Daftar Kriteria Audit Dan Pemenuhannya [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

No. Laporan



06/SMT_V/D3 INT_AUDIT_SMK3/XII/2014



Tgl. Laporan



31 DESEMBER 2014



No. Pekerjaan



006



LAPORAN PRAKTEK AUDIT INTERNAL SMK3 PT.BMSTI RINGKASAN LAPORAN



Halaman



6 dari 35



Distribusi



1 dari 4



Auditor Internal



Arda C.Z



9. DAFTAR KRITERIA AUDIT DAN PEMENUHANNYA POIN



KRITERIA



1.1.1



Terdapat kebijakan K3 yang tertulis, bertanggal, ditandatangani oleh pengusaha atau pengurus, secara jelas menyatakan tujuan dan sasaran K3 serta komitmen terhadap peningkatan K3.



1.1.3



Perusahaan mengkomunikasikan kebijakan K3 kepada seluruh tenaga kerja, tamu, kontraktor, pelanggan, dan pemasok dengan tata cara yang tepat.



SCOR A B C



D



E



TEMUAN AUDIT



REKOMENDASI



Kebijakan K3 di PT. BMSTI Sragen sudah tertulis, bertanggal, dan ditandatangani oleh pengusaha atau pengurus yang didalamnya menyatakan komitmen perusahaan tetapi tujuan K3 belum begitu jelas. Kebijakan K3 telah dikomunikasikan kepada tenaga kerja pada waktu apel atau briefing sebelum bekerja tetapi belum dikomunikasikan kepada tamu, kontraktor, pelanggan, dan pemasok. Mempunyai tim komunikasi yang terdiri dari manager bagian, supervisor dan security.



Kebijakan K3 PT. BMSTI harus menyatakan tujuan dan sasaran K3 secara jelas serta komitmen perusahaan terhadap peningkatan K3 di perusahaan sesuai PP No. 50 Tahun 2012



Sesuai dengan PP No. 50 Tahun 2012 pasal 8 tentang SMK3 bahwa perusahaan wajib mengkomunikasikan kebijakan K3 kepada seluruh tenaga kerja, tamu, kontraktor, pelanggan, dan pemasok dengan tata cara yang tepat



No. Laporan



06/SMT_V/D3 INT_AUDIT_SMK3/XII/2014



Tgl. Laporan



31 DESEMBER 2014



No. Pekerjaan



006



LAPORAN PRAKTEK AUDIT INTERNAL SMK3 PT.BMSTI RINGKASAN LAPORAN



Halaman



7 dari 35



Distribusi



1 dari 4



Auditor Internal



Arda C.Z



1.2.2



Penunjukan penanggung jawab K3 harus sesuai peraturan perundangundangan.



Perusahaan dalam penunjukan penanggung jawab K3 belum sesuai peraturan perundang-undangan karena seorang sekretaris P2K3 bukan seorang AK3 tetapi hanya Pra AK3 dan sertifikat Pra AK3 hilang.



Perusahaan dalam menunjuk penanggung jawab K3 harus sesuai dengan Permenaker No. 04/MEN/1987 tentang P2K3 dan Ahli K3 yang menyatakan orang yang ditunjuk sebagai sekretaris P2K3 harus mampu melakukan tugasnya dan bersertifikat AK3.



1.2.4



Pengusaha atau pengurus bertanggung jawab secara penuh untuk menjamin pelaksanaan SMK3.



Perusahaan belum melaksanakan SMK3, namun pengusaha atau pengurus sudah mengaplikasikan penerapan K3 di perusahaan dan pengusaha atau pengurus sudah memahami dalam bidang K3.



Perusahaan wajib melaksanakan SMK3 sesuai PP No. 50 Tahun 2012 pasal 5 ayat 1 dan 2.



1.2.5



Petugas yang bertanggung jawab untuk penanganan keadaan darurat telah ditetapkan dan mendapatkan pelatihan.



Perusahaan telah menetapkan petugas atau tim tanggap darurat (kebakaran) dan memberikan pelatihan



No. Laporan



06/SMT_V/D3 INT_AUDIT_SMK3/XII/2014



Tgl. Laporan



31 DESEMBER 2014



No. Pekerjaan



006



LAPORAN PRAKTEK AUDIT INTERNAL SMK3 PT.BMSTI RINGKASAN LAPORAN



Halaman



8 dari 35



Distribusi



1 dari 4



Auditor Internal



Arda C.Z



1.2.6



Perusahaan mendapatkan saransaran dari para ahli di bidang K3 yang berasal dari dalam dan/atau luar perusahaan.



