47 LP Infanteri [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Lalah
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KODIKLAT TNI ANGKATAN DARAT PUSAT PENDIDIKAN KESEHATAN



JAWABAN LEMBAR PENUGASAN



Mata Pelajaran



: FUNGSI TEKNIS MILITER U M U M INFANTERI



Pendidikan



: Diklapa II Cab Kes TA 2021



OLEH :



NAMA



: Dr.dr.Tito Apriana,Sp.,B.,MMRS



PANGKAT/NRP



: Letkol Ckm / 23547



NOSIS/KELAS



: 202147 / B



LEMBAR PENUGASAN 1. Buatlah resume/rangkuman materi pelajaran fungsi teknis Militer umum (Kecabangan Infanteri). I. Resume TNI



AD



memiliki



tugas



pokok



menegakkan



kedaulatan



negara,



mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara di darat. Dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan tugas-tugasnya, TNI AD menyelenggarakan beberapa fungsi yaitu fungsi utama, fungsi organik militer, fungsi pembinaan, fungsi teknis militer umum, fungsi teknis militer khusus, dan fungsi teknis khusus. Infanteri merupakan salah satu kecabangan TNI AD dan sebagai kekuatan yang menjalankan fungsi manuver, pertempuran jarak dekat dan tembakan Infanteri. Infanteri, Berperan sebagai pasukan tempur berjalan kaki untuk menyelenggarakan pertempuran jarak dekat dengan menggunakan peralatan dan perlengkapan ringan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD. Tugas Pokok. Infanteri adalah untuk mencari, mendekati



dan menghancurkan musuh serta



mempertahankan melaksanakan



suatu



fungsi



medan. manuver,



Dalam



menyelenggarakan



pertempuran



Penyelenggaraan infanteri berdasarkan asas-asas : a. Tujuan b. Ofensif c. Mobilitas d. kesatuan komando e. Pemusatan f. Penghematan g. Pendadakan h. Kesemestaan i. Keunggulan moril j. Tidak kenal meyerah



merebut, menguasai dan atau jarak



tugasnya,



dekat,



dan



infanteri



tembakan.



Penyelenggaraan



infanteri



berpegang



teguh



pada



prinsip-prinsip :



titik



kuat,



kebhinekaan, kewilayahan, nilai guna dan kekuatan satuan, kaderisasi kepemimpinan, rekayasa. Infanteri mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: 1) Infanteri dalam melaksanakan tugasnya didukung oleh kemampuan berjalan kaki dan kemampuan menembak/perkelahian perorangan. 2) Infanteri mampu melaksanakan pertempuran jarak dekat di berbagai bentuk medan dan dalam berbagai kondisi cuaca. 3) Infanteri melaksanakan tugasnya dapat berdiri sendiri, atau diperkuat oleh kesenjataan lain, atau merupakan bagian dari kesatuan yang lebih besar dalam bentuk gabungan. 4) Rawan terhadap serangan udara. 5) Dukungan bantuan tempur terbatas. 6) Dukungan administrasi terbatas.



Konsep dasar penyelenggaraan Infanteri dilaksanakan melalui dua pilar utama yaitu pembinaan dan penggunaan Infanteri yang satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Pembinaan Infanteri diarahkan untuk mewujudkan Prajurit/Satuan Infanteri yang profesional, efisien dan modern sehingga mampu dan terampil dalam melaksanakan pertempuran jarak dekat di semua bentuk medan dan berbagai kondisi cuaca. Penggunaan Infanteri diarahkan untuk menghadapi ancaman terhadap pertahanan negara, tugas bantuan, tugas kemanusiaan dan tugas internasional dengan menggunakan pola operasi militer untuk perang dan pola operasi militer selain perang.



