11 0 180 KB
PEMERINTAH KABUPATEN SLEMAN
DINAS KESEHATAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT MINGGIR Alamat: Minggir III, Sendangagung, Minggir, Sleman, Yogyakarta Telepon (0274) 7494412, Rawat Inap (0274) 7887753 Kode Pos 55562 Email: [email protected]
SURAT KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT MINGGIR Nomor :________________________ TENTANG
ATURAN PERILAKU DALAM PELAYANAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA KUASA KEPALA UPT PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT MINGGIR Menimbang :
a. bahwa dalam rangka melaksanakan program dan kegiatan Puskesmas diperlukan adanya aturan ( code of conduct ) yang jelas untuk mengatur perilaku Pimpinan Puskesmas, Penanggungjawab Upaya Puskesmas dan Pelaksana ; b. bahwa aturan tersebut harus mencerminkan tata nilai,visi, misi dan tujuan Puskesmas serta tujuan program; c.
bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut point a dan b, perlu ditetapkan Keputusan Kepala UPT Pusat Kesehatan Masyarakat Minggir;
Dokumen Akreditasi Puskesmas Minggir
Dokumen Mutu
Page 1
PEMERINTAH KABUPATEN SLEMAN
DINAS KESEHATAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT MINGGIR Alamat: Minggir III, Sendangagung, Minggir, Sleman, Yogyakarta Telepon (0274) 7494412, Rawat Inap (0274) 7887753 Kode Pos 55562 Email: [email protected]
Mengingat
:
1. Undang-undang
Nomor
32
Tahun
2004
tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; 2. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 / 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, pasal 5 huruf a 4. Peraturan Pemerintah Nomor 42 / 2004 tentang Pembinaan Jiwa korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil , pasal 13 5. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Derah Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman; 6. Keputusan
Menteri
128/Kep.Menkes/II/2004
Kesehatan tentang
Pusat
Nomor Kesehatan
Masyarakat; 7. Peraturan Bupati Sleman Nomor 31 Tahun 2009 tentang Struktur Organisasi, penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan; 8. Keputusan Kepala Dinas Kesehatan nomor 188/ 060 / DKS / 20011 tentang Aturan Perilaku Pegawai MEMUTUSKAN Menetapkan : Kesatu : Keputusan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Minggir Tentang Aturan Perilaku Dalam Pelayanan. Kedua : Aturan perilaku atau code of conduct yang berlaku di Puskesmas Minggir mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Nomor 188 / 060 / DKS / 2011 tentang Aturan Perilaku Pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Dokumen Akreditasi Puskesmas Minggir
Dokumen Mutu
Page 2
PEMERINTAH KABUPATEN SLEMAN
DINAS KESEHATAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT MINGGIR Alamat: Minggir III, Sendangagung, Minggir, Sleman, Yogyakarta Telepon (0274) 7494412, Rawat Inap (0274) 7887753 Kode Pos 55562 Email: [email protected]
1.
Ketiga
Keempat Kelima
: :
Budaya Kerja Puskesmas Minggir : Jujur Profesionalisme Integritas Tanggung jawab 2. Nilai – Nilai Perilaku Utama : Meningkatkan kompetensi dan senantiasa memberikan hasil terbaik Jujur, konsisten dan bertanggung jawab Memberikan layanan terbaik melalui kemitraan yang sinergis Senantiasa melakukan perbaikan Kreatif dan inovatif Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat pelaksanaan surat keputusan ini dibebankan pada anggaran UPT Pusat Kesehatan Masyarakat Minggir; Surat keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan; Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan surat keputusan ini, akan ditinjau dan diadakan perubahan seperlunya,.
Ditetapkan di : Pada tanggal :
Sleman 2 Januari 2015
Kepala UPT Pusat Kesehatan Masyarakat Minggir
ELLYZA SINAGA
Dokumen Akreditasi Puskesmas Minggir
Dokumen Mutu
Page 3