19 Surat Perintah Penangkapan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH BALI Jl. W.R. Soepratman Nomor 7 Denpasar 80361 “PRO JUSTITIA“ SURAT PERINTAH PENANGKAPAN Nomor : SP. Kap / 28 / V / 2009 / RESKOBA Pertimbangan



:



Dasar



:



Bahwa untuk kepentingan penyelidikan dan atau penyidikan tindak pidana, dan atau bagi pelaku pelanggaran yang telah dipanggil 2 (dua) kali berturut – turut tidak datang tanpa alasan yang sah, maka perlu mengeluarkan Surat Perintah ini.



Kepada



1. Pasal 5 ayat (1) b angka 1, Pasal 7 ayat (1) huruf d, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 37 KUHAP. 2. Undang – undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. 3. Laporan Polisi NO. POL. K/LP/578/V/2009/RESKOBA, tanggal 13 Oktober 2009. DIPERINTAHKAN : ANDIKA NUR HIDAYAT : 1 . Nama : I NENGAH PINPIN 3. Nama Pangkat / Nrp : BRIPTU/ 86112385 Pangkat / Nrp : IPDA/66110012 Jabatan : PENYIDIK PEMBANTU Jabatan : PENYIDIK 2. Nama : KETUT SUKIYASA 4. Nama : AGUS ABADI Pangkat / Nrp : AIPDA / 71080163 Pangkat / Nrp : BRIPTU/70012181 Jabatan : PENYIDIK PEMBANTU Jabatan : PENYIDIK PEMBANTU



Untuk



:



1. Melakukan penangkapan terhadap : Nama : PAUL YEN Jenis Kelamin : Laki – laki Tempat tanggal lahir : Sydney, 28 Maret 1979 (umur 31 tahun) Pekerjaan : Wiraswasta Agama : Kristen Kewarganegaraan : Australia Tempat tinggal : Crowne Towers, Melbourne Whiteman Street, Soutbank VIC 3006 AUS Dan membawa ke Kantor Polisi Daerah Bali tersebut diatas untuk segera dilakukan pemeriksaan, karena diduga keras melakukan Tindak Pidana tanpa hak atau melawan hukum bersama-sama atau turut serta atau berdiri sendiri-sendiri menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I yaitu jenis heroin beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 55 KUHP subsider tanpa hak atau melawan hukum bersama-sama atau turut serta atau berdiri sendiri-sendiri memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Nakotika Golongan I bukan tanaman yaitu jenis heroin beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 55 KUHP. 2. Setelah melaksanakan perintah ini agar membuat Berita Acara Penangkapan. 3. Surat Perintah ini berlaku dari tanggal 13 Oktober 2009 s/d 14 Oktober 2009. Dikeluarkan di : Denpasar Pada tanggal : 13 Oktober 2009 a.n. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH BALI KASAT RESKOBA Selaku PENYIDIK A.A. ADIL ARYAWAN INSPEKTUR JENDRAL NRP 57000358



Pada hari ini Selasa tanggal 13 Oktober 2009 , lembar ke V Surat Penangkapan diserahkan kepada tersangka dan tembusan kepada keluarganya. Yang menerima/tersangka



PAUL YEN



Yang menyerahkan



AKP. I NENGAH PINPIN IPDA/66110012



KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH BALI Jl. W.R. Soepratman Nomor 7 Denpasar 80361 “ PRO JUSTITIA”



SURAT PERINTAH PENANGKAPAN Nomor : SP. Kap / 28 / V / 2009 / RESKOBA Pertimbangan



:



Bahwa untuk kepentingan penyelidikan dan atau penyidikan tindak pidana, dan atau bagi pelaku pelanggaran yang telah dipanggil 2 (dua) kali berturut – turut tidak datang tanpa alasan yang sah, maka perlu mengeluarkan Surat Perintah ini.



Dasar



:



Kepada



:



Untuk



:



1. Pasal 5 ayat (1) b angka 1, Pasal 7 ayat (1) huruf d, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 37 KUHAP. 2. Undang – undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. 3. Laporan Polisi No. Pol: K/LP/578/V/2009/ RESKOBA, tanggal 13 Oktober 2009. DIPERINTAHKAN : ANDIKA NUR HIDAYAT 1 . Nama : I NENGAH PINPIN 3.Nama 3. Pangkat / Nrp : BRIPTU/ 86112385 Pangkat / Nrp : IPDA/66110012 Jabatan : PENYIDIK PEMBANTU Jabatan : PENYIDIK : AGUS ABADI 2. Nama : KETUT SUKIYASA4. Nama Pangkat / Nrp : BRIPTU/70012181 Pangkat / Nrp : AIPDA / 71080163 Jabatan : PENYIDIK PEMBANTU Jabatan : PENYIDIK PEMBANTU 1. Melakukan penangkapan terhadap : Nama : IDA BAGUS WIRA ADNYANA Jenis kelamin : Laki-laki Tempat lahir : Denpasar, 10 Januari 1989 Umur : 21 tahun Agama : Hindu Pekerjaan : Mahasiswa Pendidikan : SMA Kewarganegaraa : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Pendidikan 670 A Denpasar Dan membawa ke Kantor Polisi Resor Bali tersebut diatas untuk segera dilakukan pemeriksaan, karena diduga keras melakukan Tindak Pidana tanpa hak dan melawan hukum bersama-sama atau turut serta atau berdiri sendiri-sendiri menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Gol I (Heroin) lebih dari 5 (lima) gram sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 55 KUHP subsider tanpa hak dan melawan hukum bersama-sama atau turut serta atau berdiri sendiri-sendiri memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Gol I (Heroin) lebih dari 5 (lima) gram, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 55 KUHP. 2. Setelah melaksanakan perintah ini agar membuat Berita Acara Penangkapan. 3. Surat Perintah ini berlaku dari tanggal 13 Oktober 2009 s/d 14 Oktober 2009 Dikeluarkan di Pada tanggal



: :



Badung 13 Oktober 2009



a.n. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH BALI KASAT RESKOBA Selaku PENYIDIK



A.ADIL ARYAWAN A K P NRP 65060783 Pada hari ini Selasa Tanggal 13 Oktober 2009 , lembar ke V Surat Penangkapan diserahkan kepada tersangka dan tembusan kepada keluarganya. Yang menerima/tersangka Yang menyerahkan



Kadek Devi



AKP. I NENGAH PINPIN IPDA/66110012