14 0 126 KB
PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM
DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS RENDANG Jln. Gn. Batur No.05 Menanga-Rendang Kode Pos : 80863 Email : [email protected] Telp. (0366) 5502365
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PEMICUAN SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM) UPTD PUSKESMAS RENDANG TAHUN 2021 A.
Pendahuluan Tantangan yang dihadapi Indonesia terkait pembangunan kesehatan, khususnya bidang, higiene dan sanitasi masih sangat besar.Untuk itu perlu dilakukan intervensi terpadu melalui pendekatan sanitasi total. Pemerintah merubah pendekatan pembangunan sanitasi nasional dari pendekatan sektoral dengan penyediaan subsidi perangkat keras yang selama ini tidak memberi daya ungkit terjadinya perubahan perilaku higienis dan peningkatan akses sanitasi, menjadi pendekatan sanitasi total berbasis masyarakat yang menekankan pada 5 (lima) perubahan perilaku higienis. Lima pilar STBM adalah 1. Stop Buang Air Besar Sembarangan; 2. Cuci Tangan Pakai Sabun; 3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga; 4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga; dan 5. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga. Sanitasi total berbasis masyarakat dilaksanakan dengan cara melakukan pemicuan. Pemicuan adalah cara untuk mendorong perubahan perilaku higiene dan sanitasi oleh individu atau masyarakat atas kesadaran sendiri dengan menyentuh perasaan, pola pikir, perilaku, dan kebiasaan individu atau masyarakat (Permenkes No.3/2014 pasal 1 ayat 3). Pemicuan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan satu gerakan yang dilakukan oleh pihak puskesmas untuk melakukan pendekatan partisipatif dalam mengajak masyarakat untuk menganalisa kondisi sanitasi mereka melalui proses pemicuan, sehingga masyarakat dapat berpikir dan mengambil tindakan untuk meninggalkan kebiasaan buruk mereka mengenai Buang Air Besar di sembarang tempat.
B.
Latar Belakang 1. Dasar Hukum a. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 852/Menkes/SK/IX/2008 tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)
b. PERMENKES Nomor 3 Tahun 2014, strategi penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) c. Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Rendang No. 800/01/PKM-RDG/I/2021 tentang Penerapan Pengelola Program Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial Pengembangan, Upaya Kesehatan Perorangan, Jaringan Pelayanan dan Jejaring Fasilitas Pelayanan Kesehatan UPTD Puskesmas Rendang. d. Dokumen pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA -SKPD) Dinas Kesehatan Nomor : DPA/A.1/1.02.0.00.0.00.01.00/001/2021 tanggal 06 Januari 2021 2. Gambaran Umum Pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dengan lima pilar akan mempermudah upaya meningkatkan akses sanitasi masyarakat yang lebih baik serta mengubah dan mempertahankan keberlanjutan budaya hidup bersih dan sehat. Pelaksanaan STBM dalam jangka panjang dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian yang diakibatkan oleh sanitasi yang kurang baik, dan dapat mendorong tewujudnya masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan. Perubahan perilaku dalam STBM dilakukan melalui metode Pemicuan yang mendorong perubahan perilaku masyarakat sasaran secara kolektif dan mampu membangun sarana sanitasi secara mandiri sesuai kemampuan. Untuk mencapai kondisi sanitasi total dengan mengubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat yang meliputi 3 komponen yaitu penciptaan lingkungan yang mendukung, peningkatan kebutuhan sanitasi, peningkatan penyediaan sanitasi dan pengembangan inovasi sesuai dengan konteks wilayah. Agar kegaiatan sanitasi total berbasis masyarakat dapat berjalan dengan optimal serta dapat meningkatkan oprasional pelayanan puskesmas diperlukan komponen pendukung berupa makanan dan minuman dalam rapat pemicuan, alat tulis kantor, serta pendampingan dalam kegiatan pemicuan STBM agar dapat memenuhi upaya kesehatan perorangandan upaya kesehatan masyarakat dengan meningkatkan kebersihan lingkungan sekitar. C.
Tujuan 1. Tujuan Umum Untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. 2. Tujuan Khusus: a. Adanya perubahan perilaku yang nyata dari masyarakat yang berkaitan dengan lima pilar STBM b. Meningkatkan cakupan kepemilikan jamban c. Meningkatkan peran serta masyarakat
D.
Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan No Kegiatan Pokok 1 Pemicuan STBM
Rincian Kegiatan - Persiapan sebelum Pemicuan - Pemicuan - Penyusunan Rencana Tindak Lanjut dan Pendampingan
2
- Monitoring dan Verifikasi Sarana Sanitasi - Melakukan Pendampingan atau kunjungan ke
Pendampingan pemicuan
KK yang terpicu dan mau merubah prilaku tidak BABS atau mau membuat jamban sendiri tanpa ada subsidi E.
Sumber Dana dan Perkiraan Biaya 1. Sumber dana yang diperlukan dalam kegiatan ini adalah DAK Non Fisik BOK 2021 2. Total biaya : a. Transport Petugas Pemicuan dengan volume 3 kali kegiatan/tahun Rp. 360.0000 (Tiga Ratus
Enam
Puluh
Ribu
Rupiah),
kode
rekening
belanja
1.02.02.2.02.33.5.1.02.05.01.0005 b. Pendampingan pemicuan dengan volume 2 orang / kegiatan dilaksanakan 54 orang / hari selama 1 tahun Rp 2.160.000.00 (Dua Juta Seratus Enam Puluh Ribu Rupiah), kode rekening belanja 1.02.02.2.02.33.5.1.02.05.01.0005 c. Belanja Makanan dan minuman rapat pemicuan dengan volume 90 orang Rp 4.500.000,00 (Empat juta lima ratus ribu rupiah), kode rekening belanja 1.02.02.2.02.33.5.1.02.01.01.0056 d. Belanja Alat Tulis Kantor Pemicuan dengan volume 3 paket Rp. 450.000,00 (Empat ratus lima puluh ribu rupiah), kode rekening belanja 1.02.02.2.02.33.5.1.02.01.01.0024 F.
Cara Melaksanakan Kegiatan No 1
Kegiatan pokok
Lintas program
Pelaksana program
terkait
Lintas sektor
Pemicuan
Dilaksanakan pada wilayah -Program
terkait Kepala
STBM
kerja
Dusun,
puskesmas
cakupan jambannya
yang promkes,Bides
kepemilikan belum
Ket. -
Kader
100%
(pilar 1 STBM) dimana masih masyarakatnya
banyak yang
melakukan Buang Air Besar 2
Pendampingan
Sembarangan (BABS). Pendampingan Pemicuan -
Kepala
-
Pemicuan
pada
masyarakat
yang Bides,Program
terpicu dan mau merubah Diare perilaku
Dusun, Kader,
dengan
berkomitmen
membuat
jamban dengan biaya sendiri G.
Jadwal Pelaksanaan No 1
Pemicuan STBM
2
Pendampingan Pemicuan
3
4 H.
Kegiatan
Makanan dan Minuman Rapat Pemicuan STBM ATK Pemicuan STBM
Sasaran
Bulan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
Masyaraka t
x
Masyaraka
x
t Makanan dan
x
x
x x x x
x
x
x
x
x
x
x
Minuman ATK
Tata Nilai Dalam melaksanakan kegiatan mencerminkan Tata Nilai UPTD Puskesmas Rendang: SIAGA
I.
S
: Senyum, Salam, Sapa, Sentuh, Sembuh, Sehat
I
: Inovatif
A
: Adil dalam pelayanan
G
: Gelorakan semangat pelayanan Prima
A
: Aman menjaga keselamatan pasien
Sasaran Komunitas masyarakat (RW/dusun/desa), bukan perorangan/keluarga, yaitu : 1. Semua keluarga yang belum melaksanakan salah satu atau lima pilar STBM 2. Semua keluarga yang telah memiliki fasilitas sanitasi tetapi belum memenuhi syarat kesehatan. 3. Kepala keluarga yang sudah terpicu untuk merubah perilaku dan mau membuat Sarana jammban dengan ke inginan sendiri/biaya sendiri
Belanja Makanan dan Minuman pada kegiatan rapat pemicuan STBM : No
Jenis Barang
Volume/
Satuan (Rp)
Jumlah (Rp)
1
Makanan
dan
Minuman
Banyaknya 90 orang
50.000,00
4.500.000,00
Rapat Pemicuan STBM Total Belanja ATK Pemicuan STBM bulan Maret : No
Volume/
Jenis Barang
1
Banyaknya
4.500.000,00
Satuan (Rp)
Jumlah (Rp)
150.000,00
150.000,00
ATK : - Karton
1 Paket
- Spidol - kertas warna - kapur tulis Total Belanja ATK Pemicuan STBM bulan Juni : No
Volume/
Jenis Barang
1
Banyaknya
150.000,00
Satuan (Rp)
Jumlah (Rp)
150.000,00
150.000,00
ATK: - Karton - Spidol
1 Paket
- Kertas warna - kapur tulis Total Belanja ATK Pemicuan STBM bulan September : No
Volume/
Jenis Barang
1
Banyaknya
150.000,00
Satuan (Rp)
Jumlah (Rp)
150.000,00
150.000,00
ATK: - Karton - Spidol
1 Paket
- Kertas warna - kapur tulis Total J.
150.000,00
Evaluasi Pelaksanaan dan Pelaporan Evaluasi terhadap jadwal kegiatan dilakukan setiap sebulan sekali oleh pelaksana program dan melaporkannya ke penanggung jawab UKM. Pelaksana program melaporkan kegiatan kepada penanggung jawab UKM. Penanggung jawab UKM melakukan monitoring kegiatan, melakukan evaluasi dan tindak lanjut dari kegiatan tersebut. Hasil kegiatan dilaporkan kepada Kepala UPTD Puskesmas Rendang dan disampaikan pada rapat bulanan Puskesmas serta rapat Lintas Sektoral yang dilakukan 3 bulan sekali. K. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Pencatatan kegiatan di tulis pada BCP (Buku Catatan Petugas). Didalam BCP ditulis tanggal dan waktu pelaksanaan kegiatan, hasil kegiatan serta lokasi yang dituju. Semua hasil
kegiatan didokumentasikan oleh Pelaksana Program dengan membuat laporan sesuai dengan format laporan yang telah disepakti bersama. Hasil kegiatan dilaporkan oleh Pelaksana Program ke Penanggung Jawab UKM setiap akhir bulan. Evaluasi terhadap jadwal kegiatan dilakukan setiap sebulan sekali oleh pelaksana program dan melaporkannya ke penanggung jawab UKM. Hasil evaluasi kegiatan ditindaklanjuti dan disampaikan pada rapat minlok dan pada rapat lintas sektoral untuk ditinjau kembali dan menyusun Rencana Tindak Lanjut yang akan dilakukan pada bulan berikutnya. Mengetahui,
Rendang, 7 Januari 2021
Kepala UPTD Puskesmas Rendang
Penanggung Jawab Program
dr. I Made Sudarma Yasa
I Gst Lanang Agung Ariyasa,Amd.KL
Pembina IV/a
NIP. 19820506 200604 1 016
NIP. 19790226 200604 1 003