Desain Pembelajaran PPG-Kategori 2-2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI



PPG DALAM JABATAN KATEGORI II TAHUN 2022 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan



PEMBAHASAN DESAIN PPG DALAM JABATAN TAHUN 2022 1



KEBIJAKAN PPG DALAM JABATAN TAHUN 2022



2



PROFIL PPG DALAM JABATAN



3



CAPAIAN PEMBELAJARAN PPG DALJAB



4



KURIKULUM PPG DALJAB KATEGORI II



5



ALUR PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PPG DALJAB 2022



6



AKTIVITAS BELAJAR MANDIRI PPG DALJAB KATEGORI II



Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2022



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



2



PEMBAHASAN DESAIN PPG DALAM JABATAN TAHUN 2022 1



KEBIJAKAN PPG DALAM JABATAN TAHUN 2022



2



PROFIL PPG DALAM JABATAN



3



CAPAIAN PEMBELAJARAN PPG DALJAB



4



KURIKULUM PPG DALJAB KATEGORI I



5



ALUR PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PPG DALJAB 2022



6



AKTIVITAS BELAJAR MANDIRI PPG DALJAB KATEGORI I



Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2022



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



3



KEBIJAKAN PPG DALAM JABATAN TAHUN 2022 •



UU Guru dan Dosen 14/2005



Pasal 1 ayat (1): Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada PAUD, PENDAS, dan PENMEN.



PPG DALAM JABATAN KATEGORI I



Pasal 8: Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, Sertifikat Pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional.



(GURU TMT S.D DES. 2015)



Pasal 11 ▪



ayat (1): Sertifikat Pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan,







ayat (2) Sertifikasi pendidik diselenggarakan LPTK yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Pemerintah,



ayat (3) sertifikasi pendidik dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. •



PP 19/2017 Perubahan atas PP 74/2008 Guru



Pasal 66: Guru dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan akhir tahun 2015 dan sudah memiliki kualifikasi akademik S-l/D-IV tetapi belum memperoleh Sertifikat Pendidik dapat memperoleh Sertifikat Pendidik melalui pendidikan profesi Guru. •



Pemendikbud 38/2020 Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan







Surat Kemenkumham 22 April 2022, Nomor PPE.PP.02.04-650,



Penyampaian atas Legitimasi Hukum Peserta PPG Dalam Jabatan meyampaikan penjelasannya bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan penyelenggaraan Seertifikasi guru dalam Jabatan dapat juga dilakukan untuk Guru Dalam Jabatan yang diangkat setelah Tahun 2015 Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2022



PPG DALAM JABATAN KATEGORI II (GURU TMT MULAI 1 JAN 2016, AKTIF MENGAJAR 3 TAHUN TERAKHIR)



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



4



PEMBAHASAN DESAIN PPG DALAM JABATAN TAHUN 2022 1



KEBIJAKAN PPG DALAM JABATAN TAHUN 2022



2



PROFIL PPG DALAM JABATAN



3



CAPAIAN PEMBELAJARAN PPG DALJAB



4



KURIKULUM PPG DALJAB KATEGORI I



5



ALUR PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PPG DALJAB 2022



6



AKTIVITAS BELAJAR MANDIRI PPG DALJAB KATEGORI I



Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2022



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



5



PROFIL PPG DALAM JABATAN Guru profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia yang menguasai materi ajar, berkarakter dan berkepribadian Indonesia, menginspirasi dan menjadi teladan, memiliki penampilan memesona, berwibawa, tegas, ikhlas, serta disiplin yang mampu mendidik, membelajarkan, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi terkini dan masa depan



Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2022



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



6



PEMBAHASAN DESAIN PPG DALAM JABATAN TAHUN 2022 1



KEBIJAKAN PPG DALAM JABATAN TAHUN 2022



2



PROFIL PPG DALAM JABATAN



3



CAPAIAN PEMBELAJARAN PPG DALJAB



4



KURIKULUM PPG DALJAB KATEGORI I



5



ALUR PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PPG DALJAB 2022



6



AKTIVITAS BELAJAR MANDIRI PPG DALJAB KATEGORI I



Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2022



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



7



CAPAIAN PEMBELAJARAN PPG DALJAB Sebagai pendidik profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik dengan kompetensi: 1. mampu melaksanakan tugas keprofesian sebagai pendidik yang memesona, yang dilandasi sikap cinta tanah air, berwibawa, tegas, disiplin, penuh panggilan jiwa, samapta, disertai dengan jiwa kesepenuhhatian dan kemurahhatian; 2. mampu merumuskan indikator capaian pembelajaran berpikir tingkat tinggi yang harus dimiliki peserta didik mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara utuh (kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif) yang berorientasi masa depan (adaptif dan fleksibel); 3. menguasai materi ajar termasuk advanced material secara bermakna yang dapat menjelaskan aspek “apa” (konten), “mengapa” (filosofi), dan “bagaimana” (penerapan) dalam kehidupan sehari-hari; Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2022



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



8



CAPAIAN PEMBELAJARAN PPG DALJAB 4. mampu merancang pembelajaran dengan menerapkan prinsip memadukan pengetahuan materi ajar, pedagogik, serta teknologi informasi dan komunikasi atau Technological Pedagogical and Content Knowledge (TPACK) dan pendekatan lain yang relevan; 5. mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk membangun sikap (karakter Indonesia), pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dalam memecahkan masalah secara kritis, humanis, inovatif, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif, dengan menggunakan model pembelajaran dan sumber belajar yang didukung hasil penelitian; 6. mampu mengevaluasi masukan, proses, dan hasil pembelajaran yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dengan menerapkan asesmen otentik, serta memanfaatkan hasil evaluasi untuk perbaikan kualitas pembelajaran; dan 7. mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan sebagai guru profesional melalui penelitian, refleksi diri, pencarian informasi baru, dan inovasi.



Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2022



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



9



PEMBAHASAN DESAIN PPG DALAM JABATAN TAHUN 2022 1



KEBIJAKAN PPG DALAM JABATAN TAHUN 2022



2



PROFIL PPG DALAM JABATAN



3



CAPAIAN PEMBELAJARAN PPG DALJAB



4



KURIKULUM PPG DALJAB KATEGORI II



5



ALUR PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PPG DALJAB 2022



6



AKTIVITAS BELAJAR MANDIRI PPG DALJAB KATEGORI I



Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2022



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



10



KURIKULUM PPG DALJAB KATEGORI II No.



Mata Kuliah



Beban Belajar (sks)



1.



Pendalaman Materi (Analisis materi pembelajaran berbasis masalah, literasi dan keterampilan berpikir tingkat tinggi (High Order Thinking Skills)



6



Tutorial/Kuliah



2.



Pengembangan Perangkat Pembelajaran (Desain Pembelajaran Inovatif)



5



Seminar/Lokakarya



3.



Praktik Pengalaman Lapangan (Praktik Pembelajaran Inovatif)



7



Praktik Lapangan



Jumlah Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2022



Kategori



18 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



11



PEMBAHASAN DESAIN PPG DALAM JABATAN TAHUN 2022 1



KEBIJAKAN PPG DALAM JABATAN TAHUN 2022



2



PROFIL PPG DALAM JABATAN



3



CAPAIAN PEMBELAJARAN PPG DALJAB



4



KURIKULUM PPG DALJAB KATEGORI I



5



ALUR PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PPG DALJAB 2022



6



AKTIVITAS BELAJAR MANDIRI PPG DALJAB KATEGORI I



Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2022



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



12



ALUR PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PPG DALJAB 2022



Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2022



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



13



JADWAL KEGIATAN PPG DALJAB KATEGORI II KEGIATAN PERSIAPAN 1 KONFIRMASI KESEDIAAN PESERTA 2 PENETAPAN PESERTA 3 LAPOR DIRI PELAKSANAAN 1 BELAJAR MANDIRI 2 ORIENTASI 3 KEBHINNEKAAN 4 ANALISIS MATERI PEMBELAJARAN 5 DESAIN PEMBELAJARAN INOVATIF 6 UJI KOMPREHENSIF 7 PRAKTIK PEMBELAJARAN INOVATIF 8 UKMPPG



WAKTU 9 - 17 Agustus 18 Agustus 19 - 23 Agustus 16 - 23 Agustus 24 Agustus Diatur LPTK 25 Agustus - 9 September 10 September - 6 Oktober 7 - 11 Oktober 11 Oktober - 12 Desember 13 – 22 Desember (Diatur PANAS)



