1.1.5.3 SOP Lokakarya Mini Bulanan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LOKAKARYA MINI BULANAN



SO P



No. Dokumen No. Revisi



: /SOP/ : 00



Tanggal Terbit



: 04 April 2016



/PUSBUII



PUSKESMAS BONTANG UTARA II 1. Pengertian



Zulfadliansyah Nur, SKM NIP. 198103032005021003 Lokakarya mini bulanan adalah suatu acara yang dilakukan setiap bulan, dimana semua petugas puskesmas berkumpul untuk memecahkan masalah tertentu dan mencari solusinya.



2. Tujuan



3. Kebijakan



1. Untuk mengetahui hasil kegiatan puskesmas pada bulan lalu 2. Untuk mengetahui hambatan/masalah dalam pelaksanaan 3. 4. 1. 2.



program/pelayanan Untuk memecahkan masalah yang terjadi Untuk menyusun rencana kerja bulan berikutnya. SK Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan SK Indikator Kinerja dan Sasaran Mutu Puskesmas Bontang



5. Alat dan Bahan



Utara II 1. Pedoman Kinerja Puskesmas 2. Standar Pedoman Minilokakarya Alat tulis, kertas, komputer, LCD, POA, RPK, form monitoring



6. Kualifikasi



Kepala Puskesmas, Koordinator Upaya, Penanggung Jawab



4. Referensi



Pelaksana 7. Prosedur/Langkahlangkah



Program Lokakarya Mini Bulanan yang pertama 1. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya membentuk tim dalam dinamika kelompok tentang peran, tanggungjawab dan kewenangan petugas puskesmas 2. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya memberikan informasi tentang kebijakan program dan konsep baru berkaitan dengan puskesmas 3. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya memberikan informasi tentang tatacara penyusunan rencana kegiatan (Plan of action= POA) puskesmas 4. Kepala Puskesmas dan/atau



Koordinator



Upaya



menginventasir kegiatan puskesmas 5. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya menganalisis beban kerja setiap petugas puskesmas 6. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya melakukan pembagian tugas baru sesuai dengan rencana kegiatan 7. PJ program menyusun rencana kegiatan (Plan Of Action=POA) tahunan



berdasarkan



rencana



pelaksanaan



kegiatan



puskesmas 8. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya membuat Halaman 1 dari 3



kesepakatan bersama untuk pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kegiatan (Plan Of Action=POA). Lokakarya Mini Bulanan rutin 1. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya memberikan informasi tentang kebijakan, program dan konsep yang baru 2. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya dan/atau petugas kesehatan memaparkan informasi hasil rapat baik dari dinas kesehatan, kabupaten maupun dari kecamatan 3. Koordinator Upaya melaporkan hasil kegiatan bulan lalu, serta mengevaluasi rencana tindak lanjut bulan sebelumnya 4. Koordinator Upaya bersama-sama PJ program menganalisis hambatan dan masalah yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan 5. Koordinator Upaya bersama-sama PJ program menganalisis sebab terjadinya masalah 6. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya dan/atau PJ program merumuskan alternatif pemecahan masalah 7. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya dan/atau PJ program membuat kesepakatan bersama untuk melaksanakan kegiatan 8. Kepala Puskesmas dan/atau Koordinator Upaya dan/atau PJ program membuat rencana kerja bulan yang akan datang 8. Diagram Alir 9. Hal yang perlu diperhatikan 10. Unit Terkait



Seluruh Unit



11. Rekaman



Notulensi, Catatan Hasil Monitoring



12. Catatan revisi SOP



Halaman 2 dari 3



Halaman 3 dari 3