6 0 77 KB
PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS PANCA Jl. Panca Rt 03 Rw 04 Desa Nagrak Kecamatan Pacet Kode Pos 40385 e-mail : [email protected]
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS PANCA NOMOR : 028/SK/I/PNC/2019 TENTANG PENANGGUNG JAWAB DAN URAIAN TUGAS PENGELOLA PROMOSI KESEHATAN DI LINGKUNGAN PUSKESMAS PANCA KEPALA PUSKESMAS PANCA, Menimbang
: a.
bahwa
dalam
rangka
meningkatkan
pelaksanaan kegiatan di Puskesmas menetapkan
Pengelola
Promosi
kinerja
Panca perlu Keshatan
di
Puskesmas Panca; b. bahwa sehubungan dengan pernyataan huruf a di atas, melekat juga uraian tugas dari penanggung jawab program; Mengingat
:
1. Undang-Undang
Nomor
8
Tahun
1999
tentang
Perlindungan Konsumen; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; 5. Undang – Undang nomor 5 tahun 2014
Tentang
Aparatur Sipil Negara; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 7. Peraturan Menteri Kesehatan No. 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi 8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor : 13 Tahun 2009 Tentang Pedoman Peningkatan Kualitas Pelayanan
Publik
Dengan
Partisipasi Masyarakat; MEMUTUSKAN Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS PANCA TENTANG PENGELOLA PROMOSI KESEHATAN DAN URAIAN TUGAS DI PUSKESMAS PANCA. KESATU
: Menunjuk : Nama NIP./NRPTT
: Ririh Risya Candrawati : 873. 3204. 19. 01. 040
Untuk memegang PENGELOLA PROMOSI KESEHATAN KEDUA
: Uraian tugas sebagaimana tersebut pada diktum KESATU tercantum dalam lampiran surat keputusan ini.
KETIGA
:
Perbaikan dan penyesuaian uraian tugas sebagaimana diktum KESATU dan KEDUA dievaluasi dan direvisi secara berkala melalui kebijakan yang diatur dengan keputusan
KEEMPAT
:
lain yang terkait. Keputusan ini ditujukan kepada penanggung jawab program dan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terjadi perubahan dan atau terdapat kesalahan dalam Keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya;
Ditetapkan di : Bandung Pada tanggal : 11 Januari 2019 KEPALA PUSKESMAS PANCA
SURYA FREDI
LAMPIRAN : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS NOMOR
: 028/SK/I/PNC/2019
TENTANG : URAIAN TUGAS PENGELOLA PROMOSI KESEHATAN DI PUSKESMAS PANCA
URAIAN TUGAS PENGELOLA PROMOSI KESEHATAN DI PUSKESMAS PANCA Melaksanakan kegiatan upaya promosi kesehatan meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi sesuai pedoman program promosi kesehatan yang berlaku. Kegiatan meliputi : 1.
Menyusun bahan pelaksanaan advokasi bidang kesehatan.
2.
Menyusun bahan pelaksanaan pengembangan komunikasi, informasi, dan edukasi.
3.
Menyusun bahan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat.
4.
Menyusun bahan penggalangan kemitraan.
5.
Menyusun bahan pengembangan pendekatan promosi kesehatan.
6.
Menyusun bahan rancangan pedoman pemetaan, evaluasi, dan pelaporan.
7.
Melakukan kegiatan penyuluhan langsung secara massal pada kelompok atau individu.
8.
Memberikan pelayanan konseling kepada masyarakat.
9.
Menyusun laporan pelaksanaan tugas sebagai pertanggung jawaban kepada pimpinan.
10. Melakukan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan.
KEPALA PUSKESMAS PANCA
SURYA FREDI