15 Utw Driver [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

URAIAN TUGAS & WEWENANG 1. Nama



: Widariyanto



2. Nama Jabatan



: Penanggung jawab Harian Kendaraan 3. Pengertian : Seorang tenaga berpengalaman yang diberi wewenang dan tanggung jawab dalam mengatur kegiatan pelayanan transportasi. 4. Persyaratan : 1. Pendidikan SMA/SLTA sederajat. 2. Mengetahui mesin-mesin kendaraan dan perawatannya. 3. Pengalaman kerja lapangan minimal 3 tahun. 4. Berkelakuan yang baik dan jujur 5. Berpengalaman dalam bidangnya 6. Loyalitas dan bertanggungjawab 5. Kedudukan dalam organisasi : Secara administrasi bertanggungjawab kepada Kepala Unit Transportasi.. 6. Tanggung jawab : Bertanggungjawab dalam hal transportasi di Rumah Sakit baik pengantaran dan penjemputan pasien ataupun kebutuhan rumah Sakit lainnya yang berhubungan dengan transportasi.. 7. Wewenang : 1. Mengusulkan hal-hal yang terkait dengan alat-alat kendaraan ataupun kegiatan tenaga transportasi kepada Kepala Unit Transportasi 2. Membantu Kepala Unit Transportasi untuk mengevaluasi hasil kerja tenaga transportasi. 8. Uraian Tugas : 1. Mengatur kegiatan pelayanan kendaraan kepada pasien dan kepentingan Rumah Sakit, sehingga dapat terlaksana efektif dan efisien. 2.Mengadakan kerjasama dengan bagian Kasir dalam hal pengaturan lalulintas kendaraan. 3.Mengadakan kerjasama dengan kepala Unit Transportasi dalam hal pengaturan lalu lintas kendaraan. 4.Mengatur rencana service setiap kendaran sesuai dengan jadwal dan melaporkannya kepada Kepala Unit Transportasi. 5.Mewakili Kepala Unit apabila tidak ada ditempat khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kendaraan. 6.Mengatasi masalah yang timbul tentang kegiatan pelayanan kendaraan dan melaporkan hasilnya kepada Kepala Unit Kendaraan. 7.Menghadiri rapat apaila diundang atau diminta oleh Kepala Unit atau WaDir Umum&Keuangan.



Kediri, 01 April 2016 Direktur RS Wilujeng



dr. Rhama Kurniawan, MMRS 1



NIK. 01 24 07 1981 08 10 01



URAIAN TUGAS & WEWENANG 1.



Nama



: Joko



2.



Nama Jabatan



: Penanggung jawab Harian Kendaraan 3. Pengertian : Seorang tenaga berpengalaman yang diberi wewenang dan tanggung jawab dalam mengatur kegiatan pelayanan transportasi. 4. Persyaratan : 1. Pendidikan SMA/SLTA sederajat. 2. Mengetahui mesin-mesin kendaraan dan perawatannya. 3. Pengalaman kerja lapangan minimal 1 tahun. 4. Berkelakuan yang baik dan jujur 5. Berpengalaman dalam bidangnya 6. Loyalitas dan bertanggungjawab 5. Kedudukan dalam organisasi : Secara administrasi bertanggung jawab kepada Kepala Unit Transportasi.. 6. Tanggung jawab : Bertanggungjawab dalam hal transportasi di Rumah Sakit baik pengantaran dan penjemputan pasien ataupun kebutuhan rumah Sakit lainnya yang berhubungan dengan transportasi.. 7. Wewenang : 1. Mengusulkan hal-hal yang terkait dengan alat-alat kendaraan ataupun kegiatan tenaga transportasi kepada Kepala Unit Transportasi 3. Membantu Kepala Unit Transportasi untuk mengevaluasi hasil kerja tenaga transportasi. 8. Uraian Tugas : 1. Mengatur kegiatan pelayanan kendaraan kepada pasien dan kepentingan Rumah Sakit, sehingga dapat terlaksana efektif dan efisien. 2.



Mengadakan kerjasama dengan bagian Kasir dalam hal pengaturan lalulintas kendaraan. 3. Mengadakan kerjasama dengan kepala Unit Transportasi dalam hal pengaturan lalu lintas kendaraan. 4. Mengatur rencana service setiap kendaran sesuai dengan jadwal dan melaporkannya kepada Kepala Unit Transportasi. 5. Mewakili Kepala Unit apabila tidak ada ditempat khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kendaraan. 6. Mengatasi masalah yang timbul tentang kegiatan pelayanan kendaraan dan melaporkan hasilnya kepada Kepala Unit Kendaraan. 7. Menghadiri rapat apaila diundang atau diminta oleh Kepala Unit atau WaDir Umum&Keuangan.



Kediri, 01 April 2016 Direktur RS Wilujeng



2



dr. Rhama Kurniawan, MMRS NIK. 01 24 07 1981 08 10 01



3