Dasteo Laprak 7 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1. Definisi Tanah Tanah didefinisikan sebagai material yang terdiri dari agregat (butiran) padat yang terikat secara kimia satu sama yang lain dari bahan organik yang telah melapuk (yang berpartikel padat) disertai dengan zat cair dan gas yang mengisi ruang ruang kosong diantara partikel-partikel padat tersebut. Ada beberapa definisi tanah menurut beberapa ahli yaitu sebagai berikut:  Menurut Verhoef (1994), tanah adalah kumpulan – kumpulan dari bagian – bagian yang padat dan tidak terikat antara satu dengan yang lain (di antaranya mungkin material organik) rongga-rongga di antara material tersebut berisi udara dan air.  Menurut Bremmer (1958). Tanah adalah bagian permukaan kulit bumi yang dijadikan oleh pelapukan kimia dan fisik serta kegiatan berbagai tumbuhan dan hewan.  Menurut James (1995), tanah adalah salah satu sistem bumi, yang bersama dengan sistem bumi lainnya, yaitu air alami dan atmosfer menjadi inti fungsi perubahan dan kemantapan ekosistem. 2. Komponen Tanah Secara umum, tanah tersusun atas 4 komponen utama, keempat komponen penyusun tanah tersebut adalah bahan mineral, bahan organik, air,dan udara. Perbandingan banyak sedikitnya masing-masing komponen tanah (persentasenya), secara diagramatis dapat digambarkan sebagai berikut:







Bahan Mineral Bahan mineral yang ada dalam tanah berasal dari hasil pelapukan batuan, oleh karena itu susunan mineral di dalam tanah berbeda-beda



sesuai dengan susunan mineral batuan yang lapuk. Batuan volkanik di Indonesia umumnya terdiri dari mineral-mineral yang banyak mengandung unsure hara tanaman, sedangkan batuan endapan, terutama endapan yang umurnya tua dan batuan metamorfose umumnya mengandung mineralmineral yang rendah kadar unsur haranya. Bahan mineral di dalam tanah terdapat dalam berbagai ukuran, yaitu: Pasir, dengan ukuran 2mm – 50 mikron, Debu, dengan ukuran 50 mikron – 2 mikron, Lempung, dengan ukuran < 2 mikron, Bahan mineral yang lebih besar dari 2 mm terdiri dari kerikil, kerakal atau batu. 



Bahan Organik Umumnya ditemukan dipermukaan tanah. Jumlahnya tidak besar, hanya sekitar 3-5 % tetapi pengaruhnya terhadap sifat-sifat tanah besar sekali. Adapun pengaruh bahan-bahan organic terhadap sifat-sifat tanah dan pertumbuhan tanaman adalah: Sebagai granulator, yaitu memperbaiki struktur tanah. Sumber unsur hara N, P, S, unsure mikro dan lain-lainnya. Menambah kemampuan tanah untuk menahan air. Menambah kemampuan tanah untuk menahan unsure-unsur hara (kapasisas tukar kation tanah menjadi tinggi). Sumber energi bagi mkroorganisme. Bahan organik dalam tanah terdiri dari (1) bahan organic kasar dan (2) bahan organik halus atu humus. Humus terdiri dari bahan organik halus yang berasal dari hancuran bahan organik kasar serta senyawasenyawa baru yang dibentuk dari hancuran bahan organic tersebut melalui kegiatan mikroorganisme di dalam tanah. Humus merupakan senyawa yang resisten.(tidak mudah hancur) berwarna hitam atau coklat dan mempunyai daya menahan air dan unsure hara yang tinggi. Tingginya daya menahan (menyimpan) unsure hara adalah akibat tingginya kapasitas tukar kation dari humus, karena humus mempunyai beberapa gugus yang aktif terutama gugus karboksil. Tanah yang banyak mengandung humus atau bahan organic adalah tanah-tanah lapisan atas atau Top Soil. Semakin ke lapisan bawah,



maka kandungan bahan organik tanah semakin berkurang, sehingga tanah semakin kurus. Oleh karena itu top soil perlu dipertahankan untuk mempertahankan kesuburan tanah. Pada daerah rawa-rawa, seperti di daerah rawa pasang-surut sering dijumpai tanah-tanah dengan kandungan bahan organik lebih dari 20 % (untuk tanah pasir) atau lebih dari 30 % untuk tanah lempung dan tebalnya lebih dari 40 cm maka tanah tersebut disebut tanah gambut. 



