Deskripsi Diri Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) Pendamping PKH [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DESKRIPSI DIRI TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL (TKS) Pendamping PKH



Disusun Oleh : Desi Dwi Susanti, S.Pd. Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap



PUSAT PENGEMBANGAN PROFESI PEKERJA SOSIAL DAN PENYULUH SOSIAL BADAN PENDIDIKAN PENELITIAN DAN PENYULUHAN SOSIAL KEMENTERIAN SOSIAL RI 2020



DESKRIPSI DIRI TKS PENDAMPING SOSIAL PKH PETUNJUK UMUM  Deskripsi diri dibuat berdasarkan tugas sebagai pendamping sosial PKH terkait dengan penanganan kasus/masalah  Kasus/permasalahann yang disajikan merupakan kasus/permasalahan nyata dan bukan hasil rekaan.  Jelaskan 2 Kasus/permasalahan yang berbeda (masing masing disajikan pada bagian A dan B).  Kasus yang diangkat harus terkait dengan upaya anda melakukan perubahan perilaku KPM atau pihak yang terkait dengan aktifitas pendampingan anda kearah keberfungsian sosial  Deskripsi dibuat dengan jelas sesuai dengan perintah pada setiap bagian. A. Deskripsi kasus 1 1. Uraikan kasus/permasalahan yang anda tangani sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai Pendamping PKH. Gambaran kasus/permasalahan yang dijelaskan sekurang kurangnya 150 kata dengan memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut: a. Apa masalahnya b. Kapan dan dimana masalah itu terjadi c. Siapa pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan d. Mengapa masalah itu terjadi Penanganan Kasus/permasalahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang secara sosial ekonomi sudah mampu atau berkecukupan. Tetapi belum bersedia mengundurkan diri dari kepesertaan program keluarga harapan yang ditangani oleh saya sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial pendamping PKH di Kecamatan Kroya tahun 2020. a. Masalah yang ditangani: Klien SYT berusia 33 tahun adalah KPM PKH yang secara sosial ekonomi sudah berkecukupan, dan memiliki usaha toko elektronik. Tetapi yang bersangkutan belum bersedia mengundurkan diri dari kepersataan. b. Kapan dan dimana masalah tersebut terjadi Kasus/Permasalahan yang dialami klien SYT awalnya saya mengetahui dari cerita beberapa KPM yang satu kelompok dengan SYT bahwa SYT sekarang sudah mengalami perubahan yang signifikan dalam usahanya karena usahanya sekarang sudah berkembang dan ekonomi keluarga mengalami peningkatan pesat. Klien SYT berada di Desa Pesanggrahan Kecamatan Kroya c. Pihak pihak yang terkait dengan masalah tersebut Dalam penanganan permasalahaan/kasus klien SYT, pihak-pihak yang terlibat



yaitu SYT sebagai pengurus Keluarga Penerima Mafaat PKH di keluarga tersebut, TKS sebagai pendampin Sosial Desa Pesanggrahan, SPV Peksos kabupaten Cilacap dan Pihak Desa Pesanggrahan. d. Mengapa masalah itu terjadi Latar belakang permasalahan/kasus ini terjadi disebabkan oleh bu SYT yang secara sosial ekonomi sudah mampu tetapi belum bersedia mengundurkan diri dari kepesertaan PKH. 2. Berdasarkan kasus tersebut, uraikan langkah langkah penanganannya. Masing-masing aspek sekurang kurangnya 100 kata. a. Pendekatanan awal yang dilakukan Melakukan kunjungan ke rumah SYT Pendekatan awal adalah suatu proses kegiatan penjajagan awal, saya berkunjung ke rumah SYT sebagai pengurus di keluarga tersebut, saya bertanya tentang kondisi keluarga bu SYT bertanya tentang pekerjaan yang sekarang dilakukan oleh beliau dan juga suaminya. Selain itu saya juga berkomunikasi dengan aparat desa Pesanggrahan serta warga sekitar lingkungan tempat tinggal klien SYT, kegiatan tesebut bertujuan untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi dari klien SYT. Hasil yang didapatkan selama melakukan penjajagan awal dengan pihak yang terkait diharapkan dapat meberikan gambaran umum terkait keadaan klien SYT. Keadaan ekonomi klien SYT yang menjadi sorotan masyarakat terkait kepesertaannya di PKH tentu perlu untuk di gali lebih dalam terkait keadaan sesungguhnya. b. Mengidentifikasi masalah dan potensi/sumber yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah



1) Identifikasi masalah: Saya melakukan kunjungan ke rumah SYT untuk diidentifikasi permasalahanpermasalahan yang ada yaitu SYT secara ekonomi tergolong mampu, karena SYT sekarang sudah mempunyai toko elektronik yang semakin berkembang dan rumah tinggal yang sudah permanen. Suami SYT adalah karyawan dari salah satu toko elektronik di Jakarta dan istrinya ibu rumah tangga, pada awalnya usaha SYT di mulai karena SYT ingin membantu ekonomi keluarga, dan semakin hari usaha dari suami dan SYT semakin berkembang dan mampu merubah ekonomi keluarga. Dari informasi dari lingkungan sekitar mengatakan klien SYT adalah orang yang berkecukupan karena memiliki penghasilan yang tinggi dan rumah yang bagus. Serta kehidupan yang berkecukupan. Komunikasi dengan pihak desa menyatakan bahwa klien SYT sekarang secara ekonomi sudah membaik dan tergolong keluarga mampu.



2) Potensi/sumber yang dapat dimanfaatkan: Berdasarkan hasil identifikasi masalah, maka saya mengidentifikasikan pihakpihak berikut sebagai potensi/sumber yang dapat dimanfaatkan untuk pemecahan masalah, yakni: a) Keluarga klien SYT termasuk kategori keluarga yang mampu menurut pihak Desa dan Lingkungan sekitar b) Sebagai TKS saya berusaha agar klien SYT memiliki kesadaran dan mau mengundurkan diri dari kepesertaan PKH.



c. Rencana pemecahan masalah Rencana pemecahan masalah yang dibuat yaitu dilakukan oleh saya sebagai pendamping PKH di Desa Pesanggrahan, yaitu : 1) Edukasi kepada SYT dengan tema kriteria kepersertaan PKH. Sebenarnya SYT pernah mengikuti pertemuan kelompok dan sudah diberi informasi sebelumnya tentang kriteria ini, sehingga Pendamping hanya menggali kembali pemahaman SYT tentang hal-hal tersebut. Selain itu, SYT sebenarnya adalah pribadi yang tidak sulit untuk diajak bekerja sama dalam pemecahan terkait kasus tersebut. 2) Diskusi TKS denga SPV terkait masalah yang ada dan cara untuk pemecahan masalah agar yang bersangkutan mau mengundurkan diri dari program keluarga harapan. 3) Memberikan pemahaman kepada Pihak Desa bahwa Klien SYT kedaan ekonominya sudah meningkat dan perlu peninjauan kembali. Hasil yang diinginkan dalam pemecahan masalah ini yaitu SYT memiliki kesadaran untuk mengundurkan diri dari kepersertaan PKH karena masih banyak warga prasejahtera yang lebih membutuhkan bantuan PKH dibandingkan dengan klien SYT d. Melaksanakan pemecahan masalah Pelaksanaan pemecahan masalah yang dilakukan oleh saya sebagai pendamping PKH di Desa Pesanggrahan Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap melibatkan beberapa pihak, pihak-pihak yang yang terlibat yaitu SYT sebagai pengurus program keluarga harapan dalam keluarga tersebut, Pihak desa yang akan membantu membuatkan surat surat yang dibutuhkan nantinya dan Supervisor yang akan membantu menggraduasi Klien SYT tersebut. 1. Edukasi oleh TKS ke klien SYT tentang kriteria kepesertaan PKH. Dari edukasi tersebut klien SYT menyadari bahwa belaiu sudah tidak layak menerima bantuan PKH lagi karena kondisi ekonomi kelurganya yang sudah mampu dan bersedia untuk graduasi mandiri. 2. Diskusi antara supervisor dengan TKS terkait terkait masalah yang ada



