DED Ekonomi Syariah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

HALAMAN MUKA



LAMBANG PERGURUAN TINGGI



DOKUMEN EVALUASI DIRI AKREDITASI PROGRAM STUDI NAMA PROGRAM STUDI



UNIVERSITAS/ INSTITUT/ SEKOLAH TINGGI/ POLITEKNIK/ AKADEMI/ AKADEMI KOMUNITAS .....................................................



NAMA KOTA KEDUDUKAN PERGURUAN TINGGI TAHUN ................



IDENTITAS PENGUSUL Perguruan Tinggi



: Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember



Unit Pengelola Program Studi



: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam



Jenis Program



: Sarjana



Nama Program Studi



: Ekonomi Syariah (ES)



Alamat



: Jl. Mataram No.01 Kaliwates Jember



Nomor Telepon



: 081 332326125/ 081 227700676



E-Mail dan Website



: [email protected]



Nomor SK Pendirian PT



1)



: 11 Tahun 1997



Tanggal SK Pendirian PT



: 1993-03-21



Pejabat Penandatangan SK Pendirian PT Nomor SK Pembukaan PS



: Presiden Soeharto 2)



Tanggal SK Pembukaan PS



: 2862 Tahun 2012 : 28 Desember 2012



Pejabat Penandatangan SK Pembukaan PS



: .......................................................................



Tahun Pertama Kali Menerima Mahasiswa



: 2013



Peringkat Terbaru Akreditasi PS



: B dengan Nilai 347



Nomor SK BAN-PT/LAM



: . 1912/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2018



IDENTITAS TIM PENYUSUN DOKUMEN EVALUASI DIRI



Nama



: ......................................................................



NIK/NIDN



: ......................................................................



Jabatan



: ......................................................................



Nama



: ......................................................................



NIK/NIDN



: ......................................................................



Jabatan



: ......................................................................



Nama



: ......................................................................



NIK/NIDN



: ......................................................................



Jabatan



: ......................................................................



Nama



: ......................................................................



NIK/NIDN



: ......................................................................



Jabatan



: ......................................................................



Nama



: ......................................................................



NIK/NIDN



: ......................................................................



Jabatan



: ......................................................................



Tanda Tangan



:



Tanda Tangan



:



Tanda Tangan



:



Tanda Tangan



:



Tanda Tangan



:



KATA PENGANTAR Bismillahirrahmanirrahim



Alhamdulillahirabbil’alamin, rasa syukur yang tiada terhingga kepada Allah SWT yang telah memberikan kesempatan dan kenikmatan, sehingga Dokumen Evaluasi Diri (DED) Prodi Manajemen Zakat Wakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam bisa diselesaikan dengan baik. DED ini disusun berdasarkan kondisi yang terjadi di Prodi Manajemen Zakat Wakat. DED menggambarkan evaluasi diri Prodi Manajemen Zakat Wakat dari tahun 2021/2022 (TS), 2020/2021 (TS-1) dan 2019/2020 (TS-2). DED disusun berdasarkan Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS) yang telah disusun sebelumnya. Dalam DKPS sudah dijelaskan tentang Kinerja yang telah dicapai oleh Program Studi selama kurun tahun empat tahun terakhir. Kondisi tersebut merupakan pencapaian yang sudah dilakukan oleh Prodi Manajemen Zakat Wakat UIN Kiai Haji Achmad Siddiq. Alih status IAIN menjadi UIN memiliki dampak pada proses pengembangan masing-masing Prodi di lingkungan UIN Kiai Haji Achmad Siddiq. Dampak tersebut menjadikan Prodi Manajemen Zakat Wakat harus bersaing untuk mendapatkan nilai Unggul. Semua kegiatan yang dilaksanakan semua berorientasi pada akreditas Unggul. Kegiatan tersebut meliputi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Dalam kegiatan Pendidikan, Prodi Manajemen Zakat Wakat telah Menyusun kurikulum berbasis KKNI dan berbasis OBE yang akan diterapkan mulai tahun 2023. Selain itu, untuk pengembangan Program Studi, Prodi Manajemen Zakat Wakat juga melakukan kegiatan ilmiah di luar perkuliahan, seperti kegiatan kuliah tamu, Seminar Nasional, Seminar Internasional dan berbagai macam pelatihan guna membekali mahasiswa dengan berbagai keterampilan. Serta Pelatihan bagi dosen, agar bisa melakukan publish karya ilmiah pada jurnal-jurnal bereputasi. Pada bidang penelitian, Prodi Manajemen Zakat Wakat juga memberikan dukungan bagi dosen untuk melakukan riset baik secara mandiri maupun kolaborasi dengan lembaga-lembaga riset. Lembaga tersebut di internal UIN KHAS Jember adalah LP2M UIN KHAS Jember, jika di luar kampus maka melakukan riset bersama-sama seperti dengan Bank Indonesia, Indef dan lembaga lainnya. Bidang penelitian ini juga melibatkan mahasiswa untuk berkolaborasi dengan dosen. Mahasiswa juga mengikuti lomba-lomba terkait dengan Karya Ilmiah. Tercatat ada kurang lebih 65 prestasi yang dimiliki oleh mahasiswa Prodi Manajemen Zakat Wakat. Sedangkan, pada bidang pengabdian, Prodi Manajemen Zakat Wakat bekerjasama dengan LP2M dan Halal Center UIN KHAS Jember untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat. Pendampingan ini dilakukan secara kolaboratif antara mahasiswa dengan dosen, serta pihak Halal Center atau LP2M. Prodi Manajemen Zakat Wakat juga memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai pihak diantaranya perusahaan-perusahaan negeri maupun swasta, pemerintah, pemerintah daerah setempat, UMKM di sekitar dan sebagainya. Prodi Manajemen Zakat Wakat juga mengembangkan kerja sama dengan berbagai pihak, baik local maupun nasional serta Internasional. Demikian kata pengantar DED ini. Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan DED ini. Tentu saja, DED ini masih terdapat kekurangan dan diperlukan penyempurnaanpenyempurnaan. Maka, kritik dan saran sangat dibutuhkan untuk perbaikan DED Prodi ES yang akan datang. Semoga Allah meridhoi atas usaha yang dilakukan untuk bersama-sama memajukan Prodi ES FEBI UIN KHAS Jember.



RINGKASAN EKSEKUTIF



DAFTAR ISI IDENTITAS PENGUSUL IDENTITAS TIM PENYUSUN DOKUMEN EVALUASI DIRI KATA PENGANTAR RINGKASAN EKSEKUTIF DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN A.



Dasar Penyusunan



B.



Tim Penyusun Dan Tanggungjawabnya



C.



Mekanisme Kerja Penyusunan Evaluasi Diri



BAB II DOKUMEN EVALUASI DIRI A.



Profil Unit Pengelola Program Studi



B.



Kriteria B.1 Visi, Misi, Tujuan dan Strategi B.2 Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerja Sama B.3 Kemahasiswaan B.4 Sumber Daya Manusia B.5 Keuangan, Sarana, dan Prasarana B.6 Pendidikan B.7 Penelitian B.8 Pengabdian Kepada Masyarakat B.9 Luaran dan Capaian Tridharma



C. Analisis, Strategi Pengembangan dan Keberlanjutan Unit Pengelola Program Studi BAB III PENUTUP LAMPIRAN



BAB I PENDAHULUAN A. Dasar Penyusunan Dokumen Evaluasi Diri (DED) merupakan dokumen evaluasi bagi Unit Penyelenggara Program Studi (UPPS) dalam hal ini Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember. DED disusun ditujukan untuk menggambarkan kondisi riil UPPS dan Pogram Studi yang sedang diakreditasi. Selain itu juga menjadi evaluasi dalam pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan UPPS dan program studi, yaitu Prodi Manajemen Zakat Wakat (MAZAWA). Penyusunan DED ini didasarkan pada perubahan peraturan dari Badan Peraturan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) menjadi peraturan Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA). Penyusunan LED didasarkan pada Peraturan BAN PT Nomor 2 tahun 2019 tentang Panduan Penyusunan Laporan Evaluasi Diri dan Panduan Penyusunan Laporan Kinerja Program Studi dalam Instrumen Akreditasi Prodi. Peraturan tersebut di Prodi Manajemen Zakat Wakaf tidak digunakan lagi tetapi berpindah pada dasar penyusunan DED yaitu Peraturan BAN PT Nomor 8 tahun 2021 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi Lingkup Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi. Berdasarkan peraturan tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh FEBI UIN KHAS melalui SK Dekan 23 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Re-Akreditasi Program Studi ES FEBI UIN KHAS Jember Terbentuknya tim re-akreditasi Prodi ES bertujuan untuk menyusun data dalam DED. Penyusunan DED ini terlaksana atas kerjasama berbagai pihak, diantaranya tenaga pengajar, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni serta stakeholders. Data yang diperoleh, disusun dalam bentuk dokumen sebagaimana yang ada dalam DED ini. Penyusunan DED FEBI UIN KHAS Jember ini bertujuan sebagai berikut: 1. Memperlihatkan hasil yang dicapai UPPS terhadap Standar Nasioan Perguruan Tinggi dengan data terbaru. 2. Menghasilkan bahan untuk perencanaan serta perbaikan pada UPPS



3. Memberikan masukan untuk dijadikan rancangan pengembangan 4. Mengkaji pengembangan mutu internal 5. Menghasilkan informasi terkini tentang prodi terhadap pengguna dan stakeholders 6. Menghasilkan dokumen evaluasi eksternal (akreditasi). Penyusunan DED Prodi ES juga memiliki manfaat. Manfaat tersebut antara lain: 1. Bisa memperoleh gambaran kondisi riil UPPS dan Prodi 2. Sebagai pijakan untuk memperbaiki kelemahan atau kekurangan 3. Sebagai landasan menyusun pengembangan mutu UPPS dan Prodi Maka dari itu, DED ini merupakan alat untuk meningkatkan mutu secara continue mulai input, process, out put dan out come. Dilaksanakan secara menyeluruh, terstruktur dan sistematis untuk kemajuan dan pengembangan UPPS. B. Tim Penyusun Dan Tanggungjawabnya Tim penyusun DED diangkat berdasarkan SK Dekan 23 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Re-Akreditasi Program Studi ES FEBI UIN KHAS Jember. Tim Penyusun terdiri dari: 1. Pengarah yang bertugas memberikan arahan pada setiap kegiatan penyusunan DED 2. Penasehat bertugas memberikan evaluasi dan saran bagi perbaikan DED agar hasil penyusunan DED bisa maksimal 3. Ketua bertugas bertanggung jawab pada proses pembuatan DED hingga proses upload berkas, serta bertanggung jawab pada saat kegiatan visitasi 4. Sekretaris bertugas membantu mempersiapkan administrasi yang berhubungan dengan proses pembuatan DED 5. Anggota bertugas untuk penyusunan DED mulai dari B1 yang menguraikan terkait visi dan misi sampai B9 yang mendeskripsikan terkait dengan Capaian dan Luaran Tri Dharma Pendidikan Selain tim penyusun yang berada dalam SK Dekan, penyusunan DED ini juga melibatkan beberapa pihak diantaranya Pimpinan Perguruan Tinggi selaku pemangku kebijakan, lembagalembaga yang ada di lingkungan Perguruan Tinggi seperti SPI, LPM, LP2M dan sebagainya,



dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni dan stakeholder. C. Mekanisme Kerja Penyusunan Evaluasi Diri Mekanisme kerja penyusunan DED dilakukan secara kolektif baik secara manual maupun secara digital. Secara manual sudah dilakukan pengumpulan data sejak TS-1 yaitu tahun akademik 2020/2021, maupun dilaksanakan secara digital yaitu dengan mengumpulkan datadata melalui aplikasi yang telah disepakati yaitu melalui Google Drive dengan link….. Data soft copy yang dikumpulkan berupa file word, file pdf, file jpeg dan lain sebagainya.



Secara



mekanisme dan berurutan langkah-langkah penyusunan DED sebagai berikut: 1.



Perencanaan dengan melakukan rapat di UPPS dan PS Ekonomi Syariah untuk membentuk tim penyusun DKPS dan DED.



2.



Penerbitan SK Dekan 23 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Re-Akreditasi Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam



3.



Pengorganisasian tim dengan mengadakan rapat untuk menjelaskan tanggung jawab masing-masing



4.



Pengumpulan data DKPS dan DED



5.



Proses pelaksanaan pembuatan DED oleh tim yang sudah di SK serta pembuatan analisis SWOT



6.



Proses evaluasi dan review melibatkan tim ahli baik dari internal Universitas maupun dari pihak eksternal Universitas



7.



Proses revisi sebagai hasil dari evaluasi dan review



8.



Proses finalisasi dan melengkapi administrasi



9.



Upload DKPS dan DED melalui akun LAMEMBA



BAB II DOKUMEN EVALUASI DIRI A. Profil Unit Pengelola Program Studi Profil dari Unit Pengelola Program Studi dalam hal ini adalah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember, salah satu fakultas di UIN KHAS Jember yang berdiri sejak 2015. Dalam perjalanannya FEBI UIN KHAS Jember telah melakukan upaya-upaya untuk terus mengembangkan kualitas dan kuantitas dari Program-Program Studi yang dikelolanya. Oleh karena itu, berikut ini akan digambarkan secara rinci mengenai kondisi internal dan eksternal yang dimiliki oleh FEBI UIN KHAS Jember. 1. Kondisi Internal FEBI UIN KHAS Jember menjadi fakultas terbesar no.2 di lingkungkang UIN KHAS dari sisi kuantitas mahasiswa. Hal tersebut bisa dilihat dari jumlah pendaftar di FEBI UIN KHAS Jember yang terus meningkat yaitu tahun 2018 sejumlah….tahun 2019 sejumlah….2020 sejumlah…2021 sejumlah…dan 2022 sejumlah…..Mahasiswa aktif untuk FEBI UIN KHAS Jember sejumlah…. dengan pembagian Prodi Ekonomi Syariah…Prodi Perbankan Syariah…Prodi Akuntansi Syariah… Prodi Manajemen Zakat Wakaf.. Mahasiswa FEBI UIN KHAS Jember berasal dari berbagai daerah di Indonesia, baik pulau Jawa maupun luar Jawa, bahkan juga ada yang berasal dari luar negeri yaitu Malaysia dan Thailand. Demikian juga dengan dosen sebagai tenaga pengajar di FEBI UIN KHAS Jember juga berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan berasal dari Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia. Seluruh jumlah dosen yang ada di FEBI UIN KHAS Jember adalah 62 dosen dengan kualifikasi Guru Besar 1 orang, Doktor 20 orang dan 41 orang Magister serta sedang berproses kuliah S3. Selain itu dosen yang ada di FEBI UIN KHAS Jember juga berasal dari para praktisi yang sesuai dengan bidang keilmuan, seperti praktisi dari Bank Syariah Indonesia, Kantor Perpajakan, Koordinator IKM/UKM Nusantara Jawa Timur, serta dari Perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Jember serta sudah melakukan Perjanjian Kerjasama dengan FEBI UIN KHAS Jember. Sedangkan tenaga kependidikan yang dimiliki berjumlah 7 orang dengan kualifikasi S1 dan S2.



Dalam proses pembelajaran dan pelayanan FEBI UIN KHAS Jember menyediakan beberapa sarana prasarana yang bisa digunakan oleh seluruh civitas akademika, sarana dan prasana tersebut antara lain Galeri Investasi Bursa Efek, Tax Center, Bank Mini Syariah, Kantin Kewirausahaan, Ruang Baca dan Pusat Literasi yang memadai, wifi, kipas angin LCD di setiap kelas, AC di setiap ruang pelayanan, smart TV di ruang rapat dan aula FEBI. Selain itu juga ada fasilitas yang bisa digunakan secara gratis oleh civitas akademika yaitu layanan Kesehatan di Klinik UIN KHAS Jember, lapangan sepak bola, Ma’had serta fasilitas lain yang bisa menunjang terhadap kegiatan akademik. Perkembangan teknologi juga selalu diperhatikan oleh FEBI UIN KHAS Jember, yaitu selalu berkoordinasi dengan Tim IT Universitas untuk selalu melakukan up date sistem dan informasi. Dalam pembelajaran, FEBI UIN KHAS Jember sudah mengembangkan model pembelajaran hybrid yaitu dengan model luring dan daring. Untuk segala rekam proses pembelajaran menggunakan aplikasi SISTER yang sudah disediakan Tim IT Universitas. Pembelajaran daring menggunakan aplikasi Zoom, G Meet dan Microsoft Teams. Prodi Manajemen Zakat Wakat menjadi Prodi dengan peminat terbanyak di FEBI UIN KHAS dengan animo mahasiswa…..Pada tahun 2018 Prodi Manajemen Zakat Wakat berhasil melakukan perubahan status akreditas dari C menjadi B. Hal ini menjadi nilai tambah bagi keberadaan Prodi Manajemen Zakat Wakat. Dari tahun ke tahun prestasi yang dicapai oleh mahasiswa Prodi Manajemen Zakat Wakat semakin meningkat. Pada kurun waktu 3 tahun terakhir setidaknya 70 prestasi telah dicapai oleh mahasiswa Ekonomi Syariah, baik skala lokal, nasional maupun internasional. Selain itu, mahasiswa Ekonomi Syariah juga dipercaya untuk menjadi ketua di berbagai organisasi baik intra, ekstra, skala lokal, regional maupun nasional. Seperti menjadi Ketua GenBI di Kabupaten Jember, Ketua Forum Mahasiswa Eksyar di Jawa Timur dan sebagainya. Demikian juga dengan dosen yang ada di Prodi Manajemen Zakat Wakat dalam pencapaian Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dalam hal publikasi, penelitian dan pengabdian sudah dilakukan secara berkala oleh dosen Ekonomi Syariah. Secara intensif Prodi Manajemen Zakat Wakat melakukan kegiatan pengembangan budaya akademik dengan selalu mengadakan kajian dan diskusi secara rutin. Kajian tersebut bekerjasama dengan tim Unit Kendali Mutu (UKM)



Prodi dan Gugus Mutu Fakultas (GMF), selain itu juga bekerjasama dengan Himpunan Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah. Kegiatan dilaksanakan secara rutin dan berkala. Suasana akademik di Prodi Manajemen Zakat Wakat terus dikembangkan dengan berbagai kegiatan baik kegiatan tersebut berskala lokal, nasional maupun internasional 2.



Kondisi Eksternal Kondisi eksternal FEBI UIN KHAS Jember akan dilihat dari beberapa aspek baik makro maupun mikro yang dijelaskan berikut ini: a. Secara Makro 1. Sisi aspek politik berhubungan dengan kebijakan pemerintah, FEBI UIN KHAS Jember memiliki peluang ikut andil dalam pengembangan Ekonomi Halal di Indonesia. Peluang ini kemudian direalisasikan dalam wujud Kerjasama oleh FEBI UIN KHAS Jember dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI). Selain itu, FEBI UIN KHAS Jember juga menjadi bagian dari Halal Center UIN KHAS Jember sebagai Pendamping Produk Halal (PPH) dalam rangka mensyiarkan ekonomi Syariah dan pendampingan sertifikasi halal. 2. Sisi aspek ekonomi memiliki peluang dalam pengembangan ekonomi syariah, sertifikasi halal, pengembangan zakat dan wakaf di Indonesia. Tantangan yang harus dihadapi yaitu kehadiran digitalisasi dalam dunia ekonomi. Sehingga diperlukan sinergitas dengan berbagai pihak untuk bisa mengintegrasikan ekonomi syariah dengan digital. 3. Sisi aspek sosial budaya menjadi peluang dan tantangan FEBI UIN KHAS Jember dalam pengembangannya. Peluangnya bisa dilihat dari seluruh penduduknya yang mayoritas beragama Islam. Tradisi dan budaya yang bersumber dari Islam, khususnya pesantren menjadikan aspek ini sebagai peluang dalam pengembangan FEBI UIN KHAS khususnya Prodi Manajemen Zakat Wakat. Tantangannya dari sisi sosial budaya kehadiran konflik kedaerahan yang muncul atau konflik golongan. Sehingga hal ini menjadi catatan dalam pengembangan FEBI UIN KHAS Jember



4. Pengembangan Ilmu Pengetahuan dilakukan secara rutin dan berkala, baik melalui forum resmi maupun tidak resmi. FEBI UIN KHAS Jember selalui mengadakan kegiatan-kegiatan yang berkolaborasi dengan lembaga lain dan menghadirkan narasumber-narasumber dari berbagai lokasi (link bukti PKS) Pengembangan ilmu pengetahuan di Prodi Manajemen Zakat Wakat FEBI UIN KHAS Jember selalu diiringi dengan pengembangan teknologi. Dalam pembelajaran Prodi Manajemen Zakat Wakat sudah menggunakan SISTER untuk mempermudah dalam melakukan pembelajaran, selain itu juga tidak hanya mengandalkan pertemuan luring tetapi juga daring dengan berbagai macam aplikasi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Teams dan sebagainya. b. Secara Mikro dari Secara mikro, keberadaan Prodi Manajemen Zakat Wakat memiliki tantangan yang besar karena semua Perguruan Tinggi saat ini memiliki Prodi Manajemen Zakat Wakat. Hal ini menjadi tantangan dan ancaman bagi eksistensi keberadaan Prodi Manajemen Zakat Wakat FEBI UIN KHAS Jember. Terutama di daerah tapal Kuda setidaknya ada 5 Perguruan Tinggi yang memiliki Prodi Manajemen Zakat Wakat baik negeri maupun swasta. Maka dari itu, Prodi Manajemen Zakat Wakat selalu melakukan inovasi untuk menciptakan keunggulan di tingkat mahasiswa. Salah satunya integrasi keilmuan Kiai Haji Achmad Siddiq dengan kurikulum yang ada, serta membekali mahasiswa dengan hafalan juz 30. Input mahasiswa Ekonomi Syariah berasal dari berbagai wilayah dan berbagai sekolah menengah, baik SMK, SMA, MA maupun Pondok Pesantren. Demikian juga dengan dosen pengajar serta tenaga kependidikan juga berasal dari berbagai daerah dan latar belakang Pendidikan. Dalam pembelajaran, teknologi pembelajaran menggunakan SISTER melalui ELearning yang sudah disediakan. Sehingga dosen maupun mahasiswa sudah paperless, mulai dari presensi, penugasan, ujian dan sebagainya bisa dilakukan melalui SISTER. Termasuk juga dalam mengontrol kinerja karyawan dan dosen, bisa dilakukan melalui SISTER. Berdasarkan tracer study yang dilakukan, alumni Prodi Manajemen Zakat Wakat sudah diterima di berbagai perusahaan dan lembaga di seluruh Indonesia, seperti di



Perusahaan-perusahaan di Indonesia, di BMT-BMT, di perbankan, Badan Pertanahan Negara (BPN), Dinas Sosial, dan di berbagai lembaga baik negeri maupun swasta. Selain itu, alumni Prodi Manajemen Zakat Wakat juga memilih untuk menjadi wirausaha dengan membuka usaha sendiri, baik skala mikro, kecil maupun menengah. Alumni Prodi Manajemen Zakat Wakat juga memilih melanjutkan studi S2 ke berbagai Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia. Beberapa stakeholder yang sudah melakukan kerjasama, seperti pihak perbankan maupun perusahaan, melakukan sharing kebutuhan tenaga kerja dengan pihak fakultas. Sehingga tidak jarang pihak stakeholder melakukan perekrutan secara langsung ke fakultas. Hal ini dilakukan agar kualifikasi sesuai dengan kebutuhan stakeholder. Artinya FEBI UIN KHAS Jember, selalu memfasilitasi alumni dalam mencari pekerjaan serta stakeholder dalam memenuhi kebutuhannya. B. Kriteria B.1 Visi, Misi, Tujuan dan Strategi a. Visi 1. Visi mendeskripsikan aspirasi program studi, arah yang dituju dan profil program studi di masa yang akan datang secara jelas, realistis, kredibel, dan dilakukan peninjauan ataupun evaluasi untuk menjamin implementasi visi secara efisien dan efektif dengan memerhatikan arah perkembangan dan kondisi ekonomi dan bisnis. Menjadi Prodi Unggul Dalam Bidang Pembangunan Ekonomi dan Kewirausahaan Syariah Berbasis Nilai Kearifan Lokal di Asia Tenggara Tahun 2035 2. Visi diharapkan mampu menumbuhkan komitmen dan energi, memberi makna, menjadi standar kinerja yang  menjembatani kondisi ekonomi dan bisnis masa sekarang dan masa yang akan datang  serta disusun, ditetapkan, terdokumentasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Untuk lebih memperjelas makna dari rumusan visi tersebut, maka dipaparkan tentang pengertian dari beberapa kata kunci sebagai berikut.



