02 Laporan Pendahuluan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PENDAHULUAN Pekerjaan :



DED PENGENDALIAN BANJIR DAN SEDIMEN SUNGAI KOBI KEC. SERAM UTARA, P. SERAM, KAB. MALUKU TENGAH



APBN TAHUN ANGGARAN 2015



PT. WINSOLUSI KONSULTAN Ruko Cempaka Mas Blok A No. 25, Cempaka Mas – Jakarta Pusat Telepon : 021 - 42884257, 4214564 Fax. : 021 - 4201805



KATA PENGANTAR LAPORAN PENDAHULUAN



DED Pengendalian Banjir Dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah



KATA PENGANTAR Sesuai dengan ketentuan KAK untuk pekerjaan“DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah”, yang pelaksanaannya didasarkan pada no kontrak : HK.02.03/SP/BWS-MAL/PPK-PRG/06/V/2015, tanggal kontrak



06



Mei



2015,



maka



sebagai



kewajiban



Konsultan



Perencana



untuk



menyampaikan:



LAPORAN PENDAHULUAN



Laporan ini berisikan tentang kegiatan layanan konsultan selama pekerjaan berlangsung dan menguraikan tentang latar belakang, maksud dan tujuan, lingkup pekerjaan, gambaran daerah studi, rencana dan metodologi serta jadwal pelaksanaan pekerjaan. Kami atas nama PT. Winsolusi Konsultan menyampaikan terima kasih kepada pemilik Pekerjaan atas kepercayaan yang diberikan kepada perusahaan kami.



Maluku, 8 Juli



2015



PT. Winsolusi Konsultan



ISNAINI SYAWIK, ST Direktur Utama



i



DAFTAR ISI LAPORAN PENDAHULUAN



DED Pengendalian Banjir Dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR



i



DAFTAR ISI



ii



DAFTAR GAMBAR



vi



DAFTAR TABEL



viii



DAFTAR SINGKATAN



x



DAFTAR NOTASI



xi



DAFTAR ISTILAH



xiv



BAB 1 PENDAHULUAN



I-1



1.1



Latar Belakang



I-1



1.2



Maksud dan Tujuan



I-1



1.2.1 Maksud



I-1



1.2.2 Tujuan



I-1



1.2.3 Sasaran



I-2



1.3



Nama Dan Lokasi Pekerjaan



I-2



1.4



Ruang Lingkup Pekerjaan



I-3



1.5



Jangka Waktu Pelaksanaan



I-3



1.6



Pelaporan dan Diskusi



I-4



1.6.1 Pelaporan



I-4



1.6.2 Diskusi



I-6



Sistematika Penulisan Laporan Pendahuluan



I-7



1.7



BAB 2 GAMBARAN UMUM WILAYAH PEKERJAAN



II-1



2.1



Gambaran Umum



II-1



2.2



Letak Geografis dan Batas Administrasi



II-1



2.3



Profil Lokasi Studi Perencanaan



II-4



ii



2.4



Kondisi Topografi



II-4



2.5



Kondisi Geologi dan Geomorfologi



II-5



2.5.1 Kondisi Geologi



II-5



2.5.2 Kondisi Geomorfologi



II-6



2.6



Kondisi Hidroklimatologi



II-8



2.7



Kondisi Persungaian



II-8



2.8



Kondisi Tanah dan Batuan



II-17



BAB 3 DASAR HUKUM DAN REVIEW KAJIAN LOKASI STUDI PERENCANAAN III-1 3.1



Dasar Hukum



III-1



3.2



Prinsip dan Ketentuan Teknis



III-2



3.3



Peraturan Perundang-undangan di Bidang Sumber Daya Air dan



3.4



Peraturan Terkait Lainnya



III-3



Kebijakan Dalam Pengelolaan Sumber Daya Air



III-5



3.4.1 Undang-Undang No. 7 Tahun 2004



III-5



3.4.2 Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2008



III-7



3.4.3 Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2011 Tentang Sungai



III-11



3.4.4 Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maluku Tengah 2008-2031



III-18



3.4.5 Peraturan Presiden RI No. 33 Tahun 2011



III-24



3.4.6 Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Ambon – Seram



III-25



BAB 4 PENDEKATAN TEKNIS DAN METODELOGI



IV-1



4.1



Umum



IV-1



4.2



Metodologi



IV-2



4.3



Pekerjaan Persiapan



IV-5



4.4



Pengumpulan Data-Data Sekunder



IV-6



iii



4.5



Review Studi Terdahulu



IV-7



4.6



Persiapan Survey



IV-7



4.6.1 Koordinasi dengan Instansi Terkait



IV-7



4.6.2 Penyusunan Rencana Kerja



IV-7



4.6.3 Penyusunan Konsep Laporan Pendahuluan



IV-8



4.6.4 Pekerjaan Survey Lapangan dan Pengukuran Sungai



IV-8



Kegiatan Analisa Data



IV-13



4.7.1 Analisa Topografi



IV-13



4.7.2 Analisis Geoteknik



IV-21



4.7.3 Hasil Penyelidikan Geologi Teknik dan Mekanika Tanah



IV-24



4.7.4 Analisa Hidrologi dan Hidrometri



IV-27



4.7.5 Ketersediaan Data



IV-28



4.7.6 Analisis dan Perhitungan Hidrologi meliputi



IV-31



4.7.7 Distribusi Frekuensi Hujan Terpilih



IV-47



4.7.8 Curah Hujan Maksimum Boleh Jadi (PMP)



IV-47



4.7.9 Curah Hujan Rencana



IV-48



4.7.10 Analisis Debit Banjir Rancangan



IV-49



4.7.11 Besar Debit Banjir Rancangan



IV-50



4.7.12 Resume Besar Debit Banjir Rancangan



IV-54



4.7.13 Analisis Hidrometri



IV-55



4.7.14 Pengukuran Arus/Kecepatan



IV-55



Perencanaan Teknis Pengendalian Banjir



IV-65



4.8.1 Penyusunan Konsep Pengendalian Banjir



IV-65



4.9



Pemilihan Alternatif Pengendalian Banjir



IV-67



4.10



Perhitungan Volume Pekerjaan (Bill Of Quantity/BOQ)



IV-76



4.10.1 Rencana Anggaran Biaya (RAB)



IV-76



4.10.2 Analisa Harga Satuan Dasar (AHSD)



IV-77



4.10.3 Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP)



IV-81



4.10.4 Estimasi Volume Pekerjaan



IV-82



4.7



4.8



iv



BAB 5 RENCANA KERJA SELANJUTNYA



V-1



5.1



Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan



V-1



5.2



Rencana Kerja Selanjutnya



V-6



Daftar Pustaka Lampiran Berita Acara Survey Pendahuluan Lampiran Check List Survey Lampiran Kerangka Acuan Kerja



v



DAFTAR GAMBAR



Gambar 1. 1 Peta lokasi pekerjaan Sungai Kawanoa.



I-3



Gambar 1. 2 Peta administrasi Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.



I-4



Gambar 2. 1 Peta Administrasi Kabupaten Maluku Tengah.



II-3



Gambar 2. 2 Orientasi lokasi pekerjaan.



II-4



Gambar 2. 3 Peta geologi Kabupaten Maluku Tengah.



II-7



Gambar 2. 4 Peta sistem Sungai Kawanoa



II-11



Gambar 2. 5 Peta sistem DAS Kawanoa



II-12



Gambar 2. 6 Peta WS Ambon Seram



II-14



Gambar 2. 7 Peta resiko banjir Kabupaten Maluku Tengah



II-15



Gambar 2. 8 Faktor dasar rumusan karakterisasi Sub DAS



II-16



Gambar 2. 9 Peta geologi Maluku Tengah



II-21



Gambar 2. 10 Peta Rencana Struktur Ruang Provinsi Maluku



II-23



Gambar 2. 11 Peta Curah Hujan Provinsi Maluku



II-24



Gambar 2. 12 Peta Kesesuaian Lahan Provinsi Maluku



II-25



Gambar 2. 13 Peta Kawasan Strategis Provinsi Maluku



II-26



Gambar 2. 14 Peta Kawasan Lindung Provinsi Maluku



II-27



Gambar 3. 1 Peta Rawan Bencana Banjir Kabupaten Maluku Tengah



III-21



Gambar 3. 2 Peta Rentan Bencana Banjir Kabupaten Maluku Tengah



III-22



Gambar 3. 3 Peta Risiko Bencana Banjir Kabupaten Maluku Tengah



III-23



Gambar 3. 4 Peta Administrasi di WS Ambon Seram



III-29



Gambar 3. 5 Peta WS Ambon Seram



III-30



Gambar 3. 6 Peta Tematik Aspek Pengendalian Daya Rusak Air untuk Skenario Ekonomi Tinggi



III-34



Gambar 3. 7 Peta Tematik Aspek Pengendalian Daya Rusak Air untuk Skenario Ekonomi Sedang



III-35



Gambar 3. 8 Peta Tematik Aspek Pengendalian Daya Rusak Air untuk Skenario Ekonomi Rendah



III-36



vi



Gambar 4. 1 Bagan alir kegiatan tahap pendahuluan



IV-3



Gambar 4. 2 Bagan alir kegiatan (lanjutan) tahap lapangan



IV-4



Gambar 4. 3 Bagan alir kegiatan tahap akhir



IV-5



Gambar 4. 4 Bagan alir kegiatan survey topografi



IV-9



Gambar 4. 5 Contoh marmer BM



IV-11



Gambar 4. 6 Pengukuran sudut antar dua patok



IV-12



Gambar 4. 7 Sketsa pengukuran sipat datar memanjang



IV-13



Gambar 4. 8 Pengukuran poligon



IV-14



Gambar 4. 9 Pengamatan matahari



IV-18



Gambar 4. 10 Pengukuran waterpass



IV-18



Gambar 4. 11 Peta geologi lembar Amahai Kabupaten Maluku Tengah



IV-23



Gambar 4. 12 Alur analisa Hidrologi



IV-28



Gambar 4. 13 Peta DAS Kawanoa



IV-31



Gambar 4. 14 Analisa Curve Massa Ganda



IV-32



Gambar 4. 15 Plot hasil perhitungan homogenitas



IV-34



Gambar 4. 16 Contoh perhitungan debit banjir rancangan dengan menggunakan metode HSS Nakayasu



IV-54



Gambar 4. 17 Contoh pengukuran kecepatan/arus Sungai Lahatan



IV-56



Gambar 4. 18 Sketsa persamaan energi



IV-59



Gambar 4. 19 Model Program HEC-RAS



IV-60



Gambar 4. 20 Skema Sungai Pada Hec-Ras



IV-60



Gambar 4. 21 Menu editing data geometri saluran



IV-63



Gambar 4. 22 Stabilisasi tebing dengan bronjong



IV-69



Gambar 4. 23 Tipikal Perkuatan Lereng dengan Menggunakan Turap



IV-69



Gambar 4. 24 Tipikal Dinding Penahan dari beton bertulang



IV-70



Gambar 4. 25 Skema perhitungan anggaran biaya



IV-77



vii



DAFTAR TABEL



Tabel 2. 1 Distribusi Sungai Per Kecamatan di Wilayah Kabupaten Maluku Tengah



II-10



Tabel 2. 2 Nama dan luas DAS di WS Ambon Seram



II-13



Tabel 3. 1 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku yang Masuk di WS Ambon Seram



III-27



Tabel 3. 2 Nama dan Luas DAS di WS Ambon Seram



III-27



Tabel 4. 1 Urutan statigrafi daerah Tehoru dan Sekitarnya



IV-24



Tabel 4. 2 Data curah hujan harian maksimum Stasiun Geser



IV-29



Tabel 4. 3 Data curah hujan harian maksimum Stasiun Pattimura



IV-29



Tabel 4. 4 Data curah hujan harian maksimum Stasiun Amahai



IV-30



Tabel 4. 5 Data curah hujan harian maksimum Stasiun Kairatu



IV-30



Tabel 4. 6 Data Curah Hujan Sta. Amahai Sebelum dan Setelah Terkoreksi



IV-32



Tabel 4. 7 Perhitungan homogenitas untuk masing-masing stasiun di daerah Maluku



IV-33



Tabel 4. 8 Frekuensi curah hujan metode Distribusi Normal



IV-35



Tabel 4. 9 Frekuensi curah hujan metode distribusi Log Normal 2 Parameter



IV-36



Tabel 4. 10 Frekuensi curah hujan metode Gumbell



IV-37



Tabel 4. 11 Frekuensi curah hujan metode Pearson III



IV-38



Tabel 4. 12 Perhitungan frekuensi curah hujan metode Log Pearson III



IV-39



Tabel 4. 13 Rekapan curah hujan rancangan tiap metode



IV-40



Tabel 4. 14 Perhitungan uji Chi-Kuadrat untuk distribusi Normal



IV-41



Tabel 4. 15 Perhitungan uji Chi-Kuadrat untuk distribusi Log Normal Dua Parameter



IV-41



Tabel 4. 16 Perhitungan uji Chi-Kuadrat untuk distribusi Gumbel Tipe I



IV-42



Tabel 4. 17 Perhitungan uji Chi-Kuadrat untuk distribusi Log Pearson dan Pearson Tipe III



IV-42



viii



Tabel 4. 18 Hasil pengujian distribusi dengan parameter Chi-Kuadrat



IV-42



Tabel 4. 19 Nilai Kritis (∆cr) dari Smirnov-Kolmogorov



IV-44



Tabel 4. 20 Uji kecocokan sebaran untuk hasil metode Normal



IV-45



Tabel 4. 21 Uji kecocokan sebaran untuk hasil metode Log Normal



IV-45



Tabel 4. 22 Uji kecocokan sebaran untuk hasil metode Gumbell



IV-45



Tabel 4. 23 Uji kecocokan sebaran untuk hasil metode Pearson III



IV-46



Tabel 4. 24 Uji kecocokan sebaran untuk hasil metode Log Pearson III



IV-46



Tabel 4. 25 Resume uji kecocokan sebaran Metode Smirnov-Kolmogorov



IV-46



Tabel 4. 26 Hasil perhitungan curah hujan rencana



IV-47



Tabel 4. 27 Curah hujan rencana



IV-48



Tabel 4. 28 Angka koefisien pengaliran



IV-50



Tabel 4. 29 Contoh perhitungan debit banjir rancangan dengan menggunakan metode Hasper



IV-51



Tabel 4. 30 Contoh perhitungan debit banjir rancangan dengan menggunakan metode Weduwen



IV-52



Tabel 4. 31 Contoh perhitungan debit banjir rancangan dengan menggunakan metode Rasional Mononobe



IV-52



Tabel 4. 32 Contoh resume debit banjir rancangan



IV-54



Tabel 5. 1 Tahap pelaksanaan pekerjaan output tim konsultan



V-1



Tabel 5. 2 Jadwal penugasan personil



V-3



Tabel 5. 3 Jadwal peralatan



V-4



Tabel 5. 4 Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan



V-5



ix



DAFTAR SINGKATAN



APBN



: Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Negara



BOQ



: Bill of Quantity



BM



: Bench Mark



DAS



: Daerah Aliran Sungai



RMK



: Rencana Mutu Kontrak



RUTR



: Rencana Umum Tata Ruang



RDTR



: Rencana Detil Tata Ruang



RAB



: Rencana Anggaran Biaya



KAK



: Kerangka Acuan Kerja



MSL



: Mean Sea Level



MSL



: Mean Sea Level



OP



: Operasi dan Pemeliharaan



OB



: Orang Bulan



PP



: Peraturan Pemerintah



PU



: Pekerjaan Umum



PKM



: Pertemuan Konsultasi Masyarakat



SPMK



: Surat Perintah Mulai Kerja



SDA



: Sumber Daya Air



SID



: Survey, Investigation and Design



SNI



: Standar Nasional Indonesia



TOR



: Term of Reference



UU



: Undang-Undang



x



DAFTAR NOTASI



XA, YA



= koordinat titik yang akan ditentukan



dAP Sin



AP



= selisih absis (XAP) definitif (telah diberi koreksi)



dAP Cos



AP



= selisih ordinat (YAP) definitif (telah diberi koreksi)



dAP



= jarak datar AP definitif



αAP



= azimuth AP definitif







= sudut jurusan







= sudut ukuran



n



= bilangan kelipatan



f



= salah penutup sudut



di



= jarak vektor antara dua titik yang berurutan



di



= jumlah jarak



X



= absis



X



= elemen vektor pada sumbu absis



m



= banyak titik ukur



αT



= Azimuth ke target



αM



= Azimuth pusat matahari



(lT)



= Bacaan jurusan mendatar ke target



(lM)



= Bacaan jurusan mendatar ke matahari



β



= Sudut mendatar antara jurusan ke matahari dengan jurusan ke target



M



= azimuth matahari







= deklinasi matahari dari almanak matahari



m



= sudut miring ke matahari







= lintang miring ke matahari



xi



Zd



= sudut zenit definitif



md



= sudut miring definitif



Zu



= sudut zenit hasil ukuran



mu



= sudut miring hasil ukuran



r



= koreksi refraksi



½d



= koreksi semi diameter



p



= koreksi paralax



I



= salah indeks alat ukur



H



= tinggi titik







= beda tinggi



Btb



= benang tengah belakang



Btm



= benang tengah muka



FH



= salah penutup beda tinggi



KH



= Koreksi beda tinggi



TA



= titik tinggi A yang telah diketahui



TB



= titik tinggi B yang akan ditentukan



H



= beda tinggi antara titik A dan titik B



Ba



= bacaan benang diafragma atas



Bb



= bacaan benang diafragma bawah



Bt



= bacaan benang diafragma tengah



TA



= tinggi alat, Do = Jarak optis, dan m = sudut miring



Y 1 , Y2



= Kedalaman air pada potongan melintang



Z1, Z2



= Elevasi pada saluran utama



V1, V2



= Kecepatan rata-rata (jumlah total debit)



xii



1, 2



= Koefisien tinggi kecepatan



he



= Kehilangan energi



Llob, Lch, Lrob



=Jarak sepanjang potongan melintang pada aliran yang ditinjau di pinggir kiri Sungai/left overbank (lob), saluran utama/main channel (ch), dan pinggir kanan Sungai/right overbank (rob).



Q



lob,



Q ch, Q



rob=Jarak



sepanjang potongan melintang pada aliran yang ditinjau di



pinggir kiri Sungai (lob), saluran utama (ch), dan pinggir kanan Sungai (rob). L



= Jarak sepanjang bentang yang ditinjau



Sf



= Kemiringan gesekan (friction slope) antara dua potongan melintang



C



= Koefisien ekspansi atau kontraksi



K



= Penyaluran untuk suatu sub bagian



n



= Koefisien kekasaran Manning untuk sub bagian



A



= Luas daerah aliran pada sub bagian



R



= Jari-jari hidraulik pada sub bagian



At



= jumlah total luas daerah aliran pada potongan melintang



Alob, Ach, Arob = luas daerah pada tiap sub bagian penampang saluran Kt



= jumlah total penyaluran pada potongan melintang



Klob, Kch, Krob = penyaluran pada sub bagian penampang saluran C



= Koefisien ekspansi atau kontraksi



Q



= kapasitas alur sungai (m3/detik)



A



= luas penampang basah alur sungai (m2)



n



= angka kekasaran Manning



R



= jari-jari hidrolis (m)



S



=kemiringan memanjang muka air untuk aliran satu dimensi sama dengan kemiringan dasar saluran.



xiii



DAFTAR ISTILAH



Sungai jaringan



adalah



alur



atau



pengaliran



air



wadah



beserta



air air



alami



dan/atau buatan



berupa



di dalamnya, mulai dari hulu sampai



muara, dengan dibatasi kanan dan kiri oleh garis sempadan.



Danau paparan banjir adalah tampungan air alami yang merupakan bagian dari sungai yang muka airnya terpengaruh langsung oleh muka air sungai.



Dataran banjir adalah dataran di sepanjang kiri dan/atau



kanan



sungai



yang



tergenang air pada saat banjir.



Pengelolaan



sumber



daya



air



memantau, dan mengevaluasi



adalah



upaya



penyelenggaraan



merencanakan, konservasi



melaksanakan,



sumber



daya air,



pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air.



Daerah aliran sungai adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis



dan



batas



di



dengan



daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.



Wilayah



sungai



adalah



kesatuan



wilayah



laut



sampai



pengelolaan sumber daya air dalam



satu atau lebih daerah aliran sungai dan/atau pulau-pulau kecil yang luasnya kurang dari atau sama dengan 2.000 Km2



(dua ribu kilo meter persegi).



Banjir adalah peristiwa meluapnya air sungai melebihi palung sungai.



Bantaran sungai adalah ruang antara tepi palung sungai dan sebelah



dalam



yang



terletak



di



kaki



kiri dan/atau kanan palung sungai.



xiv



tanggul



Garis



sempadan



adalah



garis



maya



di



kiri



dan



kanan palungsungai yang



ditetapkan sebagai batas perlindungan sungai. DAS adalah Daerah Aliran Sungai



daerah yang di batasi punggung-punggung



gunung dimana air hujan yang jatuh pada daerah tersebut akan ditampung oleh punggung gunung tersebut dan akan dialirkan melalui sungai-sungai kecil ke sungai utama Masyarakat adalah seluruh rakyat Indonesia, baik sebagai orang perseorangan, kelompok orang, masyarakat



adat, badan usaha, maupun yang berhimpun dalam



suatu lembaga atau organisasi kemasyarakatan. Pemerintah pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah Indonesia



yang



Presiden



Republik



memegang kekuasaan pemerintahan Negara Republik Indonesia



berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemerintah



daerah



adalah



gubernur,



bupati/walikota, dan perangkat daerah



sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sumber daya air.



xv



DAFTAR PUSTAKA



1.



1)



Google Earth Sungai Kawanoa.



2.



2)



RTRW Bappeda Kabupaten Maluku Tengah 2008-2028.



3.



3)



Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor : 395/KPTS/M/2012



Tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Ambon Seram. 4.



4)



Peta Geologi Lembar Masohi, Maluku oleh H. Z. Abidin 1933



5.



5)



Pola DAS WS Ambon Seram.



6.



6)



Sidik Cepat Degradasi SUB DAS.



7.



7)



http//google.petageologitehorukabupatenmalukutengah.co.id



8.



8)



RTRW Provinsi Maluku 2007-2027 (Bappeda Provinsi Maluku).



9.



9)



BPS Maluku Dalam Angka 2012.



xvi



BAB 1



PENDAHULUAN LAPORAN PENDAHULUAN



DED Pengendalian Banjir Dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah



BAB I PENDAHULUAN 1.1



LATAR BELAKANG



Perilaku



sungai



selain



dapat



memberi



kontribusi



positif



bagi



peningkatan



kesejahteraan masyarakat pada wilayah yang didukungnya dapat pula bersifat antagonis menjadi faktor yang berkontribusi negatif apabila tidak dikelola secara tepat sesuai dengan karakteristik klimatologi, topografi dan kualitas lingkungan tanah dan vegetasi daerah tangkapan sungai bersangkutan. Sungai di Desa Luhu yang alirannya memiliki potensi daya rusak yang cukup besar. Pada musim penghujan aliran pada Sungai Kobi sangat besar dan berpotensi mengganggu aktifitas masyarakat di Kec. Seram Utara, Kab. Maluku Tengah. Kerugian harta benda, tenggelamnya sawah dan hilangnya nyawa adalah resiko yang tidak dapat dielakkan lagi apabila terjadi banjir. Oleh karena itu perlu dilakukan identifikasi untuk mengetahui penyebab terjadinya bencana tersebut. Dengan melakukan identifikasi penyebab banjir maka dapat dilakukan suatu kajian pengendalian banjir untuk mengurangi daya rusak dari sungai di Desa Luhu. Hal tersebutlah yang melatarbelakangi adanya kegiatan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah.



1.2



MAKSUD DAN TUJUAN



1.2.1



Maksud



Maksud diadakannya DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah adalah : 1. Merencanakan penataan dan perbaikan dalam usaha pengendalian daya rusak air. 2. Kajian teknis terkait rencana operasi dan perawatannya. Hasil detail desain ini diharapkan dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan konstruksi pengendalian banjir Sungai di Desa Luhu, Kabupaten Seram Bagian Barat.



1.2.2



Tujuan



Adapun tujuan yang hendak dicapai adalah untuk mengetahui penyebab dan dampak banjir yang terjadi serta menyusun rencana pengurangan resiko besaran banjir dan pengendalian Daya Rusak Air serta pengurangan resiko kerentanan kawasan terhadap banjir akibat daya rusak air termasuk desain bangunan-bangunan keairan yang diperlukan dalam sistem sungai tersebut.



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



1-1



1.2.3



Sasaran



melaksanakan amanat undang-undang sumber daya air yaitu di bidang pengendalian daya rusak. menurunnya tingkat resiko banjir pada lokasi studi.



1.3



NAMA DAN LOKASI PEKERJAAN



Nama pekerjaan adalah “DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah.” Lokasi pekerjaan berada di Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, Kab. Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Mengenai peta lokasi pekerjaan dapat dilihat pada Gambar 1.1 dan Gambar 1.2.



Sungai Kobi



Gambar 1. 1 Peta lokasi pekerjaan Sungai Kawanoa. LOKASI PEKERJAAN



Sungai Kobi Gambar 1. 2 Peta administrasi Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



1-2



1.4



RUANG LINGKUP PEKERJAAN



Ruang Lingkup kegiatan pada DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah meliputi: 1.



Inventarisasi data, peta, tata ruang, bangunan keairan serta morfologi sungai.



2.



Pengumpulan data topografi, hidrologi, hidrometri, serta studi yang telah ada.



3.



Pengukuran topografi, detail situasi, penampang melintang dan memanjang sungai.



4.



Melakukan analisis penyebab dan dampak kerusakan yang timbul akibat banjir.



5.



Melakukan identifikasi lokasi kerusakan sungai dan genangan banjir.



6.



Melakukan



analisis



hidrologi,



hidrolika,



karakter,



dan



prediksi



kecenderungan respon sungai. 7.



Melakukan analisis kestabilan dasar sungai / kedalaman gerusan.



8.



Melakukan analisis kestabilan konstruksi yang aman.



9.



Melakukan perhitungan biaya konstruksi.



10. Menyiapkan spesifikasi teknis dan gambar desain. 11. Membuat Rencana Mutu Kontrak (RMK) sebelum pelaksanaan dimulai. Semua hasil pekerjaan yang telah selesai di desain secara detail sudah didiskusikan serta disetujui oleh semua Direksi Pekerjaan dibuat dalam bentuk buku laporan segera diserahkan. Adapun kegiatan yang diperlukan untuk kelengkapan dan penyelesaian pekerjaan ini tetapi belum tercantum dalam kegiatan-kegiatan tersebut diatas akan ditentukan kemudian berdasarkan petunjuk Direksi.



1.5



JANGKA WAKTU PELAKSANAAN



Jangka waktu pelaksanaan yang disediakan untuk menyelesaikan pekerjaan “DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah”.



ini adalah 240 (Dua Ratus Empat Puluh) hari kalender atau 8



(Delapan) bulan, terhitung dari sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah.



1-3



1.6



PELAPORAN DAN DISKUSI



1.6.1



Pelaporan



Pada masing-masing tahapan ini Konsultan diwajibkan untuk melaporkan kemajuan pekerjaan yang diserahkan dalam bentuk laporan tertulis. Adapun produk laporan dari masing-masing tahapan kegiatan : a.



Rencana Mutu Kontrak (RMK) Konsultan diwajibkan untuk menerapkan Jaminan Mutu (Quality Assurance) sesuai Surat Edaran Bidang Pengairan Ditjen SDA. Konsultan kualifikasi menengah dan besar diwajibkan untuk menerapkan Sistem Jaminan Mutu dalam bentuk pembuatan Rencana Mutu Kontrak (RMK). � RMK ini harus diselesaikan sebelum pembuatan laporan pendahuluan untuk dibahas bersama dalam diskusi. � RMK ini harus diklarifikasi oleh Core Team Jaminan Mutu dan disetujui oleh PPK Perencanaan dan Program Balai Wilayah Sungai Maluku. � RMK ini harus diserahkan dalam bentuk buku sebanyak 5 (lima) rangkap.



b.



Laporan Pendahuluan Konsultan diwajibkan menyerahkan Laporan Pendahuluan yang memuat: � Rencana kerja penyedia jasa secara menyeluruh. � Mobilisasi tenaga ahli dan tenaga pendukung lainnya. � Jadual kegiatan penyedia jasa. Draft laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (lima) buku laporan untuk didiskusikan dan sebanyak 5 (lima) buku laporan yang telah diperbaiki berdasarkan hasil diskusi.



c.



Laporan Bulanan Konsultan diwajibkan menyerahkan Laporan Bulanan yang memuat: � Kemajuan pekerjaan periode sebelumnya. � Permasalahan yang dihadapi. � Rencana kegiatan bulan berikutnya. � Lampiran-lampiran lain yang dibutuhkan. Laporan ini harus diserahkan selambat-lambatnya tanggal 25 setiap bulan sebanyak 5 (lima) buku laporan.



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



1-4



d.



Laporan Akhir Sementara Konsultan diwajibkan menyerahkan Laporan Akhir Sementara yang memuat: � Kemajuan pekerjaan. � Hasil survey dan penyelidikan. � Usulan system planning. Hasil sementara pelaksanaan pekerjaan harus dilaporkan selambat-lambatnya 4 (empat) bulan sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (lima) buku laporan untuk didiskusikan dan sebanyak 5 (lima) buku laporan yang sudah diperbaiki berdasarkan hasil diskusi.



e.



Laporan Akhir/Final Report Koreksi-koreksi dan saran-saran pada waktu diskusi Laporan Akhir Sementara harus ditampung dan dimasukkan dalam Laporan Akhir yang dibuat dalam rangkap 5 (lima) dan diserahkan kepada Direksi Pekerjaan pada akhir kontrak pekerjaan bersama-sama dengan:



1.



Ringkasan Laporan (Summary Report) Ringkasan laporan dibuat dalam Bahasa Indonesia 5 (lima) rangkap yang merupakan rangkuman dari laporan akhir secara ringkas beserta biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan.



2.



Laporan Penunjang masing-masing terdiri dari: a.



Nota Desain



b.



Laporan Pengukuran GPS Berikut Daftar Koordinat dan



= 5 Rangkap



Deskripsinya



= 5 Rangkap



c.



Laporan Hasil Triangulasi Udara



= 5 Rangkap



d.



Laporan Survey Topografi



= 5 Rangkap



e.



Laporan Survey Geoteknik



= 5 Rangkap



f.



Laporan Survey Hidrologi



= 5 Rangkap



g.



Laporan Analisa Biaya dan Basic Construction Plan



= 5 Rangkap



h.



Laporan Spesific Teknis



= 5 Rangkap



i.



Raw Data Foto dan GPS



= 5 Rangkap



j.



Mozaik Citra yang Terkontrol



= 5 Rangkap



k.



Peta DEM



= 5 Rangkap



l.



