3-Konsep Keluarga Sejahtera [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

B A B



KONSEP KELUARGA S E J AH T E R A



3 A. Pengertian Keluarga Sejahtera adalah : Keluarga yang dibentuk oleh perkawinan yang syah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan materil yang layak, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang sama, selaras dan seimbang antar anggota keluarga dan masyarakat serta lingkungan sekitar. Keluarga : Unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami - istri, atau suami istri dan anak, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya Keluarga Berencana Upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera Kualitas Keluarga Kondisi keluarga yang mencakup aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, social budaya, kemandirian keluarga dan mental spiritual sertanilai nilai agama yang merupakan dasar untuk mencapai keluarga sejahtera



B. Tahapan Keluarga Tingkat kesejahteraan keluarga diukur dengan 23 indikator operasional yang menggambarkan tingkat pemenuhan kebutuhan dasar keluarga, kebutuhan socialpsikologis dan kebutuhan pengembangan 1.



Keluarga Prasejahtera Keluarga yang baru memenuhi kebutuhan dasar ( basic need ) secara minimal, seperti kebutuhan akan pengajaran, agama, sandang, pangan, papan, dan kesehatan



2.



Keluarga Sejahtera Tahap I Keluarga yang sudah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara meinimal, tetapi belum dapat memenuhi keseluruhan kebutuhan social psikologisnya (sosiopsykological) seperti kebutuhan akan pendidikan, KB, interaksi dalam keluarga, interaksi dengan lingkungan tempat tinggal dan transpostasi



3.



Keluarga Sejahtera Tahap II Disamping telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya keluarga ini juga telah dapat memenuhi kebutuhan psikologisnya, tetapi belum dapat memenuhi keseluruhan kebutuhan pengembangannya (development needs) seperti kebutuhan untuk menabung dan memperoleh informasi



4.



Keluarga Sejahtera Tahap III Keluarga yang sudah dapat memenuhi seluruh kebutuhan dasar, kebutuhan social psikologis dan kebutuhan pengembangannya, namun belum dapat memberikan sumbangan (kontribusi) yang maksimal terhadap masyarakat secara teratur (waktu tertentu ) memberikan sumbangan dalam bentuk materil untuk kepentingan social kemasyarakatan serta berperan serta secara aktif dengan menjadi pengurus



lembaga kemasyarkatan atau yayasan-yayasan social, keagamaan, kesenian, olah raga, pendidikan dan sebagainya. 5.



Keluarga Sejahtera Tahap III Plus Keluarga yang telah memenuhi seluruh kebutuhannya, baik, bersipat dasar, social, psikologis, maupun bersipat pengembangan serta dapat pula memberikan sumbangan nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.



C. Indikator Keluarga Sejahtera A. Keluarga Prasejahtera, bila keluarga belum mampu untuk 1. Melaksanakan ibadah menurut agama yang dianut masing-masing 2. makan dua kali sehari atau lebih 3. pakaian berbeda untuk berbagai keperluan 4. rumah (sebagian besar lantai bukan dari tanah ) 5. Kesehatan ( bila anak sakit atau PUS ingin pasang alat KB dibawa kesarana /petugas kesehatan B. Keluarga Sejahtera I, bila keluarga sudah mampu melaksanakan indicator 1 – 5 tetapi belum mampu untuk melaksanakan indicator sebagai berikut ; 6.



Anggota keluarga melaksanakan ibadah secara teratur menurut agama yang dianut masing-masing



7.



Makan daging/ ikan/ telur sebagai lauk pauk paling kurang sekali seminggu



8.



Memperoleh pakaian baru dalam satu tahun terakhir



9.



Luas lantai rumah tiap penghuni 8 m2



10.



Anggota Keluarga sehat selama 3 bulan terakhir, sehingga dapat melaksanakan fungsi masing-masing



11.



Paling kurang satu anggota keluarga yang berumur 15 tahun ketas mempunyai penghasilan tetap



12.



Bisa tulis baca latin bagi seluruh anggota keluarga yang berumur 10 s/d 60 tahun



13.



Anak usia sekolah ( 7 – 15 tahun ) bersekolah



14.



Anak hidup 2 atau lebih, keluarga yang masih PUS saat ini memakai kontrasepsi



C. Keluarga Sejahtera II, bila keluarga sudah mampu melaksanakan indicator 1 – 5 tetapi belum mampu untuk melaksanakan indicator sebagai berikut ; 15.