Perusahaan mendapatkan saransaran K3 dari disnaker Sragen secara lisan dan dari hasil meeting P2K3, tetapi saran dari disnaker tidak terdokumentasikan.



Seharusnya perusahaan mendokumentasikan dan menunjukan saran-saran dari ahli K3 yang berasal dari dalam dan/atau luar perusahaan.



1.3.3



Pengurus harus meninjau ulang pelaksanaan SMK3 secara berkala untuk menilai kesesuaian dan efektivitas SMK3.



Perusahaan belum melaksanakan peninjauan ulang pelaksanaan SMK3 secara berkala karena belum melaksanakan SMK3 dan belum pernah dilakukan audit SMK3.



Perusahaan wajib menerapkan SMK3 sesuai PP No. 50 Tahun 2012 pasal 5 ayat 1 dan 2. Selain itu pengusaha wajib melakukan peninjauan pelaksanaan SMK3 sesuai PP No. 50 Tahun 2012 pasal 15 ayat 1



No. Laporan



06/SMT_V/D3 INT_AUDIT_SMK3/XII/2014



Tgl. Laporan



31 DESEMBER 2014



No. Pekerjaan



006



LAPORAN PRAKTEK AUDIT INTERNAL SMK3 PT.BMSTI RINGKASAN LAPORAN



Halaman



9 dari 35



Distribusi



1 dari 4



Auditor Internal



Arda C.Z



1.4.1



Keterlibatan dan penjadwalan konsultasi tenaga kerja dengan wakil perusahaan didokumentasikan dan disebarluaskan ke seluruh tenaga kerja.



Penjadwalan konsultasi tenaga kerja belum didokumentasikan tetapi sudah disebarluaskan kepada tenaga kerja melalui briefing. Bagi tenaga kerja yang ingin konsultasi bisa langsung menemui perwakilan perusahaan atau bagian personalia.



1.4.3



Perusahaan telah membentuk P2K3 Sesuai dengan peraturan perundang-undangan.



1.4.4



Ketua P2K3 adalah pimpinan puncak atau pengurus.



PT BMSTI telah membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan. Sudah terdapat struktur organisasi P2K3 yang ditandatangani oleh Ketua P2K3 di PT. BMSTI yaitu owner ( pimpinan perusahaan tersebut)



Seharusnya perusahaan membuat jadwal konsultasi yang terdokumentasikan dan disebarluaskan kepada tenaga kerja agar proses konsultasi dapat berjalan secara terstruktur.



No. Laporan



06/SMT_V/D3 INT_AUDIT_SMK3/XII/2014



Tgl. Laporan



31 DESEMBER 2014



No. Pekerjaan



006



LAPORAN PRAKTEK AUDIT INTERNAL SMK3 PT.BMSTI RINGKASAN LAPORAN



Halaman



10 dari 35



Distribusi



1 dari 4



Auditor Internal



Arda C.Z



1.4.5



Sekretaris P2K3 adalah ahli K3 sesuai dengan peraturan perundangundangan.



Sudah terdapat sekertaris P2K3 yang bersertifikat Ahli Pra K3 namun sertifikat hilang



1.4.6



P2K3 menitikberatkan kegiatan pada pengembangan kebijakan dan prosedur mengendalikan risiko.



Pengurus P2K3 PT. BMSTI telah dibuat dan diberlakukan kebijakan K3 dan Standar Operasional Prosedur untuk mengendalikan risiko bahaya di tempat kerja yang dikembangkan bersama-sama dengan pihak manajemen.



1.4.7



Susunan pengurus P2K3 didokumentasikan dan diinformasikan kepada tenaga kerja.



Strukrur organisasi P2K3 PT. BMSTI telah terbentuk, didokumentasikan namun belum dicantumkan pada noticeboard.



Sekretaris P2K3 di PT. BMSTI ini harus mengikuti kembali pelatihan Ahli K3 atau pihak pengusaha mengangkat Ahli K3 kepada Menteri untuk sekretaris P2K3 PT. BMSTI



Perusahaan mencantumkan organisasi noticeboard.



struktur pada



No. Laporan



06/SMT_V/D3 INT_AUDIT_SMK3/XII/2014



Tgl. Laporan



31 DESEMBER 2014



No. Pekerjaan



006



LAPORAN PRAKTEK AUDIT INTERNAL SMK3 PT.BMSTI RINGKASAN LAPORAN



Halaman



11 dari 35



Distribusi



1 dari 4



Auditor Internal



Arda C.Z



1.4.8



P2K3 mengadakan pertemuan secara teratur dan hasilnya disebarluaskan di tempat kerja.



