Dampak Konflik Sosial [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH TENTANG



KONFLIK SOSIAL D I S U S U N OLEH: KELOMPOK 2 1. HAFISUDDIN 2. SRUNI WULANDARI



MATA PELAJARAN



: SOSIOLOGI



GURU PEMBIMBING : TIASNI PANGARIBUAN



SMA NEGERI 1 PANYABUNGAN T.P. 2018 / 2019



BAB I PENDAHULUAN



1. LATAR BELAKANG Konflik menjadi fenomena yang paling sering muncul karena konflik selalu menjadi bagian hidup manusia



yang bersosial dan berpolitik serta menjadi



pendorong dalam dinamika dan perubahan sosial-politik (Kornblurn, 2003: 294). Konflik memiliki dampak positif dan dampak negatif, dampak positif dari konflik sosial adalah konflik tersebut memfasilitasi tercapainya rekonsiliasi atas



berbagai



kemenangan



kepentingan.



Kebanyakan



konflik



disalah satu pihak dan kekalahan



tidak



berakhir dengan



dipihak lainnya.



Konflik yang terjadi di Indonesia, ada juga yang dapat diselesaikan dengan baik hingga berdampak baik bagi kemajuan dan perubahan masyarakat, akan tetapi ada beberapa konflik justru berdampak negatif hingga mengakibatkan timbulnya kerusakan, menciptakan ketidakstabilan, ketidakharmonisan, dan ketidakamanan bahkan sampai mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Dewasa ini konflik seringkali terjadi di berbagai elemen masyarakat. Hal demikian dikarenakan berbagai latar belakang kebudayaan dan status sosial ekonomi.



2. RUMUSAN MASALAH 1. Apa Dampak Konflik Sosial? 2. Apa Hubungan antara konflik sosial dengan kekerasan? 3. Apa upaya untuk mengatasi konflik sosial?



BAB II PEMBAHASAN



A. DAMPAK KONFLIK SOSIAL Setiap Konflik yang terjadi dalam masyarakat akan membawa dampak, baik secara langsung maupun tidak langsung, dampak positif maupun negatif. 1. Dampak secara langsung Dampak ini dirasakan oleh pihak-pihak yang terlibat langsung antara lain sebagai berikut a. Menimbulkan keretakan hubungan antarindividu atau kelompok dengan individu atau kelompok lainnya. b. Adanya perubahan kepribadian seseorang, seperti selalu muncul rasa curiga, rasa benci dan akhirnya dapat berubah menjadi tindak kekerasan c. Hancurnya hara benda dan korban jiwa, jika konflik tersebut berubah menjadi tindak kekerasan d. Kemiskinan bertambah akibat tidak kondusifnya keamanan



2. Dampat Tidak Langsung Dampak tidak langsung merupakan dampak yang dirasakan oleh pihakpihak yang tidak terlibat langsung dalam sebuah konflik ataupun dampak jangka panjang suatu konflik yang tidak secara langsung dirasakan oleh pihak-pihak yang berkonflik. 3. Dampak Positif Adanya Konflik Sebuah konflik juga memiliki sisi positif. Adapun sisi positif sebuah konflik antara lain sebagas berikut. a. Meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok. b. Munculnya pribadi-pribadi yang kuat dan tahan uji menghadapi berbagai situasi konflik. c. Membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma baru. d. Munculnya kompromi baru apabita pihak yang berkonflik dalam kekuatan seimbang. e. Konflik dapat memperjelas berbagai aspek kehidupan yang masih belum tuntas.



f. konflik dapat mengurangi rasa ketergantungan terhadap individu atau kelompok.



4. Dampak Negatif Adanya Konflik Adapun dampak negatif yang ditimbulkan oleh konflik adalah sebagai berikut. a. Konflik dapat menimbulkan keretakan hubungan antara individu dan kelompok. b. Konflik menyebabkan rusaknya berbagai harta benda dan jatuhnya korban jiwa. c. Konflik menyebabkan adanya perubahan kepribadian. d. Konflik menyebabkan dominasi kelompok pemenang.



