10 0 760 KB
`
DOKUMEN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI Dokumen HIRARC (Identifikasi Risiko,Mitigasi Risiko, Dll) JASA PEMBORONGAN PEKERJAAN SCRAPPING, FILLING DAN OVERLAY (SFO), PEKERJAAN MARKA PADA LOKASI SFO, PEKERJAAN PERBAIKAN EXPANSION JOINT JEMBATAN DAN PEKERJAAN MARKA PERIODIK PADA RUAS JALAN TOL BELMERA TAHUN 2021
PT TRIMURTI PERKASA Kantor : Jl. Kapten Muslim Komp. Tata Plaza Blok B Nomor 25 Medan Helvetia Basecamp : Jl. Pertahanan II Pasar IV Patumbak Deli Serdang Sumatera Utara Phone (061) 8452040, Fax. (061) 8452031 e-mail : [email protected]
STRUKTUR ORGANISA SI PROYEK General Superintendent Rully Handoko Wijaya, ST
Deputy General Superintendent Rayun Kurnawan Manurung, ST PENDUKUNG
Engineering Proyek Quality Engineer : Edy Suyanto, ST Quantity Engineer : Aron J. Sinaga Surveyor : Matno Administrasi Proyek : Joseph Hutagalung
Ahli K3 Konstruksi Hotma Hutasoit, ST
Keuangan Proyek Santi Yafita Angkat, SE
P
EKSEKUTOR Highway Engineer Holong Simaremare, ST
Pelaksana Pekerjaan Scrapping, Filling dan Overlay (SFO)
Pelaksana Pekerjaan Marka Lokasi SFO
Pelaksana Pekerjaan Perbaikan Expansion Joint Jembatan
Foreman Lokal
Foreman Lokal
Labour
Labour
PT. TRIMURTI PERKASA
Pe
STRUKTUR ORGANISASI K3 AHLI K3 KONSTRUKSI Hotma Hutasoit, ST
ADMINISTRASI & PELAPOR
SUPERVISOR K3 Bagian Operasi/Lapangan
SUPERVISOR K3 Bagian kantor
SUPERVISOR K3 Bagian Base Camp & AMP
KEBIJAKAN K3 / KOMITMEN MANAJEMEN PT. TRIMURTI PERKASA
1. KEBIJAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3): PT TRIMURTI PERKASA dengan kinerja terpadu dan terkendali bertekad memenuhi persyaratan K3 sesuai hukum/perundangan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan melalui penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara berkesinambungan. 2. SASARAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3):
Melaksanakan SMK3 hingga tingkat resiko yang mengakibatkan kematian akibat kecelakaan kerja mendekati 0 (nol) per 20 milyar Rupiah kontrak.
Melaksanakan SMK3 hinga tingkat resiko kerugian akibat kecelakaan kerja diatas 50 juta Rupiah per kasus mencapai 0 (nol).
Melaksanakan SMK3 hingga resiko yang mengakibatkan kehilangan waktu kerja tidak melebihi 30 hari kerja / orang.
PT. TRIMURTI PERKASA
Rully Handoko Wijaya, ST Direktur Utama
PAKTA KOMITMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI
Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama
: RULLY HANDOKO WIJAYA
Jabatan
: Direktur Utama
Bertindak untuk
: PT. TRIMURTI PERKASA
dan atas nama dalam rangka pengadaan JASA PEMBORONGAN PEKERJAAN SCRAPPING, FILLING DAN OVERLAY (SFO), PEKERJAAN MARKA PADA LOKASI SFO, PEKERJAAN PERBAIKAN EXPANSION JOINT JEMBATAN DAN PEKERJAAN MARKA PERIODIK PADA RUAS JALAN TOL BELMERA TAHUN 2021 pada PT Jasamarga Tollroad Maintenance berkomitmen melaksanakan konstruksi berkeselamatan demi terciptanya Zero Accident , dengan memastikan bahwa seluruh pelaksanaan konstruksi : 1. Memenuhi ketentuan Keselamatan Konstruksi; 2. Menggunakan tenaga kerja kompeten bersertifikat; 3. Menggunakan peralatan yang memenuhi standar kelaikan; 4. Menggunakan material yang memenuhi standar mutu; 5. Menggunakan teknologi yang memenuhi standar kelaikan; 6. Melaksanakan standar Operasi dan Prosedur (SOP)
Medan, 29 April 2021 PEMBERI KUASA
RULLY HANDOKO WIJAYA Direktur Utama
IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN DAN PENGENDALIAN RESIKO (HIRARC) PT. TRIMURTI PERKASA
PEKERJAAN SCRAPPING, FILLING DAN OVERLAY (SFO) JALAN RESIKO AWAL NO
AKTIVITAS
A
PERSIAPAN
1
Mobilisasi
LOKASI
Lapangan
BAHAYA
- Kecelakaan saat perjalanan
DESKRIPSI KONSEKUENSI
- Luka Berat
RESIKO AKHIR KONTROL AWAL
Kemungkinan
Keparahan
Total
Kemungkinan
Keparahan
Total
Ya/Tdk
a
b
axb
a
b
axb
Ya
2
2
4
- Memastikan alat berat di jalur tronton. - Tronton pada landasan yang kuat saat alat berat di naikkan - Setelah alat berat diatas tronton diusahakan diikat dengan kuat
2
Pengendalian Lalu Lintas
Lapangan
- Rawan Kecelakan
- Luka Berat
- Keselamatan Pekerja
- Luka Ringan
Ya
2
2
4
- Pemasangan rambu peringatan mulai 1 km, Rambu - rambu kerja Koordinasi dengan aparat terkait (Polisi Lalu- lintas)
Ya
2
2
4
- Rambu-rambu dipasang jangan terlalu dekat dg space kerja
- Keselamatan pengguna jalan B
PEKERJAAN JALAN
1
Pengaspalan
Lapangan
- Kendaraan tergelincir saat di Tack Coat
- Luka ringan
- Pengalihan lalu lintas
- Luka berat - Alat berat tertabrak
- Lokasi pengamanan pada waktu malam terang benderang
kendaraan
- Pekerja lapangan memakai rompi spot light saat kerja malam
- Pekerja lapangan tertabrak kendaraan
- Petugas pengatur lalu lintas memakai lampu lalu lintas - Koordinasi dengan petugas DLLAJ - Operator sprayer pakai sarung tangan plastik
- Kesemprot oleh aspal saat Prime/Tack coat 2
Produksi aspal beton
Base Camp AMP
- Aspal terlempar saat
- Luka ringan
- penuangan dari truck tangki ke ketel - Terbakar
- Luka berat
Base Camp AMP
- Luka ringan
Ya
2
2
4
Ya
1
3
3
- Sebelum penyedotan aspal posisi pipa betul- betul harus tegak lurus terhadap ketel - Dipasang rambu-rambu peringatan - Saat pembakaran aspal dijauhkan dari lokasi BBM - Dipasang rambu-rambu peringatan
- Luka berat Base Camp AMP
- Aspal terlempar dari pipa atau ketel
- Luka ringan
Ya
1
2
2
- Copper di ketel tidak diperbolehkan dibuka saat pengisian aspal di ketel
Base Camp AMP
- Pekerja terbakar
- Luka ringan
Ya
1
3
3
- Pekerja tidak diperbolehkan terlalu dekat dengan burner (suhu di burner + 170 s/d 180) - Dipasang rambu-rambu peringatan
- Luka berat Base Camp AMP
- Loader terbalik
Base Camp AMP
- Pekerja terjepit conveyor atau terbakar
- Luka berat
Ya
1
3
3
- Loader saat loading material ke cold bin jangan terlalu ke pinggir
Ya
1
3
3
- Dalam perbaikan AMP semua panel harus dalam kondisi off
- Meninggal - Luka berat - Meninggal
KONTROL TAMBAHAN
Legal
- Dipasang rambu-rambu peringatan
IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN DAN PENGENDALIAN RESIKO (HIRARC) PT. TRIMURTI PERKASA
PERALATAN RESIKO AWAL NO
AKTIVITAS
LOKASI
BAHAYA
DESKRIPSI KONSEKUENSI
RESIKO AKHIR KONTROL AWAL
KONTROL TAMBAHAN
Legal
Kemungkinan
Keparahan
Total
Kemungkinan
Keparahan
Total
Ya/Tdk
a
b
axb
a
b
axb
Ya
2
1
2
1
3
3
C ALAT 1
Menyimpan alat
Gudang alat
- Tertimpa alat
- Luka ringan
- Tersandung
- Alat rusak
- Ruang penempatan alat harus diatur - Penumpukan material sesuai batas ketinggian yang aman - Penyimpanan dikelompokkan berdasar jenis alat - Diberi nama status alat - Tidak menghalangi akses keluar masuk - Pengambilan alat pada posisi yang aman - Memakai gerobak menuju lokasi pemakaian apabila alatnya berat - Memperlakukan alat sesuai dengan jenis masing-masing alat
Gudang alat
- Kebakaran
- Luka berat
Ya
2
3
6
- Instalasi dalam gudang harus rapi - Sambungan-sambungan terisolasi dengan rapih dan benar
- Alat rusak
- Menyediakan APAR - Mengosongkan BBM yang masih tersisa pada setiap alat - Diberi rambu "Dilarang Merokok"
2
Dump Truk , Truck Molen &Trailler
Lapangan
- Menabrak
- Luka berat
- Selip
- Alat rusak
Ya
2
3
6
- Pengecekan dan perbaikan rutin kendaraan - Penentuan Kualifikasi/Job spec. Supir pada saat rekruting aspek kwalitas sopir di tetapkan
- Terguling
3
Penggunaan Peralatan Asphalt Sprayer
Lapangan
Pengaruh untuk kesehatan - mata dan pernafasant
- Luka Berat
Ya
2
3
6
Memasang jenis rambu dan semboyan K3-L - sesuai dengan SOP (Standard Operating Prosedure)
- Luka Ringan
4
Penggunaan Vibratory Compactor, Tandem Roller, Tire Roller, Three Wheel (Alat Pemadat
Lapangan
- Resiko menabrak
- Luka Berat
- Luka Ringan
Pekerja dilengkapi atau menggunakan Alat - Pelingung Diri (APD) dan Alat Pelindung Kesehatan (APK) (Safety Helmet, Masker, Safety shoes, Sarung Tangan).
