5 0 115 KB
PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS
DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS MANTANGAI
Alamat : Jalan Mantangai Hilir RT. 05 Kec. Mantangai kode pos 73553
Email : [email protected] (Hp. 082358514441)
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA UPT PUSKESMAS MANTANGAI Nomor : /4.2.1.5/SK-UKM/MTG/01.2022 TENTANG TIM PERSALINAN DI UPT PUSKESMAS MANTANGAI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA UPT PUSKESMAS MANTANGAI
Menimbang
:
a.
b.
Mengingat
:
1.
Bahwa untuk menjamin efektifitas dan efisiensi dalam kegiatan persalinan perlu dibentuk Tim Pelaksana Persalinan, Tim Pengelola Persalinan,Tim Pendukung Persalinan; Bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas perlu ditetapkan Tim Pelaksana Persalinan, Tim Pengelola Persalinan,Tim Pendukung Persalinan dengan keputusan Kepala Puskesmas; Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5063);
2.
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2014 tentang Kesehatan;
3.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2012 tentang Sistim Kesehatan Nasional;
4.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Persalinan, dan masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan Kesehatan Seksual;
5.
Peraturan Menteri Kesehata Nomor 39 tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga;
6.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2016 tentang Standard Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
7.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
8.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 tahun 2019 tentang Sistim Penyelenggaraan Kesehatan;
9.
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat; MEMUTUSKAN
Menetapkan KESATU
:
KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS MANTANGAI TENTANG TIM PELAKSANA PERSALINAN, TIM PENGELOLA PERSALINAN, TIM PENDUKUNG PERSALINAN UPT PUSKESMAS MANTANGAI
KEDUA
:
KETIGA
:
Tim Pelaksana Persalinan,Tim Pengelola Persalinan, Tim Pendukung Persalinan dengan Keputusan Kepala UPT Puskesmas Mantangai seperti yang tertera dalam lampiran Surat Keputusan ini yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Surat Keputusan ini; Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila ada kekeliruan akan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya Ditetapkan di Pada tanggal
: :
Mantangai 10 Januari 2022
Kepala UPT Puskesmas Mantangai
dr. TIMOTHY VON SIMON NIP. 19790612 200802 1 001
LAMPIRAN I KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS MANTANGAI NOMOR TENTANG
:
/4.2.1.5/SK-UKM/MTG/01.2022
TIM PERSALINAN DI UPT PUSKESMAS MANTANGAI
TIM PELAKSANA PERSALINAN UPT PUSKESMAS MANTANGAI NO.
NAMA
JABATAN
1.
Rayawati, A.Md.Keb
Ketua
2.
Desi Muslifah, A.Md.Keb
Anggota
3.
Revolin, A.Md.Keb
Anggota
4.
Chica Erawati, A.Md.Keb
Anggota
5.
Ghea Rizki Nuraida, A.Md.Keb
Anggota
6.
Vingky Wulandari, A.Md.Keb
Anggota
DOKTER KONSULEN 1.
dr. TIMOTHY VON SIMON
Dokter Umum
2.
Ditetapkan di Pada tanggal
: :
Mantangai 10 Januari 2022
Kepala UPT Puskesmas Mantangai
dr. TIMOTHY VON SIMON NIP. 19790612 200802 1 001
LAMPIRAN II
KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS MANTANGAI NOMOR TENTANG
:
/4.2.1.5/SK-UKM/MTG/01.2022
TIM PERSALINAN DI UPT PUSKESMAS MANTANGAI
TIM PENGELOLA PERSALINAN UPT PUSKESMAS MANTANGAI NO.
NAMA
JABATAN
1.
dr. TIMOTHY VON SIMON
Kepala Puskesmas
2.
RAYAWATI, A.Md.Keb
Bidan Koordinator
3.
DESI MUSLIFAH, A.Md.Keb
Koordinator Poned
Ditetapkan di Pada tanggal
: :
Mantangai 10 Januari 2022
Kepala UPT Puskesmas Mantangai
dr. TIMOTHY VON SIMON NIP. 19790612 200802 1 001
LAMPIRAN III KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS MANTANGAI
NOMOR TENTANG
:
/4.2.1.5/SK-UKM/MTG/01.2022
TIM PERSALINAN DI UPT PUSKESMAS MANTANGAI
TIM PENDUKUNG PERSALINAN UPT PUSKESMAS MANTANGAI NO.
NAMA
JABATAN
1.
Susanae, S.Kep
PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN
2.
Endang Fatmalia, A.Md.Kep
PEREKAM MEDIK
3.
Muhamad Fajrianor, Amd.Frm
PENGELOLA OBAT
4.
Andri, A.Md.Kep
BENDAHARA PENGELUARAN
5.
Muhamad Noor
PELAKSANA LABORATORIUM
6.
Revolin, A.Md.Keb
ADMEN PONED
7.
Ghea Rizki Nuraida, A.Md.Keb
ENTRI DATA
8.
Dewi
PETUGAS KEBERSIHAN
9.
Syahril
PETUGAS KEBERSIHAN
Ditetapkan di Pada tanggal
: :
Mantangai 10 Januari 2022
Kepala UPT Puskesmas Mantangai
dr. TIMOTHY VON SIMON NIP. 19790612 200802 1 001