Daftar UMR 2013 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Daftar UMR 2013 by fspmiptbi in UMR/UMP/UMK Daftar UMR, UMP dan UMK Tahun 2013



Berikut ini merupakan daftar UMR, UMP dan UMK 2013 : 1. UMR 2013 Nangroe Aceh Darussalam, UMP Tahun 2013 Rp 1.550.000 2. UMR 2013 Sumatera Utara, UMP Tahun 2013 RP 1.305.000 3. UMR 2013 Sumatera Barat, UMP Tahun 2013 RP 1.350.000 4. UMR 2013 Kepulauan Riau, UMP Tahun 2013 Rp 1.365.087 5. UMR 2013 Jambi, UMP Tahun 2013 Rp 1.300.000 6. UMR 2013 Bangka Belitung, UMP Tahun 2013 Rp 1.265.000 7. UMR 2013 Bengkulu, UMP Tahun 2013 Rp 1.200.000 8. UMR 2013 Kalimantan Barat, UMP Tahun 2013 Rp 1.060.000 9. UMR 2013 Kalimantan Selatan, UMP Tahun 2013 Rp 1.337.500 10. UMR 2013 Kalimantan Tengah, UMP Tahun 2013 Rp 1.553.127 11. UMR 2013 Kalimantan Timur, UMP Tahun 2013 Rp 1.762.073 12. UMR 2013 Sulawesi Tenggara, UMP Tahun 2013 Rp 1.125.207 13. UMR 2013 Sulawesi Selatan, UMP Tahun 2013 Rp 1.440.000 14. UMR 2013 Propinsi Papua, UMP Tahun 2013 Rp 1.710.000 15. UMR 2013 DKI Jakarta, UMP Tahun 2013 Rp 2.200.000



1. UMR 2013 Jawa Barat, (Menerapkan UMK Kabupaten/Kota Tahun 2013) : • • • • • • • • •



UMK 2013 Kota Bandung Rp 1.538.703 UMK 2013 Kota Cimahi Rp 1.388.333 UMK 2013 Kabupaten Bandung Rp 1.388.333 UMK 2013 Kabupaten Bandung Barat Rp 1.396.399 UMK 2013 Kota Tasikmalaya Rp 1.045.000 UMK 2013 Kabupaten Tasikmalaya Rp 1.035.00 UMK 2013 Kabupaten Bekasi Rp 2.002.000 UMK 2013 Kota Bekasi Rp 2.100.000 UMK 2013 Kabupaten Bogor Rp 2.042.000



• • • • • • • • • • • • • • • • •



UMK 2013 Kota Bogor Rp 2.002.000 UMK 2013 Kabupaten Sukabumi Rp 1.201.020 UMK 2013 Kota Sukabumi Rp 1.050.000 UMK 2013 Kabupaten Cianjur Rp 970.000 UMK 2013 Kabupaten Cirebon Rp 1.081.300 UMK 2013 Kota Cirebon Rp 1.082.500 UMK 2013 Kabupaten Indramayu Rp 1.125.000 UMK 2013 Kota Depok Rp 2.042.000 UMK 2013 Kota Banjar Rp 950.000 UMK 2013 Kabupaten Sumedang Rp 1.381.700 UMK 2013 Kabupaten Garut Rp 965.000 UMK 2013 Kabupaten Ciamis Rp 854.075 UMK 2013 Kabupaten Subang Rp 1.220.000 UMK 2013 Kabupaten Purwakarta Rp 1.639.167 UMK 2013 Kabupaten Karawang Rp 2.000.000 UMK 2013 Kabupaten Majalengka Rp 850.000 UMK 2013 Kabupaten Kuningan Rp 857.000



1. UMR 2013 Jawa Tengah (Menerapkan UMK Kabupaten/Kota Tahun 2013) : • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •



UMK 2013 Kota Semarang Rp 1.209.100 UMK 2013 Kabupaten Semarang Rp 1.051.000 UMK 2013 Kabupaten Demak Rp 995.000 UMK 2013 Kabupaten Kudus Rp 990.000 UMK 2013 Cilacap Kota Rp 986.000 UMK 2013 Kota Pekalongan Rp 980.000 UMK 2013 Kota Salatiga Rp 974.000 UMK 2013 Kabupaten Batang Rp 970.000 UMK 2013 Kabupaten Pekalongan Rp 962.000 UMK 2013 Kabupaten Kendal Rp 953.100 UMK 2013 Kabupaten Magelang Rp 942.000 UMK 2013 Kabupaten Temanggung Rp 940.000 UMK 2013 Kabupaten Blora Rp 932.000 UMK 2013 Kabupaten Pati Rp 927.600 UMK 2013 Kota Surakarta Rp 915.900 UMK 2013 Kabupaten Pemalang Rp 908.000 UMK 2013 Kabupaten Sukoharjo Rp 902.000 UMK 2013 Kota Magelang Rp 901.500 UMK 2013 Kabupaten Karanganyar Rp 896.500 UMK 2013 Kabupaten Purbalingga Rp 896.500 UMK 2013 Kabupaten Rembang Rp 896.000 UMK 2013 Kabupaten Boyolali Rp 895.000 UMK 2013 Kabupaten Wonosobo Rp 880.000 UMK 2013 Kabupaten Banyumas Rp 877.500 UMK 2013 Kabupaten Jepara Rp 875.000 UMK 2013 Kabupaten Klaten Rp 871.500 UMK 2013 Kabupaten Sragen Rp 864.000



• • • • • • • • • •



UMK 2013 Cilacap Timur Rp 861.000 UMK 2013 Kota Tegal Rp 860.000 UMK 2013 Kabupaten Brebes Rp 859.000 UMK 2013 Kabupaten Tegal Rp 850.000 UMK 2013 Kabupaten Purworejo Rp 849.000 UMK 2013 Kabupaten Grobogan Rp 842.000 UMK 2013 Kabupaten Banjarnegara Rp 835.000 UMK 2013 Kabupaten Kebumen Rp 835.000 UMK 2013 Kabupaten Wonogiri Rp 830.000 UMK 2013 Cilacap Barat Rp 816.000



1. UMR 2013 DIY (Menerapkan UMK Kabupaten/Kota Tahun 2013) : • • • • •



UMK 2013 Kota Yogyakarta Rp 1.065.247 UMK 2013 Sleman Rp 1.026.181 UMK 2013 Bantul Rp 993.484 UMK 2013 Kulonprogo Rp 954.000 UMK 2013 Gunungkidul Rp 947.114



1. UMR 2013 Jawa Timur (Menerapkan UMK Kabupaten/Kota Tahun 2013) : • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •



UMK 2013 Kabupaten Madiun Rp 960.750 UMK 2013 Kota Madiun Rp 953.000 UMK 2013 Kabupaten Magetan Rp 866.250 UMK 2013 Kabupaten Ngawi Rp 900.000 UMK 2013 Kabupaten Ponorogo Rp 924.000 UMK 2013 Kabupaten Pacitan Rp 887.250 UMK 2013 Kabupaten Trenggalek Rp 903.900 UMK 2013 Kabupaten Tulungagung Rp 1.007.900 UMK 2013 Kabupaten Nganjuk Rp 960.200 UMK 2013 Kabupaten Blitar Rp 946.850 UMK 2013 Kota Blitar Rp 924.800 UMK 2013 Kabupaten Kediri Rp 1.089.950 UMK 2013 Kota Kediri Rp 1.128.400 UMK 2013 Kabupaten Jember Rp 1.091.950 UMK 2013 Kabupaten Probolinggo Rp 1.198.600 UMK 2013 Kota Probolinggo Rp 1.103.200 UMK 2013 Kabupaten Situbondo Rp 1.048.000 UMK 2013 Kabupaten Lumajang Rp 1.011.950 UMK 2013 Kabupaten Bondowoso Rp 946.000 UMK 2013 Kabupaten Banyuwangi Rp 1.086.400 UMK 2013 Kabupaten Lamongan Rp 1.075.700 UMK 2013 Kabupaten Tuban Rp 1.144.400 UMK 2013 Kabupaten Bojonegoro Rp 1.029.500 UMK 2013 Kabupaten Jombang Rp 1.200.000



• • • • • • • • • • • • • •



UMK 2013 Kabupaten Bangkalan Rp 983.800 UMK 2013 Kabupaten Sampang Rp 1.104.600 UMK 2013 Kabupaten Pamekasan Rp 1.059.600 UMK 2013 Kabupaten Sumenep Rp 965.000 UMK 2013 Kota Mojokerto Rp 1.040.000 UMK 2013 Kota Pasuruan Rp 1.195.800 UMK 2013 Kabupaten Malang Rp 1.343.700 UMK 2013 Kota Malang Rp 1.340.300 UMK 2013 Kota Batu Rp 1.268.000 UMK 2013 Kota Surabaya Rp 1.740.000 UMK 2013 Kabupaten Gresik Rp 1.740.000 UMK 2013 Kabupaten Sidoarjo Rp 1.720.000 UMK 2013 Kabupaten Mojokerto Rp 1.700.000 UMK 2013 Kabupaten Pasuruan Rp 1.720.000



1. UMR 2013 Provinsi Banten (Menerapkan UMK Kabupaten/Kota Tahun 2013) : • • • • • • • •



UMK 2013 Kabupaten Lebak Rp 1.187.500 UMK 2013 Kabupaten Pandeglang Rp 1.182.000 UMK 2013 Kota Serang Rp 1.798.446 UMK 2013 Kabupaten Serang Rp 2.080.000 UMK 2013 Kota Tangerang Rp 2.203.000 UMK 2013 Kabupaten Tangerang Rp 2.200.000 UMK 2013 Kota Tangerang Selatan Rp 2.200.000 UMK 2013 Kota Cilegon Rp 2.200.000



Berdasarkan Permenakertrans No. 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak, pasal 8 “Upah minimum yang ditetapkan oleh Gubernur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun”.



Incoming search terms: • • • • •



umr jogja umr 2013 umr tangerang Umk 2013 umr yogyakarta 2013



• • • • •



umr jogja 2013 umr yogyakarta upah minimum regional 2013 umr tangerang 2013 daftar umr 2013



Artikel Terkait • • • • •



Majelis Pekerja Buruh Indonesia Tolak RUU KamNas Buruh Bekasi minta KPK kawal gugatan Apindo Siaran Pers Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) 27 September 2012 Siaran Pers MPBI Tanggal 6 November 2012 Inilah Pernyataan Muhaimin Terkait Aksi Mogok Nasional



SUmber: http://fspmiptbi.org/daftar-umr-ump-umk-tahun-2013 ( 11 April 2014 jam 7.25)



Inilah Daftar UMK 2014 di Jatim Rabu, 20 Nopember 2013 19:29:38 Reporter : Rahardi Soekarno J.



Berita Terkait • • • • •



UMSK Tak Telas, Buruh Ancam Demo Besar-besaran! UMSK Molor, Buruh Ancam Demo Pelantikan Soekarwo 22 Perusahaan Boleh Bayar Buruh di Bawah UMK 2014 Risma Sepakat Upah Sektoral Surabaya Rp 2,31 Juta Tak Ada Keluhan Soal Penerapan UMK di Kota Malang



45 Surabaya (beritajatim.com) - Nilai Upah Minimum Kabupten/Kota di Jatim untuk 2014 telah ditetapkan Gubernur Jatim, Rabu (20/11/2013) malam. Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, tercatat UMK Kota Surabaya yang tertinggi sebesar Rp 2,2 juta. Sedangkan UMK terendah dimiliki Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten Ponorogo, Trenggalek, Pacitan serta Magetan, dengan nilai yang sama yakni sebesar Rp 1 juta. [kun] Berikut daftar UMK Kabupaten/Kota di Jawa Timur untuk tahun 2014 sesuai dengan Peraturan Gubernur Jatim Nomor 78 tahun 2013 yang ditandatangani pada 20 November 2013: - KOTA SURABAYA - KABUPATEN GRESIK - KABUPATEN SIDOARJO - KABUPATEN PASURUAN - KABUPATEN MOJOKERTO



