Desa Kawitan Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya [PDF]

  • Author / Uploaded
  • dg2f
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Desa Kawitan Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya Gambaran Umum Desa



1. 1.1



KONDISI DESA Sejarah Desa Secara pasti tidak diketahui mengenai sejarah keberadaan Desa



Kawitan, baik itu asal-usul, tahun berdiri, proses pemberian nama desa dan lain-lain. Namun demikian untuk mengetahui sejarah Desa Kawitan didasarkan dari berbagai sumber baik melalui keterangan para sesepuh (orang tua) yang didapat secara turun temurun maupun dari sempalan cerita sejarah dan buku sejarah Kabupaten Tasikmalaya. Nama “Kawitan”, berasal dari kata “Wiwitan”



yang



artinya



“pertama”. Dahulu, bahwa Desa Kawitan merupakan desa pertama yang berdiri diwilayah Kecamatan Salopa, bahkan sebelum Kecamatan Salopa terbentuk. Berdasarkan Buku “Naskah Hari Jadi Tasikmalaya” (Sejarah Kabupaten



Tasikmalaya



yang



diterbitkan



pada



bulan



Juni



1975)



dinyatakan bahwa pada tahun 1888 Masehi yang menjadi bagian dari/masuk kedalam wilayah Kabupaten Sukapura (Sebelum berganti nama menjadi Kabupaten Tasikmalaya) adalah meliputi 14 wilayah Distrik (Setara dengan sebutan Kewadanaan) dan 254 Desa, dimana salah satunya adalah Desa Kawitan yang berada di Distrik Mandala (Sekarang Kecamatan Cikatomas). Seiring dengan diberlakukannya Peraturan Desentralisasi dan Otonomi Pemerintahan Hindia Belanda di Tasikmalaya pada tahun 1926, maka wilayah Kabupaten Tasikmalaya (Sesudah berganti nama) mengalami perubahan setelah digabungkan satu sama lainnya hanya tinggal 10 Distrik. Salah satunya adalah Distrik Cikatomas yang berganti nama menjadi Kewadanaan Cikatomas dengan membawahi 3 (tiga) Kecamatan yaitu; Kecamatan Cikatomas, Kecamatan Cikalong dan Kecamatan Salopa. Kecamatan Salopa meliputi 8 (delapan) desa diantaranya; Desa Bengkok, Desa Kaputihan, Desa Sukakerta, Desa Talegong, Desa Ciwarak, Desa Kersagalih, Desa Kawitan dan Desa Cikasungka. Maka dari uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pada tahun 1988 Desa Kawitan sudah berdiri, sedangkan Kecamatan Salopa diperkirakan mulai berdiri pada tahun 1926 Masehi. Demikian halnya dengan tampuk kepemimpinan Kepala Desa di Desa Kawitan tidak ada keterangan yang menyebutkan siapa orang yang 1



pertama kali menjabat sebagai Kuwu (Kepala Desa). Sejarah yang meriwayatkan tentang kepemimpinan Kepala Desa di Desa Kawitan baru diketahui pada tahun 1911 Masehi, dimana semenjak tahun 1911 sampai dengan tahun 1916, tampuk kepemimpinan Kepala Desa Kawitan dipegang oleh H. Martaatmadja yang dahulu dikenal dengan julukan “Lurah Hurmat” (karena berhenti secara hormat). Kemudian pada tahun 1916 sampai dengan tahun 1921, jabatan Kuwu dipegang oleh Kuwu Sumarta, dan beliau berhenti menjabat karena meninggal dunia (wafat). Dan berikutnya yaitu pada tahun 1921 sampai dengan tahun 1976, tampuk kepemimpinan Kepala Desa Kawitan kembali dipegang oleh H. Martaatmadja sehingga beliau mendapat julukan sebagai “Mama Kuwu”. Memasuki



