6 0 3 MB
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN
Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan
RP3
KABUPATEN
MUATAN RP3
01
Kebijakan Pembangunan dan Pengembangan Perumahan
02
Rencana Kebutuhan Penyediaan Rumah
03
Rencana Keterpaduan PSU
04
Program Pembangunan dan Pengembangan Perumahan
2
01 01
Kebijakan Pembangunan dan Pengembangan Perumahan
No
Kebijakan
1
Kemudahan masyarakat untuk memperoleh hunian yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu, dan berkelanjutan
kemudahan dan/atau bantuan pembangunan perumahan bagi MBR;
Peningkatan koordinasi dan sinkronisasi antar pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan PKP
pelaksanaan keterpaduan kebijakan pembangunan perumahan antara pelaku pembangunan dan pemangku kepentingan lintas sektor, lintas wilayah serta masyarakat
2
Muatan Kebijakan
kemudahan dan/atau bantuan perolehan rumah bagi MBR; penyediaan kebutuhan pemenuhan perencanaan dan pembangunan perumahan sesuai dengan rencana tata ruang;
keterjangkauan pembiayaan melalui penerapan teknologi pembangunan rumah, seperti RISHA, rusun modular, dll
peningkatan kapasitas kelembagaan bidang perumahan di kabupaten.
3
No 3
Kebijakan Ketersediaan dan pengalokasian lahan untuk PKP
Muatan Kebijakan pembentukan dan pengoperasian bank tanah melaksanakan konsolidasi lahan untuk penyelenggaraan; perumahan dan kawasan permukiman pemberian insentif dan pengenaan disinsentif kerjasama untuk pengalokasian lahan perumahan pada lokasi yang berbatasan dengan kab/kota lain
menyediakan dan mengalokasikan lahan untuk PKP
4
Penyediaan dan pengelolaan PSU perumahan
sinkronisasi pembangunan PSU perumahan dan antar perumahan
pemberian insentif dan pengenaan disinsentif kerjasama pemerintah kabupaten, pelaku pembangunan, BUMN/D, badan usaha swasta dan masyarakat untuk penyediaan dan pengelolaan PSU perumahan melaksanakan serah terima PSU dari pelaku pembangunan kepada pemerintah kabupaten mengelola PSU perumahan
4
No
Kebijakan
5
Pencegahan tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh
pelaksanaan pengawasan dan pengendalian perumahan
Peningkatan kualitas terhadap PKP kumuh
penetapan lokasi perumahan kumuh
6
Muatan Kebijakan
pelaksanaan pemberdayaan masyarakat
melakukan pemugaran, peremajaan atau pemukiman kembali sesuai dengan lokasi kumuh dan tingkat kekumuhan melakukan pengelolaan hasil pemugaran, peremajaan atau pemukiman kembali 7
Pemberdayaan masyarakat dalam penyediaan rumah dan perumahan secara swadaya.
peningkatan peran entitas keswadayaan masyarakat dalam pembangunan dan pengembangan perumahan
pelibatan komunitas setempat sebagai pemantau atau pengontrol pembangunan di wilayahnya fasilitasi entitas keswadyaan masyarakat dengan lembaga pembiayaan bank/bukan bank
5
02
Rencana Kebutuhan Penyediaan Rumah
1
2
Penentuan
Konsep
Rencana
perumahan
pembangunan perumahan
pembangunan perumahan
sebaran
Delineasi unit perumahan dari satuan permukiman Lokasi, luasan lahan
Identifikasi lahan (kepemilikan, nilai, kapasitas) Identifikasi pelaku pembangunan Penentuan tipologi, jenis dan bentuk rumah
3
Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan Rencana pembangunan perumahan baru Rencana pembangunan kembali perumahan 6
DELINEASI SP
DELINEASI LH
DELINEASI P
SP 2.8
LH 7
SP 2.7
LH 5 SP 2.6
LH 6
SP 2.5 SP 2.4
LH 1
LH 3 LH 4 LH 2
SP 2.3
SP 2.2 SP 2.1
1
Penentuan
sebaran
perumahan
2
Penentuan tipologi, jenis dan bentuk rumah
Konsep
pembangunan perumahan
Identifikasi lahan (kepemilikan, nilai, kapasitas)
Identifikasi pelaku pembangunan 8
Rehabilitasi: Tdk ada Perubahan Kapasitas
PEMBANGUNAN Rekonstruksi: KEMBALI Tdk ada Perubahan Kapasitas
Peremajaan: Perubahan Kapasitas
Kawasan yang kondisinya sedang mengalami kerusakan, kemunduran atau degradasi, dilakukan melalui: 1. Rekonstruksi 2. Rehabilitasi 3. Peremajaan
3 Rencana pembangunan perumahan
PEMBANGUNAN BARU PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN Kawasan yang kondisi eksistingnya belum terbangun (lahan kosong) dan direncanakan sebagai perumahan baru skala besar atau bukan skala besar dengan PSU
Kawasan yang kondisinya tidak sedang mengalami kerusakan, kemunduran atau degradasi.
