CSSD [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT NOMOR : 898/PER/RS/I/2014 TENTANG PANDUAN INSTALASI STERILISASI PUSAT (CSSD) RUMAH SAKIT DIREKTUR RUMAH SAKIT MENIMBANG



:a. Bahwa Rumah sakit sebagai institusi penyedia pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien dan petugas selalu berupaya untuk mencegah terjadinya resiko infeksi rumah sakit; b. Bahwa salah satu indikator keberhasilan dalam pelayanan rumah sakit adalah rendahnya angka infeksi nosokomial di rumah sakit; c. Bahwa pusat sterilisasi adalah tempat yang penting di dalam rumah sakit untuk mengendalikan infeksi dan menekan kejadian infeksi di rumah sakit; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam a,b, c dan d, perlu diterbitkan Surat Keputusan Direksi tentang Panduan Instalasi Sterilisasi Pusat (CSSD) di Rumah Sakit Islam.



MENGINGAT



:1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit 4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1691/MENKES/PER/VIII/2011 Tentang Keselamatan Pasien rumah sakit 5. Permenkes Nomor 1204 Tahun 2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit



6. Surat Keputusan



Menteri Kesehatan Republik Indonesia



MEMUTUSKAN: MENETAPKAN : KESATU : Panduan Sterilisasi Pusat (CSSD) Rumah Sakit sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini. KEDUA



: Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal diterbitkan dan akan dilakukan evaluasi setiap tahunnya.



KETIGA



: Apabila hasil evaluasi mensyaratkan adanya perbaikan maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya