COntoh SK Pembagian Tugas TK PAUD [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN ENREKANG



TK AZZAHRAH BATUNONI KEC. ANGGERAJA, KAB. ENREKANG Alamat : Batunoni, Desa Batunoni KEPUTUSAN KEPALA TK AZZAHRA BATUNONI No. 02/TK AZZAHRA/VII/2005 TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR TAHUN PELAJARAN 2005-2006 Menimbang



:



Bahwa dalam rangka mempelancar pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di TK AZZAHRA Batunoni perlu menetapkan Pembagian Tugas Guru.



Mengingat



: 1. 2. 3. 4.



Undang-Undang No. 2 tahun 1989 Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2003 Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1990 Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 25 Tahun 1995 5. Surat Keputusan bersama Menteri Nasional dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor : 0433/P/1993, 6. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2005/2006 MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



Kedua Ketiga Keempat Kelima Keenam



: : Pembagian Tugas Guru dalam kegiatan proses belajar mengajar atau bimbingan dan konseling pada tahun pelajaran seperti tersebut pada lampiran I keputusan ini. : Menugaskan Guru untuk melaksanakan tugas bimbingan seperti tersebut pada lampiran II keputusan ini. : Masing-masing Guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan berkala Kepala Sekolah : Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan Keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai. : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dibetulkan sebagaimana mestinya. : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya. Ditetapkan di Pada Tanggal



Mengetahui Pengawas TK SD Kec. Anggeraja



Drs. HASAN BASRI NIP. 130625273



: Batunoni : 18 Juli 2005



Kepala TK Azzahra Batunoni



HAYANI, S.Pd



PEMERINTAH KABUPATEN ENREKANG



TK AZZAHRAH BATUNONI KEC. ANGGERAJA, KAB. ENREKANG Alamat : Batunoni, Desa Batunoni KEPUTUSAN KEPALA TK AZZAHRA BATUNONI No. 02/TK AZZAHRA/VII/2006 TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR TAHUN PELAJARAN 2006-2007 Menimbang



:



Bahwa dalam rangka mempelancar pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di TK AZZAHRA Batunoni perlu menetapkan Pembagian Tugas Guru.



Mengingat



: 1. 2. 3. 4.



Undang-Undang No. 2 tahun 1989 Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2003 Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1990 Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 25 Tahun 1995 5. Surat Keputusan bersama Menteri Nasional dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor : 0433/P/1993, 6. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2006/2007 MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



Kedua Ketiga Keempat Kelima Keenam



: : Pembagian Tugas Guru dalam kegiatan proses belajar mengajar atau bimbingan dan konseling pada tahun pelajaran seperti tersebut pada lampiran I keputusan ini. : Menugaskan Guru untuk melaksanakan tugas bimbingan seperti tersebut pada lampiran II keputusan ini. : Masing-masing Guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan berkala Kepala Sekolah : Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan Keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai. : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dibetulkan sebagaimana mestinya. : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya. Ditetapkan di Pada Tanggal



Mengetahui Pengawas TK SD Kec. Anggeraja



Drs. HASAN BASRI NIP. 130625273



: Batunoni : 17 Juli 2006



Kepala TK Azzahra Batunoni



HAYANI, S.Pd



PEMERINTAH KABUPATEN ENREKANG



TK AZZAHRAH BATUNONI KEC. ANGGERAJA, KAB. ENREKANG Alamat : Batunoni, Desa Batunoni KEPUTUSAN KEPALA TK AZZAHRA BATUNONI No. 01/TK AZZAHRA/VII/2007 TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR TAHUN PELAJARAN 2007-2008 Menimbang



:



Bahwa dalam rangka mempelancar pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di TK AZZAHRA Batunoni perlu menetapkan Pembagian Tugas Guru.



Mengingat



: 1. 2. 3. 4.



Undang-Undang No. 2 tahun 1989 Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2003 Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1990 Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 25 Tahun 1995 5. Surat Keputusan bersama Menteri Nasional dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor : 0433/P/1993, 6. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2007-2008 MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



Kedua Ketiga Keempat Kelima Keenam



: : Pembagian Tugas Guru dalam kegiatan proses belajar mengajar atau bimbingan dan konseling pada tahun pelajaran seperti tersebut pada lampiran I keputusan ini. : Menugaskan Guru untuk melaksanakan tugas bimbingan seperti tersebut pada lampiran II keputusan ini. : Masing-masing Guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan berkala Kepala Sekolah : Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan Keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai. : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dibetulkan sebagaimana mestinya. : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya. Ditetapkan di Pada Tanggal



Mengetahui Pengawas TK SD Kec. Anggeraja



Drs. HASAN BASRI NIP. 130625273



: Batunoni : 16 Juli 2007



Kepala TK Azzahra Batunoni



MULIANA DAGA



PEMERINTAH KABUPATEN ENREKANG



TK AZZAHRAH BATUNONI KEC. ANGGERAJA, KAB. ENREKANG Alamat : Batunoni, Desa Batunoni KEPUTUSAN KEPALA TK AZZAHRA BATUNONI No. 01/TK AZZAHRA/VII/2008 TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR TAHUN PELAJARAN 2008-2009 Menimbang



:



Bahwa dalam rangka mempelancar pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di TK AZZAHRA Batunoni perlu menetapkan Pembagian Tugas Guru.



Mengingat



: 1. 2. 3. 4.



Undang-Undang No. 2 tahun 1989 Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2003 Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1990 Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 25 Tahun 1995 5. Surat Keputusan bersama Menteri Nasional dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor : 0433/P/1993, 6. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2008/2009 MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



Kedua Ketiga Keempat Kelima Keenam



: : Pembagian Tugas Guru dalam kegiatan proses belajar mengajar atau bimbingan dan konseling pada tahun pelajaran seperti tersebut pada lampiran I keputusan ini. : Menugaskan Guru untuk melaksanakan tugas bimbingan seperti tersebut pada lampiran II keputusan ini. : Masing-masing Guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan berkala Kepala Sekolah : Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan Keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai. : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dibetulkan sebagaimana mestinya. : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya. Ditetapkan di Pada Tanggal



Mengetahui Pengawas TK SD Kec. Anggeraja



Drs. HASAN BASRI NIP. 130625273



: Batunoni : 14 Juli 2008



Kepala TK Azzahra Batunoni



MULIANA DAGA



PEMERINTAH KABUPATEN ENREKANG



TK AZZAHRAH BATUNONI KEC. ANGGERAJA, KAB. ENREKANG Alamat : Batunoni, Desa Batunoni KEPUTUSAN KEPALA TK AZZAHRA BATUNONI No. 02/TK AZZAHRA/VII/2009 TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR TAHUN PELAJARAN 2009-2010 Menimbang



:



Bahwa dalam rangka mempelancar pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di TK AZZAHRA Batunoni perlu menetapkan Pembagian Tugas Guru.



Mengingat



: 1. 2. 3. 4.



Undang-Undang No. 2 tahun 1989 Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2003 Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1990 Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 25 Tahun 1995 5. Surat Keputusan bersama Menteri Nasional dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor : 0433/P/1993, 6. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2009-2010 MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



Kedua Ketiga Keempat Kelima Keenam



: : Pembagian Tugas Guru dalam kegiatan proses belajar mengajar atau bimbingan dan konseling pada tahun pelajaran seperti tersebut pada lampiran I keputusan ini. : Menugaskan Guru untuk melaksanakan tugas bimbingan seperti tersebut pada lampiran II keputusan ini. : Masing-masing Guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan berkala Kepala Sekolah : Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan Keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai. : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dibetulkan sebagaimana mestinya. : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya. Ditetapkan di Pada Tanggal



Mengetahui Kepala Cabang Dinas Dikpora Kec. Anggeraja



Mengetahui Pengawas TK SD Kec. Anggeraja



Drs. MARDIN NIP. 19651231 199802 1 005



SYAMSUDDIN TJAMBANG, S.Pd.I NIP. 19541231 198101 1 06



: Batunoni : 30 Juli 2009



Kepala TK Azzahra Batunoni



MULIANA DAGA



PEMERINTAH KABUPATEN ENREKANG



TK AZZAHRAH BATUNONI KEC. ANGGERAJA, KAB. ENREKANG Alamat : Batunoni, Desa Batunoni KEPUTUSAN KEPALA TK AZZAHRA BATUNONI No. 03/TK AZZAHRA/VII/2010 TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR TAHUN PELAJARAN 2010-2011 Menimbang



:



Bahwa dalam rangka mempelancar pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di TK AZZAHRA Batunoni perlu menetapkan Pembagian Tugas Guru.