Air Air dapat berada di dalam tanah karena beberapa penyebab: (1) diserap oleh masa tanah, (2) tertahan oleh lapisan kedap air, dan (3) karena keadaan drainase yang kurang baik. Kondisi kelebihan atau kekurangan air dapat mengganggu pertumbuhan tanaman. Air berguna bagi pertumbuhan tanaman. Kegunaannya antara lain adalah: Sebagai unsure hara tanaman. Tanaman memerlukan air dari tanah dan CO2 dari udara untuk membentuk gula dan karbohidrat dalam proses fotosintesis. Sebagai pelarut unsur hara. Unsur hara yang terlarut di dalam air diserap oleh akar-akar tanaman dari larutan tersebut. Sebagai bagian dari sel-sel tanaman. Air merupakan bagian dari protoplasma. Untuk menentukan jumlah air tersedia bagi tanaman, ada beberapa istilah yang perlu dipahami: Kapasitas Lapang, adalah kondisi tanah yang cukup lembab yang menunjukkan jumlah air terbanyak yang dapat ditahan oleh tanah terhadap gaya tarik gravitasi. Air yang dapat ditahan oleh tanah tersebut terus menerus diserap oleh akarakar tanaman atau menguap sehingga tanah makin lama semakin kering. Pada suatu saat akar tanaman tidak mampu lagi menyerap air tersebut sehingga tanaman menjadi layu (titik layu permanan). Titik layu permanen, adalah kandungan air tanah di mana akarakar tanaman mulai tidak mampu lagi menyerap air dari tanah,



sehingga tanaman menjadi layu. Tanaman akan tetap layu baik pada siang ataupun malam hari. Air tersedia, adalah selisih antara kadar air pada kondisi kapasitas lapang dikurangi kadar air pada titik layu permananen. 



Udara Air dan udara bersama-sama mengisi pori-pori tanah. Banyaknya poripori di dalam tanah kurang lebih 50 persen dari volume tanah, sedangkan jumlah air dan udara di dalam tanah berubahubah. Tanah yang tergenang air, maka semua pori-pori tanahnya terisi oleh air, sedangkan pada tanah lembab atau kering ditemukan air terutama pada pori-pori mikro, sedangkan udara mengisi pori-pori tanah yang tidak terisi air.



3. Faktor Yang Mempengaruhi Sifat Fisik Tanah Sifat fisik tanah merupakan sifat tanah yang berhubungan dengan bentuk/kondisi tanah asli, yang termaksud diantaranya adalah tekstur,struktur, bobot isi tanah, porositas, stabilitas,konsistensi, warna maupun suhu tanah dan lain-lain. sifat tanah berperan dalam aktivitas perakaran tanaman, baik dalam hal absorbs unsur hara, air maupun oksigen juga sebagai pembatas gerakan akar tanaman (Kurnia dkk, 2006). Sifat-sifat fisik tanah yang dapat ditetapkan di laboratorium mencakup beratvolume (BV), berat jenis partikel (PD = particle density),tekstur tanah, permeabilitas tanah, stabilitas agregat tanah, distribusiukuran pori tanah termasukruang pori total (RPT), pori drainase, pori airtersedia, kadar air tanah, kadar airtanah optimum untuk pengolahan,plastisitas tanah, pengembangan atau pengerutantanah (COLE =coefficient of linier extensibility), dan ketahanan geser tanah ( Undang Kurnia, 2006 ). 4. Pengertian Konsistensi Tanah Konsistensi merupakan bagian dari rheologi. Rheologi adalah ilmu yang mempelajari perubahan–perubahan bentuk (deformasi) dan aliran (flow) suatu benda (Baver, 1959). Sifat–sifat rheologi tanah di pelajari dengan menentukan



