6 0 355 KB
POLRI DAERAH JAWA BARAT RESOR SUKABUMI POLSEK KUPANG
KERANGKA ACUAN KERJA / TERM OF REFERENCE KELUARAN (OUTPUT) KEGIATAN TA. 2020 Kementerian Negara/lembaga
: Kepolisian Negara Republik Indonesia
Unit Eselon I/II
: Polda Jabar / Polres Sukabumi
Program
: Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya
Hasil (Outcome)
: Menyelenggarakan fungsi manajemen kinerja Polri secara optimal dengan melaksanakan kegiatan
Penerangan
menyelenggarakan
Masyarakat
Sium,
dengan
Protokoler
dan
Pemberitaan Kegiatan
: Penerangan Masyarakat
Indikator Kinerja Kegiatan
: Terlaksananya
Pembangunan
Renovasi
Gedung Polsek Kupang Jenis Keluaran (Output)
: Renovasi Gedung Polsek Kupang
Volume Keluaran (Output)
: 12
Satuan Ukuran Keluaran (Output)
: Bulan Layanan
A. Latar Belakang 1. Dasar Hukum a.
Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tanggal 8 Januari 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
b.
Peraturan Pemerintahan Nomor 90 tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/Lembaga;
c.
Peraturan Kapolri Nomor : 23 tahun 2010 tanggal 30 September 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Cara Kerja pada tingkat Kepolisian Resor dan Sektor;
d.
Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 94/PMK.02/2013 tanggal 28 Juni 2013 tentang petunjuk penyusunan dan penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/Lembaga;
e.
RKA-KL Tahun Anggaran 2020 Polres Sukabumi.
f.
Renja Polres Sukabumi TA. 2020.
2. Gambaran Umum Sebagai pelaksana utamaDalam mendukung tugas-tugas Kepolisian khususnya Polres Sukabumi dipandang perlu Renovasi Gedung Polsek Kupang. Pada masa sekarang ini, kecepetan dan ketepatan arus informasi dalam rangka memberikan pelayanan publik, Kepolisisan Negara Republik Indonesia melalui fungsi hubungan masnyarakat, memerlukan standard / prosedur pengolahan guna memanajemen pelayanan informasi / Penerangan masyarakat yang transparan dan akuntabel. Penyelengaraan Penerangan yang meliputi pengelolahan dan penyampaian informasi, termasuk kerja sama / kemitraan dengan media massa berikut komponennya dan juga memberikan informasi kepada masnyarakat tentang hukum / peraturan yang berlaku atau kejadian guantibmas yang terjadi dan selanjutnya membuat laporan kepada pimpinan sebagai pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Oleh sebab itu perlu adanya penyampaian berita / informasi serta kerjasama dengan media massa dalam rangka pembekalan opini masyarakat yang positif bagi pelaksanaan tugas Polri. Menindak lanjuti uraian diatas tentunya pada suatu kesempatan terdapat pengadaan materi siaran pers atau Press Realese maka diperlukan dukungan anggaran yang memadai. B. Penerima Manfaat Dalam pelaksanaan kegiatan ini yang mendapatkan manfaat adalah pimpinan dan personel Polres Sukabumi. C. Strategi Pencapaian Keluaran 1. Metode Pelaksanaan Metode pelaksanaan kegiatan ini adalah swakelola dan kontraktual.
2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan
Tahapan dari program Dukungan Manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Polri adalah : a.
Dukungan Operasional Pertahanan dan Keamanan (003) 1) Menyelenggarakan Sium. Adanya pentatausahaan tentang pemberitaan dan dokumentasi dalam setiap kegiatan Polres Sukabumi sangat diperlukan, karena dengan adanya
dokumentasi
serta
publikasi
maka
hasil
kinerja
Polres
SUKABUMI bisa diketahui masyarakat. Dengan adanya informasi tentang kegiatan pembinaan dan operasional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat diharapkan hal ini akan meningkatkan kepercayaan sehingga terjalin kerjasama yang baik antara Polres SUKABUMI dengan masyarakat. Dalam pelaksanaan kegiatan Penerangan Masyarakat SiumPolres Sukabumi pada TA. 2020 didukung anggaran sebesar Rp.140.940.000, dengan tahapan pelaksanaan kegiatan sebagai berikut: a) Penerangan materi siaran pers atau Press Realese. b) Biaya Snack; c) Biaya makan; d) Publikasi pesan Kamtibmas melalui media elektronik (Radio dan Televisi). Matriks / Waktu penyelenggaraan Sium, protokol dan pemberitaan Polres SUKABUMI tahun 2020 adalah : No
Kegiatan
1
Bulan 1
2
3
4
5
6
7
8
9
10 11 12
Penerangan materi siaran pers atau Press Realese
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
2
Biaya Snack
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
3
Biaya makan Publikasi/Pembuatan kamtibmas melalui media elektronik (Radio dan Televisi)
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
4
2) Persediaan Barang Konsumsi
Keberhasilan dalam suatu tugas pokok Polres SUKABUMI dan Polsek jajaran Polres SUKABUMI, didukung salah satunya adalah ketersedian Barang Konsumsi. Sarana dan prasarana
dalam rangka dukungan persediaan barang
konsumsi Polres dan Polsek Jajaran, sehingga perlu adanya Persediaan barang konsumsi agar tidak menghambat kegiatan di Polres dan Polsek jajaran Polres SUKABUMI. Dalam rangka mendukung kegiatan tersebut pada TA. 2020 dukungan belanja keperluan perkantoran berupa persediaan barang konsumsi Polres dan Polsek Jajajran, sebesar Rp. 9.000.000- untuk Polres dan Rp. dengan tahapan sebagai berikut: a) Menerima dan mengkompulir rencana kebutuhan dari Bag/Sat/ Seksi dan Polsek; b) Membuat
surat
permohonan
pengadaan
kepada
Kapolres
SUKABUMI; c) Menunjuk pihak ketiga sebagai rekanan; d) Membuat surat pesanan kepada pihak ketiga; e) Mengadakan pengecekan hasil kerja pihak ketiga; f)
Mendistribusikan ke bagian-bagian sesuai permohonan;
g) Membuat laporan. Matrik waktu Persediaan barang konsumsi
Polres dan Polsek jajaran Polres
SUKABUMI TA. 2020, sebagai berikut: Bulan ke No 1
Kegiatan Persediaan barang konsumsi Polres
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10 11 12
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
3) Harwat komputer / Notebook Harwat komputer / Notebook diperlukan anggaran sebesaar Rp. 1.680.000,- perawatan sebanyak 1 unit, di Fungsi SiSium. Tahapan
pelaksanaan
pemeliharaan
perbaikan
peralatan
fungsional pada tahun anggaran 2020, pelaksanaannya di atur sebagai berikut :
o
Menerima permohonan perbaikan atau perawatan komputer
o
Mengecek keadaan komputer yang dimohonkan perbaikan;
o
Mencari dan menunjuk pihak ketiga untuk melakukan perbaikan seperti yang dimohonkan;
o
Mengecek hasil pekerjaan pihak ketiga;
o
Melakukan pembayaran terhadap pihak ketiga;
o
Membuat laporan.
Matrik waktu pemeliharaan perbaikan peralatan fungsional berupa komputer / Notebook pada Sikeu Polres Sukabumi TA. 2020: Bulan No
Kegiatan 1
1
Pemeliharaan komputer
2
3
X
4
5
X
6
7
X
8
9
10 11 12
X
X
4) Pengadaan Kamera/ alsus Peningkatan produktifitas kinerja anggota Polres Sukabumi khususnya Siumguna mendukung kegiatan pendokumentasian kegiatan polsek Sukabumi agar kegiatan positif dan hasil kinerja polsek sukabumi terkait pengungkapan
kasus
dan
prestasi
prestasi
lainya
dapat
terdokumentasikan maka perlu di dukung alat khusus berupa kamera Deselker diperlukan anggaran sebesaar Rp. 7.500.000,- sebanyak 1 unit, di Fungsi SiSium. Tahapan pelaksanaan pemeliharaan perbaikan peralatan fungsional pada tahun anggaran 2020, pelaksanaannya di atur sebagai berikut :Matriks dan waktu pelaksanaan kegiatan Pengadaan Kamera cannon D 4500 Sie SiumPolsek Kupang Polres Sukabumi tahun 2020 adalah :
No
Kegiatan
Alsus Sire Sium Kamera Cannon D 1 4500
Bulan 1
2
x
3
4
5
6
7
8
9
10 11 12
D. Kurun Pelaksanaan Pencapaian Keluaran Kurun waktu pencapaian keluaran dari kegiatan dukungan manajemen dan pelaksanaa
tugas
teknis
lainnya
Polri,
berupa
Penerangan
menyelenggarakan Sium, protokoler dan pemberitaan serta
Masyarkat
Dukungan Oprasional
Pertahanan dan Keamanan selama 12 bulan dalam tahun anggaran 2020. E. Biaya Yang Dibutuhkan Untuk melaksanakan program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Polri dalam Kegiatan Penerangan Masyarakat dibutuhkan biaya sebesar Rp. 160.175.000,- bersumber dari Rupiah Murni (RM), sebagaimana RAB terlampir. Demikian kerangka acuan kerja ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kupang, September 2019 KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR KUPANG
BAMBANG HARI HERMAN SP SISWA201903030462
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH KALIMANTAN TIMUR RESOR SUKABUMI
KERANGKA ACUAN KERJA / TERM OF REFERENCE KELUARAN (OUTPUT) KEGIATAN TA. 2020 Kementerian Negara/lembaga
: Kepolisian Negara Republik Indonesia
Unit Eselon I/II
: Polda Kaltim/Polres SUKABUMI
Program
: Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya
Hasil (Outcome)
: Menyelenggarakan fungsi manajemen kinerja Polri secara optimal dengan melaksanakan kegiatan
perencanaan,
pelaksanaan,
pengendalian, pelaporan, pelayanan internal dan pembayaran gaji yang dilaksanakan Kegiatan
: Dukungan pelayanan internal perkantoran Polri
Indikator Kinerja Kegiatan
: Jumlah Layanan Internal Perkantoran Polri
Jenis Keluaran (Output)
: Layanan
dukungan
manajemen
internal
perkantoran Volume Keluaran (Output)
: 12
Satuan Ukuran Keluaran (Output)
: Bulan Layanan
A. Latar Belakang 1. Dasar Hukum a. Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tanggal 8 Januari 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; b. Peraturan Pemerintahan Nomor 90 tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/Lembaga; c. Peraturan Kapolri Nomor : 23 tahun 2010 tanggal 30 September 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Cara Kerja pada tingkat Kepolisian Resor dan Sektor; d. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 94/PMK.02/2013 tanggal 28 Juni 2013 tentang petunjuk penyusunan dan penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/Lembaga; e. RKA-KL tahun Anggaran 2020 Polres SUKABUMI.
f.
Renja Polres SUKABUMI TA. 2020.
2. Gambaran Umum Dalam mendukung tugas-tugas Kepolisian khususnya Polres SUKABUMI dipandang perlu dimulai dari dalam instansi, maka untuk mendukung dan meningkatkan semangat kerja anggota Polri dilaksanakan kegiatan pembayaran gaji dan tunjangan guna memenuhi hak-hak anggota Polres SUKABUMI, penyelenggaraan dan pemeliharaan perkantoran guna meningkatkan semangat dan kinerja Polri. Pada masa sekarang ini, kecepetan dan ketepatan arus informasi dari satuan atas sampai paling bawah pada organisasi Polri sangat dibutuhkan. Hal ini guna pelaksaan tugas Polres SUKABUMI dan Polsek jajaran Polres SUKABUMI dalam merespond kebijakan pimpinan Polri. Keselarasan dalam pelaksanaan kebijakan pimpinan Polri sangat dibutuhkan untuk menyamakan visi dan misi dalam mencapai keberhasilan Polri. Polres SUKABUMI yang membawahi Polsek Polsek jajaran yang terdiri dari 16 Polsek dan 3 Polsubsektor. Pada masa sekarang ini Polri memasuki Renstra ke III, beberapa inovasi dan terobosan dalam mengembangkan betworking antara Polsek dengan masyarakat telah dicetuskan. Penyampaian penjabaran program dimaksud sampai dengan Kesatuan paling bawah sangat dibutuhkan. Menindak lanjuti opini BPKRI yang menilai Laporan Keuangan dan BMN pada level WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian ) yang dicapai oleh Polri dengan kerja keras dan keuletan, maka sudah sewajarnya Polri harus mampu mempertahankan dengan sekuat tenaga. Salah satu pendukung opini tersebut adalah tersusunnya laporan BMN
pada Institusi
Polri yang akuntabel.
Oleh sebab itu perlu adanya tambahan kesejahteraan bagi pelaksana SIMAK BMN (Operator SIMAK BMN). Pelaksanaan pelaporan BMN secara periodik dan up date data BMN merupakan kunci kesuksesan dalam pelaksanaan SIMAK BMN. Menindak lanjuti uraian diatas tentunya pada suatu kesempatan terdapat pelatihan, sosialisasi untuk meningkatkan kinerja Kepolisian Resor SUKABUMI ke Polda Kaltim maka diperlukan dukungan anggaran yang memadai.
B. Penerima Manfaat Dalam pelaksanaan kegiatan ini yang mendapatkan manfaat adalah pimpinan dan personel Polres SUKABUMI. C. Strategi Pencapaian Keluaran 1. Metode Pelaksanaan Metode pelaksanaan kegiatan ini adalah swakelola dan kontraktual. 2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan Tahapan dari program Dukungan Manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Polri adalah : a.
Gaji dan Tunjangan (001). 1) Pembayaran Gaji Dan Tunjangan Produktifitas kinerja personil Polri/PNS Polri dapat optimal apabila kesejahteraan personil maupun keluarganya terpenuhi. Untuk memenuhi kesejahteraan personil perlu pembayaran gaji dan tunjangan setiap bulan serta lembur staf. Anggaran yang dibutuhkan dalam pembayaran gaji dan tunjangan personil Polres Sukabumi untuk tahun anggaran 2020, sebesar Rp. 54.648.449.000,- Pentahapan pembayaran gaji dan tunjangan, sebagai berikut: a) Memberikan gaji dan tunjangan setiap anggota Polri dan PNS Polri tepat waktu; b) Membuat daftar gaji dan menghitung hak-hak kepegawaian yang berkaitan dengan gaji; c) Membayarkan gaji setiap bulannya kepada anggota Polri dan PNS Polri sesuai hak kepegawaian yang dimilikinya; d) Menyelenggarakan administrasi pelayanan gaji dan belanja pegawai lainnya. Untuk rencana kegiatan yg akan dilakukan pada tahun anggaran 2020, pelaksanaannya akan dilaksanakan satu tahun ditambah gaji ke-13 & gaji 14: Jumlah personel Polres
:
783 orang
Jumlah Istri/ Suami
:
618 orang
Jumlah Anak Polri
:
923 orang
Jumlah PNS Polri
:
16 orang
Jumlah Istri/ Suami PNS :
8 orang
Jumlah Anak PNS
:
18 orang
Matrik Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Polri Polres SUKABUMI Tahun 2020. No 1
b.