Mengingat



: 1. 2. 3. 4.



Undang-Undang No. 2 tahun 1989 Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2003 Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1990 Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 25 Tahun 1995 5. Surat Keputusan bersama Menteri Nasional dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor : 0433/P/1993, 6. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2010-2011 MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



Kedua Ketiga Keempat Kelima Keenam



: : Pembagian Tugas Guru dalam kegiatan proses belajar mengajar atau bimbingan dan konseling pada tahun pelajaran seperti tersebut pada lampiran I keputusan ini. : Menugaskan Guru untuk melaksanakan tugas bimbingan seperti tersebut pada lampiran II keputusan ini. : Masing-masing Guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan berkala Kepala Sekolah : Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan Keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai. : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dibetulkan sebagaimana mestinya. : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya. Ditetapkan di Pada Tanggal



Mengetahui Kepala Cabang Dinas Dikpora Kec. Anggeraja



Mengetahui Pengawas TK SD Kec. Anggeraja



Drs. MARDIN NIP. 19651231 199802 1 005



SYAMSUDDIN TJAMBANG, S.Pd.I NIP. 19541231 198101 1 06



: Batunoni : 30 Juli 2010 Kepala TK Azzahra Batunoni



HASNIDAR EKA PUTRI



PEMERINTAH KABUPATEN ENREKANG



TK AZZAHRAH BATUNONI KEC. ANGGERAJA, KAB. ENREKANG Alamat : Batunoni, Desa Batunoni KEPUTUSAN KEPALA TK AZZAHRA BATUNONI No. 02/TK AZZAHRA/VII/2011 TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR TAHUN PELAJARAN 2011-2012 Menimbang



:



Bahwa dalam rangka mempelancar pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di TK AZZAHRA Batunoni perlu menetapkan Pembagian Tugas Guru.



Mengingat



: 1. 2. 3. 4.



Undang-Undang No. 2 tahun 1989 Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2003 Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1990 Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 25 Tahun 1995 5. Surat Keputusan bersama Menteri Nasional dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor : 0433/P/1993, 6. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2011-2012 MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



Kedua Ketiga Keempat Kelima Keenam



: : Pembagian Tugas Guru dalam kegiatan proses belajar mengajar atau bimbingan dan konseling pada tahun pelajaran seperti tersebut pada lampiran I keputusan ini. : Menugaskan Guru untuk melaksanakan tugas bimbingan seperti tersebut pada lampiran II keputusan ini. : Masing-masing Guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan berkala Kepala Sekolah : Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan Keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai. : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dibetulkan sebagaimana mestinya. : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya. Ditetapkan di Pada Tanggal



Mengetahui Kepala Cabang Dinas Dikpora Kec. Anggeraja



Mengetahui Pengawas TK SD Kec. Anggeraja



Drs. MARDIN NIP. 19651231 199802 1 005



SYAMSUDDIN TJAMBANG, S.Pd.I NIP. 19541231 198101 1 06



: Batunoni : 15 Juli 2011 Kepala TK Azzahra Batunoni



HASNIDAR EKA PUTRI



PEMERINTAH KABUPATEN ENREKANG



TK AZZAHRAH BATUNONI KEC. ANGGERAJA, KAB. ENREKANG Alamat : Batunoni, Desa Batunoni KEPUTUSAN KEPALA TK AZZAHRA BATUNONI No. 02/TK AZZAHRA/VII/2012 TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR TAHUN PELAJARAN 2012-2013 Menimbang



:



Bahwa dalam rangka mempelancar pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di TK AZZAHRA Batunoni perlu menetapkan Pembagian Tugas Guru.



Mengingat



: 1. 2. 3. 4.



Undang-Undang No. 2 tahun 1989 Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2003 Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1990 Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 25 Tahun 1995 5. Surat Keputusan bersama Menteri Nasional dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor : 0433/P/1993, 6. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2012-2013 MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



Kedua Ketiga Keempat Kelima Keenam



: : Pembagian Tugas Guru dalam kegiatan proses belajar mengajar atau bimbingan dan konseling pada tahun pelajaran seperti tersebut pada lampiran I keputusan ini. : Menugaskan Guru untuk melaksanakan tugas bimbingan seperti tersebut pada lampiran II keputusan ini. : Masing-masing Guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan berkala Kepala Sekolah : Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan Keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai. : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dibetulkan sebagaimana mestinya. : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya. Ditetapkan di Pada Tanggal



: Batunoni : 16 Juli 2012



Mengetahui Kepala Cabang Dinas Dikpora Kec. Anggeraja



Pengawas TK SD Kec. Anggeraja



Kepala TK Azzahra Batunoni



Drs. MARDIN NIP. 19651231 199802 1 005



SYAMSUDDIN TJAMBANG, S.Pd.I NIP. 19541231 198101 1 06



HASNIDAR EKA PUTRI



PEMERINTAH KABUPATEN ENREKANG



TK AZZAHRAH BATUNONI KEC. ANGGERAJA, KAB. ENREKANG Alamat : Batunoni, Desa Batunoni KEPUTUSAN KEPALA TK AZZAHRA BATUNONI No. 02/TK AZZAHRA/VII/2013 TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR TAHUN PELAJARAN 2013-2014 Menimbang



:



Bahwa dalam rangka mempelancar pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di TK AZZAHRA Batunoni perlu menetapkan Pembagian Tugas Guru.



Mengingat



: 1. 2. 3. 4.



Undang-Undang No. 2 tahun 1989 Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2003 Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1990 Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 25 Tahun 1995 5. Surat Keputusan bersama Menteri Nasional dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor : 0433/P/1993, 6. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2013-2014 MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



Kedua Ketiga Keempat Kelima Keenam



: : Pembagian Tugas Guru dalam kegiatan proses belajar mengajar atau bimbingan dan konseling pada tahun pelajaran seperti tersebut pada lampiran I keputusan ini. : Menugaskan Guru untuk melaksanakan tugas bimbingan seperti tersebut pada lampiran II keputusan ini. : Masing-masing Guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan berkala Kepala Sekolah : Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan Keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai. : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dibetulkan sebagaimana mestinya. : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya. Ditetapkan di Pada Tanggal



: Batunoni : 03 Juli 2013



Mengetahui Kepala Cabang Dinas Dikpora Kec. Anggeraja



Pengawas TK SD Kec. Anggeraja



Kepala TK Azzahra Batunoni



Drs. MARDIN, M.Pd NIP. 19651231 199802 1 005



SYAMSUDDIN TJAMBANG, S.Pd.I NIP. 19541231 198101 1 06



HASNIDAR EKA PUTRI



PEMERINTAH KABUPATEN ENREKANG



TK AZZAHRAH BATUNONI KEC. ANGGERAJA, KAB. ENREKANG Alamat : Batunoni, Desa Batunoni KEPUTUSAN KEPALA TK AZZAHRA BATUNONI No. 01/TK AZZAHRA/VIII/2014 TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR TAHUN PELAJARAN 2014-2015 Menimbang



:



Bahwa dalam rangka mempelancar pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di TK AZZAHRA Batunoni perlu menetapkan Pembagian Tugas Guru.



Mengingat



: 1. 2. 3. 4.



Undang-Undang No. 2 tahun 1989 Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2003 Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1990 Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 25 Tahun 1995 5. Surat Keputusan bersama Menteri Nasional dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor : 0433/P/1993, 6. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2014-205 MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



Kedua Ketiga Keempat Kelima Keenam



: : Pembagian Tugas Guru dalam kegiatan proses belajar mengajar atau bimbingan dan konseling pada tahun pelajaran seperti tersebut pada lampiran I keputusan ini. : Menugaskan Guru untuk melaksanakan tugas bimbingan seperti tersebut pada lampiran II keputusan ini. : Masing-masing Guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan berkala Kepala Sekolah : Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan Keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai. : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dibetulkan sebagaimana mestinya. : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya. Ditetapkan di Pada Tanggal



Mengetahui Kepala Cabang Dinas Dikbud Kec. Anggeraja



SALAHUDDIN DJANGI, S.Ag.,M.Pd



NIP. 19590711 198803 1 007



: Batunoni : 04 Agustus 2014



Pengawas TK SD Kec. Anggeraja



Kepala TK Azzahra Batunoni



SYAMSUDDIN TJAMBANG, S.Pd.I NIP. 19541231 198101 1 06



HASNIDAR EKA PUTRI



PEMERINTAH KABUPATEN ENREKANG



TK AZZAHRAH BATUNONI KEC. ANGGERAJA, KAB. ENREKANG Alamat : Batunoni, Desa Batunoni KEPUTUSAN KEPALA TK AZZAHRA BATUNONI No. 01/TK AZZAHRAH/VII/2015 TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR TAHUN PELAJARAN 2015-2016 Menimbang



:



Bahwa dalam rangka mempelancar pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di TK AZZAHRA Batunoni perlu menetapkan Pembagian Tugas Guru.



