4.1.1. Prosedur Manajemen Resiko [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROSEDUR MANAJEMEN RISIKO



PT REKADIA SOLUSI TEKNOLOGI IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN DAN PENGENDALIAN RISIKO 1. TUJUAN Prosedur ini bertujuan untuk mengidentifikasi bahaya, penilaian dan menentukan pengendalian risiko dari seluruh kegiatan rutin dan non rutin, produk, jasa, personil yang mempunyai akses ke tempat kerja, peraturan dan persyaratan lain yang berlaku, fasilitas, peralatan, manajemen perubahan, lingkungan kerja, cara kerja (human behaviour), bahaya dari luar tempat kerja dan menetapkan klasifikasi risiko. 2. RUANG LINGKUP Prosedur ini mencakup persiapan Tim Manajemen Risiko, Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko, Menentukan



Pengendalian Risiko, Pemantauan Tindakan



Pengendalian Risiko dan Tinjauan Pengendalian. 3. DEFINISI 3.1.



Pekerjaan rutin adalah pekerjaan yang dilakukan secara rutin dari hari ke hari dan dalam kondisi normal.



3.2.



Pekerjaan non rutin adalah pekerjaan yang dilakukan tidak rutin (sesekali, kadang- kadang seperti perbaikan fasilitas, pemeliharaan, overhoul mesin).



3.3.



Bahaya adalah sumber, situasi atau tindakan dengan suatu potensi kerugian yang berkenaan dengan cedera pada manusia atau penyakit akibat kerja atau kombinasinya.



3.4.



Identifikasi bahaya adalah proses mengenali bahwa bahaya ada dan menentukan karakteristiknya.



Prosedur Manajemen Resiko PT Rekadia Solusi Teknologi | 1



3.5.



Penyakit akibat kerja adalah suatu kondisi pisik atau mental yang menjadi lebih buruk disebabkan oleh akivitas kerja dan atau situasi pekerjaan terkait.



3.6.



Insiden adalah keadaan yang berhubungan dengan pekerjaan yang mengakibatkan cedera atau penyakit akibat kerja tanpa memperhatikan keparahan atau fatality atau dapat terjadi (cedera, penyakit akibat kerja, tidak ada penyakit akibat kerja, fatality, near miss, kejadian berbahaya dan situasi darurat).



3.7.



Risiko adalah kombinasi dari kemungkinan dari suatu kondisi bahaya yang terjadi dan tingkat keparahan pada cedera atau penyakit akibat kerja yang dapat disebabkan oleh kejadian atau paparan.



3.8.



Penilaian Risiko adalah proses evaluasi risiko yang terjadi dari suatu bahaya, memperhitungkan kecukupan dari pengendalian saat ini dan memutuskan apakah ada atau tidak ada risiko yang dapat diterima.



3.9.



Tempat Kerja adalah setiap lokasi fisik dimana suatu aktivitas terkait dengan pelaksanaan pekerjaan di bawah pengendalian organisasi.



3.10. Acceptable Risk adalah risiko yang telah dikurangi sampai pada tingkat yang dapat diterima oleh organisasi dengan memperhitungkan peraturan dan kebijakan HSE organisasi. 3.11. Pengendalian Risiko adalah pengendalian atau pengelolaan setiap sumber yang dapat mengakibatkan kerugian melalui eliminasi risiko, pengurangan risiko, pemindahan risiko atau penerimaan risiko. 3.12. Hirarki Pengendalian:  Eliminasi (menghilangkan) bahaya  Substitusi (mengganti)  Rekayasa (engineering)  Pengendalian Administrasi (prosedur, pelatihan, pengaturan jam kerja dll)  Alat Pelindung Diri (APD) 3.13. Pihak yang berkepentingan adalah probadi atau kelompok yang peduli dengan atau dipengaruhi oleh kinerja HSE organisasi. 3.14. Sasaran HSE adalah target yang berkenaan dengan kinerja HSE dimana ditetapkan sendiri oleh organisasi untuk dicapai. Prosedur Manajemen Resiko PT Rekadia Solusi Teknologi | 2