B. Hubungan Antara Konflik Sosial dengan Kekerasan 1. Pengertian Kekerasan Masyarakat selalu diupayakan agar konflik yang terjadi tidak berakhir dengan kekerasan. Oleh karena itu, diperlukan adanya. suatu prasyarat, sebagai berikut. a. Setiap kelompok yang terlibat dalam konflik harus menyadari akan adanya situasi konflik di antara mereka. b. Pengendalian konflik-konflik tersebut hanya mungkin dapat dilakukan apabila berbagai kekuatan sosial yang saling bertentangan terorganisir dengan jelas. c. Setiap kelompok yang terlibat dalam konflik harus mematuhi aturan-aturan permainan tertentu yang telah disepakati bersama. Aturan tersebut akan menjamin keberlangsungan hidup kelompok-kelompok yang bertikai tersebut. Apabila prasyarat di atas tidak dipenuhi oleh pihak-pihak yang terlibat konflik, maka besar kemungkinan konflik akan berubah menjadi kekerasan. Secara umum, kekerasan dapat didefinisikan sebaai perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang menyebabkan cedera atau hilangnya nyawa seseorang atau dapat rnenyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain. Sementara itu, secara sosiologis, kekerasan dapat terjadi di saat individu atau kelompok yang melakukan interaksi sosial mengabaikan norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat dalam mencapai tujuan masing-masing. Dengan diabaikannya norma dan nilai sosial yang, maka akan terjadi tindakan-tindakan tidak rasional yang



dapat menimbulkan kerugian di pihak lain, namun dapat menguntungkan diri sendiri. Menurut Soerjono Soekanto, kekerasan (violence) diartikan sebagai kekuatan fisik secara paksa terhadap orang atau benda. Kekerasan sosial adalah kekerasan yangdilakukan terhadap orang dan barang karena orang dan barang tersebut termasuk dalam kategori sosial tertentu.



2. Bentuk-bentuk Kekerasan Dalam kehidupan nyata di masyarakat, kita dapat menjumpai berbagai tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota masyarakat yang lain terhadap anggota masyarakat yang lain. Misalnya penganiayaan, intimidasi, pemukulan, fitnah, dan lain-lain. Dari berbagai bentuk kekerasan tersebut sebenarnya dapat digolongkan kedalam dua bentuk, yaitu kekerasan langsung dan kekerasan tidak langsung. a. Kekerasan langsung (direct violence) adalah suatu bentuk kekerasan yang dilakukan secara langsung terhadap pihak-pihak yang ingin dicederai atau dilukai b. Kekerasan tidak langsung (indirect violence) adalah suatu bentuk kekerasan yang dilakukan sseorarng terhadap orang lain. Bentuk kekerasan ini cenderung ada pada tindakan-tindakan, seperti mengekang, meniadakan atau mengurangi hak-hak seseorang, mengintimidasi, memfitnah, dan perbuatan-perbuatan lainnya. Misalnya teror bom yang dilakukan oleh para teroris untuk mengintimidasi pemerintah supaya lebih waspada akan bahaya yang dilakukan oleh pihak asing terhadap negara kita. Sehubungan dengan tindak kekerasan yang telah dilakukan oleh anggota masyarakat yang satu terhadap anggota masyarakat yang lain, pada dasarnya di dalam diri manusia terdapat dua jenis agresi (upaya bertahan), yaitu sebagai berikut. a. Desakan untuk melawan yang telah terprogram secara filogenetik sewaktu kepentingan hayatinya terancam. Hal ini dimaksudkan untuk mempertahankan hidup individu yang bersifat adaptif biologis dan hanya muncul apabila ada niat jahat. Misalnya si A melakukan pencurian karena danya desakan kebutuhan ekonomi, seperti makan.



b. Agersi jahat melawan kekejaman, kekerasan dan kedestruktifan ini merupakan ciri manusia, dimana agresi tidak terprogram secara filogenetik dan tidak bersifat adaptif biologis, tidak memiliki tujuan, serta muncul begitu saja karena dorongan nafsu belaka. Misalnya aksi kerusuhan yang dilakukan oleh para suporter sepak bola.



3. Teori-Teori Kekerasan Menurut Thomas Santoso (2002), teori kekerasan dapat dikelompokkan ke dalam tiga kelompok besar, yaitu sebagai berikut. a. Teori kekerasan sebagai tindakan aktor (individu) atau kelompok Para ahli teori kekerasan kolektif ini berpendapat bahwa manusia melakukan kekerasan karena adanya faktor bawaan, seperti kelainan genetik atau fisiologis. Wujud Kekerasan yang dilakukan oleh individu dapat berupa pemukulan penganiayaan ataupun kekerasan verbal berupa kata-kata kasar yang merendahkan martabat seseorang. Kekerasan kolektif merupakan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa orang atau sekelompok orang.



b. Teori kekerasan struktural Menurut teori ini kekerasan struktural bukan berasal dari orang tertentu, melainkan terbentuk daIam suatu sistem sosial. Para ahli teori ini memandang kekerasan tidak hanya dilakukan oleh aktor (individu) atau kelompok semata, tetapi juga dipengaruhi oleh suatu struktur, seperti aparatur negara.



c. Teori kekerasan sebagai kaitan antara aktor dan struktur Menurut pendapat para ahli teori ini, konflik merupakan sesuatu yang telah ditentukan sehingga bersifat endemik bagi kehidupan masyarakat.