Mengingat



: 1. 2. 3. 4.



Undang-Undang No. 2 tahun 1989 Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2003 Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1990 Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 25 Tahun 1995 5. Surat Keputusan bersama Menteri Nasional dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor : 0433/P/1993, 6. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2015-2016 MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



Kedua Ketiga Keempat Kelima Keenam



: : Pembagian Tugas Guru dalam kegiatan proses belajar mengajar atau bimbingan dan konseling pada tahun pelajaran seperti tersebut pada lampiran I keputusan ini. : Menugaskan Guru untuk melaksanakan tugas bimbingan seperti tersebut pada lampiran II keputusan ini. : Masing-masing Guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan berkala Kepala Sekolah : Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan Keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai. : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dibetulkan sebagaimana mestinya. : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya. Ditetapkan di Pada Tanggal



: Batunoni : 23 Juli 2015



Kepala TK Azzahra Batunoni



HASNIDAR EKA PUTRI



PEMERINTAH KABUPATEN ENREKANG



TK AZZAHRA BATUNONI KEC. ANGGERAJA, KAB. ENREKANG Alamat : Batunoni, Desa Batunoni KEPUTUSAN KEPALA TK AZZAHRA BATUNONI No. 01/TK AZZAHRA/VII/2019 TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR TAHUN PELAJARAN 2019-2020 Menimbang



:



Bahwa dalam rangka mempelancar pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di TK AZZAHRA Batunoni perlu menetapkan Pembagian Tugas Guru.



Mengingat



: 1. 2. 3. 4.



Undang-Undang No. 2 tahun 1989 Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2003 Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1990 Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 25 Tahun 1995 5. Surat Keputusan bersama Menteri Nasional dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor : 0433/P/1993, 6. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019-2020 MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



Kedua Ketiga Keempat Kelima Keenam



: : Pembagian Tugas Guru dalam kegiatan proses belajar mengajar atau bimbingan dan konseling pada tahun pelajaran seperti tersebut pada lampiran I keputusan ini. : Menugaskan Guru untuk melaksanakan tugas bimbingan seperti tersebut pada lampiran II keputusan ini. : Masing-masing Guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan berkala Kepala Sekolah : Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan Keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai. : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dibetulkan sebagaimana mestinya. : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya. Ditetapkan di Pada Tanggal



: Batunoni : 01 Juli 2019



Kepala TK Azzahra Batunoni



HASNIDAR EKA PUTRI, S.Pd



LAMPIRAN KEPUTUSAN TK AZZAHRAH BATUNONI TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR



PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR GURU TK AZZAHRA BATUNONI No.



Nama / NIP



Pangkat/Jabatan



Tugas Mengajar



Jumlah Jam



1.



MULIANA DAGA



GTY



Kelompok B



30



2.



SHERNE



GTY



Kelompok A



30



Ket.



Batunoni, 18 Juli 2005 Mengetahui : Pengawas TK/SD Kec. Anggeraja



Drs. HASAN BASRI Nip. 130 625 273



Kepala TK AZZAHRA Batunoni



HAYANI, S.Pd



LAMPIRAN KEPUTUSAN TK AZZAHRA BATUNONI



TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR



PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR GURU TK AZZAHRA BATUNONI No.



Nama / NIP



Pangkat/Jabatan



Tugas Mengajar



Jumlah Jam



1.



MULIANA DAGA



GTY



Kelompok B



30



2.



SHERNE



GTY



Kelompok A



30



Ket.



Batunoni, 17 Juli 2006 Mengetahui : Pengawas TK/SD Kec. Anggeraja



Drs. HASAN BASRI Nip. 130 625 273



Kepala TK AZZAHRA Batunoni



HAYANI, S.Pd



LAMPIRAN KEPUTUSAN TK AZZAHRA BATUNONI TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM



PROSES BELAJAR MENGAJAR



PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR GURU TK AZZAHRA BATUNONI No.