Pengurus P2K3 PT. BMSTI dalam pengadaan pertemuan dilaksanakan secara teratur kemudian hasilnya disebarluaskan kepada tenaga kerja pada saat safety induction.



1.4.9



P2K3 melaporkan kegiatannya secara teratur sesuai dengan peraturan perundangundangan



P2K3 tidak melaporkan kegiatannya secara teratur melainkan jika ditemukannya kecelakaan akibat kerja



2.1.1



Terdapat prosedur terdokumentasi untuk identifikasi potensi bahaya, penilaian, dan pengendalian risiko K3.



Di PT. BMTI belum terdapat pembentukan HIRA, JSA, Johan maupun Hazop snamun PT. BMSTI tetap melakukan identifikasi potensi bahaya, penilaian, dan pengendalian rsiko K3



P2K3 harus melakukan pelaporan kegiatannya secara teratur yaitu sekurang-kurangnya 3 bulan sekali kepada Menteri melalui Kantor Departemen Tenaga Kerja setempat Hasil identifikasi potensi bahaya, penilaian, dan pengendalian rsiko K3 yang dilakukan PT. BMSTI segera dibuat dalam bentuk HIRA, JSA, Johan maupun Hazop.



No. Laporan



06/SMT_V/D3 INT_AUDIT_SMK3/XII/2014



Tgl. Laporan



31 DESEMBER 2014



No. Pekerjaan



006



LAPORAN PRAKTEK AUDIT INTERNAL SMK3 PT.BMSTI RINGKASAN LAPORAN



Halaman



12 dari 35



Distribusi



1 dari 4



Auditor Internal



Arda C.Z



2.4.1



Informasi yang dibutuhkan mengenai kegiatan K3 disebarluaskan secara sistematis kepada seluruh tenaga kerja, tamu, kontraktor, pelanggan, dan pemasok.



kebijakan mengenai K3 dikomunikasikan ke setiap pekerja melalui safety induction dan Poster K3. Untuk informasi K3 kepada para tamu, kontraktor, pelanggan dan pemasok diberikan melalui satpam.



3.1.1



Prosedur yang terdokumentasi mempertimbangkan identifikasi potensi bahaya, penilaian, dan pengendalian risiko yang dilakukan pada tahap perancangan dan modifikasi. Identifikasi bahaya dan penilaian risiko dilakukan pada tinjauan kontrak oleh petugas yang berkompeten.



Dokumen identifikasi bahaya sudah ada, tapi penilaian bahaya belum dilakukan oleh Ahli K3.



Identifikasi potensi bahaya harus dibuat sejelas mungkin serta penilaian kinerja harus dilakukan secara berkala oleh Ahli K3



Belum terdapat dokumen HIRA tetapi sudah terdapat penilaian resiko yang dinamakan Spin Plan.



Dokumen K3 mempunyai identifikasi status, wewenang, tanggal pengeluaran dan tanggal modifikasi.



Dokumen tertulis masih belum ditandatangani oleh petugas yang bertanggung jawab dan belum ada identifikasi status , serta tanggal pengeluaran yang belum tertera



Pembentukan TIM HIRA untuk membuat prosedur pelaksanaan HIRA sehingga dapat dilakukan peninjauan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Semua dokumen dan sirkulasi keluar masuk harus dicacat dan ditandatangani.



3.2.2



4.1.1



No. Laporan



06/SMT_V/D3 INT_AUDIT_SMK3/XII/2014



Tgl. Laporan



31 DESEMBER 2014



No. Pekerjaan



5.1.1



5.1.2



5.2.1



Terdapat prosedur yang terdokumentasi yang dapat menjamin bahwa spesifikasi teknik dan informasi lain yang relevan dengan K3 telah diperiksa sebelum keputusan untuk membeli. Spesifikasi pembelian untuk setiap sarana produksi, zat kimia atau jasa harus dilengkapi spesifikasi yang sesuai dengan persyaratan peraturan perundangundangan dan standar K3. Barang dan jasa yang dibeli diperiksa kesesuaiannya dengan spesifikasi pembelian.



6.1.1



Petugas yang kompeten telah mengidentifikasi bahaya, menilai dan mengendalikan risiko yang timbul dari suatu proses kerja.