Ya
2
3
6
- Harus ada penyuluhan K3 Operator pengawasan dari pelaksana
Pekerja dilengkapi atau menggunakan Alat - Pelingung Diri (APD) dan Alat Pelindung Kesehatan (APK) (Safety Helmet, Masker, Safety shoes, Sarung Tangan). Memasang jenis rambu dan semboyan K3-L - sesuai dengan SOP (Standard Operating Prosedure)
- Mengosongkan BBM dari seluruh alat yang akan disimp
IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN DAN PENGENDALIAN RESIKO (HIRARC) PT. TRIMURTI PERKASA
PERALATAN RESIKO AWAL NO
AKTIVITAS
LOKASI
BAHAYA
DESKRIPSI KONSEKUENSI
- Terbakar dan meledak
6
Penggunaan Peralatan Stamper
Penggunaan Peralatan Compressor
- Terbakar/meledak
- Luka Berat
- Menimpa pekerja
- Luka Ringan
- Selang bocor
- Luka Berat
- Terbakar/meledak
- Luka Ringan
Kemungkinan
Keparahan
Total
Kemungkinan
Keparahan
Total
Ya/Tdk
a
b
axb
a
b
axb
Ya
3
3
9
Pekerja dilengkapi atau menggunakan Alat Pelingung Diri (APD) dan Alat Pelindung Kesehatan - (APK) (Safety Helmet, Masker, Safety shoes, Sarung Tangan), Dilengkapi Alat Pemadam Kebakaran Ringan (APAR)
Ya
2
3
6
Ya
2
3
6
Pekerja dilengkapi atau menggunakan Alat Pelingung Diri (APD) dan Alat Pelindung Kesehatan - (APK) (Safety Helmet, Masker, Safety shoes, Sarung Tangan), Alat pemadam kebakaran (APAR)
Pekerja dilengkapi atau menggunakan Alat Pelingung Diri (APD) dan Alat Pelindung Kesehatan - (APK) (Safety Helmet, Masker, Safety shoes, Sarung Tangan), Alat pemadam kebakaran (APAR)
- Menimbulkan debu
7
Penggunaan Peralatan Genset
Terbakar/meledak . Bahaya sengatan listrik
- Luka Berat
KONTROL TAMBAHAN
Legal
Memasang jenis rambu dan semboyan K3-L - sesuai dengan SOP (Standard Operating Prosedure)
5
Dibuat oleh,
RESIKO AKHIR KONTROL AWAL
Ya
2
3
6
Pekerja dilengkapi atau menggunakan Alat Pelingung Diri (APD) dan Alat Pelindung Kesehatan - (APK) (Safety Helmet, Masker, Safety shoes, Sarung Tangan), Alat pemadam kebakaran (APAR)
Hotma Hutasoit, ST Ahli K3 Konstruksi
IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN DAN PENGENDALIAN RESIKO (HIRARC) PT. TRIMURTI PERKASA
BAHAN RESIKO AWAL NO
AKTIVITAS
D
BAHAN
1
Menyimpan bahan bakar
LOKASI
Gudang bahan
BAHAYA
- Tersandung
DESKRIPSI KONSEKUENSI
- Luka ringan
RESIKO AKHIR KONTROL AWAL
KONTROL TAMBAHAN
Legal
Kemungkinan
Keparahan
Total
Kemungkinan
Keparahan
Total
Ya/Tdk
a
b
axb
a
b
axb
Ya
2
1
2
1
3
3
-
1
3
3
Memisahkan penempatan bahan kimia yang - mudah terbakar dengan bahan yang lainnya.
- BBM tumpah
- Ruang penempatan BBM disendirikan -
Penumpukan material sesuai batas ketinggian yang aman
-
Penyimpanan dikelompokkan berdasar jenis minyak
- Diberi status isi dan kosong - Tidak menghalangi akses keluar masuk Gudang bahan
- Kebakaran
- Luka berat
Ya
2
3
6
- BBM terbakar habis
Gudang bahan
2
Menyimpan bahan
Gudang bahan
- Polusi tanah
- Tersandung
- Merusak lingkungan
- Luka ringan
-
Penempatan BBM jauh dari aktifitas atau lalu lalang orang banyak
Memisahkan gudang bahan yang mudah terbakar dengan gudang bahan lainnya.
- Menutup rapat-rapat wadah BBM
Ya
Ya
2
2
1
1
2
2
Kimia / semen
-
Diberi rambu larangan "Dilarang Merokok" & Menyediakan APAR
-
Menangani bahan sesuai dengan petunjuk jenis bahan
-
Memberi alas penempatan dengan beton agar bocoran minyak tidak ke tanah
-
Memberi alur pada tumpahan dan menampung pada wadah
- Mengatur ruang sesuai jenis bahan -
Penumpukan material sesuai batas ketinggian yang aman
- Tidak menghalangi akses keluar masuk Gudang bahan
- Kebakaran
Luka berat
Ya
2
3
6
- Material rusak
Gudang bahan
- Polusi
- Merusak lingkungan
Ya
2
2
4
- Sesak nafas
-
Penempatan bahan jauh dari aktifitas atau lalu lalang orang banyak
-
Diberi rambu "Dilarang Merokok" & Menyediakan APAR
-
Menangani bahan sesuai dengan petunjuk jenis bahan
- Menutup rapat-rapat wadah bahan - Menggunakan masker - Sirkulasi udara diatur yang baik - Menempatkan bahan sesuai jenisnya
Gudang bahan
- Iritasi tangan / kaki
- Luka ringan
Ya
2
2
4
- Menangani sesuai dengan petunjuk - Memakai sarung tangan - Memakai sepatu safety
IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN DAN PENGENDALIAN RESIKO (HIRARC) PT. TRIMURTI PERKASA
ALAT PENUNJANG RESIKO AWAL NO
AKTIVITAS
E
PENUNJANG
1
Mengemudi mobil
LOKASI
Area Proyek
BAHAYA
- Tabrakan
DESKRIPSI KONSEKUENSI
- Luka ringan
RESIKO AKHIR KONTROL AWAL
Kemungkinan
Keparahan
Total
Kemungkinan
Keparahan
Total
Ya/Tdk
a
b
axb
a
b
axb
Ya
2
2
4
- Mengemudi dengan hati-hati
- Luka berat
- Waspada terhadap pengguna jalan lain
- Mobil rusak
- Asuransi kendaraan - Pasang rambu-rambu di area proyek
Area Proyek
Area Proyek
- Selip
- Kebakaran
- Luka ringan
Ya
2
2
4
- Service rutin setiap bulan ke bengkel
- Luka berat
-
- Mobil rusak
-
- Luka berat
Ya
1
3
3
- Mobil rusak
Tanggap thd kendaraan jika terasa ada kerusakan Mengganti ban jika sudah sampai batas penggantian
- Memasang sekring sesuai standar - Menggunakan kabel yang sesuai - Menyediakan APAR - Asuransi kendaraan
Luar Proyek
- Tabrakan
- Luka berat
Ya
1
3
3
- Mengemudi dengan hati-hati
- Luka ringan
- Waspada terhadap pengguna jalan lain
- Mobil rusak
- Asuransi kendaraan
- Waktu hilang
-
Mematuhi rambu-rambu, marka dan peraturan lalulintas
- Biaya Luar Proyek
- Selip
- Luka berat
Ya
1
3
3
- Service rutin tiap bulan ke bengkel Tanggap thd kendaraan jika merasa ada kerusakan
- Luka ringan
-
- Mobil rusak
-
- Waktu hilang
- Asuransi kendaraan
Mengganti ban jika sdh sampai batas penggantian
- Biaya Luar proyek
- Kebakaran
- Luka berat
KONTROL TAMBAHAN
Legal
Ya
1
3
3
- Memasang sekring sesuai standar
- Mobil rusak
- Menggunakan kabel yang sesuai
- Waktu hilang
- Menyediakan APAR
IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN DAN PENGENDALIAN RESIKO (HIRARC) PT. TRIMURTI PERKASA
ALAT PENUNJANG RESIKO AWAL NO
2
AKTIVITAS
Mengemudi sepeda
LOKASI
Area Proyek
BAHAYA
- Tabrakan
motor
DESKRIPSI KONSEKUENSI
- Meninggal
RESIKO AKHIR KONTROL AWAL
Kemungkinan
Keparahan
Total
Kemungkinan
Keparahan
Total
Ya/Tdk
a
b
axb
a
b
axb
Ya
1
3
3
- Mengemudi dengan hati-hati
- Luka berat
- Waspada terhadap pengguna jalan lain
- Mobil rusak
- Pasang rambu-rambu di area proyek
- Waktu hilang
- Memakai helm
- Biaya Area Proyek
- Selip
- Luka berat
Ya
2
2
4
- Service rutin setiap bulan ke bengkel
- Luka ringan
-
- Motor rusak
-
Tanggap thd kendaraan jika terasa ada kerusakan Mengganti ban jika sdh sampai batas penggantian
- Waktu hilang Biaya Luar Proyek
Luar Proyek
- Tabrakan
- Selip
- Luka ringan / berat
Ya
2
2
4
- Mengemudi dengan hati-hati
- Waktu hilang
- Waspada terhadap pengguna jalan lain
- Motor rusak
- Memakai helm
- Luka ringan / berat
Ya
2
2
4
- Service rutin setiap bulan ke bengkel
- Motor rusak
-
- Waktu hilang
-
Tanggap thd kendaraan jika terasa ada kerusakan Mengganti ban jika sudah sampai batas penggantian
- Biaya 3
Menyediakan katering
semua lokasi
- Sakit perut / keracunan
- Luka ringan / berat
Ya
2
1
2
- Sakit perut
Membuat minuman
Dapur
- Tertumpah air panas
- Luka ringan
- Gelas jatuh
- Biaya
- Menjaga kebersihan makanan / minuman - Tempat makan dan minum harus bersih
- Waktu hilang & biaya 4
KONTROL TAMBAHAN
Legal
- Menu makanan diatur Ya
2
1
2
- Menggunakan nampan yang tebal - Hati-hati menuang air panas ke gelas -
Tdk terlalu banyak membawa gelas minuman di nampan
IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN DAN PENGENDALIAN RESIKO (HIRARC) PT. TRIMURTI PERKASA
ALAT PENUNJANG RESIKO AWAL NO
5
AKTIVITAS
Mencuci peralatan makan dan minum
LOKASI
Tempat cuci
BAHAYA
DESKRIPSI KONSEKUENSI
RESIKO AKHIR KONTROL AWAL
Kemungkinan
Keparahan
Total
Kemungkinan
Keparahan
Total
Ya/Tdk
a
b
axb
a
b
axb
Ya
2
1
2
- Keracunan
- Luka ringan / berat
- Bau tidak enak
- Sakit perut
- Tempat minum harus bersih
- Waktu hilang & biaya
- Air minum yang sehat
- Terpeleset
- Luka ringan
Ya
2
1
2
- Menjaga kebersihan minuman
- Tempat cuci harus selalu bersih - Mencegah adanya genangan air - Membawa peralatan tidak terlalu berat
Tempat cuci
- Terkena percikan
- Luka ringan
- air sabun
- Mata perih
- Iritasi tangan
- Luka ringan
Ya
2
1
2
-
Menggunakan campuran air & sabun dgn hati- hati
- Mengatur besar kecilnya air dari kran - Tidak tergesa-gesa
Tempat cuci
Ya
2
1
2
- Mata terkelupas
- Campuran sabun dengan air tidak pekat - Memakai sabut/spon untuk mencuci -
Membersihkan tangan dgn air sampai bersih setelah mencuci
- Menggunakan bahan sabun yang sesuai 6
Membersihkan kantor
Kantor pusat,
- Kesetrum alat kerja
- Luka berat
Ya
2
2
4
cabang & Lap.