Strategi Pembinaan dan Penggunaan kekuatan TNI AD memiliki tujuan Untuk mewujudkan Prajurit/Satuan Infanteri yang profesional, efisien dan modern sehingga terampil dalam pertempuran jarak dekat di semua bentuk medan dan berbagai kondisi cuaca dalam rangka mencegah, menangkal dan menindak setiap ancaman yang timbul di wilayah darat sebagai bagian dari penggunaan kekuatan TNI AD. Sasaran pembinaan infanteri yaitu terciptanya kekuatan satuan Infanteri yang handal sesuai tuntutan tugas dan prediksi ancaman serta karakteristik daerah operasi, terwujudnya kemampuan satuan Infanteri yang optimal dalam rangka mendukung tugas-tugas TNI AD, tertatanya gelar satuan Infanteri yang mampu



mendukung tugas-tugas TNI AD di seluruh wilayah daratan NKRI. Sasaran penggunaan infanteri adalah terwujudnya penggunaan Infanteri guna mencapai efek tangkal yang optimal untuk meniadakan setiap bentuk ancaman dan gangguan sesuai dengan kemampuan Infanteri dalam rangka mendukung peran TNI AD sebagai alat pertahanan negara di wilayah darat. Metode yang digunakan di bidang pembinaan adalah pembinaan kekuatan, pembinaan kemampuan, pembinaan gelar. Bidang penggunaan infanteri ditujukan untuk operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang. Sarana dan prasarana disesuaikan dengan skala prioritas penugasan dengan mempertimbangkan peran, tugas dan fungsi Infanteri yaitu dalam pembinaan kemampuan melalui lembaga pendidikan, fasilitas latihan, peranti lunak ( bujuk induk infanteri, bujuk bin infanteri, bujuk ops infanteri, bujuk min, bujuk lap, bujuk nik), pangkalan



sedangkan



senjata/peralatan



dan



dalam



penggunaan



perlengkapan



Infanteri



kekuatan yang



berupa



bersifat



tersedianya



ringan,



sehingga



memungkinkan Infanteri melaksanakan pertempuran jarak dekat dan gerakan yang dititik beratkan kepada berjalan kaki dalam pencapaian tugas pokok, tersedianya dukungan alat angkut untuk mobilitas satuan Infanteri di darat, air dan udara, tersedianya sarana dan prasarana yang harus dimiliki oleh satuan/organik Infanteri untuk melaksanakan fungsi Infanteri sebagai berikut : manuver, pertempuran jarak dekat, tembakan. MANUVER Penyelenggaraan Infanteri dilaksanakan melalui dua pilar utama, yaitu: a. Pembinaan Infanteri : bin kuat, bin puan, bin gelar b. Penggunaan Infanteri : operasi militer untuk perang dan operasimiliter selain perang A. PEMBINAAN INFANTERI Pembinaan Infanteri bertujuan untuk dapat mewujudkan fungsi Infanteri yang mampu melaksanakan tugas pokok secara berdaya dan berhasil guna serta setiap saat siap operasional baik dalam tugas operasi militer untuk perang maupun operasi militer selain perang. Pembinaan Infanteri diselenggarakan secara berlanjut dan disesuaikan dengan pola pembinaan yang berlaku di lingkungan TNI AD meliputi pembinaan kekuatan, kemampuan dan gelar kekuatan.



I. Pola pembinaan kekuatan diwujudkan dalam bentuk pengorganisasian Satuan Infanteri yang berdasarkan TOP ROI dan Satuan tugas untuk satuan operasional serta DSPP untuk satuan bukan operasional. a. Pembinaan organisasi : 1) Satuan Operasional (organisasi sesuai TOP ROI) - Divisi infanteri (Merupakan suatu komando operasional yang berdasarkan TOP, terdiri dari satuan-satuan kecabangan Infanteri dan kecabangan lain, disusun secara serasi dan organik agar dapat menyelenggarakan tugas-tugas operasi yang bersifat taktis dan strategis, baik dengan berdiri sendiri maupun gabungan dalam waktu relatif lama secara berhasil dan berdaya guna) - Brigade Infanteri (Merupakan satuan tempur yang terdiri dari 3 (tiga) Batalyon Infanteri yang berkedudukan langsung di bawah Divisi Infanteri Kostrad atau Komando Kewilayahan/ Kodam) -Batalyon Infanteri (satuan tempur dasar Infanteri. Pada umumnya Batalyon merupakan bagian dari Brigade Infanteri atau Komando Kewilayahan pada tingkat Kodam/Korem) -Kompi senapan (satuan taktis terkecil Infanteri yang menyelenggarakan fungsi administrasi) - Pleton senapan (suatu satuan taktis yang terdiri dari Regu-Regu Senapan dan kelompok bantuan) - Regu senapan (suatu satuan taktis yang terkecil dan tersusun sedemikian rupa, sehingga dapat melaksanakan tugas tempur secara lengkap dengan kekuatan sendiri ataupun dalam hubungan satuan yang lebih besar) - Kompi bantuan (untuk memperbesar daya tembak, maka dalam Batalyon disusun Kiban, yang terdiri dari Peleton Mortir Sedang, Senapan Mesin Sedang dan Peleton Senjata Lawan Tank.) - Kompi markas (untuk menyelenggarakan bantuan tempur dan administrasi, Batalyon dilengkapi unsur-unsur perawatan, angkutan, komunikasi, pionir dan munisi, kesehatan serta administrasi yang disusun dalam Kima) - Satuan tugas (satuan yang disusun untuk melakukan tugas-tugas tertentu yang bersifat insidentil dan tidak dapat dilakukan dengan mempergunakan organisasi TOP ROI) 2) Satuan bukan operasional (satuan pembinaan dan lembaga pendidikan)