3.15. Kinerja HSE adalah hasil yang terukur dari manajemen organisasi terhadap risiko HSE. 3.16. Ketidaksesuaian adalah tidak terpenuhinya suatu persyaratan. 3.17. Tindakan Perbaikan adalah Tindakan untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian. 3.18. Tindakan pencegahan adalah tindakan untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian. 3.19. Tim Manajemen Risiko (TMR) adalah tim penilaian risiko yang terdiri dari pegawai dan atau manajemen dan bertugas untuk melakukan identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko. 4. REFERENSI 4.1.



Standar OHSAS 18001



4.2.



Manual HSE



5. TANGGUNG JAWAB 5.1.



Identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko dilaksanakan oleh Tim yang berpengalaman dan beranggotakan perwakilan masing-masing bagian ditetapkan oleh Management Representative.



5.2.



Tim Manajemen Risiko dibantu oleh MR mengidentifikasi area yang ada dengan formulir yang telah disediakan.



5.3.



Sumber bahaya yang diidentifikasi adalah kegiatan dari pihak eksternal, proses/aktivitas, peralatan/mesin, produk, perilaku manusia, manajemen perubahan, tempat kerja/lingkungan kerja, pekerjaan rutin dan non rutin yang dapat menyebabkan terjadinya cedera dan penyakit akibat kerja, meliputi: 5.3.1.



Bahaya fisik yaitu berupa keadaan konstruksi bangunan, mesin, peralatan, perlengkapan kerja, bahan dan tindakan-tindakan tidak aman.



Prosedur Manajemen Resiko PT Rekadia Solusi Teknologi | 3



5.3.2.



Bahaya



Kimia



yaitu



keadaan



penanganan,



penyimpangan,



penggunaan dan kebocoran bahan kimia serta pembuangan limbah yang dapat menimbulkan bahaya. 5.3.3.



Bahaya biologis yaitu keadaan biologis dari bahan baku, setiap orang yang berada ditempat kerja dan lingkungan sekitarnya, yang dapat menimbulkan alergi, penularan penyakit dan sebagainya.



5.3.4.



Bahaya Ergonomi yaitu cara kerja dan kondisi yang tidak sesuai dengan postur dan posisi tubuh yang dapat menimbulkan bahaya maupun penyakit akibat kerja.



5.3.5.



Bahaya psikologis yaitu keadaan dimana orang yang berada di tempat kerja dan lingkungan sekitarnya terganggu kejiwaannya (stress), keadaan tempat kerja yang tidak nyaman, hubungan kerja antara setiap orang dan pimpinannya dan atau faktor lain yang dapat menimbulkan bahaya kejiwaannya.



5.3.6.



Bahaya



kebakaran



yaitu



kondisi



dan



tindakan



yang



dapat



menimbulkan terjadinya kebakaran. 5.3.7.



Bahaya penyakit akibat kerja yaitu kondisi dan tindakan yang dapat menyebabkan penyakit pada setiap orang yang berada di tempat kerja atau lingkungan sekitarnya.



5.4.



Hasil identifikasi diregister sesuai dengan tata cara pencatatan / registrasi, dan harus direview minimal satu tahun sekali.



6. PROSEDUR 6.1.



Identifikasi Bahaya 6.1.1.



Mengidentifikasi bahaya, menggunakan formulir Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Risiko dengan cara: a. Memperhatikan kegiatan, material, jasa, fasilitas, alat/mesin, lingkungan kerja, cara kerja. b. Identifikasi bahaya yang berpotensi terjadi seperti :  Bahaya fisik  Bahaya Kimia Prosedur Manajemen Resiko PT Rekadia Solusi Teknologi | 4



 Bahaya Biologi  Bahaya Psikologis  Bahaya Ergonomi  Bahaya Kebakaran, Ledakan  Bahaya Penyakit Akibat Kerja 6.2.



Penilaian Risiko 6.2.1.



