan di PT. Konimex antara lain : UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Perda Propinsi Jateng No. 10/2004 tentang Baku Mutu Limbah Cair Industri Farmasi. Pengelolaan limbah di PT. Konimex dibedakan menjadi 3 macam berdasarkan bentuk limbah yang dihasilkan yaitu pengolahan untuk limbah padat, limbah udara, dan limbah cair. 3.10.1 Sistem Pengelolaan Limbah Padat Limbah padat yang dihasilkan oleh PT Konimex, antara lain: debu dari ruang produksi; debu dari lantai; debu dari mesin; sisa hasil pemusnahan bahan baku dan obat; limbah kemasan; kertas, karton, dan plastik; serta botol, drum, kaleng, roll alifoil. Bagan pengelolaan limbah padat di PT Konimex dapat dilihat pada gambar 3.36.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



121



Gambar 3.36 Bagan pengolahan limbah padat



Debu yang berasal dari ruang produksi, lantai, dan mesin selanjutnya dilakukan pembakaran di Multi Stage Burner. Pembakaran dilakukan secara bertingkat dimana pembakaran pertama menggunakan suhu 3000C. Selanjutnya dilakukan pembakaran kembali pada suhu 900-10000C. Pembakaran tersebut tidak menghasilkan asap sehingga tidak mencemari lingkungan. Sisa pembakaran tersebut berupa abu yang selanjutnya abu tersebut disimpan pada tempat penyimpanan sementara bahan berbahaya dan beracun, sebelum diserahkan ke pihak ketiga yang memiliki izin untuk dikelola. Limbah kemasan, kertas, karton, dibakar menggunakan tungku yang terbuat dari bata tahan api dan mempunyai cerobong setinggi 24 m. hasil pembakaran dari tungku dibuang ke tempat pembuangan umum. Limbah berupa botol, drum, kaleng, dan roll alufoil dijual.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



122



3.10.2 Sistem Pengelolaan Limbah Cair Limbah cair yang dihasilkan di PT Konimex berasal dari pabrik, workshop, dan limbah domestik. Bagan pengelolaan limbah cair di PT Konimex adalah sebagai berikut:



Gambar 3.37 Bagan pengolahan limbah cair



Sistem pengelolaan limbah cair di PT Konimex merupakan sistem yang terbuka sehingga air hujan dapat masuk ke dalam sistem ini. Air hujan dan kondesat steam akan langsung masuk ke dalam badan air. Limbah workshop merupakan limbah yang dihasilkan dari pelumas mesin sehingga limbah tersebut mengandung minyak atau oli. Oleh karena itu, limbah workshop dialirkan terlebih dahulu ke sistem oil trap dimana minyak atau oli akan terperangkap di dalam sistem ini, sedangkan air akan terus mengalir ke sistem berikutnya. Limbah pabrik, workshop, dan domestik selanjutnya akan mengalir ke sumpitch dimana sumpitch berbentuk kolam yang bertingkat dan setiap tingkatannya terdapat penyaring. Limbah cair yang berasal dari Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



123



sumpitch akan dialirkan ke multi cell aerated lagoon berupa kolam dan berjumlah 9 buah, setiap kolam dilengkapi dengan aerator. Proses aerasi adalah penguraian senyawa organik oleh bakteri aerob. Adapun tujuan dari mengalirkan gas di multi cell aerated lagoon adalah untuk menghilangkan bau dari air sehingga udara berbau akan segera dilepaskan ke udara. Limbah cair yang berasal dari kolam ini akan dialirkan ke kolam yang memiliki sistem sludge trap. Di kolam tersebut akan terjadi proses pengendapan. Endapan yang terbentuk secara rutin akan diambil dan dibawa ke TPSB3. Cairan yang berada di sludge trap akan dialirkan ke kolam yang bernama fish pond. Kolam fish pond merupakan kolam yang berisi ikan dimana ikan tersebut merupakan suatu indicator bahwa air yang dihasilkan tidak berbahaya dan beracun. Air dari kolam fish pond akan dialirkan ke badan air yang nantinya dialirkan ke sungai atau keluar PT Konimex.



3.10.3 Sistem Pengelolaan Limbah Udara Bagan pengelolaan limbah udara di PT Konimex adalah sebagai berikut:



Gambar 3.38 Bagan pengelolaan limbah udara Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



124



Limbah udara yang dikelola di PT Konimex salah satunya terkait dengan bunyi atau getaran. Bunyi yang berasal dari compressor,chiller, fan, AC, generator listrik, dan mesin produksi diredam dengan menggunakan partial enclosure ,yaitu berupa penanaman tanaman rambat pada pagar pabrik. Selain partial enclosure, mesin produksi juga dilengkapi dengan silencer. Silencer merupakan alat berupa jacket yang digunakan untuk meredam suara mesin produksi yang bising agar tidak mengganggu kesehatan pendengaran para pekerja.



3.11 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Di PT Konimex, keselamatan dan kesehatan kerja merupakan tanggung jawab perusahaan dan karyawan yang harus dipenuhi. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan salah satu faktor yang sangat mempengaruhi produktifitas kerja. Tujuan utama K3 PT. Konimex antara lain : angka kecelakaan nihil; terciptanya kondisi lingkungan kerja yang aman, sehat dan nyaman; serta terbentuknya cara dan sikap kerja yang aman. Banyaknya potensi berbahaya yang dapat terjadi di area kerja industri. Sehingga sangat diperlukan adanya suatu tim yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan pengawasan K3 di area masing-masing. Komitmen perusahaan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, area kerja yang luas dan pekerjaan, kondisi lingkungan serta potensi bahaya yang beragam mendorong PT. Konimex membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang bertugas mengkoordinir penanganan masalah yang terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja. P2K3 bertanggung jawab untuk mengelola dan menjamin lingkungan kerja yang aman dan sehat. Adapun peran P2K3 di PT Konimex, yaitu: a.



Mendukung pelaksanaan dan pengawasan K3 di masing-masing bagian.



b.



Membentuk budaya selamat yang menekankan bahwa keselamatan bukan sebagai suatu biaya yang merugikan.



c.



Mempermudah komunikasi masalah K3.



d.



Membantu menghimpun dan memecahkan masalah K3.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



125



Tim P2K3 dibentuk oleh perusahaan dan disahkan oleh Kakanwil Depnaker Provinsi Jawa Tengah dengan mengikuti dasar-dasar hukum yang ada, seperti UU No. 1 tahun 1970 mengenai Keselamatan Kerja dan UU No. 13 tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan. Struktur organisasi P2K3 PT. Konimex sebagai berikut :



Wakil Ketua (GM Operation)



Gambar 3.39 Struktur Organisasi Tim P2K3 PT. Konimex



Sistem manajemen K3 di PT Konimex terbagi atas empat elemen, antara lain: a.



Plan, meliputi: i.



Identifikasi bahaya; penilaian risiko; dan penetapan tindakan pengendalian terhadap semua aktivitas, produk, prosedur, pekerjaan, dan sarana pendukung yang terdapat di tempat kerja.



ii. Menerapkan peraturan perundangan dan persyaratan yang relevan untuk dijadikan acuan pelaksanaan K3. iii. Penetapan tujuan dan sasaran K3 tahunan guna memenuhi kebijakan k3 perusahaan. iv. Penyusunan rencana anggaran tahunan dalam hal pelaksanaan sasaran bidang K3. b.



Do, meliputi: i.



Penetapan struktur organisasi dan tanggung jawab.



ii. Pelatihan sumber daya manusia dan adanya kompensasi kerja. Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



126



iii. Menetukan persyaratan atau kompetensi khusus terhadap karyawan yang beraktivitas dengan atau pada lingkungan kerja berbahaya. iv. Menciptakan sistem komunikasi untuk memastikan bahwa informasi K3 dapat dilaksanakan dengan baik oleh karyawan dan pihak luar. v.



Menetapkan persyaratan pengendalian dokumen yang berkaitan denga sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.



vi. Pengendalian risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. vii. Menyusun prosedur menghadapi keadaan darurat yang dapat mengancam keselamatan karyawan. viii. Menetapkan kebutuhan sarana dan prasarana K3. ix. Persiapaan penanggulangan keadaan darurat, seperti mengidentifikasi kondisi darurat dan rencana penanggulangannya; pembuatan prosedur komunikasi; serta melakukan penijauan kembali secara berkala. c.



Check, meliputi: i.



Setiap bagian melakukan pengukuran dan evaluasi terhadap aktivitas pekerjaan dan lingkungan kerja yang berisiko terhadap K3 secara periodik.



ii. Melakukan investigasi dan tindakan koreksi terhadap ketidaksesuaian yang ada. iii. Menetapkan metode pencatatan K3 yang meliputi perundangan, potensi bahaya, factor lingkungan, program, tanggung jawap pekerjaan, catatan pelatihan, catatan inspeksi atau ketidaksesuaian, dan semua kegiatan administrasi K3. iv. Audit secara sistematis dan independen. d.



Action, meliputi: i.



Melakukan evaluasi efektivitas penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) serta kebutuhan untuk mengubah SMK.



ii. Melakukan tinjauan manajemen. iii. Melakukan



continuous



improvement,



meliputi



preventiveaction



dan



corrective action.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



127



Ada 5 hierarki pengendalian bahaya , yaitu : a.



Eliminasi, menghilangkan bahaya yang mungkin terjadi.



b.



Substitusi, penggantian dengan yang berisiko lebih kecil. Substitusi dilakukan jika eliminasi tidak dapat dilakukan



c.



Isolasi, peralatan diberi penghalang supaya memperkecil terjadinya risiko, misal untuk mengurungi panas, mesin dilapisi dengan glass wool. Isolasi dilakukan jika eliminasi dan substitusi tidak mungkin dilakukan



d.



Administratif, mengendalikan personil, misalnya menggunakan sistem sanksi



e.



Alat Pelindung Diri (APD), untuk membatasi terjadinya resiko pada personil. Identifikasi Bahaya Analisa Kecelakaan Kerja



Analisa Bahaya Pekerjaan



Work Permit



Analisa Bahaya Lingkungan Kerja



Analisa Bahaya Khusus



Gambar 3.40 Bagan identifikasi bahaya oleh P2K3



Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh P2K3, yaitu: a.



Pertemuan rutin 6 bulan sekali atau insidentil.



b.



Membentuk coordinator K3, regu penanggulangan bahaya kebakaran, dan evaluasi di seksi kerja.



c.



Pelaporan bulanan K3 dari seksi kerja dikirim ke secretariat P2K3



d.



Mendukung pelaksanaan K3 sehari-hari di masing-masing bagian.



e.



Memberikan masukan atau informasi ke K3. Implementasi program-program K3/ P2K3 PT Konimex:



a.



Program Keselamatan Kerja i.



Analisa Bahaya Lingkungan Kerja



ii. Analisa Bahaya Pekerjaan iii. Inspeksi atau Audit iv. Perbaikan Lingkungan Kerja Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



128



v.



Work Permit



vi. Ergonomi vii. Penyediaan Alat Pelindung Diri/ Sarana K3/ Rambu-Rambu K3 viii. Fire Protection & Fire Drill ix. Analisa dan Statistik Kecelakaan Kerja x.



5R (Ringkas, Resik, Rapi, Rawat, dan Rajin) sebagai Preventive Action



xi. Zero Accident Campaign b.



Program Kesehatan Kerja i.



Sarana Kesehatan Karyawan (Jamsostek, Tunjangan Kesehatan, Asuransi Rawat Inap, dll



ii. Pemeriksaan Kesehatan (Awal, Berkala, atau Khusus) c.



Higiene Perusahaan i.



Pengukuran dan Perbaikan Faktor Higiene di Lingkungan



ii. Pemasangan Alat untuk Perbaikan Kondisi Kerja iii. Pemantauan Gizi Kerja iv. Sanitasi Lingkungan d.



Pengelolaan Lingkungan Hidup i.



Penghijauan Pabrik



ii. Pengolahan Limbah e.



Media Pendidikan dan Pembinaan K3 i.



Pelatihan K3,



ii. Penilaian Kinerja Karyawan Menggunakan Aspek K3, iii. Safety Meeting, iv. Safety Information, v.



Safety & Health Supplement,



vi. Knowledge Management, vii. Giant Banner, dll f.



Pendidikan dan Pelatihan K3 i.



Internal (Orientasi K3 untuk karyawan baru, dasar-dasar K3, K3 gudang, dll)



ii. Eksternal (Depnaker, Balai Hiperkes, Perguruan Tinggi, dll) Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



129



g.



Penyelenggaraan Safety Meeting i.



Pertemuan K3 antara Kepala Bagian atau Kepala Seksi dengan seluruh anak buahnya.



ii. Dilakukan setiap tanggal 12. Merupakan media informasi K3 ke karyawan dan forum sumbang saran masalah K3 di bagian.



3.12



Bagian Teknik (Maintenance dan Utility) Suatu industri farmasi memiliki fasilitas peralatan atau utilitas yang



digunakan untuk mendukung keberlangsungan kegiatan produksi obat, oleh karena itu dibutuhkan suatu bagian yang bertanggung jawab dalam pembelian, perawatan, perbaikan, penelitian, dan pengawasan kualitas alat atau utilitas yaitu bagian Technical Service. PT. Konimex membedakan Technical Service menjadi 2, yaitu Technical Service Food (di bagian makanan dan permen) dan Technical Service Pharma (di bagian plant Pharma). Bagian teknik merupakan bagian yang sangat penting yang dapat menunjang semua kegiatan atau proses produksi di PT Konimex. Bagian teknik berperan dalam hal perawatan semua mesin di area produksi, kantor, gudang, serta utilitas. Struktur organisasi dari bagian teknik adalah sebagai berikut:



Gambar 3.41 Struktur organisasi bagian teknik Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



130



Administration officer membawahi KaSie Gudang Spare part yang bertugas mengurus semua administrasi di bagian teknik termasuk inventaris sparepart yang ada di gudang dan melayani permintaan servis semua bagian di PT Konimex, laporan-laporan anggaran, proyek, Man Hour teknisi, dan Overall Equipment Effectiveness (OEE). Dalam menjalankan tugasnya, Ka Sie Gudang Spare part dibantu oleh Penata Administrasi (PA) yang bertugas membuat draft, dokumentasi, dan pelaporan. Engineer berperan dalam melakukan pengkajian terkait proyek besar, membantu proyek yang sedang berjalan, melakukan studi kelayakan proyek, membantu pengkajian pengembangan dan melakukan modifikasi bila diperlukan. Engineer tersebut tidak turun langsung ke bagian operasionalnya, tetapi hanya membuat konsep yang matang. Project Assistant Technical merupakan teknisi senior dalam proyek modifikasi mesin atau peralatan yang setara dengan supervisor berperan dalam hal pengerjaan proyek-proyek kecil, tetapi tidak ikut dalam proses pengkajian seperti yang dilakukan engineer. Technical Service Officer bertugas membantu dalam koordinasi lapangan sesuai bagiannya yaitu Production atau Utility. Technical Service Officer Production berperan dalam menangani mesin- mesin produksi, sedangkan Technical Service Officer Utility berperan dalam menangani mesin-mesin utilitas seperti HVAC, compressed air, purified water, dll. Tanggung jawab TSO Production meliputi pengecekan rutin terkait mesin-mesin produksi, RPD, peralatan QC. TSO Production membawahi chief technician production I, II, III dan workshop mekanik. TSO Utility bertanggung jawab dalam pengecekan rutin terkait utilitas/mesin-mesin pendukung dan elektrikal seperti AC, HVAC, steam, boiler, power generator, pipa-pipa, instalasi compressed air, instalasi kelistrikan, pompa air, dan lain sebagainya. TSO Utility membawahi chief technician mechanical utility I dan II serta elektro. Maintenance alat dan kebutuhan servis atau laporan terkait permasalahan teknis dari bagian lain ke bagian teknik bisa dikomunikasikan melalui E-SS atau Electronic Surat Service yang merupakan sebuah server online internal yang Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



131



digunakan di PT. Konimex. Penggunaan sistem online bertujuan mengurangi penggunaan kertas dan memudahkan pengelolaan rekaman-rekaman data dan bersifat terpusat. Penata Administratif (PA) akan melakukan cek di server e-SS tiap 10 menit sekali untuk mengetahui apakah ada permintaan servis yang masuk. Jika ada pesan yang masuk kemudian PA Teknik akan menentukan jenis servisnya. Dalam program ini melayani 4 jenis servis, yaitu: a.



Servis, yaitu melayani perbaikan mesin yang rusak (breakdown).



b.



Preventif, yaitu melayani perawatan mesin untuk mencegah kerusakan. Untuk beberapa kasus dapat dilakukan autonomus maintenance, artinya melakukan preventif sendiri yang dilakukan oleh operator mesin di lapangan tersebut untuk melihat kerusakan-kerusakan kecil, misalnya memberi pelumas tiap minggu.



c.



Instalasi, yaitu melayani pemasangan alat termasuk modifikasi mesin, namun harus mendapat persetujuan dari manager atau minimal bagian officer.



d.