1.



Unggul, berarti prodi ES memiliki kemampuan daya saing dalam bidang Ilmu Ekonomi Syariah dan turunannya. Prodi ES secara terencana melaksanakan proses pembelajaran yang berkualitas, didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, tenaga pengajar dan tenaga kependiikan yang profesional dan qualified di bidangnya untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia yang memiliki daya saing di tingkat Regional, Nasional, dan Asia Tenggara. Memiliki jaringan kerjasama dengan lembaga –lembaga pemerintah maupun non-pemerintah baik di tingkat lokal, regional, nasional maupun internasional dalam semua bidang pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. Menghasilkan output mahasiswa yang mampu mengukir prestasi baik dalam bidang akademik maupun minat dan bakat ditingkat. Dengan keunggulan ini, prodi ES diarahkan menjadi prodi unggul yang mampu bersinergi dengan prodi lain dan mampu beradaptasi dengan perkembangan era digital saat ini.



2.



Bidang Pembangunan Ekonomi Syariah artinya Prodi ES secara bidang keilmuan berkonsentrasi menghasilkan lulusan yang ahli dan menguasai di bidang pembangunan ekonomi syariah.



3.



Bidang Kewirausahaan artinya Prodi ES bersinergi dengan stakeholder untuk meningkatkan skill kewirausahaan selain itu juga memberikan pelatihan dan edukasi terkait kewirausahaan.



4.



Kearifan Lokal, artinya prodi ES dengan bersinergi dengan prodi lainnya yang ada di lingkungan FEBI UIN KHAS Jember mampu menjembatani pengembangan UMKM lokal yang berbasis budaya pandhalungan yang islami dan kepesantrenan melalui keilmuan ekonomi pembangunan syariah mampu bersaing di kancah nasional dan internasional.



b. Misi 1. Misi menguraikan keilmuan yang disampaikan, dikembangkan, dan diterapkan pada kegiatan Tridharma Pendidikan Tinggi serta menjelaskan luaran dan dampak ekonomi dan bisnis, pihak-pihak yang dilayani dan mendapat manfaat, arena berkarya, nilai-nilai dan keyakinan yang dijadikan dasar dalam berkarya.



Dalam memperjelas visi yang ditentukan oleh Prodi ES maka berikut dijabarkan misi yang berhubungan dengan Tridharma Perguruan Tinggi, antara lain: 1.



Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang sistematis untuk menghasilkan Sumber Daya Insani yang berkualitas dan berdaya saing dalam bidang ekonomi pembangunan dan kewirausahaan syariah berbasis nilai kearifan lokal



2.



Melaksanakan penelitian yang relevan dan aktual dengan penekanan pada tema-tema ekonomi pembangunan dan kewirausahaan syariah berbasis nilai kearifan lokal



3.



Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berbasis pengembangan ekonomi pembangunan dan kewirausahaan syariah berbasis nilai kearifan lokal



4.



Menjalin kerjasama yang produktif dengan lembaga-lembaga pemerintah maupun non pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri dalam bidang ekonomi pembangunan dan kewirausahaan syariah berbasis nilai kearifan lokal



2. Misi mendeskripsikan secara jelas keunikan keberadaan program studi dalam mencapai visi serta menunjukkan apa yang akan dilakukan, secara ringkas, mudah diingat, mutakhir, dan realistis yang disusun, ditetapkan, terdokumentasi serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan dengan melakukan peninjauan dan evaluasi agar dapat menjembatani kondisi ekonomi dan bisnis masa sekarang dan masa yang akan datang. Dalam mencapai visi, misi yang ditetapkan di atas disusun berdasarkan hasil evaluasi yang sudah dilakukan secara berkala. Evaluasi tersebut melibatkan seluruh civitas akademika dan stakeholder di lingkungan Prodi Manajemen Zakat Wakat FEBI UIN KHAS Jember. Pihakpihak yang terlibat dalam penyusunan misi antara lain: a.



Pemangku Kepentingan Internal: 1. Prof. Dr. Babun Suharto, S.E., M.M selaku Rektor IAIN Jember. 2. Prof. Dr. H. Miftah Arifin, M.Ag. Selaku Wakil Rektor bidang Akademik dan pengembangan Kelembagaan. 3. Dr. Moch. Chotib, S.Ag., M.M selaku Wakil Rektor bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan



4. Dr. Khamdan Rifa’i SE.,MSi selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, terlibat sebagai penyelaras antara visi dan misi Prodi Manajemen Zakat Wakat dengan visi dan misi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam 5. Dr. Nurul Widyawati Islami Rahayu, S.Sos, M.Si, selaku Wakil Dekan I Bidang Akademik, terlibat sebagai penyelaras antara visi dan misi Prodi Manajemen Zakat Wakat dengan visi dan misi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam 6. Dr. Abdul Rokhim, S.Ag, M.E.I selaku Wakil Dekan II Bidang Perencanaan dan Keuangan sebagai tim perumus visi dan misi Prodi Manajemen Zakat Wakat 7. Dr. H. Saihan, M.Pd. selaku Wakil Dekan III Bidang Kemhasiswaan dan kerjasama sebagai tim perumus visi dan misi Prodi Manajemen Zakat Wakat 8. Dr. Nikmatul Masruroh, S.H.I, M.E.I selaku Ketua Jurusan Ekonomi Islam, terlibat sebagai tim perumus visi dan misi Prodi Manajemen Zakat Wakat 9. Dr. M.F. Hidayatullah, M.S.I selaku Koordinator Program Studi Ekonomi Syariah, terlibat sebagai ketua panitia ad hoc dalam pelaksanaan evaluasi visi dan misi Prodi Manajemen Zakat Wakat 10.



Dr. Hj. Nurul Setiangrum, S.E, M.M selaku dosen tetap Prodi Manajemen Zakat



Wakat, terlibat sebagai tim perumus visi dan misi Prodi Manajemen Zakat Wakat 11.



Dr. Abdul Wadud Nafis, Lc, M.E.I selaku dosen tetap Prodi Manajemen Zakat



Wakat terlibat sebagai tim perumus visi dan misi Prodi Manajemen Zakat Wakat 12.



Syahrul Mulyadi, S.E, M.M selaku Kepala Bagian, terlibat sebagai tim perumus



visi dan misi Prodi Manajemen Zakat Wakat 13. Maritha Fitriyana, S.E, selaku Kepala Subbagian Administrasi, Umum dan Keuangan, terlibat sebagai tim perumus visi dan misi Prodi Manajemen Zakat Wakat. 14. Wiwik Nurcahyani, M.E, selaku Kepala Subbagian Akademik, Alumni dan kerjasama, terlibat sebagai tim perumus visi dan misi Prodi Manajemen Zakat Wakat sekaligus sebagai notulen dalam evaluasi visi dan misi Prodi Manajemen Zakat Wakat. b) Pemangku Kepentingan Eksternal:



1)



Dr. Rendra Wirawan, S.E, M.M dari perwakilan Ketua IKM UKM Nusantara, terlibat sebagai tim penyelaras perumusan visi dan misi Prodi Manajemen Zakat Wakat



2)



Hendra Irawan S.E.I perwakilan dari Bank Syariah Indonesia Kantor Area Jember, terlibat sebagai tim penyelaras perumusan visi dan misi Prodi Manajemen Zakat Wakat



3)



Mushoddaq dari Pemerintah Kabupaten Jember, terlibat sebagai tim penyelaras perumusan visi dan misi Prodi Manajemen Zakat Wakat



4)



Moh. Zuhdi dari Dinas Koperasi, terlibat sebagai tim penyelaras perumusan visi dan misi Prodi Manajemen Zakat Wakat



5)



Ir.Iryono, M.P dari Perusahaan Tembakau Tarutama Nusantara (TTN) Kabupaten Jember, terlibat sebagai tim penyelaras perumusan visi dan misi Prodi Manajemen Zakat Wakat



c)



Alumni dan mahasiswa Prodi Manajemen Zakat Wakat 1)



M. Nailil Hufron, terlibat sebagai tim perumus visi dan misi Prodi Manajemen Zakat Wakat



2)



Ahmad Roziqi, terlibat sebagai tim perumus visi dan misi Prodi Manajemen Zakat Wakat



3)



Agus Zainal Abidin, terlibat sebagai tim perumus visi dan misi Prodi Manajemen Zakat Wakat



4)



Vina Febrianti, terlibat sebagai tim perumus visi dan misi Prodi Manajemen Zakat Wakat



5)



Attori Alfi Shahrin, terlibat sebagai tim perumus visi dan misi Prodi Manajemen Zakat Wakat



6)



Yazidul Fawaid, terlibat sebagai tim perumus visi dan misi Prodi Manajemen Zakat Wakat



c. Tujuan  1. Tujuan diturunkan dari visi dan misi dan dievaluasi serta ditinjau ulang secara berkala agar sesuai dengan arah perkembangan ekonomi dan bisnis masa sekarang dan masa yang akan datang.



Mempertimbangkan harapan dan permintaan dari stakeholders Program Studi ES mempersiapkan mahasiswa memiliki keahlian dan pengalaman serta keterampilan berpikir kritis dan kreatif, keterampilan komunikasi, keterampilan enterpreneurship dan keterampilan profesional lainnya. Maka diharapkan lulusan Program Studi Ekonomi Syariah setelah lulus dapat: a. Unggul dalam karir sebagai Analis Ekonomi Syariah, Kebijakan Fiskal dan Moneter, Perencana Pembangunan Ekonomi dan Lembaga Keuangan Syariah, Peneliti Bidang Ekonomi Syariah, Wirausaha dan Business Managerial yang berbasis kearifan lokal. b. Melanjutkan ke strata yang lebih tinggi untuk berkarir di lembaga pemerintahan, perusahaan, Lembaga pendidikan, UMKM yang bergerak di bidang bisnis, pengusaha Muda dan Lembaga Keuangan c. Menunjukkan sikap profesionalisme, akhlakul karimah, kedisiplinan dan sikap religiusitas Menampilkan kemandirian dan kepemimpinan dalam dunia usaha 2. Sasaran diturunkan dari tujuan yang dinyatakan secara spesifik, terukur, hal yang akan dicapai, waktu pencapaiannya, dan keterlibatan pemangku kepentingan. Berdasarkan tujuan yang ditetapkan, maka berikut digambarkan sasaran mutu diturunkan dari tujuan Prodi ES, yaitu: Tabel 2.1 Sasaran Prodi Manajemen Zakat Wakat FEBI UIN KHAS Jember No 1



2



3



Sasaran Mutu



Strategi Pencapaian



Tersusun profil lulusan, standar kompetensi lulusan Menyusun tim kurikum OBE dan struktur kurikulum Prodi Manajemen Zakat Wakat dan MBKM Prodi Manajemen berbasis Out Come Based Education (OBE) dan MBKM Zakat Wakat



a. Pelatihan pengembangan bahan ajar yang integrative Tersedianya jumlah bahan ajar yang mengintegrasikan – interconnected dimensi keilmuan, keislaman, dan kearifan lokal dalam b. Fasilitasi dan Penyusunan capaian pembelajaran matakuliah di program studi bahan ajar semua matakuliah yang integrative- interconected Updating dan Pelaporan PD-Dikti Koordinasi dengan TIPD



4 5



6



7



8



Terlaksananya peninjauan kurikulum dan evaluasi bahan ajar



Mengundang tenaga ahli dan asosiasi (MES, IAEI, KNEKS dll)



Persentase mata kuliah yang menerapkan penentuan nilai akhirnya dengan memasukkan komponen tugas



Menyelaraskan komposisi penilaian pada sister



Pelaksanaan Pembelajaran yang dilaksanakan dalam bentuk praktikum, praktik, atau praktik lapangan dari seluruh MK



Peningkatan animo calon mahasiswa setiap 1 tahun



Terlaksananya kolaborasi penelitian dosen dengan mahasiswa



9 Jumlah Publikasi Ilmiah pada jurnal nasional terakreditasi dengan judul yang relevan dengan bidang program studi Ekonomi Syariah



10



Jumlah Publikasi Ilmiah di seminar nasional terakreditasi dengan judul yang relevan dengan bidang program studi



a. Menyediakan software aplikasi b. Fasilitas pendanaan c. Menyediakan perangkat yang kompatibel d. Kerjasama dengan stakeholders a. Sosialisasi ke MAN/MAS, Pondok Pesantren, SLTA b. Sosialisasi melalui web site FEBI UIN KHAS Jember, web site UIN KHAS Jember dan media social c. Kerjasama dengan lembaga pemerintah dan non pemerintah, perusahaan terkait pemberian beasiswa a.Menyusun SOP Penelitian Mandiri b.Rekognisi penelitian mandiri a. Melibatkan tim Unit Kendali Mutu Prodi untuk melakukan rekapitulasi jumlah publikasi ilmiah dosen b. Fasilitasi pendanaan c. Peningkatan kompetensi peneliti a. Melibatkan tim Unit Kendali Mutu Prodi untuk melakukan rekapitulasi jumlah publikasi ilmiah dosen b. Fasilitasi pendanaan c. Peningkatan kompetensi peneliti



11



12



13



14 ` 15 16 17



Jumlah Publikasi Ilmiah di media masa nasional dengan judul yang relevan dengan bidang program studi



Jumlah HAKI (paten sederhana) dosen Persentase tugas akhir terunggah ke repository PT yang diintegrasikan ke portal repository tugas akhir mahasiswa



a. Melibatkan tim Unit Kendali Mutu Prodi untuk melakukan rekapitulasi jumlah publikasi ilmiah dosen b. Fasilitasi pendanaan Fasilitasi pendanaan



a. Penetapan standar b. Syarat wajib untuk wisuda



a. Penyusunan Panduan penyelenggaraan Jumlah capaian penelitian dan PkM dalam pembelajaran berbasis riset. pembelajaran berbasis riset dan PkM dalam setiap MK b. Pelatihan metodologi dan evaluasi pembelajaran berbasis riset a. Fasilitasi pendanaan Publikasi hasil penelitian mahasiswa (jurnal; b. Penelitian Kompetitif presenter) mahasiswa Luaran Penelitian yang Dihasilkan Mahasiswa : Buku Fasilitasi pendanaan ber-ISBN, Book Chapter, Proceeding, Jurnal, Aplikasi Terciptanya produk yang berbasis ekonomi kreatif



1. Pelatihan kewirausahaan 2. Fasilitasi pendanaan



d. Strategi 1. Strategi mendeskripsikan proses dalam mengemban misi dan mewujudkan visi, melalui pencapaian tujuan dan sasaran strategisnya yang memiliki dampak terhadap daya saing dengan  memanfaatkan sumber-sumber yang dimiliki secara efektif dan efisien untuk  menjawab arah perkembangan ekonomi dan bisnis baik nasional dan global. Strategi dalam mengemban misi dan mewujudkan visi telah digambarkan secara jelas di dalam Renstra FEBI UIN KHAS Jember dan diturunkan menjadi Renstra Prodi ES serta dijelaskan dalam dokumen Sasaran Mutu Fakultas dan Sasaran Mutu Prodi. Strategi tersebut meliputi strategi dalam pencapaian misi keilmuan Prodi ES yang meliputi Tri Dharma Perguruan Tinggi,



yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat serta peningkatan Kerjasama. Strategi pencapaian disusun berkala 5 tahunan sesuai dengan Renstra yang dibuat, yaitu target pencapaian pertama tahun 2021-2025, pencapaian kedua 2025-2030 dan pencapaian ketiga 2030-2035. 2. Strategi mendeskripsikan penyusunan dan penetapan strategi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta peninjauan dan evaluasi terhadap implementasi strategi yang efektif dan efisien. Mekanisme penyusunan Visi, Misi, Tujuan, Sasaran dan Strategi (VMTS) Prodi ES dilakukan dengan beberapa tahap: 1.



Penerbitan SK panitia adhoc tim penyusunan VMTS Prodi ES (Surat Keputusan (SK) Nomor B-09/In.20/7.a/PP.00.9/01/2020 tentang VMTS)



2.



Panitia adhoc ini bertugas menurunkan VMTS FEBI UIN KHAS Jember menjadi VMTS Prodi ES. Untuk memformulasikannya, panitia adhoc melakukan brainstorming dengan menghadirkan nara sumber yang kompeten. Brainstorming dihadiri oleh pemangku kepentingan internal dan pemangku kepentingan eksternal kegiatan evaluasi SK visi, misi FEBI tahun 2018.



3.



Melakukan pertemuan secara berkala untuk menghasilkan VMTS yang sinergis antara Prodi ES, Fakultas dan UIN KHAS Jember. Pada pertemuan ini menghadirkan pakar di bidang pembentukan pencapaian strategi pengembangan Prodi ES. Pertemuan didesain dalam bentuk workshop dilaksanakan selama dua hari dan diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan.



4.



Setelah melakukan pertemuan, seluruh pemangku kepentingan diundang kembali untuk penyusunan strategi pengembangan Prodi ES



5.



Di samping itu, panitia adhoc juga melakukan benchmarking ke institusi lain. Hasilnya, diselaraskan dengan hasil brainstorming. Hasilnya berupa draf visi, misi, tujuan, sasaran, dan strategi pencapaian sasaran.



6.



Draf VMTS dibawa ke dalam rapat pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam yang dihadiri oleh semua pihak yang terlibat dalam penyusunan visi dan misi untuk dibahas dan menghasilkan draf akhir, https://febi.uinkhas.ac.id/. Setelah proses penyusunan selesai dilakukan, VMTS yang dihasilkan ditetapkan



berdasarkan SK Dekan No…tentang penetapan VMTS Prodi ES. Berdasarkan SK tersebut maka VMTS yang ditetapkan sesuai dan didasarkan pada VMTS Universitas dan Fakultas. Visi, Misi dan Tujuan UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Tabel 2.2 Visi, Misi dan Tujuan UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Visi



Terwujudnya Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember menjadi Perguruan Tinggi Islam terkemuka di Asia Tenggara tahun 2045 dengan kedalaman ilmu berbasis kearifan lokal untuk kemanusiaan dan peradaban



Misi



a. Memadukan dan mengembangkan studi keislaman, keilmuan, dan keindonesiaan berbasis kearifan lokal dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran b. Meningkatkan kualitas penelitian untuk melahirkan orisinalitas ilmu yang bermanfaat bagi kepentingan akademik dan kemanusiaan c. Meningkatkan kemitraan Universitas dan masyarakat dalam pengembangan ilmu dan agama untuk kesejahteraan masyarakat d. Menggali dan menerapkan nilai kearifan lokal untuk mewujudkan masyarakat yang berkeadaban e. Mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak dalam skala regional, nasional dan internasional untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi Tujuan a. Menghasilkan lulusan unggul yang memiliki kapasitas akademik, kemampuan manajerial, cara pandang terbuka dan moderat, untuk menyatukan ilmu dan masyarakat berbasis kearifan lokal b. Menjadikan Universitas sebagai pusat pengembangan keilmuan berbasis kearifan lokal yang terkemuka dan terbuka dalam bidang kajian dan penelitian; c. Meneguhkan peran Universitas dalam menyelesaikan persoalan bangsa berdasarkan wawasan keislaman dan kemanusiaan moderat; d. Meningkatkan peran dan etos pengabdian dalam penyelesaian persoalan keumatan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat; e. Meningkatkan tata kelola lembaga yang baik sesuai standar nasional, dan f. Meningkatkan kepercayaan publik dan terbangunnya kerja sama antarlembaga dalam dan luar negeri Visi misi tersebut diturunkan menjadi Visi, Misi dan Tujuan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Tabel 2.3 Visi, Misi dan Tujuan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam



Visi



Fakultas yang unggul dalam bidang ekonomi dan bisnis Islam berlandaskan nilai kearifan lokal di tingkat Asia Tenggara tahun 2035



Misi



a.



b. c. d. e. f. g. Tujuan a. b. c. d. e. f. g.



