3 0 184 KB
SNI 13-6618-2001
Standar Nasional Indonesia
Metode penghitungan tingkat kekerapan dan tingkat keparahan cedera akibat kerja di pertambangan umum
Daftar isi
Prakata.,
. . . .. . . .. .
. . ... ., . . . . . . . . .
. . . . .. . .
. . , ., , . . . . . . .
Pendahuluan
. .. . ....
.
..
.
....
1
R u a r , ~lingkkp
2
Acuan
3
Definisi . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
4
Metode penghitungan tingkat kekerapan hilang waktu kerja
.
( Frequency Raie) ... . .. ... ... ... ... . .. . . . ... ... . .. ... ... ... ... . .. ... . . ...... 5
Metode penghitungan tingkat keparahan hilang waktu kerja (Severaly Rate) ... . . . . . .. . ..... ... . .. . .
6
. .. . . .....
... .. . ... ... . .. . .. ... .. ..
. . .. .
.... . . .
Metode penghitungan tingkat kekerapan Sernua Cedera (All i n ~ ~ ~ r y Frequencv Rate) ... . .
.
. ..
. ... ... . . . ....... . . ... . ..
Larnpiran A Pernbebanan hari pada cedera HWK
.
.
..
,
....
A . l Kehilangan anggota tubuh - Luka atau Pernbedahan . . . . A.2 Kehilangan Fungsi .. . .. . Lampiran B Kaki dan tangan
.. ... . .. . . . . . . . . .. . . .. ... .. . .. . . . . .
..
..
Prakata
Sebagai salah satu program operasional Panitia Teknik Perurnus Rancangan Standar Nasional lndonesia di Bidang Pertarnbangan. Sub Bidang Pertambangan Umum, maka Sub Paniiia Teknik Standar Komoliti Tambap.g dan Uji MinerallLogam ditugaskan untuk rnellyusun Rancangan Standar Nasional lndonesia (SPU 10 2000) berjudul Metode penghiiungar~ lingits: ke!:e:zpan
cfsn tiflykc:
keparaham cedera akibal kerja di
pertambangan umum.
Penyusunan standar ini mengacu kepada Pedoman Penulisan Standar Nasional lndonesia yang diterbitkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) yailu Bedoman 82000.
Pelaksanaan kegiatan tersebut didasarkan atas Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlambangan Umurn Nornor 193.W06.051DJP12~00i e ~ ~ t a rPernbentukan ~g Panitia Teknik
Perurnus
Rancangan
Standard
Nasional lndonesia
(SNI)
di
Gidang
Pertarnbangan, Sub Bidang Perlarnbangan Umum.
Diharapkan dengan tersusunnya standar uji ini dapat dihasilkan bahan masukan yang positif untuk mengoptimalisasikan pernanfaatan dan pengelolaan surnber daya mineral.
Tinykat kekerspsn ( F r e q ~ . ~ : ? c:?ale y - FR) dan t~ngkatkeparahan
(Severriy Rate - SR)
dari cedera a k i b j l kecelaki3an tarnbang diperlukan sebagai salah satu slat untuk rnen~lai kicer)a pen7e!ola?q i(3 dl w a t u usaha Pertarnbarrgan Unlum. ?eng?~Iuncjdnlingkal kekerapan dan tingkat keparahan sampai saat :ni belum seragam. O1ztt itarena itu, metode penghitungan tingkat kekerapan dan tingkat keparahan akibat kerja di pertarnbangan umum perlu distandarkan
Metode penghitungan tingkat kekerapan dan tingkat keparahan cedera akibat kerja di pertambangan umum
1
Ruang lingkup
Slandar inimeliputi acuan, definisi, cara penghitungan tingkal kekerapan, cara penghitungan tingkat keparahan cedera, dan cara penghitungan tingkat kejadian akibat kerja di pertambangan umum.
2
Acoan
ANSI 216.1 .I 973 American National Standards Institute. Method of Recording and Measuring Work injury Experience.
