Dokumen Renbut PKM Sendang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

2023 Rencana Kebutuhan dan Rencana Pemenuhan Tenaga Kesehatan Tahun 2023



UPT Puskesmas Sendang Jalan Raya Sendang, Kec. Sendang, Kabupaten Tulungagung



BAB I PENDAHULUAN



1.1. Latar Belakang Sumber daya manusia adalah kunci keberhasilan suatu organisasi karena kualitas produk organisasi dipengaruhi oleh kwalitas dan produktivitas SDM nya, dan hal ini yang harus semakin disadari adalah bahwa SDM merupakan aset yang paling berpengaruhnya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat serta meningkatkan sumber daya lainnya baik moril maupun matreril dan efektifitas pemberdayaan SDM kesehatan. Penyelenggaraan pembangunan kesehatan mengacu kepada sistem kesehatan nasional (SKN) dengan enam subsistem, diantaranya adalah subsitem sumber daya manusia(SDM) kesehatan dengan tujuan agar tersedianya SDM kesehatan yang kompeten sesuai dengan kebutuhan, terdistribusi secara adil dan merata serta didayagunakan secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan kesehatan dan sebagai unsur utama yang mendukung subsistem-subsitem kesehatan lainnya. Sumber daya manuasia (SDM) kesehatan adalah seorang yang aktif bekerja dibidang kesehatan baik berpendidikan formal kesehatan maupun tidak dan dalam jenis tertentu memerlukan kewenangan dalam melakukan upaya kesehatan. SDM kesehatan berperan sebagai perencanaan, penggerak dan sekaligus sebagai pelaksana pembangunan kesehatan Kondisi SDM kesehatan di Indonesia masih menghadapi berbagai masalah terutama masalah jumlah, jenis, distribusi dan mutu SDM kesehatan yang belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan kesehatan, dalam rangka mencapai tujuan pembangunan kesehatan secara menyeluruh, terpadu dan berksinambungan memerlukan upaya peningkatan kualitas dan kuantitas SDM kesehatan dan menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan dalam rangka mencapai sasaran pembangunan kesehatan.



Dokumen Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan UPT Puskesmas Sendang Tahun 2023



1



Upaya pengembangan SDM kesehatan merupakan salah satu pilar dalam pelaksanaan reformasi pembangunan kesehatan yang diharapkan dapat lebih dipercepat dan lebih bersinergi antara pusat dan daerah melaluli distribusi, pemerataan dan retensi penyebaran tenaga kesehatan agar tujuan dan sasaran pembanguna kesehatan jangka menengah dan jangka panjang dapat tercapai. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuat rencana kebutuhan SDM kesehatan sehingga terpenuhinya kebutuhan jumlah, mutu dan pesebaran SDM kesehatan secara merata.



1.2. Tujuan Pembangunan Kesehatan a) Memberikan gambaran singkat tentang ketersediaan SDM kesehatan menurut jenis dan jumlahnya di Faskes di wilayah kerja Puskesmas Sendang. b) Memberikan gambaran kecukupan jenis dan jumlah SDM Kesehatan dibandingkan dengan hasil perhitungan perencanaan kebutuhan SDMK dengan menggunakan metode ABK kesehatan dan Standar Minimal Ketenagaan c) Menjadi acuan dalam upaya pemenuhan kebutuhan SDM Kesehatan melalui PNS, penugasan khusus, kontrak, pendelegasian kewenangan kepada tenaga dengan kualifikasi lebih rendah (task shifting), atau model pendayagunaan lainnya. d) Menjadi acuan dalam meningkatkan pemerataan SDM Kesehatan. e) Menjadi acuan dalam meningkatkan mutu SDM Kesehatan. f) Menjadi acuan dalam penyesuaian kapasitas pendidikan tenaga kesehatan



1.1. Pengukuran Kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 1.2. Keadaan SDM Kesehatan Saat ini Kegiatan invertarisasi persedian SDM kesehatan di Puskesmas Sendang dilakukan terlebih dahulu mengumpulkan dan merekap data ketenagaan yang ada di Puskesmas Sendang dan mengkelompokan nya berdasarkan kategori Jenis SDM kesehatan sesuai dengan jumlah SDM Kesehatannya. Dokumen Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan UPT Puskesmas Sendang Tahun 2023



2



Tabel 1.1 Keadaan SDM Kesehatan di UPT Puskesmas Sendang Kabupaten Tulungagung 2022 No



Nama Jabatan



PNS



CPNS



PTT



JKN



BOK



Relawan



Total



1 2 3 4 5 6 7 8



Dokter Dokter Gigi Perawat Bidan Apoteker Asisten Apoteker Nutrisionis Sanitarian