Memperkuat basis keilmuan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran secara profesional dan religius dalam bidang ilmu ekonomi dan bisnis Islam; Meningkatkan jumlah dan mutu capaian pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta menjamin berkembangnya pola ilmiah dan pengkajian ilmu ekonomi dan bisnis Islam yang tepat guna Membangun budaya akademik yang kompetitif, produktif, dan inovatif dalam pengelolaan sumberdaya melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Membangun sistem tata kelola dan reputasi fakultas yang kredibel, akuntabel, transparan, dan profesional berbasis teknologi informasi; Membangun kepercayaan dan kerjasama dengan lembaga yang kompetitif di tingkat nasional dan internasional Memperkuat pemberdayaan mahasiswa dan alumni di Bidang Ekonomi dan Bisnis Islam Mengembangkan budaya bisnis lokal dan ekonomi kreatif berlandaskan ekonomi Islam Menghasilkan sarjana yang professional dan religius dalam bidang ekonomi dan bisnis Islam. Menghasilkan penelitian, publikasi dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang ekonomi dan bisnis islam, perbankan syariah, manajemen zakat dan wakaf serta akuntansi syariah. Menghasilkan budaya akademik yang kompetitif, produktif, dan inovatif di tingkat nasional dan internasional. Terwujudnya tata kelola yang yang kredibel, akuntabel, dan transparan dan professional berbasis teknologi informasi. Menghasilkan kepercayaan dan kerja sama yang mendukung tri dharma perguruan tinggi. Menghasilkan lulusan yang dapat memperkuat hubungan alumni dalam bidang Ekonomi dan bisnis islam. Menghasilkan karya yang berbasis kearifan lokal.



Visi, Misi dan Tujuan Program Studi Ekonomi Syariah Tabel 2.4 Visi, Misi dan Tujuan Program Studi Ekonomi Syariah Visi



Menjadi Prodi Unggul Dalam Bidang Pembangunan Ekonomi dan Kewirausahaan Syariah Berbasis Nilai Kearifan Lokal di Asia Tenggara Tahun 2035



Misi



1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang sistematis untuk menghasilkan Sumber Daya Insani yang berkualitas dan berdaya saing dalam bidang ekonomi pembangunan dan kewirausahaan syariah berbasis nilai kearifan lokal 2. Melaksanakan penelitian yang relevan dan aktual dengan penekanan pada tematema ekonomi pembangunan dan kewirausahaan syariah berbasis nilai kearifan lokal 3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berbasis pengembangan ekonomi pembangunan dan kewirausahaan syariah berbasis nilai kearifan lokal 4. Menjalin kerjasama yang produktif dengan lembaga-lembaga pemerintah maupun non pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri dalam bidang ekonomi pembangunan dan kewirausahaan syariah berbasis nilai kearifan lokal Tujuan Mempertimbangkan harapan dan permintaan dari stakeholders Program Studi Ekonomi Syariah mempersiapkan mahasiswa memiliki keahlian dan pengalaman serta keterampilan berpikir kritis dan kreatif, keterampilan komunikasi, keterampilan enterpreneurship dan keterampilan profesional lainnya. Maka diharapkan lulusan Program Studi Ekonomi Syariah setelah beberapa tahun dari kelulusan bisa: a. Unggul dalam karir sebagai Analis Ekonomi Syariah, Kebijakan Fiskal dan Moneter, Perencana Pembangunan Ekonomi dan Lembaga Keuangan Syariah, Peneliti Bidang Ekonomi Syariah, Wirausaha dan Business Managerial berbasis kearifan lokal b. Melanjutkan ke strata yang lebih tinggi untuk berkarir di lembaga pemerintahan, perusahaan, Lembaga pendidikan, UMKM yang bergerak di bidang bisnis, pengusaha Muda dan Lembaga Keuangan c. Menunjukkan sikap profesionalisme, akhlakul karimah, kedisiplinan dan sikap religiusitas d. Menampilkan kemandirian dan kepemimpinan dalam dunia usaha



Alur mekanisme penetapan VMTS FEBI UIN KHAS Jember, sebagai berikut: Gambar 2.1.Alur Mekanisme Penyusunan VMTS penetapan panitia ad hoc untuk membahas visi misi



memformulasikan nya, panitia adhoc melakukan brainstorming dengan menghadirkan nara sumber yang kompeten



Menselaraskan dengan hasil brainstorming.



melibatkan beberapa stakeholder (mahasiswa, alumni, praktisi)



Draf visi, misi, tujuan, sasaran, dan strategi pencapaian sasaran dibawa ke dalam rapat untuk dibahas dan menghasilkan draf akhir



VMTS yang sudah ditetapkan secara rutin dilakukan peninjauan dan evaluasi. Sebagaimana pada tahap penyusunan, pada tahap peninjuan dan evaluasi Prodi ES melibatkan seluruh pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal. Peninjauan dan evaluasi dilaksanakan setiap 5 tahun untuk melihat ketercapaian target yang sudah ditetapkan. Serta melakukan evaluasi untuk lebih meningkatkan lagi ketercapaian target yang sudah ditetapkan (dokumen kegiatan evaluasi VMTS tahunan). B.2 Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerja Sama a. Tata Pamong 1. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan proses, struktur, dan tradisi dalam menjalankan tugas dan menggunakan wewenangnya untuk mengemban misi, mewujudkan visi dan mencapai tujuan serta sasaran strategisnya yang didukung perilaku etis dan berintegritas para pengelola, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan mitra Unit Pengelola Program Studi. a.



Proses Suatu organisasi bisa dikatakan baik jika mereka memiliki struktur yang jelas. Dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya, setiap bagian dari organisasi harus dikelola dengan baik dan rapi serta organisasi tersebut haruslah memiliki hubungan yang baik dengan pihak-pihak eksternal dalam hal Kerjasama antar organisasi/institusi/Lembaga. Dikarenakan oleh hal tersebut, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN KHAS Jember Menyusun tata pamong, tata Kelola dan Kerjasama untuk mendukung tercapainya visi, misi, dan sasaran dari FEBI UIN KHAS Jember itu sendiri. Sistem tata pamong berjalan secara efektif melalui mekanisme yang disepakati bersama, serta dapat memelihara dan mengakomodasi semua unsur, fungsi, dan peran dalam program studi. Kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, dan keadilan akan tercermin dalam organisasi dan tata pamong yang baik. Sistem tata pamong telah berjalan dengan baik dan efektif, hal ini tercermin dalam telah dijalankannya aturan untuk semua sivitas akademika FEBI UIN KHAS Jember. Tata pamong didukung dengan budaya organisasi yang dicerminkan dengan tegaknya aturan,



etika dosen, etika mahasiswa, etika karyawan, sistem penghargaan dan sanksi serta pedoman dan prosedur pelayanan (administrasi, perpustakaan, dan laboratorium). Sistem tata pamong (input, proses, output dan outcome serta lingkungan eksternal yang menjamin terlaksananya tata pamong yang baik) harus diformulasikan, disosialisasikan, dilaksanakan, dipantau dan dievaluasi dengan peraturan dan prosedur yang jelas. Tujuan dari tata pamong, tata Kelola dan Kerjasama adalah: 1. Mendeskripsikan dan mengevaluasi lima pilar penting dalam pelaksanaan tata pamong di FEBI yakni kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, dan berkeadilan; 2. Mendeskripsikan dan mengevaluasi tata kelola FEBI dalam pelaksanaan tridarma dan pelayanan akademik; 3. Mendeskripsikan dan mengevaluasi pelaksanaan kerja sama dengan pihak-pihak eksternal FEBI; 4. Mendeskripsikan strategi pencapaian standar Perguruan Tinggi di FEBI terkait tata kelola, tata pamong, dan kerjasama yang dilaksanakan. Untuk menjamin kredibilitasnya, FEBI UIN KHAS Jember telah memformulasikan berbagai aturan yang telah menjelaskan tugas pokok dan fungsi dari setiap bagian organisasi dalam menjalankan proses belajar mengajar ataupun proses non akademik. Beberapa aturan yang mencerminkan dengan kredibilitas dalam organisasi adalah: (1) Ortaker (Organisasi dan Tata Kerja) UIN KHAS Jember; (2) Statuta UIN KHAS Jember; dan (3) Job Deskripsi FEBI UIN KHAS Jember. Dalam hal akademik, usaha yang dilakukan untuk menjamin kredibilitas tata pamong dapat dilihat dari cara organisasi menerapkan sistem online dalam rekrutmen calon mahasiswa, pelaksanaan belajar mengajar, evaluasi pembelajaran, administrasi akademik dan mahasiswa serta keuangan, dan yang terakhir proses pelayanan online dalam tahap lulusan yaitu saat yudisium dan wisuda. Selain itu Beban Kinerja Dosen (BKD), yang dikelola oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), juga sudah dilakukan secara online. Transparansi di FEBI UIN KHAS Jember terlihat dalam bidang akademik, keuangan dan kemahasiswaan. Dalam bidang akademik, transparansi tercermin dalam adanya



aplikasi untuk menunjang proses belajar mengajar yang dapat diakses di website www.uinkhas.ac.id seperti SIAKAD dan SISTER. Transparansi dalam bidang keuangan ini tercermin jelas dalam adanya Satuan Pengawas Internal (SPI) yang membuat bidang keuangan di FEBI UIN KHAS Jember berjalan dengan efektif. SPI disini memiliki tugas untuk melaksanakan pengawasan, pengendalian, evaluasi, dan audit di bidang keuangan dan kinerja institut termasuk FEBI. Transparansi pada bagian kepegawaian terlihat pada rekrutmen dosen dan pegawai, baik yang PNS dan Non PNS yang dilakukan secara terbuka. Yang dimaksud terbuka dalam hal ini adalah dari awal proses rekrutmen dimulai dari pengumuman formasi, persyaratan, mekanisme test, serta hasil seleksinya dipublikasikan secara luas melalui website UIN KHAS Jember yaitu www.uinkhas.ac.id. Proses rekrutmen dosen ataupun pegawai dilaksanakan berdasarkan SOP yang terkait dan dipatuhi oleh semua pihak. Akuntabilitas dalam tata pamong di FEBI UIN KHAS Jember telah terlihat dengan jelas dalam adanya keselarasan aturan-aturan yang berlaku di FEBI IAIN Jember dengan aturan-aturan yang tertulis dalam ORTAKER dan STATUTA IAIN Jember. Dengan adanya keselarasan aturan yang ada di FEBI dan Ortaker serta statuta, membuat seluruh kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh FEBI dan Program Studi Ekonomi Syariah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu kinerja dosen dan pegawai juga dijamin akuntabilitasnya sehingga dapat diukur. Pengukuran kinerja dosen dan karyawan dilakukan melalui aplikasi SISTER (Sistem Informasi Terpadu). Dalam proses pelaporan kinerja harian dosen dan karyawan UIN KHAS Jember, dosen dan karyawan akan melaporkan kinerja hariannya sesuai dengan kegiatan harian dan rencana yang telah ditetapkan. Selain melaporkan kinerja hariannya, pimpinan fakultas juga memvalidasi kinerja harian dosen dan karyawan lainnya.



Akuntabilitas dalam bidang tri dharma dan akademik tercermin dalam



diadakannya audit pembelajaran oleh LPM sedangkan di bidang keuangan, diadakan audit oleh eksternal SPI. Tanggung jawab dalam tata pamong FEBI UIN KHAS Jember adalah tertuang dalam adanya layanan pengaduan masyarakat. Layanan pengaduan masyarakat ini



dilakukan secara online dan diharapkan akan memberikan ruang yang luas dan relevan untuk para Stakeholder eksternal FEBI UIN KHAS Jember dan Prodi Manajemen Zakat Wakat untuk memberikan pengawasan dan untuk mengakses informasi tentang organisasi. Aduan dari masyarakat dapat disampaikan melalui website UIN KHAS Jember dan dapat pula disampaikan secara langsung kepada SPI. Jika ada pengaduan, maka selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pimpinan Institut ataupun fakultas dengan cara mengkonfirmasi secara mendalam pihak terlapor dalam layanan pengaduan masyarakat tersebut. Keadilan dalam tata pamong FEBI dan Prodi Manajemen Zakat Wakat tertuang dalam diberikannya reward dan punishment untuk dosen dan karyawan FEBI dan Prodi Manajemen Zakat Wakat diantaranya dengan adanya Tunjangan Kinerja. Tunjangan kinerja diberikan kepada sivitas akademika UIN KHAS Jember sesuai dengan pangkat dan golongan. Tukin akan diberikan secara penuh kepada dosen dan karyawan yang melakukan tugas dan fungsinya dengan baik. Sementara dosen dan tendik yang tidak melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik akan dipotong tukinnya. Selain itu, keadilan juga terlihat dalam pemberian beasiswa kepada mahasiswa. Beasiswa ini diperuntukkan kepada para mahasiswa yang berprestasi tanpa memandang latar belakang ekonomi dan beasiswa ini diberikan berdasarkan seleksi dan perangkingan. Semua hal ini tertuang dalam Buku Panduan Beasiswa UIN KHAS Jember. b. Struktur Tugas dan fungsi dari struktur organisasi FEBI UIN KHAS Jember diuraikan dalam SK Dekan Nomor …. Tahun …. Tentang Tugas dan Fungsi Organ Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN KHAS Jember. Sementara unsur-unsur pimpinan yang ada di FEBI UIN KHAS Jember terdiri dari: Dekan, Wakil Dekan I (Bidang Akademik), Wakil Dekan II (Bidang Administrasi dan Umum), dan Wakil Dekan III (Bagian Kemahasiswaan). Selain itu terdapat juga unsur-unsur pelaksana administrasi untuk menunjang kegiatan administratif di FEBI UIN KHAS Jember, meliputi Bagian Tata Usaha yang membawahi Sub Bagian Akademik dan Kemahasiswaan dan Sub Bagian Administrasi, Umum dan Kepegawaian. Sementara unsur



pelaksana teknis di FEBI UIN KHAS Jember terdiri dari Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan dan Koordinator Program Studi. Terdapat pula unsur penunjang lainnya yang ada di FEBI UIN KHAS Jember, yaitu Tim Gugus Mutu, Pengelola Jurnal FEBI, Perpustakaan Mini, Galeri Investasi, Bank Mini, Pojok BEI, Tax Centre dan lain-lain.



Gambar 2.2 Struktur Organisasi FEBI UIN Kiai Haji Achmad Shiddiq Jember DEKAN Dr. Khamdan Rifai, SE., M.Si



WADEK I Dr. Nurul Widya I.R., S.Sos., M.Si



KAPRODI PS Nurul Setianingrum, KETUASE., JURUSAN EI MM Dr. Nikmatul Masruroh, M.E.I.



WADEK II Abdul Rokhim, S.Ag., M.E.I.



KAPRODI ES M.F. Hidayatullah, S.H.I., M.S.I SEKRETARIS JURUSAN EI



KABAG TU Syahrul Mulyadi, M.M.



WADEK III Dr. H. Saihan, S.Ag., M.Pd.I



KAPRODI MZW Dr. H. Fauzan, S.Pd., M.Si.



Plt. KAPRODI AKS Nur Ika Mauliyah, M.Ak.



M. Saiful Anam, M.Ag.



Dosen



Fungsional Marita Fitriana, SE



Fungsional Wiwik Nurcahyani, S.Pd



Laboratorium Staff Administrasi



Gugus Penjamin Mutu Sumber: AUAK FEBI UIN KHAS Jember



MAHASISWA



2. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan peran, tanggung jawab, wewenang dan proses pengambilan keputusan untuk pencapaian efektivitas organisasi berdasarkan visi, misi, tujuan, dan strategi serta  menggunakan lima pilar sistem tata pamong, yang mencakup:  kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil.  Dalam menjalankan tata pamong yang baik, semua struktur berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan. Sistem tata pamong berjalan secara efektif melalui mekanisme yang disepakati bersama, serta dapat memelihara dan mengakomodasi semua unsur, fungsi, dan peran dalam program studi. Tata pamong didukung dengan budaya organisasi yang dicerminkan dengan tegaknya aturan, etika dosen, etika mahasiswa, etika karyawan, sistem penghargaan dan sanksi serta pedoman dan prosedur pelayanan (administrasi, perpustakaan, dan laboratorium). Sistem tata pamong (input, process, output dan outcome serta lingkungan eksternal yang menjamin terlaksananya tata pamong yang baik) harus diformulasikan, disosialisasikan, dilaksanakan, dipantau dan dievaluasi dengan peraturan dan prosedur yang jelas. Pilar-pilar Good University Governance di FEBI UIN KHAS dalam pengaplikasian pada Tridharma Perguruan Tinggi adalah sebagai berikut: 1. Pilar Kredibilitas Sistem tata pamong diselenggarakan secara integral (kredibel, akuntabel, profesional, bertanggung jawab dan adil) untuk menghasilkan kinerja yang maksimal, terpadu, dan akseleratif. Struktur FEBI Jurusan Ekonomi Islam terdiri dari unsur Pimpinan yaitu Dekan, Wakil Dekan 1 Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Wakil Dekan 2 Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan, Ketua Jurusan Ekonomi Islam, Sekretaris Jurusan, dan Ketua program studi (Kaprodi PS, ES dan AKS) jurusan Ekonomi Islam, dan unsur pelaksana akademik yaitu Kasubag. Administrasi Umum dan keuangan, Kasubag. Akademik beserta staf, serta Dosen Tetap Non PNS. FEBI UIN KHAS Jember bekerjasama dengan satuan/unit/bagian pelaksana IAIN Jember yang meliputi LP2M (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat), LPM (Lembaga Penjaminan Mutu), SPI (Satuan Pengawas Internal), UPT (Unit Pelayanan Teknis), perpustakaan, dan UB (Unit Bahasa), Sedangkan kelompok dosen bertugas melaksanakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang ilmunya dan memberi bimbingan serta pengajaran kepada mahasiswa.



Bentuk kegiatan Pendidikan dalam indikator kredibilitas ini adalah dosen-dosen yang mengajar di FEBI UIN KHAS Jember sesuai dengan keahlian dan latar belakang Pendidikan yang sesuai. selain itu, sistem absensi untuk mahasiswa dan dosen dilakukan secara mandiri, dapat dilakukan secara offline ataupun online melalui LMS ataupun SISTER. Dengan menonjolnya kredibilitas Tata Pamong di FEBI UIN KHAS Jember, maka membuat daya Tarik dari FEBI UIN KHAS Jember semakin baik, sehingga peminat dan jumlah mahasiswa FEBI UIN KHAS Jember semakin meningkat. Bentuk kegiatan Penelitian dalam indikator kredibilitas ini antara lain tercermin dalam para dosen FEBI UIN KHAS Jember menjadi dosen pembimbing skripsi bagi mahasiswa FEBI UIN KHAS Jember. Dosen FEBI UIN KHAS Jermber juga kerap menerima hibah penelitian dari DIKTIS dan hibah penelitian kompetitif lainnya. Selain itu dosen dan mahasiswa di FEBI UIN KHAS Jember juga sering melakukan penelitian kolaboratif untuk menghasilkan jurnal ataupun penelitian tingkat nasional ataupun internasional. Bentuk kegiatan Pengabdian dalam indikator kredibilitas antara lain adalah adanya pelaksanaan program KKN yang merupakan wadah bagi mahasiswa untuk mengintegrasikan keahliannya, selain itu dosen-dosen FEBI UIN KHAS Jember menjadi pengurus ataupun anggota dari organisasi kemasyarakatan nasional, misalnya AFEBIS, MUI, MES, IAEI, ISEI dan lain-lain. 2. Pilar Transparansi Transparan berarti mampu menyediakan informasi yang relevan dan mudah dijangkau oleh para pemangku kepentingan. Transparansi FEBI UIN KHAS Jember ditunjukkan dengan adanya upaya-upaya penyampaian informasi secara transparan, akurat dan relevan serta mudah diakses oleh para pemangku kepentingan, baik itu informasi keuangan, kebijakan, maupun kegiatan yang dilaksanakan. Transparansi dalam tata pamong dicerminkan dalam pengelolaan keuangan yang transparan mulai dari proses penyusunan Rencana Kinerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) dan RBA yang bersifat partisipatif atau kombinasi top down - bottom up di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN KHAS Jember, kemudian diterjemahkan dan atau bahkan dimodifikasi oleh Program Studi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan program studi. Masukan dari dosen yang disampaikan dalam rapat dosen yang rutin dilakukan setiap semester, dan



masukan dari mahasiswa (terutama dari lembaga kemahasiswaan) yang disampaikan dalam ajang pertemuan mahasiswa dengan Program Studi, merupakan informasi penting yang juga digunakan sebagai dasar membuat penyesuaian RKA-KL dan RBA. 3.



Pilar Akuntabilitas Akuntabilitas FEBI UIN KHAS Jember ditunjukkan dengan menyampaikan laporan



pertanggungjawaban kinerja Program Studi secara transparan dan wajar kepada para pemangku kepentingan. Sistem pelaporan mengikuti alur pelaporan yang telah dibuat dan disepakati bersama, termasuk hal-hal yang dilaporkan. Pertanggungjawaban kinerja FEBI UIN KHAS Jember direalisasikan dengan adanya kewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kinerja secara periodik kepada Pimpinan Fakultas dan Institut melalui Rapat Pimpinan (Rapim). Evaluasi kinerja dosen dan karyawan FEBI UIN KHAS Jember, yang mencakup prestasi kerja, sikap kerja, dan kepemimpinan, dilaporkan kepada Pimpinan Fakultas dan Universitas setiap tahun dalam bentuk Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3). Pengawasan terhadap pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan melalui pengisian angket oleh mahasiswa, mengenai kinerja dosen dalam proses perkuliahan, dalam hal mana, hasil rekapitulasi pengisian angket tersebut diinformasikan kembali kepada dosen, sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban kinerja dosen. 4.