Laporan Ground Check, Survey Delineasi dan GPS



= 5 Rangkap



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



1-5



3. Gambar – gambar terdiri dari : -



Gambar Survey dan Investigasi A1 Kalkir



= 1 Rangkap



-



Gambar Survey dan Investigasi A3 (copy)



= 5 Rangkap



-



Peta Citra Skala 1 : 1000 A1



= 1 Rangkap



-



Gambar Perencanaan A1 Kalkir



= 1 Rangkap



-



Gambar Perencanaan Detail A3 (copy)



= 5 Rangkap



4. Dokumentasi



= 1 Album



5. Eksternal Hardisk yang berisi seluruh laporan



= 1 Buah



1.6.2



Diskusi



Untuk menangani pekerjaan ini wajib mengadakan diskusi dengan tenaga ahli yang terlibat (intern) maupun kepada Direksi pekerjaan guna memperoleh masukan. Asistensi kepada pemberi pekerjaan diadakan minimum 1 (satu) kali setiap bulan, dengan permasalahan yang dibahas mengenai pekerjaan yang telah diselesaikan, sekaligus menyampaikan alternative pilihan, guna memperoleh persetujuan dan mengajukan program kerja selanjutnya. Untuk memudahkan monitoring pekerjaan agar pihak Konsultan membuat buku asistensi. Buku tersebut berisi catatan, tanggal dan bulan mengenai perintah, hasil diskusi, persetujuan dan lain-lain dengan Direksi serta sebagai catatan pihak Konsultan mengenai item/produk pekerjaan yang telah dilakukan/diselesaikan. Catatan tersebut ditanda tangani oleh pihak Direksi (Asisten Perencanaan) dan Pihak Konsultan. Untuk setiap bagian item/bab pekerjaan yang telah diselesaikan oleh Konsultan agar diasistensikan



secara



bertahap



ke



Direksi,



sehingga



Direksi



bisa



mengontrol/



mengoreksi hasil pekerjaan dengan baik. Diskusi dan expose dilaksanakan dengan tahap sebagai berikut: 1. Diskusi Laporan Pendahuluan Diskusi dilakukan untuk membahas draft laporan pendahuluan yang telah disusun memfokuskan kajian dalam hal metodologi dan output substansi/hasil yang diinginkan. Diskusi laporan pendahuluan akan dilakukan maksimal 2 (dua) minggu setelah SPMK diterbitkan. 2. Diskusi Interim Diskusi dilakukan untuk membahas draft laporan interim yang telah disusun memfokuskan pada hasil pendataan, analisis, dan perumusan konsep rencana sistem



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



1-6



drainase. Diskusi laporan pendahuluan akan dilakukan maksimal 2 (dua puluh dua) minggu setelah SPMK diterbitkan. 3. Diskusi Laporan Akhir Diskusi dilakukan untuk membahas draft laporan akhir yang telah disusun meliputi laporan rencana DED Pengendalian Banjir dan Sedimentasi pada kawasan yang diprioritaskan penanganannya. Diskusi laporan akhir akan dilakukan maksimal 32 (tiga puluh dua) minggu setelah SPMK diterbitkan.



1.7



SISTEMATIKA PENULISAN LAPORAN PENDAHULUAN



Laporan Pendahuluan ini disajikan dengan sistematika sebagai berikut: BAB I



PENDAHULUAN Pada bab ini dibahas mengenai latar belakang pekerjaan, maksud dan tujuan serta sasaran, ruang lingkup pekerjaan, waktu pelaksanaan, serta sistematika laporan pendahuluan.



BAB II



GAMBARAN UMUM WILAYAH PEKERJAAN Bab ini memberikan gambaran lokasi pekerjaan secara mendetail dan menyajikan data dari sumber-sumber terdahulu.



BAB III



DASAR



HUKUM



DAN



REVIEW



KAJIAN



LOKASI



STUDI



PERENCANAAN Bab ini dibahas mengenai kebijakan-kebijakan yang terkait dengan lokasi studi perencanaan pengendalian banjir sungai dengan kebijakan-kebijakan yang ada menurut Pola WS DAS Ambon Seram dan kebijakan lainnya. BAB IV



PENDEKATAN TEKNIS DAN METODOLOGI Bab ini memberikan penjelasan bahwa Untuk melaksanakan pekerjaan diperlukan



perencanaan



yang



matang



dari



segi



pendekatan



dan



metodologi. Pendekatan dan metodologi yang akan digunakan diuraikan secara rinci dalam bab ini. BAB V



RENCANA KERJA SELANJUTNYA Pada bab ini akan dibahas mengenai rencana kerja konsultan selanjutnya dalam rangka kegiatan kajian ini.



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



1-7



BAB 2



GAMBARAN Umum Wilayah Pekerjaan LAPORAN PENDAHULUAN



DED Pengendalian Banjir Dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah



BAB II GAMBARAN UMUM WILAYAH PEKERJAAN 2.1



GAMBARAN UMUM



Provinsi Maluku merupakan wilayah kepulauan terdiri dari kurang lebih enam ratus tiga puluhan pulau dimana sebagian besar diantaranya berupa pulau-pulau kecil. Kondisi demikian menyebabkan Maluku didominasi oleh wilayah perairan, sehingga terbuka untuk berinteraksi dengan provinsi atau negara lain di sekitarnya seperti Provinsi Maluku Utara di bagian Utara, Provinsi Papua Barat di bagian Timur; Provinsi Sulawesi Tenggara dan Nusa Tenggara Timur di bagian Barat, serta Negara Timor Leste dan Australia di bagian Selatan. Provinsi Maluku sebagai wilayah kepulauan didominasi oleh pulau-pulau kecil memiliki pantai sepanjang 11.000 km dan wilayah pesisir serta perairan seluas 658.294 km2.



2.2



LETAK GEOGRAFIS DAN BATAS ADMINISTRASI



Secara administrasi pemerintahan lokasi pekerjaan Detail Engineering Desain Pengendalian Banjir Sungai Kobi berada di Kecamatan Seram Timur Kabupaten Maluku Tengah Provinsi o



o



Maluku. Secara geografis, lokasi pekerjaan terletak diantara 2 30’ – 9 Lintang Selatan dan o



o



124 – 136 Bujur Timur, dengan batas-batas administrasi sebagai berikut : Sebelah Utara



: Provinsi Maluku Utara



Sebelah Selatan



: Timor Leste



Sebelah Timur



: Provinsi Papua



Sebelah Barat



: Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah



Kondisi geografis wilayah Provinsi Maluku yang menyangkut luasan wilayah keseluruhan adalah wilayah darat dan laut. Luas wilayah Provinsi Maluku adalah 712.469,69 km 2 terdiri dari 658.294,69 km2 (92,4%) merupakan wilayah perairan dan 54.185 km2 merupakan wilayah daratan (7,6%), yang merupakan daratan pulau-pulau besar dan kecil. Provinsi Maluku merupakan wilayah kepulauan, dengan jumlah pulau sebanyak 972 buah. Pulau terbesar adalah Pulau Seram (18.625 km2), kemudian Pulau Buru (11.117,00 km2), disusul Pulau Yamdena (5,085 km2), dan Pulau Wetar (3,624 km2). Setelah mengalami beberapa kali proses pemekaran, maka saat ini wilayah administrasi Provinsi Maluku terbagi atas 7 kabupaten dan 1 kota yaitu: 



Kabupaten Maluku Tengah memiliki 11 kecamatan;







Kabupaten Maluku Tenggara memiliki 6 kecamatan;



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



2-1







Kabupaten Maluku Tenggara Barat memiliki 17 kecamatan;







Kabupaten Pulau Buru memiliki 10 kecamatan;







Kabupaten Seram Bagian Barat memiliki 4 kecamatan;







Kabupaten Seram Bagian Timur memiliki 4 kecamatan;







Kabupaten Kepulauan Aru memiliki 3 kecamatan;







Kota Ambon memiliki 5 kecamatan.



Kondisi geografis Maluku yang terdiri dari 976 (sembilan ratus tujuh puluh enam) pulau menuntut pola penataan ruang yang unik. Pendekataan penataan ruang wilayah, terutama menyangkut sistem pengembangan perwilayahan pembangunan, saat ini



belum secara



optimal mendukung karakteristik wilayah Maluku yang merupakan wilayah kepulauan. Kondisi ini tercermin dari ketidak seimbangan perkembangan wilayah pada gugus-gugus pulau tersebut, untuk gambaran lokasi dapat dilihat pada Gambar 2.1 berikut.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



2-2



Sumber :



3)



Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor : 395/KPTS/M/2012 Tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Ambon Seram Gambar 2. 1 Peta Administrasi Kabupaten Maluku Tengah.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



2-3



2.3



PROFIL LOKASI STUDI PERENCANAAN



Lokasi studi berada tidak terlalu jauh dari pemukiman warga, lokasi studi terdapat di sungai Kobi, Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Maluku Tengah yang berada pada lintang (3°18'31.40"S) dan bujur (129°29'32.00"T). Ketika terjadi hujan deras dengan durasi lama aliran air sungai ini menyebabkan banjir di Kecamatan Seram Timur, dan menggenangi jalan provinsi sehinggga menyebabkan terputusnya transportasi darat, serta menggenangi areal perkebunan sekitarnya. Lokasi studi selengkapnya dapat dilihat pada gambar-gambar berikut ini.



Sungai Kobi



Gambar 2. 2 Orientasi lokasi pekerjaan.



2.4



KONDISI TOPOGRAFI



Sungai Kobi merupakan sungai yang bermuara ke Laut Seram. Berdasarkan peta topografi Bakosurtanal skala 1:25.000, Daerah Aliran Sungai (DAS) Kawanoa merupakan daerah pedataran karena terletak di wilayah pantai selatan Pulau Seram yang mempunyai ketinggian maksimum +15 mdpl. Kemiringan dasar Sungai Kobi di lokasi pekerjaan semuanya relatif landai yaitu berkisar antara 0,02%-0,06%. Sebagaimana telah dijelaskan dimuka bahwa Kabupaten Maluku Tengah merupakan bagian Pulau Seram yang bergunung dan berbukit-bukit. Didalam wilayah Kabupaten Maluku Tengah ini mengalir 144 buah sungai, dimana 87 buah sungai mengalir melalui Kecamatan Seram Timur dan Amahai, dan 27 sungai lainnya mengalir diwilayah Seram bagian Utara, dimana dipisahkan oleh “Morphological Water Devided” (batas pemisah air secara morfologis) yang membagi wilayah ini kedalam 2 (dua) “Catchment Area” atau wilayah tangkapan hujan yang sangat luas.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



2-4



2.5



KONDISI GEOLOGI DAN GEOMORFOLOGI



2.5.1



KONDISI GEOLOGI



Secara fisiografi wilayah Kepulauan Maluku terbentuk oleh tumbukan 3 (tiga) lempeng utama, yaitu lempeng Indo-Australia, lempeng Pasifik dan lempeng Eurasia, dengan tipe penunjaman,



membentuk



busur



vulkanis



dan



busur



non



vulkanis,



yang



keduanya



melengkung ke barat. Busur vulkanis ditempati oleh gugusan pulau bergunung api, baik gunung api tersier maupun kwarter, sedangkan busur non vulkanis tersusun oleh berbagai macam batuan yang tidak ikut masuk ke dalam bumi pada waktu penunjaman atau sering disebut baji melange. Batuan pada busur non vulkanis tersusun oleh batu gamping, sekis, batu sabak (graywacke), batu pasir dan lempung. Kepulauan Banda hingga Pulau Ambon menempati busur vulkanis, sedangkan busur non vulkanis ditempati oleh pulau-pulau terselatan, Kepulauan Kai, Pulau Seram dan Pulau Buru. Proses tektonis menyebabkan tejadinya beberapa sesar utama dengan pola memanjang pulau, sedangkan sesar sekunder dapat memotong atau sejajar sesar utama, membentuk beberapa lembah, sungai, perbukitan dan pegunungan blok. Secara umum, kondisi geologi Kabupaten Maluku Tengah terbentuk dari batuan penyusun meliputi batuan sedimen, batuan, vulkanis, batuan terobosan, dan batuan hasil proses tektonis. Pulau Seram memiliki dataran dengan genesa yang berlainan. Dataran pantai utara Seram terluas di Provinsi Maluku, terbentuk oleh proses fluvial, dengan relief datar hingga landai. Lebar dataran maksimal mencapai 20 km, terdapat di selatan Negeri Pasahari. Relief berbukit hingga bergunung di pulau Seram didominasi oleh batu gamping, sekis dan batu pasir kuarsa, Pulau Seram mempunyai ketinggian dari 0 - 3.027 mdpl (puncak gunung Binaiya). Sesuai dengan keberadaan Pulau Seram dijalur lingkaran Api Pasifik yang mengalami tekanan kompresional lateral dan pengangkatan secara vertikal, maka sesuai kemampuan peta Geologi (Lembar Masohi, Maluku P3G 1993), Kabupaten Maluku Tengah di susun oleh berbagai unsur struktur Geologi sebagai berikut :



1.



Perlipatannerupa Antiklin dan Sinklin yang melibatkan formasi Manusela, berarah Timur – Barat;



2.



Patahan Anjak (Thrust Fault) yang mengontrol bagian inti (Tengah) Kabupaten Maluku Tengah melibatkan Komplek Tehorn, Komplek Saku, Formasi



Kanikeh, Komplek



Taunusa, dan formasi Wahai, juga berarah Timur – Barat dan melengkung Cembung ke Utara;



3.



Patahan / Sesar Mendatar Tenggara – Baratlaut, dan Timurlaut – Baratdaya, melibatkan komplek Taunusa, komplek Tehoru, Komplek Sahu dan seluruh formasi lainnya dari Umur Perm – Tersier Akhir.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



2-5



2.5.2



KONDISI GEOMORFOLOGI



Struktur geomorfologi di Pulau Seram, Ambon, Banda dan sekitarnya dapat dibedakan atas struktur: vulkan, horizontal, lipatan, dan patahan, sedangkan batuan utama terdiri atas batuan vulkanis, terobosan, gamping, sekis, dan aluvium. Tanah yang berkembang di Kabupaten Maluku Tengah menurut Lembaga Penelitian Tanah Bogor, terdiri atas jenis organosol, aluvial, renzina, grumusol, podsolik dan tanah kompleks. Ditinjau dari distribusi tanah dengan tingkat kesuburannya, kecamatan Seram Utara mempunyai tanah yang subur. Secara garis besar, Pulau Seram didominasi oleh jenis tanah yang kurang subur, yaitu podsolik coklat kelabu (23,80%) dan podsolik merah kuning (11,46%). Satuan Geomorfologi yang terdiri atas :



1.



Satuan Geomorfologi Pegunungan dan Perbukitan Lipat-lipatan, yang menempati bagian barat dan memanjang ke Timur dari inti P. Seram pada Kabupaten Maluku Tengah (60% luas wilayah). Yang disusun batuan sedimen dan batuan metamorfosa/malihan yang terlipat dan terpatahkan sangat kuat/intensif. Kelurusan bukit yang terjal dan curam dikontrol oleh sesar-sesar Anjak berarah Timur - Barat, dan ditutupi oleh vegetasi yang sangat lebat;



2.



Satuan Geomorfologi Perbukitan/pegunungan Homoklin yang tersebar dibagian selatan dan utara Kab. Maluku Tengah disusun batuan sedimen sayap lipatan (30% luas wilayah), merupakan pegunungan lereng yang cenderung melandai ke Utara dan Selatan;



3.



Satuan Geomorfologi Dataran pantai dan aluvial, yang terdapat pada sepanjang pesisir pantai dan bantaran sungai, serta membentuk delta dan tanjung



yang menjorok ke



arah laut. Satuan ini disusun oleh endapan sungai dan rawa pantai (10% dari seluruh luas wilayah).



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



2-6



Sumber :



4)



Peta Geologi Lembar Masohi, Maluku oleh H. Z. Abidin 1933



Gambar 2. 3 Peta geologi Kabupaten Maluku Tengah.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



2-7



2.6



KONDISI HIDROKLIMATOLOGI



Daerah pekerjaan didominasi oleh curah hujan yang relatif tinggi, yang ditunjukkan dengan kondisi vegetasi hutan yang rapat dan tumbuh subur. terletak pada di wilayah ini terbentuk tipe iklim hutan hujan tropis dan iklim musim, dengan curah hujan rata-rata tahunan yang tinggi. Seperti wilayah Indonesia lainnya, di wilayah ini hanya terdapat 2 musim dalam setahun, yaitu musim penghujan yang dimulai pada bulan Oktober, dan musim kemarau yang dimulai pada bulan April, dengan bulan basah lebih lama dibanding dengan bulan kering. Kabupaten Maluku Tengah terletak antara Laut Pasifik dengan Laut Banda, sehingga sering terjadi pusaran angin dan arus laut, maka pada saat musim penghujan sering tejadi badai hujan (storm), yang sangat mernungkinkan terjadinya banjir besar. Berdasarkan Peta Isohyet (Direktoral Jenderal Cipta Karya, 1996), curah hujan rata-rata tahunan di Pulau Seram dan sekitarnya berkisar antara 2000-4000 mm. Curah hujan tertinggi (>4000 mm/tahun) terkonsentrasi di jalur perbukitan bagian tengah Pulau Seram, di sekitar Tehoru. Berdasarkan klasifikasi Oldeman, zona agroklimat di Kabupaten Maluku Tengah dapat dikelompokkan berdasarkan kondisi fisiografinya, yaitu: (a) pada satuan dataran rendah dengan ketinggian 500 mdpl, temperatur udara rerata 22"C, curah hujan antara 3.000-4.000 mm/tahun, dan >9 bulan basah. Iklim di Kabupaten Maluku Tengah termasuk iklim laut tropis. Musim kemarau dimulai antara bulan April sampai Mei, dan memuncak pada bulan Juni sampai Agustus. Musim hujan dimulai pada bulan November atau Desember dengan angin barat dan barat laut yang berubah-ubah. Peralihan musim atau musim pancaroba terjadi pada bulan April dan Oktober. Rerata curah hujan selama 10 tahun terakhir sebesar 2.904 mm/tahun, dan jumlah hari hujan rata-rata 231 hari/tahun. Curah hujan bulanan tertinggi terjadi pada bulan Mei dengan rata-rata 584 mm/ bulan dalam 23 hari hujan. Curah hujan terendah terjadi pada bulan agustus dengan rata-rata 47 mm/tahun dalam 16 hari hujan.



2.7



KONDISI PERSUNGAIAN



Berdasarkan luas daerah aliran sungai (DAS), di Kabupaten Maluku Tengah dapat dikelompokkan ke dalam 2 (dua) sistem sungai berdasar kondisi pulaunya, yaitu sistem sungai Pulau Seram, dan sistem sungai pulau-pulau kecil, meliputi : Haruku, Kecamatan teon Nila Serua, Saparua, Salahutu, Leihitu, Nusa Laut, dan Banda. Sistem sungai besar terdapat di Pulau Seram, yang dibatasi oleh igir pegunungan di bagian tengah, membentang dari Tanjung Sial di Seram Barat hingga sebelah utara Gule-Gule di Seram Timur, yang memisahkan sistem sungai bagian utara dan sistem sungai bagian selatan Pulau Seram. Pada umumnya sungai-sungai yang terdapat di Pulau Seram, baik sungai besar maupun kecil, relative bersifat perenial, artinya mengalir sepanjang tahun, walaupun pada musim



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



2-8



kemarau mengalami penurunan debit aliran. Di pulau Seram bagian tengah yang termasuk wilayah Kabupaten Maluku Tengah, water devider bergeser ke bagian selatan, sehingga daerah aliran sungai di bagian utara lebih luas. Sistem sungai yang berkembang di bagian utara adalah DAS Toloaran, Kua, Tolohatala, Moa, Isal, Sarupu, Samal, dan Kobi, serta beberapa sistem sungai kecil yang banyak terdapat di wilayah utara. Sistim sungai yang relatif besar berkembang di bagian selatan hanya ada 2 yaitu: DAS Kua dan Tolohatala. Sistem sungai di Seram bagian tengah berhulu di Gunung Kobipoto, Pegunungan Murkele Kecil, Pegunungan Manusela, dan Gunung Masnabem. Berdasarkan hasil pengamatan atas sistem percabangan sungai, luas daerah aliran, morfometri saluran, kondisi muara dan debit aliran, di Pulau Seram yang masuk wilayah Kabupaten Maluku Tengah, dan pulau-pulau kecil lainnya, terdapat 1 (satu) sungai besar, yaitu: sungai Ruatan, dan 16 (enam belas) sistem sungai kecil hingga sedang, yang dapat dikatakan mengalir sepanjang tahun (perenial), yaitu Kawa, Pia, Mala, Ela, Toloherela, Kua, Toloaran, Mual, Isal, Sarupu, Samal, Kobi, Hila, Salahutu, Haruku, dan Nusa Laut. Sistem sungai- sungai kecil di Pulau Haruku, TNS, Saparua, Salahutu, Leihitu, Banda umumnya merupakan sungai dengan aliran tunggal



Nusa Laut, dan



atau sedikit percabangan,



panjang alur relatif pendek dan lurus, serta daerah aliran yang sempit. Berdasarkan peta rupa bumi skala 1 : 25.000 Daerah Aliran Sungai (DAS) Kawanoa berbentuk memanjang yang mengalir dari arah Utara ke Selatan, dicirikan dengan daerah berupa dataran rendah. Sungai Kobi ini bermuara di Laut Banda. Sistem Sungai Kobi ini merupakan saluran pembuang dari Daerah pegunungan Minih, gunung Manihu, gunung Lapopule, gunung Nakubata, dan gunung-gunung lainnya yang berada di Maluku Tengah. Peta Sistem Sungai Kobi diperlihatkan pada Gambar 2.4 dan Gambar 2.5.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



2-9



Tabel 2. 1 Distribusi Sungai Per Kecamatan di Wilayah Kabupaten Maluku Tengah.



Kecamatan Seram Utara



Amahai dan Kota Masohi



Tehoru TNS Saparua P. Haruku Salahutu Leihitu



Sumber :



3)



Nama Sungai Sungai Wahai Besar, Toloaran, Minai, Isal, Sarupu, Siatele, Samal, Kobi I & II, Loping, Boti, Musala, Namto, Akebobo, Kua, Batukapira, Moa, Salawi, Tolohatala, Saka, Sapalewa, Musa, Wailulu, Herlau, Karlutu, Latea, Sopola. Sungai Nanie, Sanahu, Pupukala, Mamua, Amelo, Epe, Omo, Ina, Mala, Kala, Puty, Uwe, Papa, Aleo, Ruata, Noa, Rano, Haruru, Ara, Kokolono, Imolo, Mumo, Ulano, Hasamalano, Salari, Mondoano, Musio, Afaito, Hiapariu, Hatueno, Kele, Napara, Unama, Laurisa, Pia, Isa, Yon, Uku, Tala, Upa, Nama, Tuton, Putih, Lusin, Yahalai, dan Lateri. Sungai Yala,Kakau, Yoi, Nama, Misa, Waya, Salolo, Hina, Nula, Yapane, Supulesy, Simamole, Tuny, Kawa, Nua, Makariki, Lua, Sapoles, Putih, Kaba. Sungai Pia, Tonetana, Haruru, Kusi, Noa. Sungai Potang-potang, Ulono Sisil, Ila, Kalapory, Walhase. Sungai Marakee, Upa, Lapa, Yira, Lompa. Sungai Wae Tatiri, Yari, Salaka, Rutung, Lasai, Atua. Sungai Ili, Sula, Simo, Ura, Salak, Saket, Latu, Walong, Wakal, Mamua, Toma, Tahoka, Kaitetu, Seit, Walalwa, Ela, Mui, Matila, Sea, Kulelu, Pula, Larike, Tapi, Alang Lama, Namakali, Liliboi, Hatue. Total Jumlah



Jumlah 28



47



20 5 6 5 6 27 144



Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor : 395/KPTS/M/2012 Tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Ambon Seram



Tabel tersebut menggambarkan keberadaan 144 buah sungai yang dapat digunakan masyarakat pada wilayah Kabupaten Maluku Tengah sebagai sumber air bersih maupun sebagai pengairan lahan pertanian. Jumlah sungai yang paling banyak ditemukan di Pulau Seram, terutama di bagian Utara Pulau Seram, sedangkan di bagian Selatan jumlah sungai terbanyak hanya ditemukan di Kecamatan Seram Timur. Berikut DAS yang ada di Kabupaten Maluku Tengah dapat dilihat pada Tabel 2.2.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



2-10



Gambar 2. 4 Peta sistem Sungai Kobi.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



2-11



DAS KOBI



A = 474,6 Km2 L = 47,34 Km



Gambar 2. 5 Peta sistem DAS Kobi.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



2-12



Tabel 2. 2 Nama dan luas DAS di WS Ambon Seram.



Sumber :



Pola DAS WS Ambon Seram.



5)



Tingginya jumlah sungai yang terdistribusi di bagian Utara Pulau Seram merupakan kondisi yang terbentuk karena pembentukan topografi



lahan darat yang cenderung berbentuk V



seperti pada Gambar 2.6, dan Gambar 2.7. Sedangkan support massa air tawar yang memasuki wilayah lembah (yang berbentuk V) ini karena tingginya tutupan vegetasi pada wilayah itu, sehingga fungsi tangkapan air masih tetap berjalan. Walaupun demikian, telah banyak lahan hutan mengalami pembukaan, terutama untuk aktifitas HPH, HTI, dll. Rumusan dasar sistem karakterisasi tingkat Sub DAS Kobi disusun berdasarkan alur pikir seperti pada Gambar 2.8. Sifat alami DAS yang relatif tidak berubah akan memberikan karakteristik dasar / alami Sub DAS yang merupakan ciri khas dari Sub DAS. Dengan adanya intervensi manusia yang berupa manajemen terhadap sumber daya alam dan DAS, terutama masukan teknologi, akan memberikan karakter yang ada pada saat tersebut atau disebut karakteristik aktual. Dapat dikatakan bahwa karakteristik aktual adalah karakteristik dasar ditambah masukan manjemen. Hasil penilaian terhadap karakter DAS dapat memberikan justifikasi terhadap karakter kerentanan dan potensi Sub DAS. Kerentanan menunjukkan mudahnya terkena degradasi, dan potensi merupakan kemampuan atau kekuatan sumber daya



Sub



DAS



Laporan Pendahuluan



yang



mempunyai



kemungkinan



untuk



dapat



dikembangkan.



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



2-13



Sumber :



5)



Keputusan Presiden No. 12 th 2012 Tentang Penetapan Wilayah Sungai. Gambar 2. 6 Peta WS Ambon Seram



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



2-14



Sumber: 2)RTRW Bappeda Kabupaten Maluku Tengah 2008-2028. Gambar 2. 7 Peta resiko banjir Kabupaten Maluku Tengah.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



2-15



Sumber : 6)Sidik Cepat Degradasi SUB DAS Gambar 2. 8 Faktor dasar rumusan karakterisasi Sub DAS.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



2-16



Sistem penilaian dalam formulasi sistem karakterisasi tingkat Sub DAS yang disusun untuk menyatakan tingkat kerentanan dapat digunakan untuk menilai tingkat degradasi suatu Sub DAS, yang kemudian digunakan sebagai basis perencanaan pengelolaan. Degradasi, yang diukur dari kerentanan suatu Sub DAS mencakup aspek/komponen: (1) banjir dan daerah rawan banjir, (2) kekeringan, (3) kekritisan lahan, (4) tanah longsor, dan (5) sosial ekonomi. Formulasi potensi tidak berbeda dengan formulasi kerentanan, dimana nilai kategori yang membedakannya yakni pada nilai kategori tinggi berarti kerentanan, sebaliknya pada nilai kategori rendah menunjukkan potensi. Setiap aspek karakteristik Sub DAS dibedakan antara sifat alami dan sifat dari hasil pengelolaan (manajemen) sebagai bentuk intervensi manusia terhadap sumber daya alam. Pemilahan demikian untuk membantu dalam melakukan analisis masalah yang timbul sehingga diperoleh dasar pendekatan pengelolaan Sub DAS yang lebih rasional. Masing-masing parameter penyusun setiap komponen/aspek tersebut selanjutnya diklasifikasi dalam 5 (lima) besaran yang dinyatakan dalam ketegori ‘tinggi’ – ‘agak tinggi’ – ‘sedang’ – ‘agak rendah’ – ‘rendah’, dimana kategori ‘rendah’ menunjukkan kondisi ‘tidak rentan’ dan kategori ‘tinggi’ menunjukkan kondisi ‘sangat rentan’ terhadap komponen yang dilihat. Setiap parameter dalam komponen/aspek diberi bobot berdasarkan pertimbangan besarnya peran dalam aspek tersebut. Kesimpulan dari hasil karakteristik DAS yang dilakukan dengan metode Sidik Cepat dan studi terdahulu menurut RTRW dan RTPB didefinisikan bahwa DAS Kobi dikategorikan ‘sedang’ terhadap banjir.



2.8



KONDISI TANAH DAN BATUAN



Struktur tanah yang terdapat pada lokasi perencanaan cenderung serupa antara satu dengan yang lain, hal ini dikarenakan kondisi geografis yang tidak berbeda secara signifikan. Struktur tanah dapat diidentifikasi berdasarkan jenis vegetasi yang dapat hidup pada wilayah ini, mengingat bahwa kontur lokasi perencanaan yang merupakan indikasi tekstur ketinggian wilayah lebih mempunyai tingkat ketepatan dalam menentukan jenis vegetasi. Sampai dengan saat ini ditemukan 7 jenis karakteristik tanah yang berbeda, tanah tersebut merupakan jenis tanah yang dikelompokkan berdasarkan jenis vegetasi serta lokasi, sebagaimana terlihat dalam penjelasan berikut :



1.



Regosol Tanah ini memiliki solum dalam, dengan tekstur sedang, dan berdrainase sedang sampai baik. Tanah ini berasosiasi dengan jenis-jenis tanah aluvial, gleisol dan kambisol. Vegetasi yang ditemukan pada jenis tanah ini adalah tanaman pertanian dominasi kelapa, tanaman campuran, vegetasi khusus daerah pantai seperti ketapang, waru dan jenis-jenis Pescapprae.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



2-17



2.



Aluvial Tanah ini memiliki solum sedang sampai dalam, dengan tekstur sedang dan berdrainase buruk. Jenis tanah ini berasosiasi dengan jenis-jenis regosol, gleisol dan kambisol. Vegetasi umumnya disominasi oleh tanaman pertanian dominasi kelapa dan tanaman campuran.



3.



Gleisol Tanah ini memiliki solum sedang sampai dalam, dengan tekstur sedang dan berdrainase buruk, jenis tanah ini berasosiasi dengan jenis-jenis tanah regosol, aluvial dan kambisol. Vegetasi yang ditemukan selain pandan rawa, sagu dan mangrove, ditemukan pula tanaman pertanian dominasi kelapa dan tanaman campuran (tanaman setahun



dan



tahunan) yang menyebar secara sporadis.



4.



Kambisol Tanah ini memiliki solum sedang sampai dalam, bertekstur halus sampai agak kasar, dan berdrainase baik. Tanah ini berasosiasi dengan jenis tanah regosol, aluvial, litosol, brunizem dan podsolik. Vegetasi yang ditemukan adalah tanaman pertanian dominasi kelapa, tanaman campuran, tanaman tahunan, kebun, ladang, hutan primer dan sekunder.



5.



Rensina Tanah ini memiliki solum dangkal sampai sedang dengan tekstur sedang sampai halus dan berdrainase baik, berasosiasi dengan jenis-jenis tanah litosol, kambisol, brunizem dan podsolik. Vegetasi yang ditemukan adalah hutan sekunder, primer dan tanaman campuran.



6.



Brunizem Tanah ini memiliki solum tanah dalam sampai sangat dalam, dengan tekstur halus dan berdrainase baik. Umumnya memilki kejenuhan basa 50 % atau lebih. Tanah ini berasosiasi dengan jenis-jenis tanah litosol, rensina, kambisol dan podsolik. Vegetasi yang ditemukan adalah tanaman pertanian, hutan sekunder dan primer.



7.



Podsolik Tanah ini memiliki solum tanah dalam sampai sangat dalam, dengan tekstur halus dan berdrainase baik. Tanah ini berasosiasi dengan jenis-jenis tanah kambisl, litosol, brunizem. Vegetasi yang ditemukan adalah tanaman pertanian, tanaman campuran (tanaman tahunan dan ladang), hutan sekunder dan primer.



Satuan batuan penyusun di Kabupaten Maluku Tengah meliputi :



1.



Komplek Taunusa batuan metamorf/melihat berderajat amphibolit (sekis genes, kuarsit, tillit dan marmer pualam yang berumur perem (Paleozoikun) tersebar di tiga tempat yaitu Taunusa, Silotabatu, dan Gunung Kobifoto, yang terpotong potong oleh patahan;



2.



Komplek Toheru berupa batuan metamorf/malihan berfasies sekis hijau (Fillit, batu saba, sekis psamit, dan metagamping/termamerkan, yang berumur trias bawah



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



2-18



(Mesozoik Awal), tersebar sangat luas membujur kearah Timur – Barat dibagian selatan Kabupaten Maluku Tengah;



3.



Komplek



Saku



berupa



batusabak,



metagrewake,



metaarkose,



batugamping



dan



konglomerat, yang berumur Trias Atas (mesozoik Awal Bagian Atas), tersebar mengikuti pola persebaran Komplek Tehoru pada bagian Tengah Kabupaten Maluku Tengah dari Teluk Taluti;



4.



