Diskusi Pai 3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Pertanyaan 1. Jelaskan secara singkat asal usul pembentukan masyarakat..? Jawaban Sebelum kita bahas asal usul pembentukan masyarakat alangkah baiknya kita pelajari apa itu masyarakat. Secara bahasa masyarakat merupakan serapan dari bahasa Arab yang bermakna “ bersama “. Sedangkan secara terminologis, masyarakat merupakan salah satu bahan kajian sosiologi. Masyarakat tidak dipandang sebagai kumpulan individu atau penjumlahan dari individu individu semata mata. Masyarakat merupakan suatu pergaulan hidup, oleh karena manusia itu hidup bersama. Masyarakat merupakan sistem yang terbentuk karena hubungan dari anggotanya. Menurut Emile Durkheim menyatakan bahwa masyarakat merupakan suatu kenyataan yang obyektif secara mandiri, bebas dari individu individu yang merupakan anggota anggotanya. Menurut Muhammad Amin Al-Misri mengatakan bahwa masyarakat adalah jalinan kesatuan yang terdiri dari hubungan hubungan sosial Berikut ini ciri ciri masyarakat : 1. Manusia yang hidup bersama. Secara teoritis, jumlah manusia yang hidup bersama itu ada dua orang . dalam sosiologi, tidak ada ukuran mutlak atau angka yang pasti untuk menentukan berapa jumlah manusia yang harus ada. 2. Bergaul selama jangka waktu yang cukup lama. 3. Adanya kesadaran bahwa setiap manusia yang menjadi anggotanya merupakan bagian dari satu kesatuan. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa masyarakat adalah sejumlah individu yang hidup bersama dalam satu wilayah tertentu, bergaul dalam jangka waktu yang lama sehingga menimbulkan kesadaran pada diri setiap anggotanya sebagai suatu kesatuan. Asal Usul Pembentukan Masyarakat. Manusia pertama diciptakan oleh Allah adalah adam, kemudian beranak pianak dan membentuk sebuah masyarakat. Menurut Aristoteles, manusia adalah zoon politicon (man is social animal) dimana manusia tidak bisa hidup sendiri, hal yang sama dijelaskan oleh Bouman bahwa Manusia baru menjadi manusia setelah manusia itu hidup dengan manusia lainnya. Menurut Soejono Soekanto “ Didalam diri manusia pada dasarnya telah terdapat keinginan, yaitu keinginan untuk menjadi satu dengan manusia yang lainnya dan keinginan untuk menjadi satu dengan manusia yang lainnyadan keinginan untuk menjadi satu dengan alam sekitarnya”. Hal yang sama juga di jelaskan oleh Thabatahaba’I bahwa



manusia adalah makhluk bermasyarakat menurut wataknya, sehingga kehendak bermasyarakat telah merupakan fitrahnya. Jika melakukan pengasingan diri maka itu melanggar fitrah dan akan berakibat fatal bagi manusia itu sendiri. Dalam Al Quran terdapat banyak ayat Al Qur’an yang menjelaskan fitrah manusia sebagai manusia sosial dan dari fitrah itu melahirkan masyarakat. Ayat ayat tersebut adalah sebagai berikut : a. b. c. d.



QS. Al Imran ayat 195 QS. Al Hujuraat ayat 13 QS. Al Zukhruf ayat 32 QS. Al Furqaan ayat 45



Untuk mewujudkan keinginan tersebut harus melakukan interaksi sosial dengan sesamanya. Hubungan sosial tersebut menumbuhkan kesadaran diantara individu individu akan pentingnya keberadaan yang lain. Untuk menjaga ketertiban dan keajekan maka diperlukan dan aturan atau norma didalam hubungan social, hal ini dikarenakan perbedaan karakter dalam individu. Dari uraian diatas dapat di simpulkan bahwa asal usul pembentukan masyarakat adalah merupakan fitrah manusiauntuk bersama sama dengan orang lain, lalu terbentuklah hubungan sosial, yang melahirkan aturan atau norma. Adapun unsur pembentukan masyarakat yaitu : a. Individu yang membangunkelompok b. Hubungan social dan c. Aturan atau norma Struktur sosial adalah keseluruhan jalinan antara unsur unsur sosial yang pokok yaitu kaidah kaidah sosial lembaga lembaga sosial, kelompok kelompok sosial, serta lapisan lapisan sosial.



2. Untuk mencapai sebuah tujuan, setiap manusia wajib memiliki prinsip-prinsip yang harus dipegang teguh oleh manusia. Begitu juga untuk menciptakan masyaraka madani harus memiliki prinsip-prinsip yang harus dipegang teguh dan diimplentasi dalam tatanan kehidupan umat manusia. Prinsip-prinsip tersebut adalah 1) keadilan, 2) supremasi hukum 3), egalitarianisme (persamaan), 4) pluralisme, 5) pengawas sosial. Jelaskan kelima prinsip tersebut! Jawaban: a. Keadilan merupakan Sunnatullah dimana Allah menciptakan alam semesta ini dengan prinsip keadilan dan keseimbangan. Dalam Al qur’an keadilan disebut sebagai hokum keseimbangan yang menjadi hokum jagat raya. Keadilan juga merupakan sikap yang



paling dekat dengan takwa. Setiap praktek ketidakadilan merupakan suatu bentuk penyelewengan dari hakikat kemanusiaan yang dikutuk keras oleh Al Qur’an. Dengan demikian menegakkan keadilan merupakan kemestian yang bersifat fitrah yang harus ditegakkan oleh setiap individu sebagai pengejawantahan dari perjanjian primordial dimana manusia mengakui Allah sebagai Tuhannya. b. Supremasi Hukum Menegakkan hukum yang adil merupakan amanah yang diperintahkan untuk dilaksanakan kepada yang berhak. Hal ini ditegaskan dalam QS. Annisa ayat 58, Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat” Selain itu pula di dalam QS. Al Maidah ayat 8 yang artinya Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu berdiri karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Janganlah kamu tertarik karena kebencianmu kepada satu kaum, sehingga kamu tidak berlaku adil. Berlaku adillah, karena keadilan itu lebih dekat kepada takwa. Dan takutlah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Rasulullah bersabda “ Sebenarnya hancurnya mereka sebelum kamu karena mereka menegakkan hukum atas rakyat jelata dan meninggalkan hokum atas orang besar, Demi Dia, Allah yang jiwaku ada ditangan-Nya, seandainya Fatimah berbuat jahat pasti aku potong tangannya.” ( HR. Bukhari dan Muslim ). Atas dasar itulah bahwa hancurnya bangsa bangsa dimasa lalu karena jika orang atas melakukan kejahatan dibiarkan, tetapi jika orang bawah melakukannya pasti akan dihukum. c. Egalitarianisme (Persamaan) Egalitarianisme artinya persamaan tidak mengenal sistem dimensi geneologis. Artinya adalah bahwa masyarakat madani tidak melihat keutamaan atas dasar keturunan ras, etnis, dan lain lain, melainkan atas prestasi. Manusia dan warga masyarakat dihargai bukan atas dasar geneologis melainkan atas dasar prestasi. Dengan prinsip egalitarianism maka akan terwujud keterbukaan dimana seluruh anggota masyarakat berpartisipasi untuk menentukan pemimpinnya dan dalam menentukkan kebijakan kebijakan publik. d. Pluralisme Adalah sikap dimana kemajemukkan merupakan sesuatu yang harus diterima sebagai bagian dari realitas obyektif. Yang dimaksud disini adalah tidak terbatas mengakui bahwa masyarakat itu plural melainkan juga harus disertai dengan sikap yang tulus bahwa keberagaman merupakan bagian dari karunia Allah dan rahmat-Nya karena akan memperkaya budaya melalui interaksi dinamis dengan pertukaran budaya yang beraneka ragam. Kesadaran pluralism diwujudkan dalam bersikap toleran dan saling menghormati diantara sesama anggota yang berbeda hal etnis, suku bangsa dan Agama. Hal ini ditegaskan dalam QS. Yunus ayat 99.



