Contoh SK Admen [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN



DINAS KESEHATAN UPTD. PUSKESMAS KUTA BLANG Jl. Banda Aceh – Medan Km.233 Desa Meuse Kec. Kuta Blang Telp.0644-442099 Kode Pos:24356



KEPUTUSAN KEPALA UPTD. PUSKESMAS KUTA BLANG Nomor : /ADM/ II /2016 TENTANG VISI, MISI, TUJUAN DAN TATA NILAI DI UPTD. PUSKESMAS KUTA BLANG KEPALA UPTD. PUSKESMAS KUTA BLANG Menimbang



: a. bahwa



untuk



mampu



memenuhi



kebutuhan



masyarakat kegiatan penyelenggara UPTD. Puskesmas Kuta Blang harus di pandu oleh visi, misi, tujuan dan tata nilai Puskesmas yang ditetapkan oleh Kepala Puskesmas Kuta Blang; b. bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana yang dimaksud



pada



huruf



a,



maka



ditetapkan



surat



Keputusan Kepala UPTD. Puskesmas Kuta Blang. Mengingat



: 1. Peraturan Menteri Kesehatan republik Indonesia Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 2. Pedoman Manajemen puskesmas sebagai tindak lanjut dari Keputusan menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128 MENKES/SK/II/2004 tentang kebijakan dasar Puskesmas; 3. Pedoman



Umum



Penyusunan



Indeks



Kepuasan



Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah; 4. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/ 2003, tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan pelayanan Publik; 5. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/25/25/M.PAN/2/2004.



MEMUTUSKAN MENETAPKAN : KEPUTUSAN KEPALA UPTD. PUSKESMMAS KUTA BLANG TENTANG VISI, MISI, TUJUAN DAN TATA NILAI KESATU



: Visi, Misi, dan Tujuan UPTD. Puskesmas Kuta Blang dilaksanakan sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari keputusan ini;



KEDUA



: Keputusan ini mulai berlaku sejak di tetapkan dengan ketentuan apabila ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan di perbaiki kembali sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Kuta Blang pada tanggal : KEPALA UPTD. PUSKESMAS KUTA BLANG KABUPATEN BIREUEN



Darmawanti



LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS NOMOR : TENTANG : VISI, MISI, TUJUAN DAN TATA NILAI DI UPTD. PUSKESMAS KUTA BLANG



VISI, MISI, DAN TUJUAN UPTD PUSKESMAS KUTA BLANG Untuk menunjang keberhasilan Puskesmas Kuta Blang dalam rangka pelayanan



kesehatan



pada



masyarakat,



maka



seluruh



kegiatan



harus



berpedoman pada Visi, Misi, Dan Tujuan UPTD. Puskesmas Kuta Blang serta pelaksanaannya harus sesuai dengan tufoksinya masing-masing. 1. Visi UPTD. Puskesmas Kuta Blang VISI Terwujudnya Pelayanan Kesehatan yang bermutu dan islami. 2. Misi UPTD. Puskesmas Kuta Blang MISI a. Meningkatkan Sarana dan Prasarana b. Meningkatkan Kedisiplinan dan Kualitas SDM petugas sesuai dengan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan. c. Memberikan pelayanan dengan sopan, santun, dan ramah. d. Keterbukaan informasi dengan semua pihak yang terkait dalam pelayanan kesehatan. e. Menjalin mitra dengan semua pihak yang terkait dengan pelayanan kesehatan. f. Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dalam bentuk preventif, promotif, dan rehabilitatife. 3. Slogan UPTD. Puskesmas Kuta Blang Kuta Blang Sehat, Harapan Kami



4. Tata Nilai UPTD. Puskesmas Kuta Blang



K



: Kompeten



U



: Unggul



T



: Tanggung Jawab



A



: Amanah



B



: Bersih



L



: Loyal



A



: Aktual



N



: Nyaman



G



: Gigih



KEPALA UPTD PUSKESMAS KUTA BLANG KABUPATEN BIREUEN



Darmawanti