6 0 70 KB
MENGISI BUKU REGISTER PASIEN
Dinkes Kota Pekalongan
SOP
Nomor
: SOP / PRK / 015
No.Revisi
: 00
Tgl.Berlaku
: 2 Mei 2016
Halaman
:1-2
Ditetapkan Kepala Puskesmas Jenggot A.Pengertian
Puskesmas Jenggot drg. Ari Kurniasih NIP. 19760213 200501 2 006
: Register pasien adalah catatan yang berisi data kunjungan pasien, meliputi tanggal kunjungan, nama pasien, jenis kelamin, umur/tanggal lahir, nomor rekam medis, alamat , nomor kartu BPJS atau KIS bagi peserta BPJS , klinik tujuan, kunjungan ( baru/lama ). Mengisi Register pasien adalah proses memasukan data pasien meliputi tanggal kunjungan, nama pasien, jenis kelamin, umur/tanggal lahir, nomor rekam medis, alamat, nomor kartu BPJS atau KIS bagi peserta BPJS, klinik tujuan, kunjungan ( baru/lama ) ke dalam register harian
B. Tujuan
loket pendaftaran. : Sebagai acuan atau pedoman langkah-langkah prtugas untuk merekam dan mengetahui data kunjungan pasien yang berkunjung setiap hari di
C. Kebijakan
Puskesmas Jenggot. : Surat Keputusan Kepala Puskesmas Jenggot Nomor 15 Tahun 2016
Tentang Kebijakan Pelayanan Klinis Puskesmas Jenggot D. Alat dan bahan : 1. Kartu tanda berobat
E Prosedur
:
2.
Buku register
3. 1.
Rekam medis Petugas melaksanakan pendaftaran pasien
2.
Petugas menyiapkan buku register
3.
Petugas mengambil rekam medis
yang telah melalui proses
pendaftaran sesuai urutan antrian 4.
Petugas mengisi buku register berdasarkan cara bayar pasien (Bayar/ umum, JKN, Gratis, Jamkesda , KIR/Capeng)
5.
Petugas menulis nama pasien pada kolom yang tersedia di buku register
6.
Petugas menulis Nomor Rekam medis pada kolom yang tersedia di buku register
7.
Petugasmenulis nomor JKN di kolom register JKN bagi pasien BPJS/ KIS.
8.
Petugas menulis nomor Jamkesda di kolom register Jamkesda , bagi peserta jamkesda.
9.
Petugas mencentang kolom PBI dan Non PBI pada kolom yang tersedia di buku register bagi pasien peserta BPJS.
MENGISI BUKU REGISTER PASIEN
Dinkes Kota Pekalongan
SOP
Nomor
: SOP / PRK / 015
No.Revisi
: 00
Tgl.Berlaku
: 2 Mei 2016
Halaman
:2-2
Ditetapkan Kepala Puskesmas Jenggot
Puskesmas Jenggot drg. Ari Kurniasih NIP. 19760213 200501 2 006
10. Petugas mencentang kolom peserta terdaftar dan tidak terdaftar pada kolom yang tersedia di buku register bagi peserta BPJS. 11. Petugas mencentang Umur pada kolom yang tersedia di buku register 12. Petugas memilih dan mencentang alamat yang tersedia pada kolom yang tersedia di buku register 13. Petugas mencentang jenis kelamin pada kolom yang tersedia di buku register 14. Petugas mencentang kunjungan ( baru / Lama ) pada kolom yang tersedia 15. Petugas mencentang klinik tujuan pasien di kolom yang ada di F. Unit Terkait
register : PRK
G. Rekaman Historis: No
Halaman
Yang dirubah
Perubahan
Diberlakukan Tgl.
MENGISI BUKU REGISTER PASIEN
Dinkes Kota Pekalongan
SOP
Ditetapkan Kepala Puskesmas Jenggot
Nomor
: SOP / PRK / 015
No.Revisi
: 00
Tgl.Berlaku
: 2 Mei 2016
Halaman
:3-2
Puskesmas Jenggot drg. Ari Kurniasih NIP. 19760213 200501 2 006