e. Pengawasan Sosial Amal soleh pada dasarnya adalah suatu kegiatan demi kebaikan bersama. Prinsip tersebut merupakan dasar pembentukan masyarakat madani merupakan suatu usaha dan landasan bagi terwujudnya kebaikan bersama. Keterbukaan sebagai konsekuensi logis dari pandangan positif dan optimis terhadap manusia, bahwa manusia pada dasarnya adalah baik. Oleh karena itu agar tetap berada dalam kebaikan bermasyarakat diperlukan adanya pengawasan sosial. Pengawasan sosial ini menjadi penting terutama ketika kekuatan bai, kekuatan uang maupun kekuatan kekuasaan cenderung menyeleweng sehingga perwujudan masyarakat beradab dan sejahtera hanya slogan semata. Pengawasan sosial baik secara individu maupun lembaga merupakan suatu keharusan dalam pembentukan masyarakat beradab dan sejahtera. Pengawasan ini harus didasarkan atas prinsip fitrah manusia baik sehingga senantiasa bersikap husnu al-adzan. Dan pengawasan in berdiri atas dasar asas asas tidak bersalah sebelum terbukti. 3. Agama sejatinya selalu membawa kedamaian, kenyamanan, dan ketentraman baik bagi pemeluknya ataupun      bukan pemeluknya karena setiap agama selalu memberikan keselamatan bagi pemeluhnya masing-masing.        Namun, masih banyak pemelukan yang mengklaim bahwa agama sendiri yang paling benar dan agama               orang    lain harus dimusnahkan, sebagaimana insiden di bangsa kita Indonesia seperti Situbondo (Jawa               Timur),     Ketapang (Jakarta) di mana gereja dibakar oleh umat Islam, Kupang (Nusa Tenggara Timur) di mana       masjid dibakar oleh umat Kristiani. Belum lagi kasus Maluku dan Poso yang hingga hari ini belum       terselesaikan     dengan baik. Salah satu penyebabkan adalah karena kesempitan berfikir dalam beragama. Untuk itu, dibutuhkan peran umat beragama. Jelaskan bagaimana Peran yang dapat dilakukan oleh umat beragama dalam mewujudkan masyarakat       madani? Jawaban : Sebelum kita bahas bagaimana peranan dan apa yang dilakukan umat beragama dalam mewujudkan masyarakat madani alangkah baiknya kita harus mengetahui elemen terpenting dalam rangka mewujudkan masyarakat madani. Salah satu elemen penting dalam rangka mewujudkan masyarakat itu adalah umat beragama. Seperti yang kita ketahui bahwa bangsa Indonesia terdiri dari beaneka ragam adat istiadat, etnis, tradisi, seni, budaya, dan Agama. Seorang Antropolog kenamaan dari Amerika Serikat,Clifford Geertz, dalam Indonesian Cultes and Comunities, denganbaik melukiskan Pluralisme bangsa Indonesia sebagai berikut : “Terdapat lebih dari 300 kelompok etnis yang berbeda beda di Indonesia, masing masing dengan identitas budayanya sendiri sendiri dan lebih dari 250 bahasa daerah dipakai…dan hamper semua agama agama penting didunia diwakili, selain agama agama asli yang banyak jumlahnya.”



Kesatuan bangsa ini secara simbolik terangkum dalam Bhineka Tunggal Ika, yang mengakui perbedaan dalam kesatuan dan kesatuan dalam perbedaan. Dalam perspektif Islam sebagaimana digagas oleh Nurcholis Madjid, seorang Cendekiawan Indonesia mengungkapkan bahwa Pancasila merupakan kalimatun sawa, sebagai dasar untuk merangkum semua pluralitas agama dan sosial dalam satu wadah yang bernama Negara Indonesia, dalam hal ini ditegaskan bahwa Pancasila : “ sebagai mediator bagi suatu konvergensi nasional, Pancasila merupakan landasan bersama (kalimatun sawa/common platform) yang kokohantara berbagai pengelompokkan sosial, juga antara berbagai komunitas keagamaan, Dibandingkan dengan bangsa bangsa lain, seperti india, Irlandia, Filipina, bangsa Indonesia masih sangat beruntung karena memiliki Pancasila sebagai landasan bersama secara nasional yang dapat mempersatukan berbagai kelompok keagamaan.” Piagam Madinah merupakan dokumen politik yang dibuat oleh umat islam untuk merekonsiliasi pelbagai kepentingan kepentingan sukuisme di madinah setelah nabi, menjadi pemimpinannya sebagai landasanbagi toleransi diantara pelbagai umat yanga ada. Piagam madinah jika dibandingkan kedudukannya dengan Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah sama kedudukannya Sebanding dengan sikap kaum muslimin Indonesia menerima Pancasila dan UUd 1945, orang orang muslim pimpinan Rosululloh juga menerima Piagam Madinah adalah atas pertimbangan nilai nilai yang dibenarkanajaran islam dan fungsinya sebagai kesepakatan antara golongan untuk membangun masyarakat politik bersama.. Di Indonesia ada enam agama yang diakui secara resmi oleh Negara dan ini merupakan salah satu pluralism yang ada di Indonesia. Semua agama mengakui bahwa pancasila merupakan platform bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian hubungan antar umat beragama di Indonesia dapat dikatakan baik. Akantetapi seirning perjalanan sejarah bangsa ini, bukan berarti mulus tanpa adanya gesekan antar umat beragama. Terutama hubungan antara Islam dan Kristen, beberapa kali terjadi keretakan dan terlibat konflik, apapun yang melatarbelakanginya. Hubungan yang tidak harmonis antar umat beragama tentu saja akan mengganggu usaha bangsa ini dalam meretas menuju masyarakat yang beradab dan sejahtera. Jika keadaan tidak baik dan kondisi retak serta penuh ketegangan maka tidak mungkin akan membangun masyarakat yang madani. Peran Umat beragama dalam membangun , meretas masyarakat yang madani tidak dapat ditawar tawar dan sangat dibutuhkan. Piagam Madinah yang dibuat oleh umat islam bersama umat lain pada masa itu merupakan salah atu bukti pentingnya peranumat beragama dalm menciptakan sebuah tatanan sosial politik yang adil, terbuka, sejahtera dan demokratis.



Dari uraian diats dapat disimpulkan bahwa peran peran yang harus dilakukan umat beragama dalam mewujudkan masyarakat madani itu adalah : 1. Menumbuhkan saling pengertian antara sesama umat beragama. Peran ini dilakukan melalui dialog intensif, sebagaimana dikemukakan oleh Mukti Ali, dengan cara mempertemukan antara orang orang atau kelompok dari agama atau ideology yang berbeda sampai pada pengertian bersama tentang berbagai isu tertentu untuk setuju dan tidak setuju dengan sikap apresiasi dank arena itu untuk bekerja sama menemukan rahasia makna kehidupan ini. Dengan dialog tersebut maka perdamaian antar umat beragama akan tercapai. Perdamaian adalah salah satu prasyarat untuk membangun cita cita bersama masyarakat madani, hal ini seperti yang dikemukakan oleh Hans Kung : : Tidak ada perdamaian diantara bangsa bangsa tanpa adanya dialog antar agama; tidak ada perdamaian diantara agama agama tanpa adanya dialog antar umat beragama; tidak ada dialog antar umat beragama tanpa ada investigasi dasar (fondasi) agama agama,” 2. Melakukan studi studi agama dengan tujuan a. Menghayati ajaran agama masing masing b. Membangun suasana iamn yang dialogis c. Menumbuhkan etika pergaulan antara umat beragama d. Kesadaran untuk menghilangkan bias bias dari satu umat beragama terhadap umat agama lain. e. Menghancurkan rintangan rintangan budaya yang ada pada masing masing umat beragama seperti eksklisivisme f. Menumbuhkankesadaran pluralism g. Menumbuhkan kesadaran akan perlunya solidaritas dan kerja sama untuk menyelesaikan masalah masalah kemiskinan, keterbelakangan ketidakadilan, dan lain lain. 3. Melakukan usaha usaha menumbuhkan sikap sikap demokratis, pluralis, dan toleran kepada umat beragama sejak dini melalui pendidikan. 4. Mengerahkan energy bersama untuk mewujudkan cita cita bersama membangun masyarakat madani. Demikian ulasan yang bisa saya sampaikan dalam diskusi di sesi 3 ini, sumber yang saya pakai adalah Buku Materi Pokok MKDU4221/3SKS/MODUL 1-9 edisi 1