Lain-lain, yaitu melayani permintaan yang tidak terkait dengan produktivitas seperti permintaan meeting dari bagian lain di PT Konimex. Di PT Konimex, skala prioritas untuk kriteria mesin dan efektifitas biaya



menjadi pertimbangan untuk pemilihan sistem manajemen maintenance mesin. Berdasarkan urgensinya, mesin dapat dibagi 2, yaitu mesin utama urgent dan mesin tidak urgent. 3.12.1 Total Productive Maintenance (TPM) Salah satu hal yang terpenting dari bagian teknik adalah proses maintenance. Maintenance atau pemeliharaan adalah suatu usaha yang dilakukan untuk menjaga agar performa mesin tidak turun atau usaha untuk mempertahankan mesin seperti pada kondisi awalnya sehingga seluruh proses dan aspek dalam produksi tetap efektif dan efisien, serta mempertahankan kualitas produk yang dihasilkan. PT. Konimex telah mempelajari perkembangan konsep maintenance yang sederhana dan terus menerus diperbaiki sehingga akhirnya memilih konsep TPM (Total Productive Maintenance). Adapun secara umum perkembangan konsep maintenance tersebut adalah sebagai berikut : Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



132



a.



Breakdown Maintenance (BM) BM merupakan perbaikan yang dilakukan setelah alat mengalami kerusakan. Salah satu contohnya adalah perbaikan mesin tableting.



b.



Corrective Maintenance (CM) CM adalah mengatasi kerusakan sambil melakukan perbaikan agar kerusakan yang sama tidak timbul kembali dan mudah untuk dilakukan inspeksi.



c.



Preventive Maintenance (PM) PM adalah inspeksi secara berkala saat mesin tidak dioperasikan. Inspeksi bertujuan untuk mencegah terjadinya kerusakan mesin atau memeriksa kemungkinan adanya gejala kerusakan mesin. Inspeksi tersebut dapat berlanjut ke proses perbaikan jika ditemukan tanda-tanda kerusakan.



d.



Predictive Maintenance (PdM) PdM merupakan proses monitoring terhadap mesin dimana hasil monitoring tersebut digunakan sebagai dasar keputusan pemeliharaan saat kerusakan kemungkinan akan muncul.



e.



Productive Maintenance Pemeliharaan ini merupakan pemeliharaan yang didasarkan atas perspektif ekonomi apakah suatu mesin masih bisa diperbaiki atau mesin tersebut tidak digunakan kembali. Jika biaya untuk perbaikan ternyata lebih besar dibandingkan dengan hasil produk yang didapat, maka kemungkinan mesin tersebut tidak digunakan kembali.



f.



Reliability-Centered Maintenance (RCM) RCM adalah suatu proses analitis yang digunakan untuk menetapkan strategi manajemen kegagalan yang tepat untuk memastikan operasional yang aman dan efisien terhadap asset fisik yang digunakan dalam kondisi operasional tertentu. Konsep RCM ini umumnya digunakan di perusahaan transportasi udara dan laut yang lebih mengedepankan efek kegagalan dalam proses pertimbangan pemeliharaannya. Tujuan dari RCM ini adalah menghindari atau mengurangi konsekuensi dari kegagalan dan tidak selalu harus menghindari atau berupaya meniadakan kegagalan. Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



133



g.



Total Productive Maintenance (TPM) TPM merupakan suatu konsep perawatan peralatan, mesin, dan utilitas yang diaplikasikan pada PT. Konimex. TPM merupakan gabungan beberapa pilar konsep maintenance yang dilandasi prinsip 5R (ringkas, rapi, resik, rawat, rajin) TPM adalah strategi pemeliharaan yang tidak hanya melihat departemen



pemeliharaan saja sebagai sumber dayanya, tetapi juga melibatkan seluruh sumber daya perusahaan. Kata total dalam TPM di PT Konimex mempunyai tiga arti, yaitu: a.



Total Produktivitas, meningkatkan semua aspek output dan mengendalikan semua aspek input.



b.



Total Sistem Perawatan, meliputi maintenance prevention, maintainability improvement, preventive maintenance, dan risk base inspection.



c.



Total Partisipasi, melibatkan semua bagian dalam satu lingkup perusahaan dan melibetkan semua tingkatan jabatan. Ketiga arti kata total di atas bertujuan Zero ABCD, yaitu zero accident, zero



breakdown, zero crisis, dan zero defect. Zero accident bertujuan untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan kerja yang disebabkan oleh mesin. Zero breakdown bertujuan untuk meminimalkan terjadinya kerusakan pada mesin. Zero crisis bertujuan untuk meminimalkan terjadinya krisis pada mesin. Zero defect bertujuan untuk meminimalkan terjadinya kerusakan pada produk yang disebabkan oleh mesin. Konsep TPM mengandung delapan pilar, yaitu: a.



Focused Improvement Pilar ini berarti lebih dahulu mengerjakan pemeliharaan pada hal yang kritis atau lebih dahulu memperbaiki hal yang mempunyai dampak yang paling besar dibandingkan memperbaiki hal yang lain.



b.



Autonomous Maintenance Pilar ini berarti pemeliharaan dan monitoring kondisi mesin dilakukan oleh operator yang menjalankan mesin karena biasanya operator akan lebih mengatahui keadaan mesin tersebut apakah masih baik atau perlu untuk



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



134



diperbaiki. Hal tersebut bertujuan untuk meminimalkan kerusakan mesin yang lebih parah. c.



Planned Maintenance Pilar ini berarti bahwa pemeliharaan harus dilakukan secara terencana dimana semua pemeliharaan harus dibuat terlebih dahulu jadwal pemeliharaan, meliputi waktu dan petugas yang bertugas melakukan pemeliharaan.



d.



Trained Operator & Technician Operator dan teknisi di PT Konimex sudah terlatih. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya serfifikat dari masing-masing operator dan teknisi. Jika seorang pegawai



tidak



memiliki



sertifikat,



maka



tidak



diperbolehkan



untuk



mengoperasikan atau memperbaiki mesin. e.



Early Equipment Management Semua peralatan yang berada d PT Konimex telah terkualifikasi dan tervalidasi sehingga memungkinkan untuk memperoleh hasil yang optimal.



f.



Quality Maintenance Setiap mesin di PT Konimex selalu dipantau hasilnya. Mesin- mesin tersebut selalu dipantau dalam hal kualitas produk yang dihasilkan. Pihak teknisi mengusahakan bahwa mesin-mesin tersebut tidak akan berdampak buruk terhadap kualitas produk yang dihasilkan.



g.



Support & Administration Bagian teknik juga perlu dukungan dari bagian lain seperti bagian pembelian, gudang, pemastian dan pengawasan mutu, dll.



h.



Safety Konsep safety dalam TPM meliputi tiga hal, yaitu safety for operator, safety for environment, dan safety for patient.



3.12.2 Purified Water System Salah satu tanggung jawab dari bagian teknik terkait utilitas dalam hal ini adalah sistem pemurnian air. Kebutuhan akan air murni merupakan perhatian penting di suatu industri farmasi. PT. Konimex manfaatkan air sebagai bahan baku proses dan untuk tujuan pembersihan (cleaning) sehingga pengelolaannya perlu diperhatikan Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



135



dengan baik.. Pengelolaan air yang baik secara tidak langsung akan menghasilkan produk yang baik pula. Adapun fungsi air pada bagian produksi adalah untuk bahan baku proses produksi, washing in place (WIP) yaitu pencucian dengan campur tangan personil untuk melakukan pembersihan pada titik tertentu pada mesin yang sulit untuk dibersihkan, cleaning in place (CIP) yaitu pencucian automatic tanpa campur tangan personil,dan sanitation in place (SIP) yaitu pencucian dengan menggunakan air panas suhu 80 °C. Adapun skema proses pengolahan air di PT Konimex adalah sebagai berikut: Sumur Dalam (120 m)



Ground Tank (buffer sementara)



Tower



Purified Water System



Purified Water



Gambar 3.42 Skema pengolahan air PT Konimex Definisi air murni (purified water) menurut bachteriologist adalah air yang tidak mengandung bakteri, sedangkan air murni menurut perusahaan air minum adalah air yang sama standarnya dengan air PDAM. Air yang digunakan sebagai bahan baku proses produksi ada 2 jenis, yaitu purified water (PW) dan water for injection (WFI). Sebagian besar proses produksi di PT. Konimex menggunakan PW, sedangkan WFI digunakan untuk pembuatan produk steril. WFI diperoleh dari proses filtrasi dan destilasi PW. Purified water pada PT. Konimex adalah air yang bebas dari partikel padat, cemaran logam, kontaminan kimia, maupun bebas dari bakteri. Air perlu dilakukan pengolahan karena kandungan dalam air tanah bersifat inkonsisten Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



136



atau terdiri dari berbagai macam zat seperti logam, batu, gas, debu, bakteri, dll. Air terbagi menjadi 4 macam, yaitu: a.



Acid Water, yaitu air yang bercampur dengan zat pengasam.



b.



Hard Water, yaitu air yang bercampur dengan Magnesium dan Kalsium.



c.



Iron Water, yaitu air yang bercampur dengan besi.



d.



Dirty Water, yaitu air yang bercampur dengan lumpur. Menurut USP, WHO, BP, EUP, dan SNI, air murni adalah air yang memenuhi



persyaratan berikut ini adalah: pH: 5,0 – 7,0; Chloride: 0,5 mg/l; Sulfate: 10,0 mg/l; Ammonia: 0,1 mg/l; Calcium: 1,0 mg/l; Karbondioksida: 5,0 mg/l; Logam berat: 0,1 mg/l (Cu); Oxidizable Substrate: lolos permanganate test; Total solids: 10,0 mg/l; Total bakteria: 100,0 cfu/ml (50 cfu/ml);



Pirogen: 0,0 IU/ml (tambahan untuk



persyaratan WFI) Tahapan pengolahan air dari



feed water menjadi purified water di PT.



Konimex melewati beberapa treatment penting. Metode pemurnian airnya menggunakan metode filtrasi. Tahapan yang harus dilalui oleh air tanah yang ditampung di tower hingga menjadi air murni adalah sebagai berikut: a.



Multi Media Filter (MMF) Tujuan filtrasi adalah mengurangi kekeruhan air dan menyaring partikel dengan



diameter ≥ 10 µm. Air tanah yang berasal dari tower dipompa melewati MMF. Prinsip yang digunakan MMF adalah prinsip pengendapan terdiri dari beberapa filter dengan porositas 6-12 mm; 2,4 – 4,8 mm; 1,2-2,4 mm; dan 0,6-1,2 mm. Multi Media Filter (MMF) merupakan filter yang berlapis-lapis tersusun dari (dari atas ke bawah) lapisan – lapisan : pasir halus, batuan kecil halus (fine garnet), batuan kecil medium (coarse garnet), batuan besar medium (medium gravel), batuan besar (coarse gravel). Gambaran komposisi dari MMF adalah sebagai berikut:



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



137



Gambar 3.43 Komposisi MMF Cara kerja filter ini dapat dilihat pada gambar berikut ini:



Gambar 3.44 Cara kerja multi media filter Ketika jumlah endapannya semakin banyak, maka hal tersebut dapat menutupi filter dan filter akan jenuh (blocking). Jika terjadi blocking maka proses filtrasi tidak akan berjalan lancar. Oleh karena itu, langkah yang dilakukan adalah mengambil kotoran secara manual, kemudian dilakukan backwash. Backwash merupakan sistem pembersihan filter dimana air akan dialirkan ke arah sebaliknya sehingga kotoran yang berada di sela-sela filter akan terdorong untuk keluar dan filter dapat digunakan kembali untuk menyaring. Gambaran metode backwash dapat dilihat pada gambar berikut ini:



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



138



Gambar 3.45 Metode pembersihan filter dengan metode backwash b.



Activated Carbon Filter (ACF) Tahap berikutnya setelah air melewati MMF, air akan dipompakan melewati



ACF. Air yang melewati ACF akan dihilangkan kandungan klorin dan bahan-bahan yang mengandung senyawa organic yang tidak terlarut. Tujuan dari dihilangkannya klorin adalah karena klorin dapat merusak resin dan membran pada softener, sehingga filtrasi dengan karbon aktif menjadi syarat sebelum air masuk ke dalam softener. Di dalam ACF juga terdapat proses penghilangan rasa dan bau menggunakan prinsip adsorbsi klorin, material organik, serta mikroba dan metabolitnya. Karbon akan menjadi jenuh jika digunakan terus-menerus, oleh karena itu diperlukan regenerasi. Ada 2 cara regenerasi media filter ini, yaitu dengan pemanasan di oven pada suhu >100°C atau dengan mengganti karbon filter baru. Komponen dalam ACF dapat dilihat pada gambar berikut:



Gambar 3.46 Komponen dalam activated carbon filter Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



139



c.



Softener Softener merupakan filter yang berfungsi untuk menghilangkan kesadahan



atau menghilangkan kandungan ion Ca2+ dan Mg2+. Di dalam filter ini terdapat resin yang berfungsi untuk mengikat kedua ion tersebut. Oleh karena itu, air yang dialirkan ke dalam filter ini harus bebas klorin karena klorin dapat merusak resin. Komponen prinsip kerja softener dapat dilihat pada gambar berikut:



Gambar 3.47 Komponen dan prinsip kerja softener Ketika resin sudah dalam keadaan jenuh, maka perlu dilakukan regenerasi. Proses regenerasi resin adalah dengan menambahkan larutan NaCl ke dalam softener. Ion-ion seperti Ca2+ dan Mg2+ akan berikatan dengan ion Cl- membentuk endapan. Endapan tersebut nantinya akan dibuang. Proses regenerasi resin dapat dilihat pada gambar berikut:



Gambar 3.48 Proses regenerasi resin



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



140



d.



Filter 5 µm Setelah melewati softener, air akan dipompa melewati filter 5 µm. Tujuan dari



filtrasi ini adalah untuk menyaring partikel dengan ukuran > 5 µm. Filter ini adalah syarat agar air boleh masuk ke dalam tahap Reverse Osmosis (RO) karena untuk masuk ke dalam RO air harus sudah terbebas dari kandungan partikel dan mikroorganisme yang berukuran > 5 µm. Filter yang telah jenuh oleh kotoran akan diganti dengan filter baru. Adapun komponen dari filter 5 µm dapat dilihat pada gambar berikut:



Gambar 3.49 Komponen filter 5 µm e.



Reverse Osmosis (RO) Prinsip kerja RO sebenarnya mirip osmosis, namun dibalik dan menggunakan



tekanan (dipaksa). Osmosis terjadi secara alami yaitu berpindahnya solven (air) dari larutan berkonsentrasi rendah menuju ke konsentrasi tinggi melalui membran semipermeabel.



Sedangkan



RO



adalah



berpindahnya



solven



dari



larutan



berkonsentrasi tinggi menuju konsentrasi rendah, namun tidak bisa terjadi secara alami sehingga perlu didorong menggunakan pompa. RO mampu menyaring hingga 99% mikroorganisme, partikel, pirogen, dan senyawa organik yang memiliki bobot molekul > 300 dalton. Air yang membawa partikel – partikel



kotoran dibuang



melalui saluran pembuangan sehingga membran tidak cepat rusak akibat blocking dari kotoran. Prinsip kerja dari RO dapat dilihat pada gambar berikut:



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



141



Gambar 3.50 Prinsip kerja reverse osmosis f.



Continuous De-Ionozation (CDI)/ Electro De-Ionization (EDI) Setelah melewati sistem RO, air akan dipompa ke sistem CDI/ EDI. Di sistem



tersebut, air akan dihilangkan ionnya. Sistem ini merupakan alat yang khusus menghilangkan ion dengan menggunakan arus DC, tidak menggunakan bahan kimia eksternal, menggunakan elektroda sebagai pengikat ion. Ada dua elektroda yaitu elektroda postif untuk menarik anion dan elektroda negatif untuk menarik kation. Di dekat masing – masing elektroda terdapat membran selektif permeabel untuk mencegah keluarnya ion – ion yang sudah menempel di elektroda. Prinsip kerja dari CDI/ EDI dapat dilihat pada gambar berikut:



Gambar 3.51 Prinsip kerja CDI/ EDI Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



142



Air yang telah melalui CDI atau EDI merupakan air murni. Air tersebut dipompa ke tangki penyimpanan (storage tank). Air yang berada di tangki penyimpanan tersebut akan disirkulasikan selama 24 jam dalam seminggu agar air tersebut tidak menjadi tempat tumbuh bakteri. Aliran air murni yang disirkulasikan tersebut adalah aliran turbulen. Sebelum disirkulasikan ke bagian produksi pembuatan sirup, air akan dialirkan melewati sistem pemanas dan ditampung pada tangki yang bersuhu 800C-850C. Selain itu, pemurniaan air di PT Konimex juga terdapat sistem pembunuh bakteri menggunakan ozon dan sinar UV. Air murni yang berasal dari tangki penyimpanan air murni akan ditembakkan unsur O membentuk O3. O3 tersebut memiliki kemampuan merusak asam nukleat bakteri sehingga bakteri tersebut akan mati. Air yang mangandung O3 tersebut berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia. Oleh karena itu, air yang mengandung O 3 tersebut harus dilewatkan ke sinar UV agar O3 dapat dipecah menjadi O2 kembali. 3.12.3 Heating, Ventilating, and Air Conditioning (HVAC) Heating, Ventilating, and Air Conditioning (HVAC) merupakan suatu sistem pengendalian udara supaya kondisinya sesuai dengam yang diinginkan atau dibutuhkan. Adapun yang bisa dikondisikan dari sistem HVAC adalah suhu (panas/dingin), kelembapan udara (humidifier/dehumidifier), dan kontaminan udara (filter, HEPA filter). Udara yang terlalu lembap merupakan lingkungan bagi tumbuhnya jamur dan bakteri. Udara yang terlalu kering bisa menyebabkan iritasi saluran pernapasan. Udara luar tentunya tidak bersih dan mengandung partikel kontaminan, manusia juga melepaskan partikel sehingga ruangan pun tercemar oleh partikel – partikel tersebut. Hal tersebut dapat mengganggu kondisi udara di dalam ruangan sehingga perlu adanya pengendalian untuk mengkondisikan udara ruangan supaya memenuhi syarat kelembapan, suhu, dan kontaminasi partikel sesuai aturan CPOB. HVAC merupakan suatu sistem, sehingga ada bagian yang menjalankan fungsi tertentu untuk mendukung jalannya sistem tersebut. Bagian – bagian tersebut antara lain :



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



143



a.



Sistem air conditioning (AC) atau chiller untuk mengatur suhu udara yang akan masuk ke dalam ruangan atau udara yang ada di dalam ruangan.



b.



Dehumidifier untuk mengatur kelembapan udara yang akan masuk ke dalam ruangan.



c.



Filter untuk mengatur jumlah partikel yang masuk dalam saluran udara dan masuk ke dalam ruangan. Jenis udara di dalam clean room dibagi menjadi dua, yaitu make up air yang



berasal dari udara luar dan recirculating air (udara sirkulasi) yang terus menerus diputar



di



dalam



clean



room



secara



unidirectional/laminer



ataupun



multidirectional/turbulen. Udara yang berasal dari luar (fresh air) akan masuk ke dalam sistem Air handling Unit (AHU). Sistem AHU terdiri dari beberapa bagian, yaitu pre filter, medium filter, cooling coil, dan fan. Kemudian udara tersebut dialirkan menuju ruangan dimana setiap ruangan telah memiliki HEPA filter. Udara yang keluar dari HEPA filter merupakan udara yang bersih dan layak digunakan pada ruangan produksi dan ruangan kerja. Di dalam ruangan produksi terdapat beberapa jenis kelas dimana setiap kelasnya mempunyai ukuran filter yang berbeda-beda. Kelas tertinggi adalah kelas A dimana pada kelas tersebut aliran udaranya harus laminar. 3.12.4 Compressed Air System (CAS) Compressed air system merupakan sistem pengolahan udara bertekanan, yang dihasilkan dari kompresor yang diperlukan untuk beragam kebutuhan, seperti sebagai penggerak instrument, servis, dan kebutuhan khusus pada laboratorium. Compressed Air merupakan salah satu utilitas kritis lain yang penting di sebuah industri farmasi. Skema dari suatu sistem udara bertekanan dapat dilihat pada gambar berikut:



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



144



Gambar 3. 52 Skema sistem udara bertekanan Sistem compressed air akan bekerja dengan mengambil udara dari luar melalui penghisap. Udara akan melewati filter sebelum masuk ke dalam compressor. Di dalam compressor terdapat ulir atau screw yang akan menekan udara sehingga dihasilkan udara dengan tekanan tinggi. Selanjutnya udara bertekanan akan ditampung dalam pressure tank dan diproses ke refrigerant dryer. Dalam refrigerant dryer udara akan dikeringkan (dipisahkan dari uap air) dengan cara mendinginkannya. Adanya penurunan temperatur akan membuat sebagian besar uap air dalam udara bertekanan mengembun. Udara yang masih panas akan dilewatkan pada kondensor dalam refrigerant dryer dan keluar sebagai udara yang dingin. Dari udara bertekanan dan uap air yang dihasilkan ada kemungkinan terkontaminasi dengan oli pelumas dalam compressor, maka harus melewati oil separator untuk memisahkan udara bertekanan dengan oli. Kemudian akan dibagi dua jalur, yaitu untuk udara bertekanan yang digunakan untuk yang kontak langsung dengan produk dan tidak kontak langsung dengan produk. Untuk udara bertekanan yang kontak langsung dengan produk, akan melalui dessicant dryer. Dessicant dryer berfungsi untuk menyerap uap air dan menghilangkan bau. Dessicant dryer terdiri dari dua tabung yang bekerja secara bergantian. Tabung pertama akan mengambil uap air dari udara bertekanan, kemudian lama-lama akan menjadi jenuh. Saat sudah jenuh maka sistem berganti ke tabung kedua. Tabung kedua akan mengambil uap air, sementara tabung pertama akan mengeluarkan uap air yang telah jenuh. Udara bertekanan yang dihasilkan dari dessicant dryer sudah berupa udara bertekanan yang kering. Selanjutnya akan Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



145



melewati particle separator untuk dipisahkan partikelnya, sehingga tercapai kelas tertentu seperti yang dipersyaratkan ISO 8573 – 1 dan disupai ke bagian yang membutuhkan. Kelas kualitas udara menurut ISO 8375-1 adalah sebagai berikut: Tabel 3.8 Kelas kualitas udara menurut ISO 8375-1 Jumlah maksimal Aplikasi



Kelas



partikel padat per m3 0,1-0,5 µ



Kontak Produk Tidak Kontak Produk



0,5-1



1-5



µ



µ



Dewpoint (0C)



Kandungan minyak (mg/m3)



1.2.1



100



1



0



-40



0,01



2.4.1



100000



1000



10



3



0,01



2.2.1



100000



1000



10



-40



0,01



2.2.1



100000



1000



10



-40



0,01



Makanan dan Kontak dengan Permukaan Makanan Tidak KontakBeresiko Tinggi



Untuk udara bertekanan yang tidak kontak langsung dengan produk setelah melewati oil separator, akan langsung melewati particle separator untuk dipisahkan partikelnya sehingga tercapai kelas tertentu seperti yang dipersyaratkan ISO 8573 – 1. Kualitas compressed air ditentukan oleh jumlah partikel, dew point, dan jumlah oli dalam volume tertentu. Dew point merupakan suhu saat uap air mulai mengembun. Udara bertekanan memiliki kerapatan yang tinggi sehingga udara bertekanan memiliki dew point yang lebih rendah daripada udara atmosfer. Semakin kecil dew point, maka uap air yang diembunkan semakin banyak. Di PT Konimex, kelas kualitas udara yang digunakan untuk produksi obat adalah kelas 1.2.1. Umumnya, untuk mendapatkan udara yang berkualitas menggunakan tiga mekanisme utama, yaitu, filtrasi, adsorbsi, dan oil trap. Semua mekanisme tersebut terdapat pula pada sistem udara bertekanan di PT Konimex. Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



BAB 4 PEMBAHASAN



4.1. Manajemen Mutu Industri farmasi harus membuat obat sesuai dengan tujuan penggunaannya, memenuhi persyaratan yang tercantum di dokumen izin edar, dan dari segi kualitas, keamanan,



dan



manfaat



tidak



menimbulkan



risiko



yang



membahayakan



penggunanya. Manajemen industri farmasi bertanggung jawab untuk mencapai tujuan tersebut melalui suatu kebijakan mutu perusahaan yang memerlukan partisipasi dan komitmen dari semua departemen dalam perusahaan, termasuk pemasok dan distributor. Untuk mencapai tujuan mutu secara konsisten dan dapat diandalkan, diperlukan manajemen mutu yang didesain secara menyeluruh, dan diterapkan secara benar. Mutu perlu dicapai secara konsisten sehingga diperlukan Pemastian Mutu yang didesain dan diterapkan serta mencakup CPOB termasuk Pengawasan Mutu dan Manajemen Risiko Mutu. Semua harus didokumentasikan dan dilihat efektivitasnya. PT Konimex sebagai salah satu industri farmasi besar di Indonesia telah berupaya membangun mutu produknya dengan prinsip manajemen mutu yang baik. PT Konimex bahkan berkomitmen penuh dalam menghasilkan produk yang bermutu dengan dituangkan dalam salah satu filosofi PT Konimex, yaitu 3 Mu : Mutu, Mudah, dan Murah. Filosofi perusahaan tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam penerapan sistem manajemen mutu perusahaan yang baik. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya struktur organisasi dan pembagian fungsi kerja perusahaan dengan jelas, serta didukung oleh adanya korelasi yang baik antara bagian manajemen, pemastian mutu (QA), CPOB/cGMP, pengawasan mutu (QC), dan pengkajian mutu produk, tersedianya sumber daya manusia yang kompeten dan telah terkualifikasi dengan baik, bangunan dan fasilitas yang memadai dan telah terkualifikasi, serta prosedur kerja yang telah tervalidasi dan terdokumentasi dengan baik. PT. Konimex juga telah menerapkan manajemen resiko mutu untuk menjamin kualitas produk terjaga mulai dari bahan awal, proses, hingga menjadi produk jadi. Manajemen resiko mutu sudah diterapkan di divisi GMP, QA, dan Validation. 146



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



Universitas Indonesia



147



Selain itu, komitmen dalam penerapan manajemen mutu juga dibuktikan dengan penyediaan bahan baku dan bahan pengemas yang berkualitas sesuai dengan spesifikasi, pengawasan kualitas bahan/produk yang ketat,adanya mekanisme audit internal, dan adanya dokumentasi dari seluruh aspek kegiatan yang terkelola dengan baik. Dalam memproduksi produk obat berupa sediaan farmasi, PT Konimex telah memperoleh sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Sementara dalam memproduksi produk obat tradisional (natural product), PT Konimex telah memperoleh sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). Selain itu, PT. Konimex juga mendapatkan sertifikat ISO 9001 tahun 2008 dan penerapan manajemen mutu di PT. Konimex sudah baik sesuai dengan CPOB 2012.



4.2. Personalia Sumber daya manusia merupakan unsur sangat penting dalam suatu indusri farmasi. Industri farmasi harus memiliki personil yang terkualifikasi dalam jumlah yang memadai untuk melaksanakan semua tugas dengan baik. Setiap personil harus mampu memahami tugas dan tanggung jawabnya. Seluruh personil juga harus memahami prinsip CPOB serta memperoleh pelatihan awal dan berkesinambungan, termasuk instruksi mengenai higiene yang berkaitan dengan pekerjaannya. Tiap personil di industri farmasi juga harus memiliki deskripsi tugas dan tidak dibebani tanggung jawab yang berlebihan untuk menghindari risiko terhadap mutu obat. PT Konimex telah memiliki personil/sumber daya manusia yang berkompeten dan berpengalaman dalam jumlah yang memadai. Setiap personil yang bekerja di PT Konimex harus memenuhi Standar Kualifikasi Personil (SKP) yang telah ditetapkan untuk setiap posisi/jabatan. Dengan demikian setiap personil memiliki kompetensi yang baik dalam melaksanakan tugas dan pekerjaaannya. Manajemen sumber daya manusia yang dilakukan oleh PT. Konimex dimulai dari rekruitmen, pelatihan, beserta semua aspek-aspeknya yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan personalia sesuai dengan persyaratan CPOB. Divisi Recruitment, bertanggungjawab dalam penyediaan personil atau tenaga kerja berkualitas sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Setiap personil yang bekerja di PT Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



148



Konimex telah melalui serangkaian ujian masuk yang cukup ketat untuk menilai kemampuan dan kualifikasi setiap calon karyawan serta kesehatan fisik maupun mental. Kualitas dan kompetensi personil yang bekerja di PT Konimex, tidak hanya ditentukan oleh input personil/tenaga kerja yang berkualitas, melainkan juga oleh proses pelatihan dan pengembangan yang berkesinambungan. Bagian HRO PT Konimex senantiasa melakukan pelatihan dan pengembangan kompetensi karyawan yang diwujudkan dalam kegiatan training, pelatihan, diskusi, dan lomba secara periodik dan berkelanjutan. PT Konimex juga memiliki semboyan 5R yang diterapkan masing-masing personil dalam melakukan pekerjaannya yaitu ringkas, rapi, resik, rawat, dan rajin. Pedoman CPOB mensyaratkan adanya struktur organisasi yang jelas dalam insustri farmasi. Selain itu juga diwajibkan adanya personil kunci dalam suatu industri farmasi yang terdiri dari kepala bagian produksi, kepala bagian pengawasan mutu, dan kepada bagian manajemen mutu (pemastian mutu). Posisi/jabatan tersebut harus dijabat oleh personil yang bekerja purna waktu dan harus dijabat oleh orang yang berbeda yang tidak saling bertanggungjawab satu dengan lainnya. Hal ini telah diterapkan dengan baik di PT Konimex, dimana PT Konimex telah memiliki struktur organisasi perusahaan yang jelas dengan pembagian/deskripsi tugas yang jelas setiap bagiannya. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) setiap personil di PT Konimex telah diperhatikan dengan baik. Untuk mengangani keselamatan dan kesehatan kerja setiap personil/karyawan, dibentuklah Panita Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang bertugas mengelola dan mengkoordinasikan semua upaya yang berkaitan dengan penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di PT Konimex. Penerapan K3 yang berjalan dengan baik dapat melindungi setiap personil/karyawan dari resiko bahaya yang ada dalam pekerjaannya. Pelaksanaan K3 yang baik bagi personil di PT Konimex dapat dilihat dari setiap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. Pada bagian produksi misalnya, setiap personil yang bekerja di ruang produksi wajib mengenakan pakaian khusus dan masker untuk melindungi personil dari resiko bahaya pekerjaan. Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



149



PT.



Konimex



selalu



berusaha



menjaga



agar



kondisi



kesehatan



personil/karyawannya selalu baik. Oleh karena itu, PT. Konimex menciptakan suasana yang kondusif, aman dan nyawan saat bekerja. Pemeriksaan kesehatan untuk menjaga kondisi kesehatan personil/karyawan dilakukan secara rutin. Dimulai dari pemeriksaan kesehatan pada saat penerimaan karyawan, kemudian kesehatan karyawan terus dijaga melalui pemeriksaan secara berkala setiap 6 bulan sekali. Pemeriksaan khusus dilakukan untuk personil yang bekerja di tempat-tempat yang berisiko tinggi, misalnya di tempat yang bising karena operasi mesin atau di tempat yang memiliki kontak dengan debu yang tinggi seperti ruang timbang. Pemeriksaan khusus tersebut meliputi pemeriksaaan audiometri dan spirometri.



