11 0 168 KB
PEMERIKSAAN CALON JAMAAH HAJI No Dokumen DAFTAR No Revisi TILIK Tanggal Terbit Halaman Pemerintah Kabupaten Cirebon
NO 1
Puskesmas Jemaras
Hj. MAEMUNAH, SKM., M.Si NIP. 19651227 198902 2 001
KEGIATAN
YA
TIDAK
Jamaah Haji mengajukan permintaan pemeriksaan untuk mendapatkan surat keterangan bagi kelengkapan pendaftaran haji
2
Pemeriksaan kesehatan dilakukan sesuai protokol standar profesi kodokteran meliputi pemeriksaan medis dasar sebagai berikut : - Anamenesis - Pemeriksaan fisik - Pemeriksaan penunjang - Penilaian kemandirian - Tes kebugaran
3 4
Hasil pemeriksaan dan kesimpulannya dicatat didalam catatan medis dan disimpan disarana pemeriksaan Catatan medis merupakan sumber data dan dasar pengisian buku kesehatan jamaah haji (BKJH) setelah buku tersebut tersidia dan hasil tersebut dikirim di laporan onlaoin siskohat.
5
Hasil pemeriksaan kesehatan sebagai dasar penerbitan surat keterangan pemeriksaan kesehatan oleh dokter pemeriksa
6
Surat keterangan pemeriksaan kesehatan diserahkan oleh jamaah sebagai kelengkapan dokumen perjalan jamaah haji dikantor kementrian agama
7
Pembiyayaan pemeriksaan kesehatan diatur menurut Perda
Mengetahui Kepala UPT Puskesmas Jemaras
Hj. Maemunah, SKM,M.Si NIP. 19651227 198902 2 001
Cirebon, 2017 Penanggung Jawab UKM
Sedyati Komaradesa, SST NIP.19770306 200801 2 005
Puskesmas Jemaras
MENGIKUTI SEMINAR, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN No Dokumen No Revisi SOP Tanggal Terbit Halaman
Hj. MAEMUNAH,SKM.M.Si