b. Pembinaan Personel



Dilakukan dengan pola penyediaan dan pendidikan. Untuk penggunaan yaitu pengembangan karier dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI AD sedangkan Penugasan dapat dilaksanakan di lingkungan TNI AD, Mabes TNI dan Dephan. Penugasan dapat dilaksanakan di lingkungan TNI AD, Mabes TNI dan Dephan.



c. Pembinaan Materiil (senjata,peralatan, perlengkapan survival) d. Pembinaan Peranti Lunak (buku petunjuk) e. Pembinaan pangkalan dengan tujuan Menyediakan fasilitas bangunan, sarana dan prasarana agar memudahkan kegiatan pembinaan materiel serta memperlancar pelaksanaan tugas satuan Infanteri sesuai dengan tingkatan serta jenis satuannya (sat if lintas medan, sat if lintas udara, sat raider) serta terpeliharanya moril dan kesejahteraan bagi seluruh personel dan keluarganya.



II.



Pembinaan



Kemampuan.



Pembinaan



kemampuan



dilaksanakan



guna



mewujudkan Satuan Infanteri agar mampu melaksanakan tugas operasi di berbagai wilayah penugasan di tanah air yang meliputi kemampuan Linud, Mobud, Raider, Konvensional dan non Konvensional.



III. Pembinaan Gelar Kekuatan untuk Mewujudkan penggelaran Satuan Infanteri sebagai bagian dari penggelaran kekuatan TNI AD baik yang bersifat terpusat maupun kewilayahan, sehingga mampu menjamin tercapainya totalitas efek tangkal dan terbentuknya kekuatan penangkal awal terhadap setiap kemungkinan timbulnya ancaman baik dari dalam maupun luar negeri. Diselenggarakan memalui pola bin gelar kekuatan infanteri terpusat dan kewilayahan yang masing-masing dilakukan dengan cara pembentukan satuan baru, pengembanagn satuan, dan redislokasi satuan.



PERTEMPURAN JARAK DEKAT Untuk dapat melaksanakan pertempuran jarak dekat dengan mencari, mendekati, menghancurkan,



menawan



musuh



serta



merebut,



menguasai



dan



atau



mempertahankan medan baik berdiri sendiri maupun dalam hubungan yang lebih besar. Gelar Satuan Infanteri dalam pertempuran jarak dekat yang disusun dalam Balahanpus dan Balahanwil yang diarahkan bagi terwujudnya totalitas efek tangkal dan tersedianya



kekuatan penangkal awal terhadap setiap ancaman yang diprediksi di wilayah darat Negara Kesatuan Republik Indonesia.



TEMBAKAN Untuk mengorganisir persenjataan yang dimiliki Satuan Infanteri agar memiliki daya tembak yang tinggi sehingga mampu menghancurkan kedudukan musuh dengan menggunakan jenis-jenis senjata yang digunakan oleh Satuan Infanteri (senjata Infanteri ringan, senjata Infanteri sedang dan senjata Infanteri berat). Pola pembinaan kemampuan Infanteri yang berorientasi pada kemampuan menembak baik lintas datar maupun lintas lengkung dapat dilaksanakan dengan latihan, pendidikan dan variasi penugasan. Dimana dilihat dari segi kemampuan senjata perlu adanya standar kemampuan, sesuai dengan tingkat satuan : (1) Senjata ringan untuk perorangan. (2) Senjata lawan tank untuk Peleton dan Kompi. (3) Mortir untuk Peleton, Kompi, Batalyon dan Brigade. (4) PSU untuk Batalyon, Brigade dan Divisi.



