SK Pamong PPL [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA PALEMBANG DINAS PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR NEGERI 36 PALEMBANG



NPSN 10603475, Jl. P.S.I Lautan RT/RW: 006/002 Kec. Ilir Barat II Kota Palembang, Sumsel email: [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI 36 PALEMBANG Nomor : 421.1/020/SDN36/SK/VIII/2022



TENTANG TIM GURU PEMBIMBING/PAMONG PROGRAM PENGALAMAN LAPANGAN (PPL) UNIVERSITAS PGRI TAHUN 2022 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI 36 PALEMBANG, Menimbang



: a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Program Pengalaman Lapangan (PPL) bagi mahasiswa Universitas PGRI, maka dipandang perlu menetapkan Tim Guru Pembimbing/Pamong Mahasiswa Program Pengalaman Lapangan (PPL) Universitas PGRI Tahun 2022; b. bahwa Tim Guru Pembimbing/Pamong Mahasiswa Program Pengalaman Lapangan (PPL) Universitas PGRI Tahun 2022 tersebut perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Sekolah Dasar Negeri 36 Palembang;



Mengingat



: 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2. Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; 5. Surat Permohonan Izin kegiatan PPL No. 35019/R.E.15/UNIV.PGRI/2022 dari Universitas PGRI; MEMUTUSKAN



Menetapkan



KESATU



KEDUA



: KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI 36 PALEMBANG TENTANG TIM GURU PEMBIMBING/PAMONG PROGRAM PENGALAMAN LAPANGAN (PPL) UNIVERSITAS PGRI TAHUN 2022. : Menetapkan Tim Guru Pembimbing/Pamong Mahasiswa Program Pengalaman Lapangan (PPL) Universitas PGRI Tahun 2022 seperti yang terlampir dalam keputusan ini. : Menugaskan kepada Guru Pembimbing/Pamong sebagaimana dimaksud pada diktum Pertama keputusan ini untuk : 1) Membimbing mahasiswa calon guru/pendidik dalam melaksanakan program pengalaman lapangan, yaitu membantu merencanakan kegiatan pembelajaran yang berhubungan dengan (a) urutan bahan pelajaran, (b) waktu



PEMERINTAH KOTA PALEMBANG DINAS PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR NEGERI 36 PALEMBANG



NPSN 10603475, Jl. P.S.I Lautan RT/RW: 006/002 Kec. Ilir Barat II Kota Palembang, Sumsel email: [email protected]



KETIGA



KEEMPAT KELIMA



yang diperlukan untuk menyelesaikan bahan pelajaran, (c) evaluasi meliputi : lama waktu ulangan, bentuk soal ulangan, dan cara menilai serta (d) keterampilan mengajar. 2) Mengobservasi, mencatat, dan menganalisis kegiatan mahasiswa calon guru dalam latihan praktik pengalaman lapangan berdasarkan pola dan sistem instruksional yang ditetapkan. 3) Memperkaya dan memantapkan penampilan mahasiswa calon guru/pendidik dalam kegiatan praktik pengalaman lapangan dengan menanamkan rasa percaya diri. 4) Menilai keterampilan mengajar mahasiswa calon guru/pendidik, dan memberikan laporan kepada kepala sekolah tentang aktivitas mahasiswa untuk diteruskan kepada FKIP Universitas PGRI Palembang. 5) Mendiskusikan dengan dosen pembimbing mengenai kemajuan atau kekurangan peserta/mahasiswa. 6) Memberikan penilaian terhadap kinerja peserta/mahasiswa, kemudian menyerahkan nilai tersebut kepada dosen pembimbing untuk dilakukan rekapitulasi nilai. 7) Mengevaluasi kegiatan praktik bekerja yang telah dilakukan oleh peserta/mahasiswa. : Dalam melaksanakan tugasnya Tim Guru Pembimbing Mahasiswa Program Pengalaman Lapangan (PPL) Universitas PGRI bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah. : Semua biaya dan anggaran yang timbul akibat keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai. : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Palembang pada tanggal 22 Juli 2022 KEPALA SEKOLAH,



Hj. MARIA, S.Pd, SD NIP.196503121987122001



PEMERINTAH KOTA PALEMBANG DINAS PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR NEGERI 36 PALEMBANG



NPSN 10603475, Jl. P.S.I Lautan RT/RW: 006/002 Kec. Ilir Barat II Kota Palembang, Sumsel email: [email protected]



LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA SD NEGERI 36 PALEMBANG NOMOR : 421.1/020/SDN36/SK/VIII/2022 TENTANG TIM GURU PEMBIMBING PROGRAM PENGALAMAN LAPANGAN (PPL) UNIVERSITAS PGRI TAHUN 2022 Penanggung Jawab Dosen Pembimbing Ketua Pelaksana



: Hj. Maria, S.Pd, SD : Hetilaniar, M.Pd : Imam Adi Nugroho, S.Pd



Guru Pamong



:



N o 1



Nama Guru Pamong



Nama Mahasiswa



NIM



Program Studi



Hj. Maria, S.Pd, SD



1. Jeni Ulandari



201914364



PGSD



NIP.



2. Triana Adelia



5



PGSD



196503121987122001



201914367



Kelas



III



2 2



Roslina, S.Pd



1. Nia Natasyah



NIP.



2. Dalilun Khoirunnisa



196511061987082001



201914352



PGSD



8



PGSD



201914354



II



1 3



Imam Adi Nugroho, S.Pd



1. Zamratul Aini



NIP.



2. Niswatun Adzka



198910192019021004



201914354



PGSD



0



PGSD



201914352



VI



7 4



Lidia Revalina, S.Pd NIP. 198605062022212006



1. Endah Agus



201914368



PGSD



Mawenti



0



PGSD



2. Pegi Putri Lismayana 1. Khoyrun Nisya 5



Yusma Nopitasari, S.Pd



2. Nurisky Oktarina



201914364



V



8 201914368



PGSD



2



PGSD



201914329



III



4 6



Nurhasanah, S.Pd



1. Lara Winalda



201915119



P.



3



JASMANI



Palembang, 22 Juli 2022 KEPALA SEKOLAH,



IV



PEMERINTAH KOTA PALEMBANG DINAS PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR NEGERI 36 PALEMBANG



NPSN 10603475, Jl. P.S.I Lautan RT/RW: 006/002 Kec. Ilir Barat II Kota Palembang, Sumsel email: [email protected]



Hj. MARIA, S.Pd, SD NIP.196503121987122001