4.3. Bangunan dan Fasilitas Pedoman CPOB mensyaratkan agar bangunan dan fasilitas untuk pembuatan obat hendaklah memiliki desain, konstruksi, letak yang memadai serta disesuaikan kondisinya agar memudahkan dalam pelaksanaan kerja, pembersihan, dan pemeliharaan yang baik. Rancang bangun dan tata letak ruang hendaklah dapat mencegah risiko terjadinya kekeliruan, tercampurnya obat atau komponen obat yang berbeda, kemungkinan terjadinya kontaminasi silang oleh obat atau bahan-bahan lain, serta risiko terlewatnya salah satu langkah dalam proses produksi. Selain itu bangunan serta fasilitas hendaklah dibersihkan dan jika perlu didesinfeksi sesuai prosedur tertulis yang rinci. 4.3.1. Lokasi PT. Konimex terletak di Desa Sanggrahan, Kabupaten Sukoharjo, yang merupakan daerah yang bebas dari banjir dan bukan merupakan daerah rawan gempa. Lokasi PT Konimex cukup jauh dari kawasan industri lain sehingga risiko pencemaran dari industri lain relatif sangat kecil. 4.3.2. Konstruksi Bangunan PT. Konimex merancang dan membangun gedung pabrik agar dapat melindungi dari pengaruh cuaca, banjir, dan rembesan air melalui tanah. Permukaan lantai, dinding, langit-langit, dan pintu dibuat kedap air, licin, bebas dari retakan Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



150



sehingga mudah dilakukan pembersihan dan tidak terdapat sambungan untuk mengurangi pelepasan atau pengumpulan partikel dan mencegah pertumbuhan mikroba. Konstruksi lantai pada PT. Konimex telah mengikuti persyaratan yang terdapat dalam CPOB dimana untuk gudang jenis bahan yang dipakai untuk konstruksi lantai adalah beton padat yang bersifat menahan debu. Pada ruang produksi, digunakan beton yang dilapisi cat epoksi dimana permukaannya licin dan tidak berpori sehingga mudah dibersihkan. Pada ruang pengemasan serta laboratorium menggunakan ubin keramik yang tahan terhadap bahan kimia dan goresan. Pada pertemuan antara dinding, langit-langit, dan lantai tidak terdapat sambungan, tidak membentuk siku, dan berbentuk lengkung (hospital shape) untuk mengurangi resiko menumpuknya partikel/debu, pertumbuhan mikroba, dan memudahkan pembersihan. Pipa-pipa dibuat dari bahan stainless steel yang bersifat inert. 4.3.3. Rancang Bangun dan Tata Ruang Rancangan bangunan PT. Konimex telah memenuhi persyaratan CPOB melalui penerapan line (jalur produksi) untuk masing-masing produk, dimana satu jalur produksi mencakup semua tahap pengolahan serta pengemasan suatu produk sehingga kemuungkinan terjadinya kontaminasi silang dapat dihindari. Ruanganruangan pabrik juga dibuat dengan pengaturan sirkulasi udara dan tekanan udara, serta jumlah partikel yang berbeda-beda sesuai dengan kategori ruangannya. Berdasarkan tekanan udara dan jumlah partikel, ruang produksi di PT. Konimex dibedakan menjadi A, B, C, dan D. Ruangan-ruangan tersebut memiliki gradasi perbedaan tekanan udara menurun sekitar 10-15 Pascal dari kelas A ke kelas D. Hal ini dilakukan untuk mencegah kontaminasi antar ruangan. Sebagai penghubung antara ruang/kelas yang berbeda disediakan ruang penyangga atau buffer, sedangkan untuk jalur masuk barang dapat melalui pass box. Air shower terdapat pada setiap pintu masuk menuju area produksi. Lalu lintas dalam ruang produksi di PT. Konimex dilakukan melalui koridor agar lalu lintas barang maupun orang tidak mengganggu proses produksi. Pada ruang produksi multi produk menganut prinsip koridor bersih dengan cara membuat tekanan koridor lebih besar dari tekanan area proses produksi Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



151



sehingga kontaminan yang berasal dari ruang proses tidak akan tercampur dengan kontaminan dari ruangan lain karena aliran udara bergerak dari koridor menuju ruang proses. 4.3.4. Sistem Tata Udara Sistem tata udara PT. Konimex di desain untuk memenuhi persyaratan CPOB dimana beberapa parameter seperti cahaya, suhu, kelembapan udara, kontaminasi mikroba, kontaminasi partikel, aliran, dan tekanan udara diatur sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Pengaturan tata udara tersebut menggunakan sistem AHU (Air Handling Unit) dimana parameter yang dibutuhkan untuk setiap ruangan berbeda tergantung dari kelas kebersihan dari ruangan tersebut. Perbedaaan tersebut terlihat dari jumlah partikel yang diizinkan dalam suatu ruangan. Untuk mengatur perbedaan jumlah partikel, PT. Konimex mengkondisikan pertukaran udara dari tiap ruangan per jamnya yaitu 20 kali per jam dan juga mengatur filter akhir yang digunakan. Untuk mengatur pertukaran udara, digunakan control damper yang dapat mengatur jumlah udara yang dapat masuk ke suatu ruangan, sedangkan untuk mengatur ukuran partikel digunakan berbagai macam filter akhir sesuai dengan kebutuhan. Filter yang umumnya digunakan adalah HEPA Filter dengan sistem terminal atau sistem sentral. Umumnya PT. Konimex menggunakan HEPA Filter sistem terminal pada masing-masing ruangan produksi demi penjaminan mutu produk. Untuk mengatur kelembaban udara ruang, dilakukan dengan menggunakan humidifier dan dehumidifier. 4.3.5. Sistem Pengolahan Air Sistem pengolahan air di PT. Konimex telah memenuhi persyaratan CPOB dimana air yang akan digunakan untuk keperluan produksi yang diperoleh dari air tanah diolah dengan beberapa tahapan terlebih dahulu agar memenuhi persyaratan yang ditetapkan menjadi air murni (purified water). Persyaratan air untuk produk steril menggunakan water for injection yang diperoleh dengan cara mendestilasi purified water menggunakan sistem destilasi bertingkat dengan efisiensi tinggi dan penggunaan sistem panas.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



152



4.4. Peralatan Peralatan yang berhubungan dengan proses produksi atau proses pembuatan obat di PT. Konimex menjadi tanggung jawab dari bagian produksi, bagian teknik, dan validasi. Pedoman CPOB mensyaratkan peralatan untuk membuat obat harus memiliki desain dan konstruksi yang tepat, ukuran yang memadai, serta ditempatkan dan dikualifikasi dengan tepat. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar mutu obat terjamin sesuai desain serta seragam dari bets ke bets dan untuk memudahkan pembersihan serta perawatan dari peralatan tersebut. Spesifikasi material pembentuk peralatan dipertimbangkan dengan baik agar memenuhi persyaratan serta aman saat digunakan, misalnya untuk alat produksi yang kontak langsung dengan produk dipilih alat dengan permukaan yang inert. Spesifikasi alat yang diinginkan harus tercantum dalam URS (User Requirements Specification). URS ini pada awalnya dibuat oleh bagian produksi berupa kalimat yang berisi output yang diinginkan yang kemudian akan diterjemahkan oleh bagian teknik menjadi suatu URS yang lengkap yang akan diberikan kepada pemasok alat yang terkait. Peralatan produksi diberi nomor untuk memudahkan dalam pencatatan batch produksi. Peralatan yang akan dimodifikasi harus melalui persetujuan dan tidak boleh mempengaruhi mutu produk yang dihasilkan. Setiap perbaikan yang dilakukan terhadap peralatan didokumentasikan supaya mudah dalam penelusuran jika terjadi masalah di kemudian hari. Lokasi instalasi peralatan juga perlu diperhatikan dalam beberapa hal, antara lain kesesuaian ukuran ruang dan besar alat, kekuatan lantai, fasilitas listrik, mempertimbangkan area yang cukup untuk perawatan atau pembersihan, ketersediaan utilitas penunjang, alat terpasang dengan instruksi yang jelas, dan ada jarak yang cukup antar alat. Peralatan di PT. Konimex telah ditempatkan pada jarak yang cukup untuk mencegah terjadinya kesesakan dan ditempatkan sedemikian rupa sehingga mencegah terjadinya kekeliruan dan kontaminasi dan menerapankan konsep through the wall installation, dimana hanya mesin yang digunakan langsung untuk proses produksi saja yang ada di area produksi.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



153



Bagian lain seperti mesin, panel elektrik, dan utilitas lainnya terpisah dan masuk ke area teknik. Dalam hal penandaan peralatan, setiap alat harus memiliki tanda dan nomor identitas yang jelas. Nomor dicantumkan di dalam semua perintah untuk menunjukkan unit atau peralatan tersebut yang digunakan. Tanda tersebut juga berlaku pada pipa, penandaan harus jelas menandakan isi dan arah aliran pipa. Di PT. Konimex hal ini juga telah diterapkan dengan baik, setiap peralatan sudah memiliki label yang jelas dan tertempel pada alat yang dimaksud. Dalam hal kebersihan peralatan, prosedur tetap pembersihan harus tersedia dalam menjaga kebersihan untuk masing-masing peralatan dan dilakukan pencatatan setiap kegiatan pembersihan dalam log book, serta menempelkan status kebersihan pada alat. PT. Konimex telah menyediakan prosedur pembersihan untuk masingmasing alat dan prosedur tersebut telah menjadi prosedur resmi yang harus dilaksanakan oleh operator dari masing-masing alat. Secara sistem, cara membersihkan peralatan dapat dilakukan baik secara manual atau menggunakan sistem CIP (Cleaning in Place). Pembersihan di produksi farmasi 1 sudah menggunakan cara elektronik, yaitu sistem akan memberikan peringatan apabila tiba waktunya untuk melakukan proses pembersihan, apabila tidak dilakukan sistem akan berhenti. Pembersihan di produksi farmasi 2 dan farmasi 3 masih menggunakan cara dan catatan manual. Peralatan yang digunakan untuk proses produksi dan proses yang terkait lainnya telah berada dalam keadaan terkualifikasi dengan kondisi yang baik. Setiap peralatan baru perlu dilakukan kualifikasi, yaitu Instalation Qualification (IQ), Operational Qualification (OQ), dan Performance Qualification (PQ). Kalibrasi dilakukan terhadap peralatan yang digunakan untuk menimbang, mengukur, menguji, dan mencatat pada periode tertentu yang sudah ditetapkan oleh orang yang telah tersertifikasi. Begitu pula dengan mesin dan sistem-sistem penunjang seperti pure steam, dust collector system, dan Heating Ventilating and Air Conditioning (HVAC) telah tervalidasi untuk menjamin kualitas produk secara konsisten. Perawatan mesin dan peralatan dilakukan secara periodik oleh bagian Technical Service Pharma divisi Production. Operator mesin juga telah diberi Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



154



kewenangan melakukan autonomous manintenance yaitu teknisi yang melakukan perawatan dan perbaikan terhadap kerusakan-kerusakan kecil yang terjadi pada alat setelah mendapatkan pelatihan dan pendampingan oleh bagian teknik. Begitu pula dengan perawatan dan perbaikan peralatan penunjang seperti HVAC, Compressed Air, dan Water Treatment dilakukan secara periodik oleh bagian Technical Service Pharma divisi Utility.



4.5. Sanitasi dan Higiene Pada saat awal rekruitmen pegawai di PT Konimex, setiap calon pergawai diwajibkan untuk memeriksa kesehatannya. Selain di awal rekruitmen, setiap pegawai akan diperiksa kembali kesehatannya secara rutin. Pemeriksaannya meliputi, pemeriksaan kesehatan secara umum, pemeriksaan pendengaran, pemeriksaan pernapasan, dll. Tertuang dalam salah satu motto 5R yaitu resik, para personil PT Konimex telah dibiasakan untuk mencuci tangan terlebih dahulu sebelum mulai melakukan aktivitas pembuatan produk. Kebiasaan tersebut dilakukan agar personil tidak mencemari produk pada saat proses pembuatan suatu produk. Para personil pun telah menggunakan pakaian pelindung sebelum masuk ke area pembuatan produk. Alat pelindung diri (APD) yang digunakan para personil meliputi penutup kepala, rambut, dan telinga; penutup hidung, serta sarung tangan dan sepatu. Pakaian kerja yang kotor secara rutin dibersihkan oleh bagian General Service. Dalam hal bangunan dan fasilitas, PT Konimex telah mendesain dan mengkonstruksi bangunannya untuk memudahkan sanitasi yang baik. Hal tersebut dibuktikan dengan desain bangunan yang mudah untuk dibersihkan. Toilet pun jumlahnya sudah mencukupi, serta dilengkapi dengan ventilasi yang baik dan tempat cuci yang letaknya mudah diakses oleh personil. PT Konimex juga telah menyediakan kantin dan area merokok sehingga meminimalkan proses pencemaran ke produk. Prosedur pembersihan dan sanitasi peralatan untuk proses produksi telah divalidasi dan ditaati, serta didokumentasikan dengan baik.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



155



4.6. Produksi Proses produksi yang dilakukan di PT Konimex telah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan di CPOB sehingga produk yang dihasilkannya merupakan produk yang bermutu, memenuhi ketentuan izin pembuatan dan izin edar. Setiap proses produksinya pun telah dilakukan dan diawasi oleh personil yang kompeten. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya sertifikat operator yang bertugas menjalankan mesin produksi. Personil yang tidak memiliki sertifikat tidak diperbolehkan mengoperasikan mesin produksi. Bahan awal telah ditangani dengan baik. Bahan awal yang masuk ke gudang bahan baku PT Konimex senantiasa dilakukan pengecekan terhadap bahan baku tersebut apakah telah sesuai dan telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Selain itu, setiap bahan baku yang masuk segera diberi label. Setiap bahan awal yang masuk akan disampling dan dianalisis oleh bagian QC dan standardisasi. Bahan baku yang tidak sesuai standar akan dikembalikan ke pemasok atau dimusnahkan. Pada saat proses pembelian bahan awal bagian yang dilibatkan adalah bagian PPIC dan bagian pembelian. Bahan awal dibeli pada pemasok yang telah disetujui dan memenuhi spesifikasi. Bahan awal yang masuk dan yang keluar dari gudang bahan baku sensntiasa dilakukan pencatatan. Catatan tersebut meliputi nama zat, nomor bets atau lot, tanggal penerimaan atau penyerahan, tanggal pelulusan, dan tanggal daluwarsa. Bahan baku dan produk jadi telah dikarantina secara fisik dan administratif. Bahan baku dan produk jadi juga disimpan di tempat yang sesuai untuk mencegah terjadinya kerusakan akibat penyimpanan yang tidak baik. Hal tersebut salah satunya dibuktikan dengan adanya gudang api dan gudang berpendingin dimana gudang api berisi bahan yang mudah terbakar, sedangkan gudang berpendingin berisi bahan yang mudah rusak karena kelembaban atau bahan tertentu yang memang membutuhkan keadaan yang dingin. Setiap penimbangan dan penyerahan bahan awal, bahan pengemas, produk antara, dan produk ruahan telah didokumentasikan dengan dengan baik menggunakan sistem komputer sehingga dengan adanya sistem tersebut, proses pencatatan menjadi semakin mudah dan rapi. Selain itu, sistem tersebut juga dapat mendukung program Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



156



Go Green dimana dapat mengurangi konsumsi kertas. Setiap prosedur penimbangan dan penyerahan bahan awal, bahan pengemas, produk antara dan produk ruahan telah memiliki prosedur yang tertulis. Proses pengolahan produk yang berbeda tidak dilakukan bersamaan pada alat dan ruang kerja yang sama. Produk berbeda yang menggunakan alat dan ruang kerja yang sama diproses secara bergantian. Setiap akan berganti produk, selalu dilakukan permbersihan yang telah tervalidasi sehingga dapat dipastikan proses produksi sebelumnya tidak mencemari proses produksi setelahnya. Selama pengolahan, semua bahan, wadah, peralatan atau mesin produksi, serta ruang kerja telah diberi label. Label yang digunakan cukup jelas, tidak bermakna ganda, dan menggunakan label berwarna sehingga meminimalkan terjadinya kesalahan selama proses pengolahan sampai terbentuk produk jadi. Setiap proses pembuatan suatu produk harus selalu dipastikan bahwa metode pembuatan yang digunakan telah tervalidasi. Oleh karena itu, perlu dilakukan validasi proses untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan adalah produk yang bermutu dan aman. Setiap perubahan yang signifikan terkait proses produksi, telah dilakukan mekanisme revalidasi atau proses validasi ulang untuk memastikan bahwa proses dan prosedur secara konsisten mampu mencapai hasil yang diinginkan.



4.7. Pengawasan Mutu Semua personil, bangunan dan fasilitas, serta peralatan laboratorium QC di PT Konimex telah sesuai untuk jenis tugas yang ditentukan dan skala pembuatan obat. Bahan-bahan yang digunakan untuk proses pengujian, seperti reagen telah disimpan pada tempat yang sesuai agar aman dan tidak mencemari produk atau lingkungan PT Konimex. Selain reagen, baku pembanding pun telah deisimpan pada tempat yang sesuai persyaratan. Setiap bahan dan alat yang digunakan di laboratorium QC telah diberi label untuk meminimalkan terjadinya kesalahan. Bagian QC selalu bertugas dalm setiap proses pengambilan sampel yang nantinya akan dianalisis apakah suatu bahan atau produk jadi telah sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan atau belum. Pemeriksaan sampel oleh QC dimulai saat bahan awal datang ke gudang PT Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



157



Konimex, selama proses pembuatan produk, sampai produk jadi yang siap untuk dipasarkan. Semua prosedur sampling tersebut pastinya telah tervalidasi. Personil yang melakukan pengambilan sampel juga merupakan personil yang telah terampil dan



terlatih



sehingga



proses



sampling



yang



dilakukan



hasilnya



dapat



dipertanggungjawabkan. Dalam hal proses pengujian sampel, bagian QC telah menggunakan metode analisis yang telah tervalidasi. Adapun sumber-sumber metode yang digunakan berasal dari compendial maupun modifikasi dari compendial tersebut. Semua hasil pengujian sampel tersebut pun pasti dilakukan pencatatan dan pengecekan untuk memastikan konsistensi dari metode analias yang digunakan. Setiap hasil uji di luar spesifikasi selalu dilakukan pengkajian dan analisis kembali penyebabnya. Bagian QC tidak hanya bekerja pada ruang lingkup produksi saja tetapi juga terkait limbah yang dihasilkan oleh PT Konimex. Bagian QC akan secara rutin memeriksa sampel air ayng terdapat pada tempat pengolahan limbah, hal tersebut dilakukan untuk memeriksa apakah air yang dihasilkan dari pengolahan limbah tersebut berbahaya terhadap lingkungan sekitarnya atau tidak. Di PT Konimex, bagian QC juga ikut terlibat dalam program on going stability. Bagian QC akan memeriksa kestabilan suatu produk pada bulan ke-0, 3, 6, 12, 24, tanggal daluwarsa, dan tanggal daluwarsa + 1 tahun. Selain itu, bagian QC juga berperan dalam penanganan sampel pertinggal. Hal tersebut penting sebagai upaya korektif jika terdapat keluhan dari masyarakat.