1 1 7 8 0 1 1 0



0 0 1 1 0 0 0 0



1 0 3 0 0 0 0 0



0 0 0 0 0 0 0 0



0 0 0 0 0 0 1 1



0 0 5 6 0 0 0 0



2 1 16 15 0 1 2 1



9 10 11 12



1 0 0 0



1 1 0 0



0 0 0 0



0 0 0 0



0 0 0 0



0 0 0 0



2 1 0 0



13 14



ATLM Penyuluh Kesmas Adminkes Epidemiolog Terapis Gigi dan Mulut Rekam Medis



1 0



0 1



0 0



0 0



0 0



1 0



2 1



15



Fisioterapi



0



0



0



0



0



0



0



Pengadministrasian Umum



0



0



0



1



0



0



1



0



0



0



0



0



0



0



3



Pengadministrasi Kepegawaian Pengadministrasi keuangan



0



0



0



0



0



0



0



4



Pengadministrasi Informasi Kesehatan



0



0



0



1



0



1



2



1



0



0



0



1



0



2



0



0



0



0



0



0



0



0 0 0



0 0 0



0 0 0



1 4 0



0 0 0



0 0 0



1 4 0



0 0 0 22



0 0 0 5



0 0 0 4



0 0 2 9



0 0 0 3



0 0 0 13



0 0 2 56



Keterangan



tubel



JFU 1 2



5 6 7 8 9 10 11 12



Pengelola Keuangan Pengadministrasi sarpras Juru masak Pramu kebersihan tenaga laundry Tenaga keamanan Pengelola Data Juru mudi Akumulasi



Dokumen Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan UPT Puskesmas Sendang Tahun 2023



3



BAB II TUJUAN



2.1. Tujuan Umum Tujuan Umum penyusunan dokumen perencanaan kebutuhan SDM adalah untuk mendapatkan gambaran penyebaran tenaga kesehatan dan formasi kebutuhan tenaga kesehatan di Puskesmas Sendang Kabupaten Tulungagung sesuai standar ketenagaan minimal dan analisa beban kerja sehingga diperoleh informasi kebutuhan jumlah tenaga kesehatan dan pelaksana di lingkup Puskesmas Sendang Kabupaten Tulungagung.



2.2. Tujuan Khusus Adapun tujuan khusus dari kegiatan perencanaan kebutuhan SDM Kesehatan Puskesmas Sendang Kabupaten Tulungagung adalah: 1. Memberikan gambaran singkat tentang ketersediaan SDM kesehatan menurut jenis dan jumlahnya di Puskesmas Sendang Kabupaten Tulungagung; 2. Memberikan gambaran dalam upaya pemenuhan kebutuhan SDM Kesehatan melalui PNS, penugasan khusus, kontrak, pendelegasian kewenangan kepada tenaga; 3. Memberikan gambaran ketersediaan dan kesenjangan jenis maupun jumlah SDM Kesehatan melalui hasil perhitungan perencanaan kebutuhan SDMK dengan menggunakan metode ABK kesehatan dan Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas Sendang Kabupaten Tulungagung; 4. Memberikan gambaran dalam meningkatkan pemerataan SDM Kesehatan di Kabupaten Tulungagung;



Dokumen Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan UPT Puskesmas Sendang Tahun 2023



4



BAB III KEADAAN SUMBER DAYA MANUSIA



Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 43 tahun 2019 tentang Puskesmas menunjukkan bahwa jenis dan jumlah tenaga kesehatan serta tenaga pelaksana dihitung berdasarkan standar ketenagaan minimal dan analisis beban kerja dengan mempertimbangkan jumlah pelayanan yang diselenggarakan, jumlah penduduk dan persebarannya, karakteristik wilayah kerja, luas wilayah kerja, ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama di wilayah kerja dan pembagian waktu kerja. 3.1.Keadaan Sumber Daya Manusia kesehatan di Puskesmas



Tabel 3.1 Jumlah Ketersediaan Tenaga Kesehatan Jabatan Fungsional di UPT Puskesmas Sendang Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 No



Jabatan



Jenjang



1 2 4 5 6



PEREKAM MEDIS ASISTEN APOTEKER PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN TERAPIS GIGI DAN MULUT



Pelaksana Penyelia Pelaksana Penyelia Mahir



7



TERAPIS GIGI DAN MULUT



9



DOKTER



10



DOKTER



11



APOTEKER



12



PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT



13



DOKTER GIGI



14



PERAWAT



15



PERAWAT



16



PERAWAT



17



PERAWAT



18



PERAWAT



Terampil Ahli Pertama Ahli Muda Ahli Pertama Ahli Pertama Ahli Pertama Terampil Ahli Muda Mahir Ahli Pertama Penyelia