3
Definisi
3.1 cedera akibat kerja cedera yang dialami oleh seseorang yang diakibatkan oleh kegiatan pekerjaan atau diakibatkan oleh lingkungan kerja
3.2 penyakit akibat kerja
'
psnyakit yang diderita akibal pernaparan terhadap lingkungan kerja
kecelakazn kerja kejadian yang tidak dikehendaki, ticiak terencana dan tidak terkendali yang rnengakibatkan cedera pada pekerja
kecelakaan tambang kecelakaan kerja yang terjadi pada kegiatan usaha pertambangan yang rnemenuhi kelirna kriteria ini : kecelakaan benar-benar terjadi, rnengakibatkan cedera pada pekerja tarnbang atau orang yang diberi izin oleh Kepala Teknik Tambang, terjadi pada jam kerja dan dalam wilayah kegiatan usaha pertambangan atau wilayah proyek serta terjadi karena hubungan kerja
nlati (fatal) kemalian yang diakibalkan oleh kecelakaan kerja yang tidak tergant~~ng pada saat kejad~an alau kapanpun letapi akibat meningkatnya keparahan cedera ;ikbal k:.celakaan 3.6 cacat tetap ( p e r n ~ a n e ndisabi!ity) l cedma yang bukan berak!bal rnati tetapi be~.akibat kelidaknlarnpuan terap ata\, berkurangnya inaupun kehiiangan sebagtan atau seluruh fungsi pada bagian iubuh tertentu (seperti sebelahikedua inala, tanganiiengan, kaki) dan arnputasi serta dislokasi. Cedera irii tidak lerrnasuk hilangnya kuku jari tanganlkaki, hilangnya ujung jari langanlkaki tetapi tidak terkena tulang, hilang benlukltampak rnenjadi jelek, keseleo yang tidak berakibet keterbatasan gerak yang tetap 3.7
cedera tiilang waktu kerja (lost time injury) sernua cedera ak~bat kecetakaan tarnbang yang rnengakibatkan korban l ~ d a krnarnpu nielakukan tugas sernula pada gil~rkerja berikutnya berdasarkan keterangan dari dokter yang ditunjuk oleh perusahaan
cedera rawat medis (medical a i d injury) cedera akibat kerja yang tingkat keparahannya r n e m e r l ~ ~ k aperawatan n dari dokter atau jururawat dibawah pengawasan dokter atau rnernerlukan perawcttan rnelebihi kemarnpuan petugas PPPK dan dikir~rnke rurnah sakivklinik (rnisalnya rnernerltikan jahitan atau X-ray dll)
cedera pertolongan pertama (first a i d injury) cedera ringan yang cukup rnendapat perawatan dar~patugas Pertolongan Pertarna (PPPK) di lokasi kerja atau oleh jururavial di rurnah sakillklinik yang tidak rnernerlukan perawatan dokter
j a m pemaparan jam kerja karyawan diarnbl daii jam yang telah terpakai untuk bekerja terrnasuk jam lernbur (tidak terrnasuk perkaliannya) yang dicatat dibagian pengupahan (j~rubavarIpayroiT).Jika ha1 ini tidak mernungkinkan maka dapat diperoleh dengan perkiraan juinlah hari kerja karyawan dikalikan dengan jurnlah jam kerja perhari; jumlah hari kerja karyawan untuk suatu periode adalah jurnlah hari karyawan tersebut berada diternpat kerja tidak lerrnasuk sakit, cuti atau ijin dengan atau tidak dengan upah
,
4
Metode penghitungan tingkat kekerapan hilang w a k t u kerja (Frequency Rate)
Penghitungan tingkat kekerapan (FR) cedera hilang v~aktukerja (HWK) adalah jurnlah cedera HWK untuk setiap 1.000.000 jam kerja dibagi dengan jumlah jam pemaparan dalam periode tersebut. Penghitungan tingkat kekerapan dapat dihitung dengan rumus sebagzi berikiit
.
Jumlah cedera hilang waktu kerja x 1.000.000 Tingkat kekerapan = Jumlah jam pernaparan dalam periode tersebut
CATATAN Satu ju!a jam adalah jumlah jam kerja dari 500 kalyawan yang bekerja 40 jam seminggu dan 50 minggu pertahun.
5
Metode penghitungan tingkat keparahan h i l a n g w a k t u kerja (Severaty Rate)
' h 'hari Penghitungan tingkat keparahan (SR) cedera hilang waktu kerja adalah jurn,a pembebanan" (days charged) untuk setiap 1.000.000 jam dibagi dengan jumlah jam pemaparan dalarn periode tersebut. Penghitungan tingkat keparahan dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut. Jumlah pembebanan hari hilang waktu kerja x 1.000.OGO Tingkat keparahan = Jumlah jam pernaparan dalam periode tersebut
CATATAN
Pernbebanarl hari hilang waklu kerja (days charged) adalah :
sernua hari kalender (penuh) korban tidak masuk keja karena keparahan cedera {ermasuk hari libur resmi ataupun hari libur kerja (day oft). Hari tersebut tidak termasuk hari korban rnenc'apat cedera dan hari ia kernbali kerja:
6
jumlah hari yang dibebankan karena tingkat keparahan ditentukan pada tabel di Lampiran A
Metode p e n g h i t i ~ n g a n tingkat Frequency Rate)
kekerapan sernua
cedera
( A l l Injury
Tingkat kekerapan sernua cedera adalah jumlah semua cedera yang tercatat untuk setiap 1.000.000 jam kerja dibagi dengan jumlah jam pernaparan dalarn periode tersebut.
