4.3.1 SK Indikator Dan Target [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1771



PEMERINTAH KOTA PONTIANAK DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS KECAMATAN PONTIANAK KOTA Jalan Jendral Urip Sumoharjo No.79 (0561) 738554 PONTIANAK



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS KECAMATAN PONTIANAK KOTA NOMOR SK 800 /UPTD-PK/2015 TENTANG INDIKATOR DAN TARGET KINERJA UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT (UKM)



MENIMBANG



: a. bahwa dalam rangka pngukuran dan peningkatkan kualitas kinerja Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) di puskesmas yg transparan dan akuntabel serta efektif dan efisien, perlu ditetapkan indikator dan target kinerja; b.bahwa sehubungan dengan butir a tersebut di atas perlu ditetapkan mengenai indikator dan target kinerja kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dengan keputusan Kepala Puskesmas;



MENGINGAT



: 1. Undang-Undang Kesehatan;



Nomor



36



Tahun



2009



tentang



2. Undang-undang Nomor Pemerintahan Daerah;



23



Tahun



2014



tentang



3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; 4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional; 5. lnstruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah



tentang



6. Pe r a t u r a n M en te r i Ke s eh a t a n Republik Indonesia, Nom er 2 6 9 Ta hu n 2 0 0 8 t entang pelayanan kesehatan; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang Puskesmas Nomor 75 Tahun 2014;



8. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1457 Tahun 2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota; 9 . Ke p u t u sa n M en te r i Ke s e ha t a n Republik Indonesia, Nom er 1 2 8 Ta hu n 2 0 0 4 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas; MEMUTUSKAN: Menetapkan



:



KESATU



: KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS KECAMATAN PONTIANAK KOTA TENTANG INDIKATOR DAN TARGET KINERJA UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT (UKM).



KEDUA



: Indikator dan target Kinerja Kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) sebagaimana yang dimaksud dalam keputusan tercantum pada Lampiran Keputusan ini.



KETIGA



: Indikator dan target Kinerja Kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) yang dimaksudeddr pada diktum kesatu digunakan sebagai acuan puskesmas dalam menetukan dan mengukur kemajuan pelayanan yang diberikan kepada keluarga, kelompok dan masyarakat.



KEEMPAT



: Lampiran Keputusan ini merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahakan dari Keputusan ini.



KELIMA



: Keputusan ini berlaku mulai tanggal keputusan ditetapkan dengan ketentuan akan diadakan perubahan atau perbaikan semestinya bila terdapat kekeliruan dalam penerbitan keputusan ini.



Ditetapkan Pada Tanggal



: :



Di Pontianak 2015



KEPALA UPTD PUSKESMAS KECAMATAN PONTIANAK KOTA



drg. Nuzulisa Zulkifli NIP.19830929 200802 2 001



LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS KOTA TENTANG INDIKATOR DAN TARGET KEGIATAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT (UKM) NOMOR : TANGGAL : INDIKATOR DAN TARGET KINERJA UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT (UKM) Di UPTD PUSKESMAS KOTA NO



INDIKATOR



1.



Pelayanan Promosi Kesehatan



2.



Pelayanan Promosi Kesehatan



3.



Pelayanan Kesehatan Lingkungan



4..



Pelayanan KIA-KB



5.



Pelayanan Gizi



6.



Pencegahan dan Pengendalian Penyakit



7.



Pelayanan Keperawatan Masyarakat



8.



Pelayanan Kesehatan Jiwa



9



Pelayanan Gigi Masyarakat



10.



Pelayanan Tradisional dan Komplementer



11.



Pelayanan Olahraga



12.



Pelayanan Indera



13



Pelayanan Olahraga



TARGET



KEPALA UPTD PUSKESMAS KECAMATAN PONTIANAK KOTA



drg. Nuzulisa Zulkifli NIP.19830929 200802 2 001