dan cara untuk pemecahan masalah agar yang bersangkutan mau mengundurkan diri dari program keluarga harapan. TKS memhami dan melaksanakanya di lapangan serta menyiapkan data-data yang di butuhkan saat graduasi mandiri. Selain itu secara khusus TKS Melakukan home visit untuk memberikan motivasi kepda SYT agar mengalami perubahan perilaku 3. Pemberian informasi terkait sosial eonomii SYT dapat diterima oleh pihak desa sehingga peninjauan kembali dan pembaharuan data segera dilakukan oleh desa. 4. Setelah melakukan beberapa hal tesebut di atas klien SYT dapat lebih memahami terkait kriteria penerima manfaat, jika dipandang dari keadaan sosial ekonomi klien SYT juga sadar dan mengalami perubahan prilaku sehingga dirinya memutuskan diri untuk mengundurkan diri dari kepesertaan PKH e. Megevaluasi hasil yang dicapai dan yang belum dicapai Setelah melakukan kegiatan, hasil yang dicapai yaitu: 1) SYT mengalami perubahan perilaku sehingga menyadari bahwa dia sudah tidak layak menerima bantuan PKH dan akan Graduasi mandiri. 2) Pihak Desa Pesanggrahan bersedia memperbaharui data klien SYT dan membantu TKs dalam proses pengunduran diri klien SYT dari kepesertaan di program keluarga harapan 3) TKS dan Supervisor bekerja sama dalam proses graduasi klien SYT Walaupun semua sudah berhasil tetapi TKS harus selalu melakukan edukasi tentang pemahaman terkait kriteria penerima manfaat secara berkelanjutan terhadap KPM PKH. Agar KPM PKH yang lainya juga memiliki perubahan perilaku yang lebih baik sehingga memiliki kesadaran untuk mengundurkan diri dari kepesertaan PKH saat kondisi sosial ekomomi mereka telah berubah dan lebih baik. f. Terminasi atau pengakhiran penanganan masalah Saya melakukan kegiatan terminasi atau pengakhiran penanganan masalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Klien SYT yang secara sosial ekonomi sudah mengalami perubahan labih baik tetapi belum bersedia mengundurkan diri dari kepesertaan PKH, dengan tujuan agar klien SYT mngelami perubahan perilaku dan mengundurkan diri dari kepesertaan PKH. Dasar pertimbangan saya melakukan terminasi atau pengakhiran penanganan masalah agar klien adalah: 1) SYT mengalami perubahan perilaku sehingga menyadari bahwa dia sudah tidak layak menerima bantuan PKH dan akan Graduasi mandiri. 2) Pihak Desa Pesanggrahan bersedia memperbaharui data klien SYT dan membantu TKs dalam proses pengunduran diri klien SYT dari kepesertaan



di program keluarga harapan 3) TKS dan Supervisor bekerja sama dalam proses graduasi klien SYT 3. Berdasarkan penanganan kasus tersebut, jelaskan masing-masing aspek dibawah ini sekurang-kurangnya 100 kata. a. Pengetahuan/konsep yang digunakan (sekurang kurangnya 3 pengetahuan/ konsep yang relevan). Tiga pengetahuan/ konsep yang relevan yang saya gunakan adalah: 1) Pengetahuan/ konsep PKH berdasarkan Permensos No.1 tahun 2018 Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disingkat PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Tujuan PKH adalah untuk meningkatkan taraf hidup Keluarga Penerima Manfaat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Di dalam Kasus ini klien SYT dari segi sosial ekonomi sudah tidak layak di kategorikan keluarga miskin / rentan miskin. 2) Pengetahuan/ konsep Kesejahteraan sosial berdasarkan Undang-undang No.11 tahun 2009. Kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Dalam kasus ini klien SYT secara sosial ekonomi kebutuhan materialnya dan sosialnya sudah terpenuhi sehingga bisa dikatakan keluarga yang sejahtera. 3) Pengetahuan/ konsep Penanganan Fakir Miskin berdasarkan Undangundang No.13 tahun 2011. Fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya. Dalam hal ini secara sumber mata pencaharian dari keluarga SYT sudah mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. b. Teknik teknik yang digunakan dalam penanganan kasus 1 Teknik teknik yang digunakan dalam penanganan kasus 2: 1) Tenik Edukasi. Menurut  Notoadmojo Edukasi atau disebut juga dengan pendidikan merupakan segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik individu, kelompok, atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan. Dalam penanganan kasus klien SYT, TKS menggunakan Teknik Edukasi dimana TKS mengedukasi SYT tentang kriteria penerima manfaat dari program keluarga harapan. Bahwa berdasarkan sosial Ekonomi dari keluarga bu SYT belaiu