PENGGUNAAN INFANTERI Penggunaan Infanteri merupakan bagian integral dari perwujudan tampilan TNI AD sebagai komponen kekuatan TNI dalam penyelenggaraan pertahanan darat negara yang ditujukan untuk mencegah, menangkal dan mengatasi ancaman atau gangguan di wilayah daratan yang membahayakan kedaulatan bangsa, keutuhan wilayah Indonesia dan keselamatan bangsa. Untuk menghadapi ancaman tersebut, proyeksi penggunaannya ditujukan kepada operasi militer perang dalam bentuk operasi tempur dan operasi intelijen sangat terbatas. Di sisi lain guna menyikapi perkembangan kondisi lingkungan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Infanteri dapat diberi peran dalam operasi militer selain perang yang implementasinya dalam bentuk operasi tempur, operasi bantuan kemanusiaan, operasi bantuan kepada Polri dalam rangka Kamtibmas, operasi bantuan kepada pemerintah sipil dan operasi perdamaian dunia. A. Dalam operasi militer perang 1. Operasi tempur a. operasi gabungan (ops lintas udara, ops pertahanan pantai, ops amphibi, ops darat gabungan, ops pendaratan administrasi).



b. operasi matra darat (ops serangan, ops pertahanan, ops pemindahan ke belakang, ops pergantian, opsdalam kondisi khusus, ops ddalam lingkungan nubika, ops mobud, ops gerilya) 2. Operasi intelijen



B. Dalam operasi militer selain perang - untuk menghadapi pemberontakan bersenjata gerakan separatis, tugas mengatasi kejahatan lintas negara, tugas bantuan untuk menghadapi ancaman non militer, tugas kemanusiaan dan tugas perdamaian. - operasi tempur dapat diselenggarakan dengan operasi lawan gerilya. Dalam operasi lawan gerilya, Infanteri dapat ditugaskan sebagai satuan pemukul dan satuan



kerangka



dengan



pentahapan



operasi



penggiringan,



lokalisir



dan



penghancuran. - bantuan pemerintah dalam rangka pembangunan. - tugas bantuan perdamaian internasional.



TATARAN KEWENANGAN Wewenang dan Tanggung Jawab Tingkat Mabes TNI AD. Sebagai pembantu dan pelaksana utama Panglima TNI, Kasad berwenang dan bertanggung jawab menjabarkan pokok-pokok kebijakan Panglima TNI sebagai berikut : 1)



Menjabarkan



kebijakan



dan



strategi



pembinaan



Infanteri



sesuai



kewenangannya. 2) Menentukan kebijakan pengembangan kemampuan, kekuatan dan gelar.



Wewenang dan Tanggung Jawab Pusat Kesenjataan Infanteri. Wewenang dan tanggung jawab komando dalam pembinaan kecabangan, lapangan kekuasaan teknis dan pembinaan korps yang meliputi : 1) Menyusun rencana dan program penyelenggaraan kesiapan bagi satuan Infanteri setelah melalui koordinasi sesuai program dari Komando Atas. 2) Menyelenggarakan pembinaan teknis, supervisi dan pengawasan teknis Infanteri. 3) Menyelenggarakan fungsi Infanteri melalui pembinaan kesenjataan, pembinaan pendidikan dan latihan serta pembinaan penelitian dan pengembangan yang berkaitan dengan teknis keinfanterian.



Wewenang dan Tanggung Jawab Tingkat Kotama. Wewenang dan tanggung jawab Komando Atas penyelenggaraan fungsi Infanteri berada pada Pangkotama yang meliputi : 1) Menyusun dan merumuskan program penyelenggaraan latihan Satuan Infanteri. 2) Memelihara dan membina kesiapsiagaan operasional Satuan Infanteri. 3) Mengendalikan, mengawasi, mengevaluasi dan melaporkan kesiapan Satuan Infanteri kepada Kasad. 4) Mengkoordinasikan dengan LKT Infanteri dalam rangka pembinaan Satuan Infanteri. 5) Mengerahkan Satuan Infanteri sesuai kewenangan yang diberikan oleh Panglima TNI.



e. Wewenang dan Tanggung Jawab Tingkat Satuan. Wewenang dan tanggung jawab Komando dalam pembinaan dan penggunaan Infanteri di tingkat satuan berada di tangan Komandan Satuan yang meliputi : 1)



Tingkat



Divisi.