- Menggunakan vacum cleaner dengan hati-hati -
- Sesak nafas kena
- Luka ringan
Ya
2
1
2
Memeriksa kondisi alat termasuk kabel jgn ada yg terkelupas
- Rutin membersihkan lantai kantor setiap pagi -
debu
Mengumpulkan debu & sampah kantor & segera membuangnya
- Disediakan keset dan tempat sampah 7
Photo Copy
Kantor pusat,
- Kesetrum alat kerja
- Luka berat
Ya
2
2
4
-
cabang & Lap
Memeriksa alat termasuk kabel jangan ada yang terkelupas terkelupas
- Mesin foto copy dalam keadaan baik - Radiasi panas dan cahaya
- Luka berat
KONTROL TAMBAHAN
Legal
Ya
2
2
4
- Memakai foto copy sesuai aturan -
Penempatan mesin di tempat dgn sirkulasi udara yang lapang
- Selalu menutup pada saat mesin start -
Tidak terlalu lama dalam mengoperasikan mesin copy
IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN DAN PENGENDALIAN RESIKO (HIRARC) PT. TRIMURTI PERKASA
ALAT PENUNJANG RESIKO AWAL NO
8
AKTIVITAS
Menggunakan cutter
LOKASI
Kantor pusat, cabang & Lap
BAHAYA
- Tergores pisau cutter
DESKRIPSI KONSEKUENSI
- Luka ringan
RESIKO AKHIR KONTROL AWAL
KONTROL TAMBAHAN
Legal
Kemungkinan
Keparahan
Total
Kemungkinan
Keparahan
Total
Ya/Tdk
a
b
axb
a
b
axb
Ya
2
1
2
- Tangan tergores
- Memakai cutter dgn pegangan yg tidak longgar - Cutter tidak tumpul dan berkarat - Hati-hati dengan penggunaan cutter
9
Menjilid buku
Kantor pusat,
- Tertusuk staples
cabang & Lap 10 Buang air kecil/besar
KM/W C
- Luka ringan
Ya
2
1
2
- Tangan terjepit - Terpeleset
- Luka ringan
- Memakai stapler dengan benar - Hati-hati dengan penggunaan stapler
Ya
3
1
3
- Dibersihkan setiap pagi - Disediakan keset - Membersihkan genangan air
KM/W C
- Bau tidak enak
- Luka berat
Ya
3
1
3
- Dibersihkan setiap hari - Disediakan parfum / pewangi - Menyediakan air secukupnya - Menjaga kebersihan
Dibuat oleh,
Hotma Hutasoit, ST Ahli K3 Konstruksi
IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN DAN PENGENDALIAN RESIKO (HIRARC) PT. TRIMURTI PERKASA
PEKERJAAN MARKA RESIKO AWAL NO
AKTIVITAS
LOKASI
BAHAYA
DESKRIPSI KONSEKUENSI
RESIKO AKHIR KONTROL AWAL
KONTROL TAMBAHAN
Legal
Kemungkinan
Keparahan
Total
Kemungkinan
Keparahan
Total
Ya/Tdk
a
b
axb
a
b
axb
Ya
3
3
9
F Marka Jalan 1 Mobilisasi
Lapangan
- Kecelakaan saat perjalanan
- Luka berat
- Memastikan Pengemudi tidak dalam keadaan sakit atau lelah - Memasang rambu segitiga di belakang bak truk
Lapangan
Mesin Marka dan Preheater - jatuh
- Luka berat
Ya
3
1
3
- Memastikan tali pengikat kuat dan kencang - Memastikan tidak melebihi muatan (overload)
2 Pengukuran
Lapangan
- Tertabrak Kendaraan
- Luka berat
Ya
3
2
6
Pekerja Dilengkapi atau menggunakan alat - pelindung diri (Safety Helmet,safety shoes,Rompi Keselamatan)
3 Pemasakan Bahan Marka
Lapangan
- Terkena Tumpahan bahan Marka dari Preheater
- Luka berat
Ya
3
3
9
Pekerja Dilengkapi atau menggunakan alat - pelindung diri (Safety Helmet,safety shoes,masker,sarung tangan)
- Luka berat
Ya
3
1
3
- Memastikan selang dan regulator Tidak bocor
- Tabung Gas Elpiji Meledak
4
Pekerjaan Pengecatan Marka
Lapangan
- Tertabrak Kendaraan
- Luka berat
Ya
3
1
3
Pekerja Dilengkapi atau menggunakan alat - pelindung diri (Safety Helmet,safety shoes,masker,sarung tangan)
Lapangan
- Tabung Gas Elpiji Meledak
- Luka berat
Ya
3
1
3
- Memastikan selang dan regulator Tidak bocor
Lapangan
- Terkena Tumpahan bahan Marka Dari Mesin Cat Marka
- Luka Ringan
Ya
3
2
6
Pekerja Dilengkapi atau menggunakan alat - pelindung diri (Safety Helmet,safety shoes,masker,sarung tangan)
Dibuat oleh,
Hotma Hutasoit, ST Ahli K3 Konstruksi
Dibuat oleh,
IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN DAN PENGENDALIAN RESIKO (HIRARC) Hotma Hutasoit, ST Ahli K3 Konstruksi
PT. TRIMURTI PERKASA
SURVEY RESIKO AWAL NO
AKTIVITAS
G
SURVEY
1
Survey di air
LOKASI
area proyek
BAHAYA
- Tenggelam
DESKRIPSI KONSEKUENSI
RESIKO AKHIR KONTROL AWAL
Kemungkinan
Keparahan
Total
Kemungkinan
Keparahan
Total
Ya/Tdk
a
b
axb
a
b
axb
Ya
2
1
2
- Menggunakan APD (pelampung)
- Luka berat
1
2
2
- Didampingi penyelam
- Meninggal
1
3
3
- Tidak bekerja pada saat ombak besar
- Luka ringan
- Alat Rusak area proyek
- Digigit binatang buas
- Luka ringan
- Tidak bekerja di malam hari Ya
- Meninggal
2
1
2
- Menggunakan APD
1
3
3
- Menyediakan obat-obat anti infeksi / racun (bisa) - Tidak beristirahat di tempat yang rawan - Pengenalan terhadap lokasi kerja
2
Survey di darat
area proyek
- Digigit binatang buas
- Luka ringan
Ya
1
3
3
- Meninggal
- Menggunakan APD - Pengenalan terhadap lokasi kerja - Menyediakan obat-obat anti infeksi / racun (bisa)
area proyek
- Terperosok/Jatuh
- Luka ringan
ya
- Luka berat
1
2
2
- Menggunakan APD
1
3
3
- Pengenalan terhadap lokasi kerja
- Meninggal area proyek
KONTROL TAMBAHAN
Legal
Heat stroke /
Stroke
pingsan
Pingsan
- Pemasangan rambu-rambu Ya
2
2
4
- Menggunakan payung atau, - Menggunakan alat pelindung sinar matahari
DAFTAR LEGISLASI / PERUNDANG-UNDANGAN
URAIAN
TEMA
NO. UNDANG-UNDANG RI 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
UU No. 3 tahun 1969 UU No. 14 tahun 1969 UU No. 1 tahun 1970 UU No. 3 tahun 1992 UU No. 4 tahun 1992 UU No. 14 tahun 1992 UU No. 23 tahun 1992 UU No. 18 tahun 1999 UU No. 28 tahun 2002 UU No. 13 tahun 2003
Hygiene Dalam Perniagaan & Kantor-Kantor Ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja Keselamatan Kerja Jaminan Sosial Tenaga Kerja Perumahan dan Pemukiman Lalu Lintas Jalan Kesehatan Jasa Konstruksi Bangunan gedung Ketenagakerjaan
PERATURAN PEMERINTAH & KEPUTUSAN PRESIDEN 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Peraturan Pernerintah No. 7 tahun 1973 Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1973 Peraturan Pernerintah No. 11 tahun 1975 Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 1979 Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1986 Peraturan Pemerintah No.: 14 tahun 1993 Keputusan Presiden RI No. 22 tahun 1993 Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 1993 Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 1993 (penjelasan) Peraturan pemerintah RI No. 29 th 2000
Pengawasan atas Peredaran, Penyimpanan dan Penggunaan Pestisida Keselamatan kerja dibidang pertambangan Keselamatan kerja terhadap radiasi Keselamatan kerja pada pemurnian & pengolahan minyak & gas bumi Analisis mengenai dampak lingkungan Penyelenggaraan Program Jaminan sosial tenaga kerja Penyakit yang timbul karena hubungan kerja Analisis mengenai dampak lingkungan Analisis mengenai dampak lingkungan Penyelenggaraan jasa konstruksi
KEPUTUSAN MENTERI
oleh, Pembentukan panitia pembina keselamatan & kesehatan kerja di tempat Dibuat kerja Penunjukan pejabat yang berwenang menetapkan ahli keselamatan kerja bidang kebakaran Pemasangan installasi ditempat kerja Perizinan & pengawasan pemakaian penangkal radioaktif petir Penunjukan pegawai-pegawai pengawas yang diberi kewajiban menjalankan pengawasan keselamatan kerja Penetapan bentuk/formulir sebagaimana dimaksud pasal 7 ayat (3) per Hotma Hutasoit, ST 02/MEN/1980 K3 Konstruksi Pembentukan, susunan & tata kerja dewan keselamatan Ahli & kesehatan kerja nasional
21
1
Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 02/MEN/1970
22
2
Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 170/MEN/1972
23 24
3 4
Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 40/KPTS/1978 (DP) Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 09/MEN/1979
25
5
Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 33/MEN/1979
26
6
Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 40/MEN/1980 (DP)
27
7
Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 155/MEN/1984
28
8
29
9
30 31 32
10 11 12
Keputusan bersama Menteri Tenaga Kerja & Menteri Kesehatan No.: Kep.114/MEN/1985 Keputusan bersama Menteri Tenaga Kerja & Menteri Pekerjaan Umum No.:Kep.174/MEN/1986, No.104/KPTS/1986 Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep.1135/MEN/1987 Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep.745/MEN/1988 Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep.1056/MEN/1988
33
13
Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep.147/MEN/1989
34 35
14 15
Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep.333/MEN/1989 Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep 334/MEN/1989
36 37 38 39 40
16 17 18 19 20
41
21
Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep.612/MEN/1989 Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep.245/MEN/1990 Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep.187/MEN/1999 Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep.51/MEN/1999 Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep.186/MEN/1999 Keputusan Menteri Negara Pekerjaan Umum RI No. Kep.10/KPTS/2000
42
22
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan transmigrasi RI No. Kep.75/MEN/2002
Pemberlakuan standar Nasional Indonesia (SNI) No. SNI-04-0225-2000 mengenai persyaratan umum instalasi listrik 2000 (PUIL 2000) di tempat kerja
43
23
Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep.339/MEN/2003 Kimpraswil
Petunjuk pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi oleh instasi pemerintah
Penyelenggaraan pemeliharaan kesehatan bagi tenaga kerja
Keselamatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi Bendera keselamatan & kesehatan kerja Pembentukan tim penilai penunjukan ahli keselamatan kerja Pedoman umum bina lingkungan industri Pemanfaatan pelayanan kesehatan bagi program jaminan pemeliharaan kesehatan, jaminan sosial tenaga kerja Diagnosis dan pelaporan penyakit akibat kerja Lembaga keselamatan & kesehatan kerja Indonesia Penyediaan data bahan berbahaya terhadap keselamatan & kesehatan kerja Hari keselamatan dan kesehatan kerja nasional Pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja Nilai ambang batas faktor fisika di tempat kerja Unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja Ketentuan teknis pengamanan terhadap bahaya kebakaran pada bangunan gedung dan lingkungan
DAFTAR LEGISLASI / PERUNDANG-UNDANGAN
URAIAN
TEMA
NO. INSTRUKSI MENTERI 44
1
Instruksi Menteri Tenaga Kerja No. Ins.2/M/BW/BK/1984
45
2
Instruksi Menteri Tenaga Kerja No. Ins.1/Men/1998