sudah tidak masuk kriteria penerima manfaat. 2) Saya menggunakan Teknik Wawancara. Menurut Zastrow wawancara adalah alat utama para pekerja sosial. Wawancara merupakan struktur dari operasionalisasi interaksi antara seseorang pekerja sosial dan seorang klien. TKS menggunakan wawancara untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi dari klien SYT baik wawancara dengan klien SYT, warga Lingkungan sekitar Klien, atau dengan pihak Desa Pesanggrahan dimana Klien bertempat tinggal. 3) Perubahan prilaku dapat menjadi efek sementara atau permanen yang dianggap sebagai perubahan perilaku individu jika dibandingkan dengan perilaku sebelumnya. Saya menggunakan teknik perubahan perilaku karena adanya perubahan prilaku klien SYT dari yang tadinya masih menerima manfaat dari program keluarga harapan menjadi sadar bahwa dirinya sudah tidak layak menrima bantuan dan mengundurkan diri dari kepesertaan program keluarga harapan.



c. Nilai nilai/ kode etik yang diterapkan dalam penanganan kasus 1 Nilai nilai/kode etik yang diterapkan dalam penanganan kasus 2: 1) Non judmental (sikap tidak menilai dan menghakimi). Klien mempunyai hak untuk mengemukakan situasi yang dhadapi tanpa tanggapan negative dari TKS ,artinya TKS tidak memberikan penilaian pribadi terhadap prilaku klien. pekerja sosial hendaknya bersikap bersahabat dan tidak melukai perasaan klien dengan bersikap menghakimi. Dimana saat menyelesaikan masalah klien SYT TKS tidak langsung menyatakan klien mampu tapi TKS bertanya dulu terhadap klien mendengarkan pendapatnya seta TKS menggali informasi dari warga lingkunga sekitar dan pihak Desa Pesanggrahan. 2) Kerahasiaan menurut Wikipedia bahasa Indonesia adalah praktik pertukaran informasi antara sekelompok orang, bisa hanya sebanyak satu orang, dan menyembunyikannya terhadap orang lain yang bukan anggota kelompok tersebut. Penerapannya dalam penanganan kasus ini yang mengetahui sebatas hanya pihak pihak yang terkait dengan masalah, TKS Tidak dibenarkan membicarakannya kepada orang lain, tetapi sebenarnya kerahasian adalah tidak mutlak. 3) Self determination TKS hanya sebatas memberikan pertolongan, nasehat, dan peksos bersama klien mengembangkan berbagai alternative pilihan. Klien bebas memilih, mementukan cara pemecahan masalah yang paling sesuai.



B. Deskripsi kasus 2



1. Uraikan kasus/permasalahan yang anda tangani sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai Pendamping PKH. Gambarkan kasus/permasalahan dengan memperhatikan aspekaspek: a. Apa masalahnya b. Kapan dan dimana masalah itu terjadi c. Siapa pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan d. Mengapa masalah itu terjadi Penanganan Kasus/permasalahan tentang seorang anak bernama JUL anak dari KPM PKH Bu ST yang masih bersemangat sekolah tetapi berniat untuk tidak melanjutkan sekolah ke jenjang SMK di Kecamatan Kroya karena kondisi kesehatan orang tua dan kesulitan ekonomi keluarga yang ditangani oleh saya sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Pendamping PKH di Kecamatan Kroya tahun 2020. a. JUL berusia 15 tahun adalah seorang anak yang mengalami permasalahan masih mempunyai semangat untuk bersekolah ke jenjang pendidikan SMK. Permasalahan yang dialami oleh JUL yaitu ayahnya KS sebagai tulang punggung keluarga sakit dan ibunya hanya buruh tani musiman sehingga meminta JUL untuk tidak melanjutkan Sekolah ke jenjang selanjutnya. Permasalahan ini sudah berlangsung selama masa penerimaan peserta didik baru Tahun Pelajaran 2020/2021. b. Kasus/Permasalahan yang dialami JUL awalnya terjadi pada saat setelah pengumuman kelulusan SMP dan berlangsung selama masa penerimaan peserta didik baru Tahun Pelajaran 2020/2021. Permasalahan ini terjadi di daerah Pesanggrahan di kecamatan kroya suatu daerah yang mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. c. Dalam penanganan permasalahaan/kasus JUL, pihak-pihak yang terlibat yaitu saya sebagai pendamping sosial PKH di daerah tersebut, sang ayah KS, sang Ibu ST serta pihak sekolah yang dituju oleh JUL. Peran-peran yang ditampilkan oleh pihak pihak terkait yaitu KS dan ST selaku orang tua memberikan ijin kepada JUL agar melanjutkan ke SMK yang diminatinya, sehingga JUL bisa mengikuti wajib belajar 12 tahun, sedangkan dari pihak sekolah dapat memberikan keringanan dan tempo pembayaran biaya sekolah kepada JUL karena keterbatasan ekonomi keluarga dan kondisi orang tua yang sedang sakit. d. Latar belakang permasalahan/kasus ini saya temukan ketika melakukan kunjungan ke salah satu ketua kelompok di pesanggrahan, dan dia menceritakan bahwa bu ST untuk tahap selanjutnya tidak ada kategori karena JUL anak bu ST berniat untuk tidak melanjutkan sekolah lagi ke jenjang SMK karena orang tua JUL meminta anaknya untuk tidak bersekolah lagi dikarenakan keterbatasan keadaan ekonomi keluarga, sang ayah KS yang sedang sakit sehingga sementara waktu tidak bisa bekerja sebagai buruh serabutan dan sang ibu buruh tani musiman yang hanya bekerja saat musim tanam dan panen padi saja itupun kalau ada tetangga yang membutuhkan bantuannya, apabila tidak ada bu ST hanya mencari sisa padi di sawah saat musim panen. 2. Berdasarkan kasus tersebut, uraikan langkah langkah penanganannya. Masing masing aspek sekurang kurangnya 100 kata. a. Pendekatanan awal yang dilakukan



Pendekatan awal adalah suatu proses kegiatan penjajagan awal, koordinasi dengan pihak terkait yaitu JUL, KS dan ST, dengan cara melakukan kunjungan ke rumah KPM bu ST. Pada kunjungan awal terkait masalah/kasus ini, saya menemui dan berbincang dengan anggota keluarga JUL,saya bertanya kepada 0rang Tua Jul yaitu KS dan ST mengapa Meminta anaknya JUL untuk tidak melanjutkan sekolah ke SMK seperti yang diingikan oleh JUL, KS menjawab bahwa dia sedang sakit dan belum sembuh sehingga tidak mempunyai uang untuk membayar biaya masuk sekolah apabila JUL melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya karena biaya masuk sekolah SMK yang termasuk mahal untuk kategori keluarganya, dan kondisinya sakit yang sementara membuat ayah JUL tidak bisa bekerja dan ibunya belum bekerja karena belum musim tanam. Saya juga melakukan kunjungan ke sekolah yang diminati oleh klien untuk mendapat data dukung terkait dengan persyaratan apa saja yang harus dipersiapkan jika ingin melanjutkan di sekolah tersebut b.



Mengidentifikasi masalah dan potensi/sumber yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah 1) Identifikasi masalah: Pada kunjungan pertama, saya melakukan identifikasi permasalahanpermasalahan yang dialami JUL yaitu mempunyai keinginan yang kuat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya akan tetapi karena keadaan ekonomi yang tidak memungkinkan, sehingga orang tua JUL tidak mengijinkannya, selain itu ayah JUL juga sedang sakit dan tidak bisa bekerja sementara waktu Pada kunjungan kedua, kami melakukan kunjungan ke sekolah yang diinginkan JUL dan berdialog dengan pihak sekolah. Pada kunjungan ini, saya mendampingi KS dan JUL mendaftar di sekolahan tersebut, serta mempertemukan KS dengan Kepala Sekolah. Setelah bertemu dengan Kepala Sekolah saya menyampaikan kendala yang dialami oleh KS, bahwa dia mengalami kesulitan ekonomi karena KS sedang sakit dan sementara tidak bisa bekerja sedangkan Istrinya ST hanya bekerja sebagai buruh tani musiman dengan penghasilan yang tidak menentu dan tidak tetap karena hanya saat musim tanamdan panen saja dia bekerja. 2) Potensi/sumber yang dapat dimanfaatkan: Berdasarkan hasil identifikasi masalah, maka saya mengidentifikasikasikan pihak-pihak berikut sebagai potensi/sumber pemecahan masalah, yakni: Potensi/sumber yang dapat dimanfaatkan oleh klien berasal dari diri JUL yaitu keingian yang kuat untuk terus bersekolah ke jenjang berikutnya, dari keluarga klien yaitu KS dan ST merupakan seorang pekerja keras dan masyarakat sekitar yaitu anak yang sebaya melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya, selain ini adapula program/kegiatan yang dapat dijadikan sumber pemecahan masalah yaitu meminta keringanan biaya atau bahkan dibebaskan dari biaya pendidikan oleh pihak sekolah.



c.