Formasi Kanikeh berupa batuan sedimen tipe flish/turbidit (grewake, arkosa, batulanan, serpih, rijang, dan konglomerat) berumur Jura (Mesozoikum Tengah) tersebar pada wilayah Timur Tengah, dengan kontak sebagian berupa struktur patahan;



5.



Formasi Manusela berupa batugamping olitan, berumur Jura (Mesozoikum Tengah), yang tersebar meluas dibagian Tengah bersifat lokalan di Timur dan Barat Kabupaten Maluku Tengah;



6.



Komplek Batuan Beku Ultrabasa – Ultramafik (Gabrro plagioklas, Gabbro hornblenda, Serpentinit, horzbugit, duit dan Lherzoit), tersebar secara lokalan sangat terbatas dibagian Barat Kabupaten Maluku Tengah;



7.



Formasi



Sawai



berupa



batugamping



Kalsilutit,



serpih



merah,



dan



rijang



yang



mengandung radolaria tersebar secara lokalan dibagaian Timur dan Utara bagian Tengah serta Utara bagian Barat, berumur Kapur (Mesozoikum Atas);



8.



Formasi hatuaolo berupa serpih pasiran, napal, dan rijang, berumur Eosen – paleosen (tersier Awal) / (Kenozikum Awal), tersebar lokalan di bagian Timur Kabupaten Maluku Tengah;



9.



Formasi Lisabata berupa batugamping, batupasir, napal, dan serpih yang berumur Oligosen – miosen (Tersier tengah / Kenozoikum Tengah);



10. Komplek Salas berupa bongkah-bongkah berbagai jenis batuan sedimen, beku, dan malihan di dalam massa dasar lempung berstruktur seperti sisik ikan dengan terdiri dari konglomerat,



grewake,



batugamping,



rijang,



lanau,



batulempung,



Serpentinit,



piroksenit, denit, gabbro, diabas, diorit, sekis, genes, dan fillit merupakan batuan bancah



atau



"Melange



tectonic",



yang



berumur



Miosen







Pliosen



(Tersier



Atas/Kenozoikum tengah), dan tersebar sedikit memanjang dibagian Timur Tengah Utara Kabupaten Maluku Tengah.



11. Formasi Wahai berupa Napal, batugamping pasiran, batupasir, dan napal tutan yang berumur Pliosen Awal (Tersier Atas/Kenozikum Tengah), dan tersebar di wilayah Timur bagian Utara Kabupaten Maluku Tengah;



12. Batuan Gunung Api Ambon berupa lava, breksi gunung api, breksi tuf, dan tuf, berumur Pliosen Atas (Tersier Atas/Kenozoik Tengah bagian Atas), yang tersebar di Pulau Nusa laut, P. Saparua, Timur dan Barat, serta P. Haruku Barat bagian Selatan.



13. Formasi Fufa terdiri atas batu pasir, lanau, napal, lempung, konglomerat, batugamping, dan gambut, berumur Plio – pleistosen (Tersier Atas – Kuarter Awal / Kenozikum Atas), tersebar pada dataran pantai Utara (lebih luas) dan pantai selatan (relatif lebih sempit penyebarannya);



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



2-19



14. Endapan teras berupa konglomerat, rijang merah,



sekis, fillit, batupasir, lempung



pasiran lateritis, dan batugamping terumbu yang bersilang jari dengan batu gamping koral (terumbu), berumur holosen (Kuarter Atas/Kenozikum Atas), tersebar di Teluk Elputih dan lokalan di Pantai Utara Kabupaten Maluku Tengah;



15. Endapan Aluvium berupa lanau, pasir dan kerikil yang berumur Holosen Atas (Kuarter Atas / Kenozoikum Atas), tersebar pada sungai dan pantai Utara serta pantai Selatan, dimana



menyebar



Laporan Pendahuluan



meluas



di



wilayah



Utara



Kabupaten



Maluku



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



Tengah.



2-20



Sumber :



7)



http//google.petageologitehorukabupatenmalukutengah.co.id Gambar 2. 9 Peta geologi Maluku Tengah.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



2-21



Rencana Kebijakan Pengembangan PKSP : (1).



Penyediaaan prasarana prasarana kota terpadu;



perkotaan



dengan



pendekatan



program



pembangunan



(2).



Peningkatan aksesibilitas ke wilayah nasional yang dilayani melalui pengembangan jaringan transportasi laut dan udara;



(3).



Peningkatan wilayah perbatasan untuk menunjang kepentingan pertahanan keamanan wilayah Provinsi Maluku serta integrasi nasional;



(4).



Peningkatan pembangunan prasarana dan sarana wilayah Provinsi untuk peluang investasi.



(5).



Penataan ruang kota melalui perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian tata ruang kota yang berbasis mitigasi bencana.



Rencana Kebijakan Pengembangan PKL : (1).



Penyediaaan prasarana prasarana kota terpadu;



(2).



Peningkatan aksesibilitas ke wilayah belakang yang dilayani melalui pengembangan jaringan jalan darat dan laut.



(3).



Penataan ruang kota melalui perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian tata ruang kota yang berbasis mitigasi bencana. a.



perkotaan



dengan



pendekatan



program



pembangunan



Pada pola ruang, Kabupaten Maluku Tengah Secara pola ruang, Kabupaten Maluku Tengah diperuntukan sebagai taman nasional dan hutan lindung.



b.



Curah hujan Kabupaten Maluku Tengah Curah hujan di Kabupaten Maluku Tengah dikategorikan bercurah hujan tahunan 2500-3000 mm di bagian utara sedangkan di bagian selatan lebih dari 3000 mm.



c.



Kesesuaian lahan Kabupaten Maluku Tengah Kesesuaian lahan di Kabupaten Maluku Tengah adalah sebagai lahan kehutanan dan perkebunan.



d.



Kawasan strategis Kabupaten Maluku Tengah Pada peruntukan secar provinsi, Kabupaten Maluku Tengah dijadikan kawasan strategis untuk kepentingan pertahanan dan keamanan.



e.



Kawasan lindung Kabupaten Maluku Tengah Adapun pada penetapan kawasan lindung, Kabupaten Maluku Tengah diperuntukkan sebagai kawasan yang seharusny lindung di daerah sebelah barat dan kawasan tidak lindung disebelah timur, utara dan selatan.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



2-22



Sumber:8)RTRW Provinsi Maluku 2007-2027 (Bappeda Provinsi Maluku) Gambar 2. 10 Peta Rencana Struktur Ruang Provinsi Maluku.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



2-23



Sumber:



8)



RTRW Provinsi Maluku 2007-2027 (Bappeda Provinsi Maluku) Gambar 2. 11 Peta Curah Hujan Provinsi Maluku.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



2-24



Sumber:



8)



RTRW Provinsi Maluku 2007-2027 (Bappeda Provinsi Maluku)



Gambar 2. 12 Peta Kesesuaian Lahan Provinsi Maluku.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



2-25



Sumber:



8)



RTRW Provinsi Maluku 2007-2027 (Bappeda Provinsi Maluku)



Gambar 2. 13 Peta Kawasan Strategis Provinsi Maluku.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



2-26



Sumber :



8)



RTRW Provinsi Maluku 2007-2027 (Bappeda Provinsi Maluku)



Gambar 2. 14 Peta Kawasan Lindung Provinsi Maluku.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



2-27



BAB 3



Dasar Hukum dan Review Kajian Lokasi Studi Perencanaan LAPORAN PENDAHULUAN



DED Pengendalian Banjir Dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah



BAB III DASAR HUKUM DAN REVIEW KAJIAN LOKASI STUDI PERENCANAAN 3.1



DASAR HUKUM



Dasar hukum bagi landasan kajian ini adalah sebagai berikut ; 1.



Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.



2.



Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.



3.



Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai



4.



Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1/PRT/M/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Pekerjaan Umum.



5.



Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Wilayah Sungai Maluku.



6.



Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 2/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan



Kegiatan



Departemen



Pekerjaan



Umum



yang



merupakan



Kewenangan Pemerintah Dan Dilaksanakan Sendiri 7.



Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2009 tentang Pedoman Teknis Dan Tatacara Penyusunan Pola Pengelolaan Sumber Daya Air



8.



Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 112/PMK.02/2012 tentang Petunjuk Penyusunan



dan



Penelaahan



Rencana



Kerja



dan



Anggaran



Kementerian



Negara/Lembaga.



3.2



PRINSIP DAN KETENTUAN TEKNIS



Dalam merumuskan konsep perlu mengacu pada RTRW dan RDTR terkait. Serta ketentuan teknis/pedoman yang berlaku. Standar Teknis: Standar Nasional Indonesia (SNI) : 



SNI 03-1724-1989 : Bangunan di Sungai



Tata



Cara



Perencanaan



Hidrologi



dan



Hidraulik







SNI 03-2414-1991 : Metode Pengukuran Debit Sungai dan Saluran Terbuka







SNI 03-2415-1991 : Metode Perhitungan Debit Banjir







SNI 03-2851-1991 : Tata Cara Perencanaan Teknis Bendung Penahan Sedimen







SNI 03-2819-1992 : Metode Pengukuran Debit Sungai dan Saluran Terbuka dengan Alat Ukur Arus Tipe Baling-baling



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



untuk



3-1







SNI 03-2820-1992 : Metode Pengukuran Debit Sungai dan Saluran Terbuka Dengan Pelampung Permukaan







SNI 03-2822-1992 : Metode Pembuatan Lengkung Debit dan Tabel Sungai/Saluran dengan Analisis Grafis







SNI 03-2830-1992 : Metode Perhitungan Tinggi Muka Air Sungai dengan Cara Pias Berdasarkan Rumus Manning







SNI 03-3414-1994 : Metode Pengambilan Contoh Muatan Sedimen Melayang di Sungai dengan Cara Integrasi Kedalaman Berdasarkan Pembagian Debit







SNI 03-3444-1994 : Tata Cara Perhitungan Tinggi Muka Air Sungai Penamopang Ganda dengan Cara Pias Berdasarkan Rumus Manning







SNI 03-3961-1995 : Metode Pengujian Kadar Sedimen Layang Secara Gravimetri dengan Pengendapan



Pedoman Teknis : 



Pd T-06-2004-A : Tentang peramalan debit aliran sungai







Pd T-02-2005-A : Analisis Daya Dukung tanah Pondasi Dangkal pd Bang. Air







Pd T-03.2-2005-A : Penyelidikan Geoteknik utk Pondasi Bang. Air Vol. 1, 2 dan 3







Pd T-03-2005-A : Pedoman Penyelidikan Geoteknik utk Pondasi Bang. air Vol. 1







Pd T-04-2005-A : Perencanaan Jeti Tipe rubble mound utk penanggulangan pentupuan muara sungai olh sedimen







Pd T-07-2004-A : Perbaikan Muara Sungai dengan Jeti







Pd T-10-2004-A : Pengukuran dan Pemetaan Teristris Sungai







Pd T-11-2004-A : Pemeliharaan Bangunan Persungaian







Pd T-12-2004-A : Perencanaan Teknis Bendung Pengendali Dasar Sungai







Pd T-14-2004-A : Analisis Stabilitas Bendungan Tipe Urugan akibat beban Gempa







Pd T-15-2004-A : Perenc. Hidraulik, O&P Bang. Penangkap Pasir Tipe PUSAIR







Pd T-18-2004-A : Pembuatan peta bahaya akibat aliran debris







Pd T-22-2004-A : Pengisian kekosongan data hujan dengan metode korelasi distandarisasi nonlinier bertingkat







Pd T-23-2004-A : Peramalan Banjir dan Peringatan Dini



3.3



PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG SUMBER DAYA AIR DAN



PERATURAN TERKAIT LAINNYA



Beberapa peraturan perundang-undangan di bidang sumber daya air dan peraturan terkait lainnya yang digunakan sebagai dasar penyusunan Pola Pengelolaan Sumber Daya Air antara lain: 1.



Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.



2.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati.



3.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-2



4.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.



5.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan.



6.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.



7.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.



8.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah.



9.



Undang-Undang



Republik



Indonesia



Nomor



24



Tahun



2007



tentang



Penanggulangan Bencana. 10. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. 11. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. 12. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. 13. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 14. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 15. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. 16. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. 17. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1991 tentang Rawa. 18. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. 19. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. 20. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan. 21. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah. 22. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan. 23. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan. Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-3



24. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum. 25. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi. 26. Peraturan



Pemerintah



Pemerintahan



Nomor



Antara,



38



Tahun



Pemerintah,



2007



tentang



Pemerintahan



Pembagian



Daerah



Urusan



Provinsi,



Dan



Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. 27. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan. 28. Peraturan



Pemerintah



Nomor



21



Tahun



2008



tentang



Penyelenggaraan



Penanggulangan Bencana. 29. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. 30. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. 31. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah. 32. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai. 33. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2008 tentang Dewan Sumber Daya Air. 34. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kebijakan Nasional Pengelolaan Sumber Daya Air. 35. Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung. 36. Peraturan



Menteri



Pekerjaan



Umum



Nomor



63/PRT/M/1993



tentang



Garis



Sempadan Sungai, Daerah Manfaat Sungai, Daerah Penguasaan Sungai dan Bekas Sungai. 37. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 67/PRT/M/1993 tentang Panitia Tata Pengaturan Air Provinsi Daerah Tingkat I. 38. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2007 tentang Pedoman Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif. 39. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 32/PRT/M/2007 tentang Pedoman Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi. 40. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pembentukan Wadah Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air pada Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Wilayah Sungai. 41. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2009 Tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Penyusunan Pola Pengelolaan Sumber Daya Air. Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-4



42. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 390/PRT/M/2007 tentang Penetapan Status Daerah Irigasi Yang Pengelolaannya Menjadi Wewenang Dan Tanggung Jawab Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Dan Pemerintah Kabupaten/Kota. 43. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2010 tentang Pedoman Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Reklamasi Rawa Pasang Surut. 44. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2011 tentang Pedoman Penggunaan Sumber Daya Air. 45. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kebijakan Nasional Pengelolaan Sumber Daya Air. 46. RTRW Kabupaten Maluku Tengah 2011-2031 tentang pedoman Pembangunan di Kabupaten Maluku Tengah.



3.4



KEBIJAKAN DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR



3.4.1



Undang-Undang No. 7 Tahun 2004



Ketentuan umum pengendalian daya rusak air adalah upaya untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh daya rusak air yang dapat merugikan kehidupan. Pasal 51



1.



Pengendalian daya rusak air dilakukan secara menyeluruh yang mencakup upaya pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan.



2.



Pengendalian daya rusak air sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diutamakan pada upaya pencegahan melalui perencanaan pengendalian daya rusak air yang disusun secara terpadu dan menyeluruh dalam pola pengelolaan sumber daya air.



3.



Pengendalian daya rusak air sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan dengan melibatkan masyarakat.



4.



Pengendalian daya rusak air sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi tanggung jawab Pemerintah, pemerintah daerah, serta pengelola sumber daya air wilayah sungai dan masyarakat.



Pasal 53



1.



Pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (1) dilakukan baik melalui kegiatan fisik dan/atau nonfisik maupun melalui penyeimbangan hulu dan hilir wilayah sungai.



2.



Pencegahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) lebih diutamakan pada kegiatan nonfisik.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-5



3.



Pilihan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan oleh pengelola sumber daya air yang bersangkutan.



4.



Ketentuan mengenai pencegahan kerusakan dan bencana akibat daya rusak air diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.



Pasal 54



1.



Penanggulangan daya rusak air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (1) dilakukan dengan mitigasi bencana.



2.



Penanggulangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara terpadu oleh



instansi



terkait



dan



masyarakat



melalui



suatu



badan



koordinasi



penanggulangan bencana pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.



3.



Ketentuan mengenai penanggulangan kerusakan dan bencana akibat daya rusak air diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.



Pasal 57



1.



Pemulihan daya rusak air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (1) dilakukan dengan memulihkan kembali fungsi lingkungan hidup dan sistem prasarana sumber daya air.



2.



Pemulihan sebagaimana dimaksud



pada



ayat



(1) menjadi



tanggung



jawab



Pemerintah, pemerintah daerah, pengelola sumber daya air, dan masyarakat.



3.



Ketentuan mengenai pemulihan daya rusak air sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.



Pasal 58



1.



Pengendalian daya rusak air dilakukan pada sungai, danau, waduk dan/atau bendungan, rawa, cekungan air tanah, sistem irigasi, air hujan, dan air laut yang berada di darat.



2.



Ketentuan mengenai pengendalian daya rusak air pada sungai, danau, waduk dan/atau bendungan, rawa, cekungan air tanah, sistem irigasi, air hujan, dan air laut yang berada di darat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.



3.4.2



Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2008



Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Air Bab VII tentang Pengendalian Daya Rusak Air dapat dilihat sebagai berikut. Bagian Kesatu: Umum Pasal 85



1.



Pengendalian daya rusak air meliputi upaya:



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-6



a. pencegahan sebelum terjadi bencana; b. penanggulangan pada saat terjadi bencana; dan c. pemulihan akibat bencana. 2.



Upaya penanggulangan dan pemulihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan huruf c dilakukan berdasarkan rencana pengendalian daya rusak air yang disusun secara terpadu, menyeluruh, dan terkoordinasi.



3.



Pengendalian daya rusak air sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau pemerintah daerah sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya dengan melibatkan peran masyarakat.



4.



Ketentuan mengenai pengendalian daya rusak air yang terkait dengan air hujan, air permukaan, air tanah, dan air laut yang berada di darat diatur dalam peraturan pemerintah tersendiri.



Bagian Kedua: Pencegahan Bencana Akibat Daya Rusak Air Pasal 86



1.



Pencegahan sebagaimana dimaksud pada Pasal 85 ayat (1) huruf a dilakukan, baik melalui kegiatan fisik dan/atau nonfisik maupun penyeimbangan hulu dan hilir wilayah sungai.



2.



Pencegahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) lebih diutamakan pada kegiatan nonfisik.



3.



Kegiatan fisik dalam rangka pencegahan bencana dilakukan melalui pembangunan sarana dan prasarana yang ditujukan untuk mencegah kerusakan dan/atau bencana yang diakibatkan oleh daya rusak air.



4.



Kegiatan nonfisik dalam rangka pencegahan bencana dilakukan melalui pengaturan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian.



5.



Penyeimbangan hulu-hilir dilakukan dengan mekanisme penataan ruang dan pengoperasian



prasarana



sungai



sesuai



dengan



kesepakatan



para



pemilik



kepentingan. Pasal 87



1.



Pengaturan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 ayat (4) meliputi:



a.



penetapan kawasan rawan bencana pada setiap wilayah sungai;



b.



penetapan sistem peringatan dini pada setiap wilayah sungai;



c.



penetapan prosedur operasi standar sarana dan prasarana pengendalian daya rusak air; dan



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-7



penetapan prosedur operasi standar evakuasi korban bencana akibat daya



d.



rusak air.



2.



3.



Pembinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 ayat (4) meliputi:



a.



penyebarluasan informasi dan penyuluhan; dan



b.



pelatihan tanggap darurat.



Pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 ayat (4) meliputi: pengawasan penggunaan lahan pada kawasan rawan bencana sesuai dengan



a.



tingkat kerawanan daerah yang bersangkutan; dan pengawasan terhadap kondisi dan fungsi sarana dan prasarana pengendalian



b.



daya rusak air.



4.



Pengendalian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 ayat (4) meliputi: pengendalian penggunaan lahan pada kawasan rawan bencana sesuai dengan



a.



tingkat kerawanan daerah yang bersangkutan; dan upaya pemindahan penduduk yang bermukim di kawasan rawan bencana.



b. Pasal 88



1.



Pemerintah dan/atau pemerintah daerah sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya menetapkan kawasan rawan bencana pada setiap wilayah sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 ayat (1) huruf a.



2.



Kawasan rawan bencana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kawasan rawan:



a. banjir; b. erosi dan sedimentasi; c. longsor; d. ambles; e. perubahan sifat dan kandungan kimiawi, biologi dan fisika air; f.



kepunahan jenis tumbuhan dan/atau satwa; dan/atau



g. wabah penyakit. 3.



Kawasan rawan bencana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibagi ke dalam zona rawan bencana berdasarkan tingkat kerawanannya.



4.



Penetapan kawasan rawan bencana sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) dilaksanakan berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri atau menteri terkait sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-8



5.



Kawasan rawan bencana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi masukan untuk penyusunan rencana tata ruang wilayah.



6.



Pemerintah daerah wajib mengendalikan pemanfaatan kawasan rawan bencana di wilayahnya dengan melibatkan masyarakat.



Pasal 89



1.



Pemerintah dan/atau pemerintah daerah sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya



menetapkan



sistem



peringatan



dini



pada



setiap



wilayah



sungai



sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 ayat (1) huruf b.



2.



Peringatan dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pengelola sumber daya air atau instansi terkait sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya.



3.



Sistem peringatan dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun dan ditetapkan berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh menteri/pimpinan lembaga pemerintah nondepartemen.



Pasal 90



1.



Dalam hal tingkat kerawanan bencana akibat daya rusak air secara permanen mengancam keselamatan jiwa, Pemerintah dan/atau pemerintah daerah dapat menetapkan kawasan rawan bencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 ayat (1), tertutup bagi permukiman.



2.



Segala biaya yang timbul akibat penetapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi tanggung jawab Pemerintah dan/atau pemerintah daerah.



Bagian Ketiga: Penanggulangan Daya Rusak Air Pasal 93



1.



Penanggulangan daya rusak air dilakukan dengan kegiatan yang ditujukan untuk meringankan penderitaan akibat bencana.



2.



Penanggulangan daya rusak air sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi penanggulangan kerusakan dan/atau bencana akibat daya rusak air.



3.



Penanggulangan kerusakan dan/atau bencana akibat daya rusak air sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan oleh instansi terkait dan masyarakat.



4.



Pelaksanaan penanggulangan kerusakan dan/atau bencana akibat daya rusak air sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dikoordinasikan oleh badan penanggulangan bencana



nasional,



provinsi,



atau



kabupaten/kota



sesuai



dengan



peraturan



perundang-undangan.



5.



Pemerintah dan/atau pemerintah daerah sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya menyusun dan menetapkan prosedur operasi lapangan penanggulangan



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-9



kerusakan dan/atau bencana akibat daya rusak air pada sumber air di wilayah sungai.



6.



Penyusunan dan penetapan prosedur operasi lapangan penanggulangan kerusakan dan/atau bencana akibat daya rusak air sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dilakukan berdasarkan pedoman penanggulangan kerusakan dan/atau bencana akibat daya rusak air yang ditetapkan oleh Menteri atau menteri terkait.



7.



Pemerintah dan/atau pemerintah sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya menyosialisasikan prosedur operasi lapangan penanggulangan kerusakan dan/atau bencana akibat daya rusak air sebagaimana dimaksud pada ayat (5) kepada masyarakat.



Bagian Keempat: Pemulihan akibat Bencana Pasal 94



1.



Pemulihan akibat bencana dilakukan oleh Pemerintah dan/atau pemerintah daerah sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya melalui kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi.



2.



Kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukan untuk memulihkan fungsi lingkungan hidup serta sistem prasarana sumber daya air.



3.



Pemulihan fungsi lingkungan hidup dan pemulihan sistem prasarana sumber daya air sebagaimana dimaksud



pada



ayat



(2) diprioritaskan untuk pemenuhan



kebutuhan pokok sehari-hari.



3.4.3 Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2011 Tentang Sungai Ketentuan Umum Pasal 1 Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:



1.



Sungai adalah alur atau wadah air alami dan/atau buatan berupa jaringan pengaliran air beserta air di dalamnya, mulai dari hulu sampai muara, dengan dibatasi kanan dan kiri oleh garis sempadan.



2.



Danau paparan banjir adalah tampungan air alami yang merupakan bagian dari sungai yang muka airnya terpengaruh langsung oleh muka air sungai.



3.



Dataran banjir adalah dataran di sepanjang kiri dan/atau kanan sungai yang tergenang air pada saat banjir.



4.



Pengelolaan



sumber



daya



air



adalah



upaya



merencanakan,



melaksanakan,



memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air. Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-10



5.



Daerah aliran sungai adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.



6.



Wilayah sungai adalah kesatuan wilayah pengelolaan sumber daya air dalam satu atau lebih daerah aliran sungai dan/atau pulau-pulau kecil yang luasnya kurang dari atau sama dengan 2.000 Km2 (dua ribu kilo meter persegi).



7.



Banjir adalah peristiwa meluapnya air sungai melebihi palung sungai.



8.



Bantaran sungai adalah ruang antara tepi palung sungai dan kaki tanggul sebelah dalam yang terletak di kiri dan/atau kanan palung sungai.



9.



Garis sempadan adalah garis maya di kiri dan kanan palung sungai yang ditetapkan sebagai batas perlindungan sungai.



Ruang Sungai Pasal 5



1.



Sungai terdiri atas:



a. palung sungai; dan b. sempadan sungai. 2.



Palung sungai dan sempadan sungai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) membentuk ruang sungai.



3.



Dalam hal kondisi topografi tertentu dan/atau banjir, ruang sungai dapat terhubung dengan danau paparan banjir dan/atau dataran banjir.



4.



Palung sungai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a berfungsi sebagai ruang wadah air mengalir dan sebagai tempat berlangsungnya kehidupan ekosistem sungai.



5.



Sempadan sungai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b berfungsi sebagai ruang penyangga antara ekosistem sungai dan daratan, agar fungsi sungai dan kegiatan manusia tidak saling terganggu.



Pasal 6



1.



Palung sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a membentuk jaringan pengaliran air, baik yang mengalir secara menerus maupun berkala.



2.



Palung sungai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan topografi terendah alur sungai.



Pasal 7 Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-11



Dalam hal di dalam sempadan sungai terdapat tanggul untuk mengendalikan banjir, ruang antara tepi palung sungai dan tepi dalam kaki tanggul merupakan bantaran sungai. Pasal 8



1.



Sempadan sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b meliputi ruang di kiri dan kanan palung sungai di antara garis sempadan dan tepi palung sungai untuk sungai tidak bertanggul, atau di antara garis sempadan dan tepi luar kaki tanggul untuk sungai bertanggul.



2.



Garis sempadan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan pada:



a. sungai tidak bertanggul di dalam kawasan perkotaan; b. sungai tidak bertanggul di luar kawasan perkotaan; c. sungai bertanggul di dalam kawasan perkotaan; d. sungai bertanggul di luar kawasan perkotaan; e. sungai yang terpengaruh pasang air laut; f.



danau paparan banjir; dan



g. mata air. Pasal 9 Garis



sempadan



pada



sungai



tidak



bertanggul



di



dalam



kawasan



perkotaan



sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf a ditentukan:



a.



paling sedikit berjarak 10 m (sepuluh meter) dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai, dalam hal kedalaman sungai kurang dari atau sama dengan 3 m (tiga meter);



b.



paling sedikit berjarak 15 m (lima belas meter) dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai, dalam hal kedalaman sungai lebih dari 3 m (tiga meter) sampai dengan 20 m (dua puluh meter); dan



c.



paling sedikit berjarak 30 m (tiga puluh meter) dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai, dalam hal kedalaman sungai lebih dari 20 m (dua puluh meter).



Pasal 10



1.



Sungai tidak bertanggul di luar kawasan perkotaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf b terdiri atas: a.



sungai besar dengan luas DAS lebih besar dari 500 Km2 (lima ratus kilometer persegi); dan



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-12



b.



sungai kecil dengan luas DAS kurang dari atau sama dengan 500 Km2 (lima ratus kilometer persegi).



2.



Garis sempadan sungai besar tidak bertanggul di luar kawasan perkotaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a ditentukan paling sedikit berjarak 100 m (seratus meter) dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai.



3.



Garis



sempadan



sungai



kecil



tidak



bertanggul



di



luar



kawasan



perkotaan



sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b ditentukan paling sedikit 50 m (lima puluh meter) dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai. Pasal 11 Garis sempadan sungai bertanggul di dalam kawasan perkotaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf c ditentukan paling sedikit berjarak 3 m (tiga meter) dari tepi luar kaki tanggul sepanjang alur sungai. Pasal 12 Garis sempadan sungai bertanggul di luar kawasan perkotaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf d ditentukan paling sedikit berjarak 5 m (lima meter) dari tepi luar kaki tanggul sepanjang alur sungai. Pasal 13 Penentuan garis sempadan yang terpengaruh pasang air laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf e, dilakukan dengan cara yang sama dengan penentuan garis sempadan sesuai Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 yang diukur dari tepi muka air pasang rata-rata. Pasal 14 Garis sempadan danau paparan banjir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf f ditentukan mengelilingi danau paparan banjir paling sedikit berjarak 50 m (lima puluh meter) dari tepi muka air tertinggi yang pernah terjadi. Pasal 15 Garis sempadan mata air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf g ditentukan mengelilingi mata air paling sedikit berjarak 200 m (dua ratus meter) dari pusat mata air. Pengelolaan Sungai (Bagian Kesatu: Umum) Pasal 18



1.



Pengelolaan sungai meliputi:



a. konservasi sungai; b. pengembangan sungai; dan Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-13



c. pengendalian daya rusak air sungai. 2.



Pengelolaan sungai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui tahap: a. penyusunan program dan kegiatan; b. pelaksanaan kegiatan; dan c. pemantauan dan evaluasi.



Pasal 19



1.



Pengelolaan sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dilakukan oleh: a.



Menteri, untuk sungai pada wilayah sungai lintas provinsi, wilayah sungai lintas negara, dan wilayah sungai strategis nasional;



2.



b.



gubernur, untuk sungai pada wilayah sungai lintas kabupaten/kota; dan



c.



bupati/walikota, untuk sungai pada wilayah sungai dalam satu kabupaten/kota.



Pengelolaan sungai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan melibatkan instansi teknis dan unsur masyarakat terkait.



3.



Pengelolaan sungai dilaksanakan berdasarkan norma, standar, pedoman, dan kriteria yang ditetapkan oleh Menteri.



Pengelolaan Sungai (Bagian Keempat: Pengendalian Daya Rusak Air Sungai) Pasal 34



1.



Pengendalian daya rusak air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) huruf c dilakukan melalui pengelolaan resiko banjir.



2.



Pengelolaan resiko banjir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara terpadu bersama pemilik kepentingan.



Pasal 35



1.



Pengelolaan resiko banjir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ditujukan untuk mengurangi kerugian banjir.



2.



Pengelolaan resiko banjir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui: a. pengurangan resiko besaran banjir; dan b. pengurangan resiko kerentanan banjir.



3.



Kegiatan pengurangan resiko banjir sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan berdasarkan rencana pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.



Pasal 36



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-14



1.



Pengurangan resiko besaran banjir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (2) huruf a dilakukan dengan membangun: a. prasarana pengendali banjir; dan b. prasarana pengendali aliran permukaan.



2.



Pembangunan prasarana pengendali banjir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dilakukan dengan membuat: a. peningkatan kapasitas sungai; b. tanggul; c. pelimpah banjir dan/atau pompa; d. bendungan; dan e. perbaikan drainase perkotaan.



3.



Pembangunan prasarana pengendali aliran permukaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilakukan dengan membuat: a. resapan air; dan b. penampung banjir.



Pasal 37



1.



Resapan air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (3) huruf a dapat berupa saluran, pipa berlubang, sumur, kolam resapan, dan bidang resapan sesuai dengan kondisi tanah dan kedalaman muka air tanah.



2.



Dalam hal bidang resapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimanfaatkan untuk keperluan lain, wajib menggunakan lapis penutup atau perkerasan lulus air.



Pasal 38



1.



Pembangunan penampung banjir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (3) huruf b harus terhubung dengan sungai.



2.



Dalam hal penampung banjir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibangun di atas hak atas tanah perorangan atau badan hukum, pelaksanaannya wajib dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.



Pasal 39



1.



Pembangunan prasarana yang berfungsi sebagai pengendali banjir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (2) huruf a sampai dengan huruf d dilaksanakan oleh Menteri, gubernur, dan/atau bupati/walikota sesuai kewenangannya.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-15



2.