46 47 48
3 4 5
Instruksi Menteri Tenaga Kerja No. Ins. 11/M/BW/1997 Instruksi Menteri Tenaga Kerja No. Ins. 05/BW/1997 Instruksi Menteri Tenaga Kerja No. Ins. 03/M/BW/1999
Pengesahan alat pelindung diri Peningkatan pengawasan dan penertiban terhadap pengadaan kantin dan toilet di perusahaan Pengawasan khusus K3 penanggulangan kebakaran Pengawasan alat pelindung diri Pengawasan terhadap pengelolaan terhadap makanan di tempat kerja
PERATURAN MENTERI 49 50 51
1 2 3
Peraturan Menteri Perburuhan No.7 tahun 1964 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.65/MEN/1969 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.01/MEN/1976
52
4
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.03/MEN/1978
53
5
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.04/MEN/1978
54
6
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.05/MEN/1978
55
7
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.01/MEN/1979
56 57
8 9
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.01/MEN/1980 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.04/MEN/1980
58
10
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.02/MEN/1980
59 60 61 62 63 64 65 66
11 12 13 14 15 16 17 18
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.01/MEN/1981 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.01/MEN/1982 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.02/MEN/1982 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.03/MEN/1982 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.02/MEN/1983 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.03/MEN/1985 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.04/MEN/1985 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.05/MEN/1985
67
19
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.03/MEN/1986
68
20
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.736/MEN/1986
69 70
21 22
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.04/MEN/1987 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.01/MEN/1988
71
23
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.03/MEN/1988
72
24
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.04/MEN/1988
73
25
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.06/MEN/1988
74
26
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.1261/MEN/1988
75 76 77 78 79 80 81
27 28 29 30 31 32 33
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.01/MEN/1989 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.02/MEN/1989 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.02/MEN/1990 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.49/MEN/1990 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.02/MEN/1992 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.04/MEN/1995 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.05/MEN/1996
82
34
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.01/MEN/1998
83
35
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.03/MEN/1998
84
36
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.03/MEN/1999
85
37
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.: Per.04/MEN/1998
Syarat Kesehatan, Kebersihan serta Penerangan dalam tempat kerja Penyelenggaraan kursus/latihan kader-kader keselamatan kerja Wajib Latihan Hyperkes Bagi Dokter Perusahaan Persyaratan penunjukan & wewenang serta kewajiban pegawai pengawas keselamatan kerja & ahli keselamatan kerja Berlakunya peraturan umum instalasi listrik 1977 di tempat kerja Syarat-syarat keselamatan & kesehatan dalam pemakaian listik untuk pengangkutan orang dan barang Kewajiban Latihan Hygiene Perusahaan Kesehatan dan keselamatan kerja bagi paramedis perusahaan Keselamatan dan Kesehatan kerja Pada Konstruksi Bangunan Syarat-syarat pemasangan dan pemeliharaan alat pemadam api ringan
Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dalam penyelenggaraan keselamatan kerja Kewajban Melapor Penyakit Akibat Kerja Bejana Bertekanan Kwalifikasi Juru Las Pelayanan Kesehatan Dan Tenaga Kerja Instalasi Alarm Kebakaran Automatik Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Pemakaian Asbes Pesawat Tenaga Dan Produksi Pesawat Angkat Dan Angkut Syarat-syarat keselamatan & kesehatan di tempat kerja yang mengelola pestisida Petunjuk pelaksanaan retribusi pemeriksaan & pengawasan norma keselamatan & kesehatan tenaga kerja P2K3 serta tata cara penunjukan ahli keselamatan Kerja Kualifikasi dan syarat-syarat operator pesawat uap Wewenang Kanwil dalam pelaksanaan perizinan pemakaian pesawat uap, angkat dan angkut Berlakunya SNI-225-1987 mengenai peraturan umum instalasi listrik Indonesia 1987 ditempat kerja Retribusi pengawasan norma keselamatan & kesehatan kerja Syarat-syarat penunjukan perusahaan jasa pemeriksa & pengujian teknik pesawat uap Kualifikasi dan syarat-syarat operatot keran angkat Pengawasan instalasi penyalur petir Pendayagunaan fasilitas hiperkes & keselamatan kerja Tata cara & persyaratan izin penggunaan air & atau sumber air Tata cara penunjukan kewajiban dan wewenang ahli keselamatan kerja Perusahaan jasa keselamatan & keehatan kerja Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan kerja Penyelenggaraan pemeliharaan kesehatan bagi tenaga kerja dengan manfaat lebih baik daripada paket jaminan pemeliharaan kesehatan dasar jaminan sosial tenaga kerja Tatacara pelaporan & pemeriksaan kecelakaan Syarat-syarat keselamatan & kesehatan kerja lift untuk pengangkutan orang dan barang Pengangkatan, pemberhentian & tata kerja dokter Penasihat
DAFTAR LEGISLASI / PERUNDANG-UNDANGAN
URAIAN
TEMA
NO. PERATURAN KHUSUS 86 87 88 89 90
1 2 3 4 5
Pabrik dan Tempat Kerja Direktur Pekerjaan Umum (PU) No. 119966 Tangki Apung Petasan No. 10/KHU/1933 Perusahaan Pabrik Bengkel
Kepala keselamatan kerja Petasan terlarang
SURAT EDARAN
91 92 93
1 2 3
Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja RI No.:SE.01/MEN/1978 Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja RI No.:SE.11/MEN/1989 Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja RI No.:SE.01/MEN/1990
Nilai ambang batas (NAB) untuk iklim kerja dan kebisingan di tempat kerja Pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) Pembinaan K3 di perusahaan kecil
KETENTUAN DAN LAINNYA 94 95
1 2
Pengamanan Mesin dan Alat Mekanik SNI (Standar Nasional Indonesia) Keselamatan Bangunan
96
3
Ketentuan STB No.599/MEN/1914
97
4
Keputusan Direksi Kepdir No.345/PU/1968
Pengangkutan dengan kereta api dengan jumlah besar dari obat peledak petasan kombinasi, mesiu & bahan2 peledak lainnya Wewenang mengeluarkan Akte Pemerikasaan Sementara dan Akte Pemerikasaan Rampung.
PERENCANAAN K3 Perencanaan di sini dimaksudkan bahwa program K3 yang ada pada Proyek direncanakan sesuai dengan kondisi pekerjaan dan lingkungan yang ada disekitar proyek. Perencanaan meliputi : 1. Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Resiko (HIRARC) 2. Legislasi / Perundang-undangan yang berlaku 3. Lingkup, Sasaran dan Program K3 1. HIRARC ( Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Resiko) Tujuan HIRARC adalah untuk memastikan bahwa semua potensi bahaya teridentifikasi, dinilai resikonya dan dilakukan pengendaliannya agar tidak membahayakan bagi para pekarja sehingga proses produksi dapat berjalan dengan lancar. a. Identifikasi Bahaya Memperkirakan sesuatu aktifitas yang dilakukan terhadap sesuatu yang memiliki potensi bahaya yang dapat menyebabkan cidera, sakit atau kerusakan konstruksi / property yang terkandung dalam suatu objek atau aktivitas b. Penilaian Resiko Proses pembobotan yang dilakukan untuk mengklasifikasikan potensi-potensi bahaya ke dalam kategori tinggi, menengah atau rendah dengan menggunakan parameter atau score c. Pengendalian Resiko Suatu upaya untuk meminimalkan atau menghilangkan celaka atau sakit atau kerusakan terhadap property perusahaan dalam suatu proses kegiatan 2. LEGISLASI Legislasi dipergunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan Peraturan dan Undangundang maupun Peraturan Pemerintah lainnya yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja. 3. LINGKUP, SASARAN DAN PROGRAM K3 Dalam melaksanakan program K3 dalam proyek dibuatkan sasaran dan program yang berkaitan dengan rangkaian aktifitas program Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
LINGKUP, SASARAN DAN PROGRAM K3 Lingkup Rencana K3 yang akan dilaksanakan di Proyek ini dimaksudkan agar dapat : -
Melindungi para pekerja dan orang lain yang ada di tempat kerja
-
Menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien
-
Menjamin proses produksi berjalan secara aman
Secara umum Sasaran penerapan K3 adalah : 1. Zero Accident 2. Tidak adanya penyakit yang timbul akibat kerja 3. Peningkatan Kesadaran tentang K3 Dalam menjalankan Program keselamatan dan kesehatan kerja proyek mengacu pada proses Perencanaan, Implementasi, Pengecekan dan Inspeksi serta Peningkatan Berkesinambungan yang dilaksanakan melalui proses pembuatan : -
Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko
-
Rencana Tindakan Pengendalian Resiko
-
Kesesuaian persyaratan legislasi / Perundang-undangan
-
Struktur organisasi K3 dan Job description
-
Pendidikan dan Pelatihan
Pokok-pokok Perhatian K3 Proyek : Kecelakaan kerja akibat dari penggunaan : -
Alat / Mesin
-
Tata cara pelaksanaan
kerja Penyakit akibat kerja : -
Suara dan asap penggunaan alat
-
Penggunaan bahan kimia berbahaya
-
Penglihatan
Pemaparan terhadap kondisi lingkungan
-
Pertolongan pertama pada kecelakaan ( P3K)
-
Usaha-usaha penyelamatan
Pencegahan & Penanggulangan Kecelakaan : -
Pemasangan poster / himbauan tentang K3
-
Penggunaan alat keselamatan yang memadai (kacamata, sarung tangan, sepatu, dll)
-
Pemberian rambu-rambu petunjuk dan larangan
-
Briffing setiap pagi kepada Karyawan yang terlibat
-
Penempatan material / bahan yang sensitive / berbahaya
-
Penggunaan alat sesuai dengan fungsi dan manualnya
-
Perlu mendapat perhatian terhadap alat yang menimbulkan suara bising, asap, dan residu lainnya.
-
Penyediaan alat pemadam kebakaran
-
Penempatan Satpam
-
Kerjasama dengan klinik atau rumah sakit terdekat.
