1.1.1.4 SK Tim Puskesmas Keliling [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN DHARMASRAYA DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS KABUPATEN DHARMASRAYA



UNIT LAYANAN SUNGAI DAREH Jln. Lintas Sumatera Km. 2 Sungai Dareh Kode Pos : 27614 Telp.(0754) 40018 Email: [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA UNIT LAYANAN PUSKESMAS SUNGAI DAREH NOMOR: 800 / /KPTS-HCSD/2017 TENTANG PENETAPAN TIM PUSKESMAS KELILING DI UNIT LAYANAN PUSKESMAS SUNGAI DAREH KEPALA UNIT LAYANAN PUSKESMAS SUNGAI DAREH,



Menimbang : a. bahwa guna meningkatkan kualitas pelayanan di Unit Layanan Puskesmas Sungai Dareh yang transparan dan akuntabel serta efektif dan efisien perlu dilakukan pelayanan yang proaktif ke wilayah kerja dengan kegiatan puskesmas keliling ke setiap jorong dan nagari; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud huruf a, perlu ditetapkan Tim Puskesmas Keliling



dengan



Keputusan



Kepala



Unit



Layanan



Puskesmas Sungai Dareh Kabupaten Dharmasraya; Mengingat



: 1. Undang-Undang



Nomor



36



Tahun



2014



tentang



Kesehatan; 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten/Kota; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Managemen Puskesmas;



5. Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Kabupaten Dharmasraya; 6. Keputusan



Bupati



Dharmasraya



Nomor



189.1/373/KPTS-BUP/2015 Tentang Penetapan Status Puskesmas Non Rawatan Menjadi Puskesmas Non Rawatan Dengan IGD dan Penetapan Status Puskesmas Pembantu Menjadi Puskesmas Non Rawatan; MEMUTUSKAN Menetapkan : KESATU



:



Keputusan kepala unit layanan puskesmas sungai dareh tentang tim puskesmas keliling. Tim puskesmas keliling



bertugas



melakukan



pelayanan



proaktif



dijorong/nagari yang tidak ada petugas kesehatan dan kunjungan



masyarakat



yang



rendah



ke



sarana



kesehatan. Nama-nama jorong/nagari, jadwal dan nama



tim



serta



uraian



tugasnya



tertera



dalam



lampiran surat keputusan ini. KEDUA



:



Biaya



yang



ditimbulkan



akibat



keputusan



ini



dibebankan kepada anggaran puskesmas sungai dareh kabupaten dharmasraya. KETIGA



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dan perubahan dalam penetapan keputusan ini akan diadakan perbaikan kembali sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Sungai Dareh Pada tanggal Januari 2017 KEPALA UNIT LAYANAN,



DINA OLIVIANA



Tembusan disampaikan kepada Yth: 1. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya 2. Kepala UPT Puskesmas Kabupaten Dharmasraya 3. Arsip



LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA UNIT LAYANAN PUSKESMAS SUNGAI DAREH DAREH Nomor : 800 / /KPTS-HCSD/2016 Tanggal : Januari 2017 Tentang : 1. NAMA JORONG /NAGARI YANG DIKUNJUNGI PUSKESMAS KELILING NO 1.



NAGARI Pulau Punjung



JORONG Simpang Pogang Pasar lama pulau punjung



2.



Sungai Dareh



Ranah Sungai Ranah Sungai Kilangan



3.



Sikabau



Parik Tarajak Ranah Lintas



4.



Tebing 4



Bukit Mandawa



2. JADWAL PUSKESMAS KELILING Puskesmas keliling dilaksanakan minggu ketiga setiap bulannya hari selasa dan rabu. 3. TIM PUSKESMAS KELILING DI UNIT LAYANAN PUSKESMAS SUNGAI DAREH A. Penanggung Jawab : Pimpinan Puskesmas B. Kordinator Puskel C. Tim Medis Puskel D. Penanggung Jawab Obat E. Penanggung Jawab Labor F. Anggota



: Refni Nofita, Amd Kep : dr. Nelfi Anisyah dr. Titi Suhartati : Sepriyanti, Amd Farm : Sri Suherlina, Amd Ak : Yushendri Y Puspita Dewi Yunengsih, Amd Kep Endah Permata Sari



URAIAN TUGAS: NO 1.



2.



TIM PUSKESMAS KELILING Penanggung Jawab



Koordinator puskesmas keliling



URAIAN TUGAS a. Bertanggung jawab terhadap semua kegiatan puskesmas keliling yang dilakukan oleh tim puskesmas keliling. b. Memberikan arahan, melakukan pengontrolan dan mengevaluasi jalannya puskesmas keliling. c. Menerima laporan semua hasil kegiatan. a. Menyusun rencana, jadwal dan mengkoordinasikannya dengan seluruh



KET



3.



Tim medis puskel



4.



Penanggung jawab obat



5.



Penanggung jawab labor



6.



Anggota



anggota tim serta lintas program. b. Melaksanakan kegiatan puskesmas keliling sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. c. Membuat catatan dan laporan kegiatan puskesmas keliling. d. Melakukan analisa dan evaluasi kegiatan puskesmas keliling. e. Memberikan laporan tertulis pada pimpinan, tim mutu dan SP2TP Puskesmas. a. Melakukan pelayanan medis saat kegiatan puskesmas keliling. b. Melakukan penyuluhan medis saat kegiatan puskesmas keliling. a. Melakukan perencanaan obat untuk kegiatan puskesmas keliling. b. Melakukan pelayanan obat saat kegiatan puskesmas keliling. c. Melakukan penyuluhan obat saat kegiatan puskesmas keliling. a. Melakukan perencanaan pemeriksaan laboratorium untuk kegiatan puskesmas keliling. b. Melakukan pelayanan laboratorium saat kegiatan puskesmas keliling. a. Membantu koordinator program melakukan persiapan kegiatan puskesmas keliling. b. Membantu koordinator program melakukan pelayanan, pencatatan dan pelaporan kegiatan puskesmas keliling.



Ditetapkan di



Sungai Dareh



Pada tanggal



Januari 2017



KEPALA UNIT LAYANAN



DINA OLIVIANA