Semua kegiatan yang telah diidentifikasi dan dinilai terhadap risiko yang ditimbulkan selanjutnya dijadikan acuan untuk mengambil tindakan perbaikan guna mengurangi risiko yang ditimbulkan sampai batas diterima (acceptable risk).



6.2.2.



Penilaian risiko dilakukan dengan memperhitungkan pengendalian saat ini, penilian risiko awal (initial risk assessment) dan penilaian risiko sisa (residual risk assessment).



6.2.3.



Semua yang tercantum dalam daftar identifikasi bahaya, diberikan nilai tingkat risiko yang ditimbulkan.



6.2.4.



Penentuan nilai risiko didasarkan pada standart atau methode penilaian secara semi kuantitatif sebagai berikut. Tabel.1 Peluang/Kemungkinan Terjadi Tingkata n A B C D



E



Kriteria



Penjelasan



Almost Certain /Hampir pasti



Suatu kejadian akan terjadi pada semua kondisi/setiap kegiatan yang dilakukan. Likely Suatu kejadian mungkin akan /Mungkin terjadi terjadi pada hampir semua kondisi Moderate Suatu kejadian akan terjadi pada /Sedang beberapa kondisi tertentu. Unlikely Suatu kejadian mungkin terjadi /Kecil pada beberapa kondisi tertentu, kemungkinannya namun kecil kemungkinan terjadinya Rare Suatu kejadian mungkin dapat /Jarang sekali terjadi pada suatu kondisi yang khusus/luar biasa/setelah bertahuntahun. Prosedur Manajemen Resiko PT Rekadia Solusi Teknologi | 5



Tabel.2 Akibat/Keparahan Tingkata n



Kriteria



Penjelasan



2



Insignificant /Tidak signifikan Minor /Minor



3



Moderate /Sedang



4



Major /Mayor



Tidak ada cidera dan penyakit akibat kerja Memerlukan perawatan P3K, ringan/sedang langsung dapat ditangani Memerlukan perawatan medis, dapat ditangani dengan bantuan pihak luar Cidera yang mengakibatkan cacat/hilang fungsi tubuh secara total, Menyebabkan kematian, bahan toksik dan efeknya merusak,



1



Catastropic /Bencana



5



Tabel.3 Matriks Penilaian Risiko Peluang A B C D E



1 H M L L L



2 H H M L L



Akibat 3 E H H M M



4 E E E H H



5 E E E E H



Risk Level: E H M L 6.3.



Risiko Ekstrim/Extreme Risk, memerlukan penanganan/ tindakan segera Risiko Tinggi/High Risk, memerlukan perhatian pihak Manajemen Puncak Risiko Menengah/Moderate Risk, harus ditentukan tanggung jawab manajemen terkait Risiko Rendah/Low Risk, kendalikan dengan prosedur rutin



Pengendalian Risiko Berdasarkan hasil penilaian risiko, maka dilakukan tahapan seleksi tingkat risiko dan menentukan prioritasnya dengan menggunakan methode tindakan pengendalian melalui Hirarki Pengendalian Risiko. Prosedur Manajemen Resiko PT Rekadia Solusi Teknologi | 6



6.3.1.



Segala



usaha



tindakan



pengendalian



untuk



memperkecil



kemungkinan terjadi bahaya kerja dari kegiatan-kegiatan yang sudah disusun. 6.3.2.



Peralatan tambahan tambahan harus ditambahkan dalam tindakan pengendalian dan hal-hal yang belum dapat dilakukan dengan segera dibuat program untuk pelaksanaan pengendaliannya.



6.3.3.



Menetapkan Prosedur dan atau IK, disosialisaikan kepada tenaga kerja.



6.4.



Tinjauan Status Pengendalian Risiko 6.4.1.



Status pengendalian risiko yang diterapkan harus ditinjau untuk memastikan pengendalian risiko diterapkan.



6.4.2.



Apabila hasil pengendalian risiko belum diterapkan, maka harus dilaporkan ke Management Representative.



Prosedur Manajemen Resiko PT Rekadia Solusi Teknologi | 7