4.8. Inspeksi Diri, Audit Mutu, dan Audit Pemasok Inspeksi diri dan audit mutu di PT Konimex dilakukan oleh bagian GMP yang berada di bawah bagian QA. Bagian GMP melakukan inspeksi internal dan audit mutu bertujuan untuk mengeveluasi apakah semua aspek produksi dan pengawasan mutu di PT Konimex telah memenuhi ketentuan CPOB serta dilakukan secara rutin atau pada situasi khusus seperti terjadi penarikan kembali obat. Aspek-aspek yang diinspeksi dan diaudit meliputi aspek personalia, bangunan termasuk fasilitas untuk personil, perawatan bangunan dan peralatan, penyimpanan bahan awal, bahan Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



158



pengemas, dan produk jadi (peralatan, pengolahan dan pengawasan selama proses, pengawasan mutu, dokumentasi, sanitasi dan higiene, program validasi dan revalidasi, kalibrasi alat, prosedur penarikan kembali obat jadi, penanganan keluhan, pengawasan label, hasil inspeksi diri sebelumnya dan tindakan perbaikan, dll). Inspeksi diri dan audit mutu dilakukan di setiap bagian secara berkala minimal satu tahun sekali dan tidak bersifat mendadak kecuali pada situasi khusus seperti adanya keluhan terhadap produk obat. Hal ini dikarenakan inspeksi diri atau audit internal di PT. Konimex bukan ditujukan untuk mencari-cari kesalahan dalam pelaksanaan CPOB melainkan untuk mengevaluasi apakah sistem yang ada pada masing-masing bagian di PT. Konimex sudah dijalankan dengan benar dan sesuai dengan CPOB. Apabila belum sesuai, maka akan diadakan pembinaan. Setelah itu, dibuatlah catatan hasil audit. Catatan tersebut selajutnya dianalisis apakah perlu dilakukan perbaikan atau pencegahan. Perlu atau tidaknya dilakukan perbaikan atau pencegahan di PT Konimex tercantum dalam PTKP (Permintaan Tindakan Koreksi dan Pencegahan). Terdapat tiga kategori dalam PTKP, yaitu mayor, minor, dan observasi. Kemudian bagian yang diinspeksi dan diaudit melakukan perbaikan atau pencegahan sesuai deadline yang mereka tentukan sendiri waktunya. Bagian GMP akan datang kembali ke bagian tersebut untuk melakuakan audit dan inspeksi kembali terhadap hal-hal yang perlu dilakukan perbaikan atau pencegahan. Data hasil inspeksi dan audit selanjutnya dismpan dan dijadikan acuan pada proses inspeksi dan audit berikutnya. Data hasil tersebut setelah 5 tahun akan dikaji kembali dan dilakukan pemusnahan. Inspeksi dan audit tersebut dilakukan secara berkala. PT Konimex juga diinspeksi dan diaudit oleh pihak eksternal, dalam hal ini adalah BPOM. BPOM akan menginspeksi dan mengaudit dengan atau tanpa pemberitahuan langsung ke pihak PT Konimex. Umumnya, BPOM akan menginspeksi dan mengaudit setiap satu tahun sekali. Jika menurut BPOM terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki atau dicegah, maka yang menentukan deadline perbaikan dalah pihak PT Konimex sendiri. PT Konimex juga melakukan audit terhadap pemasok yang telah bekerja sama dengan pihak PT Konimex. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan secara Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



159



langsung cara pengolahan pemasok dalam proses penyediaan bahan baku yang diinginkan oleh pihak PT Konimex. Selain itu, audit terhadap pemasok juga dilakukan untuk menjamin bahwa bahan baku yang dipesan merupanan bahan yang berkualitas.



4.9. Penanganan Keluhan Terhadap Produk dan Penarikan Kembali Produk Keluhan terhadap obat yang ditangani PT. Konimex berasal dari dalam maupun luar perusahaan. Keluhan dari dalam perusahaan berasal dari bagian produksi, pengawasan mutu, bagian pemasaran dan bagian logistik. Keluhan dari luar perusahaan dapat berasal dari distributor, dokter, apoteker, rumah sakit/klinik, pemerintah, pasien, dan media massa. Keluhan terhadap obat dari luar dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu keluhan mutu teknis yang berasal dari pihak ketiga mengenai obat yang beredar di pasaran dan keluhan medis mengenai cacat kualitas yang berhubungan dengan reaksi obat yang tidak diinginkan. Dalam menangani keluhan, bagian QA bertanggung jawab untuk menangani keluhan termasuk koordinasi dalam investigasi dan respon terhadap keluhan. Kemudian keputusan tindak lanjut terhadap keluhan tersebut dilakukan oleh QA. Penarikan kembali produk adalah suatu proses penarikan kembali dari satu atau beberapa bets atau seluruh bets produk tertentu dalam peredaran. Penarikan kembali dilakukan apabila ditemukan produk yang cacat mutu dan tidak memenuhi syarat kualitas atau bila ada laporan mengenai reaksi yang merugikan yang serius serta berisiko terhadap kesehatan. PT. Konimex membagi produk kembalian menjadi dua jenis yaitu obat kadaluwarsa dan obat yang cacat atau rusak. Produk kembalian diterima PT. Konimex melalui distributornya. Pabrik akan menerima melalui gudang obat jadi. Obat yang diterima akan diperiksa kelengkapannya, kemudian bagian QC melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. Barang yang diterima diperiksa jumlahnya, nomor bets, dan dibandingkan dengan contoh sampel pertinggal. Penyimpanan contoh sampel pertinggal dilakukan sesuai dengan persyaratan penyimpanan obat yang tertera pada label atau etiket. Contoh sampel pertinggal Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



160



disimpan sampai tanggal kadaluarsa obat + 1 tahun, setelah itu dimusnahkan. Jika produk kembalian tersebut sudah kedaluwarsa, maka akan dimusnahkan. Penanganan keluhan terhadap produk dan penarikan kembali produk (recall), di PT. Konimex telah sesuai dengan ketentuan yang ada dalam CPOB. Penanganan keluhan ada di bawah wewenang bagian QA. Jika berkaitan dengan mutu produk dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, maka bagian QA akan dibantu oleh bagian QC. Jawaban QA atas keluhan disampaikan ke marketing dalam waktu 6 hari kerja dan untuk keluhan yang mendesak diberikan dalam waktu 4 hari kerja. Jika diperlukan adanya penarikan produk yang telah beredar, maka bagian marketing akan melakukan penarikan dengan bantuan distributor dan harus sesuai dengan prosedur tertulis yang mengatur segala tindakan penarikan kembali yang dibuat oleh bagian QC.



4.10. Dokumentasi Dokumentasi yang jelas adalah fundamental untuk memastikan bahwa tiap personil menerima uraian tugas yang relevan secara jelas dan rinci sehingga memperkecil risiko terjadi salah tafsir dan kekeliruan yang biasanya timbul karena hanya mengandalkan komunikasi lisan. CPOB menghendaki dokumentasi meliputi spesifikasi (spesifikasi bahan awal, pengemas, produk ruahan, produk antara dan produk jadi), dokumen produksi (dokumen produksi induk, prosedur produksi induk, catatan produksi bets), prosedur dan catatan mengenai penerimaan, pengambilan sampel, dan pengujian. PT. Konimex sejak awal berusaha menerapkan sistem dokumentasi sesuai dengan persyaratan CPOB dengan membentuk bagian Document Control di bawah bagian QA untuk mengumpulkan, memproses, menyimpan, dan mengelola dokumen. Penataan dokumen dilakukan secara sistematis untuk memudahkan pencarian dokumen. Semua yang dilakukan dalam pembuatan produk harus terdokumentasi, sesuai dengan prinsip dalam CPOB “tulis apa yang akan dilakukan, lakukan apa yang tertulis, dan tulis apa yang telah dilakukan”. Melalui sistem komputer terintegrasi, pendokumentasian di PT. Konimex telah dilakukan secara sistematis untuk Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



161



memudahkan pencarian dokumen.



PT.



Konimex menyadari



bahwa aspek



dokumentasi merupakan suatu hal yang penting untuk ketertelusuran suatu proses produksi maka dibuat pembagian level dokumen dari level satu hingga empat berdasarkan tingkat kepentingannya dan dilakukan review secara berkala. Review dilakukan setiap 3 tahun untuk dokumen level 2 dan setiap 5 tahun untuk dokumen level 3 dan 4. Umur penyimpanan dokumen disesuaikan dengan umur produk yaitu umur produk ditambah 1 tahun dan paling lama 5 tahun. Pemegang dokumen juga dibatasi untuk pihak-pihak tertentu yang memang terkait dengan dokumen tersebut untuk menjamin aspek kerahasiaan dari dokumen. Untuk dokumen asli, seluruhnya dipegang oleh bagian Document Control, kecuali beberapa dokumen tertentu milik bagian penelitian produk dan pengembangan proses yang sifat kerahasiaannya harus benar-benar terjaga. Dokumen salinan yang dapat dimiliki oleh pihak terkait tetap terjaga kerahasiannya karena selalu dicatat, dikontrol dan harus telah mendapat cap dari bagian Document Control. Untuk dokumen dalam bentuk softcopy dapat diakses terbatas oleh karyawan yang memiliki user name dan password serta memiliki akses ke dokumen tersebut sehingga kerahasiaan dokumen tetap terjaga. Proses pemutakhiran dokumen juga dilakukan di PT. Konimex. Dengan demikian, PT.Konimex telah menerapkan prinsip dokumentasi yang baik sesuai dengan CPOB.



4.11. Pembuatan dan Analisis Berdasarkan Kontrak Pembuatan dan analisa berdasarkan kontrak dilakukan apabila sebuah pabrik ingin agar produknya dibuat oleh pabrik lain. Hal ini dapat disebabkankarena pabrik yang ingin membuat produk tersebut tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk membuat produk tersebut. Dalam CPOB dijelaskan tanggung jawab dan kewajiban dari masing–masing pihak baik pemberi kontrak maupun penerima kontrak. Selain itu juga dijelaskan mengenai isi yang terkandung dalam sebuah kontrak. Mulai awal tahun ini, PT. Konimex mempunyai kebijakan untuk tidak membuat obat di pabrik lain atau pun menerima permintaan pembuatan obat dari parbik lain. Oleh karena itu tidak terdapat pembahasan mengenai elemen CPOB ini. Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



162



4.12. Kualifikasi dan Validasi Cakupan kegiatan kualifikasi dan validasi di PT Konimex meliputi kualifikasi bahan baku, kualifikasi bahan pengemas, kualifikasi bangunan, kualifikasi peralatan, validasi proses, validasi pembersihan, dan pemeliharaan validasi. Kegiatan kualifikasi dan validasi tersebut dilakukan oleh bagian validasi, sedangkan kegiatan validasi metode analisis dilakukan oleh bagian standardisasi. Bagian validasi berada di bawah koordinasi bagian QA (Quality Assurance). Validasi proses di PT konimex dilakukan pada produk baru, produk lama yang sering diproduksi, dan produk yang telah memiliki SOP produksi. Pendekatan validasi yang dilakukan oleh PT konimex lebih memprioritaskan validasi prospektif dibandingkan validasi konkuren dan validasi retrospektif. Ruang lingkup validasi proses di PT Konimex meliputi proses penimbangan, pengolahan, dan pengemasan primer. Proses pengemasan sekunder belum dapat dilakukan karena keterbatasan waktu dan personel. Langkah pelaksanaan validasi proses yaitu dimulai dari menentukan produk yang akan divalidasi, mengumpulkan informasi, membuat protokol validasi, melaksanakan validasi (pengamatan parameter dan pengambilan sampel), menguji sampel, analisis hasil pengujian, membuat laporan, dan memantau status validasi apakah perlu dilakukan revalidasi atau tidak. Validasi merupakan bagian yang penting dari CPOB untuk menjamin bahwa produk obat yang dihasilkan mempunyai kualitas yang konsisten. Validasi adalah suatu tindakan pembuktian yang sesuai dengan prinsip-prinsip dari CPOB bahwa prosedur, proses, peralatan, bahan-bahan, aktivitas atau sistem berfungsi sesuai dengan yang disyaratkan. Kegiatan validasi dan kualifikasi yang ada di PT. Konimex telah dikoordinasi dan dilaksanakan dengan baik oleh bagian validasi. Hal ini terlihat dengan adanya jadwal yang jelas setiap tahunnya terhadap validasi yang akan dilakukan berikut parameter dan prosedurnya melalui penyusunan Rencana Induk Validasi (Validation Master Plan) dan protokol validasi. Bagian validasi PT Konimex juga melakukan kualifikasi terhadap peralatan dan fasilitas produksi yang mempengaruhi mutu produk yang dihasilkan. Kualifikasi yang dilakukan yaitu kualifikasi desain, kualifikasi instalasi, kualifikasi operasional, Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



163



dan kualifikasi kinerja. Kualifikasi tersebut memastikan bahwa alat tersebut telah dipasang dan dapat dioperasikan dengan baik serta telah mencapai kinerjanya. PT. Konimex juga melakukan kalibrasi alat ukur untuk menghindari dan mengurangi kesalahan pembacaan data yang dapat berakibat pada mutu produk yang dihasilkan. Kalibrasi yang dilakukan di PT. Konimex diupayakan hingga mencapai hasil yang baik atau baik dengan koreksi namun masih dapat digunakan. Khusus alatalat yang sangat mempengaruhi mutu produk, jika setelah dikalibrasi masih terdapat faktor koreksi yang hampir tidak dapat ditoleransi maka diupayakan adanya perbaikan hingga didapat kondisi yang baik. Selain melakukan kalibrasi sendiri, PT Konimex juga berkerjasama dengan pihak ketiga yang menyediakan jasa kalibrasi alat.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



BAB 5 KESIMPULAN DAN SARAN



5.1 a.



Kesimpulan Praktek Kerja Profesi Apoteker di PT. Konimex Pharmaceutical Laboratories telah membantu mahasiswa profesi apoteker dalam memahami mengenai tanggung jawab profesi apoteker di industri farmasi. Profesi Apoteker memiliki peranan yang penting dalam suatu industri farmasi yaitu menduduki posisi kunci sebagai tenaga profesional farmasi khususnya dalam bidang produksi, pengawasan mutu serta pemastian mutu. Hal ini bertujuan untuk menjamin kualitas produk obat yang dihasilkan.



b.



PT. Konimex telah menerapkan aspek-aspek CPOB dalam rangka menghasilkan produk yang berkualitas, meliputi aspek manajemen mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi dan higiene, produksi, pengawasan mutu, inspeksi diri dan audit mutu, penanganan keluhan terhadap produk, penarikan kembali produk dan produk kembalian, dokumentasi, kualifikasi dan validasi. Semua proses dan prosedur telah dilaksanakan berdasarkan konsep CPOB. Aspek-aspek CPOB telah diimplementasikan serta terdokumentasi dengan baik dan teratur.



5.2



Saran PT. Konimex Pharmaceutical Laboratories diharapkan tetap mampu



melakukan seluruh kegiatan produksi obat yang berpedoman pada Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), sehingga tetap dihasilkan produk yang memiliki keamanan, kualitas dan kemanfaatan yang maksimal bagi masyarakat.



164



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



Universitas Indonesia



DAFTAR ACUAN



Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2012). Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik. Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan. Kementerian Kesehatan RI. (2010). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1799/Menkes/Per/XII/2010 tentang Industri Farmasi. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI. Konimex Pharmaceutical Laboratories. (2009). Selayang Pandang Perjalanan Panjang. www.konimex.com, diakses tanggal 17 Oktober 2013 pkl 09.25 WIB. Pemerintah Republik Indonesia. (1993). Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1993 tentang Kelas Barang atau Jasa bagi Pendaftaran Merek. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.



165



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



Universitas Indonesia



UNIVERSITAS INDONESIA



PELAKSANAAN DAN PELAPORAN KUALIFIKASI MESIN MIXER DAN MESIN BIN BLENDER DI PT. KONIMEX PHARMACEUTICAL LABORATORIES



TUGAS KHUSUS PRAKTEK KERJA PROFESI APOTEKER



DEVINA LIRETHA, S.Farm. 1206329480



ANGKATAN LXXVII



FAKULTAS FARMASI PROGRAM PROFESI APOTEKER DEPOK JANUARI 2014



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL ......................................................................................... DAFTAR ISI ...................................................................................................... DAFTAR GAMBAR .......................................................................................... DAFTAR TABEL ..............................................................................................



i ii iii iv



BAB 1. PENDAHULUAN ................................................................................ 1.1 Latar Belakang ............................................................................... 1.2 Tujuan ............................................................................................