4. Sebab-Sebab Terjadinya Kekerasan Menurut Thomas Hobbes (1839), kekerasan merupakan sesuatu yang alamiah dalam manusia. Dia percaya bahwa manusia adalah mahluk yang dikuasai oleh dorongan-dorongan irasional, anarkis, saling iri, serta benci, sehingga menjadi jahat, buas, kasar, dan berpikir pendek. Hobbes mengatakan bahwa manusia adalah serigala bagi manusia lain. Oleh karena itu, kekerasan adalah sifat alami rnanusia dalam ketatanegaraan, sikap kekerasan digunakan untuk menjadikan warga takut



dan tunduk kepada pemerintah. Bahkan Hobbes bahwa hanya suatu pemerintahan negara yang rnenggunakan kekerasan terpusat dan merniliki kekuatanlah yang dapat mengendalikan situasi dan kondisi bangsa. Pada dasamya manusia itu polos, mencintai diri secara spontan, serta tidak egois. Peradaban serta kebudayaanlah yang menjadikan manusia kehilangan sifat aslinya. Manusia menjadi kasar dan kejam terhadap orang lain. Dengan kata lain, kekerasan yang dilakukan bukan merupakan sifat murni manusia. Kekerasan terjadi karena kondisi yang mengharuskan seseorang melakukan tindak kekerasan. Hal inilah yang melandasi sebagian besar terjadinya kekerasan di lndonesia. Seperti adanya penyalahgunaan wewenang dan kedudukan oleh para pejabat negara yang tentunya merugikan kehidupan rakyat, lemahnya sistem hukum yang dimiliki Indonesia, dan lain-lain.



5. Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah semakin memudayanya tindak kekerasan. Upaya-upaya tersebut (Arif Rohman: 2005) antara lain sebagai berikut. a. Kampanye anti kekerasan Dilakukannya kampanye anti kekerasan secara terus menerus mendorong individu untuk lebih menyadari akan akibat dari kekerasan secara global. Melalui kampanye setiap masyarakat diajak untuk berperan serta dalam menciptakan suatu kedamaian. Dengan kedamaian individu mampu berkarya menghasilkan sesuatu kemajuan. Dengan kata lain kekerasan mendatangkan kemunduran dan penderitaan sedangkan tanpa kekerasan membentuk kemajuan bangsa.



b. Mengajak masyarakat untuk menyelesaikan masalah sosial dengan cara bijak Dalam upaya ini pernerintah mempunyai andil dan peran besar. Secara umum, apa yang menjadi tindakan pemimpin, akan ditiru dan diteladani oleh bawahannya. Jika suatu negara menjauhkan segala kekerasan dalam menyelesaikan suatu masalah sosial, maka tindakan mi akan diikuti oleh segenap warganya



c. Penegakan hukum secara adil dan bersih Sistem hukum yang tidak tegas mampu mempengaruhi munculnya tindak kekerasan. HaI ini dikarenakan perasaan tidak puas saat keputusan hukum mudah digantikan dengan kekuatan harta. Oleh karena itu, penataan sistem penegakan hukum yang adil dan tegas mampu mengurangi meningkatnya angka kekerasan yang terjadi. d. Menciptakan pemerintahan yang baik Sebagian besar kekerasan yang terjadi di Indonesia dikarenakan kerja pemerintah yang kurang memuaskan. Perasaan tidak puas mendorong masyarakat melakukan tindak kekerasan sebagai wujud protes. O1eh karena itu, menciptakan pemerintahan yang baik salah satu upaya tepat dan utama mengatasi kekerasan. Upaya ini dilakukan dengan cara mnyusun strategi dan kebijakan yang dirasa adil bagi rakyat, sehingga rakyat dapat memenuhi setiap kebutuhan hidupnya tanpa ada perasaan tidak adil.