PEMBAHASAN DESAIN PPG DALAM JABATAN TAHUN 2022 1



KEBIJAKAN PPG DALAM JABATAN TAHUN 2022



2



PROFIL PPG DALAM JABATAN



3



CAPAIAN PEMBELAJARAN PPG DALJAB



4



KURIKULUM PPG DALJAB KATEGORI I



5



ALUR PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PPG DALJAB 2022



6



AKTIVITAS BELAJAR MANDIRI PPG DALJAB KATEGORI II



Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2022



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



15



Aktivitas Belajar Mandiri PPG Daljab Kategori II Waktu Aktivitas Mahasiswa Sebelum a. Membaca dan mencermati modul/materi ajar sebanyak10 Pelaksanaan 9 modul, terdiri atas 6 Modul Bidang Studi dan 4 Modul Langkah Pedagogik. Pembelajaran PPG b. Membaca dan mencermati modul pendukung dalam kegiatan 9 Dalam Jabatan Langkah pembelajaran: 1. Pembelajaran Sosial Emosional 2. Pengantar Pendidikan untuk ABK 3. Pembelajaran Berdiferensiasi 4. Teknologi Baru dalam Pengajaran dan Pembelajaran 5. Literasi dalam Lintas Mata Pelajaran (Non PGSD dan PGPAUD) 6. Literasi Dasar (Untuk PGSD dan PGAUD) 7. Design Thinking 8. Computational Thinking c. Berlatih melalui tes formatif



Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2022



Output/Tagihan LK 0.1 Lembar Kerja Belajar Mandiri sebanyak 6 set



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



16



Aktivitas dan Beban Belajar PPG Daljab Kategori II No



Aktivitas dalam Mata Kuliah



1 • Pendalaman Materi (Analisis Materi Pembelajaran Berbasis Masalah, )



Jumlah hari



Beban Belajar (sks)



• 6 sks x 16 TM x 50 Menit = 4800 menit



WAKTU



14



• Beban Belajar dalam JP = 4800/50 = 96 JP • Beban Belajar dalam hari = 96/7 = 13,71 hari ~ 14 hari • Identifikasi Masalah (langkah • 4 hari, 27 JP (Hari-1:6 JP, Hari-2 - 4: masing1) masing 7 JP)



• 25-27, 29 Agust



• Eksplorasi Penyebab Masalah • 6 hari, 42 JP (Hari-5 - 10: masing-masing 7 JP) (langkah 2)



• 30-31 Agust, 1 - 3, 5 Sept



• Penentuan Penyebab Masalah (langkah 3)



• 6 - 9 Sept



Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2022



• 4 hari, 27 JP (Hari-11 - 13: masing-masing 7 JP, Hari-14: 6 JP)



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



17



Aktivitas dan Beban Belajar PPG Daljab Kategori II No



Aktivitas dalam Mata Kuliah



2 • Pengembangan Perangkat Pembelajaran (Desain Pembelajaran Inovatif)



Jumlah hari



Beban Belajar (sks)



• 5 sks x 16 TM x 100 Menit = 8000 menit



WAKTU



23



• Beban Belajar dalam JP = 8000/50 = 160 JP • Beban Belajar perhari = 160/7 = 22,86 hari ~ 23 hari



• Eksplorasi Alternatif Solusi • 5 hari, 34 JP (Hari-1: 6 JP, Hari- 2- 5: masing(langkah 4) masing 7 JP) • Penentuan Solusi (langkah 5) • 5 hari, 35 JP (Hari-6 - 10: masing-masing 7 JP) • Pembuatan Rencana Aksi • 9 hari, 63 JP (Hari-11-19: masing-masing 7 JP) (langkah 6) • Pembuatan Rencana Evaluasi • 4 hari, 28 JP (Hari-20-23: masing-masing 7 JP) (langkah 7) Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2022



• 10, 12 - 15 Sept • 16-17, 19 - 21 Sept • 22 - 24, 26 - 30 Sept, 1 Okt • 3 - 6 Okt



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



18



Aktivitas dan Beban Belajar PPG Daljab Kategori II No 3



Aktivitas dalam Mata Kuliah • Praktik Pengalaman Lapangan (Praktik Pembelajaran Inovatif)



Jumlah hari



Beban Belajar (sks)



• 7 sks x 16 TM x 170 Menit = 19040 menit



54



• Beban Belajar dalam JP = 19040/50 = 380,8JP ~ 380 JP • Beban Belajar perhari = 380/7 = 54,9 hari ~ 54 hari • 48 hari (Hari-1 - 48: masing-masing 7 JP)



• Pelaksanaan Rencana Aksi dan Evaluasi (langkah 8) • Refleksi Akhir (komprehensif) • 6 hari (Hari-49 - 52: masing-masing 7 JP, Haridan Rencana Tindak Lanjut 53-54: masing-masing 8 JP) (langkah 9)



Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2022



WAKTU



11 Okt. - 5 Des. (4 Siklus) 6 - 12 Des (1 siklus)



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



19



PERBEDAAN PELAKSANAAN PPG DALAM JABATAN KATEGORI I DAN KATEGORI II



Perbandingan PPG Daljab Kategori I dan II: Pendalaman Materi Aspek



Kategori 1



Kategori 2



SKS



5 sks



6 sks



Jumlah Hari



12 Hari



14 Hari



Aktivitas



Tagihan



Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2022



Mengidentifikasi dan menentukan 2 akar masalah dan penyebabnya LK 1 s.d LK 3 (2 Akar masalah)