tahun



1976



wilayah



pemekaran. Daerah pemekaran “Mandalahayu”, dan sejak itu pula



baru



Desa tersebut



Kawitan di



mengalami



namai dengan H. Martaatmadja



(Mama Kuwu) berhenti menjabat sebagai Kepala Desa karena faktor usia yang sudah terlalu lanjut. Tahun 1976 sampai tahun 1978, tampuk kepemimpinan Kepala Desa Kawitan dijabat oleh Bapak Omay Komar, beliau adalah seorang staf Kantor Kecamatan Salopa. Pada masa Pemerintahannya, Kantor Kepala Desa Kawitan dipindahkan dari tempat yang lama ke tempat/tanah desa (Kawitan) yang berlokasi di Kampung Babakanwaru, Dusun Sukasari. Sementara kantor lama digunakan sebagai Kantor Kepala Desa Mandalahayu (sekarang menjadi Gedung Dakwah Islam Kecamatan Salopa). Pada tahun 1978, jabatan Kepala Desa Kawitan mulai diperebutkan melalui proses pemilihan, dimana pada saat itu Kepala Desa terpilih pada proses pemilihan adalah Bapak Ismail, beliau mengendalikan roda Pemerintahan Desa Kawitan sampai pada tahun 1990. Kemudian pada tahun 1990 sampai dengan tahun 1991 jabatan Kepala Desa Kawitan dipegang oleh Pejabat Sementara (PJS) yaitu Bapak Dalimi, seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di Kantor Komando Rayon Militer (Koramil) Salopa. Tahun 1991 kembali digelar pemilihan Kepala Desa Kawitan dengan menghasilkan Kepala Desa terpilih yaitu Bapak Syarip Hidayat, beliau memerintah selama 2 (dua) periode sampai pada tahun 2005. Setelah masa baktinya habis, tampuk kepemimpinan Kepala Desa Kawitan di jabat oleh Bapak Jajat Darajat yang merupakan peserta 2



terpilih untuk menjabat sebagai Kepala Desa Kawitan pada pemilihan yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2005. Dan hingga masa baktinya berakhir, beliau berhenti dengan hormat serta tidak menjadi salah satu peserta pada Pemilihan Kepala Desa Kawitan Periode berikutnya yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2011. Adapun Jabatan Kepala Desa periode berikutnya dipangku oleh Bapak Uus Kusnadi sebagai calon terpilih pada ajang Pemilihan Kepala Desa Kawitan periode 2011-2017 hingga sekarang. 1.2



Demograf 1.2.1 Kondisi Geografs Desa Kawitan merupakan satu dari sembilan desa yang



berada di wilayah Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya. Desa Kawitan terletak disebelah tenggara Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya dengan jarak ke Ibu Kota Kecamatan Salopa ± 1 Km dengan waktu tempuh ± 5 -10 menit. Jarak ke Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya ± 40 Km dengan waktu tempuh menggunakan kendaraan bermotor ± 1,5 Jam. Desa Kawitan termasuk pada jenis desa perbukitan, memiliki luas wilayah 593,820 Ha, dengan ketinggian 500 dpl dari permukaan air laut. Secara astronomis Desa Kawitan terletak antara 108°,15 - 108°,17 LS dan 7°,28 - 7°,31 LS. Adapun secara administrasi Desa Kawitan terdiri dari 3 (tiga) wilayah kedusunan, 6 (enam) RW, dan 25 (dua puluh lima) RT, dengan batas-batas wilayah : -



Sebelah Sebelah Sebelah Sebelah



Utara Selatan Barat Timur



: : : :



Desa Kaputihan Desa Mandalahayu DesaMandalawangi Desa Mandalaguna



Adapun ditinjau dari penggunaan lahan di Desa Kawitan, dapat dilihat sebagai berikut : - Pemukiman



: 61,523 Ha



- Perkebunan



: 55,70 Ha



- Tegalan/Ladang



: 309,002 Ha



- Perkantoran



: 1,400 Ha



- Sekolah



: 4,02 Ha



- Perkuburan



: 3,5 Ha



3



Dari luas wilayah, penggunaan lahan di Desa Kawitan diterdiri dari : - Tanah Darat



: 449,391 Ha



- Sawah



: 141,429 Ha



- Kolam



: 3 Ha



-



Tempat-tempat : 1,02 Ha



Ibadah



1.2.2



- Tempat Olah Raga



: 1,03 Ha



- Pertokoan



: 3,15 Ha



- Jalan dan Sungai



: 9,046 Ha



Demograf



Jumlah penduduk Desa Kawitan hingga saat ini adalah sebanyak 4.819 jiwa, terdiri dari : - Laki-laki



: 2.401 Jiwa



- Perempuan



: 2.418 Jiwa



- Jumlah Kepala Keluarga : 1.358



Dari jumlah Kepala Keluarga tersebut diatas meliputi : - Jumlah Kepala Keluarga Laki-laki