C. Upaya mengatasi konflik sosial 1. Pengendalian Secara Umum Secara umum, terdapat beberapa cara dalam upaya mengendalikan atau meredakan sebuah konflik, sebagai berikut. a. Konsiliasi (conliliation) Konsiliasi merupakan bentuk pengendalian konflik sosial yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tertentu yang dapat memberikan keputusan dengan adil. Dalam konsiliasi berbagai kelompok yang berkonflik duduk bersama mendiskusikan hal-hal yang menjadi pokok permasalahan. Contoh bentuk pengendalian konflik seperti ini adalah melalui lembaga perwakilan rakyat. b. Arbitrasi (arbitration) Arbitrasi merupakan bentuk pengendalian konflik sosial melalui pihak ketiga dan kedua belah pihak yang berkonflik menyetujuinya. Keputusankeputusan yang diambil pihak ketiga harus dipatuhi oleh pihak-pihak yang berkonflik. c. Mediasi (mediation) Mediasi merupakan bentuk pengendalian konflik sosial di mana pihakpihak yang berkonflik sepakat menunjuk pihak ketiga sebagai mediator.



d. Adjudication Adjudication merupakan cara penyelesaian konflik melalui pengadilan yang tetap dan adil. Pada bentuk ini, telah terjadi konflik yang terjadi antara dua belah pihak, kemudian pihak tersebut memilih untuk menyelesaikan konfliknya di pengadilan. e. Segregasi (segregation) Upaya saling menghindar atau memisahkan diri untuk mengurangi ketegangan. f. Stalemate Konflik yang berhenti dengan sendirinya karena kekuatan yang seimbang. g. Kompromi (compromise) Kedua belah pihak yang bertentangan berusaha mencari penyelesaian dengan mengurangi tuntutan. Contohnya perjanjian antarnegara tentang batas wilayah perairan. h. Coercion Penyelesaian konflik dengan paksaan. Hal ini terjadi disebabkan salah satu pihak berada dalam keadaan yang lemah dibandingkan dengan pihak lawan. i. Konversi Salah satu pihak mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain. j. Gencatan senjata Penghentian konflik untuk sementara waktu yang biasanya dalam bentuk peperangan untuk menyembuhkan korban.



2. Pengendalian Menggunakan Manajemen Konflik Di samping cara-cara di atas, gaya pendekatan seseorang atau kelompok dalam menghadapi situasi konflik dapat dilaksanakan sesuai dengan tekanan relatif atas apa yang dinamakan cooperativeness dan assertiveness. Cooperativiness adalah keinginan untuk memenuhi kebutuhan dan minat individu atau kelompoknya lain, sedangkan assertivenes merupakan keinginan untuk memenuhi kebutuhan dan minat individu atau kelompok sendiri. Ada lima gaya menejemen konflik berkaitan dengan adanya tekanan relatif di antara keinginan untuk menuju ke arah cooperativeness atau assertiveness sesuai dengan intensitasnya, yaitu sebagai berikut. a. Tindakan menghindari



Bersikap tidak kooperatif dan tidak assertif, menarik diri dari situasi yang berkembang atau bersikap netral dalam segala macam cuaca. b. Kompetisi atau komando otoritatif Bersikap tidak kooperatif, tetapi asertif, bekerja dengan cara menentang keinginan pihak lain, berjuang untuk mendominasi dalam situasi menang atau kalah dan memaksakan segala sesuatu agar sesuai dengan kesimpulan tertentu dengan menggunakan kekuasaan yang ada. c. Akomodasi atau meratakan Besikap kooperatif, tetapi tidak asertif, membiarkan keinginan pihak lain menonjol, meratakan perbedaan-perbedaan guna mempertahankan harmoni yang diusahakan secara buatan. d. Kompromis Bersikap cukup kooperatif dan juga asertif dalam intensitas yang cukup. Bekerja



menuju



kearah



pemuasan



pihak-pihak



yang



berkepentingan,



mengupayakan tawar-menawar untuk mencapai pemecahan yang dapat diterima kedua belah pihak meskipun tidak sampai tingkat optimal e. Kolaborasi (kerja sama) Bersikap kooperatif maupun asertif, berusaha untuk mencapai kepuasaan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan jalan bekerja melalui perbedaanperbedaan yang ada, mencari dan memecahkan masalah hingga setiap individu atau



kelompok



mencapai



keuntungan



masing-masing



sesuai



dengan



harapannya.