Pilar Bertanggung jawab Bertanggungjawab dalam sistem tata pamong FEBI UIN KHAS Jember ditandai dengan



adanya respon yang tinggi dari Ketua Program Studi dalam menegakkan semua aturan sesuai dengan struktur organisasi, uraian tugas, etika, baik etika dosen, pegawai, dan mahasiswa, serta fungsi dan tanggung jawab, sebagaimana diatur dalam buku pedoman fakultas. Pencegahan dan penanggulangan plagiarisme secara normatif telah dituangkan dalam SOP valiadasi karya ilmiah mahasiswa dengan mengacu pada Buku Manual Prosedur Standar Operasional Prosedur Pencegahan dan Penanggulangan Plagiarisme di FEBI UIN KHAS Jember, yang disusun lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Bebas plagiat juga ditunjukkan dengan mewajibkan mahasiswa membuat surat pernyataan bebas plagiat di atas materai Rp 10.000,- yang dimuat dalam halaman bagian depan Skripsi mahasiswa.



Bentuk pertanggungjawaban FEBI UIN KHAS Jember terhadap masyarakat diwujudkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Sebagai evaluasi pertanggungjawaban terhadap mahasiswa, dosen, dan pengguna lulusan, dilaksanakan studi pelacakan (tracer study) yang di dalamnya terdapat masukan terhadap kualitas dan proses 5.



Pilar Keadilan Keadilan diartikan sebagai perlakuan yang sama terhadap segenap civitas akademika.



Prinsip keadilan yang diterapkan FEBI UIN KHAS Jember diwujudkan dengan adanya sistem penghargaan dan sanksi, sistem pengembangan sumber daya manusia, dan sistem pemilihan pimpinan struktural yang berlaku sama untuk segenap civitas akademika. Dalam pengembangan SDM, seluruh dosen mendapat kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk mengikuti pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau untuk mengikuti kursus-kursus singkat yang bersifat penyegaran pengetahuan sesuai mata kuliah yang diampu. Demikian pula halnya dalam pemilihan dosen berprestasi, seluruh dosen juga memiliki kesempatan yang sama untuk ikut berkompetisi dan yang menang kompetisi akan mewakili Program Studi di tingkat fakultas. Dekan FEBI dalam tindakannya senantiasa berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan dan melibatkan seluruh komponen yang terdapat dalam struktur tata pamong fakultas. Seperti penetapan tenaga pengajar, penunjukkan dosen pembimbing skripsi dan penguji skripsi. Sistem tata pamong di atas didukung oleh Standar Operasional Prosedur (SOP) FEBI UIN KHAS Jember.



b. Tata Kelola 1. Unit



Pengelola



Program



Studi



mendeskripsikan



perencanaan,



pengorganisasian,



pengarahan dan pengendalian sumber daya agar program studi dapat menjalankan tugas dan kewajibannya secara efektif dan efisien serta akuntabel, bertanggung jawab, transparan, adil, dan terhindar dari konflik kepentingan yang ditunjukkan dengan hasil evaluasi kepuasan para pemangku kepentingan terhadap keterlaksanaan dan efektivitas  tata kelola.  a. Kapabilitas Pimpinan UUPS



Pengelolaan Sistem pengelolaan fungsional dan operasional FEBI UIN KHAS Jember mencakup planning, organizing, staffing, leading, controlling, serta FEBI menyiapkan antisipasi untuk solusi dalam berbagai situasi yang tidak terduga. Perencanaan sistem pengelolaan kegiatan FEBI UIN KHAS Jember mengacu kepada Rencana Strategis yang ditetapkan Senat UIN KHAS Jember yang dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Tahunan. Di samping itu, perencanaan dan penyusunan program dan kebijakan FEBI UIN KHAS Jember didasarkan pada hasil evaluasi internal melalui masukan dari para dosen melalui mekanisme rapat dosen dan laporan tim kerja pada kegiatankegiatan khusus yang diselenggarakan oleh FEBI UIN KHAS Jember. Selain itu, FEBI UIN KHAS Jember juga mencari dan mendapatkan masukan dari pihak eksternal seperti Asesor dari LAMEMBA, alumni, dan lembaga-lembaga pengguna lulusan (stakeholders). Hasil evaluasi dan masukan dari internal dan eksternal digunakan untuk perencanaan dan pengembangan program yang diselenggarakan FEBI UIN KHAS Jember. Dalam pengelolaan/organizing FEBI UIN KHAS Jember, Dekan FEBI UIN KHAS Jember merupakan top leader yang dibantu oleh para wakil dekan, Kabag AUAK, Kajur, sekjur, kaprodi, dan para staf. Semua kegiatan FEBI UIN KHAS Jember dijalankan dengan mekanisme pengorganisasian yang proporsional dengan melibatkan staf serta dosen yang diberi tugas dan dianggap mumpuni. Hal ini dimaksudkan agar program-program kegiatan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Kegiatan FEBI UIN KHAS Jember yang tugas dan wewenangnya berada pada pejabat struktural, maka secara otomatis ia menjadi tugas dan tanggung jawab melekat para pejabat struktural baik Dekan, Wakil Dekan, Ketua Program Studi, Kabag AUAK, Kasubbag yang berada di lingkungan FEBI UIN KHAS Jember. Sementara kegiatan-kegiatan yang memerlukan pengorganisasian khusus, dibentuk kepanitiaan kegiatan, yang struktur dan orang-orang yang terlibat di dalamnya disesuaikan dengan kebutuhan. Terhadap setiap kegiatan yang dilakukan FEBI UIN KHAS Jember selalu dilakukan pengawasan dan evaluasi dari waktu ke waktu, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan program, dan akhir kegiatan. Sementara kontrol terhadap pelaksanaan program pendidikan dilakukan melalui supervisi. Kegiatan ini meliputi pengarahan pelaksanaan program pendidikan; pembinaan dan peningkatan SDM; serta pengendalian kegiatan pelaksanaan



program pendidikan. Dekan, Wakil Dekan, Ketua Jurusan dan sekretaris jurusan melakukan supervisi terhadap pelaksanaan program pendidikan di tingkat program studi, sedangkan Koordinator Program Studi Ekonomi Syariah melakukan supervisi terhadap pelaksanaan perkuliahan dosen. Staffing. Penempatan karyawan di FEBI UIN KHAS Jember ditetapkan oleh Rektor atas usulan dari para Pimpinan FEBI UIN KHAS Jember. Pengusulan staff dan karyawan FEBI UIN KHAS jember oleh pejabat atas dasar pertimbangan kompetensi dan akademik karyawan yang diusulkan yang dianggap cakap untuk melaksanakan tugas administrasi dan tata usaha di FEBI UIN KHAS Jember. Kualifikasi pendidikan minimal untuk karyawan FEBI UIN KHAS Jember adalah D3, terkecuali untuk pramubakti (cleaning service) yang bekerjasama dengan perusahaan rekanan. pengembangan staff dan karyawan yang ada di FEBI UIN KHAS Jember selalu dilaksanakan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program-program yang telah ditetapkan sesuai dengan visi dan misi FEBI UIN KHAS Jember. Beberapa staf dan karyawan FEBI UIN KHAS Jember telah melanjutkan ke jenjang magister untuk mendukung tugasnya, diantaranya adalah M. Jauzi (Staf akademik) dan Wiwik Nurcahyaning (Kasubag Akademik). Selain itu beberapa pengembangan karyawan melalui pendidikan dan latihan (diklat), seminar, workshop dan kegiatan-kegiatan lainnya yang berhubungan dengan tugas dan fungsi sebagai karyawan. Pelaksanaan. Dengan Job Description yang jelas, maka pelaksanaan sistem tata pamong dan tata kelola telah berjalan dengan baik mengacu pada beberapa SOP yang telah ditetapkan di FEBI UIN KHAS Jember. Setiap kegiatan yang dilaksanakan FEBI UIN KHAS Jember dilakukan pengawasan dan evaluasi secara terus menerus baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan akhir kegiatan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk peningkatan perbaikan Program Studi Ekonomi Syariah. Kegiatan monitoring dan evaluasi berjalan cukup efektif, monitoring dilakukan oleh Dekan FEBI UIN KHAS Jember beserta KaProdi Manajemen Zakat Wakat secara berkesinambungan, serta dievaluasi dalam rapat Fakultas yang dihadiri oleh seluruh dosen yang terlibat di dalam pelaksanaan program akademis serta dihadiri juga oleh seluruh tenaga struktural yang melaksanakan tugas administratif.



Pengendalian. Pimpinan FEBI UIN KHAS Jember melakukan beberapa antisipasi untuk menanggulangi beberapa kejadian atau situasi tidak terduga yang ada di FEBI UIN KHAS Jember. Diantaranya adalah: 1) Dalam masa pandemi yang kita hadapi sekarang ini, FEBI UIN KHAS Jember senantiasa selalu berkoordinasi dengan Rektorat UIN KHAS Jember dan TIPD UIN KHAS Jember untuk mempersiapkan pembelajaran daring melalui SISTER dan LMS. 2) Untuk menghadapi pandemi yang tidak terduga, sedini mungkin FEBI UIN KHAS Jember melaksanakan pelatihan untuk membekali dosen, karyawan serta mahasiswa untuk melaksanakan perkuliahan secara daring ataupun blended learning (daring dan luring), sehingga saata pandemi sekarang ini ataupun dimasa yang akan datang, pembelajaran secara daring ataupun blended learning dapat dilakukan dengan baik karena semua aspek akademik di FEBI UIN KHAS Jember telah memiliki bekal untuk menghadapi hal tersebut. 3) Untuk software yang digunakan oleh FEBI UIN KHAS Jember, pimpinan FEBI UIN KHAS Jember mengantisipasinya dengan membuat proyeksi kurikulum sesuai dengan tuntutan. Contohnya adalah pada tahun 2018 FEBI UIN KHAS Jember menerapkan kurikulum KKNI dan untuk saat ini FEBI menghadapi perubahan kebijakan nasional dengan menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar. Para pimpinan FEBI UIN KHAS Jember juga tidak pernah berhenti melakukan inovasi untuk menghasilkan nilai tambah melalui beberapa kegiatan, diantaranya sebagai berikut: 1. Pengajaran: Mengoptimalisasikan koordinasi dengan unit yang terkait seperti LPM untuk melakukan Evaluasi pembelajaran. Hasil dari evaluasi pembelajaran ini dapat dilihat di Survey Kepuasan Dosen, Mahasiswa, dan Tendik. Selain itu FEBI UIN KHAS Jember juga melakukan kerjasama Pendidikan dengan beberapa Universitas baik dalam dan luar negeri diantaranya kerja sama dengan Majelis Pattani Thailand, Universitas Jember, seluruh PTKIN se Indonesia dan UPN Surabaya. 2. Penelitian: Kerjasama Penelitian yang dilakukan oleh FEBI UIN KHAS Jember berupa diperbolehkannya mahasiswa dan dosen FEBI UIN KHAS Jember untuk melakukan penelitian di lembaga-lembaga yang bekerja sama. Diantaranya adalah PT. Bursa Efek



Indonesia, PT. Phintraco Sekuritas, Bank Syariah Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, PT. TASPEN, BTN, Perusahaan Negeri dan swasta, UMKM-UMKM dan tempat lain. Selain itu, pimpinan FEBI UIN KHAS Jember, juga mendorong pimpinan Universitas agar mengalokasikan anggaran penelitian afirmasi untuk pengembangan fakultas dan pada tahun 2021 FEBI UIN KHAS Jember mendapatkan jatah sebesar Rp. 60.000.000,00. 3. Pengabdian: FEBI UIN KHAS Jember melakukan kerjasama dengan LP2M untuk melakukan KKN Nusantara dan Riset Kolektif mahasiswa dan lain-lain. Selain itu FEBI UIN KHAS Jember melakukan kerjasama pengabdian dengan beberapa lembaga pemerintah dan non pemerintah untuk melakukan pengabdian, diantaranya adalah kerjasama dengan Bank Wakaf Mikro, BAZNAS, LKBHI UIN KHAS Jember, Halal Center dan lain-lain. 2. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan sistem manajemen mutu internal yang diimplementasikan secara konsisten, efektif, dan efisien serta dilaporkan secara berkala untuk tindak lanjut peningkatan mutu pendidikan tinggi.  Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Fakultas mengacu kepada panduan pelaksanaan penjaminan mutu perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Pedoman Penjaminan Mutu (Quality Assurance) Pendidikan Tinggi yang menjelaskan, bahwa yang bertanggung jawab dalam sistem penjaminan mutu internal adalah Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Tujuan dan sasaran mutu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam ditetapkan sesuai dengan kebijakan dan mutu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN KHAS Jember. Tujuan dan sasaran mutu di bidang akademik adalah: a.



Mahasiswa memperoleh kualifikasi sesuai dengan kompetensi lulusan yang ditetapkan Fakultas yaitu Sarjana Ekonomi (S.E), manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, berakhlak tinggi, berbudaya, bersemangat ilmiah, menguasai serta mampu menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, informasi dan seni untuk meningkatkan kesejahteraan umat manusia dalam waktu studi 4 tahun dan IPK minimal 3.00.



b. Waktu tunggu memperoleh pekerjaan singkat, sesuai dengan bidang keahlian dan mendorong lulusan mampu berkompetisi dengan lulusan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam lainnya baik secara lokal, nasional maupun internasional. Sebagai salah satu penilaian penjamin mutu, UPPS akan menghasilkan dokumen formal yang mengikuti dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dihasilkan oleh LPM. Dokumen-dokumen tersebut diantaranya adalah kebijakan mutu, manual mutu, standart mutu, dan SOP. Sebagai realisasi dari dokumen-dokumen SPMI, dilakukanlah monev keterlaksanaan manual tersebut yang dilaksanakan oleh Gugus Mutu Fakultas SK Gugus Mutu. beserta jajaran prodi. Monev dilakukan setiap minggu keempat selama pembelajaran berlangsung. Dalam melaksanakan penjaminan mutu, terdapat beberapa personil yang ikut serta melaksanakannya. Adapun personil-personil tersebut antara lain adalah dosen-dosen yang tidak memiliki tugas tambahan dengan harapan mereka dapat melakukan penjaminan mutu dengan independent. Sedangkan Gugus Penjamin Mutu Fakultas diisi oleh 4 orang dosen yang independen, yaitu ketua gugus mutu dan tiga orang anggota gugus mutu. Mitra koordinasi dari gugus mutu fakultas adalah pimpinan fakultas. Dalam hal ini, khususnya wakil dekan I memiliki tugas sebagai pihak yang mengkomunikasikan pengembangan standar mutu akademik dan pelaksanaannya serta melakukan monev terhadap pengembangan standar mutu akademik. Pelaksanaan hal-hal ini dilaksanakan oleh tim gugus mutu fakultas. Sedangkan tim penjaminan mutu eksternal dilakukan oleh asesor-asesor LAMEMBA (Lembaga Akreditasi Akreditasi Ekonomi dan Manajemeni). LAMEMBA di sini bertugas untuk menjamin mutu fakultas-fakultas yang ada di UIN KHAS Jember termasuk FEBI dan Prodi Manajemen Zakat Wakat. Secara integratif, LPM dan pihak Prodi Manajemen Zakat Wakat menetapkan delapan standar mutu yaitu standar isi/kurikulum, kompetensi lulusan, dosen dan tenaga kependidikan, proses, sarana dan prasarana, pembiayaan, pengelolaan dan standar penilaian pendidikan. Terdapat delapan standar mutu yang diterapkan di UIN KHAS Jember yaitu standar isi/kurikulum, kompetensi lulusan, dosen dan tenaga kependidikan, proses, sarana dan prasarana, pembiayaan, pengelolaan dan standar penilaian pendidikan. c. Kerjasama



1. Unit Pengelola Program Studi menjelaskan kegiatan dengan para mitranya dan hasil dari kegiatan tersebut.   Kolaborasi dengan berbagai mitra adalah salah satu langkah FEBI UIN KHAS Jember dalam mengakselerasi pencapaian visi misi yang ditargetkan. Kerjasama tersebut terutama berkaitan dengan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian). Berikut mitra kerjasama, kegiatan, dan hasil dari kerjasama tersebut:



Tabel 2.4 Kegiatan bersama dengan Mitra No



Tanggal



Mitra



Kegiatan



19 1 September 2022



Direktorat Jenderal Pajak Jawa timur III



Ngobrol Bareng Santai (ngobras)



19-20 Juli 2 2022



UIN Syarif Hidayatullah Jakarta



International Conference of Islamic Finance and Business (ICIFEB)



Universiti Islam Sultan Sharif Ali 3 14 Juli 2022 (UNISSA) Brunei Darussalam



Seminar Internasional: Islamic Marketing, Global Trend and Public Consumtion: Competing Ideology and Practice



4



26 April 2022



FEB Universitas Gajah Mada (UGM)



Seminar Nasional: Mengembangkan Digitalisasi Sistem Akuntansi Berkelanjutan Berbasis Maqashid Syariah, bagaimana mewujudkannya?



5



22 April 2022



PT. Phintraco Sekuritas



Ngaji Pasar Modal: Menggapai Keberkahan Dalam Berinvestasi



Department of Business Administration University College of Bahrain



Seminar Internasional: Presidency of Indonesia G20 in Supporting Indonesia as The World's Prominent Center of Islamic Economy and Finance: Indonesia Diaspora Perspective



11 Maret 6 2022



Outcome



Persemian Tax Center UIN KHAS Co host dan presenter 10 paper serta publikasi Pendidikan dan kesadaran trend produk hallal di kancah internasional Proses penggunaan Aplikasi Sistem Akuntansi Wakaf Uang Tunai (SAWUT Awareness of stock among students Pendidikan Ekonomi dan Keuangan Syariah



7 8



17 Februari 2022



Muamalat Institute Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang Jember Forum Zakat (FOZ) Jember



9 10



Azka al Baitul Amien Jember



11



Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Jember



12



Kemenag Lumajang



13



Seminar Nasional: Masa Depan Bisnis Islam Melalui Digitalisasi Sistem Keuangan Syariah



10 Februari 2022



NuCare LazisNu Jember



14



Nurul Hayat (NH) Jember



15



Rumah Itqon Zakat dan Infak (Rizki) Jember



16



Yatim Mandiri (YM)



Seminar Nasional: Strategi Lembaga Amil Zakat dalam Meningkatkan Ekonomi Umat



Pendidikan Digitalisasi Keuangan Syariah Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)



2. Unit Pengelola Program Studi menjelaskan keselarasan dan konsistensi antara kerja sama, visi, misi, tujuan, dan aspirasi para pemangku kepentingan dengan memperhatikan isu ekonomi dan bisnis yang berkembang untuk memberi dampak positif kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat luas. Kolabarasi dan kerjasama merupakan dua hal yang dibutuhkan untuk sukses di era sekarang. Hal itu berlaku di segala aspek termasuk di dunia Pendidikan tinggi yang semakin dituntut agar dapat lebih lincah dalam mengahadapi perubahan. Dalam menjalin kerjasama, keselarasan visi calon mitra dan fakultas merupakan prinsip utama yang menjadi kriteria pertimbangan. Keselarasan visi bukan berarti



calon mitra harus memiliki visi yang sama persis dengan fakultasm, melainkan visi tersebut harus dapat mendukung dan menopang tercapainya visi misi Fakultas.



3. Unit Pengelola Program Studi menjelaskan cakupan kerja sama bidang Ilmu EMBA dan dampaknya. Kegiatan kerja sama program studi dapat mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan/atau pengabdian kepada masyarakat dengan memperhatikan isu ekonomi dan bisnis yang berkembang di tingkat lokal, nasional, dan/atau internasional. Tabel No



Mitra



Cakupan kerjasama



1 Direktorat Jenderal Pajak Jawa timur III



a,c



2 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta



B



Universiti Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA) Brunei Darussalam 4 FEB Universitas Gajah Mada (UGM) 3



5 PT. Phintraco Sekuritas 6



Department of Business Administration University College of Bahrain



a,b,c a,b,c a, b b



7 Muamalat Institute



a, b



8 Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang Jember



a, b, c



9 Forum Zakat (FOZ) Jember



a, b, c



10 Azka al Baitul Amien Jember



a, b, c



11 Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Jember



a



12 Kemenag Lumajang



a



13 NuCare LazisNu Jember



a



14 Nurul Hayat (NH) Jember



a, b



15 Rumah Itqon Zakat dan Infak (Rizki) Jember



a, b



Dampak Menumbuhkan kesadaran pajak Membuka peluang publikasi dan rekognisi internasional Membuka wawasan implementasi EI di Brunei Benchmark bagi Fakultas Menumbuhkan minat mahasiswa terhadap pasar modal Meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi penelitian Memberikan Pendidikan best practice perbankan syariah Memberikan Pendidikan best practice perbankan syariah Memberikan Pendidikan praktik Islamic Philanthropy Memberikan Pendidikan praktik Islamic Philanthropy Memberikan Pendidikan praktik Islamic Philanthropy Memberikan Pendidikan praktik Islamic Philanthropy Memberikan Pendidikan praktik Islamic Philanthropy Memberikan Pendidikan praktik Islamic Philanthropy Memberikan Pendidikan



16 Yatim Mandiri (YM) a = Pendidikan b = Penelitian c = Pengabdian



a, b



praktik Islamic Philanthropy Memberikan Pendidikan praktik Islamic Philanthropy



4. Unit Pengelola Program Studi melakukan evaluasi kerjasama secara berkala dan tindak lanjut dengan mempertimbangkan dampak internal dan eksternal kerjasama. Evaluasi menjadi unsur penting keberlanjutan kerjasama yang dijalin dengan seluruh mitra Fakultas. Evaluasi dilakukan guna mengukur keberhasilan dan kesesuaian kerjasama yang sudah berjalan dengan visi-misi yang hendak dicapai Fakultas. Kemudian dari evaluasi tersebut akan menjadi pertimbangan dalam menentukan keberlanjutan maupun perbaikan kerjasama. Melakukan evalusi terhadap kerjasama dengan banyak mitra yang berbeda serta lingkup kerjasama yang juga berbeda tentu akan menjadi tantangan tersendiri bagi Fakultas. Pada prinsipnya Fakultas harus jeli dalam menjalin kerjasama. Hal itu kami wujudkan dalam dua tahap evalusi sebelum dan selama. a.