angka–angka Atterbarg yaitu angka–angka kadar air tanah pada beberapa macam keadaan. Angka–angka ini penting dalam menentukan tindakan pengolahan tanah, karena pengolahan tanah akan sulit dilakukan kalau tanah terlalu kering ataupun terlalu basah. Konsistensi tanah merupakan kekuatan daya kohesi butir – butir tanah atau daya adhesi butir – butir tanah dengan benda ain. Hal ini ditunjukan oleh daya tahan tanah terhadap gaya yang akan mengubah bentuk. Tanah yang memilki konsistensi yang baik umumnya mudah diolah dan tidak melekat pada alat pengolah tanah. Oleh karena tanah dapat ditemukan dalam keadaan lembab, basah atau kering maka penyifatan konsistensi tanah harus disesuaikan dengan keadaan tanah tersebut. Dalam keadaan lembab, tanah dibedakan ke dalam konsistensi gembur ( mudah diolah ) sampai teguh ( agak sulit dicangkul). Dalam keadaan kering tanah dibedakan kedalam konsistensi lunak sampai keras. Dalam keadaan basa dibedakan plastisitasnya yaitu dari plastis sampai tidak plastis atau kelekatannya yaitu dari tidak lekat sampai lekat. Dalam keadaan lembab atau kering konsistensi tanah ditentuka dengan meremas segumpal tanah. Bila gumpalan tersebut mudah hancur, maka tanah dikatakan berkonsistensi gembur bila lembab atau lunak bila kering. Bila gumpalan tanah sukar hancur dengan remasan tersebut tanah dikatakan berkonsistensi teguh (lembab) atau keras (kering). Dalam keadaan basah ditentukan mudah tidaknya melekat pada jari (melekat atau tidak melekat) atau mudah tidaknya membentuk bulatan dan kemampuannya memprtahankan bentuk tersebut (plastis atau tidak plastis). Pengertian konsistensi tanah menurut para ahli : a. Menurut Hardjowigeno (1992) Konsistensi tanah menunjukkan integrasi antara kekuatan daya kohesi butirbutir tanah dengan daya adhesi butir-butir tanah dengan benda lain. b. Menurut Hanafiah (2009) Apabila struktur merupakan hasil keragaman gaya-gaya fisik (kimiawi dan biologis ) yang bekerja dari dalam tanah, maha konsistensi tanah merupakan ketahanan tanah terhadap tekanan gaya-gaya dari luar, yang merupakan indicator derajat manifestasi kekuatan dan gerak gaya-gaya fisik (kohesi dan adhesi) yang bekerja pada tanah selaras dengan tingkat kejenuhan airnya. 5. Pengertian dan Jenis Angka Atterberg



Penentuan nilai konsistensi dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu kualitatif dan kuantitatif, dengan pendekatan angka Atterberg yaitu batas cair (BC), batas gulung (BG), batas lekat (BL), dan batas berubah warna (BBW). Angka-angka Atterberg mempunyai hubungan antara kadar lengas (%) dan konsistensi tanah (Handayani, 2009). Konsistensi tanah dapat ditetapkan secara langsung di laboratorium berdasarkan angka-angka Atterberg. Angka Atterberg adalah persentase berat lengas tanah yang diukur pada saat tanah mengalami perubahan konsistensi. Kadar air (%) dimana terjadi transisi dari keadaan padat ke keadaan semi padat idefinisikan sebagai batas susut (shrinkage limit = SL). Kadar air dimana transisi dari keadaan semi padat ke keadaan plastis terjadi dinamakan batas plastis (plastis limit = PL), dan dari keadaan plastis ke keadaan cair dinamakan batas cair (liquid limit = LL). Batas tersebut dikenal sebagai Batas Atterberg (Atterberg limit) (Das, 2006). Batas Atterberg adalah batas plastisitas tanah yang terdiri dari batas atas kondisi plastis disebut batas plastis (plastic limit) dan batas bawah kondisi plastis disebut batas cair (liquid limit). Menurut Atterberg, konsistensi tanah ini memiliki hubungan dengan kadar air tanah dapat diklasifikasikan sebagai berikut : a. Konsistensi lekat, dicirikan bahwa tanah dapat melekat atau menempel kepada benda-benda yang mengenainya. b. Konsistensi liat atau plastik, dicirikan dengan sifatnya yang elastik, atau kemampuan dapat diubah-ubah bentuknya dengan mudah. c. Konsistensi lunak, dapat dicirikan dengan sifat kegemburannya. d. Konsistensi keras, dengan mudah dapat dicirikan kekerasannya dan pecahpecah bila dibelah. Batas atterberg dibagi menjadi beberapa batas yaitu batas cair, batas plastis, dan batas susut.



