4 KAK Pantau Resti [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Cili
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DINAS KESEHATAN KABUPATEN KONAWE SELATAN PUSKESMAS AMONDO Kel. Amondo, Kec. Palangga Selatan Kab. Konawe Selatan.KP.93883 e-mail:[email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMANTAUAN RESIKO TINGGI IBU HAMIL/ IBU NIFAS A. PENDAHULUAN Pelayanan kebidanan dasar memerlukan pentingnya pemberdayaan ibu dan keluarga dengan bantuan bidan untuk mengatasi masalah yang sering dijumpai selama kehamilan, persalinan, dan nifas. Dalam memberikan pelayanan kebidanan dasar juga perlu diperhatikan bahwa sasaran langsung pelayanan adalah ibu dan janin serta bayi baru lahir.pelaksanaan pelayanan KIA mempunyai tugas untuk melakukan pemeriksaan pada masa kehamilan dan nifas serta konseling terhadap sasaran dan keluarganyaagar dapat melalui masa kehamilan dan nifas dengan sehat dan selamat. B. LATAR BELAKANG Berbagai gangguan dapat terjadi pada ibu hamil dan nifas yang mengakibatkan kesakitan dan kematian. Diperkirakan dua pertiga kematian bayi dipengaruhi oleh faktor kehamilan ibu yang beresiko. Penyebab kematian utama pada minggu pertama kehidupan adalah komplikasi kehamilan dan persalinan. Hal tersebut disebabkan tidak memadainya perawatan ante natal, pertolongan persalinan serta perawatan neonatal. Sebagian besar kematian ini dapat di cegah apabila penanganan sejak awal kehamilan dilakukan dengan cepat dan tepat. Penggunaan peralatan canggih tidak di perlukan untuk menolong sebagian bayi ini. Pengetahuan ibu hamil sangat berperan penting selama kehamilan. Pengetahuan tentang cara pemeliharaan kesehatan dan hidup sehat meliput jenis makanan bergizi, menjaga kebersihan diri serta pentingnya istirahat cukup sehingga dapat mencegah timbulnya komplikasi dan tetap mempertahankan derajat kesehatan yang sudah ada.



Masa nifas tidak kalah penting dengan masa saat hamil. Karena pada saat ini organ reproduksi sedang mengalami proses pemulihan setelah terjadinya proses kehamilan dan persalinan. Asuhan masa nifas diperlukan setelah proses persalinan karena masa ini merupakan masa krisis baik ibu maupun bayinya. Pemantauan masa nifas dilakukan untuk menilai keadaan ibu untuk mencegah, mendeteksi dan menangani masalah-masalah yang terjadi. C. TUJUAN 1. Tujuan Umum Meningkatkan pengetahuan, merubah sikap dan perilaku ibu dan keluarga agar memahami tentang resiko tinggi ibu hamil maupun nifas. 2. Tujuan Khusus -



Menjaga agar ibu sehat selama masa kehamilan, persalinan dan nifas serta mengusahakan bayi yang dilahirkan sehat.



-



Memantau factor resiko kehamilan dan nifas, serta merencanakan penatalaksanaan yang optimal terhadap kondisi resiko tinggi.



-



Meningkatkan pelayanan kesehatan ibu untuk menurunkan Angka kematian Ibu



D. PERAN SERTA LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR Kerjasama lintas program dan lintas sektor dalam kegiatan ini sangat berperan, karena tanpa dukungan dari lintas program dan lintas sektor maka kegiatan ini tidak dapat berjalan.



E. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Melakukan pendataan sasaran beresiko F.



2. Kunjungan ke rumah sasaran resiko tinggi 3. Anamnesis 4. Melakukan skrining resiko dengan tehnik scoring Poedji Rohjati 5. Menentukan tingkat resiko 6. Pemeriksaan Fisik 7. Pemberian pelayanan sesuai dengan kebutuhan 8. Memberikan pelayanan tindak lanjut 9. Memberikan Konseling, Informasi dan Edukasi 10. Mengisi buku kesehatan ibu dan anak (pink) 11. Pendokumentasian SASARAN Ibu hamil dan ibu nifas beresiko tinggi G. BIAYA



Kegiatan ini dilaksanakan dengan pendanaan dari dana BOK Tahun 2020 H. JADWAL PELAKSANAAN N



Kegiatan 1



o Pemantauan Ibu



2



3



4



5



Bulan 6 7



8



9



10



11











































Hamil Resti



I.



MONITORING,



EVALUASI



PELAKSANAAN



KEGIATAN



DAN



PELAPORAN Monitoring adalah suatu kegiatan yang dilakukan dalam rangka pengawasan, pengontrolan atau pengendalian terhadap suatu kegiatan yang akan, sedang atau yang sudah dilaksanakan. Agar kegiatan ini senantiasa sesuai dengan tuntutan / kebutuhan setiap waktu, maka umpan balik dari lapangan sangat diperlukan. Untuk itu perlu



12



diadakan monitoring secara terus menerus, baik terhadap persiapan maupun proses pelaksanaan sebagai penyempurnaan lebih lanjut. Monitoring dilakukan oleh Pemegang Program dan Koordinator UKM bersama Kepala Puskesmas dengan tujuan adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana manfaat maupun keberhasilan dari kegiatan tersebut, mengetahui kendala dan hambatan serta untuk mengetahui penyimpangan – penyimpangan yang mungkin terjadi baik pada tahap perencanaan kegiatan dan pencapaian dari kegiatan yang dilaksanakan. Apabila kegiatan ini ada yang kurang sesuai / menyimpang dapat dilakukan koreksi baik pada perencanaan maupun pada saat proses pelaksanaan kegiatan tersebut. Sehingga pelaksanaan kegiatan dapat sesuai dengan tujuan yang di tetapkan. Evaluasi adalah salah satu kegiatan pembinaan melalui proses pengukuran hasil yang dapat dibandingkan dengan sasaran yang telah ditentukan sebagai bahan penyempurnaan perencanaan dan pelaksanaan. Tujuan Evaluasi ini adalah untuk memberikan umpan balik sebagai dasar penyempurnaan kegiatan dari program dan mengukur keberhasilan seluruh proses kegiatan yang dilaksanakan pada akhir kegiatan. Pelaporan adalah Suatu kegiatan melaporkan / menyampaikan secara tertulis segala kegiatan yang telah dilakukan, mencakup seluruh dari kegiatan yang dilaksanakan. Adapun tujuan dari pelaporan adalah untuk mengetahui daya guna, hasil guna dan tepat guna kegiatan serta penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan. J. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pelaporan kegiatan ini dilakukan oleh pemegang program dan dikirim ke Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. Setelah dilakukan pelaporan sesuai dengan hasil mengevaluasi tersebut dengan menganalisa laporan yang diterima dan menyampaikan umpan balik penerimaan laporan dan hasil analisisnya dalam rangka penilaian dan pengembangan kegiatan tersebut serta untuk memicu kesinambungan pelaporan.