Pembangunan prasarana yang berfungsi sebagai drainase kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (2) huruf e dilaksanakan oleh bupati/walikota.



Pasal 40



1.



Pembangunan prasarana pengendali aliran permukaan sebagaimana dimaksud dalam



Pasal



36



ayat



(3)



dilaksanakan



oleh



Menteri,



gubernur,



dan/atau



bupati/walikota apabila pengendali aliran permukaan berfungsi sebagai pengendali banjir.



2.



Pembangunan prasarana pengendali aliran permukaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (3) dilaksanakan oleh bupati/walikota apabila pengendali aliran permukaan berfungsi sebagai drainase kota.



Pasal 41



1.



Pengurangan resiko kerentanan banjir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (2) huruf b dilakukan melalui pengelolaan dataran banjir.



2.



Pengelolaan dataran banjir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. penetapan batas dataran banjir: b. penetapan zona peruntukan lahan sesuai resiko banjir; c. pengawasan peruntukan lahan di dataran banjir; d. persiapan menghadapi banjir; e. penanggulangan banjir; dan f.



pemulihan setelah banjir.



Pasal 42



1.



Penetapan batas dataran banjir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 ayat (2) huruf a dilakukan dengan identifikasi genangan banjir yang terjadi sebelumnya dan/atau pemodelan genangan dengan debit rencana 50 (lima puluh) tahunan.



2.



Penetapan batas dataran banjir dilakukan oleh Menteri, gubernur, dan/atau bupati/walikota sesuai kewenangannya.



Pasal 43



1.



Dalam dataran banjir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (2) ditetapkan zona peruntukan lahan sesuai resiko banjir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 ayat (2) huruf b.



2.



Penetapan zona sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam peta zonasi peruntukan lahan dataran banjir.



3.



Penetapan



zona



peruntukan



lahan



sesuai



resiko



banjir



dilakukan



oleh



bupati/walikota. Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-16



Pasal 44 Bupati/walikota melakukan pengawasan atas zona peruntukan lahan sesuai resiko banjir yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 ayat (3). Pasal 45



1.



Persiapan menghadapi banjir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 ayat (2) huruf d dilakukan melalui kegiatan: a. penyediaan dan pengujian sistem prakiraan banjir serta peringatan dini; b. pemetaan kawasan beresiko banjir; c. inspeksi berkala kondisi prasarana pengendali banjir; d. peningkatan kesadaran masyarakat; e. penyediaan dan sosialisasi jalur evakuasi dan tempat pengungsian; dan f.



2.



penyusunan dan penetapan prosedur operasi lapangan penanggulangan banjir.



Kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Menteri, gubernur, bupati dan/atau walikota sesuai kewenangannya.



Pasal 46 Penanggulangan banjir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 ayat (2) huruf e dikoordinasikan



oleh



badan



penanggulangan



bencana



nasional,



provinsi,



atau



kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.



3.4.4



Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maluku Tengah 20082031



3.4.4.1



Kawasan Rawan Bencana Banjir



Sebagaimana diketahui bahwa sungai-sungai yang terdapat di Kabupaten Maluku Tengah, secara nasional dikategorikan sebagai sungai yang memiliki tingkat daya rusak yang sangat tinggi. Hal ini ditunjang oleh curah hujan yang tinggi, rata-rata diatas 2000mm/tahun, dengan lama curah hujan juga tinggi, dipacu pula oleh hulu daerah aliran sungai yang sangat terjal dan curam. Sedemikian sehingga gerak hidrolika sungai sangat cepat dengan kekuatan daya gerus ke arah samping yang sangat besar pula. Berdasarkan lampiran VI RTRWN (PP RI No. 26 Tahun 2008) telah ditetapkan bahwa Wilayah Sungai (WS) di Kabupaten Maluku Tengah berada pada WS P. Ambon-Seram, dengan kategori (I-IV / A / 1) yang berarti bahwa: 1.



Wilayah sungai ini berada pada tahapan pengembangan I – IV.



2.



Sebagai wilayah :



a. Konservasi Sumber Daya Air; Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-17



b. Pendayagunaan Sumber Daya Air; dan c. Pengendalian Daya Rusak Air. Sebagaimana diketahui bahwa dominan kawasan permukiman berada pada dataran pantai dan bantaran sungai di Kabupaten Maluku Tengah, kecuali suku asli Alifuru yang berdiam di wilayah pedalaman pegunungan dan perbukitan. Sungai-sungai yang berpotensi banjir dicirikan oleh: 1.



Lembah sungai yang melebar berbentuk huruf “U”.



2.



Hampir tidak ada tebing/ bibir sungai terhadap wilayah sekitarnya.



3.



Munculnya gosong pasir (pulau-pulau kecil di badan sungai).



4.



Adanya tanggul-tanggul alam (“natural levee” ) yang dibentuk oleh limpasan material banjir.



5.



Kondisi aliran sungai yang menganyam (“braided stream”).



6.



Arah aliran sungai yang selalu berubah-ubah, sehingga menghantam badan jalan dan konstruksi jembatanyang melintas di atasnya.



7.



Erosi kesamping lebih intensif daripada erosi vertikalnya.



Dari kondisi tersebut maka kawasan-kawasan berpotensi banjir di Kabupaten Maluku Tengah adalah sebagai berikut :



1.



Dataran rendah pantai Kota Masohi yang membusur mengikuti Teluk Elputih dari Amahai – Masohi.



2.



Pertemuan Wae Tanah dan Wae Rantan menjadi pemasok terjadinya banjir di Makariki dan Masohi sekitarnya.



3.



Sedangkan pada wilayah Utara (Seram Utara, Kabupatan Maluku Tengah), potensi bahaya banjir dapat dapat terjadi di muara Wae Mual – Wae Wowa, dan Wae Selame Keke, tetapi mengingat kawasan ini belum dibudidayakan secara intensif sehingga tingkat bahayanya tidak seintensif dan seekstensif yang dapat terjadi di Daratan Masohi dan sekitarnya (Maluku tengah bagian Selatan).



3.4.4.2 Kawasan Rentan Bencana Banjir Adapaun kawasan rentan bahaya bencana banjir adalah sungai-sungai yang padat terhadap aktivitas budidaya manusia seperti pada Wae Rantan, Wae Tanah, Wae Pia/Wae Nari, Wae Mala, & Wae Weh yang mengalir ke pantai Teluk Eka Putih. Keseluruhan DAS dan SUB DAS di kawasan ini telah didayagunakan oleh kegiatan antropogenik secara intensif, sehingga dapat memacu terjadinya banjir di hilir.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-18



Keganasan aliran air sungai dan bukti sering terjadinya banjir dapat dicerminkan oleh rusaknya “abutment” dan konstruksi jembatan, serta badan jalan yang dihantam oleh gerakan aliran banjir di musim penghujan. 3.4.4.3 Kawasan Resiko Bencana Banjir Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka kawasan risiko banjir yang telah terdeteksi seperti halnya telah dimuat di dalam Inventarisasi Bahaya Geologi Kabupaten Maluku Tengah adalah meliputi seluruh bantaran Wae Rantan dan Wae Tanah yang bermuara di Makariki. Oleh karena itu kawasan Makariki Kota Masohi sangat berpotensi terjadi banjir setiap tahunnya, maupun pada periode curah hujan 5 tahunan maupun 10 tahunan. 3.4.4.4 Zona Multi Bencana Banjir Sebagaimana telah diuraikan di atas, maka zona multi bencana banjir



di Kabupaten



Maluku Tengah dapat terjadi pada :



1.



Sungai besar dengan anak-anak sungai yang sangat banyak di bagian hulu;



2.



Aliran muara yang melebar, menganyam dengan pola aliran sungai yang tidak terarah;



3.



Kelandaian badan sungai yang hampir sama dengan dataran disekitarnya;



4.



Kegiatan budidaya di wilayah DAS (Daearah Aliran Sungai) atau pada “out streamnya” sangat intensif, sehingga kecepatan “surface run off” atau aliran air permukaan jauh lebih besar daripada peresapannya (“recharge”nya);



5.



Berhadapan dengan muka laut terjadi pasang maksimum, maka wilayah ini akan berpotensi



banjir



yang



kumulatif,



sebagai



akibat



dari



multi



sebab



yang



mengawalinya. Adapun daerah atau kawasan-kawasan di Kabupaten Maluku Tengah yang perlu diantisipasi adalah :



1.



Amahai – Masohi – Makariki (Maluku Tengah bagian Selatan);



2.



Tanjung Kobi – Tanjung Samal



- Tanjung Mual – Tanjung Arura – Tanjung



Seloaktun (Maluku Tengah bagian Utara), khusus untuk kondisi pertumbuhan dan perkembangan wilayah yang akan datang setelah Kota Pusat Kegiatan Wilayah (PKW)



Wahai



sebagai



sentra



pangan



regional



bertumbuh



pesat.



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-19



Laporan Pendahuluan



Sumber: 2)RTRW Bappeda Kabupaten Maluku Tengah 2008-2028.



Gambar 3. 1 Peta Rawan Bencana Banjir Kabupaten Maluku Tengah.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-20



Sumber: 2)RTRW Bappeda Kabupaten Maluku Tengah 2008-2028.



Gambar 3. 2 Peta Rentan Bencana Banjir Kabupaten Maluku Tengah.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-21



Sumber: 2)RTRW Bappeda Kabupaten Maluku Tengah 2008-2028. Gambar 3. 3 Peta Risiko Bencana Banjir Kabupaten Maluku Tengah.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-22



3.4.5



Peraturan Presiden RI No. 33 Tahun 2011



Kebijakan pengelolaan sumber daya air di WS Ambon Seram juga mengacu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kebijakan Nasional Pengelolaan Sumber Daya Air (Jaknas SDA) yang mencakup : 1. Kebijakan Umum, meliputi : Peningkatan



koordinasi



dan



keterpaduan



pengelolaan



sumber



daya



air



Pengembangan iptek serta budaya terkait air. an pengelolaan sumber daya air.



2. Kebijakan Peningkatan Konservasi Sumber Daya Air secara Terus Menerus, meliputi :



an air.



3. Kebijakan Pendayagunaan Sumber Daya Air untuk Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat, meliputi :



ya penyediaan sumber daya air.



4. Kebijakan Pengendalian Daya Rusak Air dan Pengurangan Dampak, meliputi :



5. Kebijakan Peningkatan Peran Masyarakat dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Sumber Daya Air, meliputi : unia usaha dalam perencanaan.



6. Kebijakan Pengembangan Jaringan Sistem Informasi Sumber Daya Air (SISDA) Dalam Pengelolaan Sumber Daya Air Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-23



Peningkatan kelembagaan dan sumber daya manusia dalam pengelolaan SISDA.



Fungsi Jaknas Sumber Daya Air: 1. Memberi arah pengelolaan sumber daya air di tingkat nasional untuk periode 2011 – 2031. 2. Menjadi acuan bagi menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non kementerian dalam menetapkan kebijakan sektoral yang terkait dengan bidang sumber daya air. 3. Menjadi masukan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). 4. Menjadi acuan bagi penyusunan kebijakan pengelolaan sumber daya air pada tingkat Provinsi, dan penyusunan rancangan pola pengelolaan sumber daya air pada strategis nasional. Visi Jaknas Sumber Daya Air: Sumber Daya Air Nasional yang dikelola secara menyeluruh terpadu dan berwawasan lingkungan untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Misi Jaknas Sumber Daya Air : 1. Meningkatkan konservasi sumber daya air secara terus menerus. 2. Mendayagunakan sumber daya air untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat. 3. Mengendalikan dan mengurangi daya rusak air. 4. Meningkatkan peran masyarakat dan dunia usaha dalam pengelolaan sumber daya air. 5. Membangun jaringan sistem informasi sumber daya air yang terpadu antar sektor dan antar wilayah.



3.4.6



Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Ambon – Seram



3.4.6.1



Isu Strategis Lokal Pada Pulau Seram



1. Degradasi Lingkungan Degradasi



lingkungan



terjadi



akibat



adanya



perambahan



hutan



lindung,



pembakaran hutan dan pembalakan liar. Sebagai contoh yaitu terjadi perambahan



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-24



hutan di Pulau Seram Kabupaten Maluku Tengah (Isal ± 150 Ha , Samal ± 250 Ha, Kobi ± 200 Ha, Karlutu ± 300 Ha, Werinama ± 350 Ha ), Kabupaten Seram Bagian Timur (Matakabo 350 Ha, Bubi ± 200 Ha, Tehoru 400 Ha). 2. Banjir Banjir di Pulau Seram seperti di Kawasan Hilir Hutan Lindung Manusela (Kabupaten Maluku Tengah) dengan genangan banjir ± 60 Ha, Kawasan Hilir Way Samal (Kabupaten Maluku Tengah) dengan genangan banjir ± 800 Ha dan Way Kobi (Kabupaten Seram Bagian Timur) dengan genangan banjir ± 50 Ha, terjadi Sedimentasi di



Way Matakabo



tinggi laju erosi



15



mm/tahun atau



225



Ton/Ha/tahun, Kawasan Makariki (Kabupaten Maluku Tengah) dengan tinggi laju erosi 5 mm/tahun atau 75 Ton/Ha/tahun. 3. Alih Fungsi Lahan Alih fungsi lahan untuk irigasi menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Maluku Tengah (Kobisadar dan Mandiri ± 200 Ha, Tanah Merah dan Namto ± 1.000 Ha, Karlutu ± 250 Ha). Irigasi menjadi perkebunan coklat di Werinama (Kabupaten Maluku Tengah) = 600 Ha, Tehoru (Kabupaten Seram Bagian Timur) = 500 Ha. 4. Abrasi dan Erosi Pantai Terjadi abrasi dan erosi pantai di Pulau Seram, yaitu di Kabupaten Maluku Tengah (Malako ± 3 km, Parigi ± 2 km, Wahai ± 1,5 km, Kobisadar ± 1 km, Taniwel ± 2,5 km, Rutah ± 1,2 km, Tamilouw ± 2 km, Amahai ± 2 km) dan Kabupaten Seram Bagian Barat (Piru ± 1,5 km, Loki ± 0,8 km, Hatusua ± 1 km, Kairatu ± 1,5 km) dan Kabupaten Seram Bagian Timur (Bula ± 2 km, Geser ± 1,5 km dan Gorong ± 1,5 km).



5. Potensi Pengembangan Listrik Tenaga Air Terdapat potensi pengembangan listrik tenaga air (mikro hidro) di Kabupaten Maluku Tengah (Rumakai ± 15-20 kilowatt, Samal ± 7-10 kilowatt, Taniwel ± 1520 kilowatt, Saleman ± 15-20 kilowatt, Besi ± 10-15 kilowatt, Sawai ± 7 kilowatt), namun belum mampu untuk dimanfaatkan. 6. Potensi Pengembangan Daerah Irigasi Terdapat potensi daerah irigasi (DI) yang belum dikembangkan di Kabupaten Maluku Tengah (Isal ± 1030 ha, Sariputi ± 1.022 ha, Samal ± 2.300 ha, Kobi ± 2.898 ha, Lovin ± 750 Ha, Werinama ± 15.000 ha), Kabupaten Kabupaten Seram Bagian Barat (Kairatu I ± 715 ha, Kairatu II ± 931 ha, Kawah ± 200 ha, Karlutu ± 400 ha), Kabupaten Kabupaten Seram Bagian Timur (Bubi ±1,200 ha, Masiwang ± 3.500 ha, Bubafulo ± 3.000 ha, Tehoru ±15.000 ha). Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-25



3.4.6.2



Data Umum WS Ambon Seram



Pada Pola Pengelolaan Sumber Daya Air ini yang ditinjau yaitu WS Ambon Seram. WS Ambon Seram memiliki luas wilayah seluas 19.197,27 Km2 dengan posisi 2 0 43’ 27’’ LU – 40 47’ 00’’ LU dan 1270 28’ 12’ BT – 1310 45’ 37’’ BT dimana jumlah DAS sebanyak 166 DAS. Tabel 3. 1 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku yang Masuk di WS Ambon Seram.



Sumber: 9)BPS Maluku Dalam Angka 2012. Tabel 3. 2 Nama dan Luas DAS di WS Ambon Seram.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-26



Sumber: 10)Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor : 395/KPTS/M/2012 Tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Ambon Seram



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-27



Sumber: 10)Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor : 395/KPTS/M/2012 Tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Ambon Seram Gambar 3. 4 Peta Administrasi di WS Ambon Seram.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-28



Sumber: 10)Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor : 395/KPTS/M/2012 Tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Ambon Seram Gambar 3. 5 Peta WS Ambon Seram.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-29



3.4.6.3



Identifikasi Kondisi Lingkungan dan Permasalahan Pengendalian Daya Rusak Air.



Permasalahan dalam pengendalian daya rusak air di WS Ambon Seram antara lain adalah:



1.



Banjir Sungai Mamua, merusak tanggul yang sedang dalam proses pembangunan sepanjang 1 km hingga mengakibatkan rumah-rumah warga tergenang;



2.



Pengendapan material di dasar Sungai Sikula sehingga passing capacity Sungai Sikula menjadi kecil, mengakibatkan pada musim hujan air sungai meluap dan menggenangi daerah sekitarnya;



3.



Masalah banjir dan sedimentasi juga terjadi di Kota Ambon (Batu Gantung, Batu Gajah, Tomu, Batu Merah, Ruhu), Kabupaten Maluku Tengah (Mamua, Kobi, Samal, Mahariki), Kabupaten Seram Bagian Timur (Matakibo, Bubi);



4.



Kerusakan pantai di Kota Ambon (Seith, Negeri Lima, Larike, Hitu, Morela, Mamala, Hutumuri, Teluk Dalam Ambon), Kabupaten Maluku Tengah (Malaku, Parigi, Wahai, Kobisadam, Taniwel, Rutah, Tamilouw, Amahai), Kabupaten Seram Bagian Barat (Piru, Loki, Loti, Hatusua, Kaviatu), Kabupaten Seram Bagian Timur (Bula, Geser, Gosom);



5.



Kurangnya sarana dan prasarana pencegah atau penahan daya rusak air seperti penahan banjir, check dam dan sebagainya;



6.



Belum terbentuk sistem koordinasi yang baik pada saat terjadi bencana akibat daya rusak air;dan



7.



Upaya penanganan darurat belum terlaksana dengan baik



3.4.6.4



Identifikasi Potensi Pengendalian Daya Rusak Air yang Bisa Dikembangkan



Potensi yang bisa dikembangkan dalam usaha pengendalian daya rusak air di WS Ambon Seram antara lain adalah:



1.



Pembangunan bendungan multi purpose sebagai bangunan pengendali banjir (Pasahari Multi Purpose DAM dan Ambon Multi Purpose DAM, meliputi bendungan Sungai Way Ruhu, Bendungan Sungai Batu Gajah, dan Bendungan Sungai Batu Gantung);



2.



Rehabilitasi bangunan sungai, perbaikan tanggul dan alur sungai (degradasi) di beberapa sungai, melalui pembangunan bangunan perkuatan tebing, bronjong, groundsill (Sungai Way Ruhu, Sungai Batu Gajah, Sungai Batu Merah, Sungai Batu Gantung, Sungai Tomu); dan



3.



Perbaikan sistem drainase dan pembangunan kolam retensi dalam rangka pengendalian banjir.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-30



3.4.6.5



Strategi Pengelolaan Sumber Daya Air Aspek Pengendalian Daya Rusak Air



Strategi pengelolaan sumber daya air pada aspek Pengendalian Daya Rusak Air di WS Ambon Seram diperinci berdasarkan sub aspek, yaitu :



1.



Pencegahan Daya Rusak Air, dilakukan melalui : a. Pembuatan bangunan pengendali banjir, regulator outlet sungai dan tanggul banjir. b. Mengurangi laju erosi dan sedimentasi dengan sipil teknis (check dam dan groundsill). c. Normalisasi sungai dan pengamanan tebing sungai pada lokasi rawan longsor.



2.



Penanggulangan Daya Rusak Air, dilakukan melalui : a. Pembuatan rancangan mitigasi bencana. b. Penyusunan RTD dalam antisipasi kemungkinan banjir, peta resiko untuk lokasi rawan banjir dan sistem peringatan dini serta sistem informasi banjir. c. Peningkatan kapasitas tampungan bangunan pelimpah banjir, kolam retensi, dan saluran pengelak. d. Pembangunan prasarana pengendali banjir seperti: waduk, bendungan, sumur resapan, dan peralatan teknologi modifikasi cuaca. e. Mengendalikan erosi dan sedimentasi sesuai lokasi dengan sistem teras, saluran lereng, penanaman segaris maupun dengan pembangunan revetment, check dam.



3.



Pemulihan Daya Rusak Air, dilakukan melalui : a. Restorasi fungsi lingkungan hidup. b. Rehabilitasi kondisi penduduk korban bencana banjir. c. Perbaikan prasarana sumber daya air baik sebagai akibat kerusakan maupun bencana.



3.4.6.6



Kebijakan Operasional Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Ambon Seram



Kebijakan operasional adalah arahan pokok untuk melaksanakan strategi pengelolaan sumber daya air yang telah ditentukan. Kebijakan operasional pegelolaan sumber daya air pada dasarnya merupakan ketentuan yang telah disepakati dan ditetapkan oleh pemerintah untuk dijadikan pedoman, pegangan dan petunjuk bagi instansi pelaksana dalam



upaya



merencanakan,



melaksanakan,



memantau



dan



mengevaluasi



penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air. Dengan mengacu pada arah kebijakan nasional dan



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-31



memperhatikan kajian terhadap isu-isu utama yang ada di Ambon Seram serta analisis atas kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman terhadap pengelolaan sumber daya air, disusunlah kebijakan operasional pengelolaan sumber daya air di Ambon Seram yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan agenda pengelolaan sumber daya air selama 20 tahun ke depan, sebagai penjabaran pelaksanaan misi dalam rangka mewujudkan visi pengelolaan sumber daya air yang telah disepakati bersama. Kebijakan operasional dalam pengelolaan sumber daya air mencakup 5 (lima) aspek pengelolaan sumber daya air, yaitu: aspek konservasi sumber daya air, aspek pendayagunaan sumber daya air, aspek pengendalian daya rusak, aspek sistem informasi sumber daya air serta aspek kelembagaan dan peran serta masyarakat. kebijakan operasional pengelolaan sumber daya air ditinjau berdasarkan faktor kondisi ekonomi, yaitu kondisi ekonomi rendah, ekonomi sedang, dan ekonomi tinggi. Berdasarkan Pedoman Basin Water Resources Planning (BWRP) tahun 2005, asumsi pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut : - Pertumbuhan ekonomi rendah < 4,5%. - Pertumbuhan ekonomi sedang 4,5% – 6,5%. - Pertumbuhan ekonomi tinggi > 6,5%. Peta tematiknya kebijakan operasional pola pengelolaan sumber daya air aspek pengendalian daya rusak air yang secara lengkap dapat dilihat pada gambar berikut.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-32



Sumber: 10)Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor : 395/KPTS/M/2012 Tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Ambon Seram Gambar 3. 6 Peta Tematik Aspek Pengendalian Daya Rusak Air untuk Skenario Ekonomi Tinggi.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-33



Sumber: 10)Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor : 395/KPTS/M/2012 Tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Ambon Seram Gambar 3. 7 Peta Tematik Aspek Pengendalian Daya Rusak Air untuk Skenario Ekonomi Sedang.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-34



Sumber: 9)Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor : 395/KPTS/M/2012 Tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Ambon Seram Gambar 3. 8 Peta Tematik Aspek Pengendalian Daya Rusak Air untuk Skenario Ekonomi Rendah.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



3-35



BAB 4



Pendekatan Teknis dan Metodelogi



LAPORAN PENDAHULUAN



DED Pengendalian Banjir Dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah



BAB IV PENDEKATAN TEKNIS DAN METODOLOGI 4.1



UMUM



Pada Bab ini berisikan penjelasan mengenai pendekatan dan metodologi yang dilakukan oleh Konsultan dalam melaksanakan pekerjaan “DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, Kab. Maluku Tengah”. Semua pekerjaan pengumpulan data, investigasi dan desain termasuk penyelesaian laporan, penggambaran dan lain-lain akan mengikuti Kriteria Standar Perencanaan yang dikeluarkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum atau Dirjen SDA. Tahapan kegiatan Pekerjaan “DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, Kab. Maluku Tengah” ini, sebagai berikut : 1.



Pengumpulan data topografi, hidrologi, hidrometri dan Fotogrametri, serta studi yang telah ada.



2.



Pengukuran topografi, detail situasi, penampang melintang dan memanjang sungai.



3.



Melakukan analisis penyebab dan dampak kerusakan yang timbul akibat banjir.



4.



Melakukan identifikasi lokasi kerusakan sungai akibat banjir dan lingkungan sekitarnya.



5.



Melakukan analisis hidrologi, hidrolika, karakter, dan prediksi kecenderungan respon



sungai.



6.



Melakukan analisis kestabilan dasar sungai / kedalaman gerusan.



7.



Melakukan analisis kestabilan konstruksi yang aman.



8.



Melakukan perhitungan biaya konstruksi.



9.



Menyiapkan spesifikasi teknis dan gambar desain.



10. Membuat Rencana Mutu Kontrak (RMK) sebelum pelaksanaan dimulai. Semua hasil pekerjaan yang telah selesai di desain secara detail sudah didiskusikan serta disetujui oleh semua Direksi Pekerjaan dibuat dalam bentuk buku laporan segera diserahkan. Adapun kegiatan yang diperlukan untuk kelengkapan dan penyelesaian pekerjaan ini tetapi belum tercantum dalam kegiatan-kegiatan tersebut diatas akan ditentukan kemudian berdasarkan petunjuk Direksi.



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-1



4.2



METODOLOGI



Metodologi pelaksanaan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, Kabupaten Maluku tengah meliputi: 1.



Peninjauan lapangan untuk mengetahui permasalahan, kondisi dan penyebab banjir.



2.



Pengukuran GPS dan Fotogrametri (Foto Udara) untuk mendapatkan mozaik citra yang terkontrol, Raw Data Foto dan GPS.



3.



Pengukuran topografi untuk mendapatkan gambar situasi, potongan memanjang dan melintang sungai.



4.



Menentukan debit rencana untuk berbagai periode ulang.



5.



Menentukan elevasi muka air awal.



6.



Menentukan elevasi muka air banjir untuk beberapa periode ulang (HEC-RAS).



7.



Menentukan alternatif pengamanan sungai.



8.



Menghitung elevasi muka air banjir untuk tiap-tiap alternatif pengamanan sungai.



9.



Menentukan alternatif terpilih pengamanan sungai.



10. Membuat detail desain bangunan yang diusulkan (digambar secara detail). 11. Menghitung detail biaya konstruksi dan Operasi dan Pemeliharaan. 12. Menyusun tahapan pelaksanaan dalam bentuk rencana detail kegiatan.



Secara ringkas dapat dilihat pada Gambar 4.1 berikut ini.



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-2



Mulai



Pekerjaan Persiapan Administrasi dan Teknik



Mobilisasi Peralatan



Mobilisasi Personil



Review Metodologi Pelaksanaan Pekerjaan Rencana Kerja



Penyusunan Konsep Lap. RMK



Pemeriksaan Personil dan Alat Diskusi Penyusunan Konsep Lap. RMK



Revisi Laporan RMK



Penyusunan Lap.RMK



Penyusunan Konsep Lap. Pendahuluan



Studi Meja dan Literatur



Survey Lapangan Pendahuluan



Pengumpulan Data Sekunder



Komfirmasi Data Lapangan dan Studi Meja



Alternatif Pemecahan Masalah



Penyusunan Konsep Lap. Pendahuluan



Diskusi Konsep Lap. Pendahuluan



Tidak



Revisi Ya



Penyusunan Laporan Pendahuluan



Ya



Laporan Pendahuluan



A



Gambar 4. 1 Bagan alir kegiatan tahap pendahuluan.



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-3



A



DSP 1



Persiapan Pekerjaan Lapangan



Mengajukan form request: pemeriksaan lapangan bersama BSP 2



Mengajukan form request: pengukuran tofografi



Identifikasi & Invetarisasi Kondisi Eksisting



BSP 6



BSP 4



BSP 3



Pengukuran Situasi Daerah Rencana



Mengajukan form request: penyelidikan tanah



BSP 5



Pengukuran Topografi Sungai



BSP 7



Penyelidikan Geoteknik dan Mektan



Pengumpulan Data Hidrologi



Pengumpulan Data Material Konstruksi



Fotogrametri Peta MozaikGPS



Mengajukan form request: laboratorium sample tanah CSP 8



CSP 1



CSP 2



Analisa Hidrolika Sungai



Analisa Geologi dan Mekanika Tanah



Analisa Topografi



DSD 6



Analisa Hidrologi



Analisa Harga Satuan



Data Triangulasi udara



CSP 3



Laporan Pendukung: 1. Nota Desain 2. Laporan Survey Topografi 3. Laporan Survey Geoteknik 4. Laporan Survey Hidrologi 5. Laporan BOQ dan RAB 6. Laporan Spesific Teknik



Pembuatan Kriteria Desain



CSP 6



Detail Desain



Penyusunan Konsep Lap. Antara (interim)



CSP 5



Tidak Analisa Struktur Bangunan



Diskusi Konsep Lap. Antara



Revisi



Ya



Penyusunan Laporan Antara



Ya



Laporan Antara



B



Gambar 4. 2 Bagan alir kegiatan (lanjutan) tahap lapangan.



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-4



B



CSP 7



Tidak



Pengambaran Desain



Ya



Revisi



Ya DSD 6 DSD 6



Laporan Spek. Teknis dan Dokumen Lelang



Dokumen Tender dan Spesifikasi Teknik



Cetak Gambar Desain



Analisa BQO dan RAB



1. Laporan RAB dan Analisa Harga Satuan 2. Daftar Volume Pekerjaan (Bill of Quantity/BOQ)



DSP 5



Penyusunan Konsep Lap. Akhir



Diskusi Konsep



Tidak



Diskusi Konsep



Laporan Akhir Lap. Akhir Lap. Akhir



Ya Revisi



DSP 6



1. Laporan Akhir 2. Executive summary



Penyusunan Laporan Akhir



Ya



Selesai



Gambar 4. 3 Bagan alir kegiatan tahap akhir.



4.3



PEKERJAAN PERSIAPAN



Pekerjaan ini meliputi : penyelesaian administrasi, mobilisasi personil dan peralatan, persiapan pekerjaan lapangan, dan pengumpulan data sekunder. Persiapan pekerjaan lapangan ini meliputi : penyiapan base camp di lokasi proyek dan persiapan untuk survey-



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-5



survey. Sedangkan pekerjaan persiapan untuk survey meliputi : pembuatan program kerja (jadual kerja lebih rinci) dan penugasan personil, pembuatan peta kerja, penyiapan peralatan survey dan personil, penyiapan surat-surat ijin/surat keterangan, dan pemeriksaan alat-alat survey.



4.4



PENGUMPULAN DATA-DATA SEKUNDER



Kebutuhan data Terdiri dari kegiatan pengumpulan data sekunder dan laporan persiapan survey. 1. Pengumpulan data sekunder, meliputi: a.



Peta topografi, geologi, pasang surut dan tata guna lahan.



b.



Kejadian (luas, tinggi, lama, frekuensi, lokasi) banjir.



c.



Potensi kawasan yang dilindungi.



d.



Potensi dataran banjir yang dapat menampung puncak banjir.



e.



Potensi lokasi sarana resapan air dan sarana penampung banjir.



f.



Data curah hujan dan data aliran.



g.



Bangunan sungai yang sudah ada.



h.



Kondisi kerusakan yang pernah terjadi.



i.



Studi-studi terdahulu.



j.



Foto udara yang tersedia (bila ada).



2. Pengumpulan data sosial, ekonomi, lingkungan dan kebijakan pemerintah, meliputi: a. Kependudukan (jumlah, status, mata pencaharian, pendapatan, dll). b. Sarana dan prasarana yang ada. c.



Fasilitas dan utilitas.



d. Dampak yang terjadi dari kerusakan yang pernah ada. e. Peraturan perundang-undangan yang berlaku (Keppres, Perda, dll) dan yang relevan. f.



RUTR Provinsi, RDTR Kabupaten/Kawasan, program regional/sektoral, dll.