Beberapa percobaan untuk menentukan batas-batas Atterberg adalah: 



Batas cair (Liquid Limit) Batas cair adalah kadar air batas dimana suatu tanah berubah dari keadaan cair menjadi keadaan plastis. Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk menentukan kadar air suatu tanah pada keadaan batas cair. Biasanya berbentuk kadar air yang digunakan untuk menilai tanah yang berperilaku sebagai cairan kental yaitu batas atas dari daerah plastis.







Batas plastis (Plastic Limit) Batas plastis adalah kadar air (dinyatakan dalam persen) minimum dimana tanah masih dalam keadaan plastis. Jadi, kedudukan tanahnya diantara daerah plastis dan semi plastis yaitu presentasi kadar air pada saat tanah digulung dengan diameter silinder sekitar 3,22 mm mulai retak-retak.







Indeks plastisitas (Plasticity Index) Indeks plastisitas adalah interval kadar air, yaitu tanah bersifat plastis. Karena itu, indeks plastis menunjukkan sifat keplastisitas tanah. Indeks plastisitas suatu tanah adalah bilangan dalam persen yang merupakan selisih antara batas cair dengan batas plastis suatu tanah (Das, 1988).







Batas susut (Shrinkage Limit) Batas susut adalah kadar air pada kedudukan antara daerah semi padat dan padat, yaitu presentase kadar dimana pengurangan kadar air selanjtnya tidak mengakibatkan berkurangnya volume tanah. Harus diketahui bahwa apabila batas susut ini semakin kecil, maka tanah akan lebih mudah mengalami perubahan volume yaitu semakin sedikit jumlah air yang dibutuhkan untuk menyusut (Bowles, 1997).







Batas lekat Batas lekat yaitu kadar air dimana dimana tanah mulai tidak dapat melekat pada benda lain. Bila tanah telah mencapai batas mengalir atau batas melekat tersebut dapat membentuk gulungan atau pita yang tidak mudah patah maka disebut plastik.







Batas gulung Batas gulung adalah kadar air dimana gulungan tanah mulai tidak dapat digolek-golekan lagi. Pada kadar air lebih kecil dari batas menggolek tanah sukar diolah.







Batas berubah warna Batas berubah warna adalah jika tanah yang telah mencapai batas menggolek masih dapat terus kehilangan air,



sehingga tanah lambat laun akan menjadi kering dan pada suatu ketika tanah menjadi berwarna lebih terang. Angka atterberg oleh American Society for Testing Material (ASTM) juga telah dijadikan dasar dalam pembuatan gaya kohesif tanah untuk pengembangan mesin-mesin pengolah tanah. Di sisi lain, angka atterberg telah digunakan sebagai dasar pembuatan klasifikasi gaya kohesif tanah untuk mekanisasi pertanian, dan juga banyak dimanfaatkan untuk interpretasi ketahanan geser tanah, bearing capacity, pemampatan, dan potensi mengembang. Bell (2007) menyatakan bahwa nilai LL yang kurang dari 50%, dan nilai PI kurang dari 25% maka diprediksi bahwa tanah tersebut mempunyai nilai potensial swelling kurang dari 0,5%. Nilai batas-batas Atterberg dimulai pada persentase lempung 25%. Pada persentase fraksi lempung 25% didapatkan nilai LL,PL, dan PI sebesar 20%, 18,97%, dan 1,03. Pada sampel ini didapat ketukan yang lebih rendah pada range N > 25. Hal ini yang kemudian membuktikan PI pada sampel ini bernilai kecil (1,03%). Persentase lempung 30% didapatkan nilai PI sebesar 8,87 %, PL sebesar 18,74%, dan LL sebesar 27,60%. Pada persentase 40% lempung nilai PI, PL, dan LL juga meningkat menjadi 12,48%, 20,65%, dan 33,13%. Selanjutnya nilai PI, PL dan LL pada persentase lempung 50% juga meningkat yakni sebesar 17,7%, 24,59%, dan 42,29%. Penelitian ini dilakukan oleh Rambe 2016.