Rumus p e n ~ h i l i i n g a ntingkat kekerapan sernLla cedera cia3at ,!~h~tung dengan r.rinus sebagai ber~kut Jumlah semua cedera x 1.000 000 -.
1 lngkat Keksr;jpan
=
.-
~
~
Jilrnlah jam pemaparan dalam period~? ters.:Sul
Lampiran A (Normatif)
Pembebanan hari pada cedera HWK
A.l
Kehilangan Anggota Tubuh
- Luka atau Pembedahan
Tabel A.l.l Jari, ibu jari dan tangan
Tabel A.1.2 Jari kaki, kaki dan pergelangan kaki Amputasi seluruh atau sebagian
Ibu jari
Setiap ruas dari rnasingmasing jari
150
35
'
----
75
Ruas Ill (Proximal Phalbnge)
300
150
Ruas IV (Metacarpal)
600
350
'
Ruas I(Dis!al Phallange ) Ruas li (middle Phallange)
Pergelangan kaki (foot ankle)
2400
Tabel A.1.3 Lengan
I
I
Bagian mana saja diatas siku termasuk sarnbungan bahu - 4500 Bagian mana saja diatas pergelangan atau dibawah siku - 3600
1
Tabel A.1.4 Kaki
I
Bagian rnana saja diatas lulut
4500
I
Bagian mana saja diatas pergelangan atau dibawah siku
3600
_I
5 dari 8
A.2 Kehilangan F u n g s i Satu rnata (hilangnya pengl~hatan) I ~ d a kperdull apakah r n a s ~ t .~da l : ;ngi,hatdn
Tabel
A.2
Kehilangan
fungsi ---
~
, 1
-
1620
1
~.--LP\.
dalam salu kr-celakaan ~ ~
5020
S a l u telinga (kehilangan pendengaran aktbat kerja) tidak perduli mas!!) ada pendengaran rnelalui telinga yang lain
I
-Kedua telinga (kehilangan pendengaran) dalarn satu kecelakaan -Hernia (benjolan) yang tidak dapa! diperbaiki -
-
--
--
CATATAN 1
Cedera berakibat mati akan dibebankan 6000 hari dem~rian cacat letap total
(oer-nanent total disability) dibebani 5000 hari I
I
i
CATATAN 2
Cacat tetap sebagtan (permanent parltal dlsab~l~t)) hart
y.1
label pada lampiran 01 Pembebanan in1 akan djplkai bila h3ri pembet>arianat
i g dibebankan sesual IU
bahkari sarna sekali
llidak ada hari yang h~iangkaren3 koiban kembali bekerja CATATAN 3
Pembebanan untuk amputasi jari tangan alau jari k a k ~seperli label pada Lampiran 1
untuk nilai lertinggi dari lulang yang terarnpulasi. Bila ampulasi ~ a d alebih dorl satu jar1 maka akan dijumlahkan ntla! lertnggi rnast?g~rnasingjari teramputasi.
1
CATATAN 4
Pembebanan 'Intuk keh~langan iungs~ i'ernbebarail
k e h m y a n fungsl adalah
( prnseiltasi fciti,~clap IJSPI t a i l [,t,mDebanan pads lampiran 01 yanq .ikan l!tcrriukan oleh dokler
/ yang d~tunjuk CATATAN 5
~ a c alebih i dar sat" anggola tubuti Pernbt.banan dih~lungdarl jumlah pernbebanan
masing masing bagian Iubuh yang cac31 namun lumlah hari penlbebanin hanya 'sampar ke rnaksimum 6000 har! CATATAN 6
Cacat lelap da;l cacat semeniara d;ilarn kecelakaan y;!ng s.1-a
Salarn kasus in1
korban mengalanil cacal l i ! a p cada seSag5an tubuh dan c;icat semeninra pa i s :lagIan tilbuh yang lain pernbebanan terbesar akan dipakai dalam penghitungan in1 CATATAN 7
Pembebanan cedera yang tidak terlera dalain Iakrl pada ianipiran 01 seperti
rusaknya organ tubuh bagtan dalanl, hilangnya suara cacat paru-paru rusak liJlang belakang akan dihitung dalam prosenlast cacat ierhadap 6000 Par1 Prosenta:;~ i n at.an d lenttlkan oleh dokler perusahaan atau yang d~tur,!ukqienangani kecelakaan tersebut
1
6 dari 8
I
Larnpiran B (Normatif)
Kaki dan tangan HAND
... . .. ... . . .. . :
.
,
:
Gambar 0.1 Kaki dan tangan
!. .
.'. :
PHALANGES
Bibliografi
a. Kepmen No. 555.W26IM.PE11995 b
Undang-undang No
3 Tahun
1992 tentang Jam~nan 'oslal
Tenaga Ker~a
(JA~