3. Persiapan survey, meliputi: a. Pembuatan program kerja (jadual kerja) dan penugasan personil. b. Pembuatan peta kerja.



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-6



c. Pemeriksaan alat survey lapangan. d. Penyiapan peralatan survey dan personil. 4. Pembuatan Rencana Mutu Kontrak.



4.5



REVIEW STUDI TERDAHULU



Dari hasil analisa dan evaluasi studi terdahulu telah dilakukan pengumpulan data Curah Hujan selama 10 tahun terakhir dari tahun 2002 s/d tahun 2012, data dari RTRW Provinsi, RTRW Kabupaten, Maluku Tengah dalam angkam dan data lainnya untuk pekerjaan Penagamanan sungai di Kabupaten Maluku tengah. Dengan tujuan untuk mengetahui atau mengidentifikasi permasalahan, kelengkapan data, sehingga dapat diketahui kekurangan data yang masih perlu dicari baik berupa data sekunder maupun data primer.



4.6



PERSIAPAN SURVEY 



Persiapan Personil dan Peralatan Pembuatan jadual keterlibatan personil sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya, sedangkan penyusunan jadual penggunaan peralatan sesuai dengan fungsinya.







Persiapan Kantor Lapangan Dalam penyelesaian pekerjaan ini, kegiatan lapangan memerlukan waktu yang cukup lama, untuk itu ditempatkan kantor proyek di lapangan.



4.6.1 Koordinasi dengan Instansi Terkait Pada



awal



pelaksanaan



proyek,



konsultan



akan



mengadakan



koordinasi



dengan



dinas/instansi terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan pekerjaan ini, utamanya sehubungan dengan pengambilan data sekunder.



4.6.2 Penyusunan Rencana Kerja Untuk memperoleh hasil pekerjaan yang memenuhi syarat dan dapat terselesaikan sesuai dengan jadual waktu yang ditetapkan, maka perlu dibuat rencana kerja yang terinci dan sistematis.



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-7



4.6.3 Penyusunan Konsep Laporan Pendahuluan Konsep Laporan Pendahuluan disusun berdasarkan data-data yang diperoleh dari pemberi kerja, instansi terkait dan temuan-temuan lapangan pada waktu survey pendahuluan. Diskusi



laporan



pendahuluan



dan



program



kerja



diperlukan



untuk



menyeragamkan



pengertian dan penyempurnaan program kerja.



4.6.4 Pekerjaan Survey Lapangan dan Pengukuran Sungai Untuk pekerjaan survey dilapangan, konsultan telah melakukan program atau rencana kerja sehingga pekerjaan dapat berjalan lancar sesuai rencana, berikut merupakan tahapan rencana konsultan dalam melaksanakan program kegiatannya :



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-8



KEGIATAN PERSIAPAN



Mulai



Kajianatas atas studi/pekerjaan terdahulu di sekitar lokasi lokasi Kajian studi/ pekerjaan terdahulu di sekitar · Pekerjaan Indentifikasi Pantai kritis di Sum-Bar · Pekerjaan Perkuatan danV -2009 Normalisasi Sungai PT Amythas / BWS Tebing Sumatra / Dinas PSDA Pro.dan Maluku 2014 · Kawanoa Pekerjaan Normalisasi Perkuatan Tebing Batang Sikabau Dan Batang Gunung / Dinas PSDA Prov. Sum-Bar 2012



Persiapan · Personil · Peralatan · Buku / formulir



· Posisi ( Mean Sea Level ) · Posisi mukaMSL air normal · Penentuan titik ikat Bagian hilir · Pengikatan BMtitik ikat bagian hulu · Penetuan



Pemeriksaan · Personil · Peralatan



-



Pengiktan CP



Survei Lapangan · Melapor ke dinas terkait · Penyiapan base camp



KEGIATAN LAPANGAN



Pemasangan BM dan CP Pengukuran Poligon Terikat Pengukuran cross sungai Pengukuran waterpas ( Doble Stand ) dan pengikatan elevasi ketitik yang sudah ada



Pengolahan data survey



Perhitungan sementara water pas · Perhitungan poligon · Perhitungan cross Toleransi perhitungan · Poligon



KEGIATAN STUDIO



Berita Acara Pekerjaan Lapangan



Pekerjaan Studio · Penggambaran peta situasi · Penggambaran Profil Melintang · Penggambaran Profil Memanjang Hasil Penunjang : · Gambar Peta Situasi Sungai Skala 1 : 5.000 · Gambar Profil Melintang Skala 1 : 200 · Gambar Profil Melintang Skala 1 : 200 · Buku Ukur · Buku Deskripsi BM



Selesai



Gambar 4. 4 Bagan alir kegiatan survey topografi.



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-9



4.6.4.1 Survey Pendahuluan Maksud dari survey ini adalah untuk mengetahui kondisi dan permasalahan yang ada di lokasi, dalam rangka penyiapan pelaksanaan survey lapangan meliputi: a.



Menghubungi



instansi



terkait



sehubungan



dengan



program



pembangunan



sektoral/regional dan perencanaan pengembangan wilayah (RUTR dan RDTR). b.



Inventarisasi kondisi fisik dan permasalahan serta penilaian tingkat kerusakan sungai yang telah terjadi.



c.



Melakukan identifikasi lokasi dataran banjir yang berpotensi menampung puncak banjir berikut peruntukannya pada saat ini.



d.



Melakukan identifikasi lokasi yang berpotensi sebagai: �



sarana resapan air, dilakukan dengan menambah luas bidang resapan air hujan ke dalam tanah sesuai kecocokan kondisi tanah setempat, dapat berupa saluran, pipa (berlubang), sumur dan kolam resapan serta perkerasan lolos air.







sarana penampung banjir, dilakukan dengan menambah volume tampungan air sehingga dapat mengurangi banjir dan dibuat terhubung dengan sungai.



e.



Wawancara dengan penduduk setempat mengenai kondisi dan karakteristik sungai berikut tanda-tanda banjir (floodmark) untuk penajaman pilihan debit rencana.



f.



Penentuan referensi pengukuran dan batas lokasi survey.



4.6.4.2 Survey Topografi untuk pemetaan situasi dan profil sungai Pekerjaan ini dimaksudkan untuk memperoleh data topografi dan bathimetri yang akan digunakan membuat rencana teknis rinci, meliputi: a. Pemasangan Bench Mark (BM) Pengukuran rangka pemetaan daerah (poligon dan waterpass dengan patok setiap 25 m). Pengukuran poligon dilakukan dengan sistem tertutup (kring tertutup) dan setiap daerah yang diukur harus dipasang minimal 1 (satu) unit titik tetap (BM). Pengukuran situasi detail sungai dengan kerapatan titik tinggi yang sesuai dengan penggambaran peta skala 1 : 1.000.



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-10



BWS MALUKU



BWS MALUKU



S. Kobi



S. Kobi



Gambar 4. 5 Contoh marmer BM.



b.



Pengukuran profil sungai memanjang dan melintang sungai sepanjang kurang lebih 10 Km yang dimulai dengan muara sungai menuju hulu atau sesuai dengan petunjuk Direksi Pekerjaan. Hasil dari kegiatan ini terdiri dari: a.



Peta situasi skala penggambaran 1:1.000 yang memuat juga hasil pengukuran bathimetri.



b.



Peta penampang melintang dengan interval 25 m atau sesuai dengan petunjuk Direksi, untuk penampang sungai minimal 50 m ke kiri dan 50 m ke kanan dari tepi/tebing sungai. Skala penggambaran horizontal (H) 1:1.000 dan vertikal (V) 1:100.



c.



Peta ikhtisar (ukuran A1) dengan skala yang disesuaikan.



d.



Deskripsi kondisi geomorfologis sungai dsb. Pengambilan sample material dasar dan tebing sungai masing-masing 10 (sepuluh) lokasi, untuk menunjang pengambilan kesimpulan perhitungan tampang sungai yang stabil.



c.



Pengukuran Polygon Pengukuran



kerangka



polygon



dilakukan



dengan



polygon



tertutup,



dengan



ketentuan sebagai bertikut : ·



Sudut horizontal dua seri, perbedaan seri pertama dan kedua lebih kecil atau sama dengan 5” (lima detik).



·



Sudut vertikal dibaca satu seri yang akan digunakan untuk mereduksi jarak horizontal dengan ketelitian 10” (sepuluh detik).



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-11



·



Kesalahan penutup sudut poligon maksimum 10”√ N, dimana N adalah jumlah titik polygon dan ketelitian linier ≤ 1 : 5000.



d. Langkah-langkah dalam Pengkuran Poligon, meliputi : ·



Pengukuran polygon diikatkan ke titik tetap yang telah ditentukan oleh direksi pekerjaan.



·



Sudut horizontal dibaca dalam dua seri yaitu kedudukan Biasa (B), dan Luar Biasa (LB).



·



Sudut vertikal dibaca satu seri



yang akan digunakan untuk mereduksi jarak



horizontal. ·



Panjang sisi-sisi polygon diusahakan sama dan jaraknya diukur dengan pita ukur baja pergi pulang dan dikontrol dengan pembacaan jarak optis.



·



Patok-patok poligon dibuat dari kayu yang kuat dicat warna merah dengan diameter > 5 cm, panjang 30 sampai 40 cm, ditanam ke dalam tanah dengan bagian yang muncul 10 sampai 15 cm dan diatasnya dipasang kayu/paku seng untuk centring alat ukur.



·



Pengukuran poligon harus melalui pilar BM atau CP dan patok-patok yang telah terpasang.



·



Untuk menentukan orientasi arah utara, maka orientasi arah dilakukan dengan pengamatan azimuth matahari.



AB







B



AC A



C



Gambar 4. 6 Pengukuran sudut antar dua patok.



e. Pengukuran Sipat datar Pengukuran kerangka sipat datar memanjang dilakukan dengan system kring tertutup atau terikat sempurna terhadap pilar BM yang telah diketahui elevasinya, dan pengukuran ini dilakukan pada jalur polygon. Ketelitian pengukuran sipat datar utama adalah sebagai berikut :



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-12



·



Jarak bidikan dari alat waterpass ke rambu ukur maksimum 50 meter dan jarak terdekat dari alat ke rambu minimum 5 meter.



·



Untuk rambu panjang 3 m, pembidikan rambu ukur antara 0,25 m dan 2,75m.



·



Untuk menghilangkan kesalahan titik nol rambu, maka waktu perpindahan alat ukur, rambu belakang menjadi rambu muka dan rambu muka menjadi rambu belakang demikian seterusnya.



·



Pengukuran sipat datar setiap slag dilakukan dengan cara double stand, yaitu stand I pembacaan benang diafragma dibaca lengkap dan stand II benang tengah saja.



Slag 1



b1



D



b2



Slag 2



m1



m2 1



Bidang Referensi D



Gambar 4. 7 Sketsa pengukuran sipat datar memanjang.



4.7 4.7.1



KEGIATAN ANALISA DATA Analisa Topografi



Hitungan Koordinat Poligon Dalam rangka penyelenggarakan Kerangka Dasar Peta, dalam hal ini Kerangka Dasar Horizontal/posisi horizontal (X,Y) digunakan Metoda Poligon. Dalam pengukuran poligon ada dua unsur penting yang perlu diperhatikan yaitu jarak dan sudut jurusan yang akan diuraikan dibawah ini:



Perhitungan Koordinat Titik Poligon Prinsip dasar hitungan koordinat titik-titik poligon (lihat gambar dibawah ini). Koordinat titik B dihitung dari koordinat A yang telah diketahui:



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-13



U



U



U



U



U 12



1 U



PA



d12 dA1



dPA



P



4B d4B



4



23 A1



A



34



U



d34



2



d23 3



1



4 2 A Gambar 4. 8 Pengukuran poligon.



Hitungan koordinat XP = XA



+ dAP Sin αAP



YP = YA + dAP Cos



αAP



Dalam hal ini: XA, YA



=



dAP Sin dAP Cos



AP



AP



koordinat titik yang akan ditentukan =



selisih absis (XAP) definitif (telah diberi koreksi)



=



selisih ordinat (YAP) definitif (telah diberi koreksi)



dengan, dAP



=



jarak datar AP definitif



αAP



=



azimuth AP definitif



Untuk menghitung azimuth poligon dari titik yang diketahui digunakan rumus sebagai berikut: α12



α23



α34



=



α1A + 1



=



αAP + A + 1 –1(1800)



=



α21



=



αAP + A + 1 + 2 – 2(1800)



= =



α4B



+ 3 =



12 + 2 – 1800



α23 + 3 – 1800



αAP + A + 1 + 2 + 3 – 3(1800)



= =



+ 2 =



+ 4 = α43



α34 + 4 – 1800



+  A +  1 +  2 + 3 +  4



– 4(1800)



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-14



Syarat Geometri Poligon



1.



Secara garis besar bentuk geometri poligon dibagi menjadi poligon tertutup (loop) dan poligon terbuka, apabila dalam hitungan syarat geometri tidak terpenuhi maka akan timbul kesalahan penutup sudut yang harus dikoreksikan ke masing-masing sudut yang akan diuraikan berikut ini. Hitungan Koordinat



2.



Koordinat titik kerangka dasar dihitung dengan perataan metoda Bowdith. Rumusrumus yang merupakan syarat geometrik poligon dituliskan sebagai berikut: Syarat Geometrik Sudut 



Akhir



-



-  +  + n.180 = f



Awal



dimana: 



=



sudut jurusan







=



sudut ukuran



n



=



bilangan kelipatan



f



=



salah penutup sudut



Syarat Geometrik Absis (KX) m



 X



(XAkhir – XAwal) -



i 1



i



=0



dimana: di



=



jarak vektor antara dua titik yang berurutan



di



=



jumlah jarak



X



=



absis



X



=



elemen vektor pada sumbu absis



m



=



banyak titik ukur



Koreksi Ordinat



KY  



di







fY di



dimana: di



=



jarak vektor antara dua titik yang berurutan



di



=



jumlah jarak



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-15



Y



=



ordinat



Y



=



elemen vektor pada sumbu ordinat



m



=



banyak titik ukur



Untuk mengetahui ketelitian jarak linier (SL) ditentukan berdasarkan besarnya kesalahan linier jarak (KL)



SL 



 fX



2



 fX



KL 



 fY 2 



 fY 2   1 : 5.000 D 2



Setelah melalui tahapan hitungan tersebut di atas, maka koordinat titik poligon dapat ditentukan.



Pengamatan Azimuth Astronomis Disamping untuk mengetahui arah/azimuth awal, pengamatan matahari dilakukan untuk tujuan sebagai berikut: · Sebagai koreksi azimuth guna menghilangkan kesalahan akumulatif pada sudutsudut terukur dalam jaringan poligon. · Untuk menentukan arah/azimuth titik-titik kontrol/poligon yang tidak terlihat satu dengan yang lainnya. · Penentuan sumbu X untuk koordinat bidang datar pada pekerjaan pengukuran yang bersifat lokal/koordinat lokal. Berdasarkan Gambar 4.8, Azimuth target ( αT = αM + β



) adalah:



atau



αT = αM + (lT - lM) dimana: αT =



Azimuth ke target



αM =



Azimuth pusat matahari



(lT) =



Bacaan jurusan mendatar ke target



(lM)=



Bacaan jurusan mendatar ke matahari



β



Sudut mendatar antara jurusan ke matahari dengan jurusan ke target



=



Azimuth Matahari (AM) Untuk menghitung azimuth matahari didasarkan pada rumus-rumus sebagai berikut:



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-16



Casα M 



Sin δ  Sin  . Sin m Cos  . Cos m



dimana: M



=



azimuth matahari







=



deklinasi matahari dari almanak matahari



m=



sudut miring ke matahari







=



lintang miring ke matahari



Dalam perhitungan azimuth matahari harga sudut miring (m) atau sudut Zenith (Z) yang dimasukkan adalah harga definitif sebagai berikut:



Z d  Z u  r  1 2 d  p  i atau m d  m u  r  12 d  p  i dimana: Zd



=



sudut zenit definitif



md



=



sudut miring definitif



Zu



=



sudut zenit hasil ukuran



mu



=



sudut miring hasil ukuran



r



=



koreksi refraksi



½d



=



koreksi semi diameter



p



=



koreksi paralax



I



=



salah indeks alat ukur



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-17



U (Geografi)



M



T



Matahari



lM



lT



Target Meridian Pengam at



Gambar 4. 9 Pengamatan matahari.



Hitungan Kerangka Dasar Vertikal/Waterpass Penentuan vertikal titik-titik kerangak dasar dilakukan dengan melakukan pengukuran beda tinggi antara dua titik terhadap bidang referensi (MSL) seperti yang digambarkan pada gambar berikut ini:



Slag 2 Slag 1 b1



b2 m1



m2 1



Bidang Referensi D



D



Gambar 4. 10 Pengukuran waterpass.



Syarat geometris Hakhir - Hawal







=



H  FH







T  8 D mm



Hitungan beda tinggi 1-2



=



Btb - Btm



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-18



Hitungan tinggi titik H2 =



H1 + 12 + KH



dimana: H



=



tinggi titik







=



beda tinggi



Btb



=



benang tengah belakang



Btm =



benang tengah muka



FH



=



salah penutup beda tinggi



KH



=



Koreksi beda tinggi



=



d



d



FH



T=



toleransi kesalahan penutup sudut



T=



8 D mm



D=



Jarak antara 2 titik kerangka dasar vertikal dalam satuan kilometer.



Hitungan Situasi Rinci Penentuan situasi dilakukan untuk mengambil data rinci lapangan, baik obyek alam maupun bangunan-bangunan, jembatan, jalan dan sebagainya. Obyek-obyek yang diukur kemudian dihitung harga koordinatnya (x,y,z). untuk selanjutnya garis kontur untuk masing-masing ketinggian dapat ditentukan dengan cara interpolasi. Pengukuran situasi rinci dilakukan dengan motoda Tachymetri dengan cara mengukur besar sudut dari poligon (titik pengamatan situasi) kearah titik rinci yang diperlukan terhadap arah titik poligon terdekat lainnya, dan juga mengukur jarak optis dari titik pengamatan situasi. Pada metoda Tachymetri ini didapatkan hasil ukuran jarak dan beda tinggi antara stasiun alat dan target yang diamati. Dengan cara ini diperoleh data-data sebagai berikut: Azimut magnetis, Pembacaan benang diafragma (atas, tengah, dan bawah), sudut zenith atau sudut miring, dan Tinggi alat ukur. Spesifikasi pengukuran situasi adalah: Metoda yang digunakan adalah metoda Tachymetri dengan membuat jalur ray, dimana setiap ray terikat pada titik-titik poligon sehingga membentuk jalur poligon dan waterpass terikat sempurna.



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-19



Pembacaan detail dilakukan menyebar ke seluruh areal yang dipetakan dengan kerapatan disesuaikan dengan skala peta yang akan dibuat. Bangunan-bangunan penting yang berkaitan dengan pekerjaan desain akan diambil posisinya. Berdasarkan data yang diperoleh selanjutnya melalui proses hitungan, diperoleh jarak datar dan beda tinggi antara dua titik yang telah diketahui koordinatnya (X,Y,Z) Untuk menentukan tinggi titik B dari tinggi A yang telah diketahui koordinat (X,Y,Z), digunakan rumus sebagai berikut: TB = TA + H untuk menghitung jarak datar (Dd)



1  ΔH   100 Ba  Bb Sin 2m  TA  B t 2  Dd



=



DO Cos2 m



Dd



=



100 (Ba – Bb) Cos2 m



dimana: TA



=



titik tinggi A yang telah diketahui



TB



=



titik tinggi B yang akan ditentukan



H



=



beda tinggi antara titik A dan titik B



Ba



=



bacaan benang diafragma atas



Bb



=



bacaan benang diafragma bawah



Bt



=



bacaan benang diafragma tengah



TA



=



tinggi alat, Do = Jarak optis, dan m = sudut miring



Mengingat akan banyak titik-titik rinci yang diukur, serta terbatasnya kemampuan jarak yang dapt diukur dengan alat tersebut, maka diperlukan titik-titik bantu yang membentuk jaringan poligon kompas terikat sempurna. Sebagai konsekwensinya pada jalur poligon kompas akan terjadi perbedaan arah orientasi utara magnetis dengan arah orientasi utara peta sehingga sebelum dilakukan hitungan, data azimuth magnetis diberi koreksi Boussole supaya menjadi azimuth geografis. Hubungan matematik koreksi boussole (C) adalah: C



=



g - m



dimana: g



=



azimuth geografis



m



=



azimuth magnetis



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-20



Pada pelaksanaannya kerapatan titik detail akan sangat bergantung pada skala peta yang akan dibuat, selain itu keadaan tanah yang mempunyai perbedaan tinggi yang ekstrim dilakukan pengukuran lebih rapat.



4.7.2



Analisis Geoteknik



Daerah studi berada di Kecamatan tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Kecamatan Tehoru merupakan daearah yang mempunyai karakteristik tanah



yang



litologinya tersusun oleh hasil erupsi volkanik ada jalan desa atau dusun, berupa jalan aspal dan jalan tanah/batu yang diperkeras, sedangkan kondisi jalan setapak relatif sedikit dan masih kasar, sering tertutup oleh tumbuhan. Berdasarkan Peta geologi Regional Lembar Masohi oleh Rustandi dan Gafoer , 1993., P3G. Bandung seperti pada Gambar 4.13 , maka daerah kajian yang secara umum dibagi menjadi dua satuan geomorfologi yaitu : Satuan Geomorfologi Perbukitan Bergelombang dan Satuan Geomorfologi Dataran Aluvial. Satuan Geomorfologi Perbukitan Bergelombang Landai, menmpati bagian utara dan tengah lembar peta atau sekitar 70 % luas daerah investigasi. Satuan morfologi ini ditandai dengan bukit-bukit dengan kisaran ketinggian antara 300 m – 400 m dari permukaan laut. Kemiringan lereng pada satuan ini cukup tinggi berkisar antara 25 % s/d 70 %. Secara geologi satuan ini ditempati oleh satuan batuan sedimen darai dari Formasi Seblat dan Formasi Lemau. Satuan geomorfologi Dataran Aluvial menempati bagian barat daya dan selatan lembar peta atau sekitar 30 % luas daerah investigasi. Satuan geomorfologi ini ditandai oleh dataran dengan kelandaian 0 % s/d 10% pada kisaran ketinggian



antara 0m – 200m dari



permukaan laut. Secara geologi satuan ini ditempati oleh batuan-batuan aluvial sungai dan kolovial dari Formasi Simpangaur serta endapan permukaan (aluvium). Aliran sungai utama yang dikenal dengan sungai Kawanoa, memiliki hulu membentuk ranting pohon atau tipe denritik yang selanjutnya bermuara di Laut Banda. Daerah aliran sungai Kawanoa, melingkupi aliran sungai yang berada di kawasan Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, memiliki aliran timur laut – barat daya, merupakan sungai permanen, yang berair sepanjang tahun, di bagian hulu membentuk pola aliran denritik sebagaimana ranting pohon sementara di hilir sampai muara berkelok-kelok dan dijumpai delta-delta. Bentuk lembah sungai dibagian hulu adalah V, termasuk stadium erosi muda, sedang mulai daerah Tehoru sampai muara, diketahui lembah sungai berbentuk U dan stadium erosi tua atau diketahui kecepatan erosi horisontal lebih besar dari pada erosi vertikal. Secara stratigrafi diketahui, satuan batuan yang menempati daerah kajian dari tua ke muda dapat diketahui sebagaimana pada Tabel 5.1 dan sebarannya dapat diketahui pada Gambar 5.1 dan secara singkat diuraikan dari muda ke tua sebagai berikut :



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-21



-



Satuan Aluvium (Qa), menunjukkan sebaran di sepanjang aliran sungai Lahatan, Tone Tanah, dan Ruata. Terdiri atas bongkah, kerikil, pasir, lanau, lumpur dan lempung, urai.



-



Satuan Batu Gamping Koral (Ql), memiliki sebaran di sebelah timur Haruru, Masohi, dan Makariki. Terdiri atas batu gamping, koral berstruktur terumbu.



Satuan Komplek Tehoru (PTrt) Di dekat sumber sungai bagian hulu, terdiri atas batuan malihan berderajat amfibolit, terdiri dari sekis, genes, ambifol, kuarsit, filit, dan fualam.



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-22



Sumber :



11)



Sekretariat Badan Geologi Bandung.



Gambar 4. 11 Peta geologi lembar Amahai Kabupaten Maluku Tengah.



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-23



Tabel 4. 1 Urutan statigrafi daerah Tehoru dan Sekitarnya.



Satuan Batuan ZAMAN



Kala



Intrusi Nama



K U A R T E R T E R S I E R



Plistosen



Alluvial



Qal



Pliosen



Formasi Bintunan



QTb



Formasi Simpangaur Formasi Lemau



Tmps



Akhir Miosen Tengah Awal Oligosen



Keterangan



Simbol



Tml



Tmdi (intrusiDiorit)



Toms



Formasi Seblat



Struktur geologi, yang berkembang adalah perlapisan, kekar, patahan, lipatan yang terdiri atas sinklin dan antiklin. Perlapisan memperlihatkan sebaran barat laut – tenggara atau dengan jurus N 1400



-



– 1500 dengan kemiringan 200 - 300 , terlihat pada satuan Batuan Formasi Lemau. Kekar dijumpai di atuan Batuan Intrusi diorite dengan kerapatan 30 buah per m dan



-



beberapa tampak di batuan breksi. Patahan, memperlihatkan zona patahan dengan arah baratlaut – tenggara, berupa



-



patahan normal dan patahan naik sejajar patahan Semangku dimana bgian timurlaut relative naik terhadap bagian barat daya atau sejajar Bukit Barisan. Antiklin dan snkin, diketahui memiliki sumbu barat laut – tenggara, dijumpai pada



-



Satuan Batuan Formasi Lemau.



4.7.3



Hasil Penyelidikan Geologi Teknik dan Mekanika Tanah



Dalam penyelidikan Geologi dan Mekanika Tanah ini dimaksudkan untuk mengetahui keadaan sifat fisik tanah/batuan dengan terperinci sehingga dapat dipergunakan dalam perencanaan. Adapun



lingkup



pekerjaan



penyelidikan



geologi



teknik



dan



mekanika



tanah



yang



dilaksanakan yaitu sebagai berikut : a) Kegiatan Lapangan, meliputi : 1. Pengujian Bor Tangan



= 5 titik dengan kedalaman + 5 m Dengan pengambilan undisturbed sample masing-masing 2 buah



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-24



2. Pengujian Sondir



=



5 titik dengan kedalaman + 8 m



b) Kegiatan Laboratorium, meliputi : 



Soil Properties, antara lain : -



Berat isi (Unit Weight)



-



Berat jenis (Specific Gravity)



-



Kadar Air (Water Content)







Grain Size Analysis/Hydrometer







Atterberg Limit







In situ bulk and dry density







Natural moisture content







Shear strength characteristic







Permability



4.7.3.1 Pekerjaan Pemboran Tangan Pekerjaan Pemboran Tangan (Hand Bore) dimaksudkan untuk mengetahui secara visual macam dan sifat tanah serta untuk mengambil contoh tanah tak terganggu dan tanah terganngu yang akan dipakai sebagai benda uji untuk penelitian sifat fisik dan sifat mekanis tanah untuk kepentingan perencanaan pondasi bangunan ataupun rencana tanggul banjir. Peralatan dan perlengkapan, serta bahan yang digunakan terdiri dari : ·



Bor tipe auger dengan kapasitas kedalaman pemboran sampai kira-kira 8 meter,



·



Kepala pengambilan contoh diameter, 6.8 cm dengan kuncinya



·



Set stang bor



·



Tabung contoh tanah ukuran diameter 6.8 cm dan panjang 40 cm



·



Pemutar stang bor



·



Set pipa pelindung dengan sepatu dongrak pencabut pipa



·



Perlengkapan kantor plastik, lilin, kunci pipa dan obeng, pita ukur, pencil, kertas, dan lembaran data



·



Alat terpal untuk contoh



Langkah yang dilakukan dalaam pekerjaan pengeboran adalah sebagai berikut : ·



Persiapan peralatan dan perlengkapan yang diperlukan



·



Pembuatan lubang tempat pengeboran dan pembersihan



·



Pemasangan bor ke dalam lubang tanah kemudian diputar dengan stang bor sehingga mata bor penuh terisi tanah, kemusian stang ditarik keatas dan mata bor dibersihkan



·



Ulangi tahap ketiga hingga kedalaman yang diinginkan



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-25



·



Selama pemboran harus dilakukan deskripsi setiap lapisan tanah



·



Pengambilan contoh tanah, hal yang penting dilakukan adalah bahwa tanah terganggu (disturbed sample) yaitu tanah dari mata bor, serta tanah tidak terganggu (undisturbed sample). Contoh tanah tak terganggu diambil dengan tabung baja tipis diameter 7 cm dan panjang 50 cm



·



Dalam satu lubang dapat diambil beberapa sampel



·



Hasil pengamatan visual dilapangan terhadap contoh tanah yang terambil dibuat deskripsinya dalam log bor.



4.7.3.2 Pekerjaan Sondir Penyelidikan sondir bertujuan untuk mengetahui : ·



Untuk memperkirakan perbedaan lapisan tanah



·



Untuk menentukan kedalaman lapisan tanah keras



·



Untuk mengetahui kekuatan tanah (daya dukung) dan sifat hambatan lekat tanah yang akan dipakai untuk menghitung pondasi bangunan dan mengetahui keadaan susunan kekerasan lapisan tanah pondasi sampai kedalaman 20 meter.



Peralatan dan perlengkapan , serta bahan yang digunakan adalah : ·



Mesin sondir, yang akan digunakan adalah berkapasitas 2 ton dengan bikonus dan manometer yang telah dikalibrasi dan bekerja dengan sempurna.



·



Satu set stang sondir lengkap dengan stang dalam, panjang masing-masing 1,0 m



·



Manometer terdiri dari : (1) Kapasitas 0 – 50 kg/cm2, (2) Kapasitas 0 – 150 kg/cm2



·



Konus dan bikonus masing-masing 1 buah



·



Perlengkapan : kunci pipa, pipa plunyer, palu, kunci, manometer, water pass dan lainlain



·



Minyak pelumas.



Metode yang digunakan sesuai dengan alat yang digunakan adalah Dutch Cone Penetrometer dengan bikonus jenis Begeman yang mempunyai kapasitas 150 kg/cm 2. Prosedur pekerjaan penyondiran adalah sebagai berikut : ·



Persiapan base camp, peralatan dan perlengkapan lainnya



·



Pemasangan mesin tegak lurus tanah yang akan diselidiki kemudian diperkuat dengan angker yang ditanam dalam tanah



·



Pemasangan teker dan kemudian stang dalam ditekan



·



Pembacaan manometer



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-26



·



Penekanan



stang



luar



untuk



kedalaman



baru,



dilakukan



setiap



penambahan



kedalaman 20 cm, kemudian pekerjaan dilakukan lagi seperti langkah ketiga Pekerjaan sondir harus dihentikan bila mengalami : ·



Pembacaan manometer 3 kali berturut-turut menunjukkan nilai 150 kg/cm2



·



Alat sondir terangkat ke atas sedangkan pembacaan manometer belum menunjukkan angka maksimum, maka alat sondir diberi pemberat



·



Mengenai batuan lepas, maka penyondiran perlu dipindah



Hasil pembacaan manometer dibuatkan grafik hubungan antara kedalaman (m) dan perlawanan penetrasi konus (qc = kg/cm2) dan jumlah hambatan pelekat (JHP = kg/cm2). Pekerjaan sondir telah di lahsanakan pada 30 september 2012 dengan 2 titik penyondiran dengan kedalaman 8 m setiap titik dan hasil sebagai berikut : ·



Permukaan tanah pada titik 1 dan 2 untuk lapisan atas top siol adalah berupa tanah organik. Hal ini terlihat dari pengamatan visual melalui hasil contoh tanah pengeboran dan hasil hasil pengujian dengan sondir elektrik (CPT), seperti tercantum pada lampiran.