6. Indeks Plastisitas dan Faktor Yang Mempengaruhinya Index plastisitas merupakan interval kadar air,yaitu tanah masih bersifat plastis. Karena itu, indeks plastis menunjukkan sifat keplastisitasan tanah. Jika tanah mempunyai interval kadar air daerah plastis kecil, maka keadaan ini diseut dengan tanah kurus. Jika tanah mempunyai interval kadar air daerah plastis besar disebut tanah gemuk. Indeks plastisitas merupakan interval kadar air, yaitu tanah masih bersifat plastis. Indeks plastisitas biasanya dipakai sebagai salah satu syarat untuk pemeriksaan sampel yang akan dipakai sebagai bahan pembuatan jalan raya. Tingkat plastisitas tanah ditentukan berdasarkan Indeks Plastisitas (PI) tanah tersebut. Semakin besar nilai indeks plastisitas



maka semakin besar kemungkinan tanah dalam kondisi plastis. Sehingga semakin besar nilai dari indeks plastisitas (PI) maka akan semakin tidak kondusif terhadap lapis pondasi karena sifat tanahnya yang plastis. Tanah yang batas cairnya tinggi biasanya mempunyai sifat teknik yang buruk yaitu kekuatannya rendah dan kompresibilitasnya tinggi serta sulit untuk memadatkannya,seperti untuk pembuatan jalan. Indeks plastisitas bisa diketahui dengan menggunakan pengujian batas-batas Atterberg. Tabel Plastisitas Tanah Menurut Atterberg: Indeks Plastisitas



Tingkat



Jenis Tanah



Kohesi



Plastisitas 0



Non plastis



Pasir



17



Plastisitas



Lanau



sedang



berlempung



Plastisitas tinggi



Lempung



Kohesif Kohesif



Sumber: Hardiyatmo, H.C, Mekanika Tanah. Faktor-faktor yang mempengaruhi indeks plastisitas yaitu kadar air tanah yang berada di dalam tanah. Kadar air menentukan besarnya plastisitas suatu material. Karena semakin banyak kadar air yang berada di dalam tanah dan didukung oleh bahan mineral serta bahan organik maka akan mempengaruhi kekuatan plastisitas yang berada di dalam tanah. Semakin banyak air yang berada di dalam tanah maka akan membuat daya kekuatan tanah mengalami perubahan. Misalnya tanah memiliki daya kepadatan tanah yang agak lembek dikarenakan batas cairnya melebihi ketentuan sehingga kepadatan tanah akan kehilangan kemampuannya dalam menahan air. Faktor selanjutnya adalah karakteristik material. Karakteristik material ini mencakup ke kandungan bahan kimia yang terdapat dalam suatu tanah. Karakteristik material mempengaruhi banyaknya partikel lempung dalam material dimana material lempung mempengaruhi besarnya plastisitas. Jika kandungan lempung dalam tanah dominan, maka teksutur tanahnya akan tidak padat dan lembek.



Sedangkan, bila kandungan lempung yang berada dalam tanah sedikit maka tekstur tanah akan padat, keras dan tidak mudah lembek. 7. Batas Lekat dan Faktor Yang Mempengaruhinya Batas Lekat (BL) adalah kadar air dimana tanah mulai tidak dapat melekat pada benda lain. Bila kadar air lebih rendah dari batas melekat, maka tanah tidak dapat melekat, tetapi bila kadar air lebih tinggi dari batas melekat, maka tanah akan mudah melekat pada benda lain (Wirjodihardjo, 1964). Faktor yang mempengaruhi batas lekat ini yaitu daya dukung tanah. Jika fraksi tanah berupa lempung dan liat biasanya memiliki batas lekat yang sangat baik karena akan menempel di suatu benda. Jika fraksinya pasir maka akan sulit melekat karena penyerapan air yang dilakukan oleh pasir tidak terlalu baik. Faktor selanjutnya yaitu komposisi tanah. Komposisi tanah biasanya memperhatikan bahan-bahan apa saja yang berada di dalam tanah. Jika bahan induknya terdiri dari lempung dan liat biasanya dapat melekat di benda. Bahan lempung juga memiliki batas lekat di suatu benda. Jika lempungnya pecah dan retak maka kekuatan lekatnya sudah mulai berkurang. Kemudian, faktor selanjutnya yaitu daya dukung air terhadap tanah. Jika tanah yang memiliki kekuatan untuk melekat terlalu berlebihan dan tidak sesuai dengan kapasitas untuk menyerap air, maka akan semakin berkurang ketika menahan lekatan tanahnya tersebut. Ini bisa terjadi karena adanya genangan yang berasal dari tanah tersebut sehingga batas lekatnya menjadi hilang dan tertutup oleh genangan air tersebut.