: 1.084



- Jumlah Kepala Keluarga Perempuan



:



274



- Jumlah Kepala Keluarga Miskin (KS.1) :



633



Berikut penduduk Desa Kawitan berdasarkan mata pencaharian : - Petani



: 401 orang



- Buruh Tani



: 1.168 orang



- Pegawai Negeri Sipil



: 86 orang



- TNI/Polri



: 4 orang



- Pensiunan



: 66 orang



- Pedagang



: 98 orang



- Peternak



: 60 orang



- Montir



: 12 orang



- Bidan



: 2 orang



- Jasa Kesehatan



: 4 orang



- Pengusaha Kecil/menengah



: 34 orang



- Arsitektur



: 2 orang



- Tukang



: 42 orang



- Karyawan Swasta



: 347 orang 4



- Pengacara



: 1 orang



Sedangkan jumlah angkatan kerja produktif (Usia 18-56 tahun) dapat dilihat sebagai berikut : - Jumlah Anggkatan Kerja



: 2.535 orang



- Jumlah angkatan kerja produktif yangmasih : 1.190 orang sekolah - Jumlah angkatan kerja produktif sebagai Ibu



: 1.008 orang



Rumah Tangga - Jumlah angkatan kerja produktif yang bekerja : 672 orang penuh - Jumlah angkatan kerja yang bekerja tidak tentu : 518 orang



Jumlah sarana pendidikan Desa Kawitan terdiri dari: - SD/MI



: 4 buah



- SLTP/Tsanawiyah



: 2 buah



- SLTA/MA



: 1 buah



- Pondok Pesantren



: 1 buah



- Yayasan



: 1 buah



Sedangkan jumlah sarana peribadatan dapat dilihat dibawah ini : - Mesjid DKM -



: 6 buah Mesjid : 17 buah



Langgar/Mushola



Adapun jumlah tenaga kesehatan di Desa Kawitan sebagai berikut : - Bidan Desa



:2



- Tenaga Medis



:4



- Dukun bersalin terlatih : 2



Sementara sarana kesehatan yang ada yaitu :



1.2.3



- Pos KB Desa



: 1 Orang



- Posyandu



: 6 buah



- Puskesman Pembantu



: 1 buah



Keadaan Sosial 5



Pada dasarnya sistem sosial masyarakat Desa Kawitan yang tercermin dalam tatanan kehidupan kemasyarakatan masih mempertahankan nilai-nilai luhur/adat istiadat, budaya, norma-norma hukum, etika dan susila, gterutama yang menyangkut dengan norma agama. Hal ini dimungkinkan karena mayoritas penduduk Desa Kawitan merupakan pemeluk agama yang taat. Namun demikian sebagai konsekwensi dariposisi geografis Desa Kawitan yang berada di Ibu Kota Kecamatan Salopa, secara otomatis mempengaruhi terhadap pola atau gaya hidup dan tatanan sosial ekonomi masyarakat, menjadikannya masyarakat Desa Kawitan lebih majemuk, plural dan heterogen. Ditambah lagi dengan derasnya arus globalisasi yang masuk melalui media-media informasi dan telekomunikasi yang nyata-nyata berperan setahap demi setahap merubah paradigma, gaya hidup, prilaku, cara pandang terhadap kehidupan. Terlepas dari sudut pandang yang berbeda, faktanya perubahan nilai sosial tersebut ada yang positif dan negatif. Dari kemajemukan tersebut, yang menjadi salah satu nilai positif yang terlihat nyata adalah kehidupan demokrasi di masyarakat lebih mengemuka. Tingkat partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pengawalan sampai pada pengawasan pembangunan cukup tinggi. Disamping itu masyarakat cukup kritis dan peduli terhadap pelaku-pelaku pembangunan termasuk terhadap para penyelenggara Pemerintahan. Dapat diambil kesimpulan bahwa kehidupan sosial masyarakat Desa Kawitan dapat dikatakan berjalan dengan signifikan, ini terlihat dalam realita kehidupan sehari-hari masyarakat yang saling menghargai serta menghormati baik dalam skala tetangga, lingkungan maupun dalam lingkup kepemerintahan, baik menyangkut hak dan kewajiban maupundalam hal tingkat partisipasi ketertiban dan keamanan lingkungan.



aktif



dalam



pembangunan,



1.2.4



Keadaan Ekonomi



sangat



Keadaan ekonomi masyarakat Desa Kawitan pada umumnya mengkhawatirkan, ini dapat dilihat dalam melaksanakan



pembangunan di tingkat Desa masih terdapat satu dan beberapa kendala yang diakibatkan oleh gerakan masyarakat itu sendiri, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya : 1. Keadaan perekonomian masyarakat/daya beli lemah/kurang 6



2.