Pemeliharaan Kesehatan : -
Penyediaan air bersih
-
Pembuatan sarana MCK yang memadai
-
Penyediaan tempat sampah dan pembuangan keluar lokasi
-
Penyediaan obat-obatan
-
Kerjasama dengan klinik atau rumah sakit
terdekat Instansi terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja : -
Depnakertrans
-
Kepolisian
-
Pemda
-
Rumah sakit/ Puskesmas / Dokter
-
Astek
Penanganan khusus dari program K3 Proyek meliputi : 1. Pekerjaan Berbahaya Pekerjaan
yang dianggap berbahaya harus menggunakan metode pekerjaantertentu,
menggunakan alat khusus, APD dan mengikuti IK yang ada, antara lain : a. Perbaikan arus listrik
c. Pengoperasian Kendaraan Personil
b. Pengoperasian Genset
d. Pekerjaan Galian / Timbunan
e. Pekerjaan Pemadatan
f. Pekerjaan pengaspalan g. Pekerjaan Pembuatan Hotmix h. Pekerjaan Pemecah Batu / Stone Crusher i. House Keeping
j. Penggunaan bahan bakar
l. Bekerja pada tempat terbatas
k. Penggunaan bahan kimia / berbahaya 2. Material Berbahaya Daftar material yang memerlukan penangan khusus : a. Aspal Curah b. Semen
c. Solar d. Minyak Bakar
Masing-masing bahan diperlukan penanganan khusus dengan penyimpanan dan disertai SOP. 3. Peralatan Khusus Daftar peralatan yang memerlukan penangan khusus : a. AMP b. Asphalt Finisher c. Asp. Sprayer d. Compressor e. Concrete Mixer f.
Dump Truck
g. Excavator h. Flat Bed Truck 4. Tenaga Kerja Ahli
i.
Genset
j.
Motor Grader
k. Pneumatic Tyre Roller l.
Pedestrian Roller
m. Tandem Roller n. Vibro Roller o. Water tank truck p. Wheel Loader
Tenaga kerja yang harus mempunyai sertifikat keahlian : a. Operator Alat Berat b. Teknisi Laboratorium c. Operator Alat Ringan d. Dump Truck Driver e. Mekanik f. Operator Genset g. Pengguna APAR
IMPLEMENTASI & OPERASI JOB DESCRIPTION STRUKTUR ORGANISASI K3 NO
JABATAN
TUGAS
1 KOORDINATOR K3 (SAFETY OFFICER)
Membentuk Unit K3 dilingkungan proyek dan menetapkan Sasaran K3 proyek. Memberi penyuluhan K3 secara umum, penjelasan Safety Plan. Menetapkan media komunikasi K3 dilingkungan proyek. Memimpin Rapat K3 dilingkungan proyek. Memantau perkembangan Manajemen K3 dengan Inspeksi Mingguan dan Bulanan. Membuat rencana tindak darurat dilingkungan proyek. Menunjuk personil untuk penangganan kecelakaan, insiden dan sakit akibat kerja. Menetapkan petugas K3 untuk penangganan ketidaksesuaian dilingkungan proyek dan mencari akar permasalahan dengan team unit K3 untuk melakukan tindakan perbaikan dan pencegahannya.
2 SEKRETARIS UNIT K3
Menyelenggarakan administrasi K3. Mengidentifikasi kebutuhan peraturan & undang – undang K3 dilingkungan proyek. Mengarsipkan tata persuratan K3. Mengidentifikasi kebutuhan APD sesuai IBPR. Mengagendakan Rapat Tinjauan Manajemen K3 sebulan sekali di lingkungan proyek. Menyusun rencana tindak darurat di proyek.
3 ANGGOTA K3 (BAGIAN TEKNIK)
Mendistribusikan Dokumen Rencana K3 Proyek. Membuat catatan identifikasi : Gambar, Spesifikasi Kontrak yang memerlukan rancangan terhadap kemungkinan bahaya dan resiko celaka & sakit. Bersama Ahli K3 membuat arsip rekaman : Peraturan – Peraturan yang berlaku, persyaratan, hasil survey, informasi penangganan sejenis dari design sebelumnya. Memeriksa dan memverifikasi Rancangan K3. Membuat evaluasi Penawaran dari Pemasok. Mengendalikan Alat Ukur K3. Membuat label kalibrasi pada alat ukur K3. Mencantumkan klausul K3 dalam pembuatan kontrak dengan Subkontraktor.
4 ANGGOTA K3 (BAGIAN OPERASI)
Memahami gambar rencana dan spesifikasi teknik. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan program kerja mingguan, metode kerja, gambar kerja dan tenaga kerja setiap hari. Menyiapkan tenaga kerja sesuai jadwal pengadaan tenaga kerja dan mengatur pelaksanaan tugas tenaga kerja dan peralatan di proyek. Menjaga dan menugaskan daya guna dan hasil guna (efektifitas dan efisien) pemakaian bahan, tenaga kerja dan peralatan di proyek. Mengadakan pemeriksaan kondisi kesehatan pekerja selama pekerjaan berlangsung. Membantu menyusun IBPR di team unit K3. Memberi penjelasan K3 ke mandor. Menyelenggarakan Briefing Safety Morning dilingkungan lokasi kerja. Memberi pembinaan K3 ke mandor secara berkala. Mengevaluasi Kinerja Mandor. Mendata pekerjaan beresiko tinggi dan membuat Ijin K3 pekerjaan beresiko tinggi. Mencatat hasil pemantauan pekerjaan beresiko tinngi. Memberi ijin kerja kepada Sub Kontraktor untuk memulai pekerjaan secara tertulis. Membuat catatan pemeriksaan sarana pengaman Sub Kontraktor sebelum memulai pekerjaan seperti rambu, APD, Barikade Pengaman dll. Membuat jadwal kalibrasi alat ukur K3. (Bag. Pengukuran)
5 ANGGOTA K3 (BAGIAN LOGISTIK)
Logistik & Gudang Bersama – sama Teknik membuat jadwal pengadaan bahan dan material di proyek. Mengadakan pelatihan manual handling. Membuat daftar penanganan material berbahaya. Mengadakan kebutuhan dan jadwal penggunaan APD bagi pekerja. Memantau pengiriman material, memasang label material yang berbahaya, menyediakan APD dan alat bantu yang sesuai dalam pemindahan material. Melakukan inspeksi penerimaan material dan mencatat kekurangan / kelemahan penanganan material.
6 ANGGOTA K3 (KEPALA TIM TANGGAP DARURAT) Memimpin tugas-tugas tim Tanggap Darurat. Hubungan komunikasi dengan Pimpinan Keselamatan tentang perkembangan dan situasi di lokasi kejadian.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB TANGGAP DARURAT 1. PIMPINAN KESELAMATAN (Unit K3L) a. Memimpim dan bertanggung jawab seluruh kegiatan pada saat terjadi kebakaran. b. Melaporkan kejadian tersebut ke atasan. c. Meminta bantuan ke Sudin Kebakaran dan Polisi. d. Melakukan rujukan ke Rumah Sakit terdekat. e. Menjawab pertanyaan dari Instansi terkait dan wartawan. 2. KEPALA TIM TANGGAP DARURAT a. Memimpin tugas-tugas tim Tanggap Darurat. b. Hubungan komunikasi dengan Pimpinan Keselamatan tentang perkembangan dan situasi di tempat kejadian. 3. TIM ALAT PEMADAMAN API RINGAN (TIM APAR) a. Menginventarisasi APAR di Ruangannya masing-masing. b. Memberikan laporan tentang keadaan APAR tesebut. c. Memadamkan kebakaran dengan APAR sesuai dengan apa yang terbakar dan dimana kejadian kebakaran tersebut. 4. TIM EVAKUASI a. Mendata keadaan dan jumlah karyawan setempat. b. Pada saat alarm berbunyi, atas perintah Kepala Peran Kebakaran segera mengevakuasi karyawan menuju ketempat berhimpun. c. Meyakinkan bahwa semua ruangan telah dikosongkan. d. Di tempat berhimpun dilaksanakan absensi. e. Melaporkan kepada Pimpinan Keselamatan (P2K3L) 5. TIM PENYELAMAT a. Menyelamatkan, memindahkan barang berharga / dokumen penting. b. Menyelamatkan korban dari tempat kebakaran, untuk diserahkan ke P3K. c. Menyisir semua ruangan sampai betul-betul tidak ada karyawan tertinggal. 6. TIM PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN (P3K) – TIM K3 a. Memantau semua karyawan yang sedang dievakuasi di tempat berhimpun. b. Memberikan pertolongan / pengobatan bila ada karyawan yang luka. c. Melakukan rujkan ke Rumah Sakit bila diperlukan. 7. TIM KOMUNIKASI a. Menerima, menyampaikan, menghubungi atas perintah Pimpinan Keselamatan (P2K3). b. Memberitahukan kejadian tersebut ke semua karyawan tentang kejadian tersebut. 8. TIM PENGAMAN – SATPAM a. Pada saat informasi Darurat berbunyi segera menutup pintu masuk. b. Mengamankan lokasi kebakaran dan menyediakan tempat berhimpun. c. Mengantisipasi tentang tejadinya kejahatan. d. Membantu tugas Tim Peran Kebakaran yang memerlukan. e. Menyiapkan tempat untuk mobil kebakaran. f. Mengatur keadaan untuk memudahkan lalu lintas
PENANGANAN KECELAKAAN
PEKERJAAN DILAKUKAN Melanjutkan pekerjaan
KECELAKAAN
Dilaporkan keOleh orang yang melihat (Saksi) pengawas
Ya
Tidak
Meninggal
Beri bantuan P3K
Lapor ke polisi & keluarga, wilayah, divisi, pusat, Depnaker Oleh: Bag. Umum
Ya
Perlu Perawatan
Berdasarkan permintaan
Oleh orang yang sudah dilatih atau paramedis
Tidak
Pengobatan di Kirim ke RS
Oleh: Bag
Umum
Kirim dan Rawat di RS
Oleh: Bag Umum
Bisa melanjutkan
Divisum atau Tidak Oleh : Bag. Umum
Bawa mayat ke rumah
Istirahat di rumah sampai sembuh
Catatan visum
Penguburan
Catatan medis Penyelesaian administrasi
Claim ke Asuransi
Oleh: Bag Umum
Oleh: Bag Umum
Oleh personnel paramedis
Ya
MASUKKAN KE PUSAT DATA (P2K3) OHS PERFORMANCE RECORDS
FLOW CHART KECELAKAAN KERJA BERAT
TERJADI KECELAKAAN KERJA BERAT
LAPORAN KEPADA TIM K3 UNIT PROYEK (PETUGAS SATPAM)
PENANGANAN OLEH PARAMEDIS
PENANGANAN ADMINISTRASI (OLEH PERSONALIA & KEUANGAN)
LAPORAN KE JAMSOSTEK
KORBAN DIBAWA KE RUMAH SAKIT
PROSES KLAIM KE JAMSOSTEK
MONITORING PENYAKIT DAN PERAWATAN
PEMBERIAN ASURANSI KEPADA AHLI WARIS
PROSES PENYEMBUHAN (RAWAT RUMAH / JALAN)
SELESAI
FLOW CHART KECELAKAAN KERJA RINGAN
TERJADI KECELAKAAN KERJA RINGAN
LAPORAN KEPADA TIM K3 UNIT PROYEK (PETUGAS SATPAM)
PENANGANAN (P3K/PERLU DIBAWA KE RUMAH SAKIT)
PENANGANAN DI RUMAH SAKIT
DILAKSANAKAN PENGOBATAN P3K
CATAT LAPORAN KECELAKAAN
FLOW CHART KECELAKAAN KERJA MENINGGAL DUNIA Terjadi Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia
Penanganan / Pernyataan Paramedis
Korban meninggal dunia
Jenazah (Visum et Repertum di Rumah Sakit)
Lapor ke Tim K3 unit proyek
Amankan TKP
Lapor ke Kepala Proyek
Lapor ke P2K3 Pusat
Lapor ke Polisi terdekat
Investigasi
Kirim Kabar kepada keluarga Korban
Laporan ke Jamsostek
Laporan Investigasi
Ahli Waris
Proses / Penyelesaian Klaim Asuransi
Korban Dimakamkan
Menyiapkan Dokumen oleh Ahli Waris
Santunan
Selesai
Surat Keterangan Polisi
Korban dibawa ke Keluarga
FLOW CHART PENANGANAN KARYAWAN SAKIT
PROSEDURE PENANGANAN SAKIT
PEKERJAAN DILAKUKAN
SAKIT
PERTOLONGAN PERTAMA OLEH PARAMEDIS
DIRUJUK KE RUMAH SAKIT
PERLU ISTIRAHAT
Jam kerja / diluar jam kerja
Pekerja yang sakit harus melapor kepada atasan (mandor) masing-masing
Dengan didampingi oleh mandor, pekerja di bawah ke klinik proyek, untuk mendapatkan pertolongan pertama dan dilakukan pencatatan oleh paramedic.