3. Hasil Manajemen Konflik Dan gaya manajemen konflik tersebut kemungkinan hasil yang didapat sebagai berikut. a. Konflik kalah-kalah Konflik kalah-kalah terjadi apabila tak seorangpun diantara pihak yang terlibat mencapai tujuan yang sebenarnya dan alasan atau faktor-faktor penyebab konflik tidak mengalami perubahan. Sikap menghindari merupakan sebuah bentuk ekstrim tidak ada perhatian. Seseorang bersikap seakan-akan konflik tidak ada dan mereka hanya berharap bahwa konflik tersebut akan terselesaikan dengan sendirinya.



Kompromis akan terjadi apabila dibuat akomodasi sedemikian rupa, sehingga masing-masing pihak yang berkonflik mengorbankan hal tertentu yang dianggap mereka sebagai hal yang bernilai. Akibatnya, tidak ada satu pihakpun yang mencapai keinginan mereka dengan sepenuhnya dan menciptakan kondisi-kondisi anteseden untuk konflik-konflik yang mungkin akan muncul pada masa yang akan datang. b. Konflik menang-kalah Pada konflik menang-kalah, salah satu pihak mencapai apa yaang diinginkannya dengan mengorbankan keinginan pihak lain. Persaingan, dimana orang mencapai kemenangan melalui kekuatan, keterampilan yang superior, atau karena unsur dominasi. Ia juga dapat merupakan hasil dan komando otoratif, ketika seorang otoriter mendikte sebuah pemecahan, kemudian dispesifikasikan apa yang akan dicapai, apa yang akan dikorbankan, dan oleh siapa. Jika figur otoritas tersebut merupakan pihak aktif di dalam konflik yang berlangsung, maka dapat diperkirakan siapa yang akan menjadi pemenang dan siapa yang akan kalah. Strategi-strategi menang-kalah juga tidak memecahkan sebab pokok terjadi konflik, kemungkinan pada lain waktu konflik-konflik akan muncul lagi. c. Konflik menang-menang Konflik menang-menang dilaksanakan dengan jalan menguntungkan semua pihak yang terlibat dalam konflik yang terjadi. Hal tersebut dapat dicapai jika dilakukan konfrontasi persoalan-persoalan yang ada dan digunakan cara pemecahan masalah untuk mengatasi perbedaan-perbedaan pendapat dan pandangan. Kondisi menang-menang meniadakan alasan-alasan untuk melanjutkan atau menimbulkan kembali konflik yang ada karena tiada hal yang dihindari ataupun ditekankan. Pemecahan masalah dan kerja sama dapat dikatakan sebagai pendekatan yang paling berhasil dan paling baik dalam usaha menejemen konflik. Akan tetapi, bukan berarti pemecahan yang lain tidak memiliki nilai potensial dalam pengelolaan suatu konflik. Namun juga terdapat konflik yang tidak dapat dikelola dengan kolaborasi. Untuk hal-hal demikian dapat dipakai prinsip “minus mallun” (terbaik di antara yang kurang baik).



4. Perdamaan Melalui Kekuatan Konsep perdamaian melalui kekuatan mendukung penggunaan cara apapun yang diperlukan. Pendekatan mi melahirkan model kekerasan kriminal dan mengandalkan pencegahan melalui intimidasi untuk mengurangi perilaku kekerasan dan mendukung pengembangan teknologi. Tindakan tersebut dijalankan oleh negara, polisi atau militer, dan sistem pengadilan kriminal, tetapi pada tingkat yang ekstrim, jika negara dirasa tidak efektif, maka kelompok-kelompok yang peduli akan turut campur tangan.



5. Pola Kontrol Hukum Pendekatan mi menekankan pada negosiasi dan perjanjian pengendalian senjata di lingkungan internasional, penegakan hukum secara efektif yang digabungkan dengan program sosial untuk menghadapi para pelanggar hukum di tingkat lokal, serta kerangka hukum untuk melindungi hak asasi manusia. Inti pendekatan ini adalah satu-satunya jalan untuk rnenghentikan kekerasan dengan mempertahankan aturan hukum.