6.1.5



Terdapat sistem izin kerja untuk tugas berisiko tinggi.



006



LAPORAN PRAKTEK AUDIT INTERNAL SMK3 PT.BMSTI RINGKASAN LAPORAN



Halaman



13 dari 35



Distribusi



1 dari 4



Auditor Internal



Arda C.Z



Tidak terdapat catatan prosedur secara tertulis tentang prosedur pemebelian dan informasi untuk peralatan, material dan bahan untuk kaitannya dengan K3 Dalam pembelian mesin sudah ditetapkan standarisasi dan pada jembatan timbangan belum memasukkan aspek K3 didalamnya Barang dan jasa yang masuk sudah terlebih dahulu diperiksa berkaitan kesesuaiannya dengan spesifikasi pembelian Identifikasi bahaya dan pengendalian resiko sudah dilakukan, tetapi Petugas belum mempunyai sertifikat yang relevan. Sistem izin kerja yang ada hanyalah sistem izin kerja secara lisan.



Perlu adanya pembuatan sistem yang relevan dengan K3 untuk merekomendasikan pembelian peralatan, material dan bahan



Setiap pembelian sarana dan prasarana harus memiliki dan diperiksa dokumen sertifikasinya sesuai dengan persyaratan peraturan perundangundangan dan standar K3 serta didokumentasikan



Perusahaan harus membuat standarisasi untuk setiap petugas yang bertanggung jawab dalam identifikasi bahaya dan pengendalian resikonya. Pembuatan dokumen sistem izin kerja dan surat izin kerja keluar – masuk lokasi bahaya potensial serta surat izin pengoperasian forklift.



No. Laporan



06/SMT_V/D3 INT_AUDIT_SMK3/XII/2014



Tgl. Laporan



31 DESEMBER 2014



No. Pekerjaan



006



LAPORAN PRAKTEK AUDIT INTERNAL SMK3 PT.BMSTI RINGKASAN LAPORAN



Halaman



14 dari 35



Distribusi



1 dari 4



Auditor Internal



Arda C.Z



6.1.6



Alat pelindung diri disediakan sesuai kebutuhan dan digunakan secara benar serta selalu dipelihara dalam kondisi layak pakai.



Sudah menerapkan pemakaian APD dengan baik , dan juga menerapkan sistem pemberian teguran kepada karyawan yang tidak memakai APD serta reward bagi pekerja yang menggunakan APD.



6.1.7



Alat pelindung diri yang digunakan dipastikan telah dinyatakan layak pakai sesuai dengan standar dan/atau peraturan perundangundangan yang berlaku.



Spesifikasi uji layak pakai serta modifikasi APD dilakukan dari bagan P2K3 perusahaan namun tidak rutin.



6.2.1



Dilakukan pengawasan untuk menjamin bahwa setiap pekerjaan dilaksanakan dengan aman dan mengikuti prosedur dan petunjuk kerja yang telah ditentukan. Persyaratan tugas tertentu termasuk persyaratan kesehatan diidentifikasi dan dipakai untuk menyeleksi dan menempatkan tenaga kerja.



Sudah menerapkan pengawasan yang menjamin bahwa tiap pekerjaan yang dilakukan aman dan mengikuti prosedur petunjuk kerja yang ditentukan Sudah menerapkan dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara bertahap terhadap tenaga kerja baik pemeriksaan kesehatan awal dan kesehatan rutin



6.3.1



Pembuatan APD masker yang di produksi perusahaan sendiri minimal sesuai dengan standar Indonesia (SNI) sesuai Permenakertrans No . 08 /MEN/VII/2010 tentang APD



No. Laporan



06/SMT_V/D3 INT_AUDIT_SMK3/XII/2014



Tgl. Laporan



31 DESEMBER 2014



No. Pekerjaan



6.3.2



6.4.1



6.4.2



6.4.3



Penugasan pekerjaan harus berdasarkan kemampuan dan keterampilan serta kewenangan yang dimiliki. Pengusaha atau pengurus melakukan penilaian risiko lingkungan kerja untuk mengetahui daerahdaerah yang memerlukan pembatasan izin masuk. Terdapat pengendalian atas daerah/tempat dengan pembatasan izin masuk.



Tersedianya fasilitas dan layanan di tempat kerja sesuai dengan standar dan pedoman teknis.