Sebelum melakukan kesepakatan kerjasama, Fakultas terlebih dulu melakukan profiling terhadap Lembaga/organisasi calon mitra kerjasama. Profiling tersebut mencakup unsur kesesuaian visi misi yang hendak dicapai dengan visi misi yang dimiliki Fakultas, track record dilakukan guna menelusuri prestasi dan keunggulan-keunggulan yang pernah diraih sekaligus wanprestasi ataupun catatan lain yang pernah ditorehkan calon mitra.



b.



Selama melakukan kerjasama terdapat beberapa hal yang menjadi kriteria evaluasi seperti mutu dari kegiatan hasil pelaksanaan kerjasama, relevansi dengan visi-misi fakultas, relevansi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ekonomi syariah, serta kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kerjasama. Kedua tahapan evaluasi tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti rapat evaluasi



setelah pelaksanaan kegiatan, dan survei kepada mahasiswa, dosen, dan mitra.



B.3 Kemahasiswaan a. Kebijakan dan Prosedur Penerimaan Mahasiswa 1. Unit Pengelola Program Studi menjelaskan kebijakan dan prosedur penerimaan mahasiswa baru, mahasiswa asing dan transfer kredit secara transparan dan selaras dengan visi, misi, tujuan, strategi, nilai-nilai, dan profil lulusan yang diharapkan serta efektivitas dan konsistensi pelaksanaannya.  Kebijakan penerimaan mahasiswa baru di FEBI UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember. Kebijakan yang dimaksud antara lain:



a) Peraturan Menteri Agama Nomor 37 Tahun 2021 tentang statuta Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember b) Peraturan Menteri agama Nomor 74 Tahun 2015 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri  c) Keputusan Menteri Agama RI Nomor 109 Tahun 2018 tentang Penetapan Panitia Seleksi Prestasi Akademik Nasional dan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Tahun 2018  d) Keputusan Panitia Seleksi Prestasi Prestasi Akademik Nasional dan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-UM PTKIN) Tahun 2019 Nomor 20 Tahun 2019 tentang Hasil Seleksi Ujian Masuk PTKIN Tahun 2019 e) Keputusan Ketua Umum SPAN-UM PTKIN Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penetapan Hasil Seleksi Ujian Masuk PTKIN Tahun 2020 f) Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Institut Agama Islam Negeri Jember menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember; g) Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan tata Kerja Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember; Prosedur Penerimaan Mahasiswa Baru Kriteria penilaian disusun untuk menjamin mutu pelaksanaan seleksi pada SPAN-PTKIN. Untuk mencapai hal tersebut perlu disusun mekanisme yang menjadi standar penilaian. Kriteria seleksi harus memenuhi syarat sebagai hasil pengukuran yang reliabel dan sebagai prediktor keberhasilan mahasiswa. Meskipun setiap Perguruan Tinggi memiliki visi dan misi berbeda, namun seleksi dirancang untuk mengukur kriteria umum yang menentukan keberhasilan calon mahasiswa di semua Prodi di Perguruan Tinggi. Ketentuan Seleksi :



1) Semua proses seleksi SPAN-PTKIN melalui aplikasi yang telah ditetapkan panitia nasional. 2) Proses pengolahan skor SPAN-PTKIN melibatkan Pokja Pengembangan Soal dan Penskoran, Pokja SSE dan TIK, serta Pokja Penjaminan Mutu.



3) Siswa yang terdaftar sebagai peserta SPAN-PTKIN diseleksi untuk memenuhi standar eligibilitas berdasarkan kriteria kelengkapan data sekolah dan siswa, serta nilai rapor yang lebih besar atau sama dengan nilai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimum).



4) Siswa yang dianggap memenuhi standar eligibilitas, diseleksi lebih lanjut berdasarkan kriteria sebagai berikut: a. kualitas siswa dalam bentuk nilai rapor dan prestasi lainnya; b. kualitas sekolah dalam bentuk akreditasi sekolah dan indeks daftar ulang; dan c. indeks kewilayahan untuk siswa yang berasal dari daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).



5) Siswa yang lolos tahap seleksi dianggap memenuhi syarat layak untuk diterima sebagai calon mahasiswa di Perguruan Tinggi pilihan.



6) Perguruan Tinggi melakukan proses verifikasi terhadap siswa yang lolos seleksi untuk memastikan kesesuaian dan kebenaran data yang terdapat dalam database panitia. Penerimaan mahasiswa baru FEBI mengikuti sistem yang dilaksanakan oleh UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember dalam kurun waktu satu kali dalam setahun. Proses seleksi dibuka dalam 3 jalur yaitu SPAN-PTKIN, UM-PTKIN dan UM Mandiri. UM-PTKIN dan SPAN-PTKIN dilakukan secara online pada : www.span-ptkin.ac.id dan www.um.ptkin.ac.id.Alur pendaftaran melalui jalur SPANPTKIN: Madrasah/Sekolah/Pesantren adalah: a)



Pendaftaran dilakukan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren adalah melalui laman http://span-ptain.ac.id. (dilakukan dengan melampirkan Sertifikat Akreditasi (jika ada) dan SK Kepala sekolah)



b)



Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren dalah Login untuk pengisian PDSS melalui e-mail.



c)



Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren adalah melalukan pengisian data sekolah dan siswa pada borang pengisian PDSS oleh kemudian melakukan finalisasi



d)



Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah mendapat User ID dan password untuk diberikan kepada siswa guna melakukan pendaftaran.



Alur bagi Siswa pendaftar: 



a) Siswa pendaftar login dengan menggunakan User ID dan password ke laman SPAN-PTKIN http://www. span-ptkin.ac.id untuk melakukan pendaftaran   b) Siswa Pendaftar mengunggah persayaratan yang tertera pada laman SPANPTKIN. c) kartu bukti pendaftaran dicetak d) bagi program bidik misi yang memenuhi syarat akan diverifikasi langsung oleh masing – masing PTKIN Untuk alur pendaftaran bagi calon mahasiswa baru melalui jalur UM PTKIN adalah sebagai berikut : a)



Mengisi biodata pada laman, www.um-ptkin.ac.id



b)



Setelah proses pengisian maka akan mendapat nomor SIP (Slip Instruksi Pembayaran) dan PIN



c)



Melakukan pembayaran di seluruh kantor cabang bank BNI dengan menunjukkan nomor SIP



2. Unit Pengelola Program Studi menjelaskan sistem penerimaan mahasiswa baru meliputi kriteria dan persyaratan yang bersifat inklusif dengan mempertimbangkan asas pemerataan dan rasa keadilan. Proses strategi peningkatan kualitas untuk pencapaian standar terkaitinput mahasiswa baru, maka sistem seleksi dan metode rekrutmen mahasiswa S1 UIN KHAS Jember terdiri dari: (1) Seleksi Penerimaan Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (SPAN-PTKIN) yang merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/UIN KHAS/STAIN dalamsatu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh panitiapelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biayapelaksanaan SPAN-PTKAIN ditanggung oleh pemerintah, peserta tidakdipungut biaya pendaftaran. (2) Ujian Masuk- Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secaranasional oleh seluruh UIN/UIN KHAS/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dandiselenggarakan secara serentak oleh panitia pelaksana yang ditetapkan olehMenteri Agama Republik Indonesia. Pembiayaan penyelenggaraan UMPTKIN dibebankan kepada



peserta seleksi dan Kementerian Agama Republik Indonesia. Bagi peserta yang lulus UM-PTKIN dari keluarga pra-sejahterayang memiliki prestasi akademik dan non akademik dapat mengikuti seleksiprogram Bidikmisi. (3) Ujian Mandiri (UM Mandiri)UIN KHAS Jember.Pelaksanaan dilakukan oleh kepanitiaan yang dibentuk oleh UIN KHAS Jember.Pembiayaanpenyelenggaraan UM-Mandiri dibebankan kepada peserta seleksi dan UIN KHAS Jember. Metode rekruitmen dan sistem seleksi mahasiswa baru dipublikasikan di website UIN KHAS Jember Jember www.UIN KHAS-jember.ac.id, brosur informasi pendaftaran,baliho-baliho, dan spanduk-spanduk yang mudah diakses oleh masyarakat luas. Strategi



berikutnya



adalah



sosialisasi



ke



sekolah/madrasah/pesantren



untuk



meningkatkan minat calon mahasiswa untuk mendaftarkan diri. Mahasiswa FEBI UIN KHAS Jember adalah mahasiswa yang berasal dari berbagai lembaga pendidikan milik pemerintah maupun swasta, baik dari daerah, Kabupaten Jember maupun dari luar Jember, beberapa provinsi di luar Jawatimur, serta beberapa mahasiswa dari negeri tetangga Malaysia dan Thailand. Kualitas Input Mahasiswa a. Metode rekrutmen mahasiswa yang digunakan adalah non test dan test. Metode non test didasarkan pada prestasi akademik calon mahasiswa, dengan menggunakan jalur SPAN-PTKIN secara nasional dikelola olehKementerian Agama RI. Sedangkan metode test diterapkan pada jalurUM-PTKIN (nasional) dan UM Mandiri UIN KHAS Jember (lokal). Dengan jalur tersebut, maka terdapat indikator kualitas input mahasiswa FEBI sebagai berikut: b. Calon mahasiswa FEBI yang diterima melalui jalur SPAN-PTKIN minimal 40%. c. Calon mahasiswa FEBI yang diterima yang melalui jalur UM-PTKIN minimal 40%. d. Calon mahasiswa FEBI yang diterima yang melalui jalur UM UIN KHAS Jember maksimal 30%. e. Ujian Mandiri UIN KHAS Jember dilaksanakan 100% secara online atau test berbasis komputer (CBT) plus test Baca Tulis al-Qur‟an. f. 80% mahasiswa memiliki kemampuan dasar Ekonomi Syariahdi atas nilai 70.



g. Layanan Akademik Mahasiswa 1. Unit Pengelola Program Studi menyiapkan, menjelaskan, dan mendukung mahasiswa untuk menjamin kemajuan akademik dan mendorong keberhasilan mahasiswa dalam penyelesaian program.  Banyak layanan kemahasiswaan yang telah disediakan oleh UIN KHAS Jember dan FEBI untuk seluruh mahasiswa, yakni: a. Di bidang penalaran disediakan UPT Perpustakaan, Pusat Pengembangan Bahasa, UKM UKPK, ruang baca fakultas, laboratorium, pelaksanaan diskusi periodik oleh GMF, kajian rutin oleh HMPS b. Dalam bidang minat dan bakat tersedia UKM Pramuka, UKOR, KSR, MAPALA, MENWA, UPM Millenium, UKPK, Koperasi Mahasiswa, HMPS, DEMA serta Grup Hadrah al-Banjari Muhibbul Musthofa. c. Dalam bidang kewirausahaan disediakan UKM Koperasi Mahasiswa yang dapat diikuti oleh seluruh mahasiswa yang mendaftarkan diri. Di luar mata kuliah Kewirausahaan/ Enterpreneurship yang wajib ditempuh, mahasiswa FEBI dapat meningkatkan kemampuan kewirausahaan. Fakultas juga menyediakan laboratorium kewirausahaan d. Dalam bidang bimbingan karir, tersedia informasi lowongan kerja melalui jaringan alumni. Jaringan alumni dihubungan via medsos, seperti grup WA dan organisasi alumni, IKA-UIN KHAS Jember. Di salah satu sudut gedung Laboratorium disediakan Pojok Karir dan Kewirausahaan untuk layanan konsultasi dan diskusi tentang karir dan usaha. Fakultas juga bekerjasama dengan career center Universitas untuk selalu melakukan tracer study. e. Di bidang bimbingan dan konseling disediakan Dosen Penasehat Akademik dan Biro Konseling dan Layanan Psikologi. Bimbingan konseling yang dilakukan program studi meliputi: bimbingan akademik mahasiswa baru yang dilaksanakan untuk lebih mengenal program studi. Bimbingan kedua yaitu rencana studi dalam memilih mata kuliah, dan menentukan jumlah sks. Bimbingan lainnya bersifat insidentil berdasarkan kepada kebutuhan mahasiswa yang beragam. Dalam hal-hal khusus, disediakan rujukan ke layanan psikologi UIN KHAS Jember.



f. Di bidang layanan beasiswa disediakan layanan dan kelola secara terpusat pada Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Universitas. Layanan beasiswa yang tersedia sangat variatif. Di antaranya adalah beasiswa prestasi dari DIPA UIN KHAS Jember, BIDIK MISI, beasiswa Pemkab Jember, Banyuwangi Cerdas, beasiswa Pemkab Bondowoso, beasiswa Bank Indonesia, BRI, Bank Mandiri, dan beasiswa Tahfiz. g. Di bidang layanan kesehatan disediakan Klinik UIN KHAS Jember. Bentuk layanan kesehatan yang diberikan untuk mahasiswa UIN KHAS Jember adalah dengan memberikan layanan kesehatan baik kesehatan diri maupun gigi secara gratis. Mahasiswa UIN KHAS Jember cukup datang ke Poliklinik UIN KHAS Jember dengan menunjukkan KTM, mereka akan mendapatkan kartu kesehatan dan layanan kesehatan tingkat awal. UIN KHAS Jember juga menyediakan ambulance untuk mengantar ke klinik atau untuk rujukan ke fasilitas kesehatan lain, seperti Puskesmas Mangli atau Rumah sakit terdekat. h. Di bidang keorganisasian diwadahi dalam bentuk DEMA dan SEMA Universitas, DEMA dan SEMA Fakultas, serta HMPS. Terdapat fasilitasi kegiatan organisasi mahasiswa tersebut setiap tahun dengan biaya mencapai 4 juta - 22 Juta per organisasi. 2. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan kebijakan, proses, dan upaya pemenuhan standar kinerja yang konsisten dengan tujuan pembelajaran program studi, dengan:  a. mempersiapkan mahasiswa agar mampu menggunakan modalitas dan pedagogi program studi; b. memberikan peringatan dini terkait masalah retensi dan perkembangan studi mahasiswa dan mengeluarkan mahasiswa dari program studi, jika perlu;  c. memfasilitasi keterlibatan mahasiswa dalam semua aktivitas pembelajaran baik di kampus ataupun di luar kampus (Lembaga pemerintah/BUMN, dunia usaha, asosiasi pengusaha dan profesi) sebagai upaya meningkatkan hardskill dan softskill bidang ilmu EMBA. d. memfasilitasi kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang sesuai dengan visi, misi, tujuan, dan strategi.  […deskripsi UPPS dan/atau PS…]



h. Kinerja Akademik Mahasiswa 1. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan hasil kegiatan mahasiswa mengikuti program profesi, sertifikasi dan/atau lisensi bidang ilmu EMBA untuk meningkatkan kualitas lulusan yang sesuai dengan profil lulusan program studi.  […deskripsi UPPS dan/atau PS…] 2. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan evaluasi yang dilakukan untuk mengetahui perkembangan kinerja akademik dan kompetensi mahasiswa agar durasi pengerjaan tugas akhir sesuai dengan target yang telah ditetapkan serta tindak lanjut yang diperlukan dengan melibatkan dosen dalam kegiatan pengembangan akademik. […deskripsi UPPS dan/atau PS…] i.



Kesejahteraan Mahasiswa 1. Unit Pengelola Program Studi menjelaskan upaya ketersediaan untuk  kesejahteraan mental dan fisik mahasiswa serta akses kepada mahasiswa untuk mendapatkan dan layanan kesehatan fisik dan layanan konseling.  […deskripsi UPPS dan/atau PS…] 2. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan fasilitas dan proses belajar yang memerhatikan kesejahteraan mahasiswa. […deskripsi UPPS dan/atau PS…]



e. Pengembangan Karir Mahasiswa 1. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan program dan menyediakan fasilitas pengembangan karir dan kompetensi mahasiswa yang konsisten dengan visi, misi, dan profil lulusan yang diharapkan sesuai dengan arah perkembangan ekonomi dan bisnis masa yang akan datang. […deskripsi UPPS dan/atau PS…]



2. Unit Pengelola Program Studi memfasilitasi interaksi mahasiswa dengan sesama mahasiswa, dosen, alumni, dan profesional dalam kegiatan akademik dan non-akademik untuk pengembangan kompetensi dan karir mahasiswa.  […deskripsi UPPS dan/atau PS…] B.4 Sumber Daya Manusia a. Dosen a.1 Kecukupan dan Kualifikasi Dosen 1. Unit Pengelola Program Studi menugaskan dosen tetap dan dosen tidak tetap dengan jumlah dan kualifikasi yang sesuai dengan visi, misi, tujuan, dan strategi serta memenuhi aturan SN-Dikti. […deskripsi UPPS dan/atau PS…] Pogram Studi Ekonomi Syariah saat ini memiliki Dosen tetap 21 Dosen tetap program studi yang terdiri dari 19 Dosen Tetap Fakultas dan 2 orang Praktisi. Untuk Proses perekrutannya dilakukan sesuai Peraturan Perundang – undangan yang berlaku , salah satunya PP No. 97 tahun 2020 tentang Formasi Pegawai negeri Sipil. Perekrutan Dosen ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan program studi baik dari segi jumlah maupun kualifikasi bidang ilmunya. Untuk teknik pelaksanaanya mengikuti Pedomannya Universitas, yakni pertama universitas memberitahukan akan dilaksanakan perekutran, selanjutnya fakultas mengajukan jumlah Dosen beserta kualifikasinya berdasarkan dokumen Analisis Jabatan dan Identitas Jabatan (Anjab dan Injab) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam yang tentunya juga disesuaikan dengan rasio dosen dengan mahasiswa. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah Kualifikasi pendidikan minimal Magister dan lini dengan keilmuan Program studi Ekonomi Syariah. Selanjutnya Pihak universitas akan melakukan seleksi administrasi dan test tulis. Bagi calon peserta yang memenuhi syarat lolos dalam test tersebut tahap berikutnya adalah mengikuti tes psikologi, microteaching, dan wawancara. Proses wawancara dilakukan oleg level jurusan, dima panitia yang ditunjuk akan menyakan terkait materi keilmuan Ekonomi



Syariah, motivasi dan komitmen untuk menjadi Dosen FEBI UIN KHAS Jember serta pengalaman mengajar jika ada. Hasil dari wawancara tersebut akan dilaporkan dan dikirimkan kepada universitas melalui Fakultas untuk dijadikan dasar pertimbangan dalam penerimaan Dosen baru. Pada Prodi Manajemen Zakat Wakat dalam proses kegiatan belajar mengajar, selain memiliki dosen tetap juga dibantu oleh dosen tidak / tetap yang diambil dari praktisi yang berpengalaman. Untuk sistem perekrutannya dilakukan dengan status kontrak yang disampaikan ke Fakultas melalui gagasan prodi terkait kebutuhan dosen tetap praktisi. Tentunya Kriteria praktisi ini juga disesuaikan dengan background Pendidikan dan pengalaman kerja yang mendukung capaian mata kuliah yang akan di ampu. Komponen utama selain Dosen yang juga penting dalam memperlancar proses kegiatan belajar mengajar adalah tenaga kependidikan untuk menangani masalah administrasi, baik akademik maupun keuangan. Untuk proses perekrutannya pun sama, memperhatikan kualifikasi Pendidikan minimal lulus program Sarjana, memiliki pengalaman kerja, penguasaan tehnologi dan memiliki kemampuan bekerjasama dengan tim serta kemampuan komunikasi yang baik. 2. Dosen secara kolektif dan individual mendeskripsikan keterlibatan akademik dan profesional secara signifikan dan memperkuat modal intelektual yang diperlukan untuk mendukung hasil berkualitas tinggi yang konsisten dengan visi, misi, tujuan, dan strategi. […deskripsi UPPS dan/atau PS…] a.2 Pengelolaan Dosen 1. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan proses yang terdokumentasi dan efektif untuk memfasilitasi human resource planning, rencana dan implementasi pendidikan, pelatihan dan pengembangan dosen untuk meningkatkan kualifikasi dan kinerja dosen sesuai dengan visi dan misi serta arah perkembangan ekonomi dan bisnis baik di tingkat nasional maupun global.



