9 0 80 KB
1. Sebutkan dan jelaskan kompetensi yang wajib dimiliki bagi seorang guru sesuai UU Guru dan Dosen! Berdasarkan UU No 14/2005 Tentang Guru dan Dosen, guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi guru sebagaimana dimaksud di atas meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Yang dimaksud dengan kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Yang dimaksud dengan kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. 2. Sebutkan dan jelaskan profil yang wajib dimiliki bagi guru SD! Profil yang wajib dimiliki oleh guru SD antara lain: 1. Memahami karakteristik anak usia SD/MI dalam penggalan kelompok usia tertentu (kelas awal dan kelas lanjut). 2. Memahami karakteristik anak usia SD/MI yang membutuhkan penanganan secara khusus. 3. Memahami latar belakang keluarga dan masyarakat untuk menetapkan kebutuhan belajar anak usia SD/MI dalam konteks kebinekaan budaya. 4. Memahami cara belajar dan kesulitan belajar anak usia SD/MI dalam penggalan kelompok usia tertentu (kelas awal dan kelas lanjut). 5. Mampu mengembangkan potensi peserta didik anak usia SD/MI.
6. Menguasai substansi dan metodologi dasar keilmuan bahasa Indonesia yang mendukung pembelajaran bahasa Indonesia di SD/MI. 7. Menguasai substansi dan metodologi dasar keilmuan Matematika yang mendukung pembelajaran Matematika di SD/MI. 8. Menguasai substansi dan metodologi dasar keilmuan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) yang mendukung pembelajaran IPA di SD/MI. 9. Menguasai substansi dan metodologi dasar keilmuan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang mendukung pembelajaran IPS di SD/MI. 10. Menguasai
substansi
dan
metodologi
dasar
keilmuan
Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn) yang mendukung pembelajaran PKn di SD/MI. 11. Menguasai materi ajar lima mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS. dan PKn) dalam Kurikulum SD/MI 12. Mampu melakukan kegiatan untuk mengembangkan substansi dan metodologi dasar keilmuan lima mata pelajaran SD/MI. 13. Menguasai dasar-dasar materi kegiatan ekstra kurikuler yang mendukung tercapainya tujuan utuh pendidikan peserta didik SD/MI. 14. Menguasai prinsip-prinsip dasar pembelajaran yang mendidik. 15. Mampu mengembangkan kurikulum dan pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI, secara kreatif dan produktif. 16. Mampu merancang pembelajaran yang mendidik. 17. Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik. 18. Mampu menilai proses dan hasil pembelajaran yang mengacu pada tujuan utuh pendidikan. 19. Mampu memanfaatkan hasil penilaian untuk kepentingan pembelajaran. 20. Selalu menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan sebagai teladan bagi peserta didik dan masyarakat. 21. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa. 22. Menjunjung tinggi kode etik guru
23. Mampu mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif. 24. Mampu meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas. 25. Mampu
memanfaatkan
teknologi
informasi
dan
komunikasi
untuk
kepentingan pembelajaran, komunikasi, dan peningkatan wawasan. 26. Mampu berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik. 27. Mampu berkomunikasi secara santun dan efektif dengan orang tua peserta didik, sesama pendidik, dan masyarakat. 28. Mampu berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di tingkat lokal, regional, nasional, dan global. 29. Mampu beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya. 30. Mampu menggunakan bahasa Inggris untuk mengembangkan wawasan. 3. Sebutkan dan jelaskan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum! Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum ada lima yaitu: a. Prinsip Relevansi Sesuai dengan arti katanya, prinsip ini menuntut kurikulum sesuai dengan tuntutan dan
kebutuhan perkembangan peserta didik dan perkembangan
masyarakat. Kemampuan yang diharapkan dikuasai peserta didik hendaknya ditentukan berdasarkan tugas perkembangan yang harus diselesaikan anak usia
SD.