Nama / NIP



1.



MULIANA DAGA



2.



SHERNE



Pangkat/Jabatan



Tugas Mengajar



Jumlah Jam



GTY/Kep-Sek



Kelompok B



30



GTY



Kelompok A



30



Ket.



Batunoni, 16 Juli 2007 Mengetahui : Pengawas TK/SD Kec. Anggeraja



Drs. HASAN BASRI Nip. 130 625 273



Kepala TK AZZAHRA Batunoni



MULIANA DAGA



LAMPIRAN KEPUTUSAN TK AZZAHRA BATUNONI TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR



PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR GURU TK AZZAHRA BATUNONI No.



Nama / NIP



1.



MULIANA DAGA



2.



HASNIDAR EKA PUTRI



Pangkat/Jabatan



Tugas Mengajar



Jumlah Jam



GTY/Kep-Sek



Kelompok B



30



GTY



Kelompok A



30



Ket.



Batunoni, 14 Juli 2008 Mengetahui : Pengawas TK/SD Kec. Anggeraja



Drs. HASAN BASRI Nip. 130 625 273



Kepala TK AZZAHRA Batunoni



MULIANA DAGA



LAMPIRAN KEPUTUSAN TK AZZAHRA BATUNONI TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR



PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR GURU TK AZZAHRA BATUNONI No.



Nama / NIP



1.



MULIANA DAGA



2.



HASNIDAR EKA PUTRI



Pangkat/Jabatan



Tugas Mengajar



Jumlah Jam



GTY/Kep-Sek



Kelompok B



30



GTY



Kelompok A



30



Ket.



Batunoni, 30 Juli 2009



`



Mengetahui Kepala Cabang Dinas Dikpora Kec. Anggeraja



Pengawas TK SD Kec. Anggeraja



Kepala TK Azzahra Batunoni



Drs. MARDIN NIP. 19651231 199802 1 005



SYAMSUDDIN TJAMBANG, S.Pd.I NIP. 19541231 198101 1 06



MULIANA DAGA



LAMPIRAN KEPUTUSAN TK AZZAHRA BATUNONI TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR



PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR GURU TK AZZAHRA BATUNONI No.



Nama / NIP



1.



HASNIDAR EKA PUTRI



2.



MULIANA DAGA



Pangkat/Jabatan



Tugas Mengajar



Jumlah Jam



GTY/Kep-Sek



Kelompok A



30



GTY



Kelompok B



30



Ket.



Batunoni, 30 Juli 2010 Mengetahui Kepala Cabang Dinas Dikpora Kec. Anggeraja



Pengawas TK SD Kec. Anggeraja



Kepala TK Azzahra Batunoni



Drs. MARDIN NIP. 19651231 199802 1 005



SYAMSUDDIN TJAMBANG, S.Pd.I NIP. 19541231 198101 1 06



HASNIDAR EKA PUTRI



LAMPIRAN KEPUTUSAN TK AZZAHRA BATUNONI TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR



PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR GURU TK AZZAHRA BATUNONI No.



Nama / NIP



Pangkat/Jabatan



Tugas Mengajar



Jumlah Jam



GTY/Kep-Sek



Kelompok A



30



1.



HASNIDAR EKA PUTRI



2.



MULIANA DAGA



GTY



Kelompok B



30



3



NENI RIANI



GTY



Kelompok A



30



Ket.



Batunoni, 15 Juli 2011 Mengetahui Kepala Cabang Dinas Dikpora Kec. Anggeraja



Pengawas TK SD Kec. Anggeraja



Kepala TK Azzahra Batunoni



Drs. MARDIN NIP. 19651231 199802 1 005



SYAMSUDDIN TJAMBANG, S.Pd.I NIP. 19541231 198101 1 06



HASNIDAR EKA PUTRI



LAMPIRAN KEPUTUSAN TK AZZAHRA BATUNONI TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR



PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR GURU TK AZZAHRA BATUNONI No.



Nama / NIP



Pangkat/Jabatan



Tugas Mengajar



Jumlah Jam



GTY/Kep-Sek



Kelompok A



30



1.



HASNIDAR EKA PUTRI



2.



MULIANA DAGA



GTY



Kelompok B



30



3



NENI RIANI



GTY



Kelompok A



30



Ket.