Jika harus dirujuk ke rumah sakit harus membawa surat pengantar yang ditanda tangani oleh P/K dan didampingi oleh perwakilan Kontraktor/Subkontraktor/Mandor
Apabila kondisi pasien perlu istirahat harus disertai dengan surat keterangan dokter
Penyelesaian administrasi KEMBALI BEKERJA
FLOW CHART
Kondisi Gawat Darurat (Kebakaran)
PROSEDUR GAWAT DARURAT (KEBAKARAN) Padamkan sendiri dengan APAR, karung basah, pasir, air
Apakah api padam ?
Ya
Lapor ke Unit K3 Proyek
Tidak
Lokalisir Api, Pemadaman oleh tim Pimpinan menyatakan
Tidak
Apakah api padam ?
Ya
Ya
Tidak
Bunyikan Sirine
TIM KOMUNIKASI
TIM EVAKUASI
TIM PENYELAMAT
PIMPINAN ERT
TIM PEMADAM
TIM KEAMANAN
TIM TEKNIS
Mengevakuasi tim P3K hydrant yang Memadamkankeapi dengan ada & terdekat Mengantisipasi sehingga tidak terjadi kejahatan alat tambahan untuk pemadaman api Menghubungi Pemadam kebakaran Mengumumkan kondisi emergency dan memerintahkan Mengarahkan pengosongan seluruhgedung orang ke assemblyorang point yang terluka dan menyerahkan Menyediakan Jika luka berat atau meninggal dikirim keBekerja RS terdekat sama dengan petugas pemadam kebakaran ambulance untukMencegah masuk supaya tidakMematikan ada orang/mobil Membantu mengarahkan evakuasi Identifikasi dan absensi semua karyawan Menghubungi stand by pintu diproyek listrikmasuk yang tidak diperlukan & membahayakan Menyisir ruangan dan menyelamatkan barang berhargameminta tambahan Menghubungikantor polisi Jika diperlukan Mengarahkan mobil pemadam kebakaran
Api Padam, Lapor ke Pimpinan P2K3
Selesai
LAPORAN INVESTIGASI K E C E L A K A A N
I. IN F O R M A S I T E M P A T K E R JA No.Laporan. Perusahaan Wilayah
: : :
Tempat Kecelakaan Kondisi cuaca Pengawas lapangan
: : :
II. IN F O R M A S I K E J A D IA N - Berhubungan dg pekerjaan
Y a
T id a k
- Tgl/Bln/Thn - Waktu (jam-menit)
III. K E C E L A K A A N B E R H U B U N G A N D E N G A N P E K E R J A A N /K E G IA T A N P e n g g a lia n
P e ra w a ta n
F o rk lift
P e n g e c a ta n
P e n g e la sa n
D u c tin g
L a in n y a : … … … … … … … … … .
P enanganan m anual
M e n g g erin d a
P ilin g
… … … … … … … … … .
M e n y e tir
C rane
P en gecoran
… … … … … … … … … .
IV . K R O N O L O G I S IN G K A T K E J A D IA N … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … . … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … . … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … . … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … . … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … . … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … . … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … .. … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … … .
V . IN F O R M A S I K E R U S A K A N M a n u s ia
:Y a
Tidak
H a rta b e n d a
:Y a
Tidak
L in g k u n g a n
:Y a
Tidak
P ro s e s
:Y a
T id a k
5 A .1 . M a n u s ia Nama
:
Jadwal kerja
Jenis kelamin
:
Evakuasi
Tempat, tgl lahir
:
Nama tenaga medis :
Kebangsaan
:
Perusahaan
:
Jabatan
:
Lama bekerja
:
Keparahan Thn
Masuk
Libur Ya
Tidak
: Meninggal
Besar
Sedang
Kecil
Bln
Halaman 1 dari 4
5 A .2 . B A G I A N Y A N G C I D E R A Kepala
kaki
Tangan
Mata
Tungkai
Lengan
Telinga
Jari kaki
Hand/wrist
Leher
Dada
Jari tangan
Pundak
Perut
Pernapasan Lainnya
: ………………………
5B . K E R U SA K A N H A R T A B E N D A Peralatan
:
Pabrik pembuat
:
No asset
:
Kondisi
Bisa dipakai
Hilang
Bisa diperbaiki Perkiraan biaya kerusakan
Komponen yang rusak :
Keparahan
…………………………
: Fatal
Rupiah Besar
sedang
Kecil
5 C . K E R U S A K A N L IN G K U N G A N Lokasi kerusakan
:
Kondisi
:
Rusak sementara Rusak permanen
Perkiraan biaya perbaik : Keparahan
:
Rupiah Fatal
Besar
Sedang
Kecil
5 D . K E H IL A N G A N P R O S E S Waktu yang hilang
:
Perkiraan kerugian
:
Keparahan
:
hari
Jam
Menit
Rupiah Fatal
Besar
Sedang
Kecil
V I. S K E T S A A T A U G A M B A R L O K A S I K E J A D IA N D A N / B A G IA N Y A N G R U S A K (Bisa dilengkapi dengan photo, gambar dan dokumen lain yang bisa menunjang keakuratan hasil investigasi)
Halaman 2 dari 4
V II. A N A L IS A P E N Y E B A B K E C E L A K A A N P en yeb a b L a n g su n g Tindakan di bawah standar
Kondisi di bawah standar
M e n g o p e ra s ik a n ta n p a w e w e n a n g
P e lin d u n g /p a g a r tid a k m e m a d a i
G a g a l u n tu k m e n g in g a tk a n
A P D tid a k m e m a d a i
G a g a l u n tu k m e n g a m a n k a n
P e r a la ta n r u s a k
M e n g o p e ra s ik a n p a d a k e c e p a ta n le b ih
G e ra k a n te rb a ta s
M e m a tik a n /m e n g h ila n g k a n a la t s a f e ty
S is te m p e rin g a ta n tid a k m e m a d a i
M e n g g u n a k a n a la t y a n g r u s a k
B a h a y a le d a k a n d a n a p i
M e n g g u n a k a n a la t d e n g a n ti d a k b e n a r
K e ra p ia n & k e te r a tu r a n tid a k m e m a d a i
M e n g g u n a k a n A P D d e n g a n tid a k b e n a r
P e r m u k a a n lic in
M e m u a t d e n g a n tid a k b e n a r
K o n d is i lin g k u n g a n k e rja m e m b a h a y a k a n
M e n g a n g k a t d e n g a n tid a k b e n a r
P a p a ra n k e b is in g a n
M e n e m p a tk a n d e n g a n tid a k b e n a r
P a p a ra n ra d ia s i
M e n g e rja k a n d e n g a n p o s is i y g tid a k b e n a r
T e m p e r a tu r e k s trim
M e m p e rb a ik i a la t p a d a s a a t a la t b e k e rja
P a p a ra n te k a n a n e k s trim
B e rc a n d a s a a t b e k e rja
P e n c a h a y a a n tid a k m e m a d a i a ta u b e rle b ih a n
D i b a w a h p e n g a r u h o b a t d a n a ta u a lk o h o l
V e n tila s i tid a k m e m a d a i
L a in n y a
L a in n y a
…………………………….. …………………………….. …………………………….
… … … … … … … … … … … … … … … … … .. … … … … … … … … … … … … … … … … … .. … … … … … … … … … … … … … … … … … ..
P en yeb a b D a sa r Faktor Manusia
Faktor Pekerjaan
K e m a m p u a n fis ik tid a k m e m a d a i
P e n g a w a s a n tid a k m e m a d a i
K e m a m p u a n p s ik o lo g i tid a k m e m a d a i
D e s ig n tid a k m e m a d a i
K u r a n g p e n g e ta h u a n
P e m b e lia n tid a k m e m a d a i
K u r a n g k e tr a m p ila n
P e r k a k a s , m a te ria l & p e r a la ta n tid a k m e m a d a i
M e n g a la m i te k a n a n fisik
P e r a w a ta n tid a k m e m a d a i
M e n g a la m i te k a n a n m e n tal
S ta n d a r k e rja tid a k m e m a d a i
M o tiv a s i k u r a n g
P e m a k a ia n y a n g b e rle b ih a n
T u ju a n y a n g s a lin g b e r b e n tu r a n
P e n y a la h g u n a a n w e w e n a n g
F a k to r la in n y a … … … … … … … … … … …
s a s a ra n y a n g s a lin g b e r b e n tu ra n k e p e n tin g a n
… … … … … … … … … … … … … … … .
L a in n y a … … … … … … … … … … … … … … .
… … … … … … … … … … … … … … … .
… … … … … … … … … … … … … … ..
K u ra n g n y a P ro g ra m K o n tro l M a n a je m e n P r o g r a m tid a k m e m a d a i S ta n d a r p r o g ra m tid a k m e m a d a i K e s e s u a ia d e n g a n s ta n d a r tid a k m e m a d a i
V III. K E S IM P U L A N (Urutan dari peyebab langsung, kemudian penyebab dasar dan terakhir penyebab program kontrol manajemen)
Halaman 3 dari 4
IX . T IN D A K A N P E R B A IK A N D A N P E N C E G A H A N T in d a k a n p e rb a ik a n & p e n c e g a h a n y a n g s u d a h d ila k u k a n
R e k o m e n d a si tin d a k a n y a n g h a r u s d ila k u k a n u n tu k m e n c e g a h k e ja d ia n te r u la n g (Urutannya adalah dari program kontrol manajemen, kemudian penyebab dasar & terakhir penyebab langsung) (Masukkan ke CAR register dan ke program manajemen bila membutuhkan waktu & biaya yang besar untuk selalu dimonitor)
X . SA K SI N am a
P eru sa h a a n
J a b a ta n
T anda T angan
1 ………………………………………………………………………………………………………… 2
………………………………………………………………………………………………………….
3
………………………………………………………………………………………………………….