006



LAPORAN PRAKTEK AUDIT INTERNAL SMK3 PT.BMSTI RINGKASAN LAPORAN



Halaman



15 dari 35



Distribusi



1 dari 4



Auditor Internal



Arda C.Z



Penugasan pekerjaan sudah dilakukan, dan sebelumnya sudah diberikan training bagi para pekerja. Perusahaan sudah melakukan inspeksi rutin secara menyeluruh terhadap daerah yang memerlukan pembatasan izin masuk. Perusahaan sudah menerapkan pengawasan pada daerah dengan pembatasan izin masuk daerah berisiko dengan melakukan upaya sosialisasi berupa penempelan slogan dan symbol Inspeksi fasilitas perusahaan sudah dilakukan dengan rutin, tetapi belum ada analisa secara lebih spesifik terhdap fasilitas perusahaan, sehingga belum melakukan penilaian yang sesuai dengan peraturan.



Melakukan penilaian analisa fasilitas dan layanan secara lebih spesifik sehingga dapat menyediakan fasilitas dan layanan yang sesuai dengan peraturan.



No. Laporan



06/SMT_V/D3 INT_AUDIT_SMK3/XII/2014



Tgl. Laporan



31 DESEMBER 2014



No. Pekerjaan



006



LAPORAN PRAKTEK AUDIT INTERNAL SMK3 PT.BMSTI RINGKASAN LAPORAN



Halaman



16 dari 35



Distribusi



1 dari 4



Auditor Internal



Arda C.Z



6.4.4



Rambu-rambu K3 harus dipasang sesuai dengan standar dan pedoman teknis.



Rambu-rambu K3 sudah banyak dan mudah dipahami namun belum ada rambu-rambu mengenai jalur evakuasi.



Dalam setiap ruangan diusahakan diberikan rambu K3 yang berhubungan dengan jalur evakuasi dan pintu darurat. Melakukan perawatan dan pengecekan secara rutin tanda peringatan dan rambu-rambu sesuai dengan standar pedoman teknis



6.5.2



Semua catatan yang memuat data secara rinci dari kegiatan pemeriksaan, pemeliharaan, perbaikan dan perubahan yang dilakukan atas sarana dan peralatan produksi harus disimpan dan dipelihara.



Peralatan produksi dilakukan perawatan dan pemeliharaan secara teratur. Dokumen perawatan dan pemeliharaan sudah tersimpan secara sistematis pada petugas yang berwenang dan dibantu bagian personalia.



6.5.3



Sarana dan peralatan produksi memiliki sertifikat yang masih berlaku sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-undangan dan standar.



Masih ada beberapa Pada saat pembelian peralatan yang mesin-mesin produksi belum terstandarisasi perusahaan seharusnya memperhatikan standarisasi dari mesin tersebut.



No. Laporan



06/SMT_V/D3 INT_AUDIT_SMK3/XII/2014



Tgl. Laporan



31 DESEMBER 2014 006



No. Pekerjaan



LAPORAN PRAKTEK AUDIT INTERNAL SMK3 PT.BMSTI RINGKASAN LAPORAN



Halaman



17 dari 35



Distribusi



1 dari 4



Auditor Internal



Arda C.Z



6.5.4



Pemeriksaan, pemeliharaan, perawatan, perbaikan dan setiap perubahan harus dilakukan petugas yang kompeten dan berwenang.



Sertifikat keahlian dari petugas pemeliharaan, perawatan dan perbaikan mesin produksi tidak terdokumentasi.



6.5.7



Terdapat sistem penandaan peralatan yang tidak aman lagi digunakan atau tidak digunakan.



untuk bagi sudah untuk sudah



Peralatan yang sedang diperbaiki diberikan penandaan dengan kertas tanda peringatan dan menggunakan lampu dengan warna nyala lampu yang dibedakan



6.5.8



Apabila diperlukan dilakukan penerapan sistem penguncian pengoperasian (lock out system) untuk mencegah agar sarana produksi tidak dihidupkan sebelum saatnya.



Sistem LOTO sudah diterapkan dengan baik melalui prosedur manual



Untuk perawatan, pemeliharaan, pemeriksaan, dan perbaikan perlu didokumentasikan (ada catatan) agar untuk proses perbaikan atau pemeliharaan selanjutnya dapat melihat riwyat pemeriksaan dan perbaikan sebelumnya. Memilih petugas yag berkompeten dan mengusahakan training agar lebih terampil dalam melakukan pemeliharaan, pemeriksaan, dan perbaikan mesin produksi.