Batunoni, 16 Juli 2012 Mengetahui Kepala Cabang Dinas Dikpora Kec. Anggeraja



Pengawas TK SD Kec. Anggeraja



Kepala TK Azzahra Batunoni



Drs. MARDIN NIP. 19651231 199802 1 005



SYAMSUDDIN TJAMBANG, S.Pd.I NIP. 19541231 198101 1 06



HASNIDAR EKA PUTRI



LAMPIRAN KEPUTUSAN TK AZZAHRA BATUNONI TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR



PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR GURU TK AZZAHRA BATUNONI



No.



Nama / NIP



Pangkat/Jabatan



Tugas Mengajar



Jumlah Jam



GTY/Kep-Sek



Kelompok A



30



1.



HASNIDAR EKA PUTRI



2.



MULIANA DAGA, S.Pd.AUD



GTY



Kelompok B



30



3



NENI RIANI



GTY



Kelompok A



30



Ket.



Batunoni, 03 Juli 2013 Mengetahui Kepala Cabang Dinas Dikpora Kec. Anggeraja



Pengawas TK SD Kec. Anggeraja



Kepala TK Azzahra Batunoni



Drs. MARDIN, M.Pd NIP. 19651231 199802 1 005



SYAMSUDDIN TJAMBANG, S.Pd.I NIP. 19541231 198101 1 06



HASNIDAR EKA PUTRI



LAMPIRAN KEPUTUSAN TK AZZAHRA BATUNONI TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR



PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR GURU TK AZZAHRA BATUNONI



No.



Nama / NIP



Pangkat/Jabatan



Tugas Mengajar



Jumlah Jam



GTY/Kep-Sek



Kelompok A



30



1.



HASNIDAR EKA PUTRI



2.



MULIANA DAGA, S.Pd.AUD



GTY



Kelompok B



30



3



NENI RIANI



GTY



Kelompok A



30



Ket.



Batunoni, 04 Agustus 2014 Mengetahui Kepala Cabang Dinas Dikpora Kec. Anggeraja



Pengawas TK SD Kec. Anggeraja



Kepala TK Azzahra Batunoni



Drs. MARDIN, M.Pd NIP. 19651231 199802 1 005



SYAMSUDDIN TJAMBANG, S.Pd.I NIP. 19541231 198101 1 06



HASNIDAR EKA PUTRI



LAMPIRAN KEPUTUSAN TK AZZAHRAH BATUNONI TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR



PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR GURU TK AZZAHRAH BATUNONI



No.



Nama / NIP



Pangkat/Jabatan



Tugas Mengajar



Jumlah Jam



GTY/Kep-Sek



Kelompok B



30



1.



HASNIDAR EKA PUTRI



2.



MULIANA DAGA, S.Pd.AUD



GTY



Kelompok B



30



3



NUR ELISA



GTY



Kelompok A2



30



4



NENI RIANI, S.Pd



GTY



Kelompok A2



30



5



RAHMA, S.Pd



GTY



Kelompok A1



30



Ket.



Batunoni, 23 Juli 2015 Mengetahui : Kepala Cabang Dinas Dikbud Kec. Anggeraja



Pengawas Sekolah



Kepala TK Azzahrah Batunoni .



SALAHUDDIN DJANGI, S.Ag.M.Pd NIP. 19541231 198101 1 062



MARLIAH, S.Pd.,M.Pd NIP. 19620420 198206 2 002



HASNIDAR EKA PUTRI



LAMPIRAN KEPUTUSAN TK AZZAHRA BATUNONI



TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR



PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR GURU TK AZZAHRA BATUNONI No.



Nama / NIP



Pangkat/Jabatan



Tugas Mengajar



Jumlah Jam



1.



HASNIDAR EKA PUTRI, S.Pd



Kepala TK



-



-



2.



MULIANA DAGA, S.Pd.AUD



GTY



Kelompok A1



24



3



NUR ELISA, S.Pd



GTY



Kelompok B1



24



4



NENI RIANI, S.Pd



GTY



Kelompok A2



24



5



RAHMA, S.Pd.AUD



GTY



Kelompok B2



24



Batunoni, 01 Juli 2019 Mengetahui : Pengawas Sekolah



AKHLAN SAUD, S. Pd NIP. 19651217 198703 2 009



Kepala TK Azzahra Batunoni .



HASNIDAR EKA PUTRI, S.Pd



Ket.