X I. P E N G E S A H A N Diinvestigasi & dilaporkan oleh: 1 2 3 (
Dicek & direview oleh:
)
(
)
Halaman 4 dari 4
IMPLEMENTASI & OPERASI KOMPETENSI & GAP ANALISYS GAP ANALISIS TANGGUNG JAWAB
WEWENANG
KESESUAIAN KOMPETENSI
YA
TIDAK
KETERANGAN
KETUA UNIT K3 Menetapkan program kerja dan melaksanakan semua kegiatan keselamatan dan kesehatan kerja di proyek/kantor Melakukan supervise di pekerjaan
Memberikan briefing dan pelatihan K3 di proyek/kantor
Melaksanakan sosialisasi terhaap persyaratanpersyaratan SMK3 kepada seluruh tingkat dalam organisasi proyek sehingga tercapainya kesadaran dalam bekerja senantiasa mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja Melaporkan kepada Ketua K3 atas kinerja SMK3.
√
Mengesahkan instruksi kerja K3 Accident Investigation
√
Training/Simulasi ERP
√
Basic Safety
√
Sertifikat Ahlimuda K3
√
Melaksanakan site inspection secara periodik
SEKRETARIS UNIT K3 Menjamin, dilaksanakan dan dipeliharanya proses yang dibutuhkan dari SMK3 di proyek
OHSAS 18001
Mewakili Ketua Unit K3 dalam berhubungan dengan pihak ekstern khususnya yang berkaitan dengan SMK3
Pernah mengikuti : Training Ahli Muda K3
Training Ahli Muda K3 Pelatihan yang belum dilaksanakan / belum dipogramkan
OHSAS 18001
√
Accident Investigation
√
Training/Simulasi ERP
√
Menjamin terlaksananya peningkatan atas penerapan K3 secara berkesinambungan di proyek ANGGOTA
Sertifikat Ahlimuda K3
√
Mensosialisasikan kebijakan dan program K3 di unit kerjanya masing-masing
OHSAS 18001
√
Training/Simulasi ERP
√
Pelatihan yang belum dilaksanakan / belum dipogramkan
Pelatihan yang belum dilaksanakan / belum dipogramkan
IMPLEMENTASI & OPERASI KOMPETENSI & GAP ANALISYS
TANGGUNG JAWAB
WEWENANG
KOMPETENSI
GAP ANALYSIS KESESUAIAN YA
TIDAK
KETERANGAN
KOORDINATOR TEKNIS Memastikan semua peralatan K3 proyek ada dan berfungsi dengan baik
Memastikan sosialiasi K3 telah diterima dengan baik oleh setiap personil di lingkungan proyek
KOORDINATOR P3K Menjamin tersedianya kebutuhan sarana P3K
Menjamin akses RS bila terjadi kondisi darurat.
Mengusulkan pembelian sarana - Accident Investigation - Basic Safety K3 proyek - Trainning ERP
Mengusulkan pelatihan dan pengadaan sarana tanggap darurat.
√
- Trainning Penanganan Kebakaran - Trainning ERP
Mengusulkan pembelian sarana - Basic First Aid P3K - Basic Safety Mengusulkan pelatihan dan simulasi P3K
√ √
√ √
- Trainning ERP
Menjamin terselenggaranya uji coba evakuasi.
Mengusulkan pembelian sarana - Basic Safety evakuasi - Trainning ERP
Mengusulkan pelatihan dan simulasi evakuasi kondisi darurat.
ditto
√ √
Menjamin terselenggaranya proses uji coba evakuasi
KOORDINATOR EVAKUASI Menjamin tersedianya kebutuhan sarana evakuasi
Pelatihan yang belum dilaksanakan / belum dipogramkan ditto
√
Pelatihan yang belum dilaksanakan / belum dipogramkan
√
Pelatihan yang belum dilaksanakan / belum dipogramkan
√
Pelatihan yang belum dilaksanakan / belum dipogramkan
√
Pelatihan yang belum dilaksanakan / belum dipogramkan
√
IMPLEMENTASI & OPERASI KOMPETENSI & GAP ANALISYS GAP ANALYSIS TANGGUNG JAWAB
WEWENANG
KOMPETENSI
KESESUAIAN YA
KOORDINATOR TEKNIS Memastikan semua peralatan K3 proyek ada dan berfungsi dengan baik
Mengusulkan pembelian sarana - Basic Safety - Trainning ERP K3 proyek
Memastikan sosialiasi K3 telah diterima dengan baik oleh setiap personil di lingkungan proyek
Membuat sosialisasi tertulis kepada seluruh personil proyek
√
Mengusulkan pembelian sarana - Basic Safety pengamanan - Trainning ERP
√
KOORDINATOR PENGAMANAN Menjamin tersedianya kebutuhan sarana pengamanan
Menjamin terselenggaranya uji coba pengamanan kondisi darurat.
Mengusulkan pelatihan dan simulasi pengamanan kondisi
Mengamankan lokasi kondisi darurat dan menyediakan tempat berkumpul
Mengantisipasi terjadinya kejahatan pada saat terjadi situasi darurat
- Fire Fighting
√
KETERANGAN
TIDAK
√
√
Pelatihan yang belum dilaksanakan / belum dipogramkan Pelatihan yang belum dilaksanakan / belum dipogramkan
Pelatihan yang belum dilaksanakan / belum dipogramkan
√
√
Pelatihan yang belum dilaksanakan / belum dipogramkan
Membantu tugas tim penanggulangan situasi darurat yang memerlukan
√
Pelatihan yang belum dilaksanakan / belum dipogramkan
Mengatur keadaan untuk memudahkan lalu lintas
√
Pelatihan yang belum dilaksanakan / belum dipogramkan
IMPLEMENTASI & OPERASI KOMPETENSI & GAP ANALISYS GAP ANALYSIS TANGGUNG JAWAB KOORDINATOR PEMULIHAN Mengadakan pelatihan proses pemulihan paska keadaan darurat.
Melakukan proses pemulihan jiwa dan aset (bila mungkin) paska kondisi darurat.
WEWENANG
Mengadakan pelatihan proses pemulihan paska keadaan
KESESUAIAN KOMPETENSI
√
- Trainning ERP
√
- Office Safety
√
Mengadakan pelatihan proses pemulihan paska keadaan
Mengusulkan pelatihan dan simulasi kebakaran
TIDAK
- OHSAS 18001
KOORDINATOR KEBAKARAN Menjamin tersedianya kebutuhan sarana penanganan Mengusulkan pembelian sarana - OHSAS 18001 kebakaran. kebakaran - Trainning ERP
Menjamin terselenggaranya uji coba penanganan kebakaran.
YA
KETERANGAN
Pelatihan yang belum dilaksanakan / belum dipogramkan
√
Pelatihan yang belum dilaksanakan / belum dipogramkan
√
Pelatihan yang belum dilaksanakan / belum dipogramkan
√
- Office Safety
√
- Fire Fighting
√
Pelatihan yang belum dilaksanakan / belum dipogramkan
IMPLEMENTASI & OPERASI KOMUNIKASI DAN KONSULTASI Sebagai
media
perencana
mengenai
instruksi
Kerja
K3
sekaligus
untuk
merencanakan tindakan pencegahan kecelakaan kerja yang mungkin terjadi. A.
Safety Meeting
Sebagai media menyampaikan informasi mengenai K3 dan sekaligus untuk merencanakan tindakan pencegahan kecelakaan pekerja yang mungkin terjadi. Dalam pelaksanaan dapat digabung dengan rapat lain untuk efesiensi waktu dan kesempatan. Rapat K3 Harian ( Safety Morning )
-
Dilaksanakan dalam bentuk briefing setiap pagi sebelum mulai kerja.
-
Dalam bentuk upacara
-
Waktunya ± 5 menit
-
Tempat di lokasi pekerjaan.
-
Dipimpin oleh Pelaksana masing-masing area.
-
Dibicarakan masalah perkiraan bahaya di tempat kerja dan lokasi sumber bahaya yang mungkin akan ditemui hari itu.
-
Ditunjukkan contoh-contoh kecelakaan yang pernah terjadi
-
Dibuat persetujuan secara aklamasi
Rapat K3 Mingguan :
-
Dilaksanakan sekali dalam seminggu pada hari yang ditetapkan
-
Waktunya ± 1 jam
-
Dilaksanakan di keet proyek
-
Dipimpin oleh Kepala Proyek
-
Dihadiri oleh Petugas K3 Proyek, Mandor, subkon dan petugas lain bila perlu.
Rapat K3 Bulanan :
-
Dilaksanakan sebulan sekali pada hari / tanggal tertentu.
-
Waktunya ± 1 jam
-
Dilaksanakan di keet proyek
-
Dipimpin oleh Kepala Proyek
-
Dihadiri oleh seluruh petugas PT. Jaya Konstruksi di proyek
-
Dibahas evaluasi kegiatan K3 dan rencana kegiatan K3 bulan berikutnya
-
Bertujuan untuk peningkatan kinerja K3
B.
Inspeksi K3
Inspeksi K3 dilaksanakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja akibat kecerobohan pekerja maupun kondisi lingkungan kerja yang membahayakan.
-
Inspeksi Harian : Pelaksanaan melakukan inspeksi pada pagi hari sebelum mulai kerja, pada puncak pekerjaaan dan sore hari menjelang pulang
-
Inspeksi Mingguan : Dilakukan oleh Kapro bersama-sama Subkon untuk melihat secara acak pelaksanaan K3 di proyek
-
Inspeksi Bulanan : Dilakukan oleh
Kapro
bersama-sama
Subkon untuk
melihat secara
menyeluruh di lingkungan proyek Jika ditemukan kondisi pekerjaan yang berbahaya :
-
Pemeriksa harus segera menghentikan pekerjaan dan melaporkan kepada Kapro
-
Diberikan pengarahan langsung kepada pekerja terkait
-
Jika kesalahan ada pada instruksi kerja, maka harus diterbitkan instruksi kerja yang baru berdasarkan kondisi terbaru
-
Para pekerja harus diberitahu tentang instruksi kerja yang terbaru
C. Training K3 Untuk Proyek Proyek akan mengadakan pelatihan kepada pekerja sesuai dengan tingkat resiko di unit kerja masing-masing yang bertujuan memastikan karyawan / pekerja kompeten untuk melaksanakan pekerjaannya dan peduli akan konsekuensi K3 dari pekerjaannya tersebut, sehingga pekerjaan dapat dilakukan dengan sehat dan aman.
IMPLEMENTASI & OPERASI KONTROL OPERASI/PENGENDALIAN OPERASIONAL PROSEDUR Untuk mengendalikan pelaksanaan K3 di proyek dipakai beberapa prosedur : A.
PROSEDUR PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI
B.
PROSEDUR RENCANA K3 ( SAFETY PLAN )
C.
PROSEDUR PERANCANGAN
D.
PROSEDUR PEMBELIAN
E.
PROSEDUR PENGENDALIAN SUBKONTRAKTOR
F.
PROSEDUR INSPEKSI K3
G.
PROSEDUR PELAKSANAAN PEKERJAAN BERISIKO TINGGI
H.
PROSEDUR RAPAT K3
I.
PENERAPAN INSTRUKSI KERJA K3
A.
IMPLEMENTASI PROSEDUR PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI:
1.
Membuat rencana Kebutuhan APD sesuai kontrol HIRARC
2.
Mengadakan & membuat jadwal penggunaannya
3.