No. Laporan



06/SMT_V/D3 INT_AUDIT_SMK3/XII/2014



Tgl. Laporan



31 DESEMBER 2014



No. Pekerjaan



6.5.9



6.7.4



6.7.6



6.8.1



Terdapat prosedur yang dapat menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja atau orang lain yang berada didekat sarana dan peralatan produksi pada saat proses pemeriksaan, pemeliharaan, perbaikan dan perubahan. Petugas penanganan keadaan darurat ditetapkan dan diberikan pelatihan khusus serta diinformasikan kepada seluruh orang yang ada di tempat kerja.



Peralatan, dan sistem tanda bahaya keadaan darurat disediakan, diperiksa, diuji dan dipelihara secara berkala sesuai dengan peraturan perundangundangan, standar dan pedoman teknis yang relevan. Perusahaan telah mengevaluasi alat P3K dan menjamin bahwa sistem P3K yang ada memenuhi peraturan perundang-undangan, standar dan pedoman teknis.



006



LAPORAN PRAKTEK AUDIT INTERNAL SMK3 PT.BMSTI RINGKASAN LAPORAN



Halaman



18 dari 35



Distribusi



1 dari 4



Auditor Internal



Arda C.Z



Prosedur kerja aman saat proses pemeriksaan, perawatan dan perbaikan sudah diterapkan, namun belum terdapat jalur evakuasi dan ijin kerja di pekerjaan beresiko tinggi. Tim tanggap darurat sudah ditetapkan dan dapat menghubungi setiap ada keadaan darurat di tempat kerja, sudah diberikan training sesuai kebutuhan petugas tanggap darurat. Pemeriksaan dan pemeliharaan peralatan sistem tanggap darurat sudah dilaksanakan namun hasil pemeriksaan belum terdokumentasi secara terstruktur. Kotak P3K sudah tersedia di setiap ruangan tetapi peralatan dan fasilitas persediaan sangat minim dan belum memenuhi kebutuhan



Menerapkan surat ijin kerja pada pekerjaan beresiko tinggi dan membuatkan dokumen mengenai prosedur yang dapat menjamin keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja.



Pihak yang bertanggung jawab seharusnya melaporkan dan mendokumentasi secara tersetruktur hasil pemeriksaan sistem tanggap darurat yang ada di perusahaan.



Fasilitas P3K harus menyesuaikan dengan standar yang sudah ditetapkan dan seharusnya terdapat dokumentasi tentang inspeksi kotak P3K



No. Laporan



06/SMT_V/D3 INT_AUDIT_SMK3/XII/2014



Tgl. Laporan



31 DESEMBER 2014



No. Pekerjaan



006



LAPORAN PRAKTEK AUDIT INTERNAL SMK3 PT.BMSTI RINGKASAN LAPORAN



Halaman



19 dari 35



Distribusi



1 dari 4



Auditor Internal



Arda C.Z



6.8.2



Petugas P3K telah dilatih dan ditunjuk sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.



Petugas P3K sudah terbentuk tetapi jumlahnya masih kurang. Para petugas belum mendapatkan training tentang P3K.



Menambah jumlah petugas P3K sesuai PER. 15 MEN/VIII/2008 dengan melatih perwakilan atau menunjuk beberapa pekerja untuk menjadi petugas P3K yang sudah memiliki lisensi.



7.1.1



Pemeriksaan/inspeksi terhadap tempat kerja dan cara kerja dilaksanakan secara teratur.



Pemeriksaan / inspeksi terhadap tempat kerja dan cara kerja dilakukan sudah cukup baik akan tetapi belum terdokumentasi dengan baik dan belum dilaporkan secara teratur.



7.2.1



Pemantauan/pengukuran lingkungan kerja dilaksanakan secara teratur dan hasilnya didokumentasikan, dipelihara dan digunakan untuk penilaian dan pengendalian risiko.



Pemantauan lingkungan sudah dilakukan akan tetapi penunjukan personil hanya secara lisan dan tidak memiliki surat penugasan serta belum melaporkan hasil pemantauan lingkungan kerja secara berkala



Melakukan pemeriksaan / inspeksi tempat kerja dan mendokumentasikan hasil temuan kemudian melaporkan secara teratur dan berkala agar tidak menimbulkan kecelakaan kerja. Identifikasi sumber bahaya ditempat kerja seharusnya juga disampaikan secara tertulis kepada seluruh tenaga kerja Melakukan pemantauan secara teratur dan mendokumentasikannya dengan pengawasan dari pihak yang bertanggung jawab.