8. Harkat Angka Atterberg Harkat angka-angka Atterberg menurut Harjowigeno (2010) Harkat



Batas Mengalir



Indeks Plastisitas



Jangka Olah



(% Kadar Air) Sangat rendah



100



>43



>40



9. Batas gulung serta faktor yang mempengaruhi dan kriteria batas gulung Batas Gulung (BG) atau batas menggolek adalah kadar air dimana gulungan tanah mulai tidak dapat digolek-golekkan lagi. Jika digolekgolekkan tanah akan pcah-pecah ke segala jurusan. Jika kadar air lebih kecil dari batas menggolek, maka tanah sukar diolah. Faktor yang mempengaruhi yaitu kadar air. Kadar air yang lebih banyak dapat menggolek tanah dengan mudah karena masih terdapat air di dalamnya. Sedangkan kadar air yang sedikit agak sulit untuk menggolek tanah karena tanahnya sudah kering sehingga tidak dapat menyatu dengan air. Kriteria Batas Gulung



10. Batas berubah warna dan faktor yang mempengaruhinya Batas berubah warna (BBW) atau titik ubah adalah jika tanah yang telah mencapai batas menggolek masih dapat terus kehilangan air, sehingga tanah lambat laun akan menjadi kering dan pada suatu ketika tanah menjadi berwarna lebih terang. Titik ini dinamakan titik batas ganti warna atau titik ubah (Hardjowigeno, 2010). Faktor yang mempengaruhi yaitu warna tanah dan bahan mineral yang berada di dalam tanah. Jika warna tanah semakin gelap dan didukung oleh bahan mineral maka warnanya akan berubah.



Biasanya di dalam tanah terdapat bahan kimia Fe yang dapat berubah warna sesuai dengan kedalaman tanah. Fe menjadi bahan yang dapat bercampur dengan warna tanah karena mengalami oksidasi sehingga warna yang berada di kandungan Fe (besi) akan bercampur dengan tanah. Kandungan Fe juga memiliki berbagai macam warna dengan tingkatan kecerahan. Selain Fe juga mineral kuarsa mempengaruhi warna. Kuarsa ini membuat tanahnya berwarna terang. Faktor seanjutnya yaitu kedalaman tanah. Semakin dalam tanahnya maka warna tanah akan semakin gelap karena semakin dalam kedalaman tanah maka bahan organik akan semakin sedikit jumlahnya. Bahan organik itu kedalamannya tidak terlalu dalam dan masih agak dekat dengan permukaan tanah.



11. Rumus Batas Lekat (BL), Batas Gulung (BG) dan Batas Berubah Warna (BBW)  Rumus Batas Lekat KA =



b−c x 100% c−a



Batas Lekat (BL) = 



∑ KA n



Rumus Batas Gulung KA =



b−c x 100% c−a



Batas Gulung (BG) = 



∑ KA n



Rumus Batas Berubah Warna KA =



b−c x 100% c−a



Batas Berubah Warna (BBW) =



Keterangan : KA: Kadar air (%) a



: berat cawan kosong (gr)



∑ KA n



b



: berat cawan + tanah sebelum dioven (gr)



c



: berat cawan + tanah setelah dioven (gr)



n



: jumlah sampel



12. Rumus yang berkaitan dengan Batas Berubah Warna (BBW) 



Jangka Olah (JO) JO = BL – BG







Indeks Plastisitas (IP) IP = BC – BG







Penyediaan Air Maksimum (PAM) = BC – BBW = .....



