Contoh SPPD Belakang Utk PKM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 45/PMK.05/2007 TENTANG PERJALANAN D DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, P NEGERI, DAN PEGAWAI TIDAK TETAP



I. Berangkat dari : Tempat Asal (Tempat kedudukan) Ke : Ternate



Pada tanggal : 05 Juni 2018 Kepala Seksi Standarisasi & Kemitraan Mengetahui Pejabat yang berwenang/Kepala tanda tangan & stempel Nama (ISI ) NIP ( ISI ) II. Tiba di Pada tanggal Kepala



: : :



Berangkat dari Ke Pada tanggal Kepala



: : : :



III. Tiba di Pada tanggal Kepala



: : :



Berangkat dari Ke Pada tanggal Kepala



: : :



( ……………………………………………..) NIP. IV. Tiba di : Pada tanggal : Kepala :



( ………………………………………………… NIP. Berangkat dari : Ke : Pada tanggal : Kepala



V. Tiba di Pada tanggal Kepala



Berangkat dari Ke Pada tanggal Kepala



: : :



VI. Tiba kembali di : Tempat Asal (tempat kedudukan) Pada tanggal : 23 Mei 2018



: : :



Telah diperiksa, dengan keterangan bahwa perjalanan te perintahnya dan semata-mata untuk kepentingan jabata yang sesingkat-singkatnya.



Pejabat Pembuat Komitmen PHLN GAVI Dinkes Provinsi Maluku Utara



Pejabat Pembuat Komitmen PHLN GAVI Dinkes Provinsi Maluku Utara



Muhammad Isa Tauda,SKM,MPH NIP:19700518 199303 1 006



Muhammad Isa Tauda,SKM,MPH NIP:19700518 199303 1 006



VI. CATATAN LAIN - LAIN VII.PERHATIAN.



Pejabat yang berwenang menerbitkan SPPD, pegawai yang melakukan perjalanan dinas, para pejabat yang mengesah berangkat/tiba, serta bendaharawan bertanggung jawab berdasarkan peraturan-peraturan Keuangan Negara. Apabila N rugi akibat Kesalahan,Kelalaian & Kealpaannya (Lampiran surat edaran Menteri Keuangan tanggal 3 Januari 2003 No.7



LAMPIRAN VI PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 45/PMK.05/2007 TENTANG PERJALANAN DINAS JABATAN DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI, DAN PEGAWAI TIDAK TETAP



Pejabat yang berwenang/Kepala Puskesmas



( …………………………………………………….)



Telah diperiksa, dengan keterangan bahwa perjalanan tersebut atas perintahnya dan semata-mata untuk kepentingan jabatan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.



Pejabat Pembuat Komitmen PHLN GAVI



akukan perjalanan dinas, para pejabat yang mengesahkan tanggal arkan peraturan-peraturan Keuangan Negara. Apabila Negara menderita edaran Menteri Keuangan tanggal 3 Januari 2003 No.7/KMK.0/2003)