Contoh Surat Permohonan Pencabutan Gugatan [PDF]

  • Author / Uploaded
  • arie
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Alamat : Jl. Kupang No. 21 RT.03 Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Puda Kabupaten Tabalong 71471 Kalimantan Selatan Email : [email protected] / Tlp/Hp : 081351834124 Tanjung, 14 Nopember 2019



Perihal : PERMOHONAN PENCABUTAN GUGATAN DALAM PERKARA NOMOR 441/PDT.G/2019/PA.Tjg Kepada Yang Mulia Ketua Majelis Hakim Pemeriksa Perkara No. 441/PDT.G/2019/PA.Tjg Pengadilan Agama Tanjung Jalan Tanjung Selatan No. 661, Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalsel di- Tempat



Assalamu’alaikum Wr Wb



Kami yang pada bagian akhir surat ini, Advokat – Pengacara dan Konsultan Hukum dari Kantor Hukum “CHANDRA & REKAN”, beralamat Jl. Kupang No. 21 RT.03 Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong 71471 Kalimantan Selatan Email : [email protected] - Tlp/Hp : 08135183412, selaku Penggugat dalam perkara nomor 441/PDT.G/2019/PA.Tjg sehubungan dengan adanya kesepakatan perdamaian antara Penggugat dan Tergugat serta masih ingin dimediasi dan dimusyawarahkan diluar pengadilan, maka sebelum pemeriksaan perkara berlangsung, dan belum adanya tanggapan atau jawaban terhadap gugatan kami, maka dengan ini



kami mohonkan PENCABUTAN GUGATAN atau PENCABUTAN PERKARA Nomor 441/PDT.G/2019/PA.Tjg. Pencabutan gugatan ini telah sesuai dengan Pasal 271 Reglement op de burgerlijke rechtsvordering (Rv, Staatblad tahun 1847 nomor 52 juncto Staatblad tahun 1849 nomor 63), alinea 1, yang pada pokoknya mengatur bahwa Penggugat dapat mencabut perkaranya, selama Tergugat belum menyampaikan jawaban atau tanggapan atas gugatan, selanjutnya Pencabutan demikian tidak memerlukan persetujuan Tergugat.



Demikian permohonan pencabutan gugatan ini kami sampaikan, besar harapan kami agar Yang Mulia Majelis Hakim dalam perkara a quo dapat memaklumi dan mengabulkannya, terimakasih atas perkenankan dan perhatiannya. Wassalamu’alaikum wr.wb.



Hormat kami, KUASA HUKUM



Chandra Saputra Jaya, S.H



Erni Herlida, S.H