5 0 90 KB
PENGADAAN BAHAN DAN ALAT YANG MELIBATKAN TIM PPI No. Dokumen
Halaman 1 dari 2
No. Revisi
Ditetapkan, STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)
Tanggal terbit
Direktur RS LNG Badak KSO BP
Dr. Zainuddin FS., MM PENGERTIAN
Perencanaan pengadaan kebutuhan bahan dan alat kesehatan yang melibatkan TIM PPIRS adalah kegiatan menyusun rencana anggaran biaya dan persyaratan teknis pengadaan kebutuhan barang (cairan cuci tangan, APD, tissue, tempat sampah, hup cutter, cairan antiseptik pencucian alat, dan fasilitas penunjang lain) untuk operasional kegiatan di seluruh unit pelayanan.
TUJUAN
Terpenuhinya kebutuhan operasional di Unit Pelayanan sesuai dengan standar yang berlaku dalam upaya mencegah dan mengendalikan infeksi di rumah sakit.
KEBIJAKAN
Setiap pengajuan dan pendistribusian bahan dan alat kesehatan yang berkaitan dengan PPI dikelola dan dilaksanakan oleh Tim PPIRS. 1. Setiap Instalasi / ruangan bersama Tim PPIRS merencanakan kebutuhan rutin sarana dan alat kesehatan selama 1 tahun anggaran. 2. Pihak rekanan yang ditunjuk oleh Bagian Pengadaan melakukan uji kelayakan / uji klinis dengan Tim PPIRS untuk mendapatkan rekomendasi. 3. Tim PPIRS memberikan rekomendasi hasil Uji Kelayakan yang telah dilakukan / uji coba kepada Bagian Pengadaan apakah layak atau tidak layak untuk digunakan di instalasi pelayanan. 4. Rencana kebutuhan dari institusi pelayanan di ajukan ke bagian Pengadaan untuk di teruskan ke pimpinan. 5. Setelah disetujui oleh pimpinan, bagian pengadaan melakukan pembelanjaan kebutuhan. 6. Alat kesehatan yang sudah ada di lakukan penyimpanan di gudang material.
PROSEDUR
PENGADAAN BAHAN DAN ALAT YANG MELIBATKAN TIM PPI No. Dokumen
PROSEDUR
No. Revisi
Halaman 2 dari 2
7. Tim PPIRS kemudian melakukan pengecekan di gudang sambil menunggu perintah pengeluaran material (PPM). 8. Setelah PPM dikeluarkan, maka bagian gudang akan mendistribusikan ke instalasi / ruangan yang membutuhkan. 9. Dalam kurun waktu 6 s.d 1 tahun Tim PPIRS melakukan evaluasi ulang untuk melihat apakah kualitas bahan dan barang tersebut masih baik. 10. Apabila masih memenuhi persyaratan, pengadaan akan dilanjutkan penggunaannya.
UNIT TERKAIT
DOKUMEN TERKAIT
1. Unit Rawat Inap. 2. Unit Rawat Jalan. 3. Unit Kamar Operasi. 4. Unit Gawat Darurat. 5. Unit Farmasi. 6. Unit gizi. 7. Tim PPIRS. 8. Sanitasi RS 9. Unit logistik. 10. Unit laundry. 11. Cleaning servis. 1. 2. 3. 4.
Pedoman Manajerial Pencegahan dan Pengendalian Infeksi. Laporan pertanggung jawaban. Kwitansi pembelian alat / barang. Rencana anggaran.