6. Keamanan Bersama dan Konflik Tanpa Kekerasan Adapun asumsi mendasar pendekatan ini antara lain sebagai berikut. a. Tidak ada manusia yang akan aman sampai setiap orang merasa aman. b. Kekuatan diperlukan untuk mempertahankan perdamaian. c. Penyelesaian masalah dengan cara kekerasan hanya akan menghasilkan kepuasan sementara. d. Kekerasan struktur bisa menjadi destruktif seperti bentuk kekerasan lain. e. Konflik tidak harus menjadi suatu kemenangan bagi salah satu pihak dan kekalahan pada pihak lain. f. Perjuangan tanpa kekerasan secara moral dan strategi lebih bernilai dan perjuangan dengan kekerasan. Secara singkat, pendekatan keamanan bersama menghendaki adanya permulaan kembali semua pendekatan mendasar terhadap hubungan manusia dan tingkat keluarga sampai pada sistem dunia.



BAB III PENUTUP



1. Kesimpulan Kesimpulan Menurut Hafisuddin Semua lapisan masyarakat di dunia pernah mengalami konflik. Secara teortis konflik sosial sebenarnya membawa manfaat yang baik bagi masyarakat hanya saja cara dan jalannya kebanyakan mengarah ke dampak negative. Sehingga di masyarakat banyak terjadi kerusuhan di mana-mana. Konflik sosial juga membawa dampak positif walaupun pada kenyataannya yang terjadi dimasyarakat kebanyakan dampak negatif.



Kesimpulan Menurut Sruni Wulandari Konflik Sosial adalah Pertentangan antar anggota atau antar kelompok dalam masyarakat yang sifatnya menyeluruh, yang di sebabkan oleh adanya beberapa perbedaan. Diantaranya, Individu, Pola Budaya, Status Sosial, Kepentingan dan Terjadinya perubahan sosial.



2. Saran Sebaiknya kita sebagai bangsa dan negara yang beragama dan juga bernegara hukum, seharusnya kita berusaha menghindari adanya konflik sosial di antara masyarakat, agar Negara kita ini bisa menjadi Negara yang penuh dengan kedamaian, kerukunan dan bebas dari segala jenis konflik dan pertentangan.



DAFTAR PUSTAKA Tim Masmedia Buana Pustaka. “Sosiologi Untuk SMA/MA Kelas XI”. Sidoarjo. Masmedia Buana Pustaka, 2014. http://hanslakomesem.blogspot.co.id/2015/02/terjadinya-konflik-sosial-dalam.html http://tugasgalau.blogspot.co.id/2015/11/makalah-tentang-konflik-sosial.html https://adeandiwijanarko.wordpress.com/2015/08/24/makalah-ips-konflik-sosial/



KATA PENGANTAR



Pertama-tama perkenankanlah kami selaku penyusun makalah ini mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan judul “Konflik Sosial”. Ucapan terima kasih dan puji syukur kami sampaikan kepada Allah dan semua pihak yang telah membantu kelancaran, memberikan masukan serta ide-ide untuk menyusun makalah ini. Kami selaku penyusun telah berusaha sebaik mungkin untuk menyempurnakan makalah ini, namun tidak mustahil apabila terdapat kekurangan maupun kesalahan. Oleh karena itu kami memohon saran serta komentar yang dapat kami jadikan motivasi untuk menyempurnakan pedoman dimasa yang akan datang.



Panyabungan, Penyusun,



Kelompok 2



i



2018



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ..................................................................................................



i



DAFTAR ISI .................................................................................................................



ii



BAB I



BAB II



BAB III



PENDAHULUAN 1. Latar Belakang ....................................................................................



1



2. Rumusan Masalah ...............................................................................



1



PEMBAHASAN A. Dampak Konflik Sosial .......................................................................



2



1. Dampak Secara Langsung ..............................................................



2



2. Dampak Tidak Langsung................................................................



2



3. Dampak Positif Adanya Konflik ....................................................



2



4. Dampak Negatif Adanya Konflik ...................................................



3



B. Hubungan Antara Konflik Sosial dengan Kekerasan ..........................



3



1. Pengertian Kekerasan .....................................................................



3



2. Bentuk-Bentuk Kekerasan ..............................................................



4



3. Teori-Teori Kekerasan ....................................................................



5



4. Sebab-Sebab Terjadinya Kekerasan ...............................................



5



5. Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan ...........................................



6



C. Upaya mengatasi konflik sosial...........................................................



7



1. Pengendalian Secara Umum..........................................................



7



2. Pengendalian Menggunakan Manajemen Konflik ........................



8



3. Hasil Manajemen Konflik .............................................................



9



PENUTUP 1. Kesimpulan..........................................................................................



12



2. Saran ....................................................................................................



12



DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................................



13



ii