16 0 65 KB
Cross Section/ Potongan Melintang Jalan Pengertian Cross Section Jalan Cross Section adalah Penampang arah melintang jalan, dimana dalam penampang tersebut sudah menampilkan elevasi existing maupun elevasi rencana jalan, lebar jalan, saluran, dan komposisi tebal perkerasan jalan.
Fungsi atau Kegunaan Cross Section Fungsi atau Kegunaan Cross Section antara lain : 1. Mengetahui bentuk dan ukuran lebar penampang melintang jalan. 2. Mengetahui luasan galian dan timbunan. 3. Mengetahui tebal perkerasan jalan. 4. Sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan jalan.