13 0 80 KB
PEMERINTAH KABUPATEN KUBU RAYA KECAMATAN SUNGAI RAYA DESA SUNGAI AMBANGAH KEPUTUSAN KEPALA DESA NOMOR :
TAHUN 2021 TENTANG
PERKUMPULAN PETANI PEMAKAI AIR (P3A ) “MAKMUR” DESA SUNGAI AMBANGAH KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBU RAYA Menimbang
:
a.
b.
Mengingat
a. b. c. d.
KEPALA DESA SUNGAI AMBANGAH Bahwa dalam rangka memperkuat kelembagaan Kelompok Tani dan Petani Pemakai Air di wilayah daerah Irigasi Rawa Kampung baru di Desa Sungai Ambangah maka perlu dibentuk Kepengurusan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Perlunya satu wadah yang dapat memperkuat kelembagaan kelompok-kelompok tani dalam wilayah Desa Desa Sungai Ambangah untuk mengurus penggunaan pemakai air dan membentuk Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di tiap-tiap dusun di daerah irigasi masing-masing di Desa Desa Sungai Ambangah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat Peraturan Mentri Pertanian Nomor : 273 / KPTS /OT. 160 / 04 / 2017 tentang Padom Pembinaan Kelembagaan Petani Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum provinsi Kalimantan Barat Nomor : 610 / 43/SDA - PU/2014 tentang Kelembagaan Perkumpulan Petani Pemakai Air. Hasil musyawarah di Desa Desa Sungai Ambangah tentang Pembentukan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Desa Sungai Ambangah Saran dan pendapat lain yang dianggap perlu MEMUTUSKAN
Menetapkan Kesatu
Membentuk Kepengurusan Perkumpulan Petani Pemakai Air ( P3A ) “MAKMUR” daerah Irigasi Rawa Air Putih Desa Desa Sungai Ambangah Kecamatan Sungai Raya Kabupatan Kubu Raya dengan susunan kepengurusan sebagai berikut Ketua Sekretaris Bendahara
: Supardi : Mashur Mahmud : Marsuid
Kedua
Kepada Pengurus Perkumpulan Petani Pemakai Air “MAKMUR”Daerah Irigasi Rawa Kampung Baru Desa Desa Sungai Ambangah diserahkan segala kewajiban dalam melaksanakan kemajuaan Perkumpulan Petani Pemakai Air ( P3A ) di Desa Desa Sungai Ambangah dan bertanggung jawab kepada Kepala Desa Desa Sungai Ambangah
Ketiga
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan Keputusan ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya Di tetapkan di : Sungai Ambangah Pada tanggal : 1 April 2021 KEPALA DESA SUNGAI AMBANGAH
SAMSURI
BERITA ACARA PEMBENTUKAN PERKUMPULAN PETANI PEMAKAI AIR Pada Hari kamis, tanggal 1, Bulan April, Tahun 2021 Dengan ini Kami Seluruh Anggota Petani Pemakai Air di Desa Desa Sungai Ambangah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya bersepakat untuk membentuk Kepengurusan Petani Pemakai Air (P3A) dengan Susunan Kepengurusan Sebagai Berikut : Nama Kelompok P3A
: Makmur
Ketua Kelompok
: Supardi
Sekretaris Kelompok
: Mashur Mahmud
Bendahara Kelompok
: Marsuid
Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagai mana mestinya
Mengetahui, Kepala Desa Desa Sungai Ambangah
Samsuri
DAFTAR NAMA PENGURUS DAN ANGGTOTA KELOMPOK P3A “MAKMUR” DESA SUNGAI AMBANGAH KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBU RAYA NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29
NAMA SUPARDI MASHUR MAHMUD MARSUID NASUKI MUNADI
JABATAN KETUA SEKRETARIS BENDAHARA TIM PERENCANA TIM PENGAWAS TIM PEMBELIAN BAHAN TIM PELAKSANA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA
ALAMAT
MENGETAHUI, KEPALA DESA SUNGAI AMBANGAH
SAMSURI
TTD
KTP PENGURUS P3A KEPALA DESA
KETUA P3A
SEKRETARIS P3A
BENDAHARA P3A
TIM PERENCANA
TIM PERENCANA
TIM PEMBELIAN BAHAN
TIM PEMBELIAN BAHAN
TIM PELAKSANA
TIM PELAKSANA
TIM PENGAWAS
TIM PENGAWAS
ANGGOTA P3A
ANGGOTA P3A
ANGGOTA P3A
ANGGOTA P3A
ANGGOTA P3A
ANGGOTA P3A
ANGGOTA P3A
ANGGOTA P3A
ANGGOTA P3A
ANGGOTA P3A
ANGGOTA P3A
ANGGOTA P3A
ANGGOTA P3A
ANGGOTA P3A
ANGGOTA P3A
ANGGOTA P3A
ANGGOTA P3A
ANGGOTA P3A