[…deskripsi UPPS dan/atau PS…] Dosen diberikan tugas sesuai Tri Dharma Perguruan tinggi, yakni Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Untuk tugas pengajaran dosen diberikan beban mengajar sesuai dengan aturan Fakultas yang tertuang dalam buku Pedoman / Manual Prosedur . Selain itu juga aktifitas pembimbingan dan pengujian skripsi. Tugas penelitian dan Pengabdian masyarakat sangat di dukung oleh Fakultas maupun universitas dengan memberikan kesempatan yang sama mengikuti seleksi Hibah pendanaan penelitian dan pengabdian masyarakat. Setiap tahun dosen juga diberikan kesempatan untuk mendapatkan support dana dari fakultas untuk proses publikasi baik jurnal bereputasi, buku dan HKI. Semua aktifitas tersebut telah terkordinir dan terdokumentasi dengan baik. 2. Unit Pengelola Program studi mendeskripsikan mekanisme dan prosedur dalam pengembangan karir akademik, keikutsertaan sertifikasi profesional dosen dalam bidang EMBA dan sesuai dengan visi, misi, tujuan, dan strategi. […deskripsi UPPS dan/atau PS…] Komitmen yang kuat dimiliki Program Studi Ekonomi Syariah FEBI UIN KHAS Jember untuk meningkatkan kualitas Dosen dengan memberikan fasilitas dan kesempatan yang sama untuk mengikuti kegiatan yang menunjang karir Dosen. Seperti keiutsertaan seminar ilmiah ataupun workshop yang diselenggaran oleh institusi baik dalam maupun luar negeri. Selain itu juga difasilitasi untuk bergabung dengan aosiasi profesi, diberikan kesempatan untuk melakukan berbagai kegiatan pengabdian masyarakat sebagaimana terperinci pada tabel 3. 3. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan pengelolaan dosen secara sistematis yang memberikan tanggung jawab kepada setiap dosen untuk memenuhi visi dan misi program studi dan menetapkan harapan yang realistis untuk setiap dosen.  […deskripsi UPPS dan/atau PS…]



Prodi Manajemen Zakat Wakat memiliki 1 Dosen Dengan Jabatan Fungsioanal Guru Besar, Lektor Kepala sebanyak 5 Orang, 13 Lektor, dan 2 orang praktisi. Kualifikasi Pendidikan 17 orang S3 dan 4 orang sedang menempuh S3. Semua Dosen memiliki kesampatan sama untuk mengajukan Jabatan Fungsional pada periode yang ditentukan, minimal setiap 2 (dua) Tahun berdasarkan PMA……….. Dalam Upaya Mewujudkan Capaian pembelajaran dan lulusan, maka setiap dosen mengampu mata kuliah sesuai dengan bidang keahliannya. Beban mengajar dosen



rata







rata



12



SKS



terdiri



dari



Pendidikan



(pengajaran



dan



pembimimbingan),penelitian, pengabdian, tugas tambahan / penunjang sebagaiman terinci dalam data ekuivalensi waktu mengajar di Tabel 4. Kompetensi yang dimiliki oleh Dosen Ekonomi Syariah tidak hanya ditunjukkan di dalam kampus melainkan diluar kampus baik secara nasional maupun international, hal ini dibuktikan dengan keterlibatnnya pada forum ilmiah (pengajaran, penelitian dan pengabdian) baik sebagai presenter maupun narasumber, secara detail dapat dilihat pada data rekognisi tabel 3. Secara Konsisten Program studi ekonomi Syariah melakukan monitoring dan evaluasi kinerja dosen yang dilakukan oleh TIM Unit Kendali Mutu (UKM) prodi yang selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan Fakultas melalui Gugus Mutu (GMF) Fakultas. Kegiatan Monev pembelajaran ini dilaksanakan berdasarkan instrument yang tertuang dalam pedoman mutu Fakultas tentang…… Evaluasi kinerja Dosen Ekonomi Syariah. Dalam Ketentuan ini menetapkan standart penilaian dosen dalam memberikan pengajaran.



Selain evalusi pembelajaran juga diatur tentang pedoman evaluasi



berkaitan dengan factor kedisiplinan, loyalitas, etika dosen dan tenaga kependidikan. Mekanisme monitoring dan evaluasi dilakukan dengan menyebarkan angket melalui Sister dengan sasaran responden adalah mahasiswa ekonomi Syariah. Mahasiswa dapat mengakses pada menu evaluasi Dosen Oleh Mahasiwa (EDOM), dimana edom wajib diisi oleh mahasiwa. Selanjutnya Tim UKM Bersama – sama dengan GMF menglah data tersebut dan dilaporkan kepada pimpinan. Untuk alur proses monev link terlampir



Hasil Monev ini diharapkan dapat menjadi otivasi bagi dosen khususnya untuk senantiasa memperbaiki kinerjanya dibidang pengajaran, dengan senantiasa mlakukan upaya update keilmuan untuk menunjang pengetahuan dalam mengajar serta berperilaku baik agar dapat memberikan contoh baik pula bagi mahasiswa. 4. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan proses evaluasi, promosi dan penghargaan dosen yang dikomunikasikan kepada dosen dengan jelas dan sistematis untuk mendukung visi, misi, tujuan, dan strategi. […deskripsi UPPS dan/atau PS…] Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Dosen maka Prodi Manajemen Zakat Wakat bukan hanya harus mempertahankan namun berupaya selalu meningkatkan kualitasnya. Bedasarkan Pedoman ……. Dosen berprestasi dan memiliki loyalitas tinggi terhadap fakultas khususnya prodi berhak menerima reward berupa : 1. promosi kenaikan golongan, 2. kedudukan pada suatu unit tertentu, 3. beasiswa Pendidikan 4. dan lain-lain Sebaliknya jika Dosen tersebut melanggar maka diberlakukan punishment berupa : 1. Ditunda kenaikan pangkat 2. Di non aktifkan dari kegiatan pembimbingan skripsi maupun penasehat akademik 3. Tidak diikutsertakan dalam kegiatan / kepanitiaan 4. Tidak diberikan kelebihan jam mengajar hal tersebut tidak langsung diterapkan, namun melalui proses investigasi secara lisan, tulisan, selanjutnya Tindakan. Saat ini 4 orang dosen ekonomi Syariah telah berposes menempuh studi S3 guna meningkatkan kualitas diri yang nantinya diharapkan mampu mendukung meningkatkan dedikasinya untuk Prodi Manajemen Zakat Wakat atas ilmu dan karya – karya yang dihasilkan. Selain itu bagi dosen yang sudah doktor dan memiliki jabatn fungsional lector



kepala telah dikirim untuk mengikuti program post doctoral di Jogja sebanyak 4 orang yakni,: 1. Dr. Khamdan Rifa’i., SE., MM 2. Dr. Moch. Chotib., M.M 3. Dr. Abdul Rokhim., M.E.I 4. Dr. Nurul Widyawati Islami Rahayu., M.Si Berdasarkan Rencana Strategis Fakultas, kedepan FEBI telah mengagendakan mengirimkan dosen untuk mengikuti program post doctoral di luar negeri , mengikuti kegiatan seminar maupuan pelatihan di dalam atau luar negeri. Selain itu pihak universitas juga mendorong dosen untuk melakukan penulisan buku dan publish juranl international bereputasi dengan memberikan insentif yang sangat memadai. b. Tenaga Kependidikan b.1 Kecukupan dan Kualifikasi Tenaga Kependidikan 1. Unit Pengelola Program studi mendeskripsikan jumlah tenaga kependidikan yang sesuai dengan visi, misi, tujuan, dan strategi serta memenuhi aturan SN-Dikti serta kualifikasi dan sertifikasi tenaga kependidikan yang sesuai dengan kebutuhan layanan program studi dalam melaksanakan kegiatan akademik dan pengembangan program studi. […deskripsi UPPS dan/atau PS…] Jumlah Tenaga Kependidikan yang terlibat langsung dengan prodi Eonomi Syariah saat ini sebanyak 6 orang terdiri dari Kepala Tata Usaha dan Keuangan, Analis Keuangan, Analis Akademik, Operator BAK sebanyak 2 orang, dan perator Keuangan (tabel 5). Mereka sangat membantu kelancaran proses belajar mengajar karna telah bekerja sesuai job deskripsi masing-masing untuk mencukupi kebutuhan pelayanan mahasiswa. Proses perekrutan Tenaga kependidikan juga memperhatikan kualifikasi Pendidikan minimal lulus program Sarjana, memiliki pengalaman kerja, penguasaan tehnologi dan memiliki kemampuan bekerjasama dengan tim serta kemampuan komunikasi yang baik.



b.2 Pengembangan Tenaga Kependidikan 1. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan program pengembangan kompetensi tenaga kependidikan melalui pendidikan dan pelatihan, untuk meningkatkan kualifikasi dan kinerja mereka sesuai dengan visi, misi, tujuan, dan strategi. […deskripsi UPPS dan/atau PS…] Untuk menunjang proses belajar mengajar agar berjalan lancar, maka Tenaga Kependidikan ditempatkan dan ditugaskan menjalankan pekerjaan



sesuai dengan



bidang kealianya masing – masing. Mereka juga diberikan kesempatan yang sama untuk menunjang dan meningkatkan kualitasnya dengan mengikuti pelatihan seperti Pelatihan hingga Uji Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen yang diselenggaran oleh LPKP, pelatihan penyusunan SOP, pelatihan sistem akademik, pelatihan sistem keuangan, dll. 2. Unit



Pengelola



Program



Studi



mendeskripsikan



mekanisme



dan



prosedur



pengembangan karir akademik dan sertifikasi profesional bagi tenaga kependidikan sesuai dengan visi, misi, tujuan, dan strategi. […deskripsi UPPS dan/atau PS…] Dalam upaya mewujudkan Program Kerja Prodi Eonomi Syariah, Tenaga kependidikan juga perlu diperhatikam. Maka untuk memnehui keutuhna tersebut fakultas mengupayakan untuk meningkatkan skil tenaga kependidikan dengan mengikutsertakan dalam proses uji kopetensi guna menunjang profesi dan kinerjanya. Saat ini Kepala Bagian Tata Usaha Sudah mengikuti Uji kompetensi Barang dan Jasa yang diselenggarakan oleh LKPP dan dinyatakan lulus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, hal ini dibuktikan dengan sertifikat kelulusan yang diterbitkan oleh LKPP. Selanjutkan berdasarkan Renstra FEBI maka kedepan akan dikirim sekaram berkala atau bergantian untuk mengikuti diklat / pelatihan penunjang kinerja, sehingga tenaga kependidikan ini memiliki sertifikasi kopetensi sesuai bidang masing – masing. Selain itu FEBI akan melakukan penambahan tenaga kependidikan bidangnya.



B.5 Keuangan, Sarana, dan Prasarana a. Keuangan 1. Unit Pengelola Program Studi menjelaskan perencanaan, pengeluaran, dan pengelolaan sumber daya keuangan untuk mendukung, mempertahankan, dan meningkatkan kualitas layanan program studi; memenuhi kebutuhan operasional pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta investasi yang selaras dengan visi, misi, tujuan, dan strategi. […deskripsi UPPS dan/atau PS…] 2. Unit Pengelola Program Studi menjelaskan usaha-usaha yang dilakukan untuk menjamin keberlanjutan sumber daya keuangan dalam mencapai visi, misi, tujuan, dan strategi.  […deskripsi UPPS dan/atau PS…] b. Sarana dan Prasarana 1. Unit Pengelola Program Studi menjelaskan penyediaan dan pengelolaan sarana dan prasarana fisik dan virtual yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa dan dosen untuk kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan oleh tenaga kependidikan untuk mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. […deskripsi UPPS dan/atau PS…] Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN KHAS Jember Memiliki beberapa Sarana-dan Prasarana untuk menunjang belajar mengajar dan proses pelayanan kepada mahasiswa. 1. Gedung Laboratorium Gedung laboratorium ini terdiri dari berbagai laboratorium yaitu 1) laboratorium komputer yang dilengkapi berbagai software untuk menunjang keilmuan mahasiswa dalam mengolah data, dan biasanya digunakan sebagai bengkel data bagi mahasiswa yang sedang tugas akhir.2) Galeri Investasi yang langsung terhubung dengan BEI serta bekerjasama dengan beberapa perusahan sekurits diantaranya PT Phintraco Indonesia. 3) Bank Mini yang telah memiliki software baik yang bekerjasama dengan Bank Syariah



Indonesia, 4) Laboratorium Pegadaian Syariah, Laboratorium ini juga melayani Pembukaan Tabungan Emas yang bekerjasama dengan PT Pegadaian Syariah. 5) Tax Center yang merupakan lab terbaru yang biasanya melayani serta membantu para civitas akademik di UIN KHAS untuk laporan Pajak terutama SPT Tahunan. 6) Laboratorium kewirausahaan yang merupakan laboratorium yang dikelola pihak lab fakultas dan mahasiswa yang dikemas sebagai toserba. Tabel Sarana Prasarana No 1



2



Nama Sarana Prasarana Laboratoriu m Komputer



Galeri Investasi



Fasilitas 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



1. 2. 3. 4.



Gambar



Link informasi



AC Komputer LCD Meja Kursi Karpet Aplikasi SPSS, Stata, eviews , Smart PLS ,



IG : GI_UINKHAS https://instagram.com/gi_uinkh as?utm_medium=copy_link



AC Komputer LCD Aplikasi Pintraco



IG : GI_UINKHAS https://instagram.com/gi_uinkh as?utm_medium=copy_link



FB : febi giuinkhas https://www.facebook.com/pro file.php?id=100074321250809 YT : lab center febiuinkhas https://www.youtube.com/chan nel/UC_kbebxYOvfIWiej6zYdXlg



FB : febi giuinkhas https://www.facebook.com/pro file.php?id=100074321250809 YT : lab center febiuinkhas https://www.youtube.com/chan nel/UC_kbebxYOvfIWiej6zYdXlg



3



Bank mini Syariah



1. Ac 2. Aplikasi Terinegrasi 3. Komputer 4. Meja teller



IG : GI_UINKHAS https://instagram.com/gi_uinkh as?utm_medium=copy_link FB : febi giuinkhas https://www.facebook.com/pro file.php?id=100074321250809 YT : lab center febiuinkhas https://www.youtube.com/chan nel/UC_kbebxYOvfIWiej6zYdXlg



4



Pegadaian Syariah



1. Komputer 2. Buku tabungan emas 3. Meja kursi



IG : GI_UINKHAS https://instagram.com/gi_uinkh as?utm_medium=copy_link FB : febi giuinkhas https://www.facebook.com/pro file.php?id=100074321250809 YT : lab center febiuinkhas https://www.youtube.com/chan nel/UC_kbebxYOvfIWiej6zYdXlg



5



Tax Center



1. Kompute r 2. Meja 3. Kursi 4. Kompute r 5. AC



IG : GI_UINKHAS https://instagram.com/gi_uinkh as?utm_medium=copy_link FB : febi giuinkhas https://www.facebook.com/pro file.php?id=100074321250809 YT : lab center febiuinkhas https://www.youtube.com/chan nel/UC_kbebxYOvfIWiej6zYdXlg



6



Lab Kewirusaha an



1. Etalase 2. Meja kasir 3. Comput er kasir



2. Gedung Utama Gedung utama ini adalah Gedung yang terdiri dari 3 Gedung masingmasing 3 lantai. Gedung 1 adalah Gedung yang terdiri dari ruang untuk akademik dan keuangan dilantai 1 yang digunakan untuk pelayanan mahasiswa, lantai 2 adalah ruang dekanat dan kaprodi serta ruang pengelola jurnal yang dilengkapi dengan ruang meeting yang nyaman. Lantai 3 yaitu Aula Fakultas Ekonomi yang dapat menamppung sekitar 100 orang , serta terdapat 4 ruang siding yang digunakan untuk sidang skripsi dan proposal mahasiswa FEBI UIN KHAS Jember. Untuk Gedung 2 dan 3 Adalah Gedung kelas yang terdiri dari 3 lantai yang masing-masing lantai terdapat 4 kelas jadi digedung 2 dan 3 terdapat 24 kelas. No 1



Nama Sarana Fasilitas Prasarana Ruang Lobby 1.Kursi 2. Ruang Tunggu 3. Media Informasi



Gambar



Link informasi https://youtu.be/iNA0gQzTWo Aplikasi SIMAK BMN



2



Ruang Keuangan



1. 2. 3. 4. 5.



Meja Kursi Komputer AC Mesin Fotocopy 6. Mesin Reso 7. Printer 8. Filling Cabinet 9. Lemari Besi 10. Kamar Mandi



https://youtu.be/iNA0gQzTWo Aplikasi SIMAK BMN



3



Ruang Akademik



1. 2. 3. 4. 5. 6.



Meja Kursi Komputer AC Printer Filling Cabinet 7. Lemari Besi 8. Kamar Mandi



https://youtu.be/iNA0gQzTWo Aplikasi SIMAK BMN



4



Ruang Kaprodi



1. 2. 3. 4.



https://youtu.be/iNA0gQzTWo Aplikasi SIMAK BMN



Meja Kursi Komputer AC



5



Ruang Meeting



1. 2. 3. 4. 5. 6.



Meja Kursi Komputer AC Printer Kamar Mandi



https://youtu.be/iNA0gQzTWo Aplikasi SIMAK BMN



6



Ruang Dekanat



1. 2. 3. 4. 5. 6.



Meja Kursi Komputer AC Printer Kamar Mandi



https://youtu.be/iNA0gQzTWo Aplikasi SIMAK BMN



7



Aula Febi



1. 2. 3. 4. 5.



Meja Kursi Podium AC Sound System



https://youtu.be/iNA0gQzTWo Aplikasi SIMAK BMN



8



Mushollah



1. Karpet 2. AC



https://youtu.be/iNA0gQzTWo Aplikasi SIMAK BMN



9



Ruang Sidang



1. 2. 3. 4.



https://youtu.be/iNA0gQzTWo Aplikasi SIMAK BMN



Meja Kursi AC LCD Proyector



2. Unit Pengelola Program Studi menjelaskan kecukupan dan rencana pengembangan sarana dan prasarana untuk melayani mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dengan merujuk pada SN-Dikti dan selaras dengan visi, misi, tujuan, dan strategi. […deskripsi UPPS dan/atau PS…] B.6 Pendidikan a. Kurikulum 1. Kurikulum program studi mendeskripsikan materi pembelajaran yang mutakhir dan relevan dengan kebutuhan ekonomi dan bisnis masa depan, memiliki perspektif global, sesuai dengan visi, misi, tujuan, strategi, dan capaian pembelajaran serta dievaluasi dan dikembangkan agar sesuai dan relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, praktik, dan tantangan-tantangan di masa yang akan datang dengan melibatkan pemangku kepentingan.    […deskripsi UPPS dan/atau PS…] Program Studi Ekonomi Syariah UIN KHAS Jember terus berupaya mengembangkan kurikulum sebagai konsep dasar untuk mencapai visi misi yang diinginkan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) dan Standar Mutu Internal (SMI) yang mengacu pada SNDikti. Kurikulum Ekonomi Syariah dirancang berdasarkan standar kompetensi lulusan sebagai kompetensi utama dan pendukung lainnya agar sesuai dengan kebutuhan ekonomi pada masa depan, sehingga materi pembelajaran yang digunakan merupakan mata kuliah yang mendukung peningkatan kemampuan mahasiswa dalam ilmu pengetahuan dan keterampilan lainnya. Kurikulum Program Studi Ekonomi Syariah ditinjau dan dievalusi setiap 4 tahun sekali. Peninjauan kurikulum pertama diadakan pada tahun 2016 yang diikuti oleh pihak internal dari para pimpinan, dekanat FEBI, dosen dan mahasiswa, sedangkan pihak eksternal dari stakeholder, alumni ekonomi syariah yang menghasilkan perubahan struktur matakuliah dan penyesuaian jumlah sks. Pada tahun 2018 dilakukan tinjauan kurikulum dengan mengundang pihak internal dan eksternal yang menghasilkan perubahan struktur matakuliah berdasarkan Kementerian Agama tentang Industri Halal. Dari tinjauan kurikulum tersebut menghasilkan



draft kurikulum yang selanjutnya disahkan dan ditetapkan oleh Dekan FEBI serta dipublikasikan melalui website febi.uinkhas.ac.id. Pada tahun 2019 Program studi Ekonomi Syariah memberlakuan kurikulum KKNI dengan melakukan review kurikulum bersama stakeholder, alumni dan asosiasi ekonomi syariah. Dalam melakukan perumusan kurikulum, tim penyusun kurikulum yang telah ditetapkan oleh Dekan FEBi melakukan survey terhadap pihak internal dan eksternal untuk mendapatkan masukan dan saran perbaikan penyusunan kurikulum. Kurikulum yang disusun disesuaikan dengan perkembangan IPTEK dan kebutuhan zaman serta profil lulusan Ekonomi Syariah. Salah satu cara dengan dengan mengintegrasikan hasil penelitian dan PkM sebagai salah satu sumber referensi dalam matakuliah. Program studi ekonomi syariah juga melakukan peningkatan keilmuan kurikulum dalam kegiatan mutu kelembagaan seperti bedah kurikulum, webinar dan FGD dengan menghadirkan pakar kurikulum secara terjadwal. 2. Implementasi kurikulum menjamin akuisisi dan pengembangan kompetensi mahasiswa, memfasilitasi keterlibatan aktif mahasiswa dalam proses pembelajaran, dan interaksi produktif



mahasiswa-mahasiswa



dan



mahasiswa-dosen



untuk



mencapai



tujuan



pembelajaran.  […deskripsi UPPS dan/atau PS…] Untuk menghasilkan profil lulusan dari Program Ekonomi Sasaran yang Unggul di bidangnya, proses pembelajaran yang dilakukan oleh Program studi ekonomi syariah menggunakan karakter integratif, interaktif, saintifik, holistik, konstektual, tematik, efektif, kolaboratif dan student center. Dalam proses pembelajaran secara kolaboratif, dosen bukan hanya menjadi pengajar saja namun sebagai fasilitator, dalam hal ini mahasiswa diberi kebebasan untuk mereview materi dan diskusi dengan dosen. Pada karakter student center, mahasiswa sanagt berperan dalam memaksimalkan dan mengembangkan kemandirian dan kreativitas mahasiswa yang terekam dalam aplikasi pembelajaran melalui SISTER dan LMS. Sebelum melaksanakan proses pembelajaran, maka dosen Prodi Manajemen Zakat Wakat membuat Rencana proses pembelajaran berdasarkan kurikulum KKNI. Dalam RPS tersebut mencantukan nama matakuliah, kode matakuliah, bobot SKS, Nama Dosen pengampu, Capaian Pembelajaran, deskripsi matakuliah, waktu pelaksana dan kemampuan akhir yang



diharapkan, bahan kajian, bentuk pembelajaran, waktu, indikator penilaian, kriteria penilaian dan daftar referensi. Mahasiswa dapat mengakses RPS melalui website febi dan juga dijelaskan pada awal perkuliahan. Proses pembelajaran dilakukan secara konsisten dengan 14-16 pertemuan dalam satu semester dengan menggunakan media dan metode evaluasi pembelajaran melalui RPS dan kesepakatan dalam kontrak perkuliahan. Untuk mengetahui evaluasi kesesuaian RPS dengan proses pembelajaran, maka FEBI melalui Tim Gugus Mutu dan UKM melaksanakan evaluasi secara berkala di akhir semester. Dari evaluasi tersebut menghasilkan bahan perbaikan untuk mencapai CPL yang sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan. Sedangkan untuk evaluasi proses pembelajaran, GMF dan UKM melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala pada awal dan akhir semester melalui Sister dan survey b. Jaminan Pembelajaran 1. Unit Pengelola Program Studi mendokumentasikan proses jaminan pembelajaran dengan baik yang sesuai dengan profil lulusan, kompetensi lulusan dan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan serta selaras dengan visi, misi, tujuan, dan strategi. […deskripsi UPPS dan/atau PS…] Proses jaminan pembelajaran yang dilakukan program studi Ekonomi syariah mengikuti siklus PPEPP dengan jabaran sebagai berikut: a.