02
Rencana RencanaKebutuhan Kebutuhan Penyediaan PenyediaanRumah Rumah Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan 1. Pembangunan baru dan pengembangan rumah umum, rumah khusus, rumah swadaya, rumah negara dan rumah komersial
2. Pembangunan perumahan tematik 3. Fasilitasi bagi masyarakat terkena relokasi program
pemkab/pemkot 4. Pembangunan perumahan korban terdampak bencana 5. Peningkatan kualitas rumah tidak layak huni 6. Peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh 7. Pencegahan perumahan kumuh
8. Pemanfaatan perumahan 9. Penyediaan dan keterpaduan PSU perumahan.
10
02
Rencana Kebutuhan Penyediaan Rumah Rencana Pembangunan Perumahan Baru 1. Pembangunan baru rumah umum, rumah khusus, rumah swadaya, rumah negara dan rumah komersial 2. Pembangunan perumahan tematik
3. Fasilitasi bagi masyarakat terkena relokasi pemkab/pemkot 4. Pembangunan perumahan korban terdampak bencana
5. Pemanfaatan perumahan 6. Pencegahan perumahan kumuh
7. Penyediaan dan keterpaduan PSU perumahan.
11
02
Rencana Kebutuhan Penyediaan Rumah
Rencana Pembangunan Kembali Perumahan 1. Pembangunan kembali rumah umum, rumah khusus,
rumah swadaya, rumah negara dan rumah komersial 2. Pembangunan perumahan tematik
3. Pembangunan perumahan korban terdampak bencana pemkab/pemkot 4. Peningkatan kualitas perumahan dan permukiman
kumuh 5. Pencegahan perumahan kumuh 6. Pemanfaatan perumahan 7. Penyediaan dan keterpaduan PSU perumahan. 12
MATRIKS PENGATURAN RP3 KAB/KOTA MUATAN RENCANA Pembangunan baru dan pengembangan sesuai jenis rumah
PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN
PEMBANGUNAN BARU
PEMBANGUNAN KEMBALI
√
Pembangunan baru sesuai jenis rumah
√
Pembangunan kembali sesuai jenis rumah
√
Pembangunan perumahan tematik
√
√
√
Fasilitasi bagi terdampak relokasi program pemerintah
√
√
Perumahan korban bencana
√
√
Peningkatan kualitas RTLH
√
Peningkatan kualitas perumahan kumuh
√
Pencegahan perumahan kumuh
√
√
√
Pemanfaatan perumahan
√
√
√
PSU Perumahan
√
√
√
√
√
13
03
Rencana Keterpaduan PSU Definisi
satu kesatuan sistem perencanaan penyediaan dan pelayanan PSU perumahan sesuai kebutuhan berdasarkan standar teknis dan terintegrasi dengan sistem PSU LH
Mempertimbangkan
Jenis PSU Perumahan
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
sistem pelayanan kapasitas pelayanan kesesuaian antara kapasitas pelayanan dan jumlah rumah keterpaduan antara PSU perumahan dengan PSU LH ketentuan teknis pembangunan PSU
Jaringan jalan SPAM Jaringan drainase SPAL Sistem pengelolaan persampahan Sistem proteksi kebakaran Sarana pemerintahan, pendidikan, kesehatan, peribadatan, perdagangan, kebudayaan dan rekreasi serta RTH 8. Jaringan listrik 9. Jaringan telekomunikasi 14 10. Jaringan gas
04
Program Pembangunan dan Pengembangan Perumahan
Program Penyediaan Rumah
1. Pengembangan perumahan 2. Pembangunan perumahan baru
3. Pembangunan kembali perumahan 4. Pembangunan perumahan tematik
5. Fasilitasi penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat terdampak relokasi program pemerintah kabupaten 6. Penyediaan rumah bagi korban bencana kabupaten 7. Peningkatan kualitas RTLH 8. Peningkatan kualitas perumahan kumuh 9. Pencegahan perumahan kumuh 10. Pembangunan PSU perumahan.
Program Pemanfaatan Rumah 1. Pemanfaatan rumah 2. Pemanfaatan prasarana dan sarana perumahan 3. Pelestarian rumah, perumahan, serta PSU perumahan. 15
Terima Kasih
16