Rencana pemecahan masalah Rencana pemecahan masalah yang dibuat yaitu dilakukan oleh saya sebagai



pendamping sosial PKH di Desa Pesanggrahan, yaitu : 1) Edukasi KPM dengan tema Kriteria kepersertaan PKH dan resiko dari tidak melaksanakan kewajiban Fasdik dan Faskes. Sebenarnya KPM sudah diberi informasi sebelumnya tentang kriteria ini, sehingga Pendamping hanya menggali kembali pemahaman ST dan KS tentang hal-al tersebut. Selain itu, ST dan KS sebenarnya adalah pribadi yang pekerja keras yang tidak sulit untuk ajak bekerja sama dalam memperbaiki keadaan diri dan anaknya terkait kasus tersebut. 2) Diskusi dengan KS dan ST mengenai masalah yang dialami JUL. Sebagai orang tua sudah seharusnya mendukung penuh keinginan anaknya untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun, apalagi JUL merupakan anak yang giat belajar dan mempunyai keinginan kuat untuk melanjutkan pendidikannya. 3) Mediasi antar KS dengan pihak sekolah terkait kendala ekonomi yang dialami KS. Sekolah mempunyai hak dan kewenangan terkait dengan peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu d.



Melaksanakan pemecahan masalah 1. Edukasi Orang Tua Jul yang dilakukan oleh TKS tentang kriteria kepesertaan PKH dan risiko dari tidak melaksanakan kawajiban faskes dan fasdik. Apabila Jul tidak melanjutkan sekolah berartin keluarga BU ST sudah memenuhi kriteria kepesertaan PKH dan risikonya akan terhenti bantuan PKHnya. Dan apabila JUL tidak melanjutkan sekolah orang tua tidak memenuhi hak anak untuk mendapatkan pendidikan karena setiap anak wjib memngikuti wajib belajar yang diprogramkan pemerintah. Bedasarkan edukasi tersebut diharapkan orang tua mampu untuk memehami hak anaknya. 2. Diskusi terkait semangat jul yang masih ingin bersekolah tetapi orang tua menghendaki berenti sekolah. TKS berdikusi dengan orang tua JUL tentang wajib belajar yang wajib di dapatkan oleh anak-anak di Indonesia karena pendidikan akan membawa perubahan yang lebih baik pada kehidupan anaknya kelak, sehingga harus dipenuhi. setelah dilakukan diskusi orang tua JUL lebih terbuka terhadap kebutuhan pendidikan anaknya. 3. Mediasi antara kepala sekolah dengan orang tua jul.dengan adanya pertemuan yang difasilitasi oleh TKS pihak sekolah mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan biaya masuk sekolah JUL dan memberikan kelonggran waktu pembayaran biaya pendidikan JUL setelah nanti masuk di sekolah tersebut.



e.



Megevaluasi hasil yang dicapai dan yang belum dicapai Setelah melakukan kegiatan, hasil yang dicapai yaitu: 1) KS dan ST lebih memahami tentang kepesertaan PKH dan wajib belajar yang berhak di dapat oleh anak- anak Indonesia 2) KS dan ST lebih peduli terhadap pendidikan anaknya. 3) JUL mendaftar ke salah satu SMK Swasta di Kecamatan Kroya sesuai keinginannya. 4) Pihak sekolah membebaskan biaya Masuk Sekolah dan memberi kelonggaran waktu pembayaran biaya pendidikan kepada JUL.



5) Kategori kepesertaan dalam keluarga ST tetap berlanjut melanjutkan sekolah.



karena JUL



Setelah melakukan kegiatan, hasil yang belum dicapai yaitu: 1) JUL belum dapat masuk ke sekolah karena Tahun Pelajaran 2020/2021 belum aktif selama Pandemi 2) Belum dapat mengetahui potensi dan pestasi JUL di sekolah karean belum aktif sekolah. 3) JUL belum bisa bersosialisasi secara langsung dengan teman-teman di sekolahnya. f.