Penetapan: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam membentuk Tim Penyusun Kurikulum dengan melibatkan pihak internal dan eksternal. Sebelum penyusunan kurikulum, tim penyusunan kurikulum memberikan survey terkait evaluasi kurikulum. Dari hasil survey tersebut dijadikan bahan pertimbangan dalam rapat penyusunan kurikulum, selain itu tim penyusun



dan



pihak



lainnya



bersama



merumuskan



kurikulum



sesuai



dengan



perkembangan IPTEK dan kebutuhan zaman. Selain itu penyusun menyesuaikan capaian pembelajaran dengan profil lulusan prodi yaitu analisi ekonomi syariah, Kebijakan Fiskal dan Moneter, Perencana pembangunan Ekonomi dan Lembaga Keuangan Syariah, Peneliti Bidang ekonomi Syariah dan Wirausaha dan digital Enterpreneur. Capaian pembelajaran Prodi Manajemen Zakat Wakat sesuai dengan KKNI, SNPT dan Asosiasi Program Studi



Ekonomi Syariah (APSESI) serta selaras dengan visi program studi Ekonomi Syariah FEBI UIN KHAS Jember. 2. Unit Pengelola Program Studi menyusun peta kurikulum untuk menjamin struktur mata kuliah dan kegiatan pembelajaran konsisten dan relevan dengan capaian pembelajaran  dan profil lulusan yang diharapkan serta selaras dengan visi, misi, tujuan, dan strategi.  […deskripsi UPPS dan/atau PS…] b. Pelaksanaan: dalam proses pembentukan dokumen kurikulum, Prodi Manajemen Zakat Wakat merumuskan profil lulusan berdasarkan kesepakatan rapat yang mengacu pada KKNI tentang Standar kompetensi Lulusan dan Capaian Pembelajaran Lulusan Prodi Manajemen Zakat Wakat yang mengacu pada SK Rektor UIN ……..yaitu: 1. analisis ekonomi syariah, Kebijakan Fiskal dan Moneter, 2. Perencana pembangunan Ekonomi dan Lembaga Keuangan Syariah, 3. Peneliti Bidang ekonomi Syariah dan 4. Wirausaha dan digital Enterpreneur Lulusan Prodi Manajemen Zakat Wakat harus memiliki kompetensi level 6 dalam KKNI berupa kesesuaian profil lulusan, capaian pembelajaran dan jenjang KKNI. Setelah penentuan Lulusan dan capaian pembelajaran selanjutnya Prodi Manajemen Zakat Wakat menyusun Struktur kurikulum dengan memperhatikan tingkat pengetahuan dan keterampilan mahasiswa memlali matakuliah yang terbagi menjadi 1) Matakuliah Dasar (MKD) sebagai matakuliah wajib dan dasar pengembangan keilmuan di UIN KHAS, 2) Matakuliah Umum (MKU) sebagai matakuliah utama penciri program studi, 3) Matakuliah Pendukung (MKP) sebagai matakuliah pendukung dan 4) Matakuliah Keahlian (MKK) sebagai matakuliah pilihan sesuai permintaan yang dapat diambil di dalam dan diluar prodi yang jumlah total keseluruhan adalah ……….SKS. Struktur dan beban belajar mahasiswa Jenis matakuliah Jumlah SKS MKD MKU MKP MKK



Keterangan



3. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan pedoman standar pemenuhan capaian pembelajaran dan mengembangkan instrumen yang valid dan handal dengan metode yang relevan untuk mengukur capaian pembelajaran serta menetapkan intervensi untuk perbaikan kualitas pembelajaran berdasar tingkat pemenuhan capaian pembelajaran serta masukan dari para pemangku kepentingan. […deskripsi UPPS dan/atau PS…] Untuk mengukur capaian pembelajaran dan kualitas pembelajaran perlu dilakukan evaluasi meliputi evaluasi program, proses dan hasil pendidikan. Evaluasi penyelenggaraan program dan proses pembelajaran dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu bersama dengan Gugus Mutu Fakultas dan Unit Kendali Mutu aecara terjadwal melalui monitoring dan evaluasi pembelajaran. Proses monitoring dan evaluasi dilakukan di awal semester, tengah semester dan akhir semester. Proses monitoring dan evaluasi pembelajaran dilakukan dengan pengecakan terhadap bukti kehadiran dosen dan mahasiswa serta jurnal mengajar yang diisi setiap perkuliahan berlangsung. Metode monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara online di Sister dan secara offline dengan mendatangi ke kelas secara langsung. Untuk mengukur kemampuan dan penguasaan mahasiswa terhadap kompetensi yang ditetapkan dalam matakuliah dilakukan dengan penilaian perkuliahan dengan prinsip objektif, otentik, edukatif, akuntabel, transparan serta terintegrasi dalam rubrik penilaian. Pada awal perkuliahan, dosen menjelaskan capaian pembelajaran yang akan ditempuh serta prosentasi penilaian dalam pelaksanaan 30% tugas mandiri, 30% UTS dan 40% UAS, prosentase ini dapat diakses oleh mahasiswa melalui Sister. 4. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan hasil evaluasi pengukuran capaian pembelajaran mahasiswa dan tindak lanjut yang ditetapkan agar kegiatan dan proses pembelajaran konsisten dan relevan dengan capaian pembelajaran dan profil lulusan yang diharapkan serta selaras dengan visi, misi, tujuan, dan strategi.  […deskripsi UPPS dan/atau PS…]



Setelah kegiatan monitoring dan evaluasi dari perencanaan, proses, penilaian dan kuesioner, hasil monitoring direkap oleh gugus mutu fakultas dan unit kendali mutu prodi untuk dibuatkan laporan monitoring dan evaluasi yang kemudian diserahkan kepada wakil dekan bidang akademik untuk dibahas, di-review dan ditindaklanjuti, yang selanjutnya dijadikan bahan untuk pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen oleh pihak internal FEBI meliputi dekanat, jurusan, prodi, GMF dan UKM. B.7 Penelitian  a. Pelaksanaan dan Pendanaan 1. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan pedoman pelaksanaan dan roadmap penelitian yang sesuai dengan visi dan misi serta isu-isu ekonomi dan bisnis yang berkembang baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional.  […deskripsi UPPS dan/atau PS…] Penelitian merupakan bagian integral dari eksistensi pendidikan tinggi sebagai kegiatan yang menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan/atau pengujian suatu cabang ilmu pengetahuan dan teknologi. Kewajiban lembaga pendidikan perguruan tinggi adalah menyelenggarakan tridarma perguruan tinggi yang terdiri dari menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Penelitian sebagai bagian dari tridarma perguruan tinggi wajib dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga tercipta nuansa akademik yang kondusif. Kegiatan penelitian pada Program Studi Ekonomi Syariah FEBI UIN KHAS Jember pada dasarnya diarahkan dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa, serta bertujuan untuk: a. mengembangkan ilmu agama, b. mengembangkan ilmu di bidang ekonomi syariah. Selanjutnya terdapat peta jalan (roadmap) yang memayugi tema penelitian dosen dan mahasiswa sebagai bagian langkah pengembangan keilmuan prodi dengan kekhasan kajian yang dimiliki. Berikut gambaran roadmap penelitian pada Prodi Manajemen Zakat Wakat:



2023-24 2021-22



2019-20 1. Pemetaan dan teori sosial yang relevan 2. pemantapan metodologi 3. Peningkatan kualifikasi peneliti 4. Pemetaan masalah ekonomi 5. Identifikasi masalah ekonomi mikro dan makro Islam



-



1. pengembangan metodologi penelitian mixed method 2. pemanfaatan teknologi informasi 3. meningkatkan kemampuan dosen dibidang literasi dan akademik 4. melakukan komparasi pendapat para pakar ekonomi syariah terkait pengembangan perkembangan ekonomi pembangunan syariah



1. penguatan kajian ekonomi syariah sebagai kelanjutan tema ekonomi pembangunan syariah. 2. publikasi karya pada jurnal rasional, regional dan internasional. 3. buku ajar dan referensi di bidang kajian ekonomi syariah dengan spesifikasi ekonomi pembangunan syariah. 4. publikasi teori dan pendekatan baru dalam kajian ekonomi syariah



Roadmap penelitian dilingkungan Prodi Manajemen Zakat Wakat pada tahun 2019-2020 mengarah pada kajian ekonomi syariah pada wilayah ekonomi mikro maupun makro Islam sesuai dengan visi Prodi Manajemen Zakat Wakat.



-



Roadmap penelitian Prodi Manajemen Zakat Wakat pada 2020-2021 menggunakan metode kuantitatif, kualitatif dan mixed method dan lebih di arahkan pada ekonomi pembangunan syariah.



-



Adapun roadmap penelitian pada 2023-2024 diproyeksikan pada publikasi-publikasi karya ilmiah dosen dan mahasiswa baik buku maupun jurnal ilmiah. Berkaitan dengan pendanan penelitian, dosen di dorong untuk produktif dalam



penelitian salah satunya adalah dengan di selenggarakannya penelitian yang di danai, dengan tujuan untuk meningkatkan produktifitas dan kualitas para dosen sehingga tercapai penelitian sesuai dengan visi misi yang di targetkan serta isu-isu ekonomi dan bisnis yang berkembang baik tingkat lokal, nasional maupun internasional. Misalnya isu Sustainable Development Goals (SDGS), industri halal, green economy dan lain-lain yang menjadi isu global.



2. Unit Pengelola Program Studi dan program studi mendeskripsikan sumber pendanaan untuk mendorong dosen agar mengikuti penelitian sesuai dengan visi dan misi serta isu-isu ekonomi dan bisnis yang berkembang baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional.  […deskripsi UPPS dan/atau PS…] Adapun sumber pendanaan penelitian dan pengabdian dosen yang diselenggarakan oleh LITAPDIMAS (Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) adalah dari DIPA IAIN ketika masih berstatus IAIN, dan dari DIPA UIN KHAS ketika sudah beralih status Universitas. Dosen yang mendapatkan dana penelitian maupun pengabdian adalah yang lolos dalam pengajuan proposal dan telah di cek similarity kemudian di revew oleh reviewer dan di presentasikan. 3. Unit Pengelola Program Studi memiliki sumber pendanaan dan realisasi yang berasal dari internal, pemerintah, industri, dan lembaga lain yang relevan dan mendukung visi, misi, tujuan, dan strategi. […deskripsi UPPS dan/atau PS…] Sumber pendanaan Program Studi yang terealisasi adalah pendaan dari pemerintah yang dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan yang menunjang pengembangan Program Studi. Diantaranya adalah dana yang di alokasikan untuk kegiatan seminar, workshop, maupun studi komparasi terhadap perguruan tinggi lain baik di dikti maupun diktis. b. Diseminasi dan Kontribusi hasil 1. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan penelitian dosen dan/atau dosen dengan mahasiswa yang sesuai dengan roadmap penelitian dan/atau bermitra dengan pihak eksternal pada tahun berjalan serta didesiminasikan dalam publikasi dan/atau pertemuan ilmiah tingkat lokal, nasional atau internasional dan mendukung visi, misi, tujuan, dan strategi. […deskripsi UPPS dan/atau PS…]



Penelitian dosen maupun penelitian mahasiswa atau penelitian dosen dan mahasiswa yang sesuai dengan roadmap penelitian atau yang bermitra dengan pihak eksternal baik dengan kampus lain maupun lembaga di luar kampus didiseminasikan dalam publikasi ilmiah baik berupa laporan penelitian yang di repository pada Digital Library UIN KHAS maupun menjadi artikel ilmiah yang di publish pada jurnal-jurnal ilmiah. 2. Unit Pengelola Program Studi dan program studi mendeskripsikan kontribusi hasil penelitian pada pengembangan pengajaran, ilmu pengetahuan dan praktik di bidang Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi baik di tingkat lokal, nasional atau internasional dan mendukung visi, misi, tujuan, dan strategi. […deskripsi UPPS dan/atau PS…] Adapun kontribusi dari hasil penelitian pada pengembangan pengajaran, ilmu pengetahuan dan praktik di bidang ekonomi, manajemen, bisnis, dan akuntansi pada tingkat lokal adalah menjadikan kenaikan pada nilai akreditasi yang di harapkan. Sedangkan pada tingkat nasional akan berkontribusi pada pengembangan khasanah keilmuan yang dapat di kenal pada khalayak secara nasional. Adapun pada tingkat internasional, terpublikasinya kampus UIN KHAS khususnya Progran Studi Ekonomi Syariah dengan ide-ide keilmuan yang mengantarkan terjalinnya kerjasama dengan luar negeri yang di sepakati dengan MOU. B.8 Pengabdian Kepada Masyarakat a. Pelaksanaan dan Pendanaan 1. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan pedoman pelaksanaan dan roadmap pengabdian kepada masyarakat yang sesuai dengan visi dan misi serta isu-isu ekonomi dan bisnis yang berkembang baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional.  […deskripsi UPPS dan/atau PS…] Roadmap pengabdian fakultas dibuat dengan tetap menyesuaikan apa yang menjadi pedoman Roadmap pengabdian pada tingkat universitas melalui LP2M.  a. Koordinasi koordinator prodi dan sekretaris prodi dengan LP2M untuk tugas berikut : : Melakukan Penelitian dan publikasi dosen



b. Pengabdian dosen untuk masyarakat c. Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Para dosen prodi ES FEBI UIN KHAS Jember melakukan penggabdian masyarakat, yang merupakan bagian dari kegiatan tridharma yang harus dilaksanakan. Pengabdian yang dilakukan oleh para dosen pada Prodi ES FEBI UIN KHAS Jember selama ini lebih variatif yang meliputi bidang ekonomi syariah dan ekonomi secara umum. Volume dosen Prodi ES FEBI UIN KHAS Jember yang melakukan pengabdian masih tergolong cukup besar (produktif). Meski yang diketahui minimnya dana yang mampu disediakan oleh prodi untuk dosen yang melakukan penggabdian. Selain itu mayoritas dosen Prodi ES FEBI UIN KHAS Jember memiliki jabatan struktural baik di universitas, fakultas dan lembaga. Dosen Prodi ES FEBI UIN KHAS Jember juga terlihat masih bersemangat dan termotivasi dalam mendapatkan dana pengabdian yang bersumber dari Kementerian Agama (DIKTIS) 2. Unit Pengelola Program Studi dan program studi mendeskripsikan sumber pendanaan untuk mendorong dosen agar mengikuti pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan visi dan misi serta isu-isu ekonomi dan bisnis yang berkembang baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional.  […deskripsi UPPS dan/atau PS…] Prodi ES FEBI UIN KHAS Jember mendapatkan perolehan dana yang utama dari pihak Universitas, namun demikian ada juga dana yang bersumber dari sumber yang lain. Untuk lebih jelasnya sumber dana Prodi ES FEBI UIN KHAS Jember dapat diuraikan sebagai berikut : a) Sumber dana dari Perguruan Tinggi sendiri terdiri dari UKT Mahasiswa, Hibah Penelitian dan Hibah Pengabdian b) Sumber dari DIKTIS c)



Sumber dana lainnya yang dibolehkan secara peraturan.



3. Unit Pengelola Program Studi memiliki sumber pendanaan dan realisasi yang berasal dari internal, pemerintah, industri, dan lembaga lain yang relevan dan mendukung visi, misi, tujuan, dan strategi. […deskripsi UPPS dan/atau PS…] Proses pencairan dana disesuaikan dengan program kerja tahunan yang telah direncanakan. Persetujuan dana untuk setiap tahunan dimasukkan ke dalam anggaran Fakultas. Kegiatan yang sudah dilaksanakan harus dipertanggunjawabkan sesuai dengan realisasi anggaran kegiatan. Pencatatan anggaran kegiatan dilakukan berdasarkan keabsahan dan kebenaran dokumen. Pencatatan dilakukan berdasarkan dokumen-dokumen pendukung kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Alokasi dana yang telah diperuntukkan untuk Prodi ES FEBI UIN KHAS Jember disesuaikan dengan sumberdana perolehannya. Mekanisme pelaporan dan pertanggung jawaban ditetapkan berdasarkan mekanisme pelaksanaan pencairan dana yang disesuaikan dengan ketentuan. Prodi berkewajiban untuk membuat laporan dan pertanggung jawaban anggaran kegaiatan yang telah dilaksanakan. Dokumen yang harus dilengkapi untuk setiap kegiatan yang dilaksanakan adalah (1) foto kegiatan, (2) jadwal pelaksanaan kegiatan, (3) faktur pengeluaran uang, dan (4) berita acara pelaksanaan kegiatan b. Diseminasi dan Kontribusi hasil 1. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan pengabdian kepada masyarakat dosen dan/atau dosen dengan mahasiswa yang sesuai dengan roadmap pengabdian kepada masyarakat dan/atau bermitra dengan pihak eksternal pada tahun berjalan serta didesiminasikan dalam publikasi dan/atau pertemuan ilmiah tingkat lokal, nasional atau internasional dan mendukung visi, misi, tujuan, dan strategi. […deskripsi UPPS dan/atau PS…] UIN KHAS Jember setiap tahunnya menyediakan dana pengabdian kepada masyarakat untuk semua dosen yang berada di lingkungan UIN KHAS Jember, tidak terkecuali pada prodi ES. Semua dosen diberikan kesempatan yang sama dalam hal ini, dana pengabdian ini dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM). Para dosen diharuskan



untuk mengusulkan proposal penelitian baik individu maupun keleompok , kemudian akan diverifikasi oleh DIKTIS melalui LP2M. Hasil dari pengabdian harus dapat dipublikasikan paling tidak pada jurnal yang tersedia pada tingkat universitas. Dalam melakukan Pengabdian kepada Masyarakat, para dosen yang berada pada Prodi ES FEBI UIN KHAS Jember juga melibatkan mahasiswa di dalammya. Untuk itu mahasiswa Ekonomi syariah memiliki potensi yang baik dalam bekerjasama guna dapat melaksanakan tersebut. Beberapa pengabdian masyarakat yang dilakukan adalah : ………………………….. Kuantitas dan kualitas PPM yang dilakukan oleh Mahasiswa Aktivitas pengabdian yang dilaksanakan oleh dosen dengan melibatkan mahasiswa berjumlah …… buah pengabdian, dimana pada tahun 2019 menghasilkan … buah pengabdian, tahun 2020 menghasilkan … pengabdian, dan tahun 2021 menghasilkan … buah pengabdian, yang kesemuanya merupakan pengabdian mandiri dosen. Salah satu kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang pernah dilakukan oleh mahasiswa ekonomi syariah adalah …………. Dengan sumber dan pendanaan dari DIKTIS. 2. Unit Pengelola Program Studi dan program studi mendeskripsikan kontribusi hasil pengabdian kepada masyarakat pada pengembangan pengajaran, ilmu pengetahuan, dan praktik di bidang Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi baik di tingkat lokal, nasional, atau internasional, dan mendukung visi, misi, tujuan, dan strategi. […deskripsi UPPS dan/atau PS…] Kegiatan Pengabdian kepada masyarakat sudah berjalan beriringan konsentrasi bidang keilmuan antara dosen dan mahasiswa. Indikasinya sebagian riset dosen Prodi ES FEBI UIN KHAS Jember sudah berkaitan dengan kajian ekonomi Islam secara umum. Begitu juga dengan pengabdian kepada masyarakat, sebagian pengabdian dosen berkaitan dengan kompetensinya di bidang Ekonomi syariah, sebagian yang lain berkaitan dengan peningkatan kapasitas masyarakat yang berhubungan dengan bidang Ekonomi Syariah