Bulan
Kegiatan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10 11 12
Pembayaran gaji dan X tunjangan serta uang lembur
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
Operasional dan Pemeliharaan Kantor (002) 3) Biaya Telepon Seluruh operasional kegiatan yang meliputi kegiatan pengaduan masyarakat, pengiriman dan penerimaan laporan melalui email sangat dipengaruhi oleh ketersediaan daya sarana komunikasi berupa telepon. Dengan adanya ketersediaan alat komunikasi telepon dan jaringan internet yang memadai maka operasional Polres SUKABUMI bisa terlaksana dengan baik. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan biaya telepon TA. 2020 dukungan sebesar Rp.
102.876.000,- Tahapan pelaksanaan pembayaran biaya
telepon ( Jastel ) pada tahun anggaran 2020, pelaksanaannya di atur sebagai berikut a) Mengajukan tagihan Telepon; b) Membayar tagihan Internet; c) Melaporkan pelaksanaannya. Matrik waktu pembayaran telepon ( Jastel ) pada Polres SUKABUMI TA. 2020 : No 1
Kegiatan Biaya Telepon (Jastel)
Bulan 1
2
3
4
5
6
7
8
9
10 11 12
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
4) Pengadaan Peralatan / Perlengkapan Kantor. Dukungan sehari-hari perkantoran Keberhasilan dalam suatu tugas pokok Polres SUKABUMI dan Polsek jajaran Polres SUKABUMI, didukung salah satunya adalah ketersedian
sarana
prasarana.
Sarana dan prasarana dalam rangka dukungan
bekal kantor Polres dan Polsek Jajaran, sehingga perlu adanya Bekal Kantor / ATK agar tidak menghambat pembuatan produk-produk di Polres dan Polsek jajaran Polres SUKABUMI. Dalam rangka mendukung kegiatan tersebut pada TA. 2020 dukungan belanja keperluan perkantoran berupa bekal kantor, sebesar Rp. 57.760.000,- untuk Polres dan Rp. 63.840.000,- untuk Polsek jajaran Polres Sukabumi dengan tahapan sebagai berikut: a) Menerima dan mengkompulir rencana kebutuhan dari Bag/Sat/ Seksi dan Polsek; b) Membuat
surat
permohonan
pengadaan
kepada
Kapolres
SUKABUMI; c) Menunjuk pihak ketiga sebagai rekanan; d) Membuat surat pesanan kepada pihak ketiga; e) Mengadakan pengecekan hasil kerja pihak ketiga; f)
Mendistribusikan ke bagian-bagian sesuai permohonan;
g) Membuat laporan. Matrik waktu pengadaan ATK/Bekal Kantor
Polres dan Polsek jajaran Polres
SUKABUMI TA. 2020, sebagai berikut: No
Kegiatan
1 2
Bulan 1
2
3
4
5
6
7
8
9
10 11 12
Dukungan Sehari-hari Perkantoran (Polres)
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
Dukungan Sehari-hari Perkantoran (Polsek)
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
5) Persediaan Barang Konsumsi Keberhasilan dalam suatu tugas pokok Polres SUKABUMI dan Polsek jajaran Polres SUKABUMI, didukung salah satunya adalah ketersedian Barang Konsumsi. Sarana dan prasarana
dalam rangka dukungan persediaan barang
konsumsi Polres dan Polsek Jajaran, sehingga perlu adanya Persediaan barang konsumsi agar tidak menghambat kegiatan di Polres dan Polsek jajaran Polres SUKABUMI.
Dalam rangka mendukung kegiatan tersebut pada TA. 2020 dukungan belanja keperluan perkantoran berupa persediaan barang konsumsi Polres dan Polsek Jajajran, sebesar Rp. 106.400.000,- untuk Polres dan Rp. 63.840.000,- untuk 6 Polsek jajaran Polres SUKABUMI
dengan
tahapan sebagai berikut: h) Menerima dan mengkompulir rencana kebutuhan dari Bag/Sat/ Seksi dan Polsek; i)
Membuat
surat
permohonan
pengadaan
kepada
Kapolres
SUKABUMI; j)
Menunjuk pihak ketiga sebagai rekanan;
k) Membuat surat pesanan kepada pihak ketiga; l)
Mengadakan pengecekan hasil kerja pihak ketiga;
m) Mendistribusikan ke bagian-bagian sesuai permohonan; n) Membuat laporan. Matrik waktu Persediaan barang konsumsi
Polres dan Polsek jajaran Polres
SUKABUMI TA. 2020, sebagai berikut: Bulan ke No
Kegiatan Persediaan barang konsumsi Polres Persediaan barang konsumsi Polsek (16 Polsek)
1 2
c.