13. Kriteria batas berubah warna Tanah dapat dikatakan dapat berubah warna jika sudah mencapai batas menggolek, semakin berkurang kadar airnya, dan terus kehilangan air sehingga tanah lambat laun akan mengering dan warna tanah akan semakin terang. Jika tanahnya memiliki warna yang gelap, besar kemungkinan tanahnya lembek dan agak basah karena masih terdapat kandungan air dalam tanah. Biasanya tanah yang dapat berubah warna itu yang batasnya sudah mencapai maksimum dan memiliki bahan mineral yang banyak. Vertisol adalah tanah hitam berkadar lempung tinggi, tersebar di area arid, semiarid dan tropika. Vertisol/Grumosol merupakan tanah yang sangat keras dan sukar diolah, sehingga petani harus menggunakan ganco atau linggis dalam membalik tanah (Munir, 1996).



14. Pengertian COLE dan faktor yang mempengaruhinya COLE (Coefficient of Linear Extendility ) atau PVC ( Potential Volume Change = swell index = indeks pengembangan)



(Hardjowigeno, 1998).



Faktor-faktor yang mempengaruhi mengembang dan mengerut adalah pengembangan terjadi karena penetrasi air ke dalam lapisan kristal liat yang menyebabkan pengembangan di dalam kristal. Akan tetapi sebagian besar terjadi karena tertariknya air ke dalam koloid-koloid dan ion-ion yang terabsorbsi pada liat dan karena udara yang terperangkap di dalam pori mikro



ketika memasuki pori tanah. Adapun faktor- faktor yang mempengaruhi sifat mengembang dan mengerut pada tanah dalah kadar air dalam tanah, luas ruang atau pori tanah serta kandungan mineral liat. Ketiga faktor ini sangat berpengaruh disebabkan karena apabila kadar air dalam tanah tinggi maka pori atau ruang dalam tanah akan banyak terisi oleh air, sehingga terjadi pengembangan pada tanah.begitu juga sebaliknya. Kandungan liat juga sangat berpengaruh disebabkan karena permukaan liat yang besar dan dapat menyerap banyak air sehingga tanah yang memiliki kadar liat yang tinggi sangat mudah terjadi pengembangan begitu pula sebaliknya (Foth, 1994). 15. Rumus COLE 



Rumus COLE COLE =



Lm −1 Ld



Keterangan : Lm



: panjang pasta tanah sebelum didiamkan



Ld



: panjang pasta tanah setelah didiamkan



16. Kriteria COLE Tabel Klasifikasi COLE Kelas Klasifikasi



Nilai



Rendah



0,06 – 0,09



Sangat tinggi



>0,09



17. Pentingnya nilai COLE 



Jika COLE > 0,09 menujukkan bahwa tanah mengembang dan mengerutdengan nyata, kandungan liat montmorillonite tinggi.







Jika COLE > 0,03 menujukkan bahwa tanah memiliki kandungan mineral liat montmorillonit agak tinggi.



18. Mineral Montmorillonit



Montmorilonit mengakibatkan tanah Inceptisol mempunyai sifat mengembang dan mengerut dengan penjenuhan dan pengeringan. Potensi pengembangan dan pengerutan tanah berkaitan erat dengan tipe dan jumlah liat dalam tanah. Tanah Inceptisol yang banyak mengandung mineral liat akan memperlihatkan sifat mengembang pada waktu basah karena kation-kation dan molekul air mudah masuk pada rongga antara kristal mineral. Tanah yang mengembang selalu memilki kandungan liat yang banyak, di mana mungkin saja mempunyai kemampuan yang tinggi menyimpan air, akan tetapi peredaran udara dalam tanah atau aerase tidak baik, penambahan bahan organik akan mengurangi masalah kekurangan air pada tanah berpasir. Bahan organik membantu mengikat butiran liat dan membentuk ikatan yang lebih besar sehingga memperbesar ruang-ruang udara diantara ikatan butiran (Pairunan, 1997). Sifat mengembang dan mengerut tanah disebabkan oleh kandungan liat mentrollnit yang tinggi. Tanah mengembang pada saat basah dan tanah mengerut pada saat kering. Akibatnya pada saat musim kering tanah menjadi pecah-pecah kalau basah tanah mengembang dan menjadi lengket. Apabila tanahnya memiliki kandungan liat yang tinggi maka pertikel liatnya akan mudah mengalami perluasan akibatnya tanah ini mengembang pada keaadan lembab dan mengerut pada keadaan kering. Pada saat kering tanah vertisol (Hardjowigeno,1998 ).