21 0 414 KB
PT SAWAH HASRAT BERSAMA
STANDARD OPERATING PROCEDURE
PENGGUNAAN GERINDA TANGAN Daftar Isi Halaman 1.0 Tujuan ..................................................... 2 2.0 Ruang Lingkup ........................................ 2 3.0 Penanggung Jawab ................................. 2 4.0 Prosedur ................................................. 2 5.0 Referensi................................................. 4 6.0 Alur Otorisasi .......................................... 4
Versi
Tanggal
1.0 2.0 3.0 4.0 5.0 6.0
25 Jan 2016 25 Jan 2017 25 Jan 2018 25 Jan 2019 25 jan 2020 2 jan 2021
Alasan Perubahan Edisi Awal Review Review Revisi Alur Otorisasi Review Review
Doc. No. : 015/SOP/SHB
Document Title
Approved By
PROSEDUR GERINDA
Effective Date
Wahyudi N.H
2 januari 2021
Uncontrolled Document When Printed
Doc Registration No.
Version
Next Review Due
Page 1 of 4
OHS_SHB_MSE2.06_DOC_SOP_015
6.0
2 januari 2022
Page 1 of 4
PENGGUNAAN GERINDA TANGAN 1.0 TUJUAN Sebagai petunjuk dan pedoman kepada pekerja dan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja serta meminimalkan kerusakan alat. 2.0 RUANG LINGKUP Prosedur ini hanya berlaku untuk Penggunaan Gerinda Tangan di area kerja PT SHB dan PT KPC. 3.0 PENANGGUNG JAWAB Penanggung Jawab dari SOP ini adalah : § Supervisor PT SHB § HSE PT SHB Pra-Syarat • Pekerja paham tentang Penggunaan Gerinda Tangan Alat Pelindung Diri/ PPE • Masker, kaca mata, face shield, ear plug dan sarung tangan 4.0 PROCEDURE Penggunaan Gerinda Tangan
Oleh Siapa
Langkah 1
HSE, Supv, Pekerja
PERSIAPAN § Melakukan pre start check secara terhadap mesin gerinda § Mempersiapkan dan atau memilih lokasi kerja yang aman serta nyaman. § Memastikan areal tempat kerja kering dan bebas hambatan. § Memastikan tegangan listrik sesuai kebutuhan mesin gerinda. § Menggunakan alat pelindung diri yang standart dan sesuai (masker, kaca mata, face shield, ear plug dan sarung tangan). Langkah 2 PENGOPERASIAN § Memilih jenis mata gerinda yang baik dan sesuai dengan spesifikasi mesin gerinda serta jenis pekerjaan (cutting atau Grinding) dan dipasang dengan baik dan benar. § Memastikan hanya menggunakan kunci yang telah ditentukan untuk melepas dan memasang mata gerinda guna menghindari kerusakan baut pengunci dan terlepasnya mata gerinda. § Memposisikan diri searah mata angin, sehingga tidak terkena loncatan serpihan besi. § Mengupayakan agar arah loncatan serpihan besi aman dan tidak mengganggu pekerja lain atau mengenai material yang mudah terbakar. § Memposisikan material yang akan digerinda sedemikian rupa, sehingga tidak bergeser atau melenting serta menjepit mata gerinda. § Memegang gerinda pada bagian handle yang telah ditentukan dengan kedua tangan agar tidak terpelanting/terlepas.
Effective Date
Supv & Pekerja
Document Title
Approved By
PROSEDUR GERINDA
Wahyudi N.H
2 januari 2021
Uncontrolled Document When Printed
Doc Registration No.
Version
Next Review Due
Page 2 of 4
OHS_SHB_MSE2.06_DOC_SOP_015
6.0
2 januari 2022
Page 2 of 4
§ §
§
Mengupayakan agar kabel penghubung (extention) tidak sampai terluka oleh mata gerinda. Apabila jenis mata gerinda yang digunakan adalah pemotong (cutting disk), pastikan yang digunakan adalah bagian garis lingkar luar. Dan bila yang digunakan adalah grinding disk, maka yang digunakan adalah sisi samping. Pada saat memulai proses pengerindaan, tekan switch ON/OFF dan pastikan mata gerinda telah mengarah ke mateial yang akan digerinda (tidak mengarah ke tubuh)
Noted : RPM Mata gerinda harus lebih besar dari RPM Mesin gerinda. Langkah 3 PENUTUP/ PEMBERSIHAN § § § §
Apabila proses penggerindaan telah selesai, segera matikan mesin gerinda. Cabut kabel mesin gerinda dari power source Bersihkan mesin gerinda dan simpan kembali pada tempat semula. lakukan pembersihan terhadap area kerja.
Pekerja
Langkah 4
TANGGAP DARURAT § Ikuti prosedure keadaan darurat § Menghubungi supervisor lapangan saat itu juga dan tidak lebih dari 24 jam, apabila terjadi situasi darurat. Situasi darurat seperti : § Kecelakaan kerja § Kebakaran § Bencana Alam (Tanah Longsor) § Gangguan Binatang Liar § Hubungi Rescue Radio CH 14, CH 1A, atau hubungi ext. 0549-52-3000 untuk hal-hal yang menyangkut keselamatan Jiwa. § Membuat laporan tertulis mengenai situasi darurat kepada pihak PT. KPC.
All
5.0 REFERENSI § § §
Fatality Prevention Element (FPE). KEPMEN No 555.K/26/M.Pe/1995 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Pertambangan Umum. Manual Book Gerinda Tangan.
6.0 ALUR OTORISASI
Di Buat Oleh
Jabatan
Document Title
Approved By
PROSEDUR GERINDA
Effective Date
Wahyudi N.H
2 januari 2021
Uncontrolled Document When Printed
Doc Registration No.
Version
Next Review Due
Page 3 of 4
OHS_SHB_MSE2.06_DOC_SOP_015
6.0
2 januari 2022
Page 3 of 4
Teuku M.S
Project Supervisor
Gustianto
HSE Supervisor
Di Setujui Oleh
Jabatan
Wahyudi Nur Hamzah
Project Manager
Tanda Tangan
Document Title
Approved By
PROSEDUR GERINDA
Effective Date
Wahyudi N.H
2 januari 2021
Uncontrolled Document When Printed
Doc Registration No.
Version
Next Review Due
Page 4 of 4
OHS_SHB_MSE2.06_DOC_SOP_015
6.0
2 januari 2022
Page 4 of 4