No. Laporan



06/SMT_V/D3 INT_AUDIT_SMK3/XII/2014



Tgl. Laporan



31 DESEMBER 2014



No. Pekerjaan



7.2.2



Pemantauan/pengukuran lingkungan kerja meliputi faktor fisik, kimia, biologi, ergonomi dan psikologi.



7.2.3



Pemantauan/pengukuran lingkungan kerja dilakukan oleh petugas atau pihak yang berkompeten dan berwenang dari dalam dan/atau luar perusahaan. Dilakukan pemantauan kesehatan tenaga kerja yang bekerja pada tempat kerja yang mengandung potensi bahaya tinggi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dilakukan oleh dokter pemeriksa yang ditunjuk sesuai peraturan perundangundangan.



7.4.1



7.4.3



006



LAPORAN PRAKTEK AUDIT INTERNAL SMK3 PT.BMSTI RINGKASAN LAPORAN



Halaman



20 dari 35



Distribusi



1 dari 4



Auditor Internal



Arda C.Z



Pemantauan yang dilakukan sudah baik, akan tetapi dokumen dan dokumentasi pemantauan belum terkoordinir dengan baik. Prosedur pemantauan / pengukuran lingkungan kerja sudah dilakukan perusahaan dan melibatkan disnaker Sragen Di PT. BMSTI sudah terdapat Poliklinik yang memberikan pelayanan kesehatan kepada para pekerja dan tersedia obat yang memadai. Sudah terdapat kontrak kerja dengan Dokter yang bersertifikat Hiperkes memenuhi kualifikasi sesuai peraturan perundang-undangan



Melakukan pemeriksaan dan pemantauan yang didokumentasikan secara berkala.



No. Laporan



06/SMT_V/D3 INT_AUDIT_SMK3/XII/2014



Tgl. Laporan



31 DESEMBER 2014



No. Pekerjaan



7.4.4



Perusahaan menyediakan pelayanan kesehatan kerja sesuai peraturan perundangundangan.



7.4.5



Catatan mengenai pemantauan kesehatan tenaga kerja dibuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.



8.3.1



Tempat kerja/perusahaan mempunyai prosedur pemeriksaan dan pengkajian kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.



006



LAPORAN PRAKTEK AUDIT INTERNAL SMK3 PT.BMSTI RINGKASAN LAPORAN



Halaman



21 dari 35



Distribusi



1 dari 4



Auditor Internal



Arda C.Z



Sudah ada pemeriksaan kesehatan bagi para pekerjanya baik pemeriksaan sebelum bekerja, pemeriksaan berkala maupun pemeriksaan khusus. Terdapat Kotak P3K yang tersebar disetiap unit produksi. Terdapat cacatan mengenai pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dengan Kartu Pemeriksa dengan menggunakan Kartu Tanda Anggota sesuai dengan peraturan yang ada. Terdapat prosedur keadaan darurat mengenai kecelakaan kerja yang terjadi serta setiap kecelakaan di laporkan sistematis.



No. Laporan



06/SMT_V/D3 INT_AUDIT_SMK3/XII/2014



Tgl. Laporan



31 DESEMBER 2014



No. Pekerjaan



006



LAPORAN PRAKTEK AUDIT INTERNAL SMK3 PT.BMSTI RINGKASAN LAPORAN



Halaman



22 dari 35



Distribusi



1 dari 4



Auditor Internal



Arda C.Z



9.1.1



Terdapat prosedur untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan menilai risiko yang berhubungan dengan penanganan secara manual dan mekanis.



Terdapat prosedur untuk mengidentifikasi bahaya serta menilai resiko kecelakaan dalam aktifitas pekerjaan di perusahaan baik pekerjaan secara manual maupun mekanis.



9.1.2



Identifikasi bahaya dan penilaian risiko dilaksanakan oleh petugas yang berkompeten dan berwenang.



Petugas kesehatan sudah memiliki kompetensi dan kualifikasi di bidang Dokter Perusahaan, namun dalam beberapa pekerjaan seperti Operator Forklif, Operator Mesin dan yang bertanggung jawab mengurusi APAR di perusahaan masih belum memiliki kualifikasi.



9.2.1



Terdapat prosedur yang menjamin bahwa bahan disimpan dan dipindahkan dengan Kriteria Tidak Berlaku cara yang aman sesuai dengan peraturan perundang-undangan.



