5 0 220 KB
KEPUTUSAN KEPALA KLINIK PRATAMA RAWAT INAP KARANGASEM MUHAMMADIYAH NOMOR : TENTANG JENIS-JENIS PEMERIKSAAN LABORATORIUM KEPALA KLINIK PRATAMA RAWAT INAP KARANGASEM MUHAMMADIYAH, Menimbang
: a. bahwa dalam rangka pemberian pelayanan publik yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh Klinik Pratama Rawat Inap Karangasem Muhammadiyah;
b. bahwa Klinik Pratama Rawat Inap Karangasem Muhammadiyah sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama sebagai pelayanan publik di bidang kesehatan, merupakan salah satu pilar dalam memenuhi tuntutan reformasi birokrasi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan jenis-jenis pemeriksaan yang tersedia di Laboratorium Klinik Pratama Rawat Inap Karangasem Muhammadiyah Tahun 2019.
Mengingat
: 1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 116 tambahan lembaran Negara Nomor 4431); 2. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ( lembaran Negara tahun 2009 Nomor 112); 3. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2012 nomor 193; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional; 7. Peraturan
Menteri
Kesehatan
Republik
Indonesia
Nomor
411/Menkes/Per/III/2010 tentang Laboratorium Klinik.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan
:
KEPUTUSAN
KEPALA
KARANGASEM
KLINIK
MUHAMMADIYAH
PRATAMA
RAWAT
TENTANG
INAP
JENIS-JENIS
PEMERIKSAAN LABORATORIUM KLINIK PRATAMA RAWAT INAP KARANGASEM MUHAMMADIYAH: PERTAMA
:
Menentukan jenis – jenis pemeriksaan laboratorium yang dapat dilaksanakan
di
Klinik
Pratama
Rawat
Inap
Karangasem
Muhammadiyah, sesuai dengan lampiran surat keputusan ini.
KEDUA
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Pada tanggal
: :
Kepala Klinik Pratama Rawat Inap Karangasem Muhammadiyah,
dr. ABDUL LATIF QOYYUM
Lampiran Surat Keputusan Kepaa Klinik Pratama Rawat Inap Karangasem Muhammadiyah Nomor : Tanggal : Perihal : Jenis-Jenis Pemeriksaan Laboratorium Klinik Pratama Rawat Inap Karangasem Muhammdiyah.
A. JENIS-JENIS PEMERIKSAAN LABORATORIUM YANG TERSEDIA KLINIK PRATAMA RAWAT INAP KARANGASEM MUHAMMADIYAH NO 1
SPESIMEN Darah
JENIS PEMERIKSAAN Darah lengkap Hematoanalyzer Haemoglobin Lekosit Erytrosit Hematokrit Trombosit LED Diffcount Golongan Darah Kimia Klinik LFT SGOT SGPT RFT Bun Serum Creatin Uric Acid Lemak Cholesterol Triglyserid Gula darah Gula Darah Acak Gula Darah 2 Jam PP Gula Darah Puasa
Immunologi/Serologi Widal Slide Hbs Ag Dengue Blood Typhoid 2
Urine
Urine lengkap Urine stick Sediment Plano test Narkoba
B. JENIS-JENIS PEMERIKSAAN LABORATORIUM YANG TERSEDIA KLINIK PRATAMA RAWAT INAP KARANGASEM UNTUK PASIEN BPJS NO 1
2
SPESIMEN Darah
Urine
JENIS PEMERIKSAAN 1. Darah lengkap 2. Gula darah 3. Widal Slide 4. Cholestrol 5. Uric acid Urine lengkap Urine stick Sediment Narkoba Plano Tes
C. JAM PELAYANAN LABORATORIUM JAM 07.30 – 21.00 WIB Ditetapkan di Pada tanggal
: :
Kepala Klinik Pratama Rawat Inap Karangasem Muhammadiyah,
dr. ABDUL LATIF QOYYUM