Masih banyaknya pengangguran/tidak mempunyai penghasilan tetap yang ditimbul dari krisis multi dimensi yang melanda Negara sejak tahun 1997 yang saat ini masih dapat dirasakan.



2.



KONDISI PEMERINTAHAN DESA Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kawitan pada umumnya



berjalan dengan baik. Sistem Pemerintahan pun berjalan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangan yang berlaku baik itu yang menyangkut sistem pengadministrasian, pelaksanaan kerja sampai pada pelayanan terhadap masyarakat. Disisi lain terjalin pola hubungan yang harmonis antara Pemerintahan Desa dengan Lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada, masingmasing bekerja bahu membahu sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya guna mencapai atau mewujudkan Desa Kawitan yang maju, mandiri dan sejahtera. Namun demikian, guna mencapai cita-cita Pemerintahan Desa Kawitan yakni “Pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab” tidak lah mudah, karena disana-sini masih ditemui berbagai kendala baik itu fasilitas kerja, kelengkapan maupun sarana dan prasarana Pemerintahan yang mendukung seperti halnya Mesin Komputer, Mesin tik manual, bangunan gedung kantor, inventaris kantor juga sumber daya manusianya itu sendiri. Hal inilah yang perlu mendapat perhatian dari semua pihak terutama Pemerintah guna mendukung terciptanya Pemerintahan yang baik (Good Goverment, Good Governance dan Clean Goverment).



2.1



Pembagian Wilayah Desa



Secara administrasi, Desa Kawitan terdiri dari 3 (tiga) kedusunan yaitu Dusun Salopa, Dusun Sukasari dan Dusun Gunung Medang, yang meliputi 6 (enam) RW dan 25 (dua puluh lima) RT. Adapun pembagian secara rinci adalah sebagai berikut : 1. Dusun Salopa Dusun Salopa terdiri dari 2 (dua) wilayah RW dan 8 (delapan) wilayah RT, dengan jumlah penduduk sebanyak 1.427 jiwa dann 384 Kepala Keluarga. Dapat diketahui juga bahwa masing-masing RW mencakup wilayah, antara lain: 7



- RW.01 membawahi 4 (empat) wilayah RT; dan - RW.02 membawahi 4 (empat) wilayah RT 2. Dusun Sukasari Dusun Sukaari membawahi 2 (dua) RW dan 9 (sembilan) RT dengan jumlah penduduk sebanyak 1.916 jiwa dan 561 Kepala Keluarga. Adapun cakupan wilayah RW tersebut meliputi : - RW.03 membawahi 4 (empat) wilayah RT; dan - RW.04 membawahi 5 (lima) wilayah RT 3. Dusun Gunung Medang Adapun Dusun Gunung Medang membawahi 2 (dua) wilayah RW dan 9 (sembilan) RT, dengan jumlah penduduk sebanyak 1.455 jiwa dan 410 Kepala Keluarga. Adapun cakupan wilayahnya adalah terdiri dari : - RW.05 membawahi 4 (empat) wilayah RT; dan - RW.06 membawahi 4 (empat) wliayah RT 2.2



Struktur Organisas Pemerintahan Desa



Struktur Organisasi Pemerintahan Desa Kawitan mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku, sebagaimana tercantum pada Undang-undang Nomor 32 tahun2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa serta Paraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, dimana Pemerintah Desa dan BPD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. Pemerintahan Desa adalah Penyelenggaraan urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Struktur Organisasi Pemerintah Desa sendiri mengacu oada Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pedoman Susunan Organisasi Pemerintahan Desa tersebut menggunakan pola maksimal yakni 4 (empat) Kepala Urusan dan 3 (tiga) Pelaksana Teknis Lapangan serta unsur Kewilayahan yang disesuaikan dengan kebutuhan. Struktur Organisasi Pemerintah Desa Kawitan secara rinci dapat di gambarkan sebagai berikut : 8



1. Kepala Desa 2. Sekretaris Desa 3. 4 (empat) Kepala Urusan, meliputi : -



Urusan Pemerintahan; Urusan Ekonomi dan Pembangunan;