Wewenang



dan



tanggung



jawab



Komando



atas



Komando



atas



penyelenggaraan fungsi Infanteri berada pada Panglima Divisi. 2)



Tingkat



Brigade.



Wewenang



dan



tanggung



jawab



penyelenggaraan fungsi Infanteri berada pada Komandan Brigade. 3)



Tingkat



Batalyon.



Wewenang



dan



tanggung



jawab



Komando



atas



penyelenggaraan fungsi Infanteri berada pada Komandan Batalyon.



Persoalan 1) Infanteri merupakan salah satu kecabangan TNI AD dan sebagai kekuatan yang menjalankan fungsi manuver, pertempuran jarak dekat dan tembakan Infanteri. Jelaskan fungsi dari Infanteri ! Jawaban fungsi dari Infanteri adalah! a) Manuver. Menyelenggarakan segala usaha, kegiatan dan pekerjaan dalam rangka mencari dan mendekati guna menemukan kedudukan musuh di darat, dengan cara bergerak di berbagai bentuk medan dan cuaca baik dengan berjalan kaki maupun menggunakan peralatan angkut yang tersedia untuk mendukung mobilitas pasukan.



b) Pertempuran Jarak Dekat. Menyelenggarakan segala usaha, kegiatan dan pekerjaan dalam rangka menghancurkan musuh dengan cara pertempuran jarak dekat baik secara perorangan maupun dalam hubungan satuan. c) Tembakan. Menyelenggarakan tembakan yang dimiliki Infanteri dalam rangka menghancurkan musuh serta menguasai dan atau mempertahankan medan.



2) Infanteri dapat melaksanakan operasi baik OMP maupun OMSP. Jelaskan penggunaan Infanteri dalam operasi tempur operasi Serangan ! Jawaban a) Operasi Militer Untuk Perang. Penggunaan Infanteri pada hakekatnya adalah untuk menghadapi ancaman berupa invasi, agresi maupun infiltrasi dari negara lawan. Dalam pelaksanaannya dapat diwujudkan dalam bentuk operasi tempur bersama-sama dengan penggunaan fungsi-fungsi lainnya dalam suatu sistem operasi sesuai dengan sasaran dan tingkat eskalasi ancaman yang dihadapi. Dalam pelaksanaannya dapat diwujudkan dalam macam operasi, yang terdiri dari : (1) (2) (3)



Operasi tempur yang bersifat gabungan. Operasi tempur yang bersifat matra darat. Operasi tempur yang bersifat bantuan.



b) Operasi Militer Selain Perang. Penggunaan Infanteri pada hakekatnya adalah untuk menghadapi ancaman yang timbul di dalam negeri antara lain operasi tempur melawan pemberontak bersenjata gerakan separatis, tugas mengatasi kejahatan lintas negara, tugas bantuan, tugas kemanusiaan dan tugas perdamaian dunia. Penggunaan kekuatan Infanteri dapat berdiri sendiri atau sebagai bagian dari satuan yang lebih besar yang disusun dengan sasaran dan tingkat eskalasi ancaman yang dihadapi. 3) Infanteri memiliki tataran kewenangan dari tingkat Pusat, Kotama, sampai dengan tingkat Satuan.Jelaskan tataran kewenangan dan tanggungjawab tingkat Kotama baik dalam rangka Pembinaan dan Penggunaan ! Jawaban a). Wewenang dan Tanggung Jawab Tingkat Kotama 1) Sebagai LKT dan pembina kecabangan Keuangan di tingkat Kotama/Balakpus. 2) Menyelenggarakan administrasi pelaksanaan pembiayaan dengan membuat rekapitulasi dan monitoring pelaksanaan anggaran serta daya serap anggaran satuan jajaran Kotama/Balakpus.



3) Menyelenggarakan pengendalian keuangan dengan melaksanakan pemeriksaan, pencocokan, penelitian, Anev dan penjabaran peranti lunak serta memberikan asistensi teknis yang berkaitan dengan pengurusan keuangan negara kepada satuan jajaran Kotama/Balakpus. 4) Menyelenggarakan akuntansi pengurusan keuangan negara dengan melaksanakan penyusunan Lapbuk Baku III dan LK Unit Akuntansi Pembantu pengguna anggaran wilayah (UAPPA-W).