Contoh SK Dan Susunan Pengurus P3A [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN KUBU RAYA KECAMATAN SUNGAI RAYA DESA SUNGAI AMBANGAH KEPUTUSAN KEPALA DESA NOMOR :



TAHUN 2021 TENTANG



PERKUMPULAN PETANI PEMAKAI AIR (P3A ) “MAKMUR” DESA SUNGAI AMBANGAH KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBU RAYA Menimbang



:



a.



b.



Mengingat



a. b. c. d.



KEPALA DESA SUNGAI AMBANGAH Bahwa dalam rangka memperkuat kelembagaan Kelompok Tani dan Petani Pemakai Air di wilayah daerah Irigasi Rawa Kampung baru di Desa Sungai Ambangah maka perlu dibentuk Kepengurusan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Perlunya satu wadah yang dapat memperkuat kelembagaan kelompok-kelompok tani dalam wilayah Desa Desa Sungai Ambangah untuk mengurus penggunaan pemakai air dan membentuk Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di tiap-tiap dusun di daerah irigasi masing-masing di Desa Desa Sungai Ambangah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat Peraturan Mentri Pertanian Nomor : 273 / KPTS /OT. 160 / 04 / 2017 tentang Padom Pembinaan Kelembagaan Petani Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum provinsi Kalimantan Barat Nomor : 610 / 43/SDA - PU/2014 tentang Kelembagaan Perkumpulan Petani Pemakai Air. Hasil musyawarah di Desa Desa Sungai Ambangah tentang Pembentukan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Desa Sungai Ambangah Saran dan pendapat lain yang dianggap perlu MEMUTUSKAN



Menetapkan Kesatu



Membentuk Kepengurusan Perkumpulan Petani Pemakai Air ( P3A ) “MAKMUR” daerah Irigasi Rawa Air Putih Desa Desa Sungai Ambangah Kecamatan Sungai Raya Kabupatan Kubu Raya dengan susunan kepengurusan sebagai berikut Ketua Sekretaris Bendahara



: Supardi : Mashur Mahmud : Marsuid



Kedua



Kepada Pengurus Perkumpulan Petani Pemakai Air “MAKMUR”Daerah Irigasi Rawa Kampung Baru Desa Desa Sungai Ambangah diserahkan segala kewajiban dalam melaksanakan kemajuaan Perkumpulan Petani Pemakai Air ( P3A ) di Desa Desa Sungai Ambangah dan bertanggung jawab kepada Kepala Desa Desa Sungai Ambangah



Ketiga



Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan Keputusan ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya Di tetapkan di : Sungai Ambangah Pada tanggal : 1 April 2021 KEPALA DESA SUNGAI AMBANGAH



SAMSURI



BERITA ACARA PEMBENTUKAN PERKUMPULAN PETANI PEMAKAI AIR Pada Hari kamis, tanggal 1, Bulan April, Tahun 2021 Dengan ini Kami Seluruh Anggota Petani Pemakai Air di Desa Desa Sungai Ambangah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya bersepakat untuk membentuk Kepengurusan Petani Pemakai Air (P3A) dengan Susunan Kepengurusan Sebagai Berikut : Nama Kelompok P3A



: Makmur



Ketua Kelompok



: Supardi



Sekretaris Kelompok



: Mashur Mahmud



Bendahara Kelompok



: Marsuid



Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagai mana mestinya



Mengetahui, Kepala Desa Desa Sungai Ambangah



Samsuri



DAFTAR NAMA PENGURUS DAN ANGGTOTA KELOMPOK P3A “MAKMUR” DESA SUNGAI AMBANGAH KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBU RAYA NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29



NAMA SUPARDI MASHUR MAHMUD MARSUID NASUKI MUNADI



JABATAN KETUA SEKRETARIS BENDAHARA TIM PERENCANA TIM PENGAWAS TIM PEMBELIAN BAHAN TIM PELAKSANA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA



ALAMAT



MENGETAHUI, KEPALA DESA SUNGAI AMBANGAH



SAMSURI



TTD



KTP PENGURUS P3A KEPALA DESA



KETUA P3A



SEKRETARIS P3A



BENDAHARA P3A



TIM PERENCANA



TIM PERENCANA



TIM PEMBELIAN BAHAN



TIM PEMBELIAN BAHAN



TIM PELAKSANA



TIM PELAKSANA



TIM PENGAWAS



TIM PENGAWAS



ANGGOTA P3A



ANGGOTA P3A



ANGGOTA P3A



ANGGOTA P3A



ANGGOTA P3A



ANGGOTA P3A



ANGGOTA P3A



ANGGOTA P3A



ANGGOTA P3A



ANGGOTA P3A



ANGGOTA P3A



ANGGOTA P3A



ANGGOTA P3A



ANGGOTA P3A



ANGGOTA P3A



ANGGOTA P3A



ANGGOTA P3A



ANGGOTA P3A