-



Urusan Kesejahteraan Rakyat; dan



-



Urusan Umum



4. 3 (tiga) Pelaksana Teknis Lapangan, meliputi : - Pulisi Desa - Ulu-ulu; dan - Pamong Tani desa. 5. 3 (tiga) Unsur Kewilayahan (kedusunan), meliputi : - Dusun Salopa - Dusun Sukasari - Dusun Gunung Medang



2.3



POTENSI DAN MASALAH



2.3.1 Potensi Desa Kawitan dengan luas wilayah 593,820 Ha, dimana dari jumlah luas wilayah tersebut 141,429 Ha adalah areal persawahan, 364,702 Ha merupakan areal Perkebunan, tegalan, dan ladang ± 5 Ha adalah merupakan areal kolam. Ditambah dengan jumlah penduduk Desa Kawitan sebanyak 4.819 jiwa, dimana sejumlah 2.535 orang adalahmerupakan angkatan kerja produktif. Dari kedua aspek (Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia) tersebut merupakan modal pokok (potensi) untuk membangun Desa Kawitan. Dari Sumber Daya Alam Tanah/lahan yang dimiliki, potensi yang bisa digali dan dikembangkan meliputi sektor Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Perternakn, Perikanan, Bahan Galian, Pertambangan dan Pengelolaan Air Bersih. Aspek Kelembagaan : Dari aspek kelembagaan, potensi yang dimiliki meliputi : 9



1. Pemerintahan Desa 2. Lembaga Kemasyarakatan 3. Lembaga Ekonomi 4. Lembaga Pendidikan 5. Lembaga Keamanan (Hansip/Linmas) Aspek Sarana dan Prasarana meliputi : 1. Transfortasi darat 2. Prasarana Ekonomi 3. Prasarana Air Bersih 4. Prasarana Komunikasi dan Informasi 5. Saluran Irigasi 6. Sarana dan Prasarana Pemerintahan dan lembaga kemasyarakatan 7. Sarana dan Prasarana Peribadatan 8. Sarana dan Prasarana Olah Raga 9. Sarana dan Prasarana Pendidikan dan Kesehata



2.3.2 Masalah Pada prinsipnya hampir disemua sektor yang ada disana sini masih dijumpai permasalahan. Permasalahan tersebut pada dasarnya merupakan hambatan bagi proses pembangunan baik yang berada pada tataran Sumber Daya Alam maupun Sumber Daya Manusianya. Disamping permasalahan pokok pada kedua aspek tersebut diatas, mmasih kita jumpai pula pada sektor-sektor lainnya, seperti : A. Bidang Sarana Prasarana Fisik 1. Masih sangat terbatasnya keberadaan sarana prasarana fisik guna mendukung sektor lain;



10



2. Masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam berpartisifasi dalam pembangunan pemberdayaan;



seperti



swadaya,



gotong



royong



dan



3. Belum tumbuh rasa memiliki, sehingga tidak ada action real dalam pengawasan dan pemeliharaan; 4. Keterbatasan anggaran, sehingga sarana prasarana yang ada (rusak) serta sulit untuk mendapatkan perbaikan. B. Kelembagaan 1. Masih terbatasnya sarana prasarana Pemerintahan Desa dan lembaga-lembaga lainnya sehingga berimbas pada tidak maksimalnya pemberdayaan terhadap masyarakat; 2. Pemanfaatan teknologi yang tepat guna dan tepat sasaran; 3. Kualitas Sumber Daya Manusia yang masih rendah, sehingga kurang memiliki motivasi untuk maju; 4. Sistem pengadministrasian disemua tingkatan belum berjalan sesuai harapan.



C. Bidang Sosial Ekonomi dan Politik 1. Belum terciptanya iklim usaha yang sehat dan menjanjikan; 2. Lemahnya skill individu para pelaku bisnis; 3. Latar belakang pendidikan kejuruan dan tidak dimilikinya keterampilan, sehingga kurang memiliki jiwa kewirausahaan yang baik; 4. Prilaku yang konsumtif; 5. Pembangunan moral yang terabaikan serta belum tersentuhnya pembangunan budaya lokal; 6. Masyarakat mudah terpecah belah dan terkotak-kotak; 7. Rendahnya pemahaman, keamanan, ketertiban, kesehatan kebersihan yang merupakan tanggung jawab bersama.



dan



11