2.200.000,00 2.195.000,00 2.190.000,00 2.190.000,00 2.050.000,00



- KABUPATEN MALANG 1.635.000,00 - KUTA MALANG 1.587.000,00 - KOTA BATU 1.580.037,00 - KABUPATEN JOMBANG 1.500.000,00 - KABUPATEN TUBAN 1.370.000,00 - KOTA PASURUAN 1.360.000,00 - KABUPATEN PROBOLINGGO 1.353.750,00 - KABUPATEN JEMBER 1.270.000,00 - KOTA PROBOLINGGO 1.250.000,00 - KOT A MOJOKERPO 1.250.000,00 - KABUPATEN BANYUWANGI 1.240.000,00 - KABUPATEN LAMONGAN 1.220.000,00 - KOTA KEDIRI 1.165.000,00 - KABUPATEN BOJONEGORO 1.140.000,00 - KABUPATEN KEDIRI 1.135.000,00 - KABUPATEN NGANJUK 1.131.000,00 - KABUPATEN SAMPANG 1.120.000,00 - KABUPATEN LUMAJANG 1.120.000,00 - KABUPATEN TULUNGAGUNG 1.107.000,00 - KABUPATEN BONDOWOSO 1.105.000,00 - KABUPATEN BANGKALAN 1.102.000,00 - KABUPATEN PAMEKASAN 1.090.000,00 - KABUPATEN SUMBNEP 1.090.000,00 - KABUPATEN SITUBONDO 1.071.000,00 - KOTA MADIUN 1.066.000,00 - KABUPATEN MADIUN 1.045.000,00 - KABUPATEN NGAWI 1.040.000,00 - KABUPATEN BLITAR 1.000.000,00 - KOTA BLITAR 1.000.000,00 - KABUPATEN PONOROGO 1.000.000,00 - KABUPATBN TRENGGALEK 1.000.000,00 - KABUPATEN PACITAN 1.000.000,00 - KABUPATEN MAGETAN 1.000.000,00



Sumber: http://beritajatim.com/politik_pemerintahan/190269/inil ah_daftar_umk_2014_di_jatim.html#.U0gKN6KDe58 (11 April 2014 pk.07.30)



UMK Jawa Tengah 2014



Berikut adalah daftar UMK Upah Minimum Kabupaten / Kota di Jawa Tengah Tahun 2014. Diurutkan berdasarkan dari yang paling tinggi hingga yang paling rendah. UMK tertinggi Kota Semarang sedangkan UMK Terendah Kabupaten Purworejo. Sumber: Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 560/60 Tahun 2013 Tanggal 18 November 2013. 1. Kota Semarang Rp 1.423.500 2. Demak Rp 1.280.000 3. Kabupaten Semarang Rp 1.208.200 4. Kendal Rp 1.206.000 5. Kota Salatiga Rp 1.170.000 6. Kota Pekalongan Rp 1.165.000 7. Kabupaten Magelang Rp 1.152.000 8. Kudus Rp 1.150.000 9. Sukoharjo Rp 1.150.000 10. Batang Rp 1.146.000 11. Kab Pekalongan Rp 1.145.000 12. Kota Surakarta/Solo Rp 1.145.000 13. Cilacap Kota Rp 1.125.000 14. Boyolali Rp 1.116.000 15. Pemalang Rp 1.066.000 16. Karanganyar Rp 1.060.000 17. Temanggung Rp 1.050.000 18. Kota Tegal Rp 1.044.000 19. Kota Magelang Rp 1.037.000 20. Klaten Rp 1.026.000 21. Purbalingga Rp 1.023.000 22. Pati Rp 1.013.000 23. Blora Rp 1.009.000 24. Banyumas Rp 1.000.000 25. Jepara Rp 1.000.000 26. Tegal Rp 1.000.000 27. Brebes Rp 1.000.000 29. Rembang Rp 985.000 30. Kebumen Rp 975.000 31. Cilacap Timur Rp 975.000 32. Sragen Rp 960.000 33. Wonogiri Rp 954.000 34. Cilacap Barat Rp 950.000 35. Grobogan Rp 935.000



36. Banjarnegara Rp 920.000 37. Purworejo Rp 910.000 Sumber: http://seputarsemarang.com/umk-jawa-tengah-2014/ (11 April 2014 pk.07.30)



Home » Jawa Barat » Umk » Daftar UMK Jawa Barat 2014 (Bandung, Bekasi, Bogor dll)



Daftar UMK Jawa Barat 2014 (Bandung, Bekasi, Bogor dll) 6:32 AM by son billyNo comments Daftar UMK Jawa Barat (Jabar) 2014 - Bandung, Bekasi, Bogor. Setelah Propinsi Jawa Tengah pada Senin, dan Jawa Timur pada hari Rabu lalu mengumumkan besaran nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2014, akhirnya nilai UMK propinsi Jawa Barat 2014 diteken juga. Meskipun paling akhir dibanding propinsi lainnya di Pulau Jawa, namun penetapan ini sesuai dengan jadwal semula yaitu Kamis malam, 21 November 2013. Keputusan tentang nilai UMK Jawa Barat 2014 ini disahkan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.1636-Bangsos/2014 di Gedung Sate Bandung, Kamis malam.