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10 11 12
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
Dukungan Oprasional Pertahanan dan Keamanan (003) 1) Penyusunan Program, Anggaran Dan Rencana Kerja Dalam mencapai sebuah keberhasilan suatu organisasi diperlukan pemikiran yang visioner, dalam mencapai tujuan / visi yang dicita-citakan tersebut perlu dirumuskan misi guna terwujudnya tujuan dari misi tersebut. Hal-hal yang berhubungan dengan perencanaan berupa Renstra dan Renja harus dibuat suatu dokumen. Pada TA. 2020 penyusunan Rancangan Renja, penyusunan Renja dan penyusunan LKIP Polres SUKABUMI didukung anggaran sebesar Rp. 3.000.000,- digunakan Polres SUKABUMI dengan pentahapan sebagai berikut:
a) Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pelaksanaan penyusunan Rancangan Renja, sebagai berikut: (1)
Pembahasan awal draft Rancangan Renja Pembahasan awal draft Rancangan Renja Polres SUKABUMI, dilakukan dengan melaksanakan rapat koordinasi oleh seluruh oleh tim Pokja penyusun Rancangan Renja Penyusunan draft Rancangan Renja. Setelah kegiatan pembahasan awal draft Rancangan Renja, tim pokja melaksanakan rapat koordinasi tim pokja selama 1 (satu) hari, sesuai sistematika yang telah ditetapkan, dengan memformulasikan masukan dan bahanbahan dari anggota tim penyusun Rancangan Renja.
(2)
Pembahasan draft Rancangan Renja Draft Rancangan Renja Polres SUKABUMI yang telah disusun oleh tim pokja, dibahas dalam forum rapat koordinasi dengan melibatkan seluruh anggota tim penyusun Renja. Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari bertempat di Ruang Catur Prasetya. Pembahasan draft Rancangan Renja ini diawali oleh pembuatan konsep rancangan Renja dari ketua tim pokja guna mendapatkan masukan / tanggapan dari anggota tim penyusun.
(3)
Penyempurnaan draft Rancangan Renja Draft Rancangan Renja Polres SUKABUMI yang telah dibahas dalam
forum
rapat
tersebut,
diperbaiki,
diedit
dan
disempurnakan oleh tim pokja, sesuai masukan dari peserta rapat sebelumnya. Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari bertempat di ruang Catur Prasetya. Draft Rancangan Renja Polres
SUKABUMI
yang
telah
disempurnakan
tersebut,
diajukan kepada Kapolres SUKABUMI, untuk mendapatkan pengesahan. b) Penyusunan Renja Pelaksanaan penyusunan Renja, sebagai berikut: (1)
Pembahasan awal draft Renja Pembahasan awal draft Renja Polres SUKABUMI Tahun 2020 dilakukan dengan melaksanakan rapat koordinasi oleh seluruh oleh tim Pokja penyusun Renja.
(2)
Penyusunan draft Renja
Setelah kegiatan pembahasan awal draft Renja, tim pokja melaksanakan rapat koordinasi tim pokja selama 1 (satu) hari, sesuai
sistematika
yang
telah
ditetapkan,
dengan
memformulasikan masukan dan bahan-bahan dari anggota tim penyusun Renja. (3)
Pembahasan draft Renja Draft Renja Polres SUKABUMI Tahun 2020 yang telah disusun oleh tim pokja, dibahas dalam forum rapat koordinasi dengan melibatkan seluruh anggota tim penyusun Renja. Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari bertempat di Ruang Catur Prasetya. Pembahasan draft Renja ini diawali oleh pembuatan konsep
rancangan
Renja
dari
ketua
tim
pokja
guna
mendapatkan masukan / tanggapan dari anggota tim penyusun. (4)
Penyempurnaan draft Renja Polres SUKABUMI. Draft Renja Polres SUKABUMI yang telah dibahas dalam forum rapat tersebut, diperbaiki, diedit dan disempurnakan oleh tim pokja, sesuai masukan dari peserta rapat sebelumnya. Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari bertempat di ruang Catur Prasetya. Draft Renja Polres SUKABUMI yang telah
disempurnakan
tersebut,
diajukan
kepada
Polres
SUKABUMI, untuk mendapatkan pengesahan. c) Penyusunan LKIP Polres SUKABUMI : (1)
Pembahasan awal draft LKIP Pembahasan awal draft LKIP Polres SUKABUMI, dilakukan dengan melaksanakan rapat koordinasi seluruh Bag/Sat/Seksi dan Polsek jajaran Polres SUKABUMI selama 1 (satu) hari yang dilaksanakan di ruang Catur Prasetya dengan peserta 15 orang, terdiri dari Kapolres, Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kasi dan para Kapolsek jajaran Polres SUKABUMI.
(2)
Penyusunan draft LAKIP Setelah
kegiatan
SUKABUMI,
oleh
pembahasan tim
pokja
awal
draft
dengan
LKIP
Polres
keanggotaan
sebanyak 15 orang yang terdiri dari Wakapolres, Kabagren, Kasubbag Progar, Kasikeu dan Staf Bagren serta para Kapolsek dan kasium. Rapat membahas penyusunan draft LAKIP.
(3)
Pembahasan draft LAKIP Draft LKIP Polres SUKABUMI yang telah disusun oleh tim pokja, dibahas dalam forum rapat koordinasi. Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari bertempat di ruang Catur Prasetya. Pembahasan draft LKIP ini diawali oleh pembuatan konsep draft LKIP oleh ketua tim pokja guna mendapatkan masukan / tanggapan dari peserta rapat guna penyempurnaan draft LKIP tersebut.