Pengalaman
belajar
yang
disediakan
dirancang
dengan
memperhatikan karakteristik proses belajar usia anak atau dengan kata lain sesuai dengan konsep developmentally appropriate practices (DAP). Untuk memenuhi
prinsip
relevansi
yang
berkenaan
dengan
tuntutan
dan
perkembangan peserta didik, pengembang kurikulum hendaknya memahami dengan mendalam karakteristik dan perkembangan peserta didik serta
karakteristik proses belajar peserta didik yang menjadi binaannya. Informasi ini sangat bermanfaat bagi pengembang kurikulum dalam mengembangkan kemampuan yang diharapkan dikuasai peserta didik serta pengalaman belajar dan mengorganisasikan materi yang harus disediakan. Sementara itu, berkenaan dengan tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat, kurikulum juga harus mampu mempersiapkan peserta didik untuk dapat mengikuti dan beradaptasi dengan perkembangan masyarakat. b. Prinsip Fleksibilitas Kegiatan pengembangan kurikulum mencakup kegiatan perancangan dan implementasi kurikulum. Prinsip efektivitas dalam pengembangan kurikulum mengacu
pada
sejauh
mana
kurikulum
yang
dirancang
dapat
diimplementasikan atau dilaksanakan dan dicapai di sekolah. Melalui penerapan prinsip efektivitas, kurikulum yang dirancang diharapkan dapat dilaksanakan dan mencapai tujuan yang ditetapkan. Semakin lengkap dan tinggi
tingkat
pencapaian
kurikulum,
semakin
efektif
implementasi
kurikulum. c. Prinsip Efisiensi Secara umum makna efisiensi berkenaan dengan penggunaan sumber daya dalam rangka pencapaian tujuan. Dengan menerapkan prinsip ini dalam pengembangan kurikulum, kurikulum yang dirancang dapat dilaksanakan dengan lancar dan optimal. Berkenaan dengan prinsip ini, pengembang kurikulum hendaknya memperhatikan berbagai faktor pendukung dan penghambat pengelolaan pelaksanaan atau implementasi kurikulum di sekolah sehingga kurikulum dapat diimplementasikan dengan lancar dan optimal. d. Prinsip Fleksibilitas Penerapan prinsip fleksibilitas dalam pengembangan kurikulum menuntut kurikulum dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah tempat
kurikulum diimplementasikan. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang fleksibel atau luwes. e. Prinsip Berkesinambungan Prinsip ini didasarkan pada pandangan bahwa perkembangan dan proses belajar anak berlangsung secara berkesinambungan. Oleh karena itu, kurikulum yang dikembangkan hendaknya berkesinambungan antara satu tingkatan kelas dengan kelas berikutnya, antara satu jenjang pendidikan dengan jenjang pendidikan berikutnya. 4. Mengapa profesionalitas guru senantiasa harus ditingkatkan? Jelaskan wadah untuk peningkatan profesionalitas guru! Profesionalitas guru senantiasa harus ditingkatkan karena meningkatnya kualitas kinerja guru, tentu saja berdampak pada meningkatnya kualitas proses dan hasil belajar siswa. Jika guru mampu memperbaiki pembelajaran melalui PTK, berarti guru mampu meningkatkan proses dan hasil belajar siswa. Ini berarti, peningkatan profesionalitas guru diharapkan akan mampu meningkatkan mutu pendidikan. Beberapa wadah atau forum untuk peningkatan profesionalitas guru antara lain: a. Kelompok Kerja Guru (KKG) Kelompok Kerja Guru (KKG) merupakan forum bagi guru SD untuk mengikuti berbagai kegiatan yang mampu meningkatkan profesionalitas guru. Kegiatan KKG seyogianya tidak hanya mencakup kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan perangkat pembelajaran, tetapi juga kegiatan yang berkaitan dengan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran dan perluasan wawasan. b. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) merupakan lembaga yang berkedudukan di tingkat provinsi dan berfungsi untuk membantu Pemerintah Daerah dalam bentuk supervisi, bimbingan, arahan, saran, dan bantuan teknis
kepada satuan pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan nonformal, dalam berbagai upaya penjaminan mutu satuan pendidikan untuk mencapai standar nasional pendidikan. Dalam menjalankan fungsinya, LPMP menyelenggarakan berbagai kegiatan pengembangan dan pelatihan yang dapat dimanfaatkan oleh guru SD untuk mengembangkan profesionalitas.
c. Klinik Pembelajaran Klinik Pembelajaran (KP) merupakan forum berbagi masalah, gagasan, pengalaman antara para guru, calon guru, dan dosen LPTK. Kegiatan berbagi pengalaman ini dilakukan melalui komunikasi di telecenter Klinik Pembelajaran dan melalui komunikasi online yang terbuka bagi semua guru melalui web: www.klinikpembelajaran.com d. Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) menyediakan program Sarjana (S1), Pascasarjana (S2), serta program doktor (S3) bagi para guru untuk meningkatkan kualifikasi akademik. Di samping itu, LPTK juga mempunyai fasilitas dan dosen yang dapat membantu guru SD meningkatkan profesionalitasnya. e. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merupakan organisasi profesi yang memperjuangkan hak, kesejahteraan, serta peningkatan profesionalitas para anggotanya. Dalam kaitan ini, berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh PGRI dapat diikuti oleh para guru untuk meningkatkan profesionalitas. f. Kursus-Kursus Di samping kelima wadah yang telah diuraikan di atas, ada satu wadah lagi yang perlu dilirik oleh para guru dalam meningkatkan profesionalitas. Wadah tersebut adalah berbagai jenis kursus yang tumbuh menjamur, khususnya di perkotaan. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu
cepat menuntut setiap orang yang tidak mau ketinggalan untuk menguasai teknologi tersebut. Sebagai seorang guru yang diharapkan mempunyai akses yang luas ke segenap informasi, diharapkan menguasai teknologi informasi dan komunikasi tersebut. Kursus komputer dapat membantu para guru memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan profesionalitas melalui online.