1 1 2



BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA ...................................................................... 3 2.1 Kualifikasi dan Validasi.................................................................. 3 2.2 Quality Risk Management (QRM) ................................................ 7 2.3 OEE (Overall Equipment Effectiveness) ................................... ...... 8 2.4 Mesin Bin Blender 400 L ................................... ............................. 10 2.5 Mesin Mixer 245 L ................................... ...................................... 12 BAB 3. METODOLOGI PENGAJIAN ............................................................ 14 3.1 Tempat dan Waktu Pelaksanaan Tugas Khusus ............................... 14 3.2 Pelaksanaan dan Pembuatan Laporan Kualifikasi ........................... 14 BAB 4. PEMBAHASAN .................................................................................. 15 4.1 Mesin Mixer .................................................................................. 15 4.2 Mesin Bin Blender ......................................................................... 19 BAB 5. KESIMPULAN DAN SARAN ............................................................. 25 5.1 Kesimpulan ..................................................................................... 25 5.2 Saran ............................................................................................... 25 DAFTAR ACUAN ............................................................................................. 26



ii



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



Universitas Indonesia



DAFTAR GAMBAR Gambar 2.1



Diagram OEE (Overall Equipment Effectiveness) ............................ 9



iii



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



Universitas Indonesia



DAFTAR TABEL Tabel 4.1 Tabel 4.2 Tabel 4.3 Tanel 4.4 Tabel 4.5 Tabel 4.6



Pendataan Parameter Kerja Mesin Mixer …………………….. Evaluasi Parameter Kinerja Mesin Mixer................................... Hasil Pendataan Parameter Kerja Mesin Mixer.......................... Hasil Evaluasi Parameter Kinerja Mesin Mixer.......................... Hasil Pendataan Parameter Kerja Mesin Bin Blender................ Hasil Evaluasi Parameter Kinerja Mesin Bin Blender…………



iv



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



17 18 19 19 23 23



Universitas Indonesia



BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Menurut peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI, industri obat wajib menerapkan CPOB dalam seluruh aspek dan rangkaian pembuatan. CPOB memastikan bahwa obat dan obat tradisional dibuat dan dikendalikan secara konsisten untuk mencapai standar mutu yang sesuai dengan tujuan penggunaannya. . Untuk itu obat yang dihasilkan harus memenuhi persyaratan khasiat (efficacy), keamanan (safety) dan mutu (quality) dalam dosis yang digunakan untuk tujuan pengobatan. Industri obat wajib berpedoman pada Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dalam pelaksanaan seluruh aspek industrinya agar produk yang dibuat memenuhi persyaratan mutu yang telah ditentukan sesuai dengan tujuan penggunaan dan keamanannya. CPOB mensyaratkan industri farmasi untuk mengidentifikasi validasi yang perlu dilakukan sebagai bukti pengendalian terhadap aspek kritis dari kegiatan yang dilakukan. Hal kritis dalam pembuatan yang berpengaruh terhadap proses dan mutu produk antara lain verifikasi bahan awal, kualifikasi peralatan penunjang dan produksi, bangunan, validasi proses pembuatan, proses pembersihan, dan pengawasan mutu yang digunakan, serta kualifikasi personil yang terlibat dalam pembuatan produk obat. Pendekatan dengan kajian risiko hendaklah digunakan untuk menentukan ruang lingkup dan cakupan validasi (BPOM RI, 2012). Peralatan termasuk aspek CPOB yang merupakan hal kritis yang harus diperhatikan dengan baik terkait dengan pembuatan produk. Peralatan untuk pembuatan obat hendaklah memiliki desain dan konstruksi yang tepat, ukuran yang memadai dan harus dikualifikasi dengan tepat, agar mutu obat senantiasa seragam dari bets ke bets. Kualifikasi dilakukan pada mesin, peralatan, maupun fasilitas yang berpengaruh langsung pada produk. Kualifikasi terdiri dari Design Qualification (DQ), Installation Qualification (IQ), Operational Qualification (OQ), dan Performance Qualification (PQ) (BPOM RI, 2012). Mesin mixer dan bin blender merupakan salah satu mesin yang penting dalam pembuatan tablet, yang menyangkut pada faktor kritis pembuatan tablet. Mesin mixer 1



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



Universitas Indonesia



2



digunakan untuk mengubah campuran bahan baku dalam bentuk serbuk menjadi granul basah di Bagian Production Pharma II (tablet) PT. Konimex. Sedangkan bin blender digunakan untuk mencampur bahan baku dalam bentuk serbuk, yang biasanya adalah hasil dari proses fluid bed drying, dengan bahan zat aktif dan atau fase luar menjadi campuran granul tinggal cetak. Untuk itu, sebelum digunakan mesin harus digunakan kualifikasi untuk memastikan alat terpasang dengan baik dan sesuai spesifikasi sehingga dapat menghasilkan produk yang terjaga kualitasnya (product quality) dan aman bagi pengguna obat (patient safety) (Konimex, 2013). Untuk memahami, mematuhi, dan menjalankan kualifikasi tersebut, maka pada PKPA periode September-Oktober 2013 ini diberikan tugas khusus untuk melaksanakan kualifikasi mesin atau peralatan di fasilitas produksi Farmasi II sebagai bekal bagi calon Apoteker. Kualifikasi yang harus dilakukan adalah terhadap mesin mixer 245 L dan mesin blender 400 L untuk pembuatan produk tablet. Tugas yang dilakukan adalah melaksanakan kualifikasi mesin berdasarkan protokol yang sudah ada, kemudian membuat laporan kualifikasi. Kualifikasi yang dilakukan merupakan rekualifikasi akibat adanya perubahan protokol kualifikasi mesin, sehingga mesin harus dikualifikasi ulang.



1.2 Tujuan Praktek Kerja Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) yang dilaksanakan di industri farmasi bertujuan: a.



Memahami prinsip kualifikasi dan melaksanaan serta menyusun laporan Installations Qualification, Operational



Qualification, dan Performance



Qualification mesin bin blender dan mesin mixer. b.



Memahami dan melakukan perhitungan OEE (Overall Equipment Effectiveness) sebagai atribut untuk mengevaluasi kinerja mesin.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Kualifikasi dan Validasi Validasi adalah suatu tindakan pembuktian dengan cara yang sesuai bahwa tiap bahan, proses, prosedur, kegiatan, sistem, perlengkapan atau mekanisme yang digunakan dalam produksi dan pengawasan akan senantiasa mencapai hasil yang diinginkan (BPOM RI, 2012). Tujuan dari validasi yaitu untuk mendapatkan bukti terdokumentasi yang menjamin bahwa suatu proses spesifik akan menghasilkan produk dengan spesifikasi mutu yang ditetapkan secara konsisten. Validasi merupakan regulasi pemerintah (US Code of Federal Regulations, the EU 'Rules Governing Medicinal Products in The European Community, CPOB 2012) yang harus dilakukan oleh industri farmasi pada semua aspek proses termasuk peralatan, sistem komputer, fasilitas, utilitas. Validasi membuat proses menjadi lebih efisien dengan mengurangi rework, reject, pemborosan, dll sehingga dapat mengurangi biaya. Validasi merupakan bagian dari Penjaminan Mutu (Quality Assurance) sebagai upaya untuk memberikan jaminan terhadap khasiat (efficacy), kualitas (quality), dan keamanan (safety) produk-produk industri farmasi. (Cole and Bennet, 2003). Jenisjenis validasi yang terdapat dalam CPOB 2012: a.



Kualifikasi mesin, peralatan produksi dan sarana penunjang, yaitu kegiatan pembuktian (dokumentasi) bahwa perlengkapan, fasilitas atau sistem yang digunakan dalam proses/sistem akan bekerja dengan kriteria yang diinginkan secara konsisten. Kegiatan kualifikasi merupakan rangkaian dari kegiatan validasi.



b.



Validasi metode analisa, yaitu suatu tindakan penilaian terhadap parameter tertentu berdasarkan percobaan laboratorium untuk membuktikan bahwa parameter tersebut memenuhi persyaratan untuk penggunaannya.



c.



Validasi proses produksi, yaitu tindakan pembuktian yang didokumentasikan bahwa proses yang dilakukan dalam batas parameter yang ditetapkan dapat bekerja secara efektif dan memberi hasil yang dapat terulang untuk menghasilkan



3



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



Universitas Indonesia



4



produk jadi yang memenuhi spesifikasi dan atribut mutu yang ditetapkan sebelumnya. d.



Validasi pembersihan, yaitu tindakan pembuktian yang didokumentasikan bahwa prosedur pembersihan yang disetujui akan senantiasa menghasilkan peralatan bersih untuk pengolahan obat.



e.



Validasi ulang (revalidasi), yaitu suatu pengulangan validasi proses untuk memastikan bahwa perubahan proses/peralatan dilakukan sesuai prosedur pengendalian perubahan dan tidak mempengaruhi karakteristik proses dan mutu produk. Kualifikasi menurut EC Guide to Good Manufacturing Practice adalah



tindakan memastikan bahwa peralatan bekerja dengan benar sesuai hasil yang diinginkan, konsepnya biasanya digabungkan bersama validasi (Huber, 2007). Semua peralatan dan sistem penunjang peralatan perlu dikualifikasi untuk membuktikan bahwa semua peralatan yang dipasang dapat berfungsi secara normal sesuai dengan spesifikasinya. Peralatan yang perlu dikualifikasi adalah peralatan yang digunakan dalam proses produksi, pengujian, penyimpanan dan juga termasuk peralatan cadangan (Cole and Bennet, 2003). Aktivitas kualifikasi peralatan meliputi: 1.



Kualifikasi desain (Design Qualification) Tujuan dilakukannya KD adalah untuk menjamin & mendokumentasikan



bahwa sistem atau mesin/ peralatan atau bangunan yang akan diinstalasi atau dibangun (rancang bangun) sesuai dengan ketentuan atau spesifikasi yang diatur dalam ketentuan CPOB yang berlaku. Sasaran/target dilakukan kualifikasi desain adalah : a.



Memastikan bahwa sistem atau peralatan yang akan dipasang atau akan diinstal sesuai dengan persyaratan CPOB yang berlaku (GMP compliance).



b.



Memastikan bahwa sistem atau peralatan yang akan dipasang atau akan diinstal memperhatikan aspek-aspek keamanan dan kemudahan operasional.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



5



c.



Memastikan bahwa sistem atau peralatan mendapat kesesuaian pesanan kepada vendor dan yang akan dipasang atau akan diinstal telah dilengkapi dengan modul desain, gambar teknis, dan spesifikasi produk secara lengkap



d.



Memastikan spesifikasi kebutuhan pengguna (URS) telah memadai ditafsirkan dalam proses desain dan desain sesuai dengan GMP.



2.



Kualifikasi Instalasi (Installation Qualification) KI dilakukan dengan tujuan untuk menjamin & mendokumentasikan bahwa



sistem atau peralatan yang diinstalasi sesuai dengan spesifikasi yang tertera pada dokumen pembelian, manual alat yang bersangkutan dan pemasangannya dilakukan memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan. Sasaran/target dilakukan kualifikasi instalasi, yaitu : a.



Memastikan bahwa sistem mekanis telah terpasang semua, dan pastikan telah terdokumentasi selama konstruksi dan instalasi sistem.



b.



Memastikan bahwa bahan dan konstruksi peralatan telah sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan (jenis baja anti karat, kemudahan pembersihan, dan lain-lain).



c.



Memastikan ketersediaan perlengkapan pengawasan (alat



kontrol)



dan



pemantauan (monitor) sesuai dengan penggunaannya. d.



Memastikan sistem atau peralatan aman dioperasikan serta tersedia sistem atau peralatan pengaman yang sesuai.



e.



Memastikan bahwa sistem penunjang, misalnya listrik, air, udara, dll telah tersedia



dalam kualitas



dan kuantitas



yang



memadai sesuai dengan



penggunaannya. f.



Memastikan bahwa kondisi instalasi dan sistem penunjang telah tersedia dan terpasang dengan benar.



g.



Memastikan bahwa instrumen kritis telah terkalibrasi sesuai standard.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



6



3.



Kualifikasi operasional (Operational Qualification) Kualifikasi operasional hendaklah dilakukan setelah KI selesai dilaksanakan,



dikaji dan disetujui. KO mencakup tapi tidak terbatas pada hal berikut (BPOM, 2012) : a.



Pengujian yang perlu dilakukan berdasarkan pengetahuan tentang proses, sistem dan peralatan; dan



b.



Pengujian yang meliputi satu atau beberapa kondisi yang mencakup batas operasional atas dan bawah, sering dikenal sebagai kondisi terburuk (worst case).



c.



KO dilakukan dengan tujuan untuk menjamin & mendokumentasikan bahwa sistem atau peralatan yang telah diinstalasi bekerja (beroperasi) sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan.



d.



Sasaran/Target dilakukan KO, yaitu:



e.



Memastikan bahwa sistem atau peralatan bekerja sesuai rencana desain dan spesifikasi.



f.



Memastikan bahwa kapasitas mesin atau peralatan secara actual dan operasional telah sesuai dengan rencana design yang telah ditentukan.



g.



Memastikan bahwa parameter operasi yang berdampak terhadap kualitas produk akhir telah bekerja sesuai dengan rancangan design yang telah ditentukan.



h.



Memastikan bahwa langkah operasi (urutan tata cara kerja) berdasarkan petunjuk operasional, telah sesuai dengan waktu dan peristiwa dalam operasi secara berurutan. Penyelesaian



formal



KO



hendaklah



mencakup



kalibrasi,



prosedur



pengoperasian dan pembersihan, pelatihan operator dan ketentuan perawatan preventif. Penyelesaian KO fasilitas, sistem dan peralatan hendaklah dilengkapi dengan persetujuan tertulis (BPOM RI, 2012). 4.



Kualifikasi Kinerja (Performance Qualification) Performance qualification (PQ) adalah tindakan untuk memastikan dan



menyediakan bukti terdokumentasi bahwa peralatan atau sistem penunjang mampu berfungsi sesuai spesifikasi yang ditentukan. Sasaran/target dilakukan KO yaitu : Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



7



a.



Memastikan bahwa sistem atau peralatan bekerja sesuai rencana desain dan spesifikasi.



b.



Memastikan bahwa kapasitas mesin atau peralatan secara aktual dan operasional telah sesuai dengan rencana desain yang telah ditentukan.



c.



Memastikan bahwa parameter operasi yang berdampak terhadap kualitas produk akhir telah bekerja sesuai dengan rancangan desain yang telah ditentukan.



d.



Memastikan bahwa langkah operasi (urutan tata cara kerja) berdasarkan petunjuk operasional, telah sesuai dengan waktu dan peristiwa dalam operasi secara berurutan. Untuk menyelesaikan kualifikasi kinerja perlu untuk memeriksa sejumlah



batch



berturut-turut



atau



berjalan.



Kualifikasi



kinerja



ini



juga



harus



mempertimbangkan variabilitas yang diharapkan untuk menunjukkan bahwa hal tersebut tidak mempengaruhi kualitas produk, misal worst case. IQ, OQ, dan PQ sangat penting dilakukan, karena merupakan cara teknik yang baik untuk mendokumentasikan dan menjelaskan instalasi unit mesin atau peralatan dan mendemonstrasikan operasional mesin atau peralatan, dokumen ini digunakan sebagai dasar untuk studi validasi proses.



2.2 Quality Risk Management (QRM) Quality Risk Management adalah sebuah alat yang sudah dipakai secara luas dalam berbagai bidang industri, yang memberi petunjuk secara kuantitatif dan obyektif sebuah sistem, subsistem, atau komponen memiliki kemungkinan (probability) tingkat resiko tertentu terhadap munculnya hal kritis, dalam hal ini adalah yang bisa menimbulkan ketidaksesuaian kualitas (quality harm) beserta tingkat kegawatannya (severity of that harm). Proses QRM terdiri dari risk assessment, risk control dan risk review. Keseluruhan proses tersebut membutuhkan risk communication dan dibantu dengan risk management tools dalam menganalisa tingkatan resiko-resiko yang muncul, pencegahan dan penanganan resiko tersebut. Sedangkan risk control dan risk review Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



8



dilakukan dalam bentuk pembuatan semua dokumen yang dibutuhkan untuk proses kualifikasi, tahapan pelaksanaan kualifikasi, dan hal-hal yang perlu dilakukan untuk pemeliharaan kualifikasi. Metode yang digunakan dalam penentuan Quality Risk Management secara keseluruhan ada beberapa metode, yaitu FMEA, FMECA, FTA, HACCP, HAZOP, PHA, dan Risk ranking dan filtering. Penentuan Risk assesment yang paling sesuai digunakan di PT Konimex adalah FMECA (Failure Mode, Effects, and Critically). Kelebihan metode FMECA ini adalah FMECA dapat langsung mengetahui resiko tertingginya. Pada tool FMECA diperluas dengan menggabungkan severity, probability, dan detectability, sehingga dapat diketahui resiko tertingginya. FMECA juga dapat mengidentifikasi tempat dimana tindakan pencegahan perlu dilakukan untuk meminimalisir resiko (ICH, 2005).



2.3 OEE (Overall Equipment Effectiveness) PQ (Performance Qualification) untuk mesin mixer dan bin blender dilakukan dengan menggunakan atribut OEE (Overall Equipment Effectiveness). OEE merupakan metode yang digunakan sebagai alat ukur guna menjaga peralatan pada kondisi ideal dengan menghapuskan 6 kerugian besar (six big losses) dari peralatan. Pengukuran OEE ini didasarkan pada pengukuran tiga rasio utama, yaitu (The Manufacturer, 2009): a.



Availibility Ratio, merupakan suatu rasio yang menggambarkan pemanfaatan waktu yang tersedia untuk kegiatan operasi mesin atau peralatan. Rasio ini diperoleh dari perbandingan antara waktu dimana mesin benar-benar berjalan (tidak termasuk waktu setup dan kerusakan mesin ataupun pemberhentian mesin karena faktor eksternal selagi proses berjalan) dengan waktu dimana mesin dijadwalkan untuk beroperasi.



b.