Terminasi atau pengakhiran penanganan masalah Saya melakukan kegiatan terminasi atau pengakhiran penanganan masalah JUL yang masih bersemangat sekolah tetapi berniat untuk tidak melanjutkan sekolah ke jenjang SMK karena tidak mendapatkan ijin dari KS dan ST, dengan tujuan agar JUL dapat melanjutkan ke SMK pilihannya, Pihak Sekolah membebaskan biaya masuk sekolah dan memberi kelonggaran waktu pembayaran biaya pendidikan kepada JUL. Dasar pertimbangan saya melakukan terminasi atau pengakhiran penanganan masalah adalah: 1) Orang tua JUL yaitu KS dan ST telah memberikan ijn kepada JUL untuk melanjutkan pendidikan ke SMK pilihannya setelah menjalani proses edukasi dan diskusi. 2) JUL dapat melanjutkan pendidikan sesuai dengan harapannya masuk di SMK PIlihannya 3) Pihak Sekolah membebaskan biaya Masuk Sekolah dan memberi kelonggaran waktu pembayaran biaya pendidikan kepada JUL.



3. Berdasarkan penanganan kasus tersebut, jelaskan masing-masing aspek dibawah ini sekurang-kurangnya 100 kata. a. Pengetahuan/konsep yang digunakan (sekurang kurangnya 3 pengetahuan/ konsep yang relevan). Empat pengetahuan/konsep yang relevan yang saya gunakan adalah: 1) Teori anak dan teori wajib belajar Pengertian Anak Menurut Undang-Undang No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dalam Pasal 1 Angka 5 yaitu setiap manusia yang berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah, termasuk anak yang masih dalam kandungan apabila hal tersebut adalah demi kepentingannya. Sedangkan Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pada bagian Ketentuan Umum Pasal 1,Ayat (18) tercantum pengertian wajib belajar, yaitu program pendidikan minimal yang harus diikuti



oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah. Dalam hal ini pengetahuan/konsep Anak dan Wajib Belajar yang saya terapkan berupa Pemahaman kepada kedua orang btua JUL yaitu KS dan ST tentang wajib belajar yang harus di ikuti oleh anaknya JUL 2) Teori Keluarga Keluarga merupakan sekumpulan orang yang di hubungkan oleh perkawinan, adopsi dan kelahiran yang bertujuan menciptakan dan mempertahankan budaya yang umum, meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional dan social dari individu-individu yang ada di dalamnya terlihat dari pola interaksi yang saling ketergantungan untuk mencapai tujuan bersama (friedman, 1998). Dalam hal ini pengetahuan/konsep tentang Keluarga yang saya gunakan karena anak merupakan bagian dari keluarga dan masih sangat besar peran keluarga dalam hal ini orang tua JUL sangat berpengaruh terhadap keputusan yang menyangkut JUL. 3) Teori Mediasi Pengertian mediasi menurut Gatot P. Soemartono (2006) adalah upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral, yang tidak memiliki kewenangangan mengambil keputusan yang membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian (solusi) yang diterima oleh kedua belah pihak. Dalam hal ini pengetahuan/konsep tentang Mediasi yang saya terapkan berupa mempertemukanorang tua JUL dengan pihak sekolah yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sekolah untuk menyampaikan kendala ekonomi yang dialami oleh keluarga JUL dengan tujuan memperoleh keringanan biaya masuk Sekolah dan toleransi kelonggaran waktu pembayaran biaya sekolah. 4) Teori Motivasi Menurut Abraham Maslow Motivasi dapat diartikan sebagai kekuatan (energi) seseorang yang dapat menimbulkan tingkat persistensi dan entusiasmenya dalam melaksanakan suatu kegiatan, baik yang bersumber dari dalam diri individu itu sendiri (motivasi intrinsik) maupun dari luar individu (motivasi ekstrinsik). Dalam hal ini penggunaan teori motivasi terhadap orang tua klien agar orang tua termotivasi menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi. b. Teknik teknik yang digunakan dalam penanganan kasus 2 Teknik teknik yang digunakan dalam penanganan kasus JUL adalah: 1) Saya menggunakan Teknik Edukasi dalam penanganan masalah dimana Jul masih bersemangat sekolah tetapi orang tua menghendaki JUL berenti sekolah tidak melanjutka kejenjeng selanjutnya. Dalam hal ini Teknik Edukasi yang saya terapkan berupa mengingatkan kembali dengan cara menanyakan kembali tentang hak dan kewajiban peserta dan anggota rumah tangga yang usia sekolah serta tentang kewajiban belajara/sekolah yang harus di dapat.