Uang Dari 26 Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat, UMK Kabupaten Karawang menduduki nilai tertinggi yaitu Rp 2.447.450, disusul Kabupaten Bekasi dengan Rp 2.447.445 dan Kota Bekasi Rp 2.441.954. Sedangkan untuk nilai UMK terendah ditempati oleh Kabupaten Majalengka yaitu sebesar Rp 1.000.000. Berikut adalah daftar nilai UMK 2014 2/ kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Barat, 1. 2. 3.



Kota Kota Kabupaten



Bandung Cimahi Bandung



Rp Rp Rp



2.000.000 1.735.473 1.735.473



4. Kab. Bandung Barat 5. Kabupaten Sumedang 6. Kabupaten Subang 7. Kabupaten Purwakarta 8. Kabupaten Karawang 9. Kabupaten Bekasi 10. Kota Bekasi 11. Kota Depok 12. Kabupaten Bogor 13. Kota Bogor 14. Kabupaten Sukabumi 15. Kota Sukabumi 16. Kabupaten Cianjur 17. Kabupaten Garut 18. Kabupaten Tasikmalaya 19. Kota Tasikmalaya 20. Kabupaten Ciamis 21. Kota Banjar 22. Kabupaten Majalengka 23. Kabupaten Cirebon 24. Kota Cirebon 25. Kabupaten Kuningan 26. Kabupaten Indramayu Rp 1.276.320



Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp



1.738.476 1.735.473 1.577.956 2.100.000 2.447.450 2.447.445 2.441.954 2.397.000 2.242.240 2.352.350 1.565.922 1.350.000 1.500.000 1.085.000 1.279.329 1.237.000 1.040.928 1.025.000 1.000.000 1.212.750 1.226.500 1.002.000



SUmber: http://balibackpacker.blogspot.com/2013/11/daftar-umk-jawa-barat-2014bandung.html (11 APril 2014 pk. 07.30)



Ini Dia Daftar UMK 26 Kabupaten dan Kota di Jabar Tya Eka Yulianti - detikNews



Buruh demo UMK Bandung - Penetapan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) di beberapa daerah di Jabar menuai protes buruh. Meski begitu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan tetap menandatangani SK penetapan UMK Jabar 2014. Kabupaten Majalengka menjadi daerah terendah nilai UMK-nya sebesar Rp 1 juta. Ini dia daftar UMK 2014 di Jabar: 1. Kota Bandung Rp 2.000.000, naik 28,98 persen dari 2013 Rp 1.538.703 2. Kota Cimahi Rp 1.735.473, naik 25 persen dari 2013 Rp 1.388.333 3. Kabupaten Bandung Rp 1.735.473, naik 25 persen dari 2013 Rp 1.388.333 4. Kabupaten Bandung Barat Rp 1.738.476, naik 24,5 persen dari 2013 Rp 1.396.399 5. Kabupaten Sumedang Rp 1.735.473, naik 25,6 persen dari 2013 Rp 1.381.700 6. Kabupaten Subang Rp 1.577.959, naik 29,34 persen dari 2013 Rp 1.220.000 7. Kabupaten Purwakarta Rp 2.100.000, naik 24,03 persen dari 2013 Rp 1.693.167 8. Kabupaten Karawang Rp 2.447.450, naik 22,37 persen dari 2013 Rp 2.000.000 9. Kabupaten Bekasi Rp 2.447.445, naik 22,25 persen dari 2013 Rp 2.002.000 10. Kota Bekasi Rp 2.441.954, naik 16,28 peersen dari 2013 Rp 2.100.000 11. Kota Depok Rp 2.397.000, naik 17,38 persen dari 2013 Rp 2.042.000 12. Kabupaten Bogor Rp 2.242.240, naik 12 persen dari 2013 Rp 2.002.000 13. Kota Bogor Rp 2.352.350, naik 17,5 persen dari 2013 Rp 2.002.000 14. Kab Sukabumi Rp 1.565.922, naik 30,38 persen dari 2013 Rp 1.201.020 15. Kota Sukabumi Rp 1.350.000, naik 28,57 persen dari 2013 Rp 1.050.000 16. Kab Cianjur Rp 1.500.000, naik 54,64 persen dari 2013 Rp 970.000 17. Kab Garut Rp 1.085.000, naik 12,44 persen dari 2013 Rp965.000 18. Kab Tasikmalaya Rp. 1.279.329, naik 23,61 persen Rp 1.035.000 19. Kota tasikmalaya 1.237.000, naik 18,37 persen Rp 1.045.000 20. Kab Ciamis Rp 1.040.928, naik 21,88 persen dari 2013 Rp 854.075 21. Kota Banjar Rp 1.025.000, naik 7,89 persen dari 2013 Rp 950.000 22. Kab Majalengka Rp 1.000.000, naik 17,65 persen dari 2013 Rp 850.000 23. Kab Cirebon Rp 1.212.750, naik 12,16 persen dari 2013 Rp 1.081.300 24. Kota Cirebon Rp 1.226.500, naik 13,3 persen dari 2013 Rp 1.082.500 25. Kab kuningan Rp 1.002.000, naik 16,92 persen dari 2013 Rp 857.000 26. Kab Indramayu Rp 1.276.320, naik 13,45 persen dari 2013 Rp 1.125.000 Gubernur Jabar Ahmad Heryawan meminta para pengusaha di Jabar bisa menerima