Menyimpan catatan tanda terima APD
4.
Pelatihan cara pemakaian APD.
5.
Memasang Pedoman Penggunaan APD
6.
Mengadakan APD : Helm ; Sepatu pelindung , kaca mata pelindung,sabuk pengaman , masker.
7.
Mengevaluasi Penggunaan APD : ( Biaya , manfaat & mutu )
8.
Mewajibkan Pemakaian APD dilokasi Kerja.
B.
1.
IMPLEMENTASI PROSEDUR RENCANA K3( SAFETY PLAN ): Menyusun catatan K3 persyaratan penaganan pada : material,alat atau metode kerja tertentu.
2.
Menyusun catatan identifikasi dari syarat kontrak tentang K3.
3.
Membuat draft Rencana K3.
4.
Mengarsipkan risalah rapat penyusunan draft rencana K3.
5.
Menyusun buku rencana K3 proyek berisi :
(a) Uraian Ringkas Proyek. (b) Struktur Organisasi Proyek. (c) Struktur Organisasi Unit K3 (d) Uraian tugas personil (e) Gap analisis syarat pemenuhan Organisasi. (f)
Struktur Organisasi Subkontraktor.
(g) Daftar material yang perlu penanganan khusus. (h) Daftar Peralatan yang perlu penanganan khusus. (i)
Daftar tenaga kerja ahli.
(j)
Schedul pelaksanaan proyek.
(k) Schedul pengadaan dan pemakaian bahan. (l)
Daftar pekerjaan yang berbahaya ( berisiko tinggi ).
(m) Rencana Inspeksi. (n) Arsip IBPR proyek. 6.
Mengesahkan dokumen rencana K3
7.
Mendistribusikan dokumen Rencana K3.
C.
IMPLEMENTASI PROSEDUR PERANCANGAN:
1.
Membuat surat penetapan personil yang bertanggung jawab untuk rancangan metode kerja yang menyangkut keselamatan kerja.
2.
Membuat catatan dari : gambar kontrak dan spesifikasi kontrak yang memerlukan rancangan terhadap kemungkinan bahaya dan risiko celaka dan kemungkinan sakit akibat kerja.
3.
Mengarsipkan : Peraturan perundang – undang yang menyangkut K3 yang masih berlaku.
4.
Mengkaji / mendiskusikan usulan rancangan.
5.
Melakukan verifikasi rancangan.
6.
Mengesahkan rancangan yang sudah valid.
7.
Menyetempel rancangan metode kerja yang sudah tidak sesuai dengan kondisi kerja.
D.
IMPLEMENTASI PROSEDUR PEMBELIAN:
1.
Membuat daftar material yang akan diadakan.
2.
Menilai calon pemasok.
3.
Memilih calon pemasok berdasarkan hasil penilaian.
4.
Mengarsipkan surat permintaan penawaran harga ke pemasok.
5.
Mengarsipkan surat penawaran harga dari pemasok.
6.
Menyimpan contoh bahan yang disetujui Pihak 1.
7.
Mengatur penempatan,memberi label,pengamanan bahan dan pemeliharaan contoh bahan.
8.
Memantau pengiriman bahan berdasarkan contoh dengan inspeksi penerimaan bahan.
9.
Memasang label berbahaya pada material yang mengandung risiko tinggi
10. Membuat daftar pengelolaan material. 11. Menyediakan alat bantu dan kelengkapan APD untuk memindah kan material.
12. Membuat kemampuan evaluasi kemampuan mandor. 13. Memberikan penjelasan dan pembinaan K3 ke mandor. 14. Membuat surat referensi untuk mandor yang sudah selesai bekerja dari proyek.
15. Menyimpan dan memelihara register evaluasi kinerja mandor. E.
IMPLEMENTASI PROSEDUR PENGENDALIAN SUBKONTRAKTOR:
1.
Memerikasa kelengkapan SPK sebelum terbit yaitu : Surat pernyataan sanggup untuk mengikuti sistem K3.
2.
Mendistribusikan dokumen K3 ke Subkontraktor.
3.
Mengarsipkan buku rencana K3 Subkon.
4.
Memeriksa kesiapan Subkon sebelum bekerja.
5.
Mengarsipkan ijin kerja yang diberikan ke Subkon.
6.
Melakukan inspeksi mingguan pada proses kerja subkon ( meliputi : penerapan 5R , house keeping , kesiapan alat , kesiapan SDM ).
7.
Meminta Subkon untuk melakukan perbaikan , bila ditemukan penyimpangan dan ketidaksesuian .
F.
IMPLEMENTASI PROSEDUR INSPEKSI K3:
1. Melakukan Inspeksi K3 Harian di Keet Kontraktor. 2. Melakukan Inspeksi K3 Harian di lokasi kerja. 3. Melakukan Inspeksi K3 mingguan ke Subkon. 4. Melakukan inspeksi mingguan ke mandor.
5. Mengarsipkan mengarsipkan hasil inspeksi 6. Melaporkan hasil inspeksi pada tiap minggu pada rapat K3. 7. Membuat ceklist untuk memudahkan obyek inspeksi . G.
IMPLEMENTASI PROSEDUR PEKERJAAN BERISIKO TINGGI:
1.
Membuat daftar pekerjaan yang termasuk pekerjaan berisiko tinggi.
2.
Membuat kelengkapan pelaksanan pekerjaan berisiko tinggi meliputi : metode kerja , jenis peralatan yang dipakai,kelengakpan APD yang harus dipakai, jadual pelaksanan pekerjaan, petugas yang ditunjuk untuk memantau , ijin kerja , absen pekerja , dan rekord kesehatan pekerja.
3.
Mengarsipkan arsip ijin kerja berisiko tinggi dan kelengkapannya.
4.
Mengarsipkan hasil pantauan selama pekerjaan proses pekerjaan.
H.
IMPLEMENTASI PROSEDUR RAPAT K3:
1.
Melaksanakan Briefing Safety morning setiap minggu.
2.
Melaksanakan Rapat K3 mingguan setiap hari senin jam 09.00 Wib.
3.
Menempel Undangan Rapat mingguan dipapan pengumuman.
4.
Mengagendakan Rapat Mingguan K3 yang berisi :
(a) Evaluasi kesesuaian pelaksanaan K3 (b) Laporan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja termasuk nearmis. (c) Potensi bahaya yang ada dilokasi kerja yang belum tertangani. (d) Perbaikan hasil Inspeksi harian. (e) Persiapan kebutuhan Alat Pelindung Diri (f)
Laporan Kinerja Subkon ; Mandor.
5.
Mengarsipkan risalah rapat mingguan
I.
IMPLEMENTASI INSTRUKSI KERJA K3:
1.
Mendaftar Instruksi K3 yang dipakai dan diterapkan diproyek yaitu ada = 39 Instruksi kerja.
2.
Menempel dan mendistribusikan IK yang sesuai dengan Proyek,dimasing masing lokasi .
3.
Membuat IK K3 proyek yang belum tercantum di IKK3 yaitu : a)
Pengoperasian kendaraan bermotor
b)
Pengoperasian Mesin molen
c)
Pengoperasian Pompa Air
d)
Pengoperasian Stamper
DAFTAR PEKERJAAN BERBAHAYA DI PROYEK N O
JENIS PEKERJAAN
1 Produksi Hot Mix
LOKA SI
TANGGAL PELAKSANAAN M SELES U AI L A I
CARA PENANGANA N
PEN. JAWAB
KETERAN GAN
Yos Fais al
AMP
Pela ksa na
Overlay
Menggunakan SDM yang terlatih dan mengutamakan keselamatan & kesehatan kerja
Base Camp
Menggunakan SDM yang terlatih dan mengutamakan keselamatan & kesehatan kerja
2 Pek. Pengaspalanw Lapangan
DAFTAR MATERIAL KHUSUS N O
JENIS MATERIAL
TEMP AT PENYIMP ANAN
DATA NG 1 Aspal Curah
T A N G G A L
CARA PENANGANA N
PEN. JAWAB
KETERAN GAN
PEMAK AIAN Buat alas/bantalan Ka. Basecamp agar tidak kena tanah,tutupi dgn terpal
Ketel Aspal di AMP
Pekerjaan Hotmix
2 Solar
Tangki
Tangki tidak bocor dan dijauhkan dari api
Gudang
BBM
3 Minyak Bakar
Tangki
Tangki tidak bocor dan dijauhkan dari api
Gudang
Pemanasan Aspal
DAFTAR PERALATAN KHUSUS NO
JENIS ALAT
TANGGAL PENGGUNAAN SELESAI MULAI
SURAT IJIN LAIK OPERASI ADA TIDAK
PEN. JAWAB
KETERANGAN
1
Asphalt Mixing Plant
Ada
KA Peralatan
Base Camp
2
Asphalt Finisher
Ada
Site Manager
Lapangan
3
Asphalt Sprayer
Ada
Site Manager
Lapangan
4
Asphalt Cutter
Ada
Site Manager
Lapangan
5
Vibrating Roller
Ada
Site Manager
Lapangan
6
Cold Milling/Road Cutter
Ada
Site Manager
Lapangan
7
Pneumatic Tire Roller
Ada
Site Manager
Lapangan
9
Tandem Roller
Ada
Site Manager
Lapangan
10
Air Compressor
Ada
Site Manager
Lapangan
11
Power Broom
Ada
Site Manager
Lapangan
12
Jack Hammer
Ada
Site Manager
Lapangan
13
Dumptruck
Ada
Site Manager
Lapangan
14
Water Tank
Ada
Site Manager
Lapangan
15
Genset
-
Site Manager
Lapangan
DAFTAR PEKERJAAN BERBAHAYA NO
JENIS PEKERJAAN
TANGGAL PENGGUNAAN SELESAI MULAI
CARA PENANGANAN
PEN. JAWAB
KETERANGAN
1
Menyambung Listrik
Bagian Umum
Kantor Proyek
2
Menghidupkan Genset
Bagian Umum
Kantor Proyek
3
Memasak/Menyalakan kompor Gas
Bagian Umum
Kantor Proyek
4
Pekerjaan Galian / Timbunan
Pelaksana
Lapangan
5
Pekerjaan Pemadatan
Pelaksana
Lapangan
6
Pekerjaan Pengaspalan
Pelaksana
Base Camp AMP
7
Pekerjaan Pembuatan Hotmix
Kepala Peralatan
Base Camp
Sebelum memulai pekerjaan baca Instuksi Kerja dan Standar Operasional Pemakaian S.O.P secara seksama
DAFTAR TENAGA KERJA YANG MEMERLUKAN KEAHLIAN N O
1
JENIS PEKERJAAN
Operator Alat Berat
SERTIFIKAT KEAHLIAN TIDAK ADA ADA Ada
TANGGAL PENGGUNAAN MULAI
SELESAI
PEKERJAAN YANG DITANGANI
Operasi Alat
KETERANGAN
Base Camp
2
Teknisi Laboratorium
Ada
Pengujian
Base Camp
3
Operator Alat Ringan
Ada
Operasi Alat
Base Camp
4
Dumptruck Driver
Ada
Operasi Alat
Lapangan
5
Mekanik
Ada
Perbaikan Alat
Lapangan