5 0 282 KB
PENINJAUAN KEMBALI VISI, MISI, TUJUAN DAN TATA NILAI PUSKESMAS SOP
Pemerintah Kabupaten Indramayu
1.
Pengertian
No Dokumen No Revisi Tanggal Terbit Halaman
800/
-SOP/ADM/2019 24 Januari 2019 1/2 UPTD Puskesmas Kedungwungu
H.Sukatno, S.Kep.S.Sos, M.Kes NIP. 19660228 198703 1 005
Prosedur ini merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk meninjau ulang visi, misi, tujuan dan tata nilai Puskesmas.
2.
Tujuan
Sebagai Acuan penerapan langkah-langkah Peninjauan kembali Visi, Misi, tujuan dan tata nilai Puskesmas dalam rangka peningkatan mutu dan kinerja Puskesmas Kedungwungu.
3.
Kebijakan
Keputusan Kepala Puskesmas No 800/053-SK/ADM/I/2019 tentang Visi,Misi, Tujuan dan Tata Nilai Puskesmas
4.
Referensi
Manual Mutu Puskesmas Kedungwungu
5.
Prosedur
1. Kepala Puskesmas menginstruksikan TU untuk membuat surat undangan rapat 2. TU membuat surat rapat untuk lintas sektor & lintas program guna membicarakan visi, misi, tujuan tata nilai Puskesmas. 3. TU menyampaikan kepada petugas untuk memberikan undangan kepada masyarakat 4. Petugas memberikan undangan rapat pada pihak terkait 5. Penyampaian oleh Kepala Puskesmas tentang visi, misi, tujuan, dan tata nilai Puskesmas.
6.
Diagram Alir
Kepala Puskesm
Menginstruksikan Tata Usaha Membuat Surat
Surat Undangan Rapat
Seluruh Pegawai puskesmas
Penyampaian tentang Visi, Misi, tujuan dan Tata
PENINJAUAN KEMBALI VISI, MISI, TUJUAN DAN TATA NILAI PUSKESMAS SOP
.7.
No Dokumen No Revisi Tanggal Terbit Halaman
800/
-SOP/ADM/2019
24 Januari 2019 2/2
Unit Terkait a. Kepala Puskesmas, b. Ka Subag (TU) c. Petugas
8. Rekaman Historis Perubahan No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai diberlakukan
PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS KEDUNGWUNGU Jln. Raya Kedungwungu No.019 Kec. Krangkeng - Indramayu Kode Pos: 45284 Hotline. 081223293593 Email: [email protected]
KESEPAKATAN DI LOKMIN Tentang Peninjauan kembali Visi, Misi, Tujuan dan Tata Nilai
1. Bahwa visi tetap sesuai dengan SK NOMOR: 800/053-SK/ADM/I/2019 2. Bahwa Misi Tetap sesuai dengan NOMOR: 800/053-SK/ADM/I/2019 3. Bahwa Misi tetap sesuai NOMOR: 800/053-SK/ADM/I/2019 4. Bahwa Tujuan tetap NOMOR: 800/053-SK/ADM/I/2019 5. Bahwa Tata nilai Tetap NOMOR: 800/053-SK/ADM/I/2019 6. Agar Semua Pegawai memahami isi Visi, Misi, Tujuan dan tata Nilai Puskesmas Kedungwungu
Kepala UPTD Puskesmas Kedungwungu
H.Sukatno, S.Kep.S.Sos, M.Kes NIP. 19660228 198703 1 005