putusan tersebut karena menurutnya itu adalah salah satu cara menyelesaikan masalah upah buruh di Jabar. "Kita selalu banyak masukan untuk menyelesaikan masalah. Meskipun di dewan pengupahan banyak yang deadlock. Tapi tidak seperti itu, wali kota dan bupati tentu harus mengusulkan meskipun ada perubahan," tuturnya. Para buruh diimbau untuk tetap bekerja dengan baik seperti seharusnya pasca penetapan UMK ini. "Kalau ada apa-apa bisa disalurkan ke hal yang benar," tutup Aher.



Rayakan kasih sayang anda dengan coklat. tapi bagaimana kalau coklat tersebut ternyata rekondisi? Simak di Reportase Investigasi, Pukul 16.30 WIB Hanya di TRANS TV http://news.detik.com/bandung/read/2013/11/22/080424/2420258/486/ini-dia-daftarumk-26-kabupaten-dan-kota-di-jabar?n992204fksberitadsfdsf (11 April 2014 pk.07.30)



Hasil Akhir UMK 2014 Seluruh Indonesia Disajikan Oleh : Kerja Admin Terbitkan Pada : 2013-11-24T06:15:00+07:00



Lokerjah : Sebanyak 24 Provinsi dan 17 Kota telah menetapkan Besaran Upah Minimum Provinsi UMP dan UMK Tahun 2014 hingga batas akhir penetapan pada Jumat, 1 November 2013. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar memberikan apresiasi yang tinggi kepada para gubernur yang telah berhasil menetapkan Upah Minimum 2014 secara tepat waktu. “Penetapan upah minimum secara tepat waktu memberikan kepastian hukum bagi para pekerja dan pengusaha di daerahnya masing-masing, “kata Muhaimim di Jakarta, Sabtu (2/11/2013). Muhaimin menuturkan, penetapkan UMP memang diperlukan kehati-hatian karena harus mempertimbangkan berbagai kondisi-kondisi tertentu. Namun dengan mempertimbangkan kepentingan bersama, penetapan UMP segera harus diterapkan agar dapat berlaku efektif dan dipatuhi semua pihak, terutama pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah di masing-masing daerah. “Bagi provinsi yang belum menetapkan, Pembahasan penetapan upah minimum, diharapkan dapat dipercepat, sehingga tidak menimbulkan masalah dan penetapan upah minimum dapat diterapkan dengan tepat waktu,” pintanya. Dia menyatakan, tim asistensi dan monitoring penetapan UMP tahun 2014 yang dibentuk Kemnakertrans masih terus menunggu laporan dari provinsi-provinsi yang belum menetapkan upah minimum 2014. “Berdasarkan laporan sementara, penetapan UMP 2014 yang tertunda di beberapa provinsi disebabkan masih dalam proses pembahasan akhir dan menunggu surat keputusan gubernur masing-masing,” ungkap Menakertrans Muhaimin Iskandar. Data Kemenakertrans menunjukkan, sebanyak 18 provinsi dilaporkan masih belum menetapkan upah minimum dan masih menunggu keputusan gubernur meskipun



