4 0 125 KB
SURAT PERJANJIAN PERDAMAIAN Kami yang bertanda tangan dibawah ini: 1. Nama : Tazar Tholib, SE. Msi Tempat Tanggal Lahir : Sekayu 15 Desember 1961 Pekerjaan : PNS Alamat : Praja Permai Blok A2 No 1 Sekayu Selanjutnya disebut Pihak Pertama. 2. Nama Tempat Tanggal Lahir Pekerjaan Alamat Selanjutnya disebut Pihak Kedua.
: : : :
Sehubungan dengan masalah kecelakaan yang terjadi pada hari Selasa malam Rabu tanggal 1 Mei 2018 sekitar pukul 22.00 WIB, di jalan Sekayu – Kayuara, maka kami kedua belah pihak dan keluarga telah mufakat mengadakan perdamaian dengan perjanjian sebagai berikut: Pihak Pertama Menyatakan : Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak kedua serta keluarga besarnya atas terjadinya peristiwa tersebut. Bahwa peristiwa tersebut terjadi karena kehilafan/ tidak sengaja. Tidak akan saling dendam antara kedua belah pihak. Menjadi keluarga bagi kami. Pihak Kedua Menyatakan : Menerima permohonan maaf pihak pertama dengan tulus dan ihklas karena disadari peristiwa tersebut terjadi karena ketidak sengajaan. Tidak akan menuntut/ mendakwah pihak pertama dalam bentuk hukum sehubungan dengan peristiwa tersebut. Menjadi keluarga bagi kami. Demikianlah surat perjanjian damai ini kami buat atas kesadaran bersama dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta terang dihadapan para saksinyang turut bertanda tangan di bawah ini, sebagai tanda mufakat. Sekayu, 19 Juli 2017 Pihak Kedua Pihak Pertama
Susi
Tazar Tholib
Saksi-saksi 1. 2.
3. 4.
Kayuara
Ibrahim Lakoni