(4)
Penyempurnaan draft LKIP Draft LKIP Polres SUKABUMI yang telah dibahas dalam forum rapat tersebut, diperbaiki, diedit dan disempurnakan oleh tim pokja, sesuai masukan dari peserta rapat sebelumnya. Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari bertempat di ruang Catur Prasetya. Selanjutnya, draft LAKIP yang telah disempurnakan tersebut, diajukan kepada Polres SUKABUMI, untuk mendapatkan pengesahan.
Matrik / waktu pelaksanaan penyusunan Ranc. Renja , Renja 2020 dan LKIP 2020 Polres SUKABUMI : No
Kegiatan
1
Penyusunan Ranc Renja, Renja dan LKIP
Bulan 1
2
X
3
4
5
6
7
X
X
8
9
10 11 12 X
2) Penyelenggaraan Sistim Akuntansi Pemerintah. Guna berjalannya sistim akuntansi Pemerintah diperlukan operator yang melaksanakan pada masing-masing aplikasi untuk menjamin sistim tersebut dapat berjalan sesuai dengan mestinya. Pada T.A . 2020 Penyelenggaraan Sistim Akuntansi Pemerintah Polres SUKABUMI didukung anggaran sebesar Rp. 7.200.000,- digunakan Polres SUKABUMI untuk: a) Honor Operator Pelaksana SIMAK BMN Barang milik negara merupakan asset yang harus dipelihara dan didata, sehingga diperlukan Operator Pelaksana dalam pengisian dan pelaporan dalam SIMAK BMN tersebut, untuk itu perlu diperhatikan kesejahteraan terhadap operatornya berupa honor tiap
bulannya. Pada TA. 2020 dalam Dipa anggaran Polres SUKABUMI didukung anggaran sebesar Rp. 3.600.000,- untuk honor operator SIMAK BMN selama 12 bulan, dengan pentahapan sebagai berikut: (1)
Operator mengecek/mendata BMN Polres SUKABUMI;
(2)
Melaporkan ke Biro Sarpras rutin tiap bulan;
(3)
Rekonsiliasi SIMAK BMN;
(4)
Pemberian honor tiap bulannya;
b) Honor Operator Pelaksana SMAP dan SMART Laporan realisasi anggaran dilaporkan secara online setiap bulanya guna mempermudah pelaporan dan perwujutan dari keterbukaan informasi kepada publik, sehingga diperlukan Operator Pelaksana dalam pengisian dan pelaporan dalam aplikasi tersebut, untuk itu perlu diperhatikan kesejahteraan terhadap operatornya berupa honor tiap bulannya. Pada TA. 2020 dalam Dipa anggaran Polres SUKABUMI didukung anggaran sebesar Rp. 3.600.000,- untuk honor operator SMAP dan SMART selama 12 bulan, dengan pentahapan sebagai berikut: (1)
Operator
menginput
realisasi
anggaran
pada
aplokasi
SMAP/SMART offline; (2)
Operator membuat / mengupdate ADK SMAP/SMART offline;
(3)
Pemberian honor tiap bulannya.
Matrik waktu Penyelenggaraan Sistim Akuntansi Pemerintah Polres SUKABUMI TA. 2020: No 1 2
Kegiatan Honor Operator SIMAK BMN Honor Operator SMAP/SMART
Bulan 1
2
3
4
5
6
7
8
9
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
3) Biaya Pemakaman
10 11 12
Pembinaan Tradisi Adanya tradisi yang ada di Kepolisian perlu kiranya dilestarikan guna memupuk jiwa kejuangan anggota Polri, dengan jalan melaksanakan upacara dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan, untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, yang dilaksanakan setiap HUT Bhayangkara dan HUT Korpri. Selain itu apabila ada anggota Polri meninggal dunia maka perlu dilaksanakan upacara pemakaman sesuai tradisi Polri, untuk satu kegiatan. Dalam rangka pelaksanaan upacara tersebut diperlukan anggaran dalam rangka belanja barang-barang sebesar Rp. 4.400.000,Matrik waktu pembinaan tradisi Polri Polres Sukabumi Tahun 2020, sebagai berikut: No 1
Bulan
Kegiatan
1
Pembinaan Tradisi
2
3
4
5
6
7
8
9
10 11 12
x
4) Pengepakan/ Pengiriman/ Pengakutan Barang a) Pakrim Surat Produk / laporan kinerja Polres SUKABUMI di distribusikan ke Polda Kaltim sebagai bentuk pertanggung jawaban kinerja ke satuan atas dari Polres SUKABUMI Produk tersebut harus dilakukan pengepakan sebelum
dilakukan
pengiriman,
dalam
rangka
mempelancar
pengepakan dan pengiriman produk / laporan kinerja Polres SUKABUMI diperlukan anggaran sebesar Rp. 1.200.000,- untuk pengiriman surat kilat expres 80 surat ke Polda Kaltim. Tahapannya sebagai berikut: (1)
Produk / laporan kinerja masing-masing Bagian / Satuan / Seksi di kompulir;
(2)
Dilakukan register surat;
(3)
Dikirim melalui jasa pengiriman;
Matrik Waktu Pelaksanaan pengepakan dan pengiriman barang Polres SUKABUMI Tahun 2020 : No
Kegiatan
Bulan ke 1
2
3
4
5
6
7
8
9
10 11 12
1
Pakrim Surat
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
b) Pakrim barang / bongkar muatan. Produk / laporan kinerja Polres SUKABUMI di distribusikan ke Polda Kaltim sebagai bentuk pertanggung jawaban kinerja ke satuan atas dari Polres SUKABUMI Produk tersebut harus dilakukan pengepakan sebelum