Kuantitas dan Kualitas kegiatan pengabdian dan publikasi dosen Prodi ES FEBI UIN KHAS Jember berupaya terus meningkatkan hasil pengabdian para dosen ditingkat nasional dan internasional. Pada tahun 2019, pengabdian yang dihasilkan oleh dosen Prodi ES pada tingkat nasional sebanyak …….. buah karya, dan publikasi tingkat lokal sebanyak . publikasi. Pada Tahun 2020 jumlah riset dosen Prodi ES tingkat nasional dan lokal sebanyak ….. artikel. Dan pada tahun 2021 sebanyak …… artikel, terpublikasikan pada tingkat nasional dan internasional . Untuk memotivasi dosen menulis di tingkat internasional, Prodi ES telah menganggarkan insentif bagi dosen yang dapat menulis pada jurnal atau media internasional bereputasi. Hubungan Kerjasama dan Kemitraan Pengabdian dengan Lembaga Lain Prodi ES FEBI UIN KHAS Jember sejauh ini membuat jalinan kerjasama dengan lembaga riset dalam negeri maupun luar negeri. Meski masih sangat minim, namun terus berupaya meningkat dari tahun ke tahun, karena FEBI UIN KHAS Jember sebagai fakultas yang masih muda usianya lebih banyak berkonsentrasi pada perbaikan dan konsolidasi internal. Prodi ES FEBI UIN KHAS Jember melakukan kerja sama dan kemitraan pengabdian kepada masyarakat dengan berbagai pihak guna terlaksananya apa yang telah direncanakan. Beberapa lembaga yang telah terjalin hubungan kerjasama dengan Prodi ES FEB UIN KHAS Jember diantaranya : Bank Syariah Indonesia, UMKM, Kantor Perpajakan, dsb B.9 Luaran dan Capaian Tridharma a. Pendidikan dan Pengajaran 1. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan profil dan capaian pembelajaran lulusan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Unit Pengelola Program Studi dan perguruan tinggi dengan mengacu pada KKNI serta selaras dengan visi keilmuan program studi.  Lulusan UIN KHAS Jember harus memenuhi tuntutan KKNI, dan kompetensi abad 21 untuk semua program yang diselenggarakan sesuai dengan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan ketrampilan, sekali dinyatakan dalam rumusan capaian



pembelajaran lulusan. Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kualifikasikemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran (CP) lulusan. Kompetensi lulusan program studi yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan, dengan pendekatan OBE (Outcome Based Education). Hal ini selaras dengan visi keilmuan program studi unggul dalam bidang ekonomi, bisnis, kewirausahaan, berlandaskan keislaman bagi masyarakat Jawa Timur 2024. 2. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan tingkat pemenuhan target capaian pembelajaran program studi.  a. Capaian bidang akademik (tabel.7 DKPS) Pada saat TS mahasiswa Prodi Manajemen Zakat Wakat sudah ada yang berhasil mendapatkan gelar baik akademik. b. Bidang non akademik (table.7 DKPS) Pada saat TS mahasiswa Prodi Manajemen Zakat Wakat sudah ada yang bethasil mendapatkan gelar non akademik yaitu: juara umum lomba inagurasi, cipta puisi ipnu, juara duta febi, juara hadrah 3. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan hasil intervensi dan penerapan penyesuaian/peninjauan kurikulum untuk perbaikan kualitas pembelajaran berdasar tingkat pemenuhan capaian pembelajaran dan masukan dari para pemangku kepentingan. a. Rata-rata masa studi (Tabel.9 DKPS) Berdasarkan pada isi table. 9 DKPS diketahui bahwa jumlah lulusan yang dihasilkan pada TS = 43 Lulusan sehingga efektifitas dan produktivitas pendidikan berdasarkan rata-rata masa studi dapat diukur pencapaiannya. b. Presentase kelulusan tepat waktu (TabeL. 9 DKPS) Berdasarkan pada tabel.9 DKPS diketahui bahwa jumlah lulusan yang dihasilkan pada TS=.43 sehingga presentase lulusan tepat waktu dapat diukur pencapaiannya



c. Presentase keberhasilan studi (Tabel....DKPS) Berdasarkan dari isi tabel....DKPS diketahui bahwa efektivitas dan produktivitas pendidikan berdasarkan presentase keberhasilan studi dapat diukur dengan jumlah TS=..... 4. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan hasil penelusuran lulusan, umpan balik pengguna lulusan dan persepsi publik terhadap lulusan yang sesuai dengan capaian pembelajaran lulusan. a. Deskripsi mengenai pelaksanaan studi penelusuran lulusan (Tracer study) mencakup aspek organisasi, metodologi, instrumen, penilaian , evaluasi, dan pemanfaatan hasil studi. Pelaksanaan studii penelusuran lulusan (tracer study) dapat dilakukan dengan TS=.....untuk mengukur daya saing lulusan sudah tersedia pedoman pelaksanaan tracer study yang telah ditentukan dalam standar mutu mahasiswa dan lulusan b. Waktu tunggu lulusan untuk mendapatkan pekerjaan pertama atau berwirausaha pada bidang kerja atau usaha yang relevan dengan bidang program studi bisa diukur pada TS. c. Presentase kesesuaian bidang kerja lulusan saat mendapatkan pekerjaan pertama (Tabel. 15 DKPS) Presentase kesesuaiannya =..... 5. Unit Pengelola Program Studi melakukan evaluasi pada proses pembelajaran yang merupakan bagian dari penilaian kinerja dosen. Evaluasi capaian kinerja memberikan deskripsi dan analisis keberhasilan dan/atau ketidakberhasilan pencapaian standar yang telah ditetapkan. Capaian kinerja telah diukur dengan metode yang tepat, dan hasilnya dianalisis serta dievaluasi. Analisis terhadap capaian kinerja telah dievaluasi, identifikasi akar masalah, serta tindak lanjutnya. 6. Unit Pengelola Program Studi melakukan evaluasi pada proses pembelajaran yang merupakan bagian dari penilaian kinerja tenaga kependidikan. Evaluasi capaian kinerja memberikan deskripsi dan analisis keberhasilan dan/atau ketidakberhasilan pencapaian standar yang telah ditetapkan. Capaian kinerja telah diukur dengan metode yang tepat, dan hasilnya dianalisis serta dievaluasi. Analisis terhadap capaian kinerja telah dievaluasi, identifikasi akar masalah, serta tindak lanjut sebagai berikut



Tabel :



7. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan kontribusi intelektual yang ditunjukkan dengan rekognisi pada bidang pendidikan dan pengajaran yang bermanfaat untuk akademik, profesional, dan sosial masyarakat sesuai dengan visi, misi, tujuan, dan strategi. a.



Pengakuan atau recognisi atas kepakaran/prestasi/kinerja DTPS (Tabel.....DKPS) Dosen tetap progran Ekonomi Syariah telah memiliki pengakuan atau recognisi baik ditingkat wilayah, nasional dan internasional.Recognisi tingkat wilayah atau lokal sebanyak 17 kegiatan, tingkat nasional sebanyak 20 tingkat internasional 10 Secara keseluruhan, dari 21 DTPS prodi seluruhnya telah mendapatkan recognisi 44,68 % dalam bentuk sebagai pembicara sebagai seminar nasional, visting lectural, keynote speaker pada pertemuan ilmiah Tabel ika dan pak day.



b.



Penelitian DTPS (Tabel....DKPS) Dosen prodi ES telah melaksanakan kegiatan penelitian yang relevan dengan bidang studi, baik yang dilakukan dengan pembiayaan mandiri, pembiayaan universitas maupun dengan pembiayaan dari luar perguruan tinggi. Jumlah penelitian dosen dalam tiga tahun terakhir adalah.....penelitian, dengan rincian ....penelitian dilakukan dengan pembiayaan mandiri dan....penelitian dilakukan dengan pembiayaan perguruan tinggi atau universitas serta ....penelitian dilakukan dengan pembiayaan dari mitra kerjasama Tabel penelitian Mbak Hikmah



8. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan prestasi akademik dan non-akademik yang sesuai dengan Standar Perguruan Tinggi atau Unit Pengelola Program Studi dan selaras dengan visi, misi, tujuan, dan strategi. 1. Dalam hal Prestasi baik akademik maupun non akademik mahasiswa program studi ekonomi syariah sudah selaras dan sesuai dengan standart perguruan tinggi dan sesuai dengan visi misi, tujuan dan strategi Fakultas. Prestasi akademik yang diraih antara lain



lomba penulisan artikel juara 3, lomba esai, lomba akuntansi manajemen, lomba karya tulis ilmiah, lomba business plan, lomba tartil qur’an, lomba public speaking, lomba puisi. Mahasiswa berhasil meraih juara1,2,dan 3. ( Tabel 7. DKPS) 2. Semua prestasi akademik dan non akademik sesuai dengan visi Fakultasyaitu unggul dalam bidang, ekonomi, business, kewirausahaan berlandaskan nilai keislaman. 3. Prestasi akademik dan non akademik mahasiswa juga selaras dengan misi Fakultas yaitu: menjadi sumber daya insani yang berkualitas dan berdaya saing, mengembang nilai dan ilmu ekonomi syariah, perbankan syariah, manajemen zakat dan wakaf, melaksanakan pengabdian dan membangun Kerjasama dengan stakeholder. 4. Prestasi akademik dan non akademik mahasiswa juga sesuai dan selaras dengan tujuan dan strategi UPPS, yaitu menghasilkan sarjana yang berakhlakul karimah, professional di bidang ekonomi dan bisnis, memiliki penelitian yang diterbitkan dalam bentuk buku dan jurnal terakreditasi, pengabdian kepada masyarakat, dan menjalin Kerjasama dengan stakeholder untuk meningkatkan mutu akademik. 9. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan rata-rata lulusan dengan masa studi yang sesuai dengan Standar Perguruan Tinggi atau Unit Pengelola Program Studi dan selaras dengan visi, misi, tujuan, dan strategi. 1. Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan. 2. Strategi fakultas dalam mencapai standar yang ditetapkan perguruan tinggi terkait kemahasiswaan salah satunya adalah menyiapkan lulusan yang berkompeten dalam bidang ekonomi dan bisnis. Mahasiswa lulus dengan predikat memuakan, sangat memuaskan dan pujian. Rata-rata lulusan dengan masa studi 4- 5 tahun (Tabel 9 DKPS) 10. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan data lulusan yang berhasil memasuki dunia kerja dan bisnis yang sesuai dengan Standar Perguruan Tinggi atau Unit Pengelola Program Studi dan selaras dengan visi, misi, tujuan, dan strategi. Program studi melakukan penyempurnaan SKL setiap tahun dengan melakukan tracer study yang melibatkan alumni, pengguna alumni, dan stakeholder. Data lulusan rata-rata berhasil



memasuki kerja dan bisnis sesuai dengan standar perguruan tinggi. Data lulusan banyak yangbekerja dalam bidang bisnis sebagai pengusaha sebanyak 29 orang, bidang Pendidikan sebagai guru dan melanjutkan sekolah lagi sebanyak 17 orang, banker sebanyak 2 orang dan lain sebagainya ( 48 orang) . Hal ini sesuai dengan indicator pencapaian prodi : adanya dokumen hasil survey



rata-rata masa tunggu lulusan dalam memperoleh pekerjaan



pertama, adanya dokumen hasil survey bidang kerja lulusan setiap bidang studinya dan adanya dokumen evaluasi kompetensi lulusan melalui tracer study. Presentasi kesesuaian bidang kerja lulusan saat mendapatkan pekerjaan pertama mencapai 96 LULUSAN (Tabel. 14 DKPS) 11. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan lulusan yang bekerja selaras dengan bidangnya yang sesuai dengan Standar Perguruan Tinggi atau Unit Pengelola Program Studi dan selaras dengan visi, misi, tujuan, dan strategi. Prodi melakukan update data atau penyempurnaan SKL setiap tahun terhadap lulusan atau alumni. Hasil data rata-rata alumni bekerja sesuai dan selaras dengan bidangnya yaitu sebagai banker (2 orang), pengusaha (29 orang), guru dan melanjutkan Pendidikan ke jenjang magister (17 orang) , dan lain sebagainya ( 48 orang). Sesuai dan selaras dengan standar perguruan tinggi, yaitu outcome Pendidikan dalam bentuk transisi dari dunia Pendidikan ke dunia kerja, output Pendidikan penilaian diri terhadap penguasaan dan pemerolehan kompetensi dan bisa dilihat melalui tracer study. Presentasi kesesuaian bidang kerja lulusan saat mendapatkan pekerjaan pertama mencapai 96 MAHASISWA (Tabel.15 DKPS) 12. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan  lulusan dengan jangkauan operasi kerja yang sesuai dengan Standar Perguruan Tinggi atau Unit Pengelola Program Studi dan selaras dengan visi, misi, tujuan, dan strategi. prodi dapat mengetahui lulusan dengan jangkauan operasi kerja atau tempat kerja lulusan : tingkat/ukuran tempat / berwirausaha lulusan (tabel. 16 DKPS).tempat kerja lulusan pada TS berjalan dapat diukur melalui jumlah lulusan yang terlacak di tracer study sejumlah 29



orangberbisnis dan berwirausaha di tempat tinggalnya. Hal ini selaras dan sesuai dengan visi misi, tujuan, dan startegi yaitu menghsilkan sarjana yang berakhlakul karimah dan profesional di bidang ekonomi dan bisnis. 13. Unit Pengelola Program Studi melakukan survei kepuasan pengguna akan kemampuan kerja lulusan dengan hasil yang sesuai dengan Standar Perguruan Tinggi atau Unit Pengelola Program Studi dan selaras dengan visi, misi, tujuan, dan strategi. Tingkat kepuasan pengguna lulusan pada aspek etika, keahlian pada bidang ilmu, kemampuan Bahasa asing , pengguna teknologi informasi, kemampuan berkomunikasi, Kerjasama tim, dan pengembangan diri diukur melalui tracer study. Dan prosentase pengguna sangat puas yang selaras dan sesuai dengan visi,misi,tujuan serta strategi fakultas yaitu menghsilkan sarjana yang berakhlakul karimah dan profesional di bidang ekonomi dan bisnis. Nb. Data diambil dr tracer tudi bu kaSubag akademik. Jumlah yang mengiSi tracer Studi 96 mahasiswa. b.Penelitian 1. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan kontribusi intelektual yang ditunjukkan dengan rekognisi pada bidang penelitian yang bermanfaat untuk akademik, profesional, dan sosial masyarakat sesuai dengan visi, misi, tujuan, dan strategi serta arah perkembangan ekonomi dan bisnis di tingkat lokal, nasional, dan internasional. Bidang penelitian yang dilakukan oleh 21 dosen tetap program studi (DTPS) mulai dari TS (2021), TS-1 (2020) dan TS-2 (2019) berjumlah 52 penelitian. Penelitian yang dilakukan sangat bermanfaat untuk akademik,sosial masyarakat dan juga untuk kalangan profesional. ( Tabel 23 DKPS). Dari 52 jumlah penelitian yang pernah dilaksanakan sesuai dengan visi, misi, tujuan dan strategi serta arah perkembangan ekonomi yang ada saat ini, baik kalangan tingkat lokal, nasional bahkan internasional. Luaran penelitian/PkM yang dihasilkan mandiri atau bersama DTPS , misalnya HKI, teknologi tepat guna, produk karya seni, rekayasa sosial,



Buku Ber ISBN, Book Chapter. Buku yang ber ISBN yang dihasilkan karya mahasiswa sebanyak 4 buku (Tabel 22 DKPS) 2. Unit Pengelola Program Studi melakukan evaluasi proses penelitian yang merupakan bagian dari penilaian kinerja dosen. Evaluasi proses penelitian yang merupakan bagian dari kinerja dosen. Sejumlah dosen sudah melakukan penelitian minimal 1 kali dalam satu tahun. Dalam hal ini sesuai dengan tugas dan fungsi dosen dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi. Evaluasi penelitian dilakukan sesuai dengan Roadmap penelitian Prodi Manajemen Zakat Wakat. 3. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan pedoman yang mengatur kontribusi hasil luaran penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan, praktik, dan profesional. Pedoman yang mengatur kontribusi hasil luaran penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan, praktik, dan profesional, ada dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk prosedur penelitian, dan juga sesuai dengan Roadmap Penelitian Prodi Manajemen Zakat Wakat.



Tindak lanjut yang diharapkan dari hasil penelitian mengoptimalkan rumpun



keilmuan yang ada di program studi. Mewajibkan dosen melakukan penelitian yang tercantum dalam program kerja program studi. c. Pengabdian kepada Masyarakat 1. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan kontribusi intelektual yang ditunjukkan dengan rekognisi pada bidang pengabdian masyarakat yang bermanfaat untuk akademik, profesional, dan sosial masyarakat sesuai dengan visi dan misi Unit Pengelola Program Studi. Rekognisi Bidang pengabdian kepada masyarakat



yang bermanfaat untuk akademik,



profesional dan sosial. Bidang pengabdian kepada masyarakat yan dilakukan oleh 21 dosen tetap program studi (DTPS) mulai dari TS (2021), TS-1 (2020) dan TS-2 (2019) berjumlah 42 Pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan sangat bermanfaat untuk akademik,sosial masyarakat



dan



juga



untuk



kalangan



profesional.



Luaran



pengabdian



masyarakat/PkM yang dihasilkan mandiri atau bersama DTPS ( Tabel 23 DKPS)



kepada



2. Unit Pengelola Program Studi melakukan evaluasi proses pengabdian masyarakat yang merupakan bagian dari penilaian kinerja dosen. Evaluasi proses pengabdian kepada masyarakat yang merupakan bagian dari penilaian kinerja dosen. Sejumlah dosen sudah melakukan pengabdian kepada masyarakat minimal 1 kali dalam satu tahun. Dalam hal ini sesuai dengan



tugas dan fungsi dosen dalam



menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi. Evaluasi proses pengabdian kepada masyarakat dilakukan sesuai dengan Roadmap Pengabdian Kepada Masyarakat Prodi Manajemen Zakat Wakat. 3. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan pedoman yang mengatur kontribusi hasil luaran pengabdian kepada masyarakat untuk pengembangan ilmu pengetahuan, praktik, dan profesional. Pedoman yang mengatur kontribusi hasil luaran pengabdian kepada masyarakat untuk pengembangan ilmu pengetahuan, praktik, dan profesional, ada dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk prosedur pengabdian kepada masyarakat, dan juga sesuai dengan roadmap Pengabdian Kepada Masyarakat Prodi Manajemen Zakat Wakat. Tindak lanjut yang diharapkan dari hasil pengabdian kepada masyarakat mengoptimalkan rumpun keilmuan yang ada di program studi. Mewajibkan dosen melakukan pengabdian kepada masyarakat yang tercantum dalam program kerja program studi. C. Analisis, Strategi Pengembangan dan Keberlanjutan Unit Pengelola Program Studi […deskripsi UPPS dan/atau PS…] Analisis pengembangan dan keberlanjutan Unit Pengelola Program Studi yaitu FEBI UIN KHAS Jember menggunakan analisis SWOT. Analisis ini digunakan untuk melihat kekuatan, kelemahan, kesempatan dan ancaman. Berikut digambarkan analisis SWOT dari FEBI UIN KHAS Jember yang didasarkan pada Prodi Manajemen Zakat Wakat. Kekuatan (Strength) Kelemahan (Weakness) 1. Perguruan Tinggi Negeri pertama yang 1. Jumlah tenaga kependidikan



yang



memiliki Prodi ES Kurikulum didasarkan pada Kurikulum Nasional dan didasarkan pada kearifan lokal serta pengembangan dari pemikiran Kiai Haji Achmad Siddiq 3. Lulusan selain memiliki wawasan keilmuan mengenai ekonomi syariah dibekali juga dengan hafalan juz 30 4. Dosen pengajar memiliki kualifikasi sesuai dengan bidang keilmuan dan sudah bergelar Doktor Peluang 1. Pengembangan ekonomi syariah yang semakin luas, sehingga bisa lebih berperan di masyarakat. Misal kewajiban sertifikasi halal bagi UMKM 2. Perkembangan dunia bisnis yang membutuhkan inovasi pemuda 3. Alih status Perguruan Tinggi, menjadikan FEBI semakin bisa dikenal baik oleh masyarakat luas maupun oleh PT lain 4. Keterlibatan dalam asosiasi Perguruan Tinggi terutama Ekonomi Syariah memberikan peluan untuk bisa ikut berkiprah dalam kancah nasional dan internasional 5. Pengembangan Kerjasama baik dalam negeri maupun luar negeri 2.



terbatas 2. Belum disediakan akses jaringan wifi untuk mahasiswa dan dosen 3. Belum memiliki desa atau UMKM binaan untuk pengembangan bidang pengabdian masyarakat



Tantangan 1. Akreditasi yang berubah dari BANPT pada LAMEMBA (Internal) 2. Semakin banyaknya Perguruan Tinggi yang memiliki Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, khususnya Prodi Manajemen Zakat Wakat 3. Kehadiran digitalisasi menuntut untuk selalu melakukan inovasi 4. Tuntutan publikasi ilmiah pada jurnal bereputasi (Internal) 5. Masyarakat yang belum paham terkait regulasi dalam ekonomi syariah, seperti Bank Syariah, sertifikasi halal dan sebagainya 1.



Berdasarkan analisis tersebut, maka strategi pengembangan yang dilakukan oleh FEBI UIN KHAS Jember antara lain: 1. Pelatihan pengisian borang berdasarkan akreditasi LAMEMBA secara rutin, bekerjasama dengan Perguruan Tinggi yang sudah memiliki Asesor dari LAMEMBA 2. Melakukan Kerjasama dengan semua pihak baik lokal, regional, nasional maupun internasional dalam rangka pengembangan dalam bidang pengajaran, penelitian dan pengabdian 3. Berpastisipasi aktif dalam setiap event yang diadakan oleh Asosiasi dan pihak manapun yang bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan



4. Melakukan pelatihan-pelatihan dalam peningkatan mutu untuk dosen, karyawan dan mahasiswa 5. Melakukan Kerjasama dengan alumni untuk melakukan tracer study 6. Melakukan peningkatan mutu Sumber Daya Manusia secara terus menerus 7. Peningkatan publikasi dan rekognisi dengan cara mengirim dosen untuk mengikuti pelatihan serta bekerjasama dengan Perguruan Tinggi lain sebagai co host 8. Mengembangkan budaya akademik dengan melakukan diskusi periodik secara rutin setiap bulan, melibatkan dosen, mahasiswa, alumni, stakeholder dan para oakar 9. Membudayakan suasana akademik yang kondusif dengan membuat sistem pembelajaran yang terencana 10.



Mengembangkan kegiatan akademik dan non akademik di kalangan mahasiswa melalui



Kerjasama dengan SEMA, DEMA dan HMPS serta UKM/UKK yang ada di lingkungan UIN KHAS Jember. Kegiatan akademik, meliputi kajian rutin mahasiswa yang dilakukan setiap minggu, pelatihan penulisan, kompetisi penulisan esai dan penerbitan majalah/bulletin oleh masingmasing HMPS. Kegiatan non akademik, seperti mengadakan pelatihan futsal dan bulu tangkis secara rutin, pelatihan tennis meja serta mengadakan dan mengikuti kompetisi-kompetisi di bidang olahraga serta bidang seni, seperti puisi, MC dan sebagainya.



BAB III PENUTUP Bagian ini berisi deskripsi yang memuat kesimpulan akhir dari Dokumen Evaluasi Diri. […deskripsi UPPS dan/atau PS…]



LAMPIRAN Disampaikan sebagai dokumen terpisah.