Eksiting Non ASN ASN 1 0 1 0 1 0 1 0 1 0



Jumlah 1 1 1 1 1



0



0



0



1



1



2



0



0



1



0



0



1



1



0



1



0



0



1



2



3



5



0



0



0



3



0



3



1



0



1



2



0



2



Dokumen Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan UPT Puskesmas Sendang Tahun 2023



5



19



PERAWAT



20 21 22



SANITARIAN BIDAN BIDAN



23



BIDAN



24



BIDAN



25



BIDAN



26



BIDAN



27



NUTRISIONIS



28



NUTRISIONIS



29



NUTRISIONIS



Ahli Madya Pelaksana Mahir Penyelia Ahli Madya Ahli Pertama Terampil Ahli Muda Pelaksana Pelaksana Lanjutan Penyelia



0



0



0



0 2 1



1 0 0



1 2 1



1



0



1



0



0



0



5



0



5



0



0



0



0



1



1



1



0



1



0



0



0



Sumber data : Data Kepegawaian per Januari 2022 Puskesmas Sendang Kab. Tulungagung



Ketersediaan tenaga Pelaksana (non Kesehatan) di Puskesmas dapat dilihat pada table di bawah ini: Tabel 3.2 Jumlah Ketersediaan Tenaga Jabatan Pelaksana di Puskesmas Sendang Tahun 2022 No



Jabatan



Jenjang



Eksisting



1 2 3



PENGEMUDI AMBULAN PRAMU KEBERSIHAN PENGADMINISTRASI UMUM



Jabatan Pelaksana Jabatan Pelaksana Jabatan Pelaksana



ASN 0 0 1



4



PETUGAS KEAMANAN



Jabatan Pelaksana



0



0



5



PENGADMINISTRASI REKAM MEDIS DAN INFORMASI



Jabatan Pelaksana



0



1



Jabatan Pelaksana



1



1



Jabatan Pelaksana



0



0



Jabatan Pelaksana



0



0



Jabatan Pelaksana



0



0



Jabatan Pelaksana



0



0



6 7 8 9 10



PENGELOLA KEUANGAN PENGELOLA BARANG MILIK NEGARA PENGELOLA DATA PENGADMINISTRASI KEPEGAWAIAN PENGADMINISTRASI KEUANGAN



Non ASN 2 4 1



Jumlah



Sumber data: Data Kepegawaian per Desember 2021 Puskesmas Sendang Kab. Tulungagung



Dokumen Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan UPT Puskesmas Sendang Tahun 2023



6



BAB IV RENCANA KEBUTUHAN SUMBER DAYA MANUSIA



4.1.



Metode a.



ABK Kesehatan Metode Analisis Beban Kerja Kesehatan (ABK kes) (Permenkes No. 33 Tahun 2015 / PermenPANRB No. 26 tahun 2011 / Permendagri No.12 tahun 2008). Berdasarkan ABK Kesehatan dilampirkan sesuai dengan format excel dari aplikasi renbut.kemkes.go.id.



b. Standar Ketenagaan Minimal Metode Standar Ketenagaan Minimal berdasarkan Permenkes No. 43 tahun 2019 untuk Puskesmas dan data Standar Ketenagaan Minimal dilampirkan



sesuai



dengan



format



excel



dari



aplikasi



renbut.kemkes.go.id.



4.2.



Hasil Perhitungan a.



Analisis Beban Kerja Kesehatan (ABK-Kes)



a.1. Analisis Beban Kerja Kesehatan (ABK-Kes) di Puskesmas Kebutuhan tenaga kesehatan berdasarkan Analisis Beban Kerja di UPTD Puskesmas adalah sebagai berikut : 1. Jabatan Fungsional Tabel 4.1 ABK Jabatan Fungsional Kesehatan UPT Puskesmas Sendang Kabupten Tulungagung Tahun 2021 No 1 2 4



5



Jabatan PEREKAM MEDIS ASISTEN APOTEKER PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN



Jenjang Pelaksana Penyelia



Eksiting Non ASN ASN 1 0 1 0



Kebutuhan



Kesenjangan



Keterangan



2 1



-1 0



K S



Pelaksana



1



0



2



-1



K



Penyelia



1



0



1



0



S



Dokumen Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan UPT Puskesmas Sendang Tahun 2023



