Utw PPR 1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PETUGAS PROTEKSI RADIASI (PPR) Uraian tugas : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15.



16. 17.



Mengetahui, memahami, dan melaksanakan semua ketentuan keselamatan kerja radiasi. Membuat Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi. Memantau aspek operasional program Proteksi dan keselamatan Radiasi. Menjamin bahwa perlengkapan Proteksi Radiasi tersedia dan berfungsi dengan baik. Memantau pemakaian perlengkapan Proteksi Radiasi. Meninjau secara sistematik dan periodik, program pemantauan di semua tempat di mana zat radioaktif digunakan, disimpan, atau diangkut. Memberikan konsultasi yang terkait dengan Proteksi dan Keselamatan Radiasi. Berpartisipasi dalam mendesain fasilitas penyimpanan zat radioaktif. Mengambil sampel uji kebocoran zat radioaktif. Memelihara Rekaman. Mengidentifikasi kebutuhan dan mengorganisasi kegiatan pelatihan Melaksanakan latihan penanggulangan dan pencarian keterangan dalam hal kedaruratan. Melaporkan kepada Pemegang Izin setiap kejadian kegagalan operasi yang berpotensi Kecelakaan Radiasi. Melaksanakan penanggulangan keadaan darurat. Menyiapkan laporan tertulis mengenai pelaksanaan program Proteksi dan Keselamatan Radiasi, dan verifikasi keselamatan yang diketahui oleh Pemegang Iziin untuk dilaporkan kepada BAPETEN, DAN Melakukan inventarisasi zat radioaktif dan tabung sinar-X. Mengurusi ijin pemakaian pesawat sinar X



18. Mengurusi film badge dengan BATAN atau BPFK Tanggung jawab : 1. Bertanggungjawab meminimalkan paparan radiasi terhadap petugas, pasien dan lingkungan 2. Mengontrol dan mengevaluasi kebenaran hasil paparan radiasi 3. Tersedianya alat-alat proteksi radiasi 4. Kelayakan penggunaan pesawat sinar X Wewenang : 1. Mengatur rencana kegiatan proteksi radiasi di instalasi radiologi 2. Meminta arahan dari kepala ruangan instalasi radiologi 3. Memberikan masukan dan pertimbangan kepada kepala ruang instalasi radiologi



KUP INSTALASI RADIOLOGI Uraian tugas : 1) 2)



Menyusun program kerja Instalasi Radiologi. Memimpin, mengkoordinir dan mengevaluasi pelaksanaan operasional Instalasi Radiologi secara efektif, efisien dan bermutu. 3) Bertanggung jawab terhadap kordinasi dengan Instalasi Gawat Darurat, Instalasi Rawat Inap dan Instalasi Rawat Jalan jika pasien yang bersangkutan membutuhkan tindakan pemeriksaan radiologi. 4) Memberikan pembinaan terhadap radiografer dan petugas radiologi yang lain. 5) Membuat daftar dinas Instalasi Radiologi. 6) Bersama dengan radiografer yang lain membuat perencanaan ketenagaan dan fasilitas yang dibutuhkan untuk mencapai pelayanan yang berkualitas di Instalasi Radiologi. 7) Memimpin pertemuan rutin setiap bulan dengan staf Instalasi Radiologi untuk membahas dan menginformasikan hal-hal penting yang berkaitan dengan pelayanan di Instalasi Radiologi. 8) Menghadiri pertemuan –pertemuan rapat bila dibutuhkan. 9) Membuat laporan kinerja Instalasi Radiologi setiap bulan dan akhir tahun. 10) Membuat usulan-usulan yang diperlukan kepada manajemen yang berkaitan dengan peningkatan mutu pelayanan di Instalasi Radiologi. Tanggung jawab : 1) Bertanggungjawab atas kelancaran pelayanan di instalasi radiologi 2) Bertanggungjawab terhadap hasil radiografi maupun ekspertisi 3) Ketepatan dan kebenaran laporan kegiatan 4) Ketepatan dan kesesuaian rencana kerja di instalasi radiologi 5) Ketepatan dan kesesuaian rencana kebutuhan SDM dengan realisasi di lapangan 6) Ketepatan dan kesesuaian kebutuhan alat Wewenang : 1) Memberikan penilaian kinerja pada staff Instalasi Radiologi 2) Membuat prosedur pelayanan Instalasi Radiologi 3) Membantu dokter spesialis radiologi dalam pelayanan radiologi 4) Mengatur cuti tahunan petugas instalasi radiologi