Contoh Perjanjian Perdamaian Kehilangan Sepeda Motor OK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERJANJIAN PERDAMAIAN Pada Hari ini, Kamis tanggal 20 Bulan Februari, tahun dua ribu dua puluh, bertempat di Medan, telah diadakan perjanjian oleh dan antara : Nama Alamat NIK



: DUDY IDRIS : Medan : ................................



Untuk nama diatas disebut sebagai PIHAK I. 1. Nama Alamat NIK



: SUPRIYANY (orang Tua dari Indra Sanjaya) : Pir Trans Sosa II : ........................................



2. Nama Alamat NIK



: SAMSUL NASUTION (orang tua dari Syahwilal Nasution) : Pir Trans Sosa II : ....................



3. Nama Alamat NIK



: KARMANTO (orang tua dari Ari Ramadani) : Pir trans Sosa IV : .......................................



Untuk nama diatas disebut sebagai PIHAK II. Para pihak menerangkan terlebih dahulu : Bahwa pada tanggal 14 Bulan Februari Dua ribu Dua puluh Pihak II telah meminjam sepeda motor milik pihak I dengan spesifikasi sebagai berikut : Sepeda Motor Atas Nama No BK Nomor STNK Nomor BPKB Nomor Rangka Nomor Mesin Warna Jenis Kendaraan



: Yamaha MIO : DUDY IDRIS : BK 3816 ABL : : : MH 328D3058K 690718 : : : MIO SPORTY



Dan dalam pemakaian oleh Pihak II, sepeda motor tersebut hilang. Bahwa kehilangan atas sepeda motor tersebut, Pihak I dan Pihak II setuju bekerjasama untuk melaporkan kehilangan sepeda motor tersebut ke pihak kepolisian. Bahwa untuk mengganti kerugian, para pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan atau mengganti kerugian atas kehilangan sepeda motor tersebut berdasarkan pasal-pasal berikut. PASAL 1 Kedua belah pihak telah setuju untuk menyelesaikan perkara ini dengan cara, pihak II mengganti Sepeda Motor tersebut dengan memberikan Uang tunai sebesar Rp. 6.000.000 kepada pihak I. PASAL 2 Dengan adanya perjanjian ini, Pihak I tidak dapat menggugat Pihak II secara pidana dan perdata karena telah tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.



PASAL 3 Bahwa Pihak I bersedia memberikan kepada Pihak II berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor sepeda Motor tersebut. Dengan itu berpindahnya kepemilikan atas sepeda motor tersebut kepada Pihak II. Dengan demikian, apabila dikemudian hari sepeda motor tersebut ditemukan maka sepeda motor tersebut harus dikembalikan kepada Pihak II sebagai akibat dari perjanjian ini. PASAL 4 Apabila terjadi perselisihan diantara para pihak berkaitan dengan perjanjian ini, Pihak I dan Pihak II sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah untuk mufakat. PASAL 5 Demikian Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh Pihak I dan Pihak II dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Medan, ............ Februari 2020 1. Pihak Kedua ( II )



SUPRIYANY 2. Pihak Kedua ( II )



SAMSUL NASUTION 3. Pihak Kedua ( II )



KARMANTO Saksi-saksi : 1.



........................................



2.



........................................



3.



........................................



4.



........................................



Pihak Pertama ( I )



DUDY IDRIS