7



6 7 8



TERAPIS GIGI DAN MULUT TERAPIS GIGI DAN MULUT TERAPIS GIGI DAN MULUT



9



DOKTER



10



DOKTER



11



APOTEKER



12



PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT



13



DOKTER GIGI



14



PERAWAT



15



PERAWAT



16



PERAWAT



17



PERAWAT



18



PERAWAT



19



PERAWAT



20 21 22



SANITARIAN BIDAN BIDAN



23



BIDAN



24



BIDAN



25



BIDAN



26



BIDAN



27



NUTRISIONIS



28



NUTRISIONIS



29



NUTRISIONIS



Mahir



1



0



1



0



S



Terampil



0



0



1



-1



K



Penyelia



0



0



1



-1



K



1



1



3



-2



K



0



0



1



-1



K



0



0



1



-1



K



1



0



1



0



S



0



0



1



-1



K



2



3



7



-5



K



0



0



2



-2



K



3



0



4



-1



K



1



0



2



-1



K



2



0



3



-1



K



0



0



1



-1



K



0 2 1



1 0 0



2 4 3



-2 -2 -2



K K K



1



0



2



-1



K



0



0



2



-2



K



5



0



6



-1



K



0



0



1



-1



K



0



1



2



-2



K



1



0



1



0



S



0



0



1



-1



K



Ahli Pertama Ahli Muda Ahli Pertama Ahli Pertama Ahli Pertama Terampil Ahli Muda Mahir Ahli Pertama Penyelia Ahli Madya Pelaksana Mahir Penyelia Ahli Madya Ahli Pertama Terampil Ahli Muda Pelaksana Pelaksana Lanjutan Penyelia



Sumber data: Aplikasi renbut per Januari 2022 UPT Puskesmas Sendang Kab. Tulungagung



Dokumen Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan UPT Puskesmas Sendang Tahun 2023



8



2. Kebutuhan tenaga pelaksana di Puskesmas tahun 2022 Tabel 4.2 ABK Jabatan Pelaksana di UPT Puskesmas Sendang Kabupten Tulungagung Tahun 2022 SENDANG No



1 2 3 4



5 6



7 8 9 10



Jabatan



PENGEMUDI AMBULAN PRAMU KEBERSIHAN PENGADMINISTRASI UMUM PETUGAS KEAMANAN PENGADMINISTRASI REKAM MEDIS DAN INFORMASI PENGELOLA KEUANGAN PENGELOLA BARANG MILIK NEGARA PENGELOLA DATA PENGADMINISTRASI KEPEGAWAIAN PENGADMINISTRASI KEUANGAN



Jenjang



Jabatan Pelaksana Jabatan Pelaksana Jabatan Pelaksana Jabatan Pelaksana Jabatan Pelaksana Jabatan Pelaksana Jabatan Pelaksana Jabatan Pelaksana Jabatan Pelaksana Jabatan Pelaksana



Eksisting Non ASN ASN



Kebutuhan



Kesenjangan



Keterangan



0



2



2



-2



K



0



4



4



-4



K



1



1



2



-1



K



0



0



1



-1



K



0



1



1



-1



K



1



1



2



-1



K



0



0



1



-1



K



0



0



1



-1



K



0



0



1



-1



K



0



0



1



-1



K



Sumber data: Aplikasi renbut per Januari Puskesmas Sendang Tahun 2022



b. Metode Standar Ketenagaan Minimal (SKM) b.1. Metode Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas 1.



Tenaga Kesehatan



2.



Tenaga Non Kesehatan Berdasarkan permenkes nomor 43 tahun 2019 tentang Puskesmas disebutkan bahwa standar ketenagaan puskesmas untuk tenaga non kesehatan terdiri dari tenaga sistem informasi kesehatan, administrasi keuangan, tenaga ketatausahaan dan pekarya. Dengan keterbatasan tenaga pelaksana di puskesmas maka mayoritas tenaga pelaksana di puskesmas lebih didayagunakan untuk kegiatan pengadministrasi umum dan pengadministrasi keuangan. Sedangkan pekarya bukan



Dokumen Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan UPT Puskesmas Sendang Tahun 2023



9



menjadi salah satu nama jabatan pelaksana berdasarkan permenpan nomor 41 tahun 2018, tetapi lebih mengarah pada jenis pendidikan atau ketrampilan yang dimiliki oleh pegawai.



Dokumen Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan UPT Puskesmas Sendang Tahun 2023



10



BAGIAN V KESIMPULAN DAN REKOMENDASI



5.1. Kesimpulan 1. Kebutuhan tenaga SDMK Puskesmas berdasarkan analisa beban kerja maka yaitu: No.



Jabatan



Jenjang



Jumlah Kebutuhan



1



Tenaga Fungsional Dokter Gigi



Ahli Pertama



1 (satu)



2



Tenaga Fungsional Dokter



Ahli Pertama



1 (satu)



3



Tenaga Fungsional Apoteker



Ahli Pertama



1 (satu)



4



Tenaga Fungsional Sanitarian



Pelaksana



1 (satu)



5



Tenaga Fungsional Nutrisionis



Pelaksana



1 (satu)



6



Tenaga Fungsional Perawat



Pelaksana



1 (satu)



1.2. Rekomendasi Berdasarkan hasil perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan maka usulan pengadaan tenaga kesehatan melalui formasi CPNS yang memenuhi minimal standar ketenagaan minimal puskesmas yaitu: No.



Jabatan



Jenjang



Jumlah Kebutuhan



1



Tenaga Fungsional Dokter Gigi



Ahli Pertama



1 (satu)



2



Tenaga Fungsional Dokter



Ahli Pertama



1 (satu)



3



Tenaga Fungsional Apoteker



Ahli Pertama



1 (satu)



Dokumen Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan UPT Puskesmas Sendang Tahun 2023



11



4



Tenaga Fungsional Sanitarian



Pelaksana



1 (satu)



5



Tenaga Fungsional Nutrisionis



Pelaksana



1 (satu)



6



Tenaga Fungsional Perawat



Pelaksana



1 (satu)



Puskesmas masih membutuhkan tenaga SDMK dengan dasar ABK agar dapat berjalan lebih optimal



Dokumen Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan UPT Puskesmas Sendang Tahun 2023



12



SENDANG No



Jabatan



JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN 1 PENGEMUDI AMBULAN 2 PRAMU KEBERSIHAN 3 PENGADMINISTRASI UMUM 4 PETUGAS KEAMANAN 5 PENGADMINISTRASI REKAM MEDIS DAN INFORMASI 6 PENGELOLA KEUANGAN 7 PENGELOLA BARANG MILIK NEGARA 8 PENGELOLA DATA 9 PENGADMINISTRASI KEPEGAWAIAN 10 PENGADMINISTRASI KEUANGAN JABATAN FUNGSIONAL UMUM 1 PEREKAM MEDIS 2 ASISTEN APOTEKER 3 ASISTEN APOTEKER 4 PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN 5 PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN 6 TERAPIS GIGI DAN MULUT 7 TERAPIS GIGI DAN MULUT 8 TERAPIS GIGI DAN MULUT



Jenjang



Eksisting Non ASN ASN



Kebutuhan



Kesenjangan



Keterangan



Jabatan Pelaksana Jabatan Pelaksana Jabatan Pelaksana Jabatan Pelaksana Jabatan Pelaksana Jabatan Pelaksana Jabatan Pelaksana Jabatan Pelaksana Jabatan Pelaksana Jabatan Pelaksana



0 0 1 0 0 1 0 0 0 0



2 4 1 0 1 1 0 0 0 0



2 4 2 1 1 2 1 1 1 1



-2 -4 -1 -1 -1 -1 -1 -1 -1 -1



K K K K K K K K K K



Pelaksana Penyelia Pelaksana Pelaksana Penyelia Mahir Terampil Penyelia



1 1 0 1 1 1 0 0



0 0 0 0 0 0 0 0



2 1 1 2 1 1 1 1



-1 0 -1 -1 0 0 -1 -1



K S K K S S K K



Dokumen Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan UPT Puskesmas Sendang Tahun 2023



13



9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29



DOKTER DOKTER APOTEKER PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT DOKTER GIGI PERAWAT PERAWAT PERAWAT PERAWAT PERAWAT PERAWAT SANITARIAN BIDAN BIDAN BIDAN BIDAN BIDAN BIDAN NUTRISIONIS NUTRISIONIS NUTRISIONIS



Ahli Pertama Ahli Muda Ahli Pertama Ahli Pertama Ahli Pertama Terampil Ahli Muda Mahir Ahli Pertama Penyelia Ahli Madya Pelaksana Mahir Penyelia Ahli Madya Ahli Pertama Terampil Ahli Muda Pelaksana Pelaksana Lanjutan Penyelia



Dokumen Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan UPT Puskesmas Sendang Tahun 2023



1 0 0 1 0 2 0 3 1 2 0 0 2 1 1 0 5 0 0 1 0



1 0 0 0 0 3 0 0 0 0 0 1 0 0 0 0 0 0 1 0 0



3 1 1 1 1 7 2 4 2 3 1 2 4 3 2 2 6 1 2 1 1



-2 -1 -1 0 -1 -5 -2 -1 -1 -1 -1 -2 -2 -2 -1 -2 -1 -1 -2 0 -1



K K K S K K K K K K K K K K K K K K K S K



14