Performance Ratio, yaitu merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan mesin dalam menghasilkan produk. Rasio ini diperoleh dari perbandingan antara output aktual dengan output target sesuai dengan pengaturan kecepatan pada Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



9



mesin. Rasio ini dapat mendeteksi jika kecepatan mesin lebih rendah daripada kecepatan pengaturannya. c.



Quality Ratio, merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan peralatan dalam menghasilkan produk yang sesuai dengan standar yang diinginkan. Rasio ini diperoleh dari pebandingan antara jumlah produk baik dengan total produk yang dihasilkan oleh mesin.



Gambar 2.1 Diagram OEE (Overall Equipment Effectiveness) Perhitungan OEE sangat bergantung pada kemampuan mengumpulan data. Jika data yang terkumpul tidak dapat dipercaya, maka nilai OEE yang dihitung mungkin tidak dapat menggambarkan penggunaan mesin yang sesungguhnya. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui hubungan status mesin dengan klasifikasi losses. Tiap perusahaan mungkin memiliki klasifikasi losses yang bebeda terkait dengan tingkat akurasi dan kemampuan pengumpulan data. Namun secara umum, ada 6 kerugian besar (six big losses) yang dapat menyebabkan kerugian bagi perusahaan, antara lain (The Manufacturer, 2009): Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



10



a.



Breakdown (kerusakan mesin/alat)



b.



Setup, dan adjustment (pemasangan san penyetelan).



c.



Speed losses, terdiri dari idling dan minor stoppage losses disebabkakn oleh kejadian-kejadian seperti pemberhentian mesin sejenak, kemacetan mesin, ketiadaan operator atau ketidaksiapan bahan.



d.



Reduced speed losses, terjadi karena kecepatan aktual mesin lebih rendah daripada pengaturan kecepatan mesin.



e.



Process defect, yaitu kerugian karena adanya produk cacat maupun karena kerja produk yang diproses ulang.



f.



Reduced yield losses, disebabkan oleh material yang tidak terpakai atau sampah bahan baku.



2.4 Mesin Bin Blender 400 L Mesin bin blender digunakan untuk pencampuran kering bahan serbuk atau lubrikasi pada proses pembuatan tablet. Umumnya adalah serbuk kering dari proses Fluid Bed Drying, dicampur dengan bahan aktif dan atau fase luar menjadi campuran granul tinggal cetak untuk diproses ke mesin cetak (Konimex, 2013). Prinsip mesin ini adalah mencampur dengan metode “fall and roll”. Mesin didesain menggunakan konsep “Through the wall installation” (memisahkan antara area tekhnik untuk kegiatan pemeliharaan, dan area proses untuk kegiatan proses yang terkondisi ruangannya untuk melindungi produk), main drive, gear box, pompa hidrolik, panel elektrik dipasang di area tekhnik. Untuk memisahkan technical area dan area proses, digunakan cover stainless steel SUS 304 tebal 2 mm, hairline finish. Terdiri dari 2 bagian yang dikencangkan dengan baut stainless steel counter sink. Semua part di area proses menggunakan material stainless steel atau dicover dengan stainless steel SUS 304. Konstruksi mesin di technical area menggunakan mild steel dicat dicover stainless steel SUS 304 tebal 2 mm hair line finish dengan bukaan 3 pintu (Konimex, 2013).



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



11 Main shaft menggunakan carbon steel membentuk sudut 15 o terhadap horizontal. Koneksi antara main shaft dan rotating frame menggunakan flange yang dikencangkan dengan conical bolt. Shaft dilengkapi dengan 2 bearing yang juga berfungsi untuk support terhadap beban shaft, fork dan rotating frame. Shaft pada area proses dicover dengan stainless steel SUS 304 (Konimex, 2013). Door safety key digunakan sebagai pengaman pada pintu ruangan. Sebelum menjalankan mesin, pintu ruangan harus dikunci dengan door safety key, kunci ini hanya bisa dilepas pada saat posisi terkunci, proses mixing dapat dijalankan setelah kunci terpasang di operating panel (Konimex, 2013). Gambaran operasional mesin, yaitu : a.



IBC (Intermediate Bulk Container) Bin (200L maupun 400L) didesain memiliki geometri yang memungkinkan untuk dicekam oleh mesin ini.



b.



Bin kemudian diletakkan dan dicekam diantara fork atas dan fork bawah dengan pencekaman menggunakan hidrolik. Pencekaman Bin menggunakan sistem keamanan dengan menjaga tekanan hidrolik dan adanya sensor proximity yang selalu memastikan adanya Bin.



c.



Kemudian Bin diputar baik dengan perintah manual atau perdasarkan program yang bisa ditentukan besar kecepatan putarnya, dan lama waktu putaran. Shaft pemutar dilengkapi sensor encoder dan proximity yang menjamin bin akan berhenti pada posisi yang seharusnya saat berhenti berputar.



d.



Bin yang memiliki desain geometri tertentu, dan diputar dengan kecepatan tertentu akan menimbulkan efek pencampuran bahan yang terdapat di dalam Bin. Efektifitas pencampuran akan ditentukan oleh setting kecepatan putar dan lama waktu pemutaran Bin (waktu mixing).



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



12



2.5 Mesin Mixer 245 L Mesin Diosna V 245A digunakan untuk mengubah campuran bahan baku dalam bentuk serbuk menjadi granul basah untuk pembuatan tablet. Bagian utama mesin, yaitu : a.



Base yang memegang motor dan mixing kontainer/bowl, sebagai rumah belt drive, gear box dan main drive/ motor. Semuanya terpasang di bawah platform dan berada di technical area.



b.



Mixing kontainer/bowl, dengan dasar datar dan dinding tapering ke atas, dimounted pada bearing housing. Terpasang di atas base-plate kerangka platform. Berfungsi untuk menampung bahan yang akan dicampur.



c.



Lid/tutup mixer, pada lid mixer terdapat port rotary spray ball/spray nozzle, port feeding bahan baku, sight glass, tiang dudukan bag filter, dan port kecil.



d.



Pada bibir lid mixer terpasang seal dust proof (material silicon rubber food grade). Lid bowl dapat dibuka dengan melepas 2 handle pengencang manual untuk proses feeding bahan dan pembersihan mesin (Konimex, 2013). Peralatan mixing (mixing tools) adalah impeller three bladed (mixer)



terpasang pada main shaft di tengah dasar bowl, berotasi berlawanan dengan arah jarum jam secara sentris dalam mixing kontainer/bowl. Antara body impeller dengan main shaft penggerak terdapat o-ring rubber seal (EPDM) yang dilapisi plat stainless 3 lapis, untuk mencegah kebocoran air cuci dan membatasi jarak aman antara permukaan blades/impeller dengan permukaan bagian bawah/bottom bowl sehingga tidak terjadi gesekan/goresan saat beroperasi. Motor chopper terpasang lateral/sejajar dengan kontainer/bowl dan dipakai untuk menggerakkan rotating shear cutter (4 blades) dalam mixing kontainer. Shear cutter langsung terpasang pada shaft stump motor (Konimex, 2013). Terpasang perlengkapan tambahan berupa inverter yang terhubung untuk pengaturan speed mixer-I. Inverter digunakan untuk membantu proses unloading granul basah pada wetsizing. Dilengkapi “switch process/unloading” untuk mengaktifkan fungsi inverter dan speed mixer saat unloading dapat diatur melalui Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



13



analog potesiometer yang terpasang di panel operasi. Proses wet sizing existing yang dilakukan secara manual dengan tangan dan menggunakan screen di siever, dimodifikasi dengan penggantian sistem wet sizing inline dan granul hasil sizing langsung ditampung di kontainer (Konimex, 2013).



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



BAB 3 METODOLOGI PENGAJIAN 3.1 Tempat dan Waktu Pelaksanaan Tugas Khusus Praktik kerja profesi apoteker (PKPA) dilaksanakan di PT. Konimex Solo pada divisi validation dari tanggal 23 September-18 Oktober 2013.



3.2 Pelaksanaan dan Pembuatan Laporan Kualifikasi Pelaksanaan kualifikasi dimulai dengan kualifikasi instalasi meliputi pemeriksaan sistem/komponen kritis mesin, instrumentasi dan kontrol, spesifikasi sistem penunjang dan pemeriksaan, dan spesifikasi keamanan dan check list. Kualifikasi instalasi dilakukan dengan metode verifikasi secara visual. Selanjutnya dilakukan kualifikasi operasional yang dilaksanakan dengan cara memeriksa setiap komponen pada mesin apakah sesuai dengan fungsi yang tercantum pada Protokol Operational Qualification. Kemudian baru dilakukan kualifikasi kinerja meliputi uji pemastian performa sistem agar dapat konsisten dan memenuhi persyaratan spesifikasi pada protokol PQ (performance qualification). Penilaian kinerja dilakukan dengan menggunakan terminologi/atribut OEE (overall equipment effectiveness). Kualifikasi yang telah dilakukan kemudian dilaporkan secara objektif dan apa adanya ke dalam format laporan yang telah tersedia.



14



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



Universitas Indonesia



BAB 4 PEMBAHASAN Salah satu kegiatan validasi di PT. Konimex adalah kualifikasi peralatan. Kualifikasi peralatan ini dilakukan baik terhadap mesin lama maupun mesin baru. Pada mesin lama, kualifikasi dilakukan untuk mendokumentasikan spesifikasi dan pengumpulan informasi mesin apakah masih memenuhi kebutuhan untuk proses produksi. Sedangkan kualifikasi peralatan pada mesin baru dilakukan untuk membuktikan dan mendemonstrasikan apakah spesifikasi mesin baru tersebut dapat memenuhi kebutuhan proses produksi. Kualifikasi ulang dapat dilakukan karena kualifikasi rutin setiap 5 tahun atau karena ada perubahan. Kualifikasi peralatan yang dilakukan untuk tugas khusus PKPA ini merupakan kualifikasi ulang karena perubahan protokol. Pelaksanaan kualifikasi mesin mixer dan bin blender dilakukan di produksi pharma II PT. Konimex dan didampingi oleh teknisi validasi. 4.1 Mesin Mixer 4.1.1 Kualifikasi Instalasi (Installation Qualification) Pelaksanaan kualifikasi dimulai dengan kualifikasi instalasi mesin mixer di produksi pharma II PT. Konimex. Tujuan kualifikasi instalasi ini adalah untuk memastikan hasil instalasi mesin mixer sesuai dengan spesifikasi teknis di dalam protokol dan terdokumentasi, aman sesuai K3, memenuhi kriteria pemeriksaan yang dinyatakan dalam protokol kualifikasi, serta dokumen teknis dan perawatan. Pengecekan



yang



dilakukan



meliputi



kesesuaian



spesifikasi



mesin,



cek



sistem/komponen kritis mesin, cek komponen mesin, cek instrumentasi dan kontrol, serta cek mesin dan peralatan pendukung. Untuk komponen kritis yang menjadi objek kualifikasi, dilakukan analisis resiko berdasarkan quality risk management (QRM) yang berlaku di PT. Konimex. Metode yang digunakan untuk analisis resiko ini adalah metode FMECA (failure, mode, effect, dan critically analysis). Sistem/komponen kritis mesin yang menjadi objek kualifikasi adalah bowl mixer, container, mixing tool, chopper, discharge tube, wet mill, binder pressure tank, CIP piping system. Semua komponen ini adalah 15



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



Universitas Indonesia



16



komponen yang bersentuhan/kontak dengan produk. Analisis resiko mutu ini sudah dilakukan saat pembuatan protokol, sehingga pada saat melakukan kualifikasi hanya dilakukan pemeriksaan terhadap komponen yang dinyatakan kritis terhadap produk. Dalam kualifikasi instalasi juga dilakukan kualifikasi terhadap mesin dan peralatan pendukung seperti pengecekan compressed air, pengecekan sistem purified water, spesifikasi dan instalasi dust collector, instalasi elektrikal, instalasi mekanikal, sistem listrik, keamanan (suhu ekstrim, tekanan ekstrim, bahaya listrik, benda bergerak, tingkat kebisingan, lingkungan fisik, desain ergonomis), dan item keselamatan yang lain. Kualifikasi instalasi juga meliputi pengecekan dokumen yang berkaitan dengan mesin, berupa manual book, dokumen operating instruction, dokumen technical data, serta dokumen-dokumen pemeliharaan mesin. Pemeriksaan terhadap dokumen dilakukan dengan mengakses secara online menggunakan ID address dan password dari officer. Operator yang menjalankan mesin ini juga dicek dokumen pelatihannya untuk memastikan operator yang mengoperasikan mesin adalah operator yang terkualifikasi. Hasil kualifikasi instalasi mesin mixer menunjukkan semua sistem dan perangkat terpasang dengan baik dan sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam protokol kualifikasi instalasi mesin mixer. Dokumen yang terkait dengan mesin dapat ditelusuri dan operator yang mengoperasikan mesin merupakan operator yang terlatih dan terkualifikasi. 4.1.2 Kualifikasi Operasional (Operational Qualification) Kualifikasi operasional dilakukan untuk memastikan mesin/sistem pada operating panel memenuhi persyaratan pengguna dan berfungsi sesuai dengan spesifikasi serta aman sesuai K3. Kualifikasi operasional dilakukan dengan melakukan test switch dan tombol pada operating panel untuk memastikan semua tombol berfungsi dengan baik sesuai dengan spesifikasi. Dilakukan juga test safety/working sequence/alarm, untuk memastikan tombol emergency dapat berfungsi saat kondisi darurat.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



17



Kualifikasi operasional menunjukkan bahwa mesin dapat beroperasi sesuai dengan spesifikasi dalam protokol kualifikasi operasional. Kualifikasi dilakukan pada saat mesin sedang beroperasi dan telah dilakukan pengecekan terhadap tombol operating panel, tetapi test fungsi safety dan emergency stop tidak dilakukan. 4.1.3 Kualifikasi Kinerja (Performance Qualification) Kualifikasi kinerja diawali dengan pengaturan parameter kritis mesin mixer, yaitu waktu (menit) mixer dan chopper speed I dan waktu mixer dan chopper speed II. Kemudian dilakukan pendataan parameter kinerja untuk mendapatkan data, sehingga dapat



dilakukan perhitungan sesuai terminologi OEE (Overall Equipment



Effectiveness). Pengambilan data (Tabel 1) dilakukan selama 3 hari berturut-turut dengan minimal loading time per hari 4 jam atau 3 kali pengambilan data dari akumulasi operasi selama minimal 12 jam loading time. Tabel 4.1 Pendataan Parameter Kerja Mesin Mixer No



Parameter



Data 1 Hari: Senin Tgl: 7 Okt 2013



Data 2 Hari: Selasa Tgl: 8 Okt 2013



Data 3 Hari: Rabu Tgl: 9 Okt 2013



65 1 0 0 0 39 0 -



240 3 0 0 5 146 0 -



56 0 0 7 0 15 0 -



98,46 63,48 100 62,50



96,67 63,48 100 61,37



87,50 63,48 100 55,55



Hasil pencatatan 1 Loading time (menit) 2 Set-up (menit) 3 Set-down (menit) 4 Adjustment (menit) 5 Downtime (menit) 6 Idling (menit) 7 Minor stoppages (menit) 8 Produk di dalam spek 9 Produk di luar spek Hasil Perhitungan 1 Availability (%) 2 Performance efficiency (%) 3 Rate of quality (%) 4 OEE (%)



Availability didapatkan dari perbandingan antara operating time dengan loading time. Dimana, Availability =



𝑂𝑝𝑒𝑟𝑎𝑡𝑖𝑛𝑔 𝑇𝑖𝑚𝑒 𝐿𝑜𝑎𝑑𝑖𝑛𝑔 𝑇𝑖𝑚𝑒



x 100 %



Operating time merupakan waktu mesin beroperasi dikurangi waktu untuk set-up, set-down, breakdown, dan adjustment oleh operator (bila ada). Sementara loading time adalah waktu total mesin beroperasi atau total waktu pengamatan terhadap mesin. Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



18



Performance efficiency (PE) merupakan net operating time dibagi dengan operating time. Performance efficiency =



𝑁𝑒𝑡 𝑂𝑝𝑒𝑟𝑎𝑡𝑖𝑛𝑔 𝑇𝑖𝑚𝑒 𝑂𝑝𝑒𝑟𝑎𝑡𝑖𝑛𝑔 𝑇𝑖𝑚𝑒



x 100%



Net operating time adalah operating time dikurangi waktu idle, minor stop, dan reduce speed. Dengan penurunan dari perbandingan tersebut, secara sederhana PE dapat dihitung dengan, Performance efficiency =



𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎 ℎ 𝑃𝑟𝑜𝑑𝑢𝑘 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝐷𝑖𝑝𝑟𝑜𝑠𝑒𝑠 𝐾𝑎𝑝𝑎𝑠𝑖𝑡𝑎𝑠 𝑀𝑒𝑠𝑖𝑛



x 100%



Rate of quality (ROQ) didapatkan dari perbandingan sebagai berikut: Rate of quality =