Sebaiknya pihak perusahaan menunjang kualitas produksi dengan menggunakan petugas yang sudah bersertifikasi dan memiliki kompetensi apalagi pada pekerjaan yang memiliki potensi bahaya tinggi



No. Laporan



06/SMT_V/D3 INT_AUDIT_SMK3/XII/2014



Tgl. Laporan



31 DESEMBER 2014



No. Pekerjaan



9.2.3



9.3.1



9.3.3



9.3.4



006



LAPORAN PRAKTEK AUDIT INTERNAL SMK3 PT.BMSTI RINGKASAN LAPORAN



Halaman



23 dari 35



Distribusi



1 dari 4



Auditor Internal



Arda C.Z



Terdapat prosedur yang menjamin bahwa bahan dibuang dengan cara Kriteria Tidak Berlaku yang aman sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Perusahaan telah mendokumentasikan dan menerapkan prosedur mengenai penyimpanan, penanganan dan Kriteria Tidak Berlaku pemindahan BKB sesuai dengan persyaratan peraturan perundangundangan, standar dan pedoman teknis yang relevan. Terdapat sistem untuk mengidentifikasi dan pemberian label secara Kriteria Tidak Berlaku jelas pada bahan kimia berbahaya.



Rambu peringatan bahaya terpasang sesuai dengan persyaratan Kriteria Tidak Berlaku peraturan perundangundangan dan/atau standar yang relevan. 12.2.1 Anggota manajemen Sudah dilaksanakan eksekutif dan pengurus training bagi berperan serta dalam manajemen eksekutif pelatihan yang dan pengurus. mencakup penjelasan tentang kewajiban hukum dan prinsipprinsip serta pelaksanaan K3.



No. Laporan



06/SMT_V/D3 INT_AUDIT_SMK3/XII/2014



Tgl. Laporan



31 DESEMBER 2014



No. Pekerjaan



12.2.2 Manajer dan pengawas/penyelia menerima pelatihan yang sesuai dengan peran dan tanggung jawab mereka. 12.3.1 Pelatihan diberikan kepada semua tenaga kerja termasuk tenaga kerja baru dan yang dipindahkan agar mereka dapat melaksanakan tugasnya secara aman. 12.5.1 Perusahaan mempunyai sistem yang menjamin kepatuhan terhadap persyaratan lisensi atau kualifikasi sesuai dengan peraturan perundangan untuk melaksanakan tugas khusus, melaksanakan pekerjaan atau mengoperasikan peralatan.



006



LAPORAN PRAKTEK AUDIT INTERNAL SMK3 PT.BMSTI RINGKASAN LAPORAN



Halaman



24 dari 35



Distribusi



1 dari 4



Auditor Internal



Arda C.Z



Training K3 sudah diikuti manager dan pengawas pada saat event event tertentu serta sudah terdapat dokumen training. Training bagi pekerja baru dilaksanan selama 3bulan, training bagi pekerja dipindahkan juga sudah dilaksanakan. Lisensi dan kualifikasi untuk pekerya yang bekerja sebagai operator belum dilaksanakan, misal lisensi operator forklift.



Perusahaan harus memiliki sistem yang menjamin kepatuhan terhadap persyaratan lisensi milik tenaga kerja terhadap setiap peraturan pekerjaan dengan tenaga khusus. Ataupun bagi pekerja yang sudah ada diberikan training sesuai jenis pekerjaannya.



No. Laporan



06/SMT_V/D3 INT_AUDIT_SMK3/XII/2014



Tgl. Laporan



31 DESEMBER 2014



No. Pekerjaan



006



LAPORAN PRAKTEK AUDIT INTERNAL SMK3 PT.BMSTI RINGKASAN LAPORAN



Halaman



25 dari 35



Distribusi



1 dari 4



Auditor Internal



Arda C.Z



10. PENJELASAN TENTANG KETIDAK BERLAKU Untuk 64 kriteria berdasarkan PP No. 5 Tahun 2012 terdapat 5 Kriteria yang tidak berlaku, yaitu kriteria : a. Kriteria 9.2.1 b. Kriteria 9.2.3 c. Kriteria 9.3.1 d. Kriteria 9.3.3 e. Kriteria 9.3.4 Kelima kriteria diatas tidak berlaku karena berkaitan dengan penilaian dan informasi tentang bahan kimia berbahaya (B3), sedangkan pada PT. BMSTI tidak terdapat sarana dan prasarana yang berhubungan dengan B3.