2) Saya menggunakan Teknik Diskusi dalam penanganan masalah JUL, yaitu pemberian ijin untuk melanjutkan sekolah. Dalam hal ini Teknik Diskusi yang saya terapkan berupa diskusi dua arah dengan cara mendengarkan kendala yang dialami oleh keluarga KS, dan menanyakan alasan tidak mengijinkan JUL melanjutkan sekolah. 3) Saya menggunakan Teknik Mediasi dalam penanganan masalah permohonan keringanan biaya sekolah. Dalam hal ini Teknik Mediasi yang saya terapkan berupa meminta keringanan biaya kepada sekolahan yang akan dituju oleh JUL dengan cara mempertemukan orang tua JUL dengan pihak sekolah, kemudian menjelaskan latar belakang yang ada agar dapat memperoleh keringanan biaya sehingga dapat melanjutkan pendidikan. 4) Teknik Advokasi Menurut Johns Hopkins (1990) advokasi adalah usaha untuk mempengaruhi kebijakan publik melalui bermacam-macam bentuk komunikasi persuasif teknik advokasi pengaplikasiannya adalah TKS bertemu dengan kepala sekolah untuk memperjuangkan hak calon peserta didik c. Nilai nilai/ kode etik yang diterapkan dalam penanganan kasus 2 Nilai nilai/ kode etik yang diterapkan dalam penanganan kasus 1: 1) Saya menggunakan Nilai-nilai/kode etik Partisipasi dalam penanganan masalah orang tua JUL yang tidak memberikan ijin kepada JUL untuk melanjutkan pendidikanya ke jenjang selanjuutnya. Dalam hal ini Nilai-nilai/kode etik partisipasi yang saya terapkan berupa edukasi dengan cara melakukan kunjungan ke rumah bu ST kemudian mengedukasi tentang kepesertaan PKH, hak anak, serta tentang hak anak mendapat pendidikan dan wajib belajar. 2) Saya menggunakan Nilai-nilai/kode etik Tanggung Jawab dalam penanganan masalah Orang tua JUL yang tidak memberikan ijin kepada JUL untuk melanjutkan pendidikanya ke jenjang yang lebih tinggi yaitu SMK. Dalam hal ini Nilai-nilai/ kode etik tanggug jawab yang saya terapkan berupa diskusi dengan cara mendiskusikan tentang kendala yang dialami oleh Keluarga ST kemudian menyimpulkan bersama-sama tentang tanggung jawab KS dan ST sebagai orang tua dimana dalam keluarga tersebut terdapat anak yang masih usia sekolah dan berhak mendapat pendidikan yang dibutuhkannya. 3) Saya menggunakan Nilai-nilai/kode etik Kerja Sama dalam penanganan masalah kendala ekonomi yang dialami oleh KS dan ST. Dalam hal ini Nilainilai/ kode etik kerja sama yang saya terapkan berupa mediasi dengan cara melakukan kunjungan ke sekolahan dan mempertemukan KS dengan pihak sekolah, dengan tujuan KS menyampaikan kendala yang dialami olehnya sehingga dapat memperoleh keringanan biaya pendidikan.



4) Saya menggunakan Kode Etik Kerahasiaan dalam penanganan klien JUL. Kerahasiaan menurut Wikipedia bahasa Indonesia adalah praktik pertukaran informasi antara sekelompok orang, bisa hanya sebanyak satu orang, dan menyembunyikannya terhadap orang lain yang bukan anggota kelompok tersebut. Penerapannya dalam penanganan kasus ini yang mengetahui sebatas hanya pihak pihak yang terkait dengan masalah. PERNYATAAN PENYUSUN Saya yang membuat deskripsi diri ini menyatakan bahwa semua yang saya diskripsikan adalah benar aktivitas saya dan saya sanggup menerima sanksi apapun apabila pernyataan ini dikemudian hari terbukti tidak benar.



Kroya, 21 Juli 2020



Desi Dwi Susanti, S.Pd.