𝑉𝑎𝑙𝑢𝑎𝑏𝑙𝑒 𝑂𝑝𝑒𝑟𝑎𝑡𝑖𝑛𝑔 𝑇𝑖𝑚𝑒 𝑁𝑒𝑡 𝑂𝑝𝑒𝑟𝑎𝑡𝑖𝑛𝑔 𝑇𝑖𝑚𝑒



x 100%



Valuable operating time adalah net operating time dikurangi reject dan rework. Sedangkan untuk menghitung OEE dilakukan dengan mengalikan Availability, PE, dan ROQ. Sehingga didapatkan angka dalam persen (%). Selanjutnya dilakukan evaluasi parameter kinerja. Setiap parameter dicatat data hasil perhitungannya (data worst-case) dan dibandingkan dengan kriteria penerimaannya (memenuhi atau tidak). Kriteria penerimaan ditentukan berdasarkan data tahun sebelumnya. Tabel 4.2 Evaluasi Parameter Kinerja Mesin Mixer No 1 2 3 4



Parameter Availability (%) Performance efficiency (%) Rate of quality (%) OEE (%)



Hasil perhitungan (data Kriteria penerimaan worst case) 94,21% > 80% 63,48% > 80% 100% > 98,0 % 59,81% > 70%



(Y/N) Y N Y N



4.1.4 Laporan Kualifikasi Mesin Mixer Kualifikasi yang telah dilakukan kemudian dilaporkan dalam form yang berbeda untuk masing-masing kualifikasi. Jadi, setelah dilakukan kualifikasi akan didapatkan 3 laporan yaitu, laporan kualifikasi instalasi, laporan kualifikasi operasional, dan laporan kualifikasi kinerja. Hasil kualifikasi instalasi menunjukkan bahwa semua instrumen dan komponen mesin terpasang dengan baik sesuai dengan spesifikasi yang terdapat dalam protokol. Semua item spesifikasi telah memenuhi standard yang ditetapkan. Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



19



Dalam laporan ini juga terdapat obyek kualifikasi yang perlu diawasi, yaitu timer. Hal ini dikarenakan sistem tersebut merupakan objek kalibrasi yang harus dilakukan kalibrasi ulang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Selain itu, dikarenakan mesin mixer ini merupakan mesin existing, dokumen mesin yang terdapat di bagian document control sudah tidak lengkap, tetapi dokumen penting mengenai manual book, serta instruksi operasional masih ada. Hasil kualifikasi operasional menunjukkan semua item yang diuji dapat beroperasi dengan baik sesuai fungsi masing-masing. Semua hasil kualifikasi dituliskan dalam laporan secara objektif dan apa adanya. Kualifikasi kinerja terhadap mesin mixer menunjukkan hasil seperti pada tabel 2 dan evaluasi parameter kinerja mesin mixer seperti tabel 3 berikut: Tabel 4.3 Hasil Pendataan Parameter Kerja Mesin Mixer No



Parameter



Hasil pencatatan 1 Loading time (menit) 2 Set-up (menit) 3 Set-down (menit) 4 Adjustment (menit) 5 Downtime (menit) 6 Idling (menit) 7 Minor stoppages (menit) 8 Produk di dalam spek 9 Produk di luar spek Hasil Perhitungan 1 Availability (%) 2 Performance efficiency (%) 3 Rate of quality (%) 4 OEE (%)



Data 1 Data 2 Data 3 Hari: Senin Hari: Selasa Hari: Rabu Tgl: 7 Okt 2013 Tgl: 8 Okt 2013 Tgl: 9 Okt 2013 65 1 0 0 0 39 0 -



240 3 0 0 5 146 0 -



56 0 0 7 0 15 0 -



98,46



96,67



87,50



63,48



63,48



63,48



100 62,50



100 61,37



100 55,55



Tabel 4.4 Hasil Evaluasi Parameter Kinerja Mesin Mixer No



Parameter



1 2 3 4



Availability (%) Performance efficiency (%) Rate of quality (%) OEE (%)



Hasil perhitungan (data worst case) 94,21% 63,48% 100% 59,81%



Kriteria penerimaan > 80% > 80% > 98,0 % > 70%



(Y/N) Y N Y N



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



20



Dari tabel terlihat bahwa hanya availability dan ratio of quality yang memenuhi kriteria penerimaan. Parameter performance efficiency dapat dijustifikasi merupakan atribut yang bersifat beneficiery karena hanya mempengaruhi aspek bisnis-proses dan tidka terkait secara langsung dengan aspek mutu. Sehingga, kualifikasi secara keseluruhan bisa dinyatakan memenuhi kriteria penerimaan dengan beberapa catatan yang dipertimbangkan untuk ditindaklanjuti. Sedangkan ratio of quality bersifat mandatory yang harus dipenuhi kriteria penerimaannya. OEE tidak memenuhi kriteria penerimaan karena nilai dari performance efficiency yang kecil akibat penggunaan kapasitas mesin yang tidak maksimal. Untuk itu, perlu dipertimbangkan volume per bets untuk memaksimalkan kapasitas mesin. Selain itu, rendahnya nilai performance efficiency dikarenakan idle setelah proses mixing yang terlalu lama. Hal ini disebabkan oleh terbatasnya jumlah kontainer untuk menampung granul basah hasil mixing. Proses mixing dengan mesin mixer yang menghasilkan granul basah dan proses pengeringan dengan mesin fluid bed dryer yang menghasilkan granul kering berada di ruangan yang sama dan letak mesin yang berdekatan karena proses yang berkelanjutan. Akibatnya, discharge produk dari mesin mixer juga bergantung pada ketersediaan kontainer untuk proses pengeringan dengan fluid bed dryer. Oleh karena proses pengeringan granul pada fluid bed dryer membutuhkan waktu yang cukup lama, dan proses mixing di mesin mixer yang cukup singkat, menyebabkan antrian kontainer untuk proses pengeringan. Idle tersebut pada dasarnya tidak berpengaruh terhadap kualitas produk. Sehingga, hasil evaluasi secara rata-rata parameter kinerja mesin pada saat dilakukan pendataan menunjukkan bahwa mesin memenuhi kriteria penerimaan kinerja dengan catatan seperti yang diuraikan diatas. Deviasi yang ada dalam kualifikasi ini dijustifikasi tidak berdampak terhadap kualitas produk dan keselamatan pasien.



4.2 Mesin Bin Blender 4.2.1 Kualifikasi Instalasi (Installation Qualification) Sama halnya dengan kualifikasi instalasi pada mesin mixer, kualifikasi mesin ini juga melakukan beberapa pengecekan berupa uji kesesuaian spesifikasi mesin, cek Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



21



sistem/komponen kritis mesin, cek sistem penggerak mesin, cek sistem elektrikal dan kontrol, cek sistem hidrolik, cek instrumentasi dan kontrol, dan cek mesin dan peralatan pendukung. Analisa resiko juga dilakukan dengan metode FMECA (Failure Mode, Effect, dan Critically Analysis). Sistem/komponen kritis mesin yang menjadi obyek kualifikasi adalah sistem penggerak mesin (motor, brake, gearbox, housing and bearing), sistem elektrikal dan kontrol, dan sistem hidrolik. Pengujian terhadap instrumentasi dan kontrol dari mesin ini, perlu dicatat mengenai tipe kontrol serta sertifikat kalibrasi dari instrumen kritis mesin. Tipe kontrol mesin bin blender adalah otomatis, dengan kontroler PC sehingga diperlukan validasi komputer. Instrumen kritis dari mesin bin blender adalah timer yang telah terkalibrasi dengan baik. Mesin ini juga dilengkapi dengan emergency stop, yang apabila terjadi kondisi darurat maka terdapat tombol “emergency stop” untuk mematikan mesin. Kualifikasi instalasi termasuk didalamnya dilakukan kualifikasi terhadap mesin dan peralatan pendukung seperti pengecekan instalasi elektrikal, dust collector, dan mekanikal, sistem penunjang (sistem listrik), keamanan (suhu ekstrim, tekanan ekstrim, bahaya listrik, benda bergerak, tingkat kebisingan, lingkungan fisik, desain ergonomis) dan item keselamatan lainnya. Kualifikasi instalasi juga melakukan pengecekan terhadap dokumen mesin yang berupa manual book, serta dokumen dokumen pemeliharaan mesin (prosedur pengoperasian, prosedur pembersihan mesin, standar analisa bahaya pekerjaan, check list bin blender, dan daftar riwayat mesin). Semua dokumen mengenai mesin Bin Blender masih ada dan lengkap. Kualifikasi ini juga melakukan pengecekan terhadap operator yang menjalankan mesin dengan melihat dokumen pelatihan operator terhadap mesin sehingga dapat ditentukan bahwa operator terkualifikasi. 4.2.2 Kualifikasi Operasional (Operational Qualification) Kualifikasi operasional mesin ini dilakukan dengan test switch, dan tombol pada operating panel serta dilakukan uji akses mesin terhadap beberapa level (operator, engineer, supervisor). Pengujian ini bertujuan untuk membuktikan bahwa Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



22



masing-masing tombol/menu yang terdapat pada operating panel berfungsi sesuai dengan spesifikasi. Protokol sudah menyatakan secara jelas kriteria penerimaan masing-masing tombol. Hasil pemeriksaan kualifikasi operasional mesin Bin Blender menunjukkan bahwa mesin tersebut dapat beroperasi sesuai dengan spesifikasinya dan adanya penyimpangan dalam pengoperasiannya dicatat sebagai informasi tambahan. Kualifikasi dilakukan saat mesin beroperasi dan telah dilakukan pengecekan terhadap tombol operating panel dan alarm tetapi test fungsi safety tidak dilakukan untuk tombol emergency. Hasil dari kualifikasi operasional ini dirangkum dalam satu bentuk laporan hasil kualifikasi operasional. 4.2.3 Kualifikasi Kinerja (Performance Qualification) Kualifikasi kinerja mesin bin blender juga dilakukan hampir sama dengan mesin mixer. Kualifikasi kinerja diawali dengan pengaturan parameter kritis mesin bin blender, yaitu waktu (menit) dan kecepatan putar mesin (rpm). Setelah dilakukan setting awal, selanjutnya dilakukan pendataan parameter kinerja untuk mendapatkan data, sehingga dapat dilakukan perhitungan sesuai terminologi OEE (Overall Equipment Effectiveness). Pengambilan data dilakukan selama 3 hari berturut-turut dengan minimal loading time per hari 4 jam atau 3 kali pengambilan data dari akumulasi operasi selama minimal 12 jam loading time. Parameter yang diamati juga sama dengan parameter pada mesin mixer yang ditunjukkan pada tabel 4.1 dan 4.2. 4.2.4 Laporan Kualifikasi Mesin Bin Blender Kualifikasi instalasi menunjukkan bahwa mesin telah terpasang dengan baik dan memenuhi spesifikasi yang terdapat dalam protokol kualifikasi. Untuk kualifikasi operasional dengan menggunakan akses level, hanya dapat dilakukan dengan menggunakan akses level operator dan level engineer. Hasil kualifiksi kinerja mesin bin blender dapat dilihat dari tabel 4.5 dan 4.6 berikut:



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



23



Tabel 4.5 Hasil Pendataan Parameter Kerja Mesin Bin Blender No



Parameter



Hasil pencatatan 1 Loading time (menit) 2 Set-up (menit) 3 Set-down (menit) 4 Adjustment (menit) 5 Downtime (menit) 6 Idling (menit) 7 Minor stoppages (menit) 8 Produk di dalam spek 9 Produk di luar spek Hasil Perhitungan 1 Availability (%) 2 Performance efficiency (%) 3 Rate of quality (%) 4 OEE (%)



Data 1 Data 2 Data 3 Hari: Rabu Hari: Kamis Hari: Jumat Tgl: 9 Okt 2013 Tgl: 10 Okt 2013 Tgl: 11 Okt 2013 153 1 56 0 0 10 2 -



88 3 3 0 0 0 10 -



96 2 47 0 0 0 4 -



63,40



93,18



48,96



54,08



54,08



54,08



100 34,29



100 50,39



100 26,48



Tabel 4.6 Hasil Evaluasi Parameter Kinerja Mesin Bin Blender No 1 2 3 4



Parameter Availability (%) Performance efficiency (%) Rate of quality (%) OEE (%)



Hasil perhitungan (data worst case) 68,51% 54,08% 100 % 37,05%



Kriteria penerimaan > 80% > 70% > 98,0% > 50%



(Y/N) N N Y N



Hasil kualifikasi kinerja mesin bin blender menunjukkan bahwa hanya Ratio of Quality yang memenuhi kriteria penerimaan. Parameter Availability dan Performance Efficiency dijustifikasi merupakan atribut yang bersifat beneficiary karena hanya mempengaruhi aspek bisnis-proses, tidak terkait secara langsung dengan aspek mutu. Sehingga, kualifikasi secara keseluruhan bisa dinyatakan memenuhi kriteria penerimaan dengan beberapa catatan yang dipertimbangkan untuk ditindaklanjuti. Ratio of Quality bersifat mandatory yang harus dipenuhi kriteria penerimaannya. OEE tidak memenuhi kriteria penerimaan karena nilai dari performance efficiency yang kecil akibat penggunaan kapasitas mesin yang tidak maksimal. Rendahnya nilai performance efficiency juga dikarenakan idle pada proses sebelum Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



24



blending. Idle tersebut disebabkan karena terbatasnya jumlah bin untuk proses blending dan terbatasnya operator untuk memasukkan bahan ke dalam bin. Perlu dipertimbangkan volume per bets untuk memaksimalkan kapasitas bin. Hasil evaluasi secara rata-rata parameter kinerja mesin pada saat dilakukan pendataan menunjukkan bahwa mesin memenuhi kriteria penerimaan kinerja dengan catatan seperti yang diuraikan diatas. Deviasi yang ada dalam kualifikasi ini dijustifikasi tidak berdampak terhadap kualitas produk dan keselamatan pasien.



Universitas Indonesia



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



BAB 5 KESIMPULAN DAN SARAN 5.1 Kesimpulan a.



Kualifikasi instalasi dan kualifikasi operasional mesin bin blender dan mesin mixer telah dilaksanakan dengan baik dan memenuhi spesifikasi sesuai protokol kualifikasi.



b.



Berdasarkan perhitungan dengan atribut OEE, kualifikasi kinerja mesin mixer dan mesin bin blender menunjukkan bahwa mesin memenuhi kriteria penerimaan kinerja dengan catatan yang akan ditindak lanjuti oleh bagian Produksi Farmasi II PT. Konimex.



5.2 Saran Perlu dilakukan peninjauan ulang mengenai hal-hal yang terlibat pada proses produksi (seperti volume per bets, peralatan penunjang produksi, jumlah tenaga kerja, dll) agar kinerja mesin dapat lebih baik lagi dalam memenuhi parameter kriteria keberterimaan kualifikasi kinerja sehingga proses produksi menjadi efektif dan efisien.



25



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



Universitas Indonesia



DAFTAR ACUAN



BPOM RI, 2012. Cara Pembuatan Obat yang Baik. BPOM RI. Jakarta. Cole, G and Bennet, B., 2003. Pharmaceutical Production An Enginnering Guide. Institution of Chemical Engineers (IchemE): London. European Commision. 2003. The Rules Governing Medical Products In European Union: Good Manufacturing Practices Vol. 4. (http://ec.europa.eu/enterprise/pharmaceutical/evdralex/homev4.htm, diakses tanggal 20 Oktober 2013). Huber, L., 2007. Validation and Qualification in Analytical Laboratories. Informa Healthcare: USA. International Conference of Harmonisation. 2005. Guidance for Industry: Q9 Quality Risk Management. USA Konimex, 2013. Protokol Kualifikasi Instalasi Mesin Bin Blender 400 L. PT. Konimex Pharmaceutical Laboratories. Sukoharjo. Konimex, 2013. Protokol Kualifikasi Kinerja Mesin Bin Blender 400 L. PT. Konimex Pharmaceutical Laboratories. Sukoharjo. Konimex, 2013. Protokol Kualifikasi Operasional Mesin Bin Blender 400 L. PT. Konimex Pharmaceutical Laboratories. Sukoharjo. Konimex, 2013. Protokol Kualifikasi Instalasi Mesin Mixer 245 L . PT. Konimex Pharmaceutical Laboratories. Sukoharjo. Konimex, 2013. Protokol Kualifikasi Kinerja Mesin Mixer 245 L . PT. Konimex Pharmaceutical Laboratories. Sukoharjo. Konimex, 2013. Protokol Kualifikasi Operasional Mesin Mixer 245 L . PT. Konimex Pharmaceutical Laboratories. Sukoharjo. The Manufacturer, 2009. Overall Equipment Effectiveness (OEE)-Problem Solved (http://www.themanufacturer.com/uk/content/9913/Overall_Equipment_Effecti veness_%28OEE%29_%97_Problem_solved, diakses tanggal 21 Oktober 2013).



26



Laporan praktek….., Devina Liretha, FFar UI, 2014



Universitas Indonesia