Upaya keluarga meningkatkan/menambah pengetahuan agama



16.



Keluarga mempunyai tabungan



17.



makan bersama paling kurang sekali sehari



18.



Ikut serta dalam kegiatan masyarakat



19.



Rekreasi bersama/penyegaran paling kurang sekali dalam 6 bulan



20.



Memperoleh berita dan surat kabar, TV, radio, majalah



21.



Anggota keluarga mampu menggunakan saranan transportasi



D. Keluarga Sejahtera III, bila sudah mampu memenuhi indicator 1-21, tapi belum mampu melaksanakan indikator : 22.



Memberikan sumbangan secara teratur (waktu tertentu) dan sukarela dalam bentuk materil kepada masyarakat



23.



Aktif sebagai pengurus yayasan/institusi masyarakat



E. Keluarga Sejahtera III Plus ; bila sudah mampu melaksanakan semua indicator ( 1 – 23 ) indicator keluarga sejahtera



D. Pembangunan Keluarga Sejahtera PP No. 21 tahun 1994 ps.2 menyatakan bahwa penyelenggaraan pembangunan keluarga sejahtera diwujudkan melalui pengembangan kualitas keluarga dan keluarga berencana yang diselenggarakan secara menyeluruh dan terpadu oleh pemerintah, masyarakat dan keluarga Tujuan ; mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat, produktif, mandiri dan memiliki kemampuan untuk membangun diri sendiri dsan lingkungannya



E. Pokok-pokok Kegiatan : 1. Pembinaan Ketahanan Fisik Keluarga Adalah kegiatan penumbuhan dan pengembangan perilaku usaha dan tenaga terampil, sehingga dapat melakukan usaha ekonomi produktif untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera. Bentuk kegiatannya dalah : a. Penumbuhan pengembangan pengetahuan, sikap perilkau usaha dan keterampilan keluarga melalui penyuluhan, pelatihan, magang, studi banding dan pendampingan b. Penumbuhan dan pengembangan kelompok usahan, antara lain melalui Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) c. Pembinaan pemodalan, melalui tabungan Takesra, Kredit, Kukesra d. Pembinaan pemasaran, melalui kerjasama dengan para pengsaha dan sector terkait e. Pembinaan



produksi,



dengan



bimbingan



dalam



memilih



dan



memanfaatkan alat teknologi tepat guna yang diperlukan dalam proses produksi



f. Pembinaan kemitrausahaan, dengan para pengusaha dari sector terkait, koperasi g. Pengembangan



jaringan



usaha,



khususnya



bekerjasama



dengan



departemen koperasi dan PPKM 2. Pembinaan Ketahanan Non Fisik, bertujuan : -



Peningkatan kualitas anak



-



Peningkatan kesehatan reproduksi remaja



-



Peningkatan keharmonisan keluarga, keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa



Bentuk kegiatannya adalah : a. Bina Keluarga Balita Pembinaan terhadap orangtua anak balita agar anaknya dapat tumbuh kembang secara fisik dan mental dengan optimal, dilakukan melalui kelompok dengan bantuan Alat Permainan Edukatif (APE ) b. Pembinaan Kesehatan Reproduksi remaja, dilakukan melalui : -



Pusat konsultasi remaja



-



Penyuluhan konseling disekolah dan pesantren kelompok-kelompok remaja, karang taruna, Risma, Pramuka, dan lain-lain



-



Kelompok bina Keluarga Remaja



-



Penyuluhan melalui media massa



c. Pembinaan Keluarga Lansia, melalui kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL) d. Kegiatan-kegiatan lain : a. Gerakan Keluarga Sejahtera Sadar Bina Aksara b. Beasiswa Supersemar c. Satuan Karya Pramuka Keluarga Berencana (Saka Kencana) d. Kegiatan lomba-lomba



3. Pelayanan Keluarga Berencana : -



Kegiatan komunikasi informasi edukasi ( KIE ) ditujukan untuk meningkatkan kesadaran pengetahuan perubahan perilaku masyarakat dalam pelaksanaan KB



-



Pelayanan kesehatan reproduksi Meliputi pelayanan kontrasepsi, pelayanan kesehatan reproduksi bagi ibuibu serta upaya yang ada hubungan dengan reproduksi



4. Pendataan Keluarga Sejahtera Evaluasi pelaksanaan Gerakan Keluarga Sejahtera setiap tahun antara bulan Januari dan Maret