·



Interpretasi hasil berdasarkan pengolahan data di dapatkan nilai perlawanan konus



Pekerjaan sondir akan dilaksanakan oleh tim Mektan PT. Karya Utama Citra Mandiri yang terdiri dari lima titik yang berlokasi dari hulu sampai hilir Sungai Kawanoa sesuai perintah dari Balai Wilayah Sungai.



4.7.4



Analisa Hidrologi dan Hidrometri



Secara umum pembahasan analisa hidrologi adalah melakukan analisa hidroklimatologi dengan teknis analisa secara kuantitatif yang mengacu pada berbagai metode yang relevan dengan Standar Nasional Indonesia yang berlaku. Dengan memperhatikan berbagai karakteristik geografis yang terkait, diharapkan dapat diperoleh informasi berupa besaran hidrologi yang diperlukan untuk perencanaan pengendalian banjir. Analisa data ini dimaksudkan untuk mendukung pekerjaan “DED Pengendalian Banjir Sungai Kawanoa, Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah”, khususnya dalam hal menentukan curah hujan rencana, debit banjir rencana serta karakteristik hidrologi lainnya. Data curah hujan yang di perlukan adalah curah hujan harian. Pada perencanaan ini, data yang di kumpulkan di peroleh dari curah hujan yang diperoleh dari instansi terkait. Lingkup pekerjaan analisa hidrologi meliputi : analisa data, analisa hujan rancangan, perhitungan transfer hujan ke debit banjir. Hasil akhir dari analisa hidrologi ini adalah besaran debit banjir rancangan dengan berbagai periode ulang.



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-27



Gambar 4. 12 Alur analisa Hidrologi.



Dalam perencanaan bangunan pengendali banjir, analisis hidrologi merupakan faktor penting untuk menentukan banjir rencana. Banjir rencana dimaksudkan untuk menentukan besaran banjir yang digunakan sebagai acuan dalam perencanaan bangunan pengendali. Tahapan dalam analisis hidrologi adalah analisis data curah hujan dan analisis debit banjir rencana. Banjir rencana ditetapkan melalui analisis hidrologi dari sungai atau Daerah Aliran Sungai (DAS) dimana bangunan tersebut akan dibangun, dengan periode ulang tertentu sesuai dengan kriteria desain yang digunakan. Analisa hidrologi pada pekerjaan ini mempunyai alur pengerjaan dengan langkah-langkah seperti yang tercantum pada gambar diatas. Inti dari analisa hidrologi ini adalah untuk memperkirakan curah hujan yang akan jatuh di lokasi pekerjaan. Sehingga akan dapat didesain atau direncanakan bentuk penampang drainase yang dapat menampung aliran air hujan. 4.7.5



Ketersediaan Data



4.7.5.1 Stasiun Hujan Dalam rangka melakukan analisa hidrologi dilakukan identifikasi stasiun pencatatan curah hujan yang ada di lokasi studi. Dari hasil identifikasi, stasiun pencatatan curah hujan di wilayah studi dapat dilihat sebagai berikut: 1.



Stasiun BMKG Pattimura Ambon (30 42’ LS; 1280 5’ BT), tahun 2002-2012/11 data



2.



Stasiun BMKG Kairatu (30 20’ LS; 1280 21’ BT), tahun 2002-2011/10 data



3.



Stasiun BMKG Amahai (30 21’ LS; 1280 52’ BT), tahun 2002-2012/11 data



4.



Stasiun BMKG Geser (30 48’ LS; 1300 50’ BT), tahun 2002-2012/11 data



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-28



Pemilihan data stasiun hujan yang akan digunakan dalam analisa hidrologi dilakukan dengan menggunakan metode poligon Thiessen. Metode ini memperhitungkan luas daerah yang diwakili stasiun yang berpengaruh sebagai faktor koreksi dalam menghitung hujan rata-rata. Peta stasiun hujan dan daerah pengaruh metode thiesen untuk setiap stasiun hujan dapat dilihat pada gambar di bawah. Dari peta dapat dilihat bahwa lokasi studi dipengaruhi oleh hanya satu stasiun yaitu stasiun BMKG Amahai. 4.7.5.2 Data Hujan Data curah hujan yang digunakan untuk analisa hidrologi diambil dari data hujan dari Stasiun BMKG Amahai di Kabupaten Maluku Tengah yang tercatat sejak tahun 2002 s/d 2012 sebagai berikut. Tabel 4. 2 Data curah hujan harian maksimum Stasiun Geser. Tahun 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012



JAN 18 28 60 53 78 42 32 44 30 73 34



FEB 71 40 65 43 38 74 41 55 33 30 21



MAR 62 83 33 33 58 39 43 55 27 65 47



APR 75 91 90 85 47 97 63 51 101 49 30



MEI 154 146 47 66 47 43 50 69 65 175 60



JUN 260 3 72 23 131 67 59 68 139 63 67



JUL 37 15 9 30 45 20 39 28 61 21 62



AUG 9 39 0 8 3 27 69 16 172 74 93



SEP 6 63 0 33 21 40 50 20 54 31 28



OKT 62 36 0 21 5 92 108 14 58 24 27



NOP 13 15 9 38 27 24 13 73 103 41 21



DES 58 54 21 102 50 65 48 39 68 71 34



Max 260 146 90 102 131 97 108 73 172 175 93



NOP 11 30 18 55 10 23 40 30 52 31 23



DES 20 3 19 65 47 57 61 36 59 16 31



Max 86 53 130 101 166 263 170 97 224 188 360



Tabel 4. 3 Data curah hujan harian maksimum Stasiun Pattimura.



Tahun 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012



JAN 28 1 29 47 31 53 36 28 66 31



FEB 31 0 31 53 32 45 31 9 49 47



MAR 45 21 5 69 25 32 21 30 33 35 79



APR 86 53 56 53 45 59 61 19 22 134 17



MEI 79 44 73 77 59 84 91 97 88 183 185



JUN 57 53 130 32 166 263 83 42 224 153 222



JUL 32 0 48 101 69 39 170 77 202 188 360



AUG 16 0 12 59 35 75 117 43 187 146 348



SEP 47 0 57 43 38 160 161 41 58 41 116



OKT 14 28 99 55 2 95 48 49 32 59 118



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-29



Tabel 4. 4 Data curah hujan harian maksimum Stasiun Amahai. Tahun



Curah Hujan Maksimum (mm) Jan



Feb



Maret



April



Mei



Juni



Juli



Agust



Sep



Okt



Nov



Des



2002



23.3



12.3



38.7



26.1



93.0



70.5



19.2



9.3



65.0



8.9



10.5



89.4



Maks 93.0



2003



15.3



44.9



38.2



47.1



27.2



45.8



307.0



39.5



21.6



21.9



14.3



20.3



307.0



2004



38.9



27.9



24.8



73.0



52.3



45.4



41.0



4.3



58.4



16.5



42.3



42.7



73.0



2005



12.8



29.0



47.9



56.9



35.1



62.0



108.4



0.0



23.4



63.9



65.3



39.4



108.4



2006



57.7



37.8



39.1



33.3



45.1



158.6



74.9



11.0



47.1



8.9



31.9



28.3



158.6



2007



36.6



20.0



38.1



50.1



97.3



141.4



58.2



84.8



50.2



9.0



14.0



19.3



141.4



2008



25.5



28.1



22.4



48.7



84.0



76.2



125.4



190.2



108.4



41.9



42.1



76.2



190.2



2009



70.5



30.6



34.7



21.8



62.5



143.0



41.2



93.8



28.7



66.1



34.0



69.6



143.0



2010



25.6



23.5



74.8



35.5



38.2



78.1



30.0



136.2



34.3



45.5



26.5



60.7



136.2



2011



31.7



14.7



56.6



38.6



208.3



101.1



125.4



42.3



156.5



12.4



85.1



57.4



208.3



2012



13.5



65.5



47.6



47.8



144.6



94.8



204.7



250.0



55.0



16.0



36.0



47.0



250.0



Maks



70.5



65.5



74.8



73.0



208.3



158.6



307.0



250.0



156.5



66.1



85.1



89.4



Tabel 4. 5 Data curah hujan harian maksimum Stasiun Kairatu. Sumber: Stasiun BMKG Amahai Tahun 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011



JAN



FEB 43 28 16 20 31 10 41 43 27 27



MAR 20 59 40 23 63 29 50 39 6 30



APR



50 34 18 172 123 24 50 77 40 47



45 45 58 30 31 22 105 60 29 16



MEI 41 40 95 20 26 45 30 15 54 231



JUN 15 23 42 82 167 198 170 72 89 145



JUL 3 227 19 133 110 20 88 32 81 110



AUG 2 20 10 36 13 27 277 64 88 55



SEP



OKT 5 26 10 39 24 82 73 10 51 69



NOP 4 34 26 76 7 38 97 23 21 70



DES 67 10 19 39 20 9 28 48 26 22



Max



34 65 23 89 36 41 70 43 77 121



4.7.5.3 Peta Daerah Aliran Sungai Daerah



Aliran



Sungai



(DAS)



secara



umum



didefinisikan



sebagai



suatu



hamparan



wilayah/kawasan yang dibatasi oleh pembatas topografi (punggung bukit) yang menerima, mengumpulkan air hujan, sedimen dan unsur hara serta mengalirkannya melalui anak-anak sungai dan keluar pada sungai utama ke laut atau danau. Pada studi ini, peta yang digunakan untuk sebagai dasar untuk melihat daerah aliran sungai Kawanoa adalah peta Kabupaten Maluku Tengah yang diperoleh dari Badan Koordinasi Survai dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) dengan skala 1 : 25.000 seperti pada gambar di bawah



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-30



67 227 95 172 167 198 277 77 89 231



DAS KOBI



A = 474,6 Km2 L = 47,34 Km



Gambar 4. 13 Peta DAS Kobi. 4.7.6 Analisis dan Perhitungan Hidrologi meliputi: 4.7.6.1 Analisis Curah Hujan Secara umum terdapat tiga metode untuk mendapatkan curah hujan rerata daerah, yaitu :



1.



Metode Rata-rata Aljabar



2.



Metode Poligon Thiessen



3.



Metode Garis Isohyet



Selain berdasarkan stasiun pengamatan, curah hujan daerah dapat dihitung dengan parameter luas daerah tinjauan sebagai berikut : 1. Untuk daerah tinjauan dengan luas 250 ha dengan variasi topografi kecil diwakili oleh sebuah stasiun pengamatan. 2. Untuk daerah tinjauan dengan luas 250 - 50.000 ha yang memiliki 2 atau 3 stasiun pengamatan dapat menggunakan metode rata-rata aljabar. 3. Untuk daerah tinjauan dengan luas 120.000 - 500.000 ha yang memiliki beberapa stasiun pengamatan tersebar cukup merata dan dimana curah hujannya tidak terlalu dipengaruhi oleh kondisi topografi dapat menggunakan metode rata-rata aljabar, tetapi jika stasiun pengamatan tersebar tidak merata dapat menggunakan metode Thiessen. 4. Untuk daerah tinjauan dengan luas lebih dari 500.000 ha menggunakan metode Isohiet atau metode potongan antara.



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-31



4.7.6.1.1 Uji Konsitensi Data Metoda Kurva Masa Ganda Uji konsistensi data dimaksudkan untuk mengetahui kebenaran data yang diperoleh apakah terjadi perubahan lingkungan dan cara penakaran. Metode yang digunakan dalam uji konsistensi adalah metode curve massa ganda. Dalam metode ini nilai kumulatif seri data curah hujan Stasiun BMKG Amahai dibandingkan dengan nilai kumulatif seri data curah hujan dari stasiun referensi yaitu Stasiun BMKG Pattimura dan Stasiun BMKG Geser. Nilai kumulatif seri data digambarkan pada grafik sistem koordinat kartesius (X-Y) yang kemudian diperiksa untuk melihat perubahan kemiringan. Hasil uji konsistensi terhadap data curah hujan Stasiun BMKG Amahai dapat dilihat pada tabel dan gambar berikut ini. Tabel 4. 6 Data Curah Hujan Sta. Amahai Sebelum dan Setelah Terkoreksi.



Tahun



Data Hujan



Data Hujan



Sta. Geser



Sta. Pattimura



Data Hujan Sta. Amahai (mm) Belum



Setelah



(mm)



(mm)



Terkoreksi



Terkoreksi



2012



93.00



360.40



250.00



250.00



2011



175.00



187.70



208.30



208.30



2010



172.00



223.90



136.20



136.20



2009



73.00



97.30



143.00



143.00



2008



108.00



170.00



190.20



190.20



2007



97.00



262.80



141.40



141.40



2006



131.00



165.80



158.60



158.60



2005



102.00



101.10



108.40



108.40



2004



90.00



130.20



73.00



121.17



2003



146.00



227.00



307.00



197.73



2002



260.00



67.00



93.00



173.35



Sumber: Hasil Analisa



Uji Konsistensi Metode Curve Massa Ganda 2000



1800



Kumulatif Curah Hujan (mm) Stasiun Referensi



1600 1400 1200 1000 800 600 400 200 0



0



200



400



600



800



1000



1200



1400



1600



1800



2000



Kumulatif Curah Hujan (mm) Stasiun Amahai Data Belum Terkoreksi



Data Setelah Terkoreksi



Gambar 4. 14 Analisa Curve Massa Ganda.



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-32



4.7.6.1.2 Uji Homogenitas Data Metoda Lang Bein Untuk mengetahui apakah data dari stasiun-stasiun curah hujan mempunyai sifat yang serupa satu sama lain atau tidak (homogen) maka perlu dianalisis dengan test homogenitas. Metode



uji



homogenitas



dikembangkan



oleh



Langbein



dari



US



Geological



Survey.



Perhitungan test homogenitas yang dimaksud mempergunakan variabel-variabel sebagai berikut: a



=



jumlah tahun pengamatan setiap stasiun curah hujan



b



=



besarnya curah hujan harian dengan perioda ulang 10 tahun, untuk analisis ini diambil dari grafik logaritmik



c



=



besarnya curah hujan harian dengan perioda ulang 2,33 tahun, untuk analisis ini diambil dari grafik logaritmik atau disebut harga rata-rata dari data curah hujan maksimum (perioda ulang 2,33)



d



=



perbandingan b dengan c = b / c



e



=



harga rata-rata dari d



f



=



kolom e (harga rata-rata perioda ulang 2,33) dikalikan dengan kolom c



g



=



perioda ulang dari f



Pada pengujian homogenitas ini, data frekuensi curah hujan yang digunakan adalah dari hasil perhitungan Metoda Gumbel. Penyelesaian perhitungan diselesaikan secara tabelaris untuk seluruh stasiun seperti pada tabel di bawah ini. Dari tabel di atas, nilai a dan g masing-masing wilayah diplot ke dalam grafik lengkung homogenitas dari US Geological Survey di mana terlihat bahwa titik yang menghubungkan harga-harga recurrence interval dengan lama waktu pengamatan berada di dalam area garis lengkung kontrol. Tabel 4. 7 Contoh perhitungan homogenitas untuk masing-masing stasiun di daerah Maluku.



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-33



Gambar 4. 15 Contoh plot hasil perhitungan homogenitas.



4.7.6.2 Analisa Frekuensi Curah Hujan Analisis frekuensi curah hujan rencana dilakukan untuk menentukan curah hujan dengan periode ulang tertentu yang kemudian dipakai untuk perencanaan. Metoda yang dipakai nantinya harus ditentukan dengan melihat karakteristik distribusi hujan daerah setempat. Periode ulang yang akan dihitung pada masing-masing metode adalah untuk periode ulang 2, 5, 10, 25, 50 dan 100 tahun. Tujuan dari analisis frekuensi curah hujan ini adalah untuk memperoleh curah hujan dengan beberapa perioda ulang. Pada analisis ini digunakan beberapa metoda untuk memperkirakan curah hujan dengan periode kala ulang tertentu, yaitu : a.



Metoda Distribusi Normal



b.



Metoda Distribusi Log Normal 2 Parameter



c.



Metoda Distribusi Gumbel



d.



Metoda Distribusi Pearson Type III



e.



Metoda Distribusi Log Pearson Type III



4.7.6.2.1 Metode Distribusi Normal Distribusi normal atau kurva normal dikenal pula dengan nama distibusi Gauss yang mempunyai rumus sebagai berikut: Xt



= X + K. SX



Dimana:



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-34



Xt



= curah hujan untuk periode ulang T tahun (mm)



X



= curah hujan maksimum rata-rata



SX



= standar deviasi



K



= faktor variabel reduksi Gauss untuk Distribusi Normal



Hasil perhitungan frekuensi curah hujan dengan metode distribusi normal dapat dilihat pada tabel sebagai berikut. Tabel 4. 8 Frekuensi curah hujan metode Distribusi Normal. Tr



X



Xur ut



Tr



(tahun)



(mm)



(mm)



(tahun)



2002



12.00



173.35



250.00



1.01



-2.33



67.65



99.0%



2003



6.00



197.73



208.30



2



0.00



166.21



50.0%



3



2004



4.00



121.17



197.73



5



0.84



201.75



20.0%



4



2005



3.00



108.40



190.20



10



1.28



220.36



10.0%



5



2006



2.40



158.60



173.35



25



1.64



235.59



4.0%



6



2007



2.00



141.40



158.60



50



2.05



252.94



2.0%



7



2008



1.71



190.20



143.00



100



2.33



264.78



1.0%



8



2009



1.50



143.00



141.40



200



2.58



275.36



0.5%



9



2010



1.33



136.20



136.20



1000



3.09



296.93



0.1%



10



2011



1.20



208.30



121.17



11



2012



108.40



No.



Tahun



1 2



1.09



250.00



Jumlah data



n



11



Nilai rata-rata



X



166.21



Standard deviasi



SX



42.30



KT r



XT r (mm)



Peluang



Sumber: Hasil Analisa



4.7.6.2.2 Metode Distribusi Log Normal 2 Parameter Distibusi log normal merupakan hasil transformasi dari distribusi normal, yaitu dengan mengubah nilai variat X menjadi nilai logaritmik variat X. Untuk distribusi log normal dua parameter mempunyai persamaan transformasi: Log Xt



= LogX + K. SlogX



Dimana: Xt



= Besarnya curah hujan dengan periode t (mm)



Log Xt = nilai logaritmik curah hujan untuk periode ulang T tahun (mm)



LogX



= nilai logaritmik curah hujan maksimum rata-rata



SlogX



= standar deviasi logaritmik nilai X n



  Log X =



t 1



t



 Log X  2



n 1



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-35



K



= faktor frekuensi, sebagai fungsi dari koefisien variasi (cv) dengan periode ulang t. Nilai k dapat diperoleh dari tabel yang merupakan fungsi peluang kumulatif dan periode ulang. (faktor variabel reduksi Gauss untuk distribusi Log Normal 2 Parameter)



CS



= koefisien kepencengan



CK



= koefisien kurtosis



=



3 CV + CV3



= CV8 + 6CV6 + 15CV4 + 16CV2 + 3



σ μ



CV



= koefisien variasi =



σ



= deviasi standar populasi ln X atau log X



μ



= rata-rata hitung populasi ln X atau lo Tabel 4. 9 Frekuensi curah hujan metode distribusi Log Normal 2 Parameter.



Tr



X



Xur ut



Tr



(tahun)



(mm)



(mm)



(tahun)



2002



12.00



173.35



250.00



1.01



-1.66



96.14



99.0%



2003



6.00



197.73



208.30



2



-0.12



161.08



50.0%



3



2004



4.00



121.17



197.73



5



0.77



198.94



20.0%



4



2005



3.00



108.40



190.20



10



1.32



222.08



10.0%



5



2006



2.40



158.60



173.35



25



1.92



247.58



4.0%



6



2007



2.00



141.40



158.60



50



2.44



269.35



2.0%



7



2008



1.71



190.20



143.00



100



2.89



288.47



1.0%



8



2009



1.50



143.00



141.40



200



3.36



308.32



0.5%



1000



3.64



320.24



0.1%



No.



Tahun



1 2



9



2010



1.33



136.20



136.20



10



2011



1.20



208.30



121.17



11



2012



1.09



250.00



108.40



Jumlah data



n



11



Standar deviasi



SX



42.30



Nilai rata-rata



X



166.21



Koefisien Variasi



CV



0.255



KT r



XT r (mm)



Peluang



Sumber: Hasil Analisa



4.7.6.2.3



Metode Gumbell



Fungsi distribusi komulatif (CDF) dari ditribusi Gumbel dirumuskan:



F ( x)  exp  exp( y) Dimana:



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-36



y







x



 6







S



  x  0.5772 Untuk x = xT maka



  1 yT   Ln Ln   F ( xT



  



,



  Tr  yT   Ln Ln    Tr  1 



Menurut Gumbel persamaan peramalan dinyatakan sebagai berikut:



xT  x  KT S



KT  



  Tr   6   0.5772  Ln Ln     Tr  1  



Dimana: yN



= reduced mean



SN



= reduced standar deviasi



Hasil perhitungan frekuensi curah hujan dengan metode Gumbell dapat dilihat pada tabel sebagai berikut. Tabel 4. 10 Frekuensi curah hujan metode Gumbell. Tr



X



Xur ut



(tahun)



(mm)



(mm)



2002



12.00



173.35



250.00



50.87



1.01



-1.53



77.51



99.0%



2003



6.00



197.73



208.30



993.37



2



0.37



160.39



50.0%



3



2004



4.00



121.17



197.73



2028.87



5



1.50



209.95



20.0%



4



2005



3.00



108.40



190.20



3342.39



10



2.25



242.76



10.0%



5



2006



2.40



158.60



173.35



57.96



25



3.20



284.21



4.0%



6



2007



2.00



141.40



158.60



615.71



50



3.90



314.96



2.0%



7



2008



1.71



190.20



143.00



575.36



100



4.60



345.49



1.0%



8



2009



1.50



143.00



141.40



538.86



200



5.30



375.90



0.5%



9



2010



1.33



136.20



136.20



900.81



1000



6.91



446.35



0.1%



10



2011



1.20



208.30



121.17



1771.28



11



2012



1.09



250.00



108.40



7020.19



No.



Tahun



1 2



Jumlah data yang dipergunakan Jumlah nilai data Nilai rata-rata



(X1 - X)2



n



11



SX



1828.35



X



166.21



Tr (tahun)



YT r



XT r (mm)



Peluang



Jumlah selisih dengan mean pangkat 2 (X 1 - X)2 17895.67 Standard deviasi SX 42.30 Koefisien yn (reduced mean)



Yn



0.50



Koefisien sn (reduced S d)



Sn



0.97



Sumber: Hasil Analisa



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-37



4.7.6.2.4 Metode Pearson III Persamaan distribusi Pearson III dapat dijelaskan sebagai berikut:



 X  N



X  Hitung nilai mean:



Hitung standar deviasi: S =



CS  Hitung koefisien kemencengan:







 log X  log X







3



N  1 * N  2 * S 3



Hitung curah hujan:



X T  X  S * KT Hasil perhitungan frekuensi curah hujan dengan metode Pearson III dapat dilihat pada tabel sebagai berikut. Tabel 4. 11 Frekuensi curah hujan metode Pearson III.



Tr



X



Xur ut



(tahun)



(mm)



(mm)



2002



12.00



173.35



250.00



363



1.01



-1.88



86.51



99.0%



2003



6.00



197.73



208.30



31309



2



-0.10



162.06



50.0%



3



2004



4.00



121.17



197.73



-91386



5



0.80



200.07



20.0%



4



2005



3.00



108.40



190.20



-193235



10



1.33



222.38



10.0%



5



2006



2.40



158.60



173.35



-441



25



1.94



248.17



4.0%



6



2007



2.00



141.40



158.60



-15278



50



2.36



265.90



2.0%



7



2008



1.71



190.20



143.00



13801



100



2.75



282.60



1.0%



8



2009



1.50



143.00



141.40



-12509



200



3.13



298.50



0.5%



9



2010



1.33



136.20



136.20



-27036



1000



3.95



333.41



0.1%



10



2011



1.20



208.30



121.17



74547



11



2012



1.09



250.00



108.40



588198



No.



Tahun



1 2



Jumlah data yang dipergunakan



(Xi - X)3



n



11



X



1828.35



Nilai rata-rata



X



166.21



Standard deviasi



SX



42.30



koefisien kemencengan



CS



0.59



Jumlah nilai data



Tr (tahun)



KT r



XT r (mm)



Peluang



Sumber: Hasil Analisa



4.7.6.2.5 Metode Log Pearson III Fungsi distribusi kumulatif (CDF) dari distribusi Log Pearson dirumuskan:







c



 x   cx / 2 f ( x)   po1   e dx  a



Dimana: 2 adalah varian dan (x) adalah fungsi gamma



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-38



Garis besar dalam menghitungnya: Ubah data hujan X1, X2, X3,.......Xn menjadi LogX1, LogX2, LogX3,.......LogXn. Distribusi Log Pearson Tipe III merupakan hasil transformasi dari distribusi Pearson Tipe III dengan menggantikan data menjadi nilai logaritmik. Persamaan distribusi Log Pearson Tipe III dapat ditulis sebagai berikut :



log X  Hitung nilai mean:



log X  N







 LogX  Log X N 1



Hitung standar deviasi: Slog =



CS  Hitung koefisien kemencengan: CK



=







2







 LogXi  LogXi







3



N  1 * N  2 * S log 3



koefisien kurtosis



=



Hitung logaritma hujan:







  n  1    n  2    n  3    S log X  n 2  logX  logX



4



4



log X T  log X  Slog * KT



Hasil perhitungan frekuensi curah hujan dengan metode Log Pearson III dapat dilihat pada tabel sebagai berikut. Tabel 4. 12 Perhitungan frekuensi curah hujan metode Log Pearson III. X



Xur ut



(mm)



(mm)



2002



173.35



250.00



2.24



0.0009



0.0000



2003



197.73



208.30



2.30



0.0077



0.0007



3



2004



121.17



197.73



2.08



0.0156



4



2005



108.40



190.20



2.04



0.0300



5



2006



158.60



173.35



2.20



6



2007



141.40



158.60



7



2008



190.20



8



2009



9



No.



Tahun



1 2



log X



(log X1 - log X)2 (log X1 - log X)3



Tr



XT r



KT r



log XT r



1.01



-2.23



1.96



92.20



2



-0.02



2.21



160.60



-0.0019



5



0.83



2.30



199.16



-0.0052



10



1.29



2.35



223.60



0.0001



0.0000



25



1.79



2.40



253.55



2.15



0.0033



-0.0002



50



2.12



2.44



275.32



143.00



2.28



0.0051



0.0004



100



2.42



2.47



296.81



143.00



141.40



2.16



0.0028



-0.0001



200



2.70



2.50



318.15



2010



136.20



136.20



2.13



0.0055



-0.0004



1000



3.28



2.57



368.14



10



2011



208.30



121.17



2.32



0.0122



0.0014



11



2012



250.00



108.40



2.40



0.0360



0.0068



Jumlah data yang dipergunakan Jumlah nilai 'log X' Nilai rata-rata 'log X' (mean)



n



11



logX



24.29



logX



2.21



Jumlah selisih dengan mean pangkat 2 (log X 1 - log X)2 Standard deviasi 'log X' S logX



0.12



Jumlah selisih dengan mean pangkat 3 (log X 1 - log X)3 koefisien kemencengan CS



0.00



(tahun)



(mm)



0.11 0.13



Sumber: Hasil Analisa



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-39



Tabel 4. 13 Rekapan curah hujan rancangan tiap metode.



Dari tabel dan gambar di atas terlihat bahwa perhitungan curah hujan rancangan dengan menggunakan beberapa metode di atas, memperlihatkan hasil yang tidak jauh berbeda (hampir sama) antara metode distribusi satu dengan distribusi yang lainnya. Untuk itu perlu dilakukan beberapa uji kecocokan untuk mendapatkan atau untuk memilih curah hujan yang akan dipakai sebagai dasar penentuan debit banjir pada lokasi pekerjaan.



4.7.6.3 Pemilihan Distribusi Frekuensi Hujan Dengan Uji Kecocokan Untuk menentukan kecocokan distribusi frekwensi di lakukan uji kecocokan dengan Metode Chi- Kuadrat dan metode Smirnov-Kolmogorov.



4.7.6.3.1 Metode Chi-Kuadrat (Chi-Square) Uji Chi-kuadrat dimaksudkan untuk menentukan apakah persamaan distribusi peluang yang telah dipilih dapat mewakili dari distribusi statistik sampel data yang dianalisis. Pengambilan keputusan uji ini menggunakan parameter Parameter



 2 hitung



2



2.



dapat dihitung dengan menggunakan persamaan berikut : k



EF  OF 2



i 1



EF



 =



Berikut ini adalah Perhitungan Uji Chi – Square untuk masing-masing distribusi. Pembagian Kelas (K) : n



=



10



K



=



1+ (3.322 * Log n) = 4.5850  5 kelas



Peluang kelas batas (P) :



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-40



P



=



m N 1



= 20 %



Tabel 4. 14 Perhitungan uji Chi-Kuadrat untuk distribusi Normal.



Tabel 4. 15 Perhitungan uji Chi-Kuadrat untuk distribusi Log Normal Dua Parameter.



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-41



Tabel 4. 16 Perhitungan uji Chi-Kuadrat untuk distribusi Gumbel Tipe I.



Tabel 4. 17 Perhitungan uji Chi-Kuadrat untuk distribusi Log Pearson dan Pearson Tipe III.



Tabel 4. 18 Hasil pengujian distribusi dengan parameter Chi-Kuadrat.



No.



1.



Keterangan



Metoda Distribusi



 2 hit



Distribusi Normal




0,6 m, pengukuran akan dilakukan pada 2 titik atau 3 titik. Hasil pengukuran hidrometri dengan menggunakan current meter pada lokasi dapat dilihat pada tabel di bawah.



4.7.14 Pengukuran Arus/Kecepatan Untuk menentukan dampak pasang surut air laut serta kaitannya dengan penentuan elevasi rencana muka air pasang surut air laut, penyelidikan fluktuasi elevasi muka air sungai dilakukan pada bagian-bagian tertentu di Sungai dari hilir ke arah hulu. Untuk itu dalam kaitannya dengan pengukuran arus diperlukan pengamatan pergerakan pasang surut di lapangan maupun berdasarkan informasi dari penduduk setempat. Pengukuran arus sungai dilakukan pada lokasi yang terpilih yaitu di empat titik.



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-55



Gambar 4. 17 Contoh pengukuran kecepatan/arus.



1.



Debit banjit rencana untuk berbagai periode ulang serta debit dominan yang memungkinkan kerusakan badan sungai.



2.



Hidrolika meliputi; analisis gerakan material sungai, kemungkinan scouring dan endapan serta analisis profil sungai yang stabil pada kondisi debit dominan pada lokasi studi.



3.



Membuat analisis hidrolika dan perhitungan perencanaan teknis bangunan sungai untuk mengatasi kerusakan perkuatan tebing, slope, atau konstruksilain yang dapat membuat slope tebing sungai stabil.



4.



Menghitung biaya dan manfaat, total biaya termasuk Operasi dan Pemeliharaan dan pengurangan kerugian dari masing-masing alternatif pengendalian banjir.



5.



Menentukan alternatif terpilih berdasarkan pertimbangan aspek teknis, ekonomi, dampak lingkungan, sosial, besarnya resiko, kesulitan pelaksanaan, dan ketersediaan dana.



4.7.14.1



Perencanaan Teknis



Pengurangan kerugian akibat banjir pada masyarakat yang beraktivitasdi dataran banjir sungai dilakukan dengan pengelolaan resiko banjir melalui: 1. Pengurangan resiko besaran banjir yang dilakukan dengan membangun prasarana: a. Pengendalian banjir Kegiatan perencanaan teknis ditujukan untuk menentukan alternatif pengendalian banjir berupa: peningkatan kapasitas sungai, tanggul, pelimpah banjir dan/atau pompa, bendungan, dan perbaikan drainase kota, atau kombinasi bangunan-bangunan tersebut yang



pada



hakekatnya



berfungsi



mengurangi/memperkecil



tingkat



kemungkinan



kejadian (probability of occurence) banjir sesuai dengan tingkat layanan konstruksi



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-56



tersebut. Misalnya semula hanya mampu mengalirkan debit rencana Q5 tahunan ditingkatkan menjadi Q20 tahunan. b. Pengendalian aliran permukaan Kegiatan perencanaan teknis ditujukan untuk menentukan alternatif pengendalian aliran permukaan berupaprasarana fisik yang berfungsi mengurangi terbentuknya dan terdistribusinya aliran permukaan dalam jumlah besar secara bersamaan mengalir ke sungai. Ini dilakukan dengan membuat sarana resapan air untuk mengurangi aliran permukaan dan kolam penampung banjir untuk mengatur dsitribusi aliran banjir agar tidak secara bersamaan mengalir ke sungai. 2.



Pengurangan resiko kerentanan kawasan terhadap banjir dengan pengelolaan dataran banjir. Pengelolaan dataran banjir salah satunya dilakukan dengan menentukan batas dataran banjir yaitu dengan membuat identifikasi genangan banjir yang pernah terjadi dan/atau pemodelan genangan dengan debit rencana 50 tahunan.



Kegiatan perencanaan teknis ini meliputi: 1.



Kegiatan nonfisik pengendalian daya rusak air sungai.



2.



Kegiatan fisik pengendalian daya rusak air sungai,yaitu: a.



Program



dan



rencana



kegiatan



tahunan



pengelolaan



sungai



dengan



mempertimbangkan : �



Manfaat dan dampak jangka panjang.







Penggunaan teknologi yang peka terhadap lingkungan.



b.







Biaya operasi dan pemeliharaan yang mínimum.







Ketahanan terhadap perubahan kondisi alam setempat.



Analisis



hidrolika



dan



struktur,



mencakup: Jenis / type bangunan terpilih: �



Ukuran/dimensi bangunan yang diperlukan.







Pemilihan bahan dan jenis bangunan hendaknya yang fungsional, tidak mudah rusak (robust) dan murah.



� c.



Stabilitas (pondasi, pelindung kaki dll).



Penyusunan Nota Desain dan Spesifikasi Teknis pekerjaan.



3. Rencana detail pelaksanaan fisik Dalam hal ini konsultan harus menyusun: a.



Rencana pelaksanaan konstruksi serta OP sungai dan prasarana sungai sesuai



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-57



urutan prioritas masing-masing kegiatan. b.



Volume pekerjaan dan RAB konstruksi serta OP berikut alokasi dana tiap tahun anggaran termasuk dana yang harus disediakan untuk pembebasan tanah (biaya OP sungai tahunan tergantung jenis bangunan, umumnya berkisar 2-3% dari biaya konstruksi).



c.



Syarat-syarat teknis dari masing-masing kegiatan yang diusulkan, dokumen tender berikut gambar desain (kalkir A1).



4.7.14.2



Analisa Hidrolika Profil Muka Air Sungai



Analisa hidrolika sungai akan dilakukan dengan simulasi menggunakan program software HEC-RAS. Input dari software tersebut antara lain adalah jarak tiap section, profil sungai tiap profil, debit input di hulu sungai dan di anak sungai serta fluktuasi muka air di hilir sungai. Outputnya adalah profil muka air sungai tiap section sesuai berbagai input periode ulang banjir, kecepatan aliran masing-masing section. Dengan berbagai skenario perencanaan maka dapat ditetapkan perlakuan yang sesuai untuk daerah pekerjaan dan dapat dapat diketahui sensitivitasnya. Persamaan dasar perhitungan hidrolika sungai : WS2 + (α2V22)/2g = WS1 + (α1V12)/2g + he he C



=



L.Sf + C (α2V22)/2g - (α1V12)/2g



=



32,6 log ((12,2R)/k)



Dimana : WS1, WS2



=



Elevasi permukaan air (m).



V1, V2



=



Kecepatan rata-rata di hilir section (total debit : total luas aliran).



α1, α2



=



Koefisien kecepatan.



g



=



Percepatan gravitasi (m/dt2).



he



=



Kehilangan energi (m).



L



=



Panjang ruas tiap section.



Sf



=



Rata-rata kemirngan energi akibat kekasaran.



C



=



Koefisien kekasaran chezy



R



=



Jari-jari hidrolis (m).



K



=



kekasaran ekivalen (m).



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-58



Grs energi Muka air



α2V22/2g



he α1V12/2g



WS2 WS1 Dasar sungai



11



Gambar 4. 18 Sketsa persamaan energi.



HEC-RAS pada intinya terdiri dari 3 komponen analisa hidraulik satu dimensi (one dimension computation) yaitu : ·



Perhitungan profil permukaan air aliran tetap (steady flow).



·



Simulasi aliran tak tetap (unsteady flow).



·



Perhitungan pengangkutan pergerakan sedimen.



HEC-RAS adalah salah satu program yang terintegrasi dari analisa hidraulik yang dapat berinteraksi dengan user melalui Graphical User Interface (GUI). HEC-RAS mampu untuk melakukan perhitungan profil muka air untuk kondisi Steady maupun Unsteady dan beberapa perhitungan desain hidraulik, sediment transport pada masa yang akan datang. Dalam istilah terminologi HEC-RAS terdapat suatu kata Project yang merupakan suatu kumpulan data file yang bersosialisasi dengan sistem sungai. Dari model dapat menampilkan beberapa atau semua variasi dari tipe-tipe analisa termasuk dalam paket Data file dalam project dikatagorikan sebagai berikut : ·



Plan Data.



·



Geometri Data.



·



Unsteady Flow Data.



·



Sedimen Data.



·



Hydraulic Desain Data.



Analisa hidrolika yang dilakukan pada pekerjaan ini akan menggunakan bentuan perangkat lunak (software) HEC-RAS. Perangkat lunak HEC-RAS merupakan program yang digunakan untuk perhitungan analisis hidraulik satu dimensi. Analisis hidraulik yang dapat dilakukan tersebut adalah perhitungan profil permukaan air pada aliran tunak (steady flow). Program HEC-RAS di desain untuk melakukan perhitungan pada jaringan saluran alami maupun saluran buatan.



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-59



Geo-Ref of the Geo-Ref XS's Non user Non Geo-Ref are interpolated entered Geo-Ref Geo-Referenced user XSinterpolated XS entered(XSXS)



Gambar 4. 19 Model Program HEC-RAS. Hal-hal yang dijadikan input dasar pada perencanaan tanggul ini adalah sebagai berikut: -



Kondisi desain adalah untuk debit dengan perioda ulang 50 tahun untuk masing-masing sungai.



-



Penanggulan dilakukan dengan tinggi tanggul sebesar 2-4 meter.



1



2 3 4 5 6 7



8



9 10



11 12



13 14 15 16 17 18 19 20 21



Lahatan



L aha t an



22 23 24 25 26



27 30



28



31 32



29



Gambar 4. 20 Contoh skema Sungai Lahatan Pada Hec-Ras.



Kunci utama pemodelan pada HEC-RAS adalah penggunaan representasi data geometri dan perhitungan geometri serta perhitungan hidraulik berulang. Dasar prosedur perhitungan yang digunakan adalah didasarkan pada pemecahan persamaan kekekalan energi satu dimensi. Kehilangan energi dievaluasi dengan gesekan (persamaan Manning) dan kontraksi maupun ekspansi. Persamaan momentum digunakan pada situasi dimana profil permukaan



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-60



air berubah secara cepat. Situasi ini mengikutkan perhitungan daerah aliran yang bercampur, perhitungan strukutur hidraulik dan mengevaluasi profil pada Sungai yang berhubungan atau bercabang. 1.



Persamaan Dasar untuk Perhitungan Profil Profil permukaan air dihitung dari suatu potongan melintang saluran ke potongan selanjutnya dengan memecahkan persamaan kekekalan energi dengan prosedur interaktif yang disebut Metode Tahapan Standar (Standard Step Method). Persamaan kekekalan energi ditulis sebagai berikut: 2



2



 V  V Y2  Z 2  2 2  Y1  Z 1  1 1  h e 2g 2g dimana : Y1, Y2



=



Kedalaman air pada potongan melintang



Z1, Z2



=



Elevasi pada saluran utama



V1, V2



=



Kecepatan rata-rata (jumlah total debit)



1, 2



=



Koefisien tinggi kecepatan



he



=



Kehilangan energi



Kehilangan energi antara dua potongan melintang diakibatkan oleh kehilangan energi akibat gesekan dan ekspansi maupun kontraksi. Persamaan kehilangan tinggi energi dituliskan sebagai berikut :



 α 2 V2 2 α1 V1 2  h e  LSf  C     2g   2g dimana : L



= Jarak sepanjang bentang yang ditinjau



Sf



= Kemiringan gesekan (friction slope) antara dua potongan melintang



C



= Koefisien ekspansi atau kontraksi



Jarak sepanjang bentang yang ditinjau, L, dihitung dengan persamaan:



L



L lob Qlob  L ch Qch  L rob Q rob Qlob  Qch  Q rob



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-61



dimana : Llob, Lch, Lrob



= Jarak sepanjang potongan melintang pada aliran yang ditinjau dipinggir kiri Sungai/left overbank (lob), saluran utama/main channel (ch), dan pinggir kanan Sungai/right overbank (rob).



Q



lob,



Q



ch,



Q



rob



= Jarak sepanjang potongan melintang pada



aliran yang



ditinjau di pinggir kiri Sungai (lob), saluran utama (ch), dan pinggir kanan Sungai (rob). 2.



Pembagian Potongan Melintang (Cross Section) Penentuan penyaluran total aliran dan koefisien kecepatan untuk potongan melintang membutuhkan



pembagian



aliran



menjadi



beberapa



satuan



sehingga



kecepatan



didistribusikan secara merata. Pendekatan yang digunakan pada HEC-RAS adalah membagi daerah aliran pada pinggir saluran atau Sungai dengan menggunakan masukan nilai n pada potongan melintang dimana nilai n berubah sebagai dasar pembagian. Penyaluran/aliran dihitung di dalam tiap sub bagian dari bentuk persamaan Manning berikut ini :



Q  KS f



1/2



;



K



1,486 AR 2/3 n



dimana : K = Penyaluran untuk suatu sub bagian n = Koefisien kekasaran Manning untuk sub bagian A = Luas daerah aliran pada sub bagian R = Jari-jari hidraulik pada sub bagian



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-62



Gambar 4. 21 Menu editing data geometri saluran.



Program



akan



menjumlahkan



tambahan



penyaluran



pada



pinggir



saluran



utuk



mendapatkan penyaluran pada sebelah kiri dan kanan pinggir Sungai. Penyaluran saluran utama dihitung dengan cara biasa sebagai satu bagian penyaluran. Jumlah total penyaluran dapat diperoleh dengan menjumlahkan tiga sub bagian penyaluran, yaitu: sub bagian kiri pinggir Sungai, saluran utama, dan sub bagian kanan pinggir Sungai. 3.



Perhitungan Nilai Rata-Rata Tinggi Energi Kinetik Perangkat lunak HEC-RAS adalah program perhitungan profil permukaan air satu dimensi, oleh karenanya hanya satu permukaan air dan satu tinggi energi rata-rata yang dihitung pada tiap potongan melintang. Jika suatu nilai permukaan air diketahui, rata-rata tinggi energi didapatkan dengan menghitung tinggi energi aliran dari tiga sub bagian pada potongan melintang (left overbank, main channel, dan right overbank). Untuk menghitung rata-rata energi kinetik diperlukan perhitungan koefisien tinggi kecepatan alpa (). Alpha dihitung dengan cara sebagai berikut:



 V1 2   V2 2    Q1    Q 2  2g 2 2g V      2g Q1  Q 2



   



 V2  V 2 2g Q 1  1   Q 2  2   2g   2g   (Q 1  Q 2 )V 2



   



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-63



2







Q 1 V1  Q 2 V1 (Q 1  Q 2 )V 2



2



Dalam bentuk umumnya : 2



2



Q V  Q 2 V1  .......  Q N VN  1 1 QV 2



2



Koefisien kecepatan () dihitung berdasarkan pada penyaluran di tiga bagian aliran. Persamaan tersebut dapat ditulis dalam bentuk penyaluran dan daerah luasannya seperti pada persamaan di bawah ini :



 (K ) 3 (K ) 3 (K ) 3  (A t ) 2  lob 2  ch 2  rob 2  (A ch ) (A rob )   (A lob ) a (K t ) 3 dimana : At



= jumlah total luas daerah aliran pada potongan melintang



Alob, Ach, Arob = luas daerah pada tiap sub bagian penampang saluran Kt



= jumlah total penyaluran pada potongan melintang



Klob, Kch, Krob = penyaluran pada sub bagian penampang saluran 4.



Perhitungan Kehilangan Energi Akibat Gesekan Kehilangan energi akibat gesekan yang diperhitungkan pada HEC-RAS adalah produk dari Sf dan L. Kemiringan gesekan Sf pada tiap bagian potongan melintang dihitung dari persamaan Manning sebagai berikut :



Q Sf    K



2



Bentuk alternatif persamaan kemiringan Sf pada HEC-RAS adalah : Persamaan Penyaluran Rata-rata :



 Q  Q2 S f   1  K1  K 2



  



2



Persamaan Kemiringan Gesekan Rata-rata :



Sf 



Sf1  Sf 2 2



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-64



Persamaan Kemiringan Gesekan Rata-rata Geometri :



S f  S f 1 .S f 2 Persamaan Kemiringan Gesekan Rata-rata Harmonik :



Sf 



2S f 1 .S f 2 Sf1  Sf 2



Persamaan tersebut diatas adalah persamaan standar yang digunakan oleh program. Persamaan ini secara otomatis digunakan kecuali jika persamaan yang berbeda diinginkan. Program juga menyediakan pilihan untuk memilih persamaan secara otomatis sesuai dengan daerah aliran dan tipe profil yang ditinjau. 5.



Perhitungan Kehilangan Energi Akibat Kontraksi Dan Ekspansi Kehilangan energi akibat kontraksi dan ekspansi pada HEC-RAS dihitung dengan persamaan berikut ini:



 α 1 V12 α 2 V2 2  ho  C     2g   2g dimana : C = Koefisien ekspansi atau kontraksi Program akan mengasumsikan kontraksi terjadi jika tinggi kecepatan di hilir lebih besar dari pada tinggi kecepatan di hulu. Sebaliknya, ekspansi terjadi jika tinggi kecepatan di hulu lebih besar dari pada tinggi kecepatan di hilir.



4.8 4.8.1



PERENCANAAN TEKNIS PENGENDALIAN BANJIR Penyusunan Konsep Pengendalian Banjir



Penyebab banjir adalah kombinasi dari aliran air besar, kapasitas sungai tidak memadai dan sistem drainase tidak ada/tidak memadai. Upaya penangannya sampai saat ini masih mengandalkan pada upaya yang bersifat represif dengan melaksanakan berbagai kegiatan fisik (struktur) dengan membangun dan atau memodifikasi kondisi alamiah sungainya sehingga membentuk suatu sistem pengendalian banjir. Sedangkan upaya preventif yang pada dasarnya merupakan kegiatan non-struktur penerapannya masih sangat terbatas. Konsep pengendalian banjir dengan menerapkan penanganan secara fisik dan non struktur akan membentuk pola penanganan yang menyeluruh dan terpadu seperti konsep “One River, One Plan, One Integrated Management”. Upaya represif dan preventif berfungsi untuk memperkecil pengaruh masalah banjir (flood damage mitigation) dan meskipun tidak dapat menghilangkan masalah secara mutlak.



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-65



Masalah banjir pada umumnya terjadi akibat adanya interaksi antara faktor alamiah dan faktor kegiatan manusia. Faktor alamiah dapat dibagi 2 (dua) kelompok yaitu kelompok penyebab yang relatif statis dan menyangkut kondisi alam antara lain :



a. Kondisi fisiografi dan kondisi alur sungai (pengaruh meandering alur sungai, bottle neck, ambal alam, kemiringan dasar sungai yang landai)



b. Kelompok penyebab yang dinamis antara lain curah hujan yang tinggi, kondisi pasang surut air laut, pembendungan dari muka air di sungai induk terhadap anak sungai, amblesan tanah dan sedimentasi, kapasitas drainasi yang ada, dan kapasitas aliran alur sungai itu sendiri. Faktor-faktor akibat pengaruh manusia antara lain adalah :



a. Pengembangan kawasan bantaran banjir termasuk untuk permukiman penduduk yang tidak mempertimbangkan resiko tergenang banjir



b. Pembudidayaan DAS hulu yang kurang memperhatikan kaidah konservasi c. Pembangunan sistem drainase di kawasan permukiman/perkotaan yang tidak berwawasan konservasi sehingga memperbesar debit banjir sungai



d. Bangunan silang (jembatan, gorong-gorong, siphon, pipa air, dsb) yang menghambat aliran banjir



e. Pembuangan sampah ke sungai sehingga mengurangi kapasitas alur sungai f.



Kerusakan prasarana pengendalian banjir akibat



lemahnya system operasi dan



pemeliharaan, dan



g. Pemilihan system pengendalian banjir yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Berdasarkan hasil survey pendahuluan, secara umum persoalan utama terjadinya banjir dikarenakan : ·



Kapasitas sungai yang tidak memadai, dikarenakan adanya pemukiman persis di pinggir badan



sungai,



dan



secara



alami



kondisi



sungai



yang



tidak



terawat



sehingga



menyebabkan penyempitan. ·



Tebing sungai yang longsor, sehingga bias menimbulkan sedimentasi



·



Adanya perubahan tata lingkungan di Daerah Aliran Sungai (DAS), yang menyebabkan terjadinya erosi lahan.



Dengan mengetahui kondisi dan permasalahan tesebut, konsep pengendalian banjir yang akan menjadi pedoman dalam penanganan pengendalian banjir secara keseluruhan meliputi: (1) Penanganan secara Struktural (2) Penanganan secara Non Struktural



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-66



4.9



PEMILIHAN ALTERNATIF PENGENDALIAN BANJIR



Berdasarkan study pendahuluan dan kajian alternatif bangunan Pengendalian Banjir pada studi ini untuk penanganan secara structural meliputi :



A.



Tanggul Banjir (Levee atau Floodwall) Tanggul merupakan bangunan pengendali banjir yang paling banyak dipakai dan merupakan cara yang paling tua. Tanggul pada umumnya dibuat dari tanah (levee) kecuali pada tempat-tempat yang padat seperti pada daerah perkotaan, tanggul dibuat dari pasangan batu atau beton (floodwall). Tujuan utama dari tanggul adalah membatasi aliran air sungai agar mengalir pada bagian tertentu saja dari dataran banjir. Tanggul ini hanya melindungi daerah di belakangnya dan hanya mengamankan banjir pada tingkat tertentu saja. Keuntungan dari tanggul antara lain :  Dapat melindungi suatu daerah secara setempat-setempat sesuai dengan yang



diinginkan.  Biaya pembangunannya relatif rendah.  Menanggulangi banjir sampai tingkat tertentu sesuai dengan rencana.  Memungkinkan untuk dibangun dimana saja.  Tidak memerlukan teknologi tinggi.



Sedangkan kerugian dari tanggul antara lain :  Untuk pembangunannya seringkali memerlukan pembebasan tanah.  Memerlukan biaya pemeliharaan yang tinggi.  Kerusakan besar dapat terjadi bilamana terjadi overtopping pada tanggul tanah.  Kadang-kadang mempunyai dampak negatif terhadap lingkugan.



Dalam merencanakan dan melaksanakan tanggul agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut : 



Pertimbangan non teknis : 



Karena biasanya sungai dimanfaatkan oleh masyarakat setempat, oleh karena itu maka pembuatan tanggul jangan sampai mengganggu atau memutuskan kegiatan masyarakat setempat.







Tanggul juga sering dipakai sebagai jalan penghubung atau jalan inspeksi, oleh karena itu lebar mercu tanggul harus memadai.







Lahan bantaran yang tersedia seringkali dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bercocoktanam (dengan tanaman semusim). Sejauh memungkinkan hal ini



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-67



diperkenankan dengan catatan jangan sampai menggangu sarana pengendalian banjir. 



Daerah bantaran sungai sebaiknya bebas dari pemukiman atau ke-giatan yang tidak sesuai dengan usaha penanggulangan banjir. Akan lebih baik bilamana ketentuan



dalam



PP



No.



38/2011



(termasuk



petunjuk



pelaksanaannya)



dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.  Pertimbangan teknis :







Untuk memperkecil biaya, tanggul disarankan agar arah alinemen selurus mungkin dengan memperhatikan topografi, bangunan yang ada pada sungai (termasuk jembatan) dan sabuk meander.







Lokasi alinemen tanggul harus diteliti terhadap kemungkinan erosi lateral yang akan membahayakan tanggul.







Jarak dari sungai ke tanggul (set-back) harus cukup untuk mengalirkan banjir rencana tanpa mengakibatkan limpasan pada tanggul. Jarak yang ideal adalah 10–100 meter, tergantung pada debit banjir rencana, kondisi topografi dan kemudahan mendapatkan lahan.







Untuk mengantisipasi aliran dari anak-anak sungai dan drainase di luar tanggul yang memasuki sungai, harus disediakan pintu-pintu klep atau bangunan lain yang diperlukan.







Pertimbangan yang hati-hati perlu dilakukan bilamana tanggul dibangun pada ruas sungai yang diluruskan (pada sungai yang bermeander) karena pelurusan sungai akan dapat berdampak luas pada kestabilan morfologi sungai.



 Stabilitas :







Timbunan



tanggul



dan



bangunan



dinding



banjir



harus



stabil



terhadap



pembebanan yang direncanakan. Timbunan tanggul harus stabil terhadap longsor dan deformasi untuk berbagai kondisi hidrolis sungai. Bangunan dinding banjir harus stabil terhadap guling, geser dan deformasi. 



Seepage melalui timbunan tanggul dan pondasi bangunan dinding banjir harus diperiksa agar terhindar dari pengangkatan (up-lift), penggerowongan (piping), erosi dan longsoran.







Tinggi jagaan (free board) harus mencukupi agar jangan sampai tanggul terlimpasi oleh air pada saat terjadinya debit banjir rencana.







Pada bagian samping timbunan tanggul (side-slope) harus di-rencanakan sedemikian



rupa



sehingga



baik



kemiringannya



maupun



perlindungan



permukaannya terhindar dari erosi akibat hujan maupun aliran sungai. 



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-68



B. Perkuatan Tebing -



Type Bronjong Perkuatan tebing dimaksudkan sebagai konstruksi suatu bangunan yang mampu meningkatkan stabilitas tebing. Jenis konstruksi perkuatan yang mungkin diterapkan pada tebing sungai antara lain bronjong, batu kosongan (dump stone) dan blok/tetrapot beton, yang sekaligus berperan sebagai pelindung tebing terhadap gerusan arus. Konstruksi bronjong yang diletakkan mulai dasar tebing sampai ketinggian 1,00 m di bawah tebing dengan kemiringan garis muka bronjong



1 : 1, diperkirakan dapat



mengatasi gerusan pada dasar tebing Contoh perencanaan brojong tebing dapat dilihat di bawah ini :



+ 22.00 1.00 1:1



URUGAN PASIR



1.00



2.00



Gambar 4. 22 Stabilisasi tebing dengan bronjong.



Selain bronjong tipe perkuatan lereng bisa menggunakan beberapa type yang lain, diantaranya :



-



Tipe Turap 1,0



Pile Cap Timbunan kembali



Jangkar



Sheet Pile, tipe PS 32, b = 50 cm



Gambar 4. 23 Tipikal Perkuatan Lereng dengan Menggunakan Turap.



Dibandingkan kedua tipe bronjong, biaya untuk pembuatan tipe turap (plank hurdle work tipe) lebih tinggi, karenanya tipe ini hanya dipergunakan jika sulit dikerjakan dengan bronjong .



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-69



Tipe Dinding Penahan



-



0,75



Urugan tanah



MAB



MAN Urugan pasir



Dasar Sungai



12,0



3,5



1,5



3,0



6,0



1,5



3,0



Gambar 4. 24 Tipikal Dinding Penahan dari beton bertulang.



Dinding penahan tanah direncanakan dari bahan struktur beton bertulang, bentuk dari konstruksi dinding di sesuaikan dengan kondisi setempat. Keuntungan tipe ini adalah tidak terlalu banyak sambungan, seperti halnya pasangan batu yang merupakan bagian yang paling lemah. Selain itu bobotnya sangat berat, sehingga stabilitasnya lebih terjamin. Karenanya dinding penahan dengan beton sangat sering dipergunakan pada bagian sungai-sungai dengan arusnya yang deras, namun biayanya cukup mahal. C. Pengaturan Alur Sungai (Channel Improvement) Metode pengendalian banjir dengan pengaturan alur sungai bertujuan untuk menurunkan ketinggian air banjir dengan cara memperbesar kapasitas tampung alur sungai. Pengaturan alur sungai ini harus direncanakan dengan hati-hati untuk menjamin agar jangan sampai memindahkan masalah banjir dari satu tempat ke tempat lainnya. Sebagaimana diketahui bahwa kapasitas tampung alur sungai dapat dinyatakan







Q



A . R 2 / 3 . S1 / 2 n



berdasarkan hubungan sebagai berikut : dimana : Q



=



kapasitas alur sungai (m3/detik)



A



=



luas penampang basah alur sungai (m2)



n



=



angka kekasaran Manning



R



=



jari-jari hidrolis (m)



S



=



kemiringan memanjang muka air untuk aliran satu dimensi sama dengan kemiringan dasar saluran.



Dengan



demikian



salah



satu



usaha



pengaturan



alur



sungai



adalah



dengan



memodifikasi parameter-parameter tersebut di atas. Atau dengan kata lain untuk memperbesar kapasitas alur, maka luas penampang basah harus diperbesar, angka



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-70



kekasaran Manning harus diperkecil, keliling basah saluran harus diperkecil agar jarijari hidrolis menjadi besar dan memperbesar kemiringan dasar saluran. 



Memperkecil kekasaran alur sungai Angka kekasaran Manning alur sungai (koefisien n) terutama tergantung kepada bentuk dan material dasar sungai, yang pada umumnya tidak dipengaruhi oleh manusia. Oleh karena itu, pengurangan angka kekasaran Manning alur sungai terbatas dan hanya efektif dilaksanakan terhadap tebing sungai dan bantarannya saja. Untuk memperkecil angka kekasaran alur sungai diperlukan pembersihan tebing dan bantaran sungai dari segala hambatan seperti pepohonan dan tanamantanaman serta harus dilaksanakan secara berkesinambungan.







Memperbesar penampang basah Usaha ini dapat dilaksanakan dengan cara memperbesar dan/atau memperdalam alur sungai utama atau memperlebar bantaran sungai dengan cara mengatur jarak



ke



tanggul,



menghilangkan



gosong-gosong



pasir



(sand-bars)



dan



sejenisnya. Upaya ini umumnya dapat dilaksanakan untuk alur sungai yang tidak terlalu besar. Juga upaya ini lebih efektif untuk sungai dengan kuantitas sedimen yang



tidak terlalu besar, sedangkan



untuk



sungai



yang



memikul



beban



sedimentasi yang besar pemakaian cara ini perlu dipertimbangkan lagi dengan seksama. 



Memperpendek alur sungai Yang dapat dikategorikan ke dalam usaha ini antara lain adalah pembuatan sudetan (cut-off). Pembuatan sudetan atau upaya-upaya lain untuk meluruskan sungai memerlukan pertimbangan yang ekstra hati-hati atas perubahan morfologi sungai, karena upaya ini merupakan “pemaksaan” terhadap perubahan rejim sungai. Pertimbangan atas perubahan morfologi sungai yang diakibatkan oleh pembuatan sudetan tidak hanya pada bagian sungai dimana sudetan akan dibuat, akan tetapi harus dilakukan pada seluruh ruas sungai baik ke hulu maupun ke hilir. Antisipasi yang harus dilakukan antara lain adalah sebagai berikut : 



Dengan pelurusan sungai melalui pembuatan sudetan, akan me-nurunkan muka air dibagian hulu dan pada sudetan, hal ini jangan sampai membawa konsekuensi tidak berfungsinya pintu pengambilan bebas irigasi yang ada di sebelah hulunya.







Berubahnya pola sedimentasi di bagian hulu dan pada sudetan akibat berubahnya



kemiringan



memanjang



dasar



sungai



akan



membawa



konsekuensi terjadinya degradasi dasar sungai, degradasi ini jangan sampai



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-71



mengakibatkan



ambruknya



bangunan-bangunan



perlindungan



dan



pemanfaatan sungai yang ada di bagian hulu, karena menggantungnya pondasi yang bersangkutan. 



Pada ujung bagian hilir dari sudetan (pelurusan sungai) sungai kembali ke alur aslinya, artinya akan terjadi pengurangan kecepatan aliran air, hal ini harus sudah dipikirkan agar jangan sampai sudetan hanya mengalihkan banjir dari suatu tempat (kawasan di bagian hulu dan sekitar sudetan) ke tempat lain (kawasan di hilir sungai).







Respon sungai dalam jangka panjang harus sudah diprediksi jangan sampai pembuatan sudetan mengakibatkan kejadian yang lebih merugikan, misalnya degradasi, sungai kembali bermeander, masalah banjir timbul lagi dan lainlain.







Adanya



sudetan



jangan



sampai



mengganggu



kondisi



sosial-ekonomi



masyarakat, misalnya terpisahnya kampung, terputusnya kegiatan hidup masyarakat, lahan timbul yang tidak bertuan, dan sejenisnya. 



Pertimbangan dari segi lingkungan juga harus dilaksanakan dengan sebaikbaiknya.



D. Saluran Pengelak Banjir ( Diversion Channel ) Usaha ini dilaksanakan dengan cara membagi banjir sehingga elevasi muka air banjir dapat secara langsung dikurangi. Pembuatan saluran pengelak banjir dilakukan untuk melindungi kawasan yang berkembang dan sangat padat (kota-kota besar), dimana upaya



untuk



memperbesar



kapasitas



tampung



sungai



asli



sudah



tidak



dapat



dilaksanakan karena kesulitan penyediaan lahan atau pembuatan tanggul banjir tidak dapat dilakukan. Sebagai kesepakatan terminologi model saluran pengelak banjir ini yang umumnya ada dua macam istilah sebagai berikut : 



Disebut diversion channel bilamana muara dari sistem pengelak ini adalah bukan sungai yang bersangkutan (tidak kembali ke alur sungai semula).







Disebut by-pass bilamana muara dari sistem pengelak ini adalah sungai yang bersangkutan (kembali ke alur sungai semula).



E. Daerah Penampungan Banjir Sementara (Retarding Basin/Retention Basin) Retarding atau retention basin adalah suatu kawasan yang diperuntukkan bagi “tempat parkir” sementara aliran banjir sehingga akan dapat mengurangi besaran banjir di daerah hilirnya. Lokasi daerah penampungan banjir sementara ini biasanya berada pada jalur sungai atau bantarannya (on-stream) atau dapat pula ditempatkan di luar bantaran sungai (off-stream). Pemilihan kedua cara tersebut tergantung antara lain



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-72



pada kondisi topografi dan pengalirannya, dan terutama harus dicarikan pada tempattempat yang kurang produktif. Untuk membatasi kawasan perluasan genangan pada daerah penampungan banjir sementara dapat dilengkapi dengan tanggul-tanggul. Untuk bangunan pemasukan (inlet) umumnya dibuat dari pelimpah over-flow yang elevasi mercunya disesuaikan dengan kapasitas tampung alur sungai yang ada di sebelah hilirnya. F. Waduk Pengendali Banjir Pembuatan waduk pengendali banjir ini merupakan cara yang paling langsung untuk mengendalikan banjir. Waduk ini menampung aliran banjir untuk sementara kemudian dilepas sedikit demi sedikit sesuai dengan daya tampung sungai di bagian hilirnya, dengan demikian banjir di bagian hilir waduk dapat diatur dan dikendalikan. Dilihat dari sudut pengendalian banjir, terdapat dua jenis dasar waduk yaitu: 



Waduk penahan (retention reservoir); Waduk ini dibangun dengan kapasitas yang tidak terlalu besar pada anak-anak sungai dengan sistem pengeluaran yang tidak dikendalikan (tanpa pintu-pintu air) sehingga mekanisme pengontrolan air yang keluar dari waduk secara alamiah berdasarkan aliran yang masuk dan yang tertampung di dalam waduk.







Waduk penampung (storage reservoir); Waduk ini dibangun dengan kapasitas yang lebih besar dengan sistem pengeluaran airnya dikendalikan (dengan pintu air dan pelimpah),



dioperasikan



berdasarkan



justifikasi



teknis.



Idenya



adalah



untuk



menampung aliran yang masuk ke dalam waduk pada saat debit besar kemudian dilepas ke hilir dengan debit yang aman. Pembuatan waduk pengendali banjir dengan kapasitas yang terbatas dapat mencapai hasil yang memuaskan bilamana dipenuhi kondisi-kondisi sebagai berikut : 



Kapasitas tampung waduk harus sama dengan volume hidrograf banjir yang ada, dengan suatu pengertian bahwa yang ditampung dalam waduk hanyalah debit banjir di atas aliran dasar (baseflow), saja sedangkan aliran sungainya sendiri dilepaskan ke bagian hilir.







Debit aliran banjir (total) yang dikendalikan oleh waduk tidak boleh jauh lebih kecil daripada debit banjir rencana pada kawasan yang dilindungi dari banjir.







Pembangunan waduk harus memungkinkan untuk diadakan sistem pengendalian banjir secara terpadu dalam satu sistem sungai.







Jarak antara kawasan yang dilindungi dari banjir dengan DPS yang dikendalikan oleh waduk harus sekecil mungkin agar pengaruh pengendalian banjir cukup efektif.



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-73



G. Sistem Drainase Sistem drainase antara lain disediakan untuk mengalirkan air dari kawasan yang menderita banjir dan juga untuk areal yang tergenang di belakang tanggul. Mekanisme pembuangan airnya bisa dilaksanakan dengan cara gravitasi dan/atau pemompaan tergantung pada topografi lahan yang ada. Dalam merencanakan suatu sistem drainase harus mempertimbangkan faktor-faktor sebagai berikut : 



Ukuran dan kondisi permukaan lahan serta kondisi topografi pada kawasan yang akan dikeringkan.







Intensitas hujan yang direncanakan dan aliran permukaan yang ada.







Rencana kedalaman dan lama genangan yang diperbolehkan.







Perbedaan elevasi antara kawasan yang dikeringkan dengan elevasi muka air pada saluran drainase.







Biaya pelaksanaan dan O& P



H. Sistem Polder Bilamana kawasan yang harus dilindungi dari bahaya banjir relatif kecil namun penting, sedangkan usaha untuk mengendalikan banjir dengan cara lain relatif mahal dan mungkin sulit, maka pembuatan tanggul keliling (polder) untuk melindungi kawasan tersebut cukup efektif. Masalah yang mungkin timbul kemudian adalah drainase dari dalam kawasan polder menuju ke luar. Untuk perencanaan teknis dan pertimbangan pembuatan tanggul keliling tersebut, pada prinsipnya identik dengan perencanaan tanggul biasa.



4.9.1.1 Pengendalian Banjir Dengan Non Struktural Pengendalian banjir dengan cara non struktural ini merupakan upaya pencegahan terhadap bahaya banjir maupun pengurangan dampak negatif yang diakibatkan oleh banjir. Pengendalian banjir dengan cara ini merupakan upaya-upaya yang bersifat pengaturan, yang antara lain berupa: A.



Pengelolaan DAS Upaya pengelolaan DAS bertujuan untuk menjadikan DAS (terutama bagian hulu) sebagai waduk alam yang mampu menampung sebanyak-banyaknya air hujan yang jatuh sehingga besar aliran permukaan dapat dikurangi, serta mengurangi tingkat erosi lahan. Pelaksanaan pengelolaan DPS antara lain mencakup hal-hal sebagai berikut :  Pencagaran hutan.  Pengaturan tata pengelolaan lahan yang sesuai dengan kaidah konservasi



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-74



 Pembuatan bangunan pengendali erosi  Penanaman tanaman-tanaman pencegah erosi, dan lain-lain Pelaksanaan pengelolaan DPS dapat diperkuat dengan hal berikut:  Pengendalian penebangan hutan serta mengadakan reboisasi.  Dalam



pengelolaan



ladang,



disarankan



menanam



tanaman



yang



membutuhkan pengelolaan tanah minimum (minimum tillage) serta yang mempunyai efek dapat mengurangi aliran permukaan.  Saluran-saluran



pembuangan



punggung



alam



agar



dilengkapi



dengan



bendung penahan sedimen  Permukaan saluran agar dilindungi dengan menggunakan rumput.  Tidak diperkenankan ada aktivitas peladangan atau pengolahan lahan lainnya di sepanjang lembah sungai.  Sepanjang alur sungai disarankan untuk disediakan semacam green-belt. B.



Pengendalian dan Pengelolaan Dataran Banjir Kegiatan ini bertujuan untuk memperkecil keru`gian yang diakibatkan oleh banjir, termasuk kerugian sosial ekonomi dan kerusakan lingkungan. Kegiatan pengendalian dan pengelolaan dataran



banjir



dilaksanakan



berdasarkan



informasi peta rawan banjir yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam kaitan ini, informasi yang terdapat pada peta rawan banjir harus ditambah dengan analisa dan rekomendasi atas resiko kerugian. Rekomendasi yang termuat dalam peta rawan banjir dengan segala tingkat resiko



harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) agar



dapat



dilaksanakan dengan baik. Perda untuk penetapan daerah rawan banjir pada prinsipnya mencakup hal-hal sebagai berikut : 



Membatasi



atau



mencegah



pembangunan



baru



pada



daerah



yang



mempunyai resiko kerugian akibat banjir. 



Mencegah timbulnya kegiatan-kegiatan baru yang dapat menempati wilayah genangan.



Pengaturan daerah rawan banjir harus terpadu sedikitnya menyangkut komponen-komponen sebagai berikut : 



Efek dari suatu kegiatan terhadap masalah banjir.







Daerah rawan banjir, termasuk resiko kuantitatif dan kualitatif yang diakibatkan oleh banjir.







Penyebab, frekuensi dan luasan banjir.



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-75



C.







Rencana menyeluruh penanggulangan bahaya banjir.







Program asuransi daerah, dan lain-lain



Sandi bangunan Dalam upaya pencegahan bahaya dan kerugian akibat banjir, pembuatan sandi bangunan



mempunyai



maksud



agar



bangunan



beserta



komponen-



komponennya tahan terhadap ancaman banjir serta bangunan tersebut dapat dihindarkan dari genangan banjir dengan cara meninggikan lantainya. Hal penting



lainnya



dari



pola



pengendalian



banjir



ini



adalah



sifat



dari



penanganannya. Apakah merupakan penanganan yang mendesak, jangka pendek,



jangka



menengah



ataukah



jangka



panjang.



Umumnya



pola



pengendalian banjir dengan cara-cara pengaturan atau non teknis adalah termasuk penanganan jangka menengah dan panjang. Sedangkan pola pengendalian banjir dengan rekayasa teknis digunakan untuk penanganan yang mendesak, jangka pendek serta jangka menengah.



4.10 PERHITUNGAN VOLUME PEKERJAAN (BILL OF QUANTITY/BOQ) Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan dalam Perhitungan Volume Pekerjaan, antara lain :  Menyusun paket pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan dan diskonsultasikan dengan Direksi Pekerjaan  Perhitungan volume pekerjaan dirinci sesuai dengan paket konstruksi yang sudah di asistensikan. Kemudian dibuat daftar rekapitulasi kuantitas pada masing-masing rincian tersebut antara lain volume galian (m3), timbunan (m3), pasangan batu (m3), plesteran (m2), siaran (m2) dan sebagainya.  Perhitungan volume dilakukan dengan sistematis untuk mempermudah perhitungan dan pengontrolan volume yang dilengkapi dengan gambar sketsa yang jelas untuk mutual check berikutnya antara Proyek dan Kontraktor.  Perhitungan BOQ selanjutnya dijelaskan kepada Pihak Direksi agar estimasi volume pelaksanaan pembangunan tidak terjadi kesalahan.



4.10.1 Rencana Anggaran Biaya (RAB) Perhitungan anggaran biaya didasarkan pada lima komponen biaya yaitu diantaranya : biaya bahan-bahan konstruksi, biaya tenaga kerja (buruh), biaya peralatan, overhead, dan keuntungan yang dilakukan pada tiap-tiap jenis pekerjaan. Dalam perhitungan anggaran biaya tersebut, biaya asuransi dan pajak tenaga buruh sudah termasuk dalam harga buruh, biaya asuransi alat berat dan asuransi operator sudah termasuk dalam sewa alat berat, dan biaya tenaga buruh dan alat dihitung berdasarkan jumlah jam kerja.



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-76



VI.



Adapun perhitungan rencana anggaran biaya secara umum dapat dilihat pada



gambar berikut: Daftar Jenis Pekerjaan Gambar Rencana Daftar Volume Pekerjaan



Daftar



Tabel



Daftar



Tabel



Daftar



Tabel



Bahan



Koeff



Upah



Koeff



Alat



Koeff



Harga



Harga



Harga



Bahan



Bahan



Sewa/beli alat



Harga Satuan Tiap Jenis Pekerjaa



Rencana Anggaran Biaya Per Kelompok Pekerjaan



RAB Total



Gambar 4. 25 Skema perhitungan anggaran biaya.



4.10.2 Analisa Harga Satuan Dasar (AHSD) Komponen bahan untuk menyusun harga satuan pekerjaan (HSP) memerlukan Harga Satuan Dasar (HSD) tenaga kerja, bahan baku, bahan olahan dan/atau bahan jadi serta peralatan sebagai berikut : A. Langkah pehitungan HSD tenaga kerja Untuk menghitung harga satuan pekerjaan, maka perlu ditetapkan bahan rujukan harga acuan untuk upah sebagai HSD tenaga kerja pada lokasi pekerjaan. Langkah perhitungan HSD tenaga kerja adalah sebagai berikut: a) Tentukan jenis keterampilan tenaga kerja, misal pekerja (L01), tukang (L02), kepala tukang (L03) atau mandor (L15). b) Kumpulkan data upah, data upah hasil survai di lokasi yang berdekatan dan berlaku untuk daerah tempat lokasi pelaksanaan pekerjaan, c)



Perhitungkan tenaga kerja yang didatangkan dari luar daerah dengan memperhitungkan biaya akomodasi seperti: makan, menginap dan transport.



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-77



d) Jumlah jam kerja perhari selama 8 jam per hari dan diperhitungkan efektif selama 7 jam dengan waktu istirahat maksimum 1 jam. e) Hitung masing-masing biaya upah per orang-hari (OH), f)



Hitung



biaya untuk keperluan K3



dengan menyusun



peralatan yang



diperlukan seperti helm, rompi, sepatu, masker, jas hujan, topi, sarung tangan, kaca mata pelindung dan lain-lain, masing-masing dengan harga yang berlaku untuk setiap tenaga kerja yang digunakan. g) Jumlahkan biaya K3 dalam satuan rupiah, dan hitung biaya pemakaian peralatan K3 per hari, dengan membagi biaya K3 dengan lama periode konstruksi dan lama (hari) pemakaian, sebagai biaya K3 per hari. h) Biaya upah tenaga per hari adalah upah rata-rata per hari (e) di tambah denganbiaya K3 per jam (g). B. Langkah perhitungan HSD bahan/material Untuk kegiatan SDA, menghitung HSD umumnya bahan atau material dihitung berdasarkan harga pasar bahan per satuan ukuran baku (misal volume dalam m3). Analisis HSD bahan memerlukan data harga bahan baku, serta biaya transportasi dan biaya produksi bahan



baku menjadi bahan olahan atau bahan jadi. Kegiatan



pembangunan SDA pada umumnya menggunakan material/bahan jadi, tetapi untuk volume yang besar seperti pembangunan bendungan diperlukan proses bahan olahan. Untuk bahan olahan, produksi bahan memerlukan peralatan yang mungkin lebih dari satu peralatan. Setiap peralatan dihitung kapasitas produksinya dalam satuan pengukuran perjam atau per hari, dengan cara memasukkan data kapasitas peralatan, faktor efisiensi peralatan, faktor lain dan waktu siklus masing-masing. Faktor efisiensi peralatan dapat dilihat dalam Tabel 1. HSD bahan terdiri atas harga bahan baku atau HSD bahan baku, HSD bahan olahan, dan HSD bahan jadi. Perhitungan harga satuan dasar (HSD) bahan yang diambil dari quarry dapat menjadi dua macam, yaitu : a.



Berupa bahan baku (batu kali/gunung, pasir sungai/gunung dll)



b.



Berupa bahan olahan (misalnya agregat kasar dan halus hasil produksi mesin pemecah batu dan lain sebagainya) Harga bahan di quarry berbeda dengan harga bahan yang kirim ke base camp atau ke tempat pekerjaan, karena perlu biaya tambahan berupa biaya pengangkutan material dari quarry ke base camp atau tempat pekerjaan dan biaya-biaya lainnya seperti retribusi penambangan Galian C dan biaya operasional peralatan-alat berat.



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-78



C. Langkah perhitungan HSD bahan jadi a.



Tentukan tempat dan harga setempat bahan tersebut di pabrik atau di toko material atau juga di pelabuhan.



b.



Hitung biaya memuat bahan jadi, transportasi dan membongkar bahan jadi, per satuan bahan jadi.



c.



Tabelkan dan beri kode setiap bahan jadi yang sudah dicatat harganya, harga di terima di lokasi pekerjaan atau di base camp.



D. Langkah perhitungan HSD bahan olahan 



Penyediaan bahan baku (a) Tentukan tempat dan harga setempat bahan tersebut di quarry, di pabrik atau di pelabuhan ataupun jika menggunakan harga toko material/penyedia jasa dengan harga di tempat lokasi pekerjaan. (b) Tabelkan dan beri kode setiap bahan baku yang sudah dicatat harga dan jarak dari quarrynya.







Proses pembuatan bahan olahan



(misal batu kali menjadi agregat kasar dan agregat halus, menggunakan dua peralatan



berbeda,



peralatan



-1:



stone



crusher



dan



peralatan-2:



wheel



loader)Perhitungan bahan olahan diperlukan masukan data seperti ditunjukkan dalam 5.2.4.3. antara lain: -



Jarak quarry (bila bahan dasar batu diambil dari quarry)



-



Harga satuan dasar bahan baku atau bahan dasar



-



Harga satuan dasar peralatan



-



Harga satuan dasar tenaga kerja



-



Kapasitas peralatan



-



Faktor efisiensi peralatan produksi



-



Faktor kehilangan bahan







Langkah perhitungan HSD bahan olahan adalah sebagai berikut: (a) Tetapkan proporsi bahan-bahan olahan yang akan diproduksi dalam satuan persen, misal agregat kasar K% dan agregat halus H%. (b) Tetapkan berat isi bahan olahan yang akan diproduksi, misal: D1 dan D2, (c) Tentukan asumsi transaksi pembelian bahan baku apakah loko atau



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-79



franco di base camp. Tetapkan harga satuan bahan baku, dari quarry, pabrik atau pelabuhan. Misalkan harga bahan baku (Rp1) per m3. (c) Tetapkan peralatan-alat dan biaya sewanya atau biaya operasinya, masingmasing yang akan digunakan untuk mengolah bahan baku menjadi bahan olahan, untuk harga di base camp atau di lokasi pekerjaan. Misalkan biaya produksi bahan olahan dengan peralatan-1 (Rp2) per jam, dan biaya dengan peralatan-2 (Rp3) per jam.. (d) Tetapkan kapasitas peralatan masing-masing dalam m3. (e) Tetapkan faktor efisiensi peralatan (Fa) masing-masing, sesuai dengan kondisi



peralatan yang ada.



(f) Tetapkan faktor kehilangan bahan (Fh). (g) Uraikan metoda pelaksanaan pengolahan bahan baku menjadi bahan olahan (h) Tetapkan waktu kerja peralatan-1 adalah 1 jam (i) Hitung produksi peralatan-1 (Qb) dan kebutuhan bahan baku (Qg) selama satu jam. Produksi peralatan-1 selama 1 jam: Qb = Fa x Cp1 / D2. Kebutuhan bahan selama 1 jam: Qg = Fa x Cp1 / D1. (j) Hitung kapasitas peralatan-2 untuk melayani peralatan-1. Kapasitas angkut per rit: Ka = Fa x Cp2 dalam satuan m3. (k) Tetapkan waktu siklus (muat, tuang, tunggu dll.: Ts = 2 menit. (l) Hitung waktu ker peralatan-2 memasok bahan baku: Tw = (Qg/Ka x Ts) / 60, dalam satuan jam. (m) Biaya produksi Bp = (Tst x Rp2 + Tw x Rp3) / Qb dalam satuan rupiah / m3. (n) Harga satuan bahan olahan: Hsb = (Qg / Qb x Fh x Rp1) + Bp, dalam satuan rupiah /m3. E.



Langkah perhitungan HSD peralatan Ada dua jenis peralatan yang digunakan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan secara langsung (misal beton molen, vibrator) dan ada pula peralatan yang digunakan untuk menunjang kegiatan persiapan (mobilisasi peralatan), pekerjaan secara mekanis (misal alat berat Buldozer atau Excavator) ataupun pada proses pembuatan bahan olahan (misal stone crusher, dll). Perhitungan HSD peralatan ini dapat dikelompokkan sebagai rental basis (sewa-hari atau sewa-jam) ataupun peralatan berbasis kinerja (performance based). Analisis HSD peralatan yang menggunakan sewa tentunya diambil dari harga pasaran penyewaan peralatan, sedangkan peralatan berbasis kinerja memerlukan data upah



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-80



operator atau sopir, spesifikasi peralatan meliputi tenaga mesin, kapasitas kerja peralatan (m3), umur ekonomis peralatan (dari pabrik pembuatnya), jam kerja dalam satu tahun, dan \ harga peralatan. Faktor lainnya adalah komponen investasi peralatan meliputi suku bunga bank, asuransi peralatan, faktor peralatan yang spesifik seperti faktor bucket untuk Excavator. HSD peralatan meliputi biaya pemilikan per jam dan biaya operasi per jam. Langkah perhitungan HSD peralatan meliputi: a) Langkah menghitung biaya pemilikan per jam: 1) Menghitung biaya penyusutan. 2) Menghitung biaya pengembalian modal. 3) Menghitung biaya asuransi. 4) Menghitung biaya pemilikan. b) Langkah menghitung biaya operasional per jam: 1) Menghitung biaya bahan bakar . 2) Menghitung biaya pelumas mesin . 3) Menghitung biaya transmisi . 4) Menghitung biaya hydraulic oil . 5) Menghitung biaya grease . 6) Menghitung biaya filter-filter. 7) Menghitung biaya bahan pokok. 8) Menghitung biaya operator . 9) Menghitung biaya operasi per jam . 10) Menghitung biaya pemeliharaan peralatan.



4.10.3 Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) Komponen untuk menyusun harga satuan pekerjaan (HSP) diperlukan data HSD upah, HSD peralatan dan HSD bahan. Langkah-langkah analisis HSP adalah sebagai berikut: a) Pilih AHSP untuk jenis pekerjaan yang sesuai dengan kondisi dan/atau spesifikasi teknis yang diperlukan yang diambil dari Lampiran AHSP-SDA. b) Masukan HSD upah, bahan dan peralatan yang sesuai dengan jenis pekerjaan pada a). c)



Jumlah



harga



masing-masing



komponen



adalah



hasil



kali



masing-masing



koefisien AHSP dengan HSD upah, bahan dan peralatan pada b).



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-81



d) HSP merupakan jumlah harga.



4.10.4 Estimasi Volume Pekerjaan Estimasi volume pekerjaan/kubikasi dibuat berdasarkan gambar-gambar rencana (Design Drawings) yang telah disetujui. Dalam menghitung volume pekerjaan suatu proyek ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu antara lain : 1. Menyusun paket pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan dan dikonsultasikan dengan Direksi Pekerjaan. 2. Perhitungan volume pekerjaan dirinci sesuai dengan paket konstruksi yang mengacu pada hasil akhir perencanaan. Kemudian dibuat daftar rekapitulasi kuantitas pada masing-masing rincian tersebut antara lain volume galian (m3), timbunan (m3), pasangan batu (m3), plesteran (m²), siaran (m²) dan sebagainya 3.



Perhitungan volume dilakukan dengan sistematis untuk mempermudah perhitungan dan pengontrolan volume yang dilengkapi dengan gambar sketsa yang jelas untuk mutual check berikutnya antara Proyek dan Kontraktor



4.



Perhitungan BOQ selanjutnya dijelaskan kepada Pihak Direksi agar estimasi volume pelaksanaan pembangunan tidak terjadi kesalahan.



Analisa Volume Pekerjaan dari pekerjaan “DED Pengendalian Banjir Sungai Kawanoa, Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah” terdiri dari pekerjaan, yaitu : 1. Pekerjaan persiapan 2. Pekerjaan Konstruksi tanggul penahan 3. Pekerjaan Finishing



Laporan Pendahuluan DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



4-82



BAB 5



Rencana Kerja Selanjutnya



LAPORAN PENDAHULUAN



DED Pengendalian Banjir Dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah



BAB V RENCANA KERJA 5.1



JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN



Jadwal pelaksanaan pekerjaan “DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi , Kec. Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah” ini disusun berdasarkan dengan rencana kerja yang telah disusun serta dengan memperhatikan alokasi waktu pelaksanaan pekerjaan sebagaimana telah ditetapkan dalam kerangka acuan kerja. Keseluruhan waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 8 (Delapan) bulan kalender atau 240 (Dua Ratus Empat Puluh) hari kerja terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) oleh Balai Wilayah Sungai Maluku, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum. Secara konseptual, jadwal pelaksanaan pekerjaan ini disusun berdasarkan tahapan kegiatan pelaksanaan pekerjaan. Untuk mengetahui gambaran pelaksanaan pekerjaan ini, berikut adalah tahapan kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai hasil pekerjaan yang diharapkan. Tabel 5. 1 Tahap pelaksanaan pekerjaan output tim konsultan.



NO 1



TAHAPAN KEGIATAN Tahap Pendahuluan



PELAKU KEGIATAN - Tim Konsultan



WAKTU PELAKSANAAN Bulan ke-1



OUTPUT - Penyelesaian administrasi - Pengumpulan data sekunder - Kesepakatan metodologi dan rencana kerja



2



Tahap Survey



- Tim Konsultan - Instansi terkait



3



Tahap Analisa



- Tim Konsultan



4



Tahap Perencanaan



- Tim Konsultan



5



Tahap Pelaporan



- Tim Konsultan



6



Tahap Presentasi



- Tim Konsultan - Instansi terkait



Laporan Pendahuluan



Akhir bulan ke-1 hingga akhir bulan ke3 Akhir bulan ke-2 hingga akhir bulan ke5 Pertengahan bulan ke-4 hingga awal bulan ke-7 Awal bulan ke1 hingga akhir bulan ke-8 Awal bulan ke1 hingga akhir bulan ke-8



- Survei lapangan - Pengumpulan data primer Analisa data hasil survey sekunder dan primer Detail desain bangunan dan penyusunan dokumen lelang Jenis laporan sesuai dengan KAK Kesepakatan dengan pemilik pekerjaan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



5-1



Untuk lebih jelasnya mengenai tahapan dan jadwal pelaksanaan kegiatan pekerjaan “DED Pengendalian Banjir Sungai Kawanoa, Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah”, dapat dilihat dalam tabel dibawah ini.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



5-2



Tabel 5. 2 Jadwal penugasan personil. JADUAL PENUGASAN PERSONIL PEKERJAAN "DED Pengendalian Banjir Sungai Kawanoa, Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah" SATKER BALAI WILAYAH SUNGAI MALUKU Nama Perusahaan : PT.KARYA UTAMA CITRA MANDIRI BULAN KE NO.



POSISI



NAMA PERSONIL



[1]



[2]



[3]



April - Mei 31-6



I



7-13



14-20 [4]



21-27



Mei - Juni 28-3



4-10



11-17 18-24 [5]



Juni - Juli 25-1



2-8



9-15



16-22 [6]



Juli - Agustus 23-29



30-5



6-12



13-19 20-26 [7]



Agustus - September 27-2



3-9



10-16 17-23 [8]



24-30



September - Oktober 1-7



8-14



15-21 [8]



22-28



ORANG BULAN [10]



TENAGA AHLI



1



Ketua Tim ( Civil Eng.)



Ir. Sunarko, Dipl.HE, SP, MT



6.00



2



Ahli Hidrolika / Bangunan Air



Dra. Nuhartati



5.00



3



Ahli Hidrologi



Wahyudi Hartono, ST



3.00



4



Ahli Geoteknik



Ir. Thita Laksmining Mutia



3.00



5



Ahli Geodesi



Riko Hardin, ST



2.00



II



TENAGA PENDUKUNG



1



Ast. Ahli Hidrolika



to be name



5.00



2



Ast. Ahli Hidrologi



to be name



2.00



3



Ast. Ahli Geotek



to be name



2.00



4



Ast. Ahli Geodesi



to be name



2.00



5



Cost Estimator



to be name



2.00



6



Surveyor Pengukuran



to be name



2.00



7



Autocadman



to be name



2.00



8



Administrasi



to be name



2.00



9



Operator Komputer



to be name



2.00



16



Office Boy



to be name



6.00



Laporan Pendahuluan



Menyetujui, a/n. Kuasa Pengguna Anggaran SATKER BALAI WILAYAH SUNGAI MALUKU



Makasar, Juni 2014 PT. KARYA UTAMA CITRA MANDIRI



Fabian Priandani., S.Pd., M.Sc NIP. 19811214.200812.1.003



Etika Ulfa Harini Direktur Utama



DED Pengendalian Banjir Sungai Kawanoa, Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah



5-3



Tabel 5. 3 Jadwal peralatan.



JADWAL PERALATAN DED PENGENDALIAN BANJIR DAN SEDIMEN SUNGAI KOBI KEC, SERAM UTARA, P. SERAM, KAB.MALUKU TENGAH Bulan No.



Uraian Pekerjaan



Satuan



Jumlah Alat x bln



BULAN-1



BULAN-2



BULAN-3



BULAN-5



BULAN-5



BULAN-6



BULAN-7



BULAN-8



Keterangan



Mg-1 Mg-2 Mg-3 Mg-4 Mg-1 Mg-2 Mg-3 Mg-4 Mg-1 Mg-2 Mg-3 Mg-4 Mg-1 Mg-2 Mg-3 Mg-4 Mg-1 Mg-2 Mg-3 Mg-4 Mg-1 Mg-2 Mg-3 Mg-4 Mg-1 Mg-2 Mg-3 Mg-4 Mg-1 Mg-2 Mg-3 Mg-4



I



SURVEY TOPOGRAFI 1.



GPS (Global Positioning System)



Sewa/Bulan



4



2.



Theodolith T2



Sewa/Bulan



4



3.



Waterpass



Sewa/Bulan



4



4.



Rambu Ukur



Set



2



5.



Baak Mistar Plastik



Buah



2



6.



Meed Band



bh



3



7.



Kamera



bh



2



8



BM



bh



10



9



CP



bh



15



set



3



II



SURVEY HIDROMETRI



II



SURVEY GEOTEKNIK



1



IV



IV



Peilschaal



1



Sondir



titk



7



2



Handboring



titk



5



FOTO UDARA 1.



Image Processing Ortho, Contouring dan Vektorisasi



Ha



2500



2.



Pemotretan Udara



Ha



2500



KANTOR 1.



Sewa Komputer



Bulan



4X6



2.



Sewa Printer A3 dan A4



Bulan



3X6



3.



Sewa Scanner



Bulan



2X6



4.



Sewa Plotter



Bulan



1X6



5.



Sewa Digitizer



Bulan



1X6



7.



Sewa Meja tulis dan kursi



Bulan



7X6



8.



Sewa Kendaraan Roda-4 & B. Operasional



Bulan



1X6



9.



Kendaraan Roda-2 & B. Operasional



Bulan



3X6



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir Sungai Kawanoa, Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah



5-4



Tabel 5. 4 Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan. JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN DED PENGENDALIAN BANJIR DAN SEDIMEN SUNGAI KOBI KEC, SERAM UTARA, P. SERAM, KAB.MALUKU TENGAH B U L A N



URAIAN PEKERJAAN



No.



1



I



BULAN-1 3 2



4



1



BULAN-2 3 2



4



1



BULAN-3 3 2



4



1



BULAN-4 3 2



4



1



BULAN-5 3 2



4



1



BULAN-6 3 2



4



1



BULAN-7 3 2



4



1



BULAN-8 3 2



KETERANGAN 4



KEGIATAN A : Persiapan 1. Proses Administrasi 2. Pengumpulan Data Sekunder dan Study Terdahulu 3. Survey Pendahuluan 4. Inventarisasi Kondisi Lokasi 5. Identifikasi Lokasi 6. Penyusunan Laporan Pendahuluan



II



KEGIATAN B: Pengukuran Topografi 1. Orientasi Lapangan 2. Pengukuran situasi Daerah irigasi skala 1:1000 3. Pengukuran Profil Sungai 4. Pengukuran Trase Sungai Existing skala 1:1000 5. Perhitungan dan Penggambaran 6. Pembuatan Buku Inventarisasi



III



KEGIATAN C: Investigasi Geoteknik & Perencanaan Struktur Bangunan 1. Survey dan Investigasi Geoteknik dan Mekanika Tanah 2. Perencanaan Struktur Bangunan



IV



KEGIATAN D: Kegiatan Foto Udara dan Pengolahan Data 1. Pemotretan Udara 2. Image Processing Ortho, Contouring dan Vektorisasi



V



KEGIATAN E: Analisis Data dan Kegiatan Interim 1. Analisis Hidrologi, dan Hidrolika 2. Analisis Geoteknik 3. Analisa Sedimentasi 4. Pemodelan Hidroaulik dan Struktur 5. Rekomendasi Alternatif Penangan 6. Penyusunan Interim



VI KEGIATAN F: Perencanaan Teknis 1. Perencanaan Detail 2. BOQ dan Rencana Anggaran Biaya 3. Spesifikasi Teknik dan Metoda Pelaksanaan 4. Penggambaran 5. Penyusunan Kegiatan Akhir



VII KEGIATAN F: Penyusunan Manual OP 1. Penyusunan Mauan OP



VIII KEGIATAN G: PELAPORAN 1. Laporan Rencana Mutu Kontrak 2. Laporan Pendahuluan 3. Laporan Bulanan (8 bulan x 5 buku) 4. Laporan Interim 5. Konsep Laporan Akhir 6. Laporan Akhir Final 7. Laporan Ringkasan 8. Laporan Penunjang : 9. Album Gambar 11. Pengadaan Peta Citra



IX KEGIATAN H: DISKUSI 1. Diskusi Laporan Pendahuluan 2. Diskusi Lap. Interim 3. Diskusi Laporan Akhir



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



5-5



5.2



RENCANA KERJA SELANJUTNYA



Untuk mendapatkan hasil pekerjaan yang sesuai dengan yang sudah ditentukan baik dalam Term Of Reference maupun pengarahan dari Pemberi Pekerjaan, maka rencana kerja selanjutnya adalah sebagai berikut : 1. Pengumpulan data sekunder, berupa : 



Data curah hujan harian maksimum 10 tahun terakhir untuk stasiun pengamatan Amahai, Geser, Pattimura, dan Kayratu di BMKG Pattimura.







Data klimatologi selama 1 tahun terakhir



untuk stasiun pengamatan Amahai,



Geser, pattimura, dan Kayratu di BMKG Pattimura. 2. Pengukuran Topografi, berupa : 



Pembuatan BM dan CP







Pemasangan patok BM dan CP







Pemasangan patok dari bambu atau kayu







Pengukuran poligon



3. Pengukuran Hidrometri, berupa pengukuran arus sungai. 4. Penyelidikan tanah, berupa : 



Sondir sebanyak 7 titik







Handboring sebanyak 5 titik



5. Pembuatan program tahap selanjutnya.



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Kobi, Kec. Seram Utara, P. Seram, Kab. Maluku Tengah. Tengah



5-6



Laporan Pendahuluan



DED Pengendalian Banjir Sungai Kawanoa, Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah



5-7