sudah semua dewan pengupahan daerah telah menetapkan besaran KHL-nya. Dari 18 Provinsi yang belum menetapkan upah minimum tersebut, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kemungkinan terdapat 4 Provinsi yang tidak akan menetapkan UMP yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DI Yogyakarta. Muhaimim menyatakan pemerintah, pengusaha dan pekerja sepakat untuk mendorong terus kenaikan upah pekerja/buruh secara bertahap, namun ketentuan kenaikan ratarata UMP per tahun tidak dapat disamaratakan oleh setiap provinsi. Berikut Daftar Provinsi yang telah Menetapkan UMP 2014: No Daerah 1 Jakarta 2 Banten 3 Kepulauan Riau 4 Riau 5 Sumatera Utara 6 Sumatera Barat 7 Sumatera Selatan 8 Bangka-Belitung 9 Bengkulu 10 Jambi 11 Kalimantan Tengah 12 Kalimantan Barat 13 Kalimantan Barat 14 Kalimantan Timur 15 Sulawesi Tenggara 16 Sulawesi Selatan 17 Sulawesi Tengah 18 Sulawesi Utara 19 Papua 20 Papua Barat 21 NTB 22 Nanggroe Aceh Darussalam 23 Maluku 24 Gorontalo



UMP 2013 UMP 2014 Kenaikan Rp 2,2 juta Rp 2,44 juta 9% Rp 1,17 juta Rp 1,32 juta 13,25% Rp 1,36 juta Rp 1,66 juta 21,97% Rp 1,4 juta Rp 1,7 juta 21,4% Rp 1,3 juta Rp 1,5 juta 10% Rp 1,35 juta Rp 1,49 juta 10,37% Rp 1,63 juta Rp 1,825 juta 12% Rp 1,26 juta Rp 1,64 juta 29,64% Rp 930 ribu Rp 1,35 juta 45% Rp 1,3 juta Rp 1,5 juta 15,56% Rp 1,55 juta Rp 1,72 juta 11% Rp 1,06 juta Rp 1,38 juta 30% Rp 1,33 juta Rp 1,62 juta 21,12% Rp 1,76 juta Rp 1,88 juta 7,66% Rp 1,125 juta Rp 1,4 juta 24,42% Rp 1,44 juta Rp 1,8 juta 25% Rp 995 ribu Rp 1,25 juta 25.63% Rp 1.55 juta Rp 1,9 juta 22.58% Rp 1,71 juta Rp 1,9 juta 11,11% Rp 1,72 juta Rp 1,87 juta 8.72% Rp 1,1 juta Rp 1,21 juta 10% Rp 1,55 juta Rp 1,75 juta 12,9% Rp 1,27 juta Rp 1,41 juta 10,98% Rp 1,17 juta Rp 1,32 juta 12,77%



Berikut Daftar Kota yang telah Menetapkan UMK 2014: No 1 2 3 4



Daerah Yogyakarta Boyolali Sukoharjo Semarang



UMK 2014 Rp1.173.300 Rp 1.116.000 Rp1.167.000 Rp1.423.500



5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17



Purworejo Solo Sragen Karanganyar Wonogiri Klaten Sleman Bantul Kulonprogo Gunungkidul Tangerang Selatan Depok Bekasi



Sumber: http://www.aktualpost.com



Rp 910.000 Rp1.145.000 Rp 960.000 Rp1.060.000 Rp 954.000 Rp1.026.000 Rp1.127.000 Rp1.125.500 Rp1.069.000 Rp 988.500 Rp2.442.000 Rp2.397.000 Rp2.441.954



Update Daftar UMP dan UMK 2014 Seluruh Wilayah Indonesia Teguh Wiyono Kamis, 21 November 2013 - 9:06 WIB