Mengidentifikasi dan menentukan 4 akar masalah dan penyebabnya LK 1 s.d LK 3 (4 Akar masalah)



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 21



Perbandingan PPG Daljab Kategori I dan II: Desain Pembelajaran Inovatif Aspek



Kategori 1



Kategori 2



SKS



3 sks



5 sks



Jumlah Hari



14 Hari



23 Hari



Aktivitas



Menyusun 2 set perangkat



Menyusun 4 set perangkat



Tagihan



2 set perangkat pembelajaran



4 set perangkat pembelajaran



Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2022



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 22



Perbandingan PPG Daljab Kategori I dan II: Praktik Pembelajaran Inovatif Aspek



Kategori 1



Kategori 2



SKS



4 sks



7 sks



Jumlah Hari



31 Hari



54 Hari



Langkah 8: Praktik Pembelajaran



Implementasi 2 set perangkat (@ 13 hari)



Implementasi 4 set perangkat (@ 12 hari)



Durasi Praktik Pembelajaran



26 Hari



48 Hari



Langkah 9: Refleksi Akhir dan Tindak Lanjut



4 Hari (refleksi untuk 2 rencana aksi)



6 Hari (refleksi untuk 4 rencana aksi)



Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2022



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 23



PERSYARATAN GURU PAMONG 1. Memiliki kualifikasi pendidikan sekurang-kurangnya sarjana atau sarjana terapan yang sama atau serumpun dengan bidang studi. 2. Bertugas pada satuan pendidikan taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, atau sekolah luar biasa. 3. Memiliki Sertifikat Pendidik sesuai dengan bidang yang diampu. 4. Memiliki pengalaman mengajar paling sedikit 5 (lima) tahun. 5. Diutamakan memiliki sertifikat Guru Penggerak dan/atau Guru Pamong. 6. Menguasai teknologi informasi dan komunikasi. 7. Telah mengikuti kegiatan penyegaran Program PPG Dalam Jabatan.



Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2022



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



24



PERSYARATAN DOSEN 1. Berkualifikasi akademik paling rendah magister atau yang setara. 2. Berlatar belakang di bidang pendidikan pada salah satu kualifikasi akademik yang dimiliki dan sesuai dengan bidang keilmuan/keahlian yang diampu. 3. Memiliki jabatan fungsional akademik paling rendah Lektor. 4. Diutamakan memiliki Sertifikat Pendidik/sertifikat lain dan/atau dapat menunjukkan keahlian yang spesifik. 5. Diutamakan memiliki pengalaman mengajar di sekolah.



6. Dosen tetap dan memiliki masa kerja paling sedikit 2 (dua) tahun, dan diutamakan mempunyai pengalaman mengajar di satuan pendidikan. 7. Menguasai teknologi informasi dan komunikasi.



8. Telah mengikuti seluruh tahapan kegiatan penyegaran PPG Dalam Jabatan. Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2022



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



25



PERSYARATAN INSTRUKTUR a.



Bagi Guru: ▪ Berkualifikasi akademik paling rendah S-1 atau D-IV. ▪ Memiliki Sertifikat Pendidik dan Sertifikat Guru Penggerak atau memiliki kompetensi sesuai bidang keilmuan keahlian.



b.



Bagi praktisi: ▪ Berkualifikasi akademik paling rendah S-1 atau D-IV. ▪ Memiliki kompetensi sesuai bidang keilmuan dan/atau keahlian.



Persyaratan batasan umum: 1. Instruktur ter-registrasi dalam kelas 2. 1 akun dengan multi-peran tidak bisa dalam 1 kelas, bisa berlaku jika berbeda kelas Guru: • memiliki sertifikat pendidik • memiliki sertifikat guru penggerak atau memiliki kompetensi sesuai bidang keilmuan keahlian. Praktisi: • verval persyaratan sebagai praktisi sepenuhnya menjadi tanggung jawab LPTK Penyelenggara Persyaratan Instruktur diserahkan kepada LPTK Penyelenggara



Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2022



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



26



PERSYARATAN ADMINISTRATOR



TEKNOLOGI DAN INFORMASI DIGITAL 1. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah diploma tiga (D-III); 2. Memiliki sertifikat kompetensi atau keahlian sesuai dengan bidang tugas dan keahlian; dan 3. Telah mengikuti kegiatan pembekalan Administrator PPG Dalam Jabatan.



Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2022



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi



27



Terima kasih



28