dilakukan
pengiriman,
dalam
rangka
mempelancar
pengepakan dan pengiriman produk / laporan kinerja Polres SUKABUMI diperlukan anggaran sebesar Rp. 2.500.000,- untuk pakrim barang / bongkar muat seberat 50 Kg ke Polda Kaltim. Tahapannya sebagai berikut: (1)
Produk / laporan kinerja masing-masing Bagian / Satuan / Seksi di kompulir;
(2)
Dilakukan pengepakan;
(3)
Dikirim melalui jasa pengiriman;
(4)
Pelaporan
Matrik Waktu Pelaksanaan pengepakan dan pengiriman barang Polres SUKABUMI Tahun 2020 : Bulan No 1
Kegiatan Pakrim barang / bongkar muatan
1
2
3
4
5
6
7
8
9 10 11 12
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
5) Rapat-Rapat Koordinasi/ Kerja/ Dinas/ Pimp Pokja a) Rapat rutin / anev Untuk mencapai visi dan misi Polres SUKABUMI perlunya adanya program-program kegiatan yang harus dilaksanakan Tahun 2020, dalam rangka pelaksanaannya perlu disatukan pemikiran dan tindakan antara Kapolresta dab unsur – unsur dibawahnya, dalam bentuk rapat Rutin /Anev membahas rencana kegiatan dan capaian TAB. Dalam rangka pelaksanaan rapat-rapat koordinasi / kerja / dinas / pimpinan pokja
pada TA 2020 didukung anggran Rp. 2.025.000
dengan dengan pentahapan sebagai berikut:
(1)
Melaksanakan rapat;
(2)
Mengisi daftar hadir;
(3)
Pengadaan snack rapat;
(4)
Membuat laporan.
Matriks / Waktu rapat- rapat koordinasi / kerja / dinas / pimp pokja Polres SUKABUMI Tahun 2020 adalah : No 1
Bulan ke
Kegiatan Rapat Rutin/ Anev
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10 11 12
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
6) Menyelenggarakan Sium, Protokol Dan Pemberitaan. Adanya pentatausahaan tentang pemberitaan dan dokumentasi dalam setiap kegiatan Polres SUKABUMI sangat diperlukan, karena dengan adanya
dokumentasi
serta
publikasi
maka
hasil
kinerja
Polres
SUKABUMI bisa diketahui masyarakat. Dengan adanya informasi tentang kegiatan pembinaan dan operasional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat diharapkan hal ini akan meningkatkan kepercayaan sehingga terjalin kerjasama yang baik antara Polres SUKABUMI dengan masyarakat. Dalam pelaksanaan kegiatan SiumPolres SUKABUMI pada TA. 2020 didukung anggaran sebesar Rp.4.999.000, dengan tahapan pelaksanaan kegiatan sebagai berikut : a) Penerangan / pemberian informasi kepada pihak-pihak yang membutuhkan tentang kegiatan Polres SUKABUMI yang telah didelegasikan oleh Kapolres SUKABUMI kepada Sie Sium. b) Panel Data berupa penggandaan informasi – informasi Kepolisian; c) Pembuatan foto dokumentasi kegiatan Polres SUKABUMI. Matriks / Waktu penyelenggaraan Sium, protokol dan pemberitaan Polres SUKABUMI tahun 2020 adalah : No 1
Kegiatan Kegiatan Press Realease
Bulan ke 1
2
3
4
5
6
7
8
9
10 11 12
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
F. Kurun Pelaksanaan Pencapaian Keluaran Kurun waktu pencapaian keluaran dari kegiatan dukungan manajemen dan pelaksanaa tugas teknis lainnya Polri, berupa Pembayaran Gaji dan Tunjangan, Penyelenggaraan
Operasional
dan
Pemeliharaan
Perkatoran
dan
Dukungan
Oprasional Pertahanan dan Keamanan selama 12 bulan selama tahun anggaran 2020. G. Biaya Yang Dibutuhkan Untuk melaksanakan program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Polri dibutuhkan biaya sebesar Rp. 54.673.773.000,- bersumber dari Rupiah Murni (RM), sebagaimana RAB terlampir. Demikian kerangka acuan kerja ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Balikpapan, Mei 2020 KEPALA KEPOLISIAN RESOR BALIKPAPAN
WIWIN FIRTA Y.A.P., S.I.K. AJUN KOMISARIS BESAR POLISI NRP 76061049
1 KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH KALIMANTAN TIMUR RESOR SUKABUMI
KERANGKA ACUAN KERJA / TERM OF REFERENCE KELUARAN (OUTPUT) KEGIATAN TA. 2020 Kementerian Negara/lembaga
: Kepolisian Negara Republik Indonesia
Unit Eselon I/II
: Polda Kaltim/Polres SUKABUMI
Program
: Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya
Hasil (Outcome)
: Menyelenggarakan fungsi manajemen kinerja Polri secara optimal dengan melaksanakan kegiatan
perencanaan,
pelaksanaan,
pengendalian, pelaporan, pelayanan internal dan pembayaran gaji yang dilaksanakan. Kegiatan
: Manajemen Anggaran
Indikator Kinerja Kegiatan
: Presentase Dokumen Manajemen Anggaran
Jenis Keluaran (Output)
: Layanan Manajemen Anggaran
Volume Keluaran (Output)
: 12
Satuan Ukuran Keluaran (Output)
: Bulan Layanan
A. Latar Belakang 1. Dasar Hukum a.
Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tanggal 8 Januari 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
b.
Peraturan Pemerintahan Nomor 90 tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/Lembaga;
c.
Peraturan Kapolri Nomor : 23 tahun 2010 tanggal 30 September 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Cara Kerja pada tingkat Kepolisian Resor dan Sektor;
d.
Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 94/PMK.02/2013 tanggal 28 Juni 2013 tentang petunjuk penyusunan dan penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/Lembaga;
e.
RKA-KL Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2020 Polres SUKABUMI.
f.
Renja Polres SUKABUMI TA. 2020
2. Gambaran Umum Dalam mendukung tugas-tugas Kepolisian khususnya Polres SUKABUMI dipandang perlu dimulai dari dalam instansi, maka untuk mendukung kinerja Polres SUKABUMI perlunya anggaran guna meningkatkan semangat kerja anggota Polri dilaksanakan kegiatan perjalanan dinas ke Polda, penyelenggaraan dan pemeliharaan perkantoran guna meningkatkan semangat dan kinerja Polri. Pada masa sekarang ini, kecepetan dan ketepatan arus informasi dari satuan atas sampai paling bawah pada organisasi Polri sangat dibutuhkan. Hal ini guna pelaksaan tugas Polres SUKABUMI dan Polsek jajaran Polres SUKABUMI dalam merespond kebijakan pimpinan Polri. Keselarasan dalam pelaksanaan kebijakan pimpinan Polri sangat dibutuhkan untuk menyamakan visi dan misi dalam mencapai keberhasilan Polri. B. Penerima Manfaat Dalam pelaksanaan kegiatan ini yang mendapatkan manfaat adalah pimpinan dan personel Polres SUKABUMI. C. Strategi Pencapaian Keluaran 1. Metode Pelaksanaan Metode pelaksanaan kegiatan ini adalah swakelola dan kontraktual. 2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan Tahapan dari program Dukungan Manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Polri adalah : a.
Dukungan Operasional Pertahanan dan Keamanan (003). 1) Penyusunan Rka-Kl, Sraa Dan Dipa. a) Sosialisasi DIPA, Sun TOR/RAB, Sun Renbut, Sun IKU/RKT, Sun Rendisgar, Sun POK dan Sun Perjanjian Kinerja Sistem kinerja berbasis anggaran merupakan salah satu program dalam rangka pencapai goodgovernece, untuk itu
perlu adanya
Kegiatan Tim Pokja dalam rangka memberikan penjelasan tentang anggaran yang diterima Polres SUKABUMI TA. 2020. Pada TA. 2020 dalam Sosialisasi DIPA didukung anggaran sebesar Rp. 3.000.000,- kemudian tahapan kegiatan adalah (1)
Pelaksanaan Sosialisasi DIPA;
(2)
Pengadaan ATK;
(3)
Pelaksanaan rapat tim pokja;
(4)
Memperbanyak dokumen.
Matrik waktu pelaksanaan kegiatan administrasi penyusunan Dipa, Revisi Dipa Polres SUKABUMI TA. 2020 : No
Bulan ke
Kegiatan
1
1
Sosialisasi DIPA
X
2
Sun TOR/RAB
X
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
D. Kurun Pelaksanaan Pencapaian Keluaran Kurun waktu pencapaian keluaran dari kegiatan dukungan manajemen dan pelaksanaa tugas teknis lainnya Polri, berupa Pembayaran Gaji dan Tunjangan, Penyelenggaraan
Operasional
dan
Pemeliharaan
Perkatoran
dan
Dukungan
Oprasional Pertahanan dan Keamanan selama tahun anggaran 2020. E. Biaya Yang Dibutuhkan Untuk melaksanakan program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Polri dibutuhkan biaya sebesar Rp. 3.000.000,- bersumber dari Rupiah Murni (RM), sebagaimana RAB terlampir. Demikian kerangka acuan kerja ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Balikpapan, Mei 2020 KEPALA KEPOLISIAN RESOR BALIKPAPAN
WIWIN FIRTA Y.A.P., S.I.K. AJUN KOMISARIS BESAR POLISI NRP 76061049