Daftar UMP dan UMK 2014 Seluruh Wilayah Indonesia Hampir seluruh Pemprov,Pemda dan Pemkot yang ada di Indonesia sudah menetapkan Upah minium Provinsi (UMP) dan Upah Mininum Kabupaten dan Kota (UMK) tahun 2014, dimana kenaikan UMP dan UMK yang akan diberlakukan mulai bulan Januari 2014 ini sangat bervariasi, sebut saja untuk wilayah Bengkulu yang menaikan UMP sampai 45%. Meski mengalami kenaikan, kebanyakan dari kaum buruh menganggap Gaji UMP/UMK 2014 yang ditetapkan oleh pemerintah masing-masing daerah masih jauh dari kata layak, sebagai contoh buruh DKI yang menghendaki kenaikan UMP sampai angka 3.7 juta meskipun angka resminya hanya 2,4 juta saja, atau naik sebesar 9% dari UMP 2013 kemarin. Demikian pulan dengan UMK di wilayah Jawa tengah yang juga mengalami kenaikan, dan bayaran tertinggi untuk wilayah jawa tengah adalah untuk kota semarang sebesar 1.4 Juta, dan yang menarik adalah UMK Solo, dimana besaran UMK kota solo kalah dengan angka yang ditetapkan oleh kabupaten sukoharjo, meskipun selisihnya tidak begitu signifikan. Daftar UMP 2014 seluruh wilayah Indonesia 1. UMP Bangka-Belitung Rp 1.640.000 naik 29,64% dari UMP 2013 Rp 1.265.000 2. UMP Banten Rp 1.325.000 atau naik Rp 13,25% dari UMP 2013 Rp 1.170.000 3. UMP Bengkulu Rp 1.350.000 naik 45% dari UMP 2013 Rp 930.000 4. UMP Gorontalo Rp 1.325.000, naik 12,77% dari UMP 2013 Rp 1.175.000 5. UMP Jakarta Rp 2.441.301 naik 9% dari UMP 2013 Rp 2.200.000



6. UMP Jambi Rp 1.502.300 atau naik 15,56% dari UMP 2013 Rp 1.300.000 7. UMP Kalimantan Barat Rp 1.380.000 atau naik 30% dari UMP 2013 Rp 1.060.000 8. UMP Kalimantan Selatan Rp 1.620.000 atau naik 21,12% dari UMP 2013 Rp 1.337.500 9. UMP Kalimantan Tengah Rp 1.723.970 atau naik 11% dari UMP 2013 Rp 1.553.127 10. UMP Kalimantan Timur Rp 1.886.315, naik dari UMP 2013 Rp 1.762.073 11. UMP Kepulauan Riau Rp 1.665.000, naik dari UMP 2013 Rp 1.365.087 12. UMP Maluku Rp 1.415.000, naik 10,98% dari UMP 2013 Rp 1.275.000 13. UMP Nanggroe Aceh Darussalam Rp 1.750.000, naik 12,9% dari UMP 2013 Rp 1.550.000 14. UMP NTB Rp 1.210.000 naik 10% dari UMP 2013 Rp 1.100.000 15. UMP Papua Barat Rp 1.870.000 naik 8,72% dari UMP 2013 Rp 1.720.000 16. UMP Papua Rp 1.900.000 naik 11,11% dari UMP 2013 Rp 1.710.000 17. UMP Riau Rp 1.700.000, naik 21,43% dari UMP 2013 Rp 1.400.000 18. UMP Sulawesi Selatan Rp 1.800.000 naik 25% dari UMP 2013 Rp 1.440.000 19. UMP Sulawesi Tengah Rp 1.250.000, naik 25,63% dari UMP 2013 Rp 995.000 20. UMP Sulawesi Tenggara Rp 1.400.000 naik 24,42% dari UMP 2013 Rp 1.125.207 21. UMP Sulawesi Utara Rp 1.900 naik 22,58% dari UMP 2013 Rp 1.550.000 22. UMP Sumatera Barat Rp 1.490.000 naik 10,37% dari UMP 2013 Rp 1.350.000 23. UMP Sumatera Selatan Rp 1.825.000 naik 12% dari UMP 2013 Rp 1.630.000 24. UMP Sumatera Utara Rp 1.505.850, naik dari UMP 2013 Rp 1.305.000 Daftar UMK 2014 Seluruh wilayah Indonesia 1. UMK Kota Yogyakarta Rp1.173.300 2. UMK Boyolali Rp 1.116.000 3. UMK Sukoharjo Rp1.167.000 4. UMK Kota Semarang Rp1.423.500 5. UMK Purworejo Rp910.000 6. UMK Solo Rp1.145.000 7. UMK Sragen Rp 960.000 8. UMK Karanganyar Rp1.060.000 9. UMK Wonogiri Rp954.000 10. UMK Klaten Rp1.026.000 11. UMK Sleman Rp1.127.000 12. UMK Bantul Rp1.125.500 13. UMK Kulonprogo Rp1.069.000 14. UMK Gunungkidul Rp988.500 15. UMK Tangerang Selatan Rp 2.442.000 16. UMK Depok Rp 2.397.000 17. UMK Bekasi Rp 2.441.954 Kami akan terus mengupdate data ini setelah mendapatkan informasi resmi dari berbagai sumber mengenai Daftar UMP dan UMK 2014 untuk Seluruh Wilayah Indonesia.