1.4.6. Ep 1 ASPAK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS PANDAN NOMOR …. TENTANG PENETAPAN APLIKASI SARANA PRASARANA DAN ALAT KESEHATAN (ASPAK) DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA UPTD PUSKESMAS ………… Menimbang : a. bahwa untuk rangka mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas dibutuhkan sarana, prasarana dan alat kesehatan yang aman dan siap pakai di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama; b. bahwa untuk memudahkan pembinaan dan pengawasan ketersediaan sarana, prasarana dan alat kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama di butuhkan aplikasi yang dapat memberikan data dan informasi kondisi ketersediaan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala UPTD Puskesmas tentang Penetapan Penanggunjawab/Koordinator, dan Pelaksana program Manajemen Fasilitas dan Keselamatan di UPTD Puskesmas; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144); 2. Peraturan Presiden RI Nomor 72 th 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional 3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 tahun 2014 tentang Perencanaandan Penganggaran Bidang Kesehatan; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan;



6. Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);



2



7. Keputusan Dirjen BUK Kementrian Kesehatan Nomor HK.02.03/I3500/2014 tentang Prosedur Pengajuan Usulan Perencanaan dan Penganggaran Melalui e- Planning Tahun Anggaran 2016); 8. Peraturan Bupati/Walikota …. 9. dll



MEMUTUSKAN : Menetapkan



: PENETAPAN APLIKASI SARANA PRASARANA DAN ALAT KESEHATAN (ASPAK)



Kesatu



: Inventarisasi Peralatan dan SIstem Utilitas dengan Aplikasi Sarana Prasarana Dan Alat Kesehatan (ASPAK) : Petugas Pengelola Aplikasi Sarana Prasarana Dan Alat Kesehatan (ASPAK) di Puskesmas, seperti yang tertera pada lampiran surat keputusan ini : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Kedua Ketiga



Ditetapkan di Pada Tanggal



: ….. : ….



Kepala UPTD Puskesmas



Nama



LAMPIRAN I KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS NOMOR : TENTANG PETUGAS PENGELOLA APLIKASI SARANA PRASARANA DAN ALAT KESEHATAN (ASPAK) SECARA ELEKTRONIK DAN URAIAN TUGASNYA PETUGAS PENGELOLA APLIKASI SARANA PRASARANA DAN ALAT KESEHATAN (ASPAK) SECARA ELEKTRONIK DAN URAIAN TUGASNYA DI UPTD PUSKESMAS



A. Penanggung jawab dan Pelaksana NO 1 NO 1



3



JABATAN



NAMA



NIP



Pengelola ASPAK



PETUGAS Pengelola ASPAK



URAIAN TUGAS 1. Merekam kegiatan penerimaan Barang Milik Daerah yang Diterima oleh Puskesmas secara Elektronik Aplikasi Sarana



dan Prasarana



dan Alat Kesehatan (ASPAK); 2. Membuat Laporan secara Periodik Kegiatan Pengelolaan Barang Milik Negara/Barang Milik Daerah di Puskesmas secara Elektronik Aplikasi Sarana dan Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK); 3. Membuat Laporan E-Monev